Ditemukan 6288 data
CHEN JIALE (PT SHENGLU ZANMEI INTERNATIONAL)
Termohon:
1.WU, JIANHUA
2.WU, JIE
3.XU, XINGLI
4.ZHAO, XINLING
5.ENI WIRATNI
164 — 105
M E N ET A P K A N:
1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon untuk melakukan sendiri pemanggilan dan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT. RUI XUE INTERNATIONAL, dengan Mata Acara Rapat:
a. Pergantian Direksi (pengangkatan dan pemberhentian Direksi) PT. RUI XUE INTERNATIONAL;
b.
Menetapkan bentuk Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT. RUI XUE INTERNATIONAL adalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB);
5. Menetapkan jangka waktu pemanggilan RUPS-LB PT. RUI XUE INTERNATIONAL dilakukan dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) hari kalender sebelum tanggal RUPS-LB diadakan baik pemanggilan dilakukan dengan Surat Tercatat dan/atau dengan iklan dalam Surat Kabar;
6.
Menetapkan quorum kehadiran dan/atau ketentuan tentang persyaratan pengambilan keputusan RUPS-LB PT. RUI XUE INTERNATIONAL sesuai dengan Anggaran Dasar Pendirian PT. RUI XUE INTERNATIONAL;
7. Menetapkan menunjuk Pemohon (CHEN JIALE) sebagai Ketua Rapat;
8. Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon (CHEN JIALE) untuk menuangkan hasil keputusan RUPS-LB PT.
RUI XUE INTERNATIONAL untuk hadir dalam RUPS-LB tersebut;
10. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon sejumlah Rp1.628.000,00 (satu juta enam ratus dua puluh delapan ribu rupiah);
ADIWIRA HIDAYAT
Termohon:
1.PT. PUSPA DHANA MEKAR
2.PAULUS HERSUTANTA, SH.
103 — 18
Bentuk RUPS : Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB);
2.2. Mata Acara RUPS :
1. Pengangkatan anggota Direksi dan Dewan KomisarisPerseroan;
2. Permintaan kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk Penyelenggaraan RUPS;
3.
Jangka Waktu Pemanggilan Rapat :
Dilakukan dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum tanggal RUPS dilakukan, dengan tidak memperhitungkan tanggal pemanggilan dan tanggal RUPS dan dilakukan dengan Surat Tercatat (sesuai dengan ketentuan Pasal 82 Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas;
2.4. Tempat RUPS :
Tempat kedudukan dikantor PT.
Kuorum Kehadiran dan/atau Ketentuan Tentang Persyaratan Pengambilan Keputusan Dalam RUPS :
Kuorum Kehadiran Rapat untuk pemanggilan paling sedikit (satu perdua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili, dalam Rapat Umum Pemegang Saham kedua telah dilakukan pemanggilan dan telah dilaksanakan, namun tidak tercapai kuorum kehadiran, maka kuorum kehadiran Rapat untuk pemanggilan ketiga paling sedikit 1/3 (satu pertiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan
hak suara hadir atau diwakili, dan keputusan RUPS adalah sah jika disetujui lebihdari 1/2 (satuperdua) bagian dari jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham;
2.6.
348 — 135
Menyatakan tindakan para Tergugat dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) tertanggal 5 Februari 2016 yang dituangkan di Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Perseroan Terbatas PT. Natatex Prima dihadapan Notaris Elsa (Tergugat IV) adalah Perbuatan Melawan Hukum (Onrecht matige daad)3. Menyatakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) tertanggal 5 Pebruari 2016, yang dituangkan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Perseroan terbatas PT.
Bahwa Ketentuan Pasal 82 ayat (1) UUPT menyatakan: Pemanggilan RUPS dilakukan dalam jangka waktu palinglambat 14 (empat betas) hari sebelum tanggal RUPS diadakan,dengan tidak memperfiitungkan tanggal pemanggilan dantanggal RUPS."Merupakan fakta hukum, pengumuman melalui Harian Umum PikiranRakyat tertanggal 2 Februari 2016 mengenai pelaksanaan RUPSLBPT.
Pasal 15 huruf (g) UUPT yangmenyatakan :RUPS dapat dilangsungkan jika dalam RUPS lebih dari % (satuperdua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suaraHalaman 13 dari 36 Putusan Perdata Gugatan Nomor 50/Pdt.G/2016/PN.Bdghadir atau diwakili, kecuali UndangUndang dan/atau anggarandasar menentukan jumlah kuorum yang lebih besar.""
Natatex Prima, dapat dikualifikasikan sebagai Perbuatan Melawan Hukum, sebagaimana yangtelah diatur dalam Pasal 82 ayat (1) dan Pasal 108 ayat (4) UndangUndang No.40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas ("UUPT").Ketentuan Pasal 82 ayat (1) VUPT menyatakan : " Pem anggilan RUPS dilakukan dalam jangka waktu paling lambat 14(empat belas) hari sebelum tanggal RUPS diadakanf dengan tidakmemperhitungkan tanggal pemanggilan dan tanggal RUPS",Bahwa, berdasarkan ketentuan Pasal 82 ayat (1) UUPT tersebutdiatas
Natatex Prima pada tanggal 5Pebruari 2016 jelas bertentangan dengan Pasal 82 ayat (1) UUPTyang menyatakan pemanggilan RUPS dilakukan dalam jangka waktupaling lambat 14 (empat betas) hari sebelum tanggal RUPS diadakan.Ketentuan Pasal 108 ayat (4) UUPT menyatakan :" Dewan Komisaris yang terdiri atas lebih dan 1 (satu) orang anggotamerupakan majelis dan setiap anggota dewan komisaris tidak dapatbertindak sendirisendiri, melainkan berdasarkan keputusan DewanKomisaris".Berdasarkan ketentuan sebagaimana
Pasal 15 huruf (g) UUPTyang menyatakan : RUPS dapat dilangsungkan jika dalam RUPS lebih dari % (satuperdua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suarahadir atau diwakili, kKecuali UndangUndang dan/atau anggarandasar menentukan jumlah kuorum yang lebih besar.""
SOTER SABAR GUNAWAN HAREFA
Termohon:
PT. HARUM RESOURCES
176 — 34
Menetapkan :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk menyelenggarakan RUPS Luar Biasa PT. Harum Resources sekaligus melakukan pemanggilan secara sah dan patut kepada pemegang saham dan menentukan tempat serta waktu penyelenggaraan RUPS Luar Biasa PT. Harum Resources sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar PT. Harum Resources;
- Menetapkan Pemohon sebagai Ketua Rapat dalam RUPS Luar Biasa PT.
Harum Resources;
- Menetapkan mata acara rapat RUPS Luar Biasa PT.
Harum Resources;
- Pengangkatan Anggota Direksi dan Dewan Komisaris;
- Melakukan Penyesuaian Maksud dan Tujuan Perseroan berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) termasuk persyaratan yang ditentukan dalam Klasifikasi Baku Lapangan usaha Indonesia (KBLI) untuk usaha PT.
PT. Biro Informasi Unggul
149 — 77
- Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon untuk sebahagian;
- Memberikan izin kepada Pemohon melakukan sendiri pemanggilan RUPS Luar Biasa kepada Pemegang Saham PT.
KREDIT BIRO INDONESIA JAYA lainnya, dengan surat tercatat atau melalui iklan dalam Surat Kabar, paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum tanggal RUPS Luar Biasa diadakan, dengan tidak memperhitungkan tanggal pemanggilan dan tanggal RUPS Luar Biasa;
- Memberikan izin kepada Pemohon menyelenggarakan RUPS Luar Biasa PT. KREDIT BIRO INDONESIA JAYA, apabila dihadiri Pemegang Saham yang mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah saham dengan hak suara hadir.
Dalam hal kuorum tidak tercapai, maka dapat diadakan pemanggilan RUPS Luar Biasa kedua dan berhak mengambil keputusan jika dihadiri Pemegang Saham yang mewakili paling sedikit 1/3 (satu per tiga) bagian dari jumlah saham dengan hak suara hadir;
- Memberikan izin kepada Pemohon menyelenggarakan RUPS Luar Biasa PT.
1.Timothy Maxwell Paine
2.YULINDA
92 — 67
M E N E T A P K A N :
- Menerima Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
- Menetapkan untuk memberikan ijin kepada Pemohon unuk melaksanakan sendiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT. Air Rite International dengan agenda sebagai berikut :
- Memperpanjang jangka waktu masa jabatan Direktur dan Komisaris PT. Air Rite International ;
- Menambah modal perseroan PT.
Air Rite International ;
- Menetapkan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT. Air Rite International berdasarkan penetapan ini diselenggarakan dengan jangka waktu pemanggilan selama 14 (empat belas) hari sebelum Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), tidak termasuk waktu hari pemanggilan ;
- Menetapkan Pemohon sebagai Ketua atau Pimpinan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT.
Btm.PEMOHON untuk dapat melakukan sendiri pemanggilan Rapat UmumPemegang Saham (RUPS) PT. Air Rite Interational:;17.Berdasarkan uraian tersebut diatas, PEMOHON juga telah menguraikansecara sumir mengenai halhal persyaratan pelaksanaan RUPS PT.
Fotocopy Panggilan RUPS PT.
dari ketentuan Pasal 78 UndangUndang Nomor40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dapat disimpulkan, bahwaditinjau dari segi waktu penyelenggaraannya RUPS Perseroan Terbatasdapat diklasifikasikan menjadi 2 (dua), meliputi RUPS Tahunan dan RUPSLB ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan RUPS Tahunan (generalannual meeting) adalah RUPS yang sifatnya wajib diselenggarakan setiaptahun dalam jangka waktu paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun bukuberakhir.
Sedangkan yang dimaksud dengan RUPS LB (extra ordinarymeeting) adalah RUPS yang diselenggarakan setiap waktu dan digantungkanberdasarkan kebutuhan untuk kepentingan perseroan ;Menimbang, bahwa pada prinsipnya RUPS dalam suatu PerseroanTerbatas harus diselenggarakan oleh Direksi, baik itu atas permintaanpemegang saham dengan surat tercatat kepada Direksi atau DewanKomisaris maupun atas permintaan Dewan Komisaris sendiri.
Air Rite International berdasarkan RapatUmum Pemegang Saham (RUPS) PT.
PT. BUKIT ASAM, Tbk
Termohon:
1.BAKTIR WAHYUDI
2.EDY WIRAWAN
138 — 46
Menetapkan kuorum kehadiran untuk melaksanakan Rapat untuk diselenggarakannya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Batubara Bukit Kendi adalah paling sedikit 75% (tujuh puluh lima persen) dari seluruh jumlah saham Perseroan;
4.
Menetapkan bahwa keputusan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Batubara Bukit Kendi dapat diambil dan sah berdasarkan suara setuju sekurang-kurangnya 75% dari jumlah seluruh saham yang hadir dengan hak suara yang sah dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Batubara Bukit Kendi untuk seluruh agenda rapat;
5.
Menetapkan penyelenggaran Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dengan korum kehadiran dan korum pengambilan keputusan berdasarkan penetapan ini diselenggarakan dalam jangka waktu paling cepat 10 (sepuluh) hari dan paling lambat 21 (dua puluh satu) hari sejak penetapan ini, dengan jangka waktu pemanggilan 14 (empat belas) hari sebelum Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), tidak termasuk waktu hari pemanggilan;
6.
Menyatakan bahwa keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan PT Batubara Bukit Kendi yang diselenggarakan dengan korum kehadiran dan korum pengambilan keputusan dalam Penetapan adalah sah;
7. Menetapkan Pemohon dan/atau Kuasanya sebagai Ketua atau Pimpinan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan PT Batubara Bukit Kendi berdasarkan Penetapan ini;
8.
Memerintahkan seluruh Direksi dan Komisaris PT Batubara Bukit Kendi untuk hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan;
9. Menetapkan biaya yang timbul dalam Permohonan ini sejumlah Rp. 892.000,- (delapan ratussembilan puluh dua ribu rupiah) dibebankan kepada Para Termohon;
SUKARTONO
Termohon:
PT TATA HIBURAN PERMAI
29 — 14
Memberikan izin kepada Pemohon untuk menyelenggarakan RUPS Luar Biasa PT. Tata Hiburan Permai sekaligus melakukan pemanggilan secara sah dan patut kepada pemegang saham dan menentukan tempat serta waktu penyelenggaraan RUPS Luar Biasa PT. Tata Hiburan Permai sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar PT. Tata Hiburan Permai.
3. Menetapkan Pemohon sebagai Ketua Rapat dalam RUPS Luar Biasa PT. Tata hiburan permai.
4. Menetapkan mata acara rapat RUPS Luar Biasa PT.
Menetapkan Pemohon sebagai Ketua Rapat RUPS Luar Biasa dapat mengambil Keputusan sah dan mengikat bagi PT. Tata Hiburan Permai sebatas untuk :
- Pengangkatan Anggota Direksi dan Dewan Komisaris;
- Melakukan Penyesuaian Maksud dan Tujuan Perseroan berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) termasuk persyaratan yang ditentukan dalam Klasifikasi Baku Lapangan usaha Indonesia (KBLI) untuk usaha PT. Tata Hiburan Permai;
6.
Anthony Mark Wild
7 — 5
TRIBAL WOOD;
- Menetapkan memberikan izin kepada Pemohon untuk menyelenggarakan sendiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa PT. TRIBAL WOOD serta menunjuk sendiri Notaris untuk pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa PT. TRIBAL WOOD;
- Menetapkan memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan sendiri pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa PT.
TRIBAL WOOD melalui Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa yang dilakukan dengan Surat Tercatat atau dengan iklan dalam Surat Kabar Harian yang terbit secara nasional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- Menunjuk Pemohon atau kuasanya yang sah sebagai Ketua Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa PT. TRIBAL WOOD;
- Menetapkan agenda rapat dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa PT.
1.MARCELINE. J. LINDA INDRA. K. S.
2.SINTA. M. TJANDRAKUSUMA
3.MARIA ANDRIETA TJANDRAKUSUMA
Termohon:
1.BRIAN JOSEPH TJANDRA KUSUMA
2.DARYONO
3.Ahli Waris FRITS ERAWANA TJANDRAKUSUMA
266 — 80
- Menyatakan Para Termohon telah dipanggil dengan patut tidak hadir dipersidangan ;
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya secara Verstek;
- Menetapkan pemberian izin penyelenggaraan RUPS PT. ALIKA EKAPUTERA kepada Pemohon;
- Menetapkan RUPS PT.
ALIKA EKAPUTERA dalam bentuk RUPS tahunan dan RUPS luar biasa;
- Menetapkan jangka waktu pemanggilan RUPS tahunan selama 15 (lima belas) hari sejak penetapan ini berkekuatan hukum tetap;
- Menetapkan kuorum dan atau pengambilan keputusan RUPS berdasarkan kehadiran para pemegang saham yang mengajukan permohonan ini;
- Menunjuk, menetapkan dan memerintahkan kepada seorang pemegang saham diantara mereka yang hadir dalam RUPS sebagai pimpinan atau ketua rapat;
- Menetapkan
mata acara RUPS tahunan sebagai berikut :
- Menetapkan susunan komposisi Pemegang Saham PT.
174 — 111
Menyatakan sah dan tidak melawan hukum Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) yang diselenggarakan pada tanggal 10 Januari 2017 yang dituangkan didalam akta pernyataan keputusan risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa dari P.T. Asmoro Jati Subur ;3.
.(3) Dalam RUPS tahunan harus diajukan semua dokumen darilaporan tahunan Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Pasal66 ayat (2).(4) RUPS lainnya dapat diadakan setiap waktu berdasarkankebutuhan untuk kepentingan Perseroan.Penjelasan Pasal 78:Ayat (1):Yang dimaksud dengan RUPS lainnya dalam praktik sering dikenalsebagai RUPS luar biasa.Ayat (2), Ayat (3), Ayat (4): Cukup Jelas.Pasal 79:(1) Direksi menyelenggarakan RUPS tahunan sebagaimana dimaksuddalamPasal 78 ayat (2) dan RUPS lainnya sebagaimana
(baik RUPS Tahunan maupun RUPS Luar Biasasebagaimana dimaksud dalam Pasal 78) tanpa melalui permintaan tertuliskepada Direksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 79.
;(3) Dalam RUPS tahunan, harus diajukan semua dokumen dari laporantahunan Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 66 ayat (2);(4) RUPS lainnya dapat diadakan setiap waktu berdasarkan kebutuhanuntuk kepentingan Perseroan.Penjelasan Pasal 78:Ayat (1):Yang dimaksud dengan RUPS lainnya dalam praktik sering dikenalsebagai RUPS luar biasa.Ayat (2), Ayat (3), Ayat (4) : Cukup Jelas.Pasal 79:(1) Direksi menyelenggarakan RUPS tahunan sebagaimana dimaksuddalam Pasal 78 ayat (2) dan RUPS lainnya sebagaimana
tidak tercapai,dapat diadakan pemanggilan RUPS kedua;(3) Dalam pemanggilan RUPS kedua harus disebutkan RUPS kedua harusdisebutkan bahwa RUPS pertama telah dilangsungkan dan tidakmencapai kuorum;(4) RUPS kedua sebagaimana dimaksud pada ayat (2) sah dan berhakmengambil keputusan jika RUPS paling sedikit 1/3 (satu pertiga) bagiandari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili, kecualianggaran dasar menentukan jumlah kuorum yang lebih besar;Halaman 48 Putusan Nomor 125/Pdt/2018/PT SMG14.15
pemanggilan RUPS dalamjangka waktu 15 hari terhitung mulai tanggal permintaanpenyelenggaraa RUPS diterima ;2.
1.THAMRIN SANDALA
2.CHARLES ARNOLD NICOLAAS RADJAWANE
235 — 54
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan izin penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Perindo Dalam Likuidasi;
- Menetapkan Kuorum Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT.PERINDO dalam Likuidasi yang hadir dan Kuorum Pengambilan Keputusan dengan suara terbanyak dari jumlah yang hadir dalam RUPS Luar Biasa PT.
Bahwa dalam melaksanakan RUPS Luar Biasa PT.PERINDO dalamLikuidasi yang ke3 (tiga) kalinya dengan Kuorum kehadiran RUPS LuarBiasa dalam Likuidasi, berapapun para Pemegang Saham yang hadirdan Kuorum Pengambilan Keputusan dengan suara terbanyak darijumlah yang hadir dalam RUPS Luar Biasa PT.PERINDO dalam Likuidasitersebut adalah sah;6.
PERINDO, ada banyakOrang pemegang saham;Bahwa saksi tahu jika sudah ada Panitia untuk RUPS LB;Bahwa saksi sebagai bendahara dalam panitia RUPS tersebut;Bahwa telah terjadi pertemuan antara pemegang saham, dan banyakyang hadir;e Bahwa pada tanggal 7 November 2020 telah diadakan RUPS;e Bahwa telah terjadi dua kali pertemuan untuk diadakan RUPS;e Bahwa RUPS yang pertama dan kedua tidak kuorum;e Bahwa yang hadir pada RUPS kedua 99 (Sembilan puluh sembilan)orang dengan 311 (tiga ratus sebelas) hak suara
Perindo sudah tidak bergerak lagi, sehinggaakan dilaksanakan RUPS LB;Bahwa setahu saksi diadakan RUPS LB ketiga untuk membentuk timLikuidasi yang akan mendata asetaset PT.
PERINDO dalam Likuidasi;Menimbang, bahwa Panitia penyelenggaraan RUPS Luar Biasa PT.PERINDO telah melaksanakan RUPS Luar Biasa PT. PERINDO pertama kalipada hari Sabtu tanggal 07 November 2020 bertempat di Gedung Serba GunaSyarikat Islam Kelurahan Ketang baru Kecamatan Singkil Kota Manado. DanRUPSLB PT. PERINDO dalam Likuidasi yang pertama tidak mencapai Kuorum,kemudian Panitia penyelenggaraan RUPS Luar Biasa PT. PERINDO dalamLikuidasi juga telan melaksanakan RUPS Luar Biasa PT.
, bahwa ditinjaudari segi waktu penyelenggaraannya RUPS Perseroan Terbatas dapatdiklasifikasikan menjadi 2 (dua), meliputi RUPS Tahunan dan RUPSLB;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan RUPS Tahunan (generalannual meeting) adalah RUPS yang sifatnya wajib diselenggarakan setiap tahundalam jangka waktu paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun buku berakhir.Sedangkan yang dimaksud dengan RUPS LB (extra ordinary meeting) adalahRUPS yang diselenggarakan setiap waktu dan digantungkan berdasarkankebutuhan
PT BANK ARTHA GRAHA INTERNASIONAL, TBK
Termohon:
PT BUKIT NUSA HARAPAN
259 — 211
- Menerima dan Mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
- Memberi izin kepada PEMOHON untuk melakukan Pemanggilan sendiri RUPS PT Bukit Nusa Harapan;
- Menetapkan Bentuk RUPS Luar Biasa PT BUKIT NUSA HARAPAN, dengan Agenda sebagai berikut:
- Mata Acara Rapat :
- Meratifikasi Akta Perjanjian Gadai Saham sebagaimana dimaksud dalam Akta Perjanjian Gadai Saham No. 48 tanggal 07 Mei 2019;
- Peralihan saham atas nama PT Bukit
- Menetapkan jangka waktu Pemanggilan RUPS PT BUKIT NUSA HARAPAN paling lambat 21 (dua puluh satu) hari sejak penetapan ini, dengan jangka waktu pemanggilan 7 (tujuh) hari sebelum pelaksanaan RUPS, tidak termasuk waktu hari pemanggilan;
- Memerintahkan Direksi dan/atau Dewan Komisaris untuk hadir dalam RUPS tersebut;
- Menghukum TERMOHON membayar biaya yang timbul dalam permohonan ini sejumlah Rp. 535.000,- (lima ratus tiga puluh lima ribu rupiah);
Pasal 79 ayat (5) UU PT, Direksi PT.BNH/Termohondalam jangka watu paling lama 15 hari terhitung sejak tanggal permintaanpenyelenggaraan RUPS diterima.20.Bahwa setelah lebih dari 15 hari Direksi PT.BNH/Termohon tetap tidakmengadakan RUPS, sehingga berdasarkan Pasal 79 ayat (6) UU PT,Hal 6 dari 31 Penetapan Nomor 463/Pdt.P/2021/PN DpsPemohon pada tanggal 08 Juni 2021, kembali mengirimkan SuratPemrnohonan untuk menyelenggarakan RUPS kepada Dewan KomisarisPT.BNH (Termohon).21.Bahwa berdasarkan Pasal
79 ayat (7), Komisaris wajib melakukanpemanggilan RUPS dalam jangka waktu paling lambat 15 hari terhitungsejak tanggal permintaan penyelenggaraan RUPS diterima;22.Bahwa sampai dengan Permohonan Penetapan ini dibuat PEMOHONsama sekali tidak mendapatkan tanggapan maupun tindaklanjut dari suratpermintaan untuk penyelenggaraan RUPS yang Pemohon kirimkan kepadaDireksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 79 ayat (5) UUPT dan DewanKomisaris sebagaimana dimaksud dalam Pasal 79 ayat (7) UUPT.23.Bahwa berdasarkan
), sebagaimanadimaksud dalam Pasal 80 UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang PerseroanTerbatas (UU.PT), dengan alasan Direksi tidak melakukan pemanggilan RUPSdalam jangka waktu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 79 ayat (5) dan ayat(7) UU PT;Menimbang, bahwa RUPS terdiri dari RUPS tahunan dan RUPS lainnya.RUPS lainnya atau disebut juga RUPS luar biasa, dapat dilakukan ataspermintaan:a. 1 (satu) orang atau lebin pemegang saham yang bersamasamamewakili 1/10 atau lebih dari jumlah seluruh saham dengan hak suara
sendiri, karenaHal 26 dari 31 Penetapan Nomor 463/Pdt.P/2021/PN Dpsselaku penerima Kuasa berdasarkan Akta Kuasa No.50, telah menempatkanPEMOHON sebagai pemegang saham 60% dalam Perseroan TERMOHON,maka PEMOHON meminta diadakan RUPS, sebagaimana dibuktikan denganSurat Permohonan yang disebutkan dalam Bukti P10 dan P11;Bahwa permintaan untuk melaksanakan RUPS tersebut didasarkankepada Akta Perjanjian Gadai Saham No.48 tanggal 07 Mei 2019, AktaKuasa Jual No. 49 tanggal 07 Mei 2019 dan Akta Kuasa RUPS
, maka Hakim berpendapat PEMOHONmempunyai kapasitas dan legal standing untuk mengajukan permohonanpemanggilan sendiri RUPS;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti yang diajukan PEMOHON,Hakim berpendapat persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 79 ayat(3), (4) dan ayat (6) UU PT telah terpenuhi, dan ternyata bahwa PEMOHONmempunyai kepentingan yang wajar untuk diselenggarakannya RUPS tersebut;Menimbang, bahwa terhadap mata acara RUPS sebagaimanadimohonkan oleh PEMOHON, Hakim berpendapat tidak bertentangan
244 — 186
SA Hari Senin tanggal 28 Januari 2013 sudah ada tanda tangan Aas Supriyati, Vecky Alex Lumatauw, Catherine Tannos, Martha Selvy Togatorop, Ervina Aminah, Suria Mariaty Himawan, Connie Rawung; 5. 7 (tujuh) lembar foto pada saat diadakan telekonfren.dengan Paulus Tannos ; 6. 15 (lima belas) lembar print out SMS dan 1 (satu) keping VCD yang berisikan foto dan rekaman RUPS PT. SA ;Tetap dilampirkan dalam berkas perkara9. Membebankan biaya perkara dalam perkara ini kepada Negara
tanggal 28 Januari 2013 ; Bahwa RUPS dibuka dan dibacakan agenda RUPS, dilanjutkanpembahasan sesuai dengan agenda RUPS.
Putusan No. 1458/PID.B/2013/PN.JKT.SELsehingga saksi datang pada RUPS PT.
MARTHA SELVITRIANY TOGATOROP SELAKU DIREKTUR.Saksi jelaskan bahwa saat dilakukan RUPS PT.
Narogong Km.15,5 Bantar Gebang Kota Bekasi Jawa Barat.Bahwa dasar Terdakwa menghadiri RUPS karena atas permintaanGERIT DE PRETES yang saat itu telpon Terdakwa danpembicaraannya adalah agar Terdakwa datang ke RUPS tersebutdan mengambil Notulen RUPS PT. Mega Lestari Unggulserta Notulen RUPS PT.
tersebut ;Terdakwa jelaskan bahwa dalam RUPS PT.
HASAN RIDWAN
87 — 42
Bahwa atas Permohonan Kepada Direksi Perseroan tersebut, Direksi Perseroan tidakdapat melakukan panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan(RUPS), dikarenakan masa jabatan Direksi Perseroan telah berakhir;4.
Bahwa Direksi Perseroan tidak melakukan panggilan RUPS sesuai ketentuan Pasal 79ayat (5) dan (6) UUPT, maka Pemohon mengirimkan surat memohon kepada DewanKomisaris Perseroan tertanggal 02 November 2021 (Permohonan Kepada DewanKomisaris Perseroan) untuk melakukan Pemanggilan kepada Pemegang SahamHalaman 1 dari 3 Halaman Penetapan Nomor 610/PDT.G/2021/PN.
Bahwa atas Permohonan Kepada Dewan Komisaris Perseroan tersebut, DewanKomisaris Perseroan tidak melakukan panggilan RUPS sesuai dengan ketentuan pasal79 ayat (7), dikarenakan masa jabatan Dewan Komisaris Perseroan telah berakhir;6. Bahwa Pemohon telah menyampaikan permohonan kepada Direksi dan DewanKomisaris Perseroan untuk melakukan Pemanggilan kepada Pemegang SahamPerseroan agar diadakannya RUPS;7. Bahwa Direksi dan Dewan Komisaris tidak melakukan pemanggilan RUPS;8.
Bahwa Pemohon mohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, agardapat kiranya menetapkan :a. pemberian izin kepada Pemohon untuk menyelenggarakan RUPS Perseroandengan agenda Merubah Susunan Anggota Direksi dan Dewan KomisarisPerseroan,b. bentuk RUPS, mata acara RUPS sesuai dengan permohonan Pemohon, jangkawaktu pemanggilan RUPS, kuorum kehadiran, dan/atau ketentuan tentangpersyaratan pengambilan keputusan RUPS, serta penunjukan ketua rapat;Cc. mewajibkan Direksi dan/atau Dewan Komisaris
Menetapkan pemberian izin kepada Pemohon untuk menyelenggarakan RUPS.3.
213 — 118
wajibmelakukan pemanggilan RUPS sebagaimana dimaksud pada ayat (6) huruf adalam jangka waktu paling lambat 15 (lima belas) hari terhitung sejak tanggalpermintaan penyelenggaraan RUPS diterima."37 Bahwa oleh karena PENGGUGAT tidak mengindahkan permintaan RUPS LB PT Batutama Manikam Nusa I dan II tersebut meskipun telah diundangsecara langsung melalui surat, PARA TERGUGAT kemudian mengajukanPermohonan Penetapan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Barat untukmelakukan RUPS LB Pemegang Saham pada 10 November
Namun demikian, meskipun tidak memiliki kapasitas hukum untukmengadakan RUPS, TERGUGAT REKONVENSI justru. mengajukanpermohonan quorum RUPS kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Baratdengan menggunakan ketentuan Pasal 73 ayat (6) UU No. Tahun 1995tentang Perseroan Terbatas. Padahal berdasarkan pasal tersebut yang berhakdan/atau berwenang mengajukan quorum RUPS adalah perseroan.
ANDI SUTANTO dan YUNITAKOESWOYO (PENGGUGAT REKONVENSI VI).181920Bahwa undangan RUPS PT Batutama Manikam Nusa tanggal 15 Februari 2007No. 06/I/RUPS/2007 dan tanggal 9 Maret 2007 No. 10/III/RUPS/2007 yangditujukan kepada Alm. Andi Sutanto selaku pemegang saham tidak pernahditerima oleh Alm. Andi Sutanto.
Batutama Manikam Nusa No. 15A/I/RUPS/2007 tanggal 25 Juni2007 kepada Bapak Andi Sutanto (Pemegang Saham PT. Batutama Manikam Nusa),Perihal: Undangan RUPS Ketiga PT. Batutama Manikam Nusa, disebut: (Buktibertanda P 10).Foto copy Surat PT. Batutama Manikam Nusa No. 16A/I/RUPS/2007 tertanggal 25Juni 2007 kepada Bapak Agus Sutanto (Pemegang Saham PT. Batutama Manikam12.13.14.15.16.17.18.19.20.Zl.Nusa), Perihal: Undangan RUPS Ketiga PT.
Misalnya permohonanpenetapan untuk penyelenggaraan RUPS yang diajukan oleh seorang pemegangsaham. Oleh karena penyelenggaraan RUPS adalah wewenang direksi, maka hakimyang memeriksa perkara tersebut wajib memanggil direksi yang bersangkutan untukmenanyakan apakah benar pemohon pernah meminta diajukan RUPS dan apa alasandireksi tidak mau menyelenggarakan RUPS dimaksud.Bahwa apabila pihak yang keberatan atas lahirnya suatu penetapan, maka ia dapatmengajukan kasasi atau peninjauan kembali.
1.YULIAWATI ANTONY
2.BUDI ANTONY
Termohon:
RUDI ANTONY
99 — 29
Rambi Agung sesuai dengan pasal 79 ayat (2) huruf a, ayat (5) dan ayat (8) UU No. 40 Tahun 2007, dengan mata acara RUPS Luar Biasa PT. Rambi Agung adalah:
- Perubahan susunan pengurus perseroan terbatas PT. Rambi Agung;
- Mengesahkan dan melakukan pencatatan pemindahan hak atas 295 (dua ratus sembilan puluh lima) lembar saham perseroan terbatas PT.
Rambi Agung milik Almarhum Yasin Antony kepada masing-masing:
- YULIAWATI ANTONY untuk 6/10 (enam per sepuluh) bagian;
- FONNY untuk 1/10 (satu per sepuluh) bagian;
- BUDI ANTONY untuk 1/10 (satu per sepuluh) bagian;
- RUDI ANTONY untuk 1/10 (satu per sepuluh) bagian;
- ADI ANTONY untuk 1/10 (satu per sepuluh) bagian;
- Menyatakan jangka waktu pemanggilan RUPS Luar Biasa adalah 14 (empat belas) hari sebelum Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa (RUPSLB) diadakan;
- Kuorum kehadiran adalah lebih dari setengah bagian dari keseluruhan saham yang telah dikeluarkan;
- Pengambilan keputusan RUPS Luar Biasa berdasarkan pengambilan suara terbanyak;
- Ketua RUPS Luar Biasa adalah Yuliawati Antony;
- Membebankan biaya perkara kepada Termohon yang hingga kini ditaksir sejumlah Rp. 105.000,00 (seratus lima ribu rupiah);
MULYANTO SUDOMO
Termohon:
Ny. Noni Putri
65 — 10
BARA JAYA KONSULINDOtahun 2010 hingga 2020, belum perna dilakukan Rapat Umum PemegangSaham, (RUPS) atau pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham(RUPS), oleh direksi atau dewan komisaris kepada pemegang saham;5. Bahwa berdasarkan AD/ART PT BARA JAYA KONSULINDOpada pasal 14 dewan komisaris telah berakhir masa kepengurusan, makapemohon memandang perlu untuk dilakukan RUPS untuk menjadi Agendapembahasan dalam RUPS;6.
Bahwa berdasarkan pasal 79, dan 80, UndangUndang PerseroanTerbatas, disebutkan bahwa :Pasal 79Halaman 3 dari 11 Putusan Perdata Gugatan Nomor 46/Pat.P/2020/PN Smr(1) Direksi menyelenggarakan RUPS tahunan sebagaimana dimaksuddalam Pasal 78 ayat (2) dan RUPS lainnya sebagaimana dimaksuddalam Pasal 78 ayat (4) dengan didahului pemanggilan RUPS;(2) Penyelenggaraan RUPS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapatdilakukan atas permintaan:a. 1 (Satu) orang atau lebih pemegang saham yang bersamasamamewakili
/atau Dewan Komisaris, menetapkanpemberian izin untuk menyelenggarakan RUPS apabila pemohonsecara sumir telah membuktikan bahwa persyaratan telah dipenuhidan pemohon mempunyai kepentingan yang wajar untukdiselenggarakannya RUPS;Penetapan ketua pengadilan negeri sebagaimana dimaksud padaayat (2) memuat juga ketentuan mengenai:a. bentuk RUPS, mata acara RUPS sesuai denganpermohonan pemegang saham, jangka waktu pemanggilanRUPS, kuorum kehadiran, dan/atau. ketentuan tentangpersyaratan pengambilan keputusan
RUPS, serta penunjukanketua rapat, sesuai dengan atau tanpa terikat pada ketentuanundang undang ini atau anggaran dasar;dan/ataub. perintah yang mewajibkan Direksi dan/atau DewanKomisaris untuk hadir dalam RUPS;Ketua pengadilan negeri menolak permohonan dalam hal pemohontidak dapat membuktikan secara sumir bahwa persyaratan telahdipenuhi dan pemohon mempunyai kepentingan yang wajar untukdiselenggarakannya RUPS;RUPS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hanya bolehmembicarakan mata acara rapat sebagaimana
Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukansendiri pemanggilan RUPS Tahunan PT. BARA JAYA KONSULINDOagar RUPS tahunan dapat segera terselenggara.3. Menyatakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT.BARA JAYA KONSULINDO yang dilaksanakan oleh Pemohonsetelah diberikannya izin oleh Pengadilan adalah kuorum dalamkehadiran, maka segala keputusan dalam Rapat UmumPemegang Saham (RUPS) tersebut sah demi hukum;4. Memerintahkan kepada direksi dan/atau dewan koisarisuntuk hadir dalam RUPS.5.
Ronaldo
Termohon:
PT Gemilang Jaya Kencana Abadi
92 — 0
MENETAPKAN :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan Pemohon sebagai Pemohon yang sah untuk Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Termohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk menyelenggarakan RUPS dan Melakukan Sendiri Pemanggilan RUPS Termohon dalam jangka waktu 7 (tujuh) hari sebelum Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
dilaksanakan;
- Menetapkan hal-hal berikut:
- Penjelasan terkait dengan Laporan Tahunan Termohon tahun buku saat ini (tahun buku berjalan
- Meminta kepada Direksi untuk secara terang-terangan menunjukkan RUPS RUPS lainya yang di dalamnya terdapat keputusan pembagian deviden.
- Penggantian Komisaris Perseroan yang sebelumnya dijabat oleh Christian selaku Komisaris Utama.
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Hendro Semolo Baru dengan mata acara sebagai berikut :
- Pertanggungjawaban Laporan Tahunan pereode 2017 dan 2018;
- Menunjuk Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit keuangan Perseroan pereode 2017 dan 2018;
- Pertanggungjawaban penggunaan dana Kredit Modal Kerja (KMK) Perseroan dengan jaminan
Sertipikat Hak Milik atas Tanah dan Bangunan (rumah) milik Pemohon dan Kredit Agunan Deposito (KAD) dengan jaminan deposito milik pemohon;
- Menetapkan kuorum kehadiran untuk melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Hendro Semolo Baru paling sedikit 1/2 (satu perdua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili dalam RUPS;
- Menetapkan bahwa keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT
Hendro Semolo Baru dapat diambil dan sah jika disetujui paling sedikit 2/3 (dua pertiga) dari jumlah suara yang dikeluarkan;
- Menetapkan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dengan kuorum kehadiran dan kuorum pengambilan keputusan berdasarkan penetapan ini diselenggarakan dalam jangka waktu paling cepat 10 (sepuluh) hari dan paling lambat 21 (dua puluh satu) hari setelah dikeluarkan penetapan ini dengan
jangka waktu pemanggilan 15 (lima belas) hari sebelum Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tidak termasuk hari pemanggilan;
- Memerintahkan Termohon I selaku Direktur PT Hendro Semolo Baru dan Termohon II selaku Komisaris PT Hendro Semolo Baru untuk hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Hendro Semolo Baru;
- Menetapkan Pemohon selaku Komisaris Utama sebagai Ketua atau pimpinan Rapat Umum Pemegang Sahan
PT Hendro Semolo Baru;
- Menyatakan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang diselenggarakan dengan kuorum kehadiran dan kuorum pengambilan keputusan dalam penetapan ini adalah sah;
- Menolak tuntutan pemohon untuk selain dan selebihnya;
- Menetapkan biaya yang timbul dalam permohonan ini dibebankan kepada Para Termohon sebesar Rp. 902.000,- (Sembilan ratus dua ribu rupiah) ;
Bentuk RUPS | | RUPS LB |
Mata Acara | | Register : 09-12-2019 — Putus : 12-03-2020 — Upload : 20-03-2020 Putusan PN SURABAYA Nomor 2197/Pdt.P/2019/PN Sby Tanggal 12 Maret 2020 — Pemohon: Ir. Amat Pria Darmo, MBA Termohon: 1.Hendro Soedarsono 2.Silvia Ulfa,SH,MKn 134 — 67 |