Ditemukan 19086 data
79 — 16
PRINT: 1014/N.1.10/Ft.1/06/2013 sejak tanggal 20 Juni 20113 s/d 09 Juli 2013 ;Hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh tanggal 02 Juli 2013 No. 31/Pen.Pid.Sus/TPK/ 2013/PNBNA, sejak tanggal 01 Juli 2013 s/d 30 Juli2013 ;Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tipikor Banda Aceh tanggal25 Juli 2013 No. 31/Pen.Pid.Sus/TPK/2013/PNBNA sejak tanggal 31 Juli2013 s/d 28 September 2013;Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Aceh tanggal 19 September2013 No.30/Pen.Pid/Tipikor/2013/PTBNA sejak tanggal 29 September2013
s/d tanggal 28 Oktober 2013;8 Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Aceh tanggal 10 Oktober2013 No. 39/Pen.Pid/Tipikor/2013/PTBNA sejak tanggal 29 Oktober2013 s/d tanggal 27 November 2013;Terdakwa dipersidangan didampingi oleh Penasihat Hukumnya Ramli Husen,SH, Izwar Idris, SH dan Kadri Sufi, SH, ketiganya Advokat dari Kantor AdvokatRAMLI HUSEN, SH & ASSOCIATES yang beralamat Jalan Cut Meutia No. 20 LtIIKota Banda Aceh, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 10 Juli 2013;Pengadilan Tindak
Hakim AdHoc Tipikor masingmasing sebagai Anggota, putusan mana diucapkan dalam sidangyang terbuka untuk umum pada hari Rabu, tanggal 13 Nopember 2013 oleh KetuaMajelis beserta Hakim Anggota tersebut, dan dibantu oleh SAMUIN, SH. PaniteraPengganti dengan dihadiri oleh T. DEVINDRA, SH. Penuntut Umum pada KejaksaanNegeri Banda Aceh dan Terdakwa serta Penasihat Hukum Terdakwa; Hakim Anggota, Hakim Ketua,D.t.o D.t.oSYAIFUL HASARI, SH.
101 — 32
112 — 34
Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil (PNS KPA/PPK pada DPKA)Terdakwa ditahan dalam tahanan oleh:1.2.Penyidik, tidak dilakukan penahanan;Penuntut Umum dalam tanahan Rumah Tahanan Negara, sejak tanggal8 Mei 2017 sampai dengan tanggal tanggal 27 Mei 2017;Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri/Tipikor Klas IA Banda Acehdalam tanahan Rumah Tahanan Negara, sejak tanggal 27 Mei 2017sampai dengan tanggal 25 Juni 2017;Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Klas IA Banda Aceh dalam
tanahan Rumah Tahanan Negara,sejak tanggal 9 Juni 2017 sampai dengan tanggal 8 Juli 2017;Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri/Tipikor Klas IA Banda Acehdalam tanahan Rumah Tahanan Negara, sejak tanggal 9 Juli 2017sampai dengan tanggal 6 September 2017;Perpanjangan Kesatu oleh Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Acehdalam tanahan Rumah Tahanan Negara, sejak tanggal 7 September 207sampai dengan tanggal 6 Oktober 2017;Perpanjangan Kedua oleh Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Acehdalam tanahan
,ISFANUDDIN AMIR, S.H, ANDI LESMANA, S.H., M.H., , POPY KATARINE,S.H, SEPTIAN MAULANA, S.H, Advokat pada Kantor Hukum RITONGA &PARTNERS beralamat di Jalan Cut Nyak Dhien No. 572 Lamteumen Barat,Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh Provinsi Aceh berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 8 Mei 2017 yang telah didaftarkan pada KepaniteraanPengadilan Negeri/Tipikor Banda Aceh dibawah register Nomor W1U1/43/HK.01/VI/ 2017, tanggal 20 Juni 2017;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tersebut;Setelah membaca: Penetapan
Sebagai Dosen di program studiTeknik Mesin, Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara, ITB, saksimemiliki Sertifikat Pendidik dari Departemen Pendidikan Nasional RI,sebagai Dosen Profesional;Bahwa Ahli berpengalaman dalam pokok produksi tahun 2007 dimintaKPK dalam kasus mobil Damkar, waktu itu sebagai Ahli lima kali diTipikor Jakarta dan lima kali di Tipikor Jambi;Bahwa sepengetahuan Ahli Mobil Pemadam kebakaran adalah mobilyang difungsikan sebagai kendaraan untuk memadamkan kebakaran.Untuk keperluan
Sebagai Dosen di program stdi Teknik Mesin, FakultasHalaman 79 dari 135 hal Putusan Nomor 29/Pid.SusTPK/2017/PN BnaTeknik Mesin dan Dirgantara, ITB, saksi memiliki Sertifikat Pendidik dariDepartemen Pendidikan Nasional RI, sebagai Dosen Profesional;Bahwa Ahli berpengalaman dalam pokok produksi tahun 2007 dimintaKPK dalam kasus mobil Damkar, waktu itu sebagai Ahli lima kali diTipikor Jakarta dan lima kali di Tipikor Jambi;Bahwa sepengetahuan Ahli Mobil Pemadam kebakaran adalah mobilyang difungsikan
121 — 46
., (Hakim Ad Hoc Tipikor) masingmasing sebagai Anggota, putusanmana diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum pada Hari Selasa, tanggal 25April 2017 oleh Ketua Majelis beserta Hakim Anggota tersebut, dan dibantu oleh Kurnia,S.H., Panitera Pengganti dengan dihadiri oleh Robby Rahditio Dharma, S.H.,Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Singkil dan Terdakwa didampingi PenasihatHukumnya;Hakim Anggota,Hakim Ketua,Juandra, S.H.,M. Nazir, S.H., M.H.,M. Fatan Riyadhi, S.H.
120 — 43
78 — 16
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Banda Aceh sejak tanggal Tanggal 06Juli 2017 s/d 04 Agustus 2017.6.
Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri/ Tipikor BandaAceh sejak tanggal Tanggal 05 Agustus 2017 s/d 03 Oktober 2017.Halaman 1 dari 57 Halaman Putusan perkara Nomor 38/Pid.SusTPK/2017/PN BnaTerdakwa dipersidangan didampingi oleh Tarmizi Yakub, SH,Penasihat Hukum/Advokat dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Aceh(YLBHA), beralamat di Jalan Taman Siswa Nomor 24 Merduati Banda Aceh,berdasarkan penetapan Nomor 38/Pid.SusTPK/2017/PN Bna, tanggal 13 Juli2017Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tersebut
81 — 25
92 — 29
IslamTempat tinggal : Desa Atu Singkih Kecamatan Rusip AntaraKabupaten Aceh TengahPekerjaan : Wiraswasta / Ketua Kelompok Pantan Jerik.Pendidikan : SD kelas 4 (tidak tamat)Para Terdakwa ditahan dalam Rumah Tahanan Negara berdasarkan SuratPerintah/Penetapan Penahanan olehPenyidik : tidak dilakukan penahananPenuntut Umum : sejak tanggal 27 Oktober 2015 s/d tanggal 15 November 2015;Majelis Hakim : sejak tanggal 29 Oktober 2015 s/d tanggal 27 November 2015;Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Negeri/Tipikor
Banda Aceh : sejak tanggal28 November s/d tanggal 26 Januari 2016;Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh : sejak tanggaltanggal 27 Januari 2016 s/d tanggal 25 Februari 2016;Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh Il : sejak tanggaltanggal 26 Februari 2016 s/d tanggal 26 Maret 2016;Terdakwa , Terdakwa Il dan Terdakwa Ill berdasarkan PenunjukanMajelis Hakim didampingi oleh Penasihat SYAHRUL RIZAL, SH., MH. denganPenetapan Nomor : 44/Pen.PidSusTPK/2015/PN
82 — 32
Daud Beureueh No. 85 Jambo Tape KotaBanda Aceh, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 15 April2016, yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Tipikor Banda Acehpada tanggal 18 April 2016, Nomor W1U1/16/HK.01/IV/2016;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tersebut; Ad. 1.
52 — 16
132 — 41
48 — 16
100 — 45
Aceh Selatan atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasukdalam daerah hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) pada PengadilanNegeri Aceh yang berwenang memeriksa dan mengadili, telah melakukan, menyuruhmelakukan atau turut serta melakukan dengan secara melawan hukum telahmelakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara,perbuatan Terdakwa dilakukan dengan caracara sebagai berikut
Aceh Selatan atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yangmasih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR)pada Pengadilan Negeri Aceh yang berwenang memeriksa dan mengadili, telahmelakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukan dengan tujuanmenguntungkan diri sendiri atau orang iain atau suatu korporasi,menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada padanyakarena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atauperekonomian negara
84 — 26
156 — 57
66 — 23
49 — 11
Bachtiar Panglima Polem Kota Jantho atau setidaktidaknya pada suatu tempatyang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Tipikor Banda Aceh atauPengadilan Tipikor Banda Aceh berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkaraini, sebagai orang yang melakukan atau turut melakukan perbuatan itu, secaramelawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lainatau suatu korporasi yang dapat merugikan Keuangan Negara atau PerekonomianNegara, perbuatan tersebut dilakukan oleh Terdakwa dengan
Bachtiar Panglima Polem Kota Jantho atau setidaktidaknya pada suatu tempatyang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Tipikor Banda Aceh atauPengadilan Tipikor Banda Aceh berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkaraini, sebagai orang yang melakukan atau turut melakukan perbuatan itu, dengantujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi,menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanyakarena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan atauperekonomian
MH. sebagai Hakim KetuaMajelis, AINAL MARDHIAH, SH..MH. sebagai Anggota dan HAMIDIDJAMIL,SH Hakim Ad Hoc Tipikor sebagai Anggota, putusan mana diucapkandalam sidang yang terbuka untuk umum pada hari Senin, tanggal 9 September 2013oleh Ketua Majelis tersebut dibantu oleh KURNIA, SH. Panitera Pengganti dengandihadiri oleh Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jantho dan Terdakwa yangdidampingi Penasihat Hukumnya.Hakim Anggota, Hakim Ketua,AINAL MARDHIAH, SH.,MH. H.
138 — 54
Pendidikan :S1Terdakwa ditahan di Rumah Tahanan Negara berdasarkan SuratPerintah/Penetapan Penahanan Oleh :e Penyidik sejak tanggal 19 Mei 2015 s/d tanggal 04 Juni 2015e Penuntut Umum sejak tanggal 05 Juni s/d tanggal 24 Juni 2015e Perpanjangan Ketua sejak tanggal 25 Juni 2015 s/d tanggal perkara ini PengadilanTipikor dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor;e Majelis Hakim sejak tanggal 13 Juli 2015 s/d tanggal 11 Agustus 2015;e Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri/Tipikor Banda Aceh sejak 12 Agustus 2015s
/d tanggal 10 Oktober 2015 ;e Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi/TIPIKOR Banda Aceh sejak tanggal 11Oktober 2015 s/d tanggal 09 Nopember 2015;e Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi/TIPIKOR Banda Aceh sejak tanggal 10Nopember 2015 s/d tanggal 09 Desember 2015;Terdakwa Drs.
97 — 41
80 — 11
Panglima Polem Komplek BP4 No. 2 Banda Aceh,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 12 September 2013, yang telah didaftarkan diKepaniteraan Pengadilan Negeri Banda Aceh pada tanggal 14 Nopember 2013 Nomor:W1U1/50/HK.01/IX/2013.Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tersebut;Telah membaca :1 Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Banda Acehtanggal 02 September 2013 Nomor: 39/Pen.Pid.Sus/TPK/2013/PNBNAtentang Penunjukan Majelis Hakim yang mengadili perkara ini;2 Penetapan Majelis Hakim
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriBanda Aceh tanggal 03 September 2013 Nomor: 39/Pen.Pid.
Aceh Mitra Internasional dalam berkas perkaraterpisah dijadikan sebagai para terdakwa dan telah dijatuhi putusanpidana oleh Pengadilan TIPIKOR Banda Aceh;e Bahwa terdakwa telah mengakui dan menyesali perbuatan yang telahdilakukannya tersebut;Menimbang, bahwa seluruh fakta hukum dan keadaan yang terungkap dipersidangan tersebut di atas, akan dijadikan dasar pertimbangan oleh Majelis untukmenentukan apakah serangkaian perbuatan yang didakwakan oleh Penuntut Umum kepadaTerdakwa telah terbukti memenuhi
Aceh Mitra Internasional (dalamberkas perkara terpisah sebagai para terdakwa bersama dengan masing masing DirekturPerusahaannya telah dijatuhi putusan oleh pengadilan Tipikor Banda Aceh), melainkanjuga telah dilakukan bersama dengan Konsultan Pengawas pada PT.