Ditemukan 13126 data
11 — 5
PENETAPANNomor 363/Pdt.P/2021/PA.Sbhy ZWEI ,ESPNS DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sibuhuan yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang Keliling Majelis Hakim telahmenjatuhkan penetapan sebagai berikut dalam perkara PengesahanPerkawinan/Istbat Nikah yang diajukan oleh :Rahmat Siregar Bin Hasanuddin Siregar, lahir di Gunung Baringin tanggal 01Juli 1985 (umur 35 tahun), agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan Pedagang, tempat tinggal
10 — 3
PENETAPANNomor:0516/Pdt.P/2016/PA.SSDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Soasio yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang keliling pelayanan terpadu dikelurahan Doyado, kecamatan Tidore Timur, Kota Tidore Kepulauan, telahmenjatuhkan penetapan dalam perkara permohonan Pengesahan Nikah (IsbatNikah) yang diajukan oleh :SUDIN IBRAHIM, umur 47 tahun, agama Islam, pekerjaan tani, pendidikan SD,tempat tinggal di RT.003 RW. 01 Kelurahan Mafututu
33 — 12
Pasal 7ayat (2) dan ayat (3) Kompilasi Hukum Islam, maka permohonan ini termasukdalam bidang perkawinan dan harus dinyatakan sepenuhnya menjadikewenangan Pengadilan Agama Talu untuk memeriksa dan memutusnya;Menimbang, bahwa pemeriksaan perkara Isbat Nikah ini dilaksanakandalam rangka pelayanan terpadu sidang keliling, maka berdasarkan ketentuanPasal 12 ayat(4) PERMA Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pelayanan TerpaduSidang Keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama/Mahkamah SyariahHalaman 5 dari 12
20 — 5
Pasal 7ayat (2) dan ayat (8) Kompilasi Hukum Islam, maka permohonan ini termasukdalam bidang perkawinan dan harus dinyatakan sepenuhnya menjadikewenangan Pengadilan Agama Talu untuk memeriksa dan memutusnya;Menimbang, bahwa pemeriksaan perkara Isbat Nikah ini dilaksanakandalam rangka pelayanan terpadu sidang keliling, maka berdasarkan ketentuanPasal 12 ayat(4) PERMA Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pelayanan TerpaduSidang Keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama/Mahkamah Syariahdalam rangka Penerbitan
13 — 5
MajelisHakim melanjutkan pemeriksaan perkara ini;Menimbang, bahwa Pemohon dan Pemohon Il telah dipanggil secararesmi dan patut dan telah menghadap sendiri di persidangan sesuai ketentuanPasal 55 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agamasebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 danperubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, dan Pasal 8ayat (6), Pasal 11 ayat (8) Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 1 Tahun 2015 tentang Pelayanan Terpadu Sidang
Keliling PengadilanNegeri dan Pengadilan Agama/Mahkamah Syariyah dalam Rangka PenerbitanAkta Perkawinan, Buku Nikah, dan Akta Kelahiran;Menimbang, bahwa selain mengajukan permohonan pengesahan nikah,dalam surat permohonannya Pemohon dan Pemohon II mengajukanpermohonan berperkara secara Cumacuma (prodeo) yang oleh Majelis Hakimtelah dipertimbangkan dan dikabulkan sebagaimana termuat dalam PutusanSela Nomor 128/Pdt.P/2018/PA.Pyk tanggal 6 September 2018;Him. 7 dari 12 him.
8 — 4
Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayar biayaperkara ini sejumlah Rp356.000,00 (tiga ratus lima puluh enam ribu rupiah);Demikian perkara ini ditetapkan di Sinunukan sebagai tempat sidangdiluar gedung (sidang keliling) berdasarkan pertimbangan Hakim PengadilanAgama Panyabungan pada hari Senin tanggal O6 April 2020 Masehibertepatan dengan tanggal 12 Syakban 1441 H, oleh Yunadi, S.Ag, yangditunjuk olen Ketua Pengadilan Agama Panyabungan sebagai Hakim Tunggal,putusan mana diucapkan dalam
12 — 6
Penetapan Nomor 455/Pdt.P/2017/PA TALUMenimbang, bahwa pemeriksaan perkara Isbat Nikah ini dilaksanakandalam rangka pelayanan terpadu sidang keliling, maka berdasarkan ketentuanPasal 12 ayat(4) PERMA Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pelayanan TerpaduSidang Keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama/Mahkamah Syariahdalam rangka Penerbitan Akta Perkawinan, Buku Nikah, dan Akta Kelahiran,pemeriksaan perkara ini dapat dilaksanakan oleh Hakim Tunggal:;Menimbang, bahwa tujuan diajukannya permohonan in casu
10 — 5
Pasal 7ayat (2) dan ayat (3) Kompilasi Hukum Islam, maka permohonan ini termasukdalam bidang perkawinan dan harus dinyatakan sepenuhnya menjadikewenangan Pengadilan Agama Talu untuk memeriksa dan memutusnya;Menimbang, bahwa pemeriksaan perkara Isbat Nikah ini dilaksanakandalam rangka pelayanan terpadu sidang keliling, maka berdasarkan ketentuanPasal 12 ayat(4) PERMA Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pelayanan TerpaduSidang Keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama/Mahkamah Syariahdalam rangka Penerbitan
14 — 5
Pasal 7ayat (2) dan ayat (3) Kompilasi Hukum Islam, maka permohonan ini termasukdalam bidang perkawinan dan harus dinyatakan sepenuhnya menjadikewenangan Pengadilan Agama Talu untuk memeriksa dan memutusnya;Menimbang, bahwa pemeriksaan perkara Isbat Nikah ini dilaksanakandalam rangka pelayanan terpadu sidang keliling, maka berdasarkan ketentuanPasal 12 ayat(4) PERMA Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pelayanan TerpaduSidang Keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama/Mahkamah Syariahdalam rangka Penerbitan
8 — 4
Pasal 7ayat (2) dan ayat (3) Kompilasi Hukum Islam, maka permohonan ini termasukdalam bidang perkawinan dan harus dinyatakan sepenuhnya menjadikewenangan Pengadilan Agama Talu untuk memeriksa dan memutusnya;Menimbang, bahwa pemeriksaan perkara Isbat Nikah ini dilaksanakandalam rangka pelayanan terpadu sidang keliling, maka berdasarkan ketentuanPasal 12 ayat(4) PERMA Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pelayanan TerpaduSidang Keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama/Mahkamah SyariahHal. 5 dari 12 hal
10 — 7
Pasal 7ayat (2) dan ayat (3) Kompilasi Hukum Islam, maka permohonan ini termasukdalam bidang perkawinan dan harus dinyatakan sepenuhnya menjadikewenangan Pengadilan Agama Talu untuk memeriksa dan memutusnya;Menimbang, bahwa pemeriksaan perkara Isbat Nikah ini dilaksanakandalam rangka pelayanan terpadu sidang keliling, maka berdasarkan ketentuanPasal 12 ayat(4) PERMA Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pelayanan TerpaduSidang Keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama/Mahkamah Syariahdalam rangka Penerbitan
15 — 8
Pasal 7ayat (2) dan ayat (3) Kompilasi Hukum Islam, maka permohonan ini termasukdalam bidang perkawinan dan harus dinyatakan sepenuhnya menjadikewenangan Pengadilan Agama Talu untuk memeriksa dan memutusnya;Menimbang, bahwa pemeriksaan perkara Isbat Nikah ini dilaksanakandalam rangka pelayanan terpadu sidang keliling, maka berdasarkan ketentuanPasal 12 ayat(4) PERMA Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pelayanan TerpaduHal 5 dari 12 hal.
8 — 1
9PUTUSANNomor 0050/Pdt.G/2016/PA.RksBISMILLAAHIRRAHMAANIRRAHIIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Rangkasbitung telah melakukan sidang keliling diKantor Urusan Agama Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak yang memeriksadan mengadili perkara perdata dalam tingkat pertama telah menjatuhkanputusan dalam perkara cerai gugat antara:Ernawati binti Epe, umur 25 tahun, agama Islam, pekerjaan Mengurus RumahTangga, tempat tinggal di Kampung Leungsir RT.008 RW. 002Desa Lebak Parahiang
52 — 18
Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayar biayaperkara ini sejumlah Rp256.000,00 (dua ratus lima puluh enam ribu rupiah);Demikian perkara ini ditetapbkan di Siabu sebagai tempat sidang diluargedung dalam pelayanan terpadu sidang keliling, berdasarkan pertimbanganHakim Pengadilan Agama Panyabungan pada hari Kamis tanggal 28 Nopember2019 Masehi bertepatan dengan tanggal 01 Rabiul Akhir 1441 H, oleh Yunadi,S.Ag., yang ditunjuk oleh Ketua Pengadilan Agama Panyabungan sebagaiHakim Tunggal
19 — 6
Pasal 7ayat (2) dan ayat (8) Kompilasi Hukum Islam, maka permohonan ini termasukHalaman 5 dari 12 halaman Penetapan Nomor 0106/Pdt.P/2017/PA.TALU.dalam bidang perkawinan dan harus dinyatakan sepenuhnya menjadikewenangan Pengadilan Agama Talu untuk memeriksa dan memutusnya;Menimbang, bahwa pemeriksaan perkara Isbat Nikah ini dilaksanakandalam rangka pelayanan terpadu sidang keliling, maka berdasarkan ketentuanPasal 12 ayat(4) PERMA Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pelayanan TerpaduSidang Keliling Pengadilan
12 — 6
Pasal 7ayat (2) dan ayat (3) Kompilasi Hukum Islam, maka permohonan ini termasukdalam bidang perkawinan dan harus dinyatakan sepenuhnya menjadikewenangan Pengadilan Agama Talu untuk memeriksa dan memutusnya;Menimbang, bahwa pemeriksaan perkara Isbat Nikah ini dilaksanakandalam rangka pelayanan terpadu sidang keliling, maka berdasarkan ketentuanPasal 12 ayat(4) PERMA Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pelayanan TerpaduSidang Keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama/Mahkamah Syariahdalam rangka Penerbitan
17 — 6
Penetapan No 287/Pdt.P/2015/PA TLMenimbang, bahwa sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor1 Tahun 2015 tentang Pelayanan Terpadu Sidang Keliling, ketentuan di atasmemiliki maksud dan tujuan yang sama dengan UndangUndang No. 24 Tahun2013 tentang Perubahan atas UndangUndang No. 23 Tahun 2006 tentangAdministrasi Kependudukan dan Peraturan Presiden No. 25 Tahun 2008tentang persyaratan dan tata cara pendaftaran penduduk dan pencatatansipil, maka hal yang terpenting dalam perkara ini adalah dengan
12 — 3
Membebankan biaya perkara kepada Pemohon dan Pemohon Ilsejumlah Rp. 241000, (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah);Demikianlah Penetapan ini ditetapbkan dalam sidang keliling oleh Hakimtunggal yang dilangsungkan pada hari Kamis tanggal 09 Maret 2017 Masehibertepatan dengan tanggal 10 Jumadilakhir 1438 Hijriyah oleh ANTONI SAID,S.Ag. yang ditetapbkan oleh Ketua Pengadilan Agama Kotabumi sebagaiHakim Tunggal berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Agama Kotabumitanggal 14 Februari 2017, penetapan
10 — 4
/PA TALUdalam bidang perkawinan dan harus dinyatakan sepenuhnya menjadikewenangan Pengadilan Agama Talu untuk memeriksa dan memutusnya;Menimbang, bahwa pemeriksaan perkara Isbat Nikah ini dilaksanakandalam rangka pelayanan terpadu sidang keliling, maka berdasarkan ketentuanPasal 12 ayat(4) PERMA Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pelayanan TerpaduSidang Keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama/Mahkamah Syariahdalam rangka Penerbitan Akta Perkawinan, Buku Nikah, dan Akta Kelahiran,pemeriksaan perkara
44 — 16
Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayar biayaperkara ini sejumlah Rp256.000,00 (dua ratus lima puluh enam ribu rupiah);Demikian perkara ini ditetapbkan di Siabu sebagai tempat sidang diluargedung dalam pelayanan terpadu sidang keliling, berdasarkan pertimbanganHakim Pengadilan Agama Panyabungan pada hari Kamis tanggal 28 NopemberHalaman 11 dari 12 halaman, Penetapan nomor 178/Pdt.P/2019/2019 Masehi bertepatan dengan tanggal 01 Rabiul Akhir 1441 H, oleh Yunadi,S.Ag., yang ditunjuk