Ditemukan 16598 data
12 — 5
StbMenimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan hanyaPenggugat yang hadir sedangkan Tergugat tidak hadir, maka upaya medias!
16 — 10
Relaas Panggilan Nomor489/Pdt.G/2020/ PA.Sub tertanggal 21 Juli 2020 dan tanggal 03 Agustus 2020Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk hadir di persidangan danternyata ketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh alasan yang sahmenurut hukum;Bahwa, Majelis Hakim telan berusaha mendamaikan dengan caramenasehati Pemohon agar bersabar dan rukun kembali dalam membina rumahtangga dengan Termohon, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Termohon tidak hadir di persidangan, maka medias
20 — 1
Membebankan biaya perkara menurut hukum;SUBSIDAIR :Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya;Bahwa pada hari dan tanggal sidang yang ditetapbkan, Pemohon danTermohon telah datang menghadap di persidangan ;Bahwa Majelis Hakim telah mendamaikan Pemohon dan Termohon agarrukun lagi sebagai Ssuamiisteri tetapi tidak berhasil ;Bahwa Pemohon dan Termohon telah didamaikan lewat proses medias!dengan mediator Dra. Hj.
9 — 5
dipersidangan dan tidak pula mengutus orang lain sebagai wakil atau kuasanyayang sah meskipun berdasarkan relaas panggilan Nomor /Pdt.G/2017/PA.Lpk.yang dibacakan Ketua Majelis di persidangan, Tergugat telah dipanggil secararesmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut disebabkanalasan yang dibenarkan undangundang;Bahwa Majelis Hakim telah menasehati Penggugat agar berdamaidengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
9 — 7
dibacakanoleh Hakim Ketua Majelis di persidangan Tergugat telah dipanggil secara resmidan patut dan tidak ternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut disebabkan suatualasan yang dibenarkan undangundang;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan,maka Majelis Hakim berpendapat, berdasarkan Pasal 4 ayat (2) huruf bPeraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Medias
16 — 1
Membebankan biaya perkara menurut hukum.SUBSIDAIR :Mohon putusan penetapan yang seadiladilnya.Bahwa pada hari dan tanggal sidang yang ditetapbkan, Pemohon danTermohon telah datang menghadap di persidangan ;Bahwa Majelis Hakim telah mendamaikan Pemohon dan Termohon agarrukun lagi sebagai Ssuamiisteri tetapi tidak berhasil ;Bahwa Pemohon dan Termohon telah didamaikan lewat proses medias!dengan mediator Dra. Hj.
13 — 9
StbMenimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan hanyaPenggugat yang hadir sedangkan Tergugat tidak hadir, maka upaya medias!
13 — 8
muka sidang, sedangkan Tergugat pada sidangpertama datang menghadap sendiri, namun pada sidangsidang selanjutnyaTergugat tidak datang lagi menghadap di muka sidang, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut;Bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan Penggugat danTergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016Tentang Prosedur Mediasi, Majelis Hakim telan memerintahkan kepadaPenggugat dan Tergugat untuk menempuh perdamaian melalui proses medias
16 — 7
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
18 — 13
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
11 — 2
Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimanadiubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndangNomor 50 Tahun 2009 telah terpenuhi dalam perkara ini;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir dalam persidangan,maka upaya mediasi terhadap perkara a quo sebagaimana dimaksud dalamPeraturan Mahkamah Agung Nomor 01 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias!di Pengadilan tidak dapat dilaksanakan;Hal 6 dari 12 hal.
53 — 16
lain untuk datang menghadap sebagai wakil ataupun kuasanya,meskipun kepadanya telah dipanggil secara resmi dan patut, serta tidakternyata bahwa ketidakhadirannya itu disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan PERMA RI No. 1 tahun2016 pasal 7 ayat (1) tentang upaya mediasi di Pengadilan yang berbunyi (1)Pada hari sidang yang telah ditentukan yang dihadiri kKedua belah pihak,Hakim mewajibkan para pihak untuk menempuh medias
7 — 2
relaas nomor Nomor 1012/Pdt.G/2018/PA.Tgrs, tanggal 01 Maret2018 dan tanggal 02 April 2018, sedangkan ketidak hadirannya tidak ternyataberalasan sah menurut hukum;Bahwa Majelis Hakim di persidangan telah berusaha mendamaikanPenggugat dan Tergugat dengan cara menasehati Penggugat agar bersabardan kembali rukun dengan Tergugat sebagai suami isteri, namun tidak berhasil,sedangkan perdamaian melalui prosedur mediasi sebagaimana diatur olehPeraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias
19 — 9
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
17 — 1
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
17 — 13
Putusan Nomor 745/Pdt.G/2021/PA.Bjrternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias!
19 — 14
orang lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Termohon tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Pemohon agarberdamai dengan Termohon, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Termohon tidak hadir di persidangan, maka medias
21 — 15
tidak datangnya itu disebabkan karena suatu halanganyang sah;Menimbang, bahwa Termohon yang dipanggil secara resmi dan patutakan tetapi tidak datang menghadap, harus dinyatakan tidak hadir danpermohonan Pemohon harus diperiksa dan diputus tanpa hadirnya Termohon(verstek) ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 149 ayat (1) R.Bg.yaitu putusan yang dijatuhkan tanpa hadirnya Termohon dapat dikabulkansepanjang berdasarkan hukum dan beralasan;Menimbang, bahwa perkara ini juga tidak melalui upaya medias
35 — 14
Pasal 31 ayat (1 dan 2) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 dan Pasal 143 ayat (1 dan 2) KompilasiHukum Islam;Menimbang, bahwa karena Tergugat atau kuasanya tidak pernah hadir didepan persidangan dan tidak ternyata bahwa ketidakhadirannya itu disebabkanoleh suatu halangan yang sah meskipun Tergugat telah dipanggil secara resmidan patut oleh Jurusita Pengadilan Agama Tanjung Selor, maka proses medias!
22 — 21
Penggugatsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa Penggugat hadir di persidangan dan telahmemberikan keterangan secukupnya dan telah meneguhkan dalildalilgugatannya dengan buktibukti sebagaimana telah diuraikan di atas, sementaraTergugat tidak hadir dan tidak menyuruh orang lain sebagai kuasanya,meskipun menurut berita acara panggilan Tergugat telah dipanggil dengan sah,dengan demikian tidak ada upaya mediasi lagi, sebagaimana ketentuanPeraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias