Ditemukan 16598 data
24 — 11
sesuatuyang tercantum dalam berita acara persidangan perkara ini sebagai bagianyang tidak terpisahkan dari isi putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang bahwa selama persidangan hanya Penggugat yang hadirsedangkan Tergugat tidak hadir, maka upaya mediasi sebagaimana ketentuanPeraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2008 yang telah diubah denganPeraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias
12 — 1
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
15 — 2
Penetapan Nomor 0019/Pdt.P/2018/PA Ngrmenunggu sampai CALON MEMPELAI LAKILAKI berumur 19 tahun untukmenikah namun usaha tersebut tidak berhasil ;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan ini (voluntair), maka mediasitidak perlu dilaksanakan sebagaimana dalam Peraturan Mahkamah Agung RINomor 1 Tahun 2008 Tentang Medias!
33 — 16
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
16 — 14
lain sebagai wakil atau kuasanyayang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulis meskipunberdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan, Tergugat telahdipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakim ternyataketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yang dibenarkanundangundang;Bahwa Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
18 — 14
bahwa Tergugat telah dipanggil secararesmi dan patut untuk datang menghadap ke persidangan, tidak hadir dan perkara iniakan diperiksa dan diadili tanpa hadirnya Tergugat (verstek) sebagaimana ketentuanPasal 149 ayat (1) RBg;Menimbang, bahwa karena Tergugat tidak pernah datang menghadappersidangan, maka usaha damai dan mediasi tidak dapat dilaksanakan karenaberdasarkan Pasal 4 ayat (2) huruf (b) Peraturan Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, medias
14 — 11
dengan Tergugat, tetapi tidak berhasil, sedangkan usaha damai melalui medias!
14 — 5
Termohon telah dipanggil secara resmi dan patuttidak datang menghadap dan tidak menyuruh orang lain sebagaiwakil/kuasanya yang sah serta tidak menyampaikan suatu eksepsi, dan tidakternyata tidak datangnya Termohon disebabkan suatu alasan yang sah, makaTermohon yang telah dipanggil tersebut harus dinyatakan tidak hadir dan sesuaidengan ketentuan Pasal 125 ayat (1) HIR perkara yang diajukan Pemohondapat diperiksa dan diputus dengan verstek ;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak dilakukan proses medias
17 — 11
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
15 — 1
Putusan Nomor 128/Padt.G/2017/PA.TTDBahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias!tidak dapat dilaksanakan dan pemeriksaan terhadap perkara ini dilanjutkandengan membacakan gugatan Penggugat yang dalildalilnya tetapdipertahankan Penggugat;Bahwa untuk mempertahankan dalildalil gugatan Penggugat, Penggugattelah mengajukan alat bukti sebagai berikut:A.
10 — 0
Membebankan biaya perkara menurut hukum;SUBSIDAIR:Mohon putusan yang seadiladilnya;Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditentukan,Penggugat dan Tergugat datang menghadap ke persidangan, dan Majelis Hakimtelah berusaha mendamaikan kedua belah pihak, namun tidak berhasil;Bahwa Majelis Hakim telah memerintahkan kepada Penggugat danTergugat untuk menempuh mediasi, namun berdasarkan surat pemberitahuandari HMUHSIN,SH, Mediator Pengadilan Agama Gresik tertanggal 26 Juli 2018,yang menyatakan medias
93 — 89
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
14 — 7
wakil/kuasa hukumnya meskipun telah dipanggil secara resmi dan patutdengan surat relaas nomor 0276/Pdt.G/2020/PA.Pkj tanggal 16 Juli 2020 yangdibacakan di dalam sidang, sedang tidak ternyata bahwa tidak datangnya itudisebabkan suatu halangan yang sah;Bahwa Majelis Hakim telah berusaha menasihati Penggugat agar tetapmempertahankan rumah tangganya serta hidup rukun dan kembali membinarumah tangga dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa karena Tergugat tidak pernah hadir di persidangan, maka medias
11 — 6
Putusan Nomor 226/Pdt.G/2021/PA.Bjrternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias!
17 — 9
sebagaiwakil atau kKuasanya yang sah meskipun telah dipanggil secara resmi dan patutdan ternyata ketidakhadirannya tersebut tidak disebabkan oleh suatu halanganyang sah, maka perkara ini diperiksa tanpa hadirnya Tergugat.Bahwa Majelis Hakim telah menasihati Penggugat agar tetap membinarumah tangga dengan Tergugat dan mengurungkan niatnya untuk bercerai,akan tetapi tidak berhasil.Bahwa proses mediasi dalam perkara a quo sebagaimana maksudPeraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias
15 — 8
putusan ini ;PERTIBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa pada persidangan yang telah ditentukan, Penggugatdan Tergugat telah datang di persidangan dan Majelis Hakim telah berusahamendamaikan kedua belah pihak agar membina rumah tangga kembalisebagaimana yang telah diamanatkan Pasal 39 ayat 1 Undangundang nomor 1Tahun 1974 jo Pasal 82 ayat 1 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 dan jugaperkara ini telah melalui upaya medias
20 — 15
patuttidak datang menghadap dan tidak menyuruh orang lain sebagai kuasanyaserta tidak menyampaikan suatu eksepsi, dan tidak ternyata tidak datangnyaTermohon disebabkan suatu alasan yang sah, maka Termohon yang telahHalaman 6 dari 13 Halaman Putusan No.0159/Pdt.G/2020/PA.Adl.dipanggil tersebut harus dinyatakan tidak hadir dan sesuai dengan ketentuanPasal 149 ayat (1) RBg, perkara yang diajukan Pemohon dapat diperiksa dandiputus dengan verstek;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak dilakukan proses medias
18 — 5
maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana yang telah diuraikan di muka;Menimbang, bahwa Tergugat telah nyata tidak pernah datangmenghadap atau menyuruh orang lain menghadap sebagai wakilnya, meskipuntelah dipanggil dengan resmi dan patut, sedang tidak datangnya itu bukandisebabkan sesuatu halangan yang sah menurut hukum, oleh karenanyaTergugat harus dinyatakan tidak hadir dan gugatan Penggugat tersebut harusdiperiksa secara verstek;Menimbang, bahwa dalam perkara ini tidak dapat dilakukan medias
33 — 12
Dengan demikian, berdasarkan ketentuan Pasal 149ayat (1) R.Bg. perkara ini dapat diperiksa dan diputus tanpa hadirnya Tergugat;Menimbang, bahwa karena Tergugat tidak pernah hadir, prosedur medias!sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun2016 tidak dapat dilaksanakan. Namun demikian, Majelis Hakim tetapmelakukan upaya damai sebagaimana ketentuan Pasal 154 R.Bg. dan Pasal 31Hal. 6 dari 13 hal.
17 — 10
persidangan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut, tidakternyata bahwa ketidakhadiran Tergugat tersebut disebabkan suatu alasanyang dibenarkan undangundang;Halaman 6 dari 12 halaman Putusan Nomor: 1134/Pdt.G/2016/PA.Stb.Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan,maka kewajiban mediasi tidak dapat dilaksanakan dan berdasarkan Pasal 4ayat (2) huruf b Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2008 TentangProsedur Mediasi di Pengadilan, Majelis Hakim berpendapat kewajiban medias