Ditemukan 19072 data
483 — 169 — Berkekuatan Hukum Tetap
., dikembalikan kepada Orang Tua Siswamelalui Kepala Sekolah Dasar Sd Kalapa Kembar dan melalui KepalaSekolan Dasar Sd Nusa Indah, selengkapnya sebagaimana dalamTuntutan Penuntut Umum ;Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlahRp5.000,00 (lima ribu rupiah);Membaca Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Bandung Nomor 19/TIPIKOR/2019/PTBDG, tanggal 4September 2019 yang amar lengkapnya sebagai berikut:le2,Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum ;
Terbanding/Terdakwa : MOCHAMMAD ZANUAR Bin H. NURDIANSYAH
181 — 132
Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 7.500,00(tujuh ribu lima ratus rupiah);Menimbang, bahwa terhadap Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Banjarmasin Nomor 11/Pid.SusTPK/2021/PN Bjm. tanggal 24Agustus 2021 tersebut Penuntut Umum telah menyatakan banding pada tanggal 30Agustus 2021, sebagaimana tertuang pada Akta Permintaan Banding Nomor 7/Akta.Pid.Sus/Tipikor/2021/PN.
Pid.Sus/Tipikor/2021/PN Bjm, tanggal 30 Agustus 2021;Menimbang, bahwa sehubungan dengan permintaan banding tersebut,Penuntut Umum telah mengajukan Memori Banding tanggal 7 September 2021 dandiserahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Banjarmasin pada tanggal 7September 2021 dan Memori Banding tersebut telah pula diberitahukan dengan caraseksama kepada terdakwa/Penasihat Hukum Terdakwa pada tanggal 7 September2021 berdasarkan Akta Pemberitahuan dan Penyerahan Memori Banding tanggal 7September 2021
, sedangkan Terdakwa atau Penasihat Hukumnya tidak mengajukanKontra Memori Banding;Menimbang, bahwa sebelum berkas dikirim kepada Pengadilan TingkatBanding telah diberikan kesempatan yang cukup kepada Penuntut Umumsebagaimana dimaksud dalam Surat Pemberitahuan Mempelajari Berkas perkara(inzage) Nomor 11/Pid.Sus.Tpk/2021/PN.Bjm dengan Nomor Suratnya W15U1/2717/Pid/Tipikor/IX/2021 tanggal 13 September 2021 dan kepada PenasihatHukum Terdakwa sebagaimana dimaksud dalam Surat Pemberitahuan MempelajariBerkas
perkara (inzage) Nomor 11/Pid.Sus.TPK/2020/PN Bjm dengan Nomor SuratnyaW15U1/2718/Pid/Tipikor/IX/2021 tanggal 13 September 2021, yang mana masingmasing surat isinya untuk mempelajari berkas perkara dalam tenggang waktu 7(tujuh)hari kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 236 ayat (2) KUHAP serta tanpa adaketerangan apakah Jaksa/Penuntut Umum maupun Penasihat Hukum Terdakwatersebut menggunakan haknya untuk itu atau tidak;Menimbang, bahwa permintaan pemeriksaan dalam tingkat banding olehJaksa/Penuntut
Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi TipikorBanjarmasin sebagai Hakim Anggota dan putusan tersebut diucapkan dalampersidangan yang terbuka untuk umum pada hari SENIN TANGGAL 25 OKTOBER2021 oleh Majelis Hakim tersebut, dan dibantu Hj,NORIDA MARIANI, SH., MH.Panitera Pengganti pada Pengadilan Tinggi Banjarmasin, tanpa dihadiri oleh PenuntutUmum dan Terdakwa serta Penasehat Hukumnya ;Hakim Ketua,ttdMARIS!
148 — 65 — Berkekuatan Hukum Tetap
YUYUN NINGRUM binti YUSUP SIDIK dibebaniuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);Membaca putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanTinggi Bandung Nomor 44/TIPIKOR/2013/PT.Bdg. tanggal 22 Januari 2014yang amar lengkapnya sebagai berikut :Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum ;Membatalkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung tanggal06 November 2013 Nomor 71/Pid.Sus/TPK/2013.
YUYUNNINGRUM binti YUSUP SIDIK tersebut;Memperbaiki amar putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupisi padaPengadilan Tinggi Bandung tanggal 22 Januari 2014 Nomor44/TIPIKOR/2013/PTBdg yang membatalkan putusan Pengadilan TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung tanggal 06 November2013 Nomor 71/Pid.Sus/TPK/2013/PN.Bdg sekedar mengenai pidanadenda pada amar putusan sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagaiberikut:1. Menyatakan Terdakwa HJ.
tuntutan PenunutUmum yaitu 6 (enam) tahun penjara;Bahwa dengan demikian terbukti Majelis Hakim yang memeriksa, mengadilidan memutus perkara a quo pada tingkat pertama, banding dan kasasi telahkhilaf atau keliru) dalam hal TIDAK MEMPERTIMBANGKANPENGEMBALIAN SEBAGIAN KERUGIAN NEGARA = SEBELUMDILAKUKANNYA PENYIDIKAN TERHADAP PERKARA A QUO, sehinggaPutusan Mahkamah Agung RI Nomor 764 K/Pid.Sus/2014 tanggal 18 Juni2014 juncto Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanTinggi Bandung Nomor 44/TIPIKOR
kasasi telah khilaf atau keliru dalam hal TIDAKmempertimbangkan penyerahan beberapa asset berupa tanah danbangunan yang berdiri di atasnya (sebagai jaminan kredit investasi KURsebelum penadatanganan Perjanjian Kredit berikut pencairan dana KURtersebut) sebagai salah satu faktor yang meringankan hukuman bagiPemohon Peninjauan Kembali, sehingga Putusan Mahkamah Agung RINomor 764 K/Pid.Sus/2014 tanggal 18 Juni 2014 juncto PutusanPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadUan Tinggi BandungNomor 44/TIPIKOR
berwarna biru, 1 (satu) buah timbangan warna merah danhitam, 1 (satu) buah alat pendorong for gift pallct truck warna orange,150 (seratus lima puluh) buah valet kavut warna biru dan 1 (satu) buahconvevor yang semuanya telah disita dan dijadikan sebagai barangbukti dalam perkara aquo dan selanjutnya dirampas untuk negaraberdasarkan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 764K/Pid.Sus/2014 tanggal 18 Juni 2014 juncto Putusan PengadilanTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Bandung Nomor44/TIPIKOR
111 — 88
Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru sejak tanggal18 Agustus 2016 sampai dengan tanggal 16 September2016;5. Perpanjangan Penahanan Ketua PengadilanTipikor pada Pengadilan NegeriPekanbaru sejak tanggal 17 September 2016 sampai dengan 15 Nopember2016;6. Perpanjangan Penahanan Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor padaPengadilan Tinggi Pekanbaru sejak tanggal 16 Nopember 2016 sampaidengan 15 Desember 2016;7.
Perpanjangan Penahanan Il Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor padaPengadilan Tinggi Pekanbaru sejak tanggal 16 Desember 2016 sampaidengan 14 Januari 2017;8. Penahanan Hakim Tinggi Tipikor pada Pengadilan Tinggi Pekanbaru sejaktanggal 15 Januari 2017 sampai dengan tanggal 11 Februari 20179.
Perpanjangan Penahanan Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor padaPengadilan Tinggi Pekanbaru sejak tanggal 12 Februari 2017 sampaidengan 12 April 2017;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi tersebut;Setelanmembaca berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutan sertasalinan resmi putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriPekanbaru, tanggal 9 Januari 2017, Nomor 39/PID.SUSTPK/2016/PN.Pbr;Menimbang, bahwa berdasarkan Surat Dakwaan No.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : I NYOMAN SUGIARTHA, SH.,MH.
209 — 265
masyarakat tentunya, Sejalan dengan itu fungsi edukatifdari suatu putusan hakim tidak akan tercapai apabila si pelakutindak pidana dijatuhi pidana yang tidak setimpal dengan apayang telah diperbuatnya, Dari segi Represif, hukuman tersebutbelum mempunyai pengaruh untuk diri terdakwa supaya iabertaubat dan tidak mengulangi lagi perbuatannya;Alasan Sosiologis ;Halaman 39 dari 80 halaman Putusan Nomor 6/PID.SUSTPK/2021/PT.MKSBahwa penjatuhan hukuman terhadap diri Terdakwa olehMajelis hakim Pengadilan Tipikor
Hal ini sebagaiwujud dari tindakan penegakan hukum, sehingga dirasakanadil bagi khalayak banyak, mengingat perbuatan dari Terdakwamerupakan tindak pidana korupsi yang mana merupakanHalaman 40 dari 80 halaman Putusan Nomor 6/PID.SUSTPK/2021/PT.MKSsuatu bentuk kejahatan luar biasa yang dampaknya dirasakanoleh selurun masyarakat Indonesia pada umumnya danmasyarakat Kota Palopo pada Khususnya;Alasan Filosofis ;Bahwa penjatuhan hukuman pada diri Terdakwa oleh Majelishakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan
masyarakat,karena dalam tuntutan kami Jaksa Penuntut Umummenjatuhkan pidana kepada Terdakwa Baso Aznur, S.Pi., M.Si.oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahundan Denda sebesar Rp.50.000.000, (Lima Puluh Juta Rupiah)Subsidair 3 (tiga) bulan kurungan, namun dalam putusannyatidak diperhatikan oleh Majelis Hakim dalam penjatuhanhukuman sebagaimana yang telah dituangkan dalam putusandimaksud, mengingat penerapan hukum dalam hal inipenghukuman sebagaimana yang tertuang dalam putusanPengadilan Tipikor
Namun kenyataanya tidak sepertiyang diharapkan masyarakat, sehingga penjatuhan hukumankepada Terdakwa sebagaimana yang telah diuraikan dalamputusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Makassartersebut dianggap terlalu ringan.
perundangundangan yang berlakuyang bertujuan memberikan manfaat, kemakmuran dankesejahteraan kepada seluruh kehidupan rakyat.Bahwa lebih lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor25/PUU/XIV/2016 memutuskan/memberikan tafsiran bahwa salahsatu delik korupsi adalah bersifat actual loss (kerugian kKeuanganNegara yang nyata) bukan bersifat potensial loss (potensi kerugiankeuangan Negara atau perkiraan kerugian Negara), sehinggadengan dihapuskannya kata dapat dalam pasal 2 ayat (1) danpasal 3 ayat (1) UU Tipikor
79 — 20
Penahanan Hakim PN Tipikor Smg. tanggal : 26 juli 2013 No:97/VVPen.H/2013.jo. No: 95/pid.Sus/2013/PN.Tipikor.Smg. sejak tanggal : 26 juli2013 s/d 24 Agustus 2013.. Perpaniangan Penahanan Wakil Ketua PN Tipikor Smg. tgl:97/VllVPen.H/2013.Jo.No: 95/Pid Sus/2013/PN Tipikor.Smg; tanggal : 20Agustus 2013. Sejak tanggal : 25 Agustus 2013 s/d 23 Oktober 2013;. Perpanjangan Penahanan dari Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Semarangtertanggal : 16 Oktober 2013.
No. 321/Pen.Pid/TPK/2013/PT.Smg. sejak tanggal: 24 Oktober 2013 s/d 22 Nopember 2013;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor Semarang, tentangPenunjukan Majelis Hakim yang mengadili perkara yang bersangkutan ;Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampir pada berkasperkaraTelah mendengar pembacaan Surat Dakwaan dari Penuntut Umum ;Telah mendengar Keterangan Saksisaksi, Ahli, Keterangan Terdakwa sertaBarang Bukti
99 — 14
Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Yogyakarta, sejak tanggal7 Nopember 2013 sampai dengan tanggal 6 desember 2013. ;5. Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Tipikor Yogyakarta sejak tanggal7 Desember 2013 sampai dengan tanggal 4 Pebruari 2014 ;6. Diperpanjang I oleh Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta sejak tanggal5 Pebruari 2014 sampai dengan tanggal 6 Maret 2014;7. Diperpanjang I oleh Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta sejak tanggal 7 Maret2014 sampai dengan tanggal 5 April 2014.
Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor Yogyakarta tanggal 7 Nopember 2013Nomor : 25/Pen.Pid.Sus/2013/P.Tpkor YK tentang penunjukan Majelis Hakimyang mengadili perkara ini; 2. Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Yogyakarta tanggal 7 Nopember2013 Nomor : 25/Pid.Sus/2013/P.Tpkor YK tentang penetapan hari sidang; 3.
Terbanding/Terdakwa : FERNANDO HUTAPEA
165 — 71
mana Jjustrumenunjukkan bahwa sekali lagi Majelis hakim tidak konsisten denganpertimbangan hukum yang telah dinyatakan terpenuhi pada unsur pertamayaitu unsur "setiap orang dalam Pasal 2 ayat (1) UU No. 31 Tahun 1999 jo UUNo. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.Bahwa berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung No. 07 tahun 2012tentang Rumusan Hukum Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah AgungSebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan yang menyatakanbahwa Pasal 2 dan Pasal 3 UU TIPIKOR
Ataspertimbangan sosiologis maupun yuridis, kiranya sangatlah adil danbijaksana apabila putusan yang dijatuhnkan sesuai dengan tuntutan JaksaPenuntut Umum.e Bahwa berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung RI No. 1 tahun 2020tentang Pedoman Pemidanaan Pasal 2 dan Pasal 3 UU TIPIKOR dalamPasal 12 terdapat tolak ukur rentang penjatuhan pidana dalam putusanberdasarkan kerugian keuangan negara, tingkat kesalahan, dampak dankeuntungan.e Berdasarkan uraian tersebut, kami menilai bahwa putusan Majelis Hakimmasih
dasar pendapat tentang telah terbuktinya seluruh unsur di dalamPasal 2 ayat 1 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 berdasarkan pembuktiandi persidangan, yaitu: Bahwa secara historis ketentuan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Tipikorberasal dari norma hukum yang terdapat dalam Pasal 1 ayat (1) huruf a danhuruf b UU No. 3 Tahun 1971 yang kemudian diadposi kedalam UU Tipikordengan melakukan sedikit perubahan pada beberapa frase.Halaman 43 dari 63 Putusan Nomor 15/Pid.SusTPK/2021/PT MDNPasal 2 ayat (1) UU Tipikor
BINTANG TIMUR BARU;Bahwa dalam pertimbangannya Majelis Hakim menyebutkan dalamdakwaan Jaksa Penuntut Umum menyatakan kerugian Negara sejumlahRp. 511.767.685,20, (lima ratus sebelas juta tujuh ratus enam puluh tujuhenam ratus delapan puluh lima rupoah koma dua puluh sen);Bahwa karena adanya dua perkiraan atas adanya perhitungan kerugianNegara, dalam hal ini Majelis Hakim nentinya akan memperhitungkanberapa besarnya kerugian Negara yang akan dipertanggung jawabkan olehTerdakwa berdasarkan pasal 18 UU Tipikor
26 — 15
Bahwa puncak keretakan hubungan rumah tangga antara Penggugatdengan Tergugat terjadi kurang lebih pada Juni 2014, dengan disebabkanTergugat masih teringat mantan istri, sehingga Penggugat merasa tidaknyaman dengan keadaan seperti tersebut dan Tergugat pernah dipenjaraselama 1 tahun 7 bulan dikarenakan Tergugat tersangkut masalah Tipikor,selama Tergugat dipenjara, Penggugat harus membiayai hidup sendiri danTergugat juga mempunyai hutang di Bank yang harus dibayar, setelahTergugat keluar dari penjara
211 — 90 — Berkekuatan Hukum Tetap
Judex Facti seharusnyamenerapkan ketentuan Pasal 2 Ayat (1) UndangUndang Tipikor denganalasan :Terdakwa Rohmat Budi Utomo selaku Direktur CV Singgasana Putihtelah melakukan perbuatan melawan hukum dengan bekerjasamadengan sdr. Muhammad Khusaini, Sdr. Samudji Hendrik Susilo Balidalam proyek pengadaan barang di Bawaslu Propinsi Jatim denganmodus operandy Terdakwa meminjamkan perusahaannya untuk dipakaloleh Sdr. Muhammad Khusaini dan sdr. Samudji Hendrik menggunakanbendera CV Singgasana Putih.
I KETUT SUARBAWA,SH
Terdakwa:
MARJATI bin SARWO.
158 — 95
Oleh Hakim Pengadilan Tipikor sejak tanggal 04 Pebruari s/d 05 Maret2016;. Diperpaniang Ketua Pengadilan Tipikor Surabaya sejak tanggal 06Maret 2016 s/d 04 Mei 2016:. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor ke 2 sejak tanggal O05 Mei2016 s/d 03 Juni 2016;Terdakwa dalam perkara ini didampingi oleh Penasihat Hukum denganPenunjukan Majelis Hakim 22 Pebruari 2016 No. 28/Pid.
Sus/TPK/ 2016/ PN.Sby atas nama YULIANA HERIYANTININGSIH, SH.MH, ADVENT DIO RANDY, SH ,FRENDIKA SUDA UTAMA, SH para Advocat dan Penasihat Hukum YayasanLegundi Keadilan Indonesia yang beralamat di Jalan Legundi 31 Surabaya;Pengadilan Tipikor tersebut;Telah membaca berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutandengan perkara ini;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan terdakwa;2Telah memperhatikan barangbarang bukti di persidangan;Telah membaca Penetapan No. 28/Pid.Sus/TPK/2016/PN.Sby tanggal
Terbanding/Terdakwa : BUSTAMI Bin ZULFIKAR
23 — 9
,M.H.Panitera Pengganti,d.t.o.Irwan, S.H.Untuk Salinan yang sama bunyinya oleh :PENGADILAN TINGGI/TIPIKOR BANDA ACEHWAKIL PANITERAHalaman 13 dari 14 Putusan Nomor 20./Pid/2019/PT.BnaT. TARMULI, S.H.NIP. 19611231 198503 1 029Halaman 14 dari 14 Putusan Nomor 20./Pid/2019/PT.Bna
29 — 17
PENGESAHAN:Salinan Dinas Sesuai Dengan AslinyaPengadilan Tinggi MakassarPih.PaniteraPanitera Muda Tipikor,H.SYAHRIR DAHLAN,SH.NIP.196511201989031004 Halaman 17 dari 17 Hal.Perkara Nomor 562/PID.SUS/2018/PT Mks Halaman 18 dari 17 Hal.Perkara Nomor 562/PID.SUS/2018/PT Mks
270 — 116
Keputusan Mahkamah Kontitusi Nomor: 87/PUUXVI/2018, tanggal 25 April2019 memperkuat surat keputusan bersama (SKB) untuk percepatan Putusan Nomor: 30/G/2019/PTUN.PTK Halaman 17pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sudah Inkracht kasus tindakPidana Korupsi (Tipikor); dan 5 e.
131 — 51 — Berkekuatan Hukum Tetap
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriTanjungkarang sejak tanggal 11 Januari 2018 sampai dengan tanggal11 Maret 2018:Terdakwa diajukan di depan persidangan Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang karena didakwa dengandakwaan sebagai berikut:Primair:Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UndangUndangNomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambahdengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentangHalaman
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum II : YOSEPHUS ARY SEPDIANDOKO,S.H,M.H
Terbanding/Penuntut Umum I : ARDY, SH. MH
Terbanding/Penuntut Umum III : NOVITA TATIPIKALAWAN, SH.,MH
115 — 40
., & PARTNERS, beralamat di Jalan PerumtelGunung Nona RT 008 / RWO7 Kelurahan Benteng, Kecamatan Nusaniwe,Kota Ambon, Provinsi Maluku, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 18Oktober 2020 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan NegeriAmbon pada tanggal 20 Oktober 2020 dengan Nomor: 853/2020;Pengadilan Tinggi Ambon tersebut di atas :Setelah membaca :1.Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Ambon Nomor: 02/PID.SUSTPK/2021/PT AMB tanggal 15 Maret 2021 tentang penunjukan MajelisHakim Tipikor pada
Bahwa benar akibat perbuatannya yang telah memark up beayapembangunan Negeri Porto, Kecamatan Saparua yang dibeayai Dana Desa danAlokasi Dana Desa Tahun 2015 s/d 2017 yang merugikan keuangan negaraseluruhnya sebesar Rp.328.748.277.78,(tiga ratus dua puluh delapan juta tujuhratus empat puluh delapan ribu dua ratus tujuh puluh tujuh rupiah tujuh puluhdelapan sen) tersebut, pada tahun 2019 Saksi Hendrik Latuperissa dan SaksiSalmon Noya telah disidangkan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriAmbon
Selanjutnya ketikaperkara Saksi Hendrik Latuperissa dan Saksi Salmon Noya disidangkan diPengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambon, sebelum perkara tersebutdiputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambon,Saksi Hendrik Latuperissa dan Saksi Salmon Noya menyetorkan uang sebesarRp.70.000.000,(tujuh puluh juta rupiah) ke rekening Pengadilan Negeri Ambonsebagai pengembalian uang kerugian negara yang didakwakan Jaksa /penuntut Umum, sehingga sejak saat itu kerugian kKeuangan
kotatersebut perlu dikurangkan dari pidana yang dijatunkan kepada Terdakwa.Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dinyatakan telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yangkarenanya dijatuhi pidana, maka Terdakwa perlu dibebani untuk membayarbiaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan, yang dalam pengadilan tingkatbanding akan ditetapkan dalam amar putusan perkara ini;Menimbang, bahwa mengenai barang bukti dalam perkara ini telah dipertimbangkan Majelis Hakim Tipikor
63 — 23
Pemalang, tanggal 20 Maaret 2013, No:01/Pen.Pid/2013/PN.Pml. sejak tanggal 31 Maret 2013 s/d tanggal29 April 2013;Jaksa Penunitut Umum Kejaksaan Negeri Pemalang, tanggal 26 April2013, No.Sprint: 342/03.22/Ft.1/04/2013, sejak tanggal 26 April 2013 s/dtanggal 15 Mei 2013;Ketua Majelis Hakim Pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan NegeriSemarang, tanggal 08 Mei 2013, No: 53/Pen.Pid/Sus/H/2013/PN.TIPIKOR.Smg, sejak 08 Mei 2013 s/d tanggal 06 Juni 2013 ;Perpanjangan Ketua Pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan
,(keduanya Hakim Adhoc) masingmasing selaku HakimHakim Anggota,putusan mana diucapkan pada persidangan yang terbuka untuk umum padahari: Selasa, tanggal 17 September 2013, oleh Majelis Hakim yang sama,63dengan dibantu oleh PUJA WAHANA, SH. sebagai Panitera Pengganti padaPengadilan TIPIKOR di Pengadilan Negeri Semarang, dengan dihadiri olehMARVELOUS, SH. sebagai Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriPurworejo dan dihadapan Terdakwa yang tidak didampingi Penasihat HukumTerdakwa .Hakim Anggota, Hakim
,MH.Panitera Pengganti,Ttd.PUJA WAHANA, SH.DICATAT DISINI :Bahwa atas putusan tersebut diatas, Jaksa / PenuntutUmum menyatakan banding pada tanggal 23 September 2013No. 111/Banding/Akta.Pid.Sus/2013/PN.TIPIKOR Smg.Semarang, Oktober 2013PENGADILAN TIPIKOR SEMARANGWAKIL PANITERA,Ttd.SRI BANOWO, SH.MM..NIP. 19580504 198203 1008.
216 — 107
Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat sejak tanggal 9 Februari 2015 sampai dengan tanggal 17 Maret5 Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat sejak tanggal 25 Maret 2015 sampai dengan tanggal 23 April7 Perpanjangan tahanan oleh Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat sejak tanggal 11 Juni 2015 sampai dengan tanggal9 Agustus 2015; 8 Perpanjangan penahanan oleh ketua Pengadilan Tipikor
pada Pengadilan TinggiDKI Jakarta sejak tanggal 10 Agustus 2015 sampai dengan tanggal 08 September9 Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiDKI Jakarta sejak tanggal 09 September 2015 sampai dengan tanggal 08 Oktober10 Perintah penahanan oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi DKIJakarta sejak tanggal 06 Oktober 2015 sampai dengan tanggal 04 November11 Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiDKI Jakarta sejak tanggal
28 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menimbang, bahwa setelah pengadilan Tinggi Tipikor mempelajari dengan seksamaperkara dan turunan resmi putusan Pengadilan Negeri Makassar tanggal 18 Agustus2011 No. 459/Pid.B/2011/PN.Mks serta memori banding Terdakwa tertanggal 10Oktober 2011, Pengadilan Tinggi Tipikor sependapat dengan pertimbangan hakimtingkat pertama dalam putusannya bahwa Terdakwa telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang didakwakankepadanya dan pertimbangan hakim tingkat
pertama tersebut diambil alih dan dijadikansebagai pertimbangan Pengadilan Tinggi Tipikor sendiri dalam memutus perkara inidalam tingkat banding ............Sementara dalam Putusan Pengadilan Negeri Makassar No.459/Pid.B/2011/PN MKS,Tanggal 18 Agustus 2011, yang dijadikan dasar pertimbangan oleh Majelis Hakimtingkat banding didalam menjatuhkan putusan sebagaimana keterangan saksiKasman,SE. disebutkan dalam putusan halaman 32, 33 dan 34:e Bahwa pada hari Senin tanggal 19 April 2010 saksi diberitahukan
81 — 25
Januari 2018 Tentang Penunjukan Bendahara Pengeluaran DanBendahara Penyimpan Dan Pengurus Barang Pada Dinas Komunikasi, InformatikaDan Statistik Kabupaten Bandung Barat Tahun Anggaran 2018, pada hari Senintanggal 16 April 2018 sekitar pukul 15.00 WIBatau setidaktidaknya pada suatuwaktu dalam tahun 2018, bertempat di halaman belakang Gedung A KomplekPerkantoran Pemerintah Bandung Barat atau setidaktidaknya pada suatu tempatyang masih termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi(TIPIKOR
Januari 2018 Tentang Penunjukan BendaharaPengeluaran Dan Bendahara Penyimpan Dan Pengurus Barang Pada DinasKomunikasi, Informatika Dan Statistik Kabupaten Bandung Barat Tahun Anggaran2018, pada hari Senin tanggal 16 April 2018 sekitar pukul 15.00 WIBatau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2018, bertempat di halaman belakangGedung A Komplek Perkantoran Pemerintah Bandung Barat atau setidaktidaknyapada suatu tempat yang masih termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan TindakPidana Korupsi (TIPIKOR
Bendahara Penyimpan Dan Pengurus Barang Pada DinasHalaman 10 dari 45Putusan Nomor 55/Pid.SusTPK/2018/PN.BdgKomunikasi, Informatika Dan Statistik Kabupaten Bandung Barat Tahun Anggaran2018, pada hari Senin tanggal 16 April 2018 sekitar pukul 15.00 WIBatau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2018, bertempat di halaman belakangGedung A Komplek Perkantoran Pemerintah Bandung Barat atau setidaktidaknyapada suatu tempat yang masih termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan TindakPidana Korupsi (TIPIKOR