Ditemukan 896162 data
1.Bambang Setiyawan
2.Putri dhifa novianti
37 — 18
Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk mencabut permohonannya Nomor 197/Pdt.P/2023/PN Krg;
2. Menyatakan permohonan perkara Nomor 197/Pdt.P/2023/PN Krg dicabut dan dicoret dari register nomor perkara tersebut;
3. Membebankan Para Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam permohonan ini sejumlah Rp140.000,00 (seratus empat puluh ribu rupiah).
197/Pdt.P/2023/PN Krg
Terbanding/Pembanding/Penggugat : IKATAN NOTARIS INDONESIA Diwakili Oleh : Maria Wastu Pinandito
Terbanding/Pembanding/Penggugat II Intervensi I : Perkumpulan Ikatan Notaris Indonesia (INI) Diwakili Oleh : Rivai Kusumanegara, S.H., M.H.
Terbanding/Tergugat II : Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Terbanding/Penggugat II Penggugat II Intervensi I : Prof DR Widhi Handoko, SH, Sp.N
31 — 31
Memperbaiki amar putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 573/G/TF/2023/PTUN.JKT tanggal 11 Juni 2024 sehingga berbunyi sebagai berikut:
Menyatakan tindakan administrasi pemerintahan yang dilakukan oleh Pembanding I/semula Tergugat/Terbanding yang tidak melakukan perbuatan hukum memproses permohonan Surat Keputusan Pengesahan Kepengurusan Pengurus Pusat (PP) INI Masa Bhakti 2023-2026 sebagaimana telah dimohonkan dalam surat Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI) No. 01/U/03-XI/PP-INI/2023 tanggal 6 November 2023, adalah perbuatan melanggar hukum Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan (Onrechtmatige Overheidsdaad) ;<
-XI/PP-INI/2032 tanggal 27 November 2023, adalah perbuatan melanggar hukum Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan (Onrechtmatige Overheidsdaad);
Irfan Ardhiansyah, S.H., LL.M., Sp.N. dan Amriyati Amin, S.H., M.H. masing-masing selaku Ketua Umum dan Sekretaris Umum Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI) periode 2023-2026 berdasarkan Kongres Luar Biasa (KLB) Ikatan Notaris Indonesia (INI) di Bandung tanggal 29 Oktober 2023, sebagaimana telah dimohonkan dalam surat Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI) No. 01/U/03-XI/PP-INI/2023 tanggal 6 November 2023;
Mewajibkan kepada Pembanding I/semula Tergugat/Terbanding untuk membuka sistem untuk melakukan Perubahan Perkumpulan Ikatan Notaris Indonesia (INI) pada website www.ahu.go.id serta agar dapat dilakukan perubahan dan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa Ikatan Notaris Indonesia (KLB INI) di Bandung tanggal 29 Oktober 2023, sebagaimana telah dimohonkan dalam surat Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI) No. 11/U/15-XI/PP-INI/2032 tanggal 27 November 2023;
DIAH RATRI HAPSARI, S.H., M.H.
Terdakwa:
ABDUL HARRIS YUSUF KURNIAWAN BIN ABDUL KAHAR
45 — 0
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti, berupa:
- 1 (satu) buah kotak kecil warna putih
- 1 (satu) buah timbangan elektrik warna biru
- 1 (satu) buah sendok plastic kecil warna orange
- 1 (satu) buah Hp Merk OPPO warna gold
- 1 (satu) bendel klip plastic kecil
- 31326/2023
/NNF,- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto 11,191 gram;
- 31327/2023/NNF,- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto 0,123 gram;
- 31328/2023/NNF,- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto 0,076 gram;
- 31329/2023/NNF,- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto 0,101 gram;
- 31330
/2023/NNF,- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto 0,104 gram;
- 31331/2023/NNF,- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto 0,109 gram;
- 31332/2023/NNF,- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto 0,090 gram;
- 31333/2023/NNF,- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto 0,100 gram;
>31334/2023/NNF,- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto 0,085 gram;
Total netto narkotika jenis sabu 12,744 gram
- rampas untuk dimusnahkan
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
16 — 10
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2366/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 12 Juli 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp174.000,00 (seratus tjuh puluh empat ribu rupiah).
2366/Pdt.G/2023/PA.Tsm
SURYANI ANGGRAINI
30 — 0
- Menyatakan Permohonan Pemohon dalam perkara Nomor 28/Pdt.P/2023/PN.Mkd dicabut ;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Mungkid untuk mencatat pencabutan Perkara Nomor 28/Pdt.P/2023/PN.Mkd tersebut dalam register yang tersedia untuk itu;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp.125.000,- (seratus dua puluh lima ribu rupiah);
28/Pdt.P/2023/PN Mkd
10 — 3
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1179/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 11 April 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp420.000,00 (empat ratus dua puluh ribu rupiah).
1179/Pdt.G/2023/PA.Tsm
14 — 4
MENGADILI:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 428/Pdt.G/2023/PA.Tnk, tanggal 01 Maret 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tanjungkarang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp245.000,00 (dua ratus empat puluh lima ribu rupiah);
428/Pdt.G/2023/PA.Tnk
56 — 30
MENGADILI:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1332/Pdt.G/2023/PA.Tnk, tanggal 01 September 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tanjungkarang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp475.000,00 (empat ratus tujuh puluh lima ribu rupiah);
1332/Pdt.G/2023/PA.Tnk
54 — 0
- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat/Tergugat Rekonvensi tersebut ;- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Soasio tanggal 16 November 2023, Nomor 20/Pdt.G/2023/PN Sos, yang dimohonkan banding ;- Menghukum Pembandig semula Penggugat/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah)
54/PDT/2023/PT TTE
71 — 31
Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung Nomor 16/G/TF/2023/PTUN.BDG, tanggal 26 Juni 2023 yang dimohonkan banding;3. Menghukum Para Pembanding untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp.250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu Rupiah);
241/B/TF/2023/PT.TUN.JKT
26 — 9
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 171/Pdt.G/2023/PA.Pst tanggal 24 Juli 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pematang Siantar untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankankepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp420.000,00 (empat ratus dua puluh ribu rupiah);
171/Pdt.G/2023/PA.PST
29 — 13
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 149/Pdt.G/2023/PA.Kwd tanggal 05 September 2023 dari Penggugat;
149/Pdt.G/2023/PA.Kwd