Ditemukan 931 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 23-12-2009 — Upload : 12-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 523 K/Pdt/2009
Tanggal 23 Desember 2009 —
140110 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., Notaris di Jakarta, dengan selalumenghambat dalam setiap pelaksanaan lelang eksekusi agarlelang eksekusi tersebut dibatalkan atau setidak tidaknyaditunda atau ditangguhkan ;bahwa akibat dari perbuatan ingkar janji (wanprestasi)yang dilakukan oleh para Tergugat tersebut Penggugat sangatdirugikan, karena sampai dengan saat ini Penggugat belumdapat menerima dan menikmati seluruh bagian mutlak(legitieme portie) yang dimiliki oleh Penggugat atas tanahdan bangunan yang termasuk dalam harta warisan almarhumahNy
    No. 523K/Pdt/2009Rp4.000.000, ; Biaya Sita Eksekusi Rp750.000, ; Biaya Peringatan/Aanmaning Rp750.000, ; Biaya administrasi dan biaya lainnya Ro200.000.000, ; Rp251.250.000, ;(dua ratus lima puluh satu juta dua ratus lima puluhribu. rupiah) ; Kerugian tidak dapat menikmati bagian hak mutlak(legitieme portie) atas harta warisan Ny.
    Tjoa Tjoei(Soei) Nio ;Kerugian Penggugat tidak dapat menikmati bagian hakmutlak (legitieme portie) atas harta warisan Ny.TjoaTjoei (Soei) Nio yang disebabkan karena gagalnyapelaksanaan lelang eksekusi berdasarkan penetapanPengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 099/1997 Eks tanggal21 Desember 2000, sehingga mengakibatkan Penggugat tidakdapat menerima dan menikmati bagian mutlak (legitiemeportie) yang dimiliki oleh Penggugat atas tanah danbangunan yang termasuk dalam harta warisan almarhumahNy.
    No. 523K/Pdt/2009yang dilaksanakan pada tanggal 19 Maret 2001, makabagian hak mutlak (legitieme portie) yang dimiliki olehPenggugat atas tanah danbangunan yang terletak di Jalan H. Agus Salim No. 49Jakarta Pusat dan tanah dan bangunan yang terletak diJalan H. Agus Salim No.49 Jakarta Pusat, dengan nilaimasing masing sesuai dengan Akta Pemisahan dan PembagianNo. 80 tanggal 24 Desember 1999, sebesarBagian nutlak (legitieme portie)Penggugat atas tanah dan bangunan warisyang terletak di Jalan H.
    No. 523K/Pdt/2009rupiah) ; Kerugian tidak dapat menikmati bagian hak mutlak(legitieme portie) atas harta warisan Ny. Tjoa Tjoei(Soei) Nio sebesar Rp 2.000.000.000, (dua wmiliarrupiah) ; Kerugian atas kehilangan keuntungan yang sedianyadidapat oleh Penggugat seandainya lelang eksekusidapat terlaksana sebesar Rp 817.680.000, (delapanratus tujuh belas juta enam ratus delapan puluh riburupiah) ;6.
Putus : 08-07-2013 — Upload : 07-11-2014
Putusan PN SEMARANG Nomor 426/Pdt.G/2012/PN.Smg
Tanggal 8 Juli 2013 — Danni Wiguna, DKK. (PENGGUGAT) VS Susanta Santa ( D/H Liem Sian Tjai), DKK. (TERGUGAT)
304124
  • Namun, demikian, paraahli waris mutlak tak dipebolehkann menikmati sediktpun dari sesuatupengurangan atas kerugian para berpiutang si meninggal Berdasarkan ketentuan maka seseorang dapat menghibahkan harta kekayaannyakepada siapapun termasuk ahli warisnya, namun harta yang diberikan sebagaihibah tersebut tidak boleh menghilangkan bagian mutlak (Legitimie Portie)dari para ahli waris si pemberi hibah.
    Bahwa untuk besarnya jumlah bagian mutlak/Legitimie Portie (LP) yangharus diperoleh Para ahli waris Alm. TJAKRA WIDJAYA yaitu terdapat4 orang anaknya yang sah, sebagaimana ketentuan di dalam Pasal 914ayat (3) dan ayat (4) yang menyatakan:tiga orang atau lebih pun anak yang ditinggalkannya, maka tiga perempatlahbagian mutlak itu dari apa yang sedianya masingmasing mereka harusmewarisinya, dalam pewarisan.
    DanPARA TERGUGAT memperoleh objek sengketa secara tidak sahkarena hibah yang dilakukan sebelum jual beli objek sengketadilakukan dengan tidak sah yakni dengan tanpa memperhatikan bagianmutlak (Legitimie Portie) yang seharusnya diperoleh para ahli warisAlm.
    Tjakra Widjaya yang lain termasuk alm.JohnyWidjaya (ayah para Penggugat) dan alm.Sri Arimbi selaku istri keduanya vdantidak dilakukan perhitungan dan pengurangan terhadap harta yang dihibahkanuntuk memenuhi bagian mutlak (Legitimie Portie) yang seharusnya diterima danmerupakan hak yang menurut undangundang harus diberikan kepada ahli waris.7.
Register : 28-12-2021 — Putus : 09-02-2022 — Upload : 09-02-2022
Putusan PT SURABAYA Nomor 906/PDT/2021/PT SBY
Tanggal 9 Februari 2022 — Pembanding/Penggugat I : UMI ALFIAH
Pembanding/Penggugat II : DIDIK CRESNA ATMOJO
Terbanding/Tergugat I : ASEP SYAIFUL HADI
Terbanding/Tergugat II : MIA LIGA SINTA
Terbanding/Tergugat III : PT. Bank Central Asia Tbk. cq PT.Bank Central Asia Cabang Blitar
Terbanding/Tergugat IV : ERWAN JURIS ANG
Terbanding/Tergugat V : CAMAT KECAMATAN SRENGAT selaku PPAT
Terbanding/Tergugat VI : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang, KPKNL Malang
Terbanding/Tergugat VII : KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BLITAR
10376
  • :Bila pewaris hanya meninggalkan satu orang anak sah dalam gariske bawah, maka legitieme portie itu terdiri dari seperdua dari hartapeninggalan yang sedianya akan diterima anak itu pada pewarisankarena kematian.Bila yang meninggal meninggalkan dua orang anak, maka legitiemeportie untuk tiaptiap anak adalah dua pertiga bagian dari apa yangsedianya akan diterima tiap anak pada pewarisan karena kematian.Dalam hal orang yang meninggal dunia meninggalkan tiga oranganak atau lebih, maka legitieme portie
    sedianya akan diterima tiap anak pada pewarisan karenakematian.Dengan sebutan anakanak dimaksudkan juga keturunanketurunanmereka dalam derajat seberapa pun tetapi mereka ini hanya dihitungsebagai pengganti anak yang mereka wakili dalam mewarisi warisanpewaris.Bahwa berdasarkan hal tersebut di atas akta hibah yang dibuat olehPelawan kepada Terlawan II melalui Terlawan VI adalah cacat hukum danHal 6 dari 42 Putusan Nomor 906/PDT/2021/PT SBY10.11.12.dapat di batalkan karena melampaui hak Mutlak/legitieme portie
    dimanaPelawan II memiliki hak mutlak /legitieme portie yang di hilangkan;Bahwa selain itu Terlawan membeli juga tanah di samping obyeksengketa yaitu tanah persil No. 1 Blok D.II/13 kohir 376 seluas kuranglebin 1400 Mz?
    sampai putusan dalam perkara ini mempunyai kekuatan hukumyang pasti dan tetap;DALAM POKOK PERKARA :1) Mengabulkan gugatan Perlawanan dari Pelawan dan Pelawan II untuk2)3)4)5)seluruhnya;Menyatakan Pelawan dan Pelawan II adalah Pelawan yang baik danjujur;Menetapkan Akta hibah yang dibuat oleh Pelawan kepada Terlawan IIyang dibuat di hadapan camat Kecamatan Srengat (Terlawan VI) denganNo. 585/Srengat/2012, tanggal 10 Oktober 2012 adalah cacat menuruthukum dikarenakan tidak memenuhi syarat legitieme portie
Putus : 03-10-2013 — Upload : 21-09-2014
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 14/Pdt.Plw/2013/PN.Jkt.Ut
Tanggal 3 Oktober 2013 — LEONARDUS ANDIKA WIDJAJA melawan PT. SHOWA INDONESIA MANUFACTURING dkk
8833
  • ., tanggal 15Maret 2011 jo Putusan Mahkamah Agung No. 2820 K/Pdt/2011 dimana jelas artinyaPelawan adalah ahli waris dari Terlawan Tersita sehingga apa yang menjadi hartaTerlawan Tersita juga ada bagian yang menjadi milik Pelawan yang tidak dapatdihapus dan atau dihilangkan begituBahwa maka itu dalam KUHPerdata ada dikenal istilah Legitieme Portie (bagianmutlak) dari seorang anak; yaitu hak anak (dalam hal ini Pelawan) yang tidak dapatdihilangkan oleh siapapun baik oleh Terlawan Penyita maupun oleh
    Menimbang, bahwa Pelawan dalam surat Perlawananya pada pokoknya mendalilkan,Bahwa Pelawan adalah anak dari Terlawan Tersita dalam Putusan Pengadilan NegeriJakarta Utara No. 312/Pdt.G/2009/ PN.Jkt.Ut tanggal 12 April 2010 jo Putusan PengadilanTinggi No. 547/Pdt/2010/PT.DKI.JKT., tanggal 15 Maret 2011 jo Putusan MahkamahAgung No. 2820 K/Pdt/2011, sehingga jelas artinya Pelawan adalah ahli waris dariTerlawan Tersita sehingga apa yang menjadi harta Terlawan Tersita juga ada bagianmutlak (Legitieme Portie
    Ut.18mutlak (Legitieme Portie) yang menjadi milik Pelawan yang tidak dapat dihapus begitu Menimbang, bahwa dari alat bukti yang diajukan Pelawan yaitu bukti surat tertandaP1, P2, yang telah membuktikan bahwa Pelawan adalah benar anak dari TerlawanTersita, demikian pula Terlawan Tersita dalam perkara ini diwakili kuasanya, sehinggamembuktikan bahwa Terlawan Tersita masih hidup atau belum meninggal Menimbang, bahwa dalam hukum waris (vide pasal 830 KUHPerdata), mengenaikewarisan itu baru terbuka apabila
Register : 14-05-2019 — Putus : 15-10-2019 — Upload : 23-10-2019
Putusan PN BANDUNG Nomor 181/Pdt.G/2019/PN Bdg
Tanggal 15 Oktober 2019 — Penggugat melawan Tergugat
159106
  • Bahwa, menurut hukum, hibah yang dibuat tidak boleh melanggaratau melebihi legitime portie. Faktanya dalam Akta Pengikatan HibahNo. 97 telah nyatanyata melanggar legitime portie dari calon ahliwaris Penggugat, maka hibah dimaksud harus dibatalkan.4.4.
Putus : 16-09-2010 — Upload : 23-07-2013
Putusan PN AMURANG Nomor 16/Pdt.G/2010/PN.Amg
Tanggal 16 September 2010 — FELIX ARI TULUNG VS HANS KESEK, DKK
12872
  • Pengadilan Tinggi akan mempertimbangkan sebagaiberikut :Menimbang, bahwa Pembanding/Penggugat mengajukan keberatankeberatannya dalam memori bandingnya antara lain menyatakan;16Bahwa Mintje Legi tidak pernah keberatan dengan pembagian yang telahdibuat untuk anakanaknya (surat pembagian dibuat atas persetujuanbersama), justru) Mintje Legi telah menghilangkan Hak Waris dariPenggugat/Pembanding, dengan cara menggadaikan yang menjadi portie(bagian) Penggugat/Pembanding kepada Tergugat I/Terbanding I yang
    olehTergugat I/Terbanding I tanpa sepengetahuan Penggugat/Pembanding sudahmengalihkannya menjadi jual beli;Bahwa Mintje Legi telah melakukan perbuatan hukum yang telah menutuphak kewarisan dari Penggugat sendiri sehingga Penggugat/Pembanding tidakdapat menikmati apa yang menjadi haknya, karena kalau mengikuti asaslegitime portie, Penggugat/Pembanding dan Tergugat II/Terbanding IImempunyai kedudukan yang sama sehingga tindakan Tergugat II/TerbandingII yang telah menjual kepada Tergugat I/Terbanding
    Seandainya pun dianggap terjadi jual beli antara Tergugat I/TerbandingI dengan Tergugat II/Terbanding II, maka jual beli tersebut haruslah dinyatakanbatal demi hukum karena berdasarkan bukti P5 dan TP1, Tergugat II/TerbandingII tidak berhak menjual tanah sengketa karena setelah adanya surat pembagianwarisan, hak dari Tergugat II hanya menikmati hasilnya seperti halnyamenggadaikan, sehingga jual beli yang didalilkan oleh Tergugat I/Terbanding Iadalah bertentangan dengan asas legitima portie dan dilakukan
Putus : 25-05-2018 — Upload : 29-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 190 PK/Pdt/2018
Tanggal 25 Mei 2018 — EDMIN TAKASOWA dan JULTJE TAKASOWA (Para Ahli Waris dari almarhumah FREDRIKA TAKASOWA) vs ABIANA TAKASOWA, dkk
6434 Berkekuatan Hukum Tetap
  • terhadap alasanalasan tersebut MahkamahAgung berpendapat:Bahwa alasan peninjauan kembali tidak dapat dibenarkan, karenadalam putusan Judex Juris tidak ditemukan suatu kekhilafan Hakim dan/atausuatu kekeliruan yang nyata, dengan pertimbangan sebagai berikut:Bahwa oleh karena pemberian (hibah) dibawah tangan yangmemberikan semua harta kepada seorang anak saja adalah tidak dapatdibenarkan, sementara anakanak kandungnya yang lain (Para Tergugat)tidak mendapat bagian, hal tersebut melebihi batas /egitime portie
Putus : 19-11-2014 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1334 K/PDT/2014
Tanggal 19 Nopember 2014 — ROY TAEBENU, vs DOLIDA YULIANA TAEBENU,
6764 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Hakim salah menerapkan hukum waris sebagaimana diatur dalamPasal 913 KUHPerdata, juncto Pasal 914 KUHPerdata, yang menegaskansebagai berikut:Pasal913 menyatakan bahwa:Bagian mutlak atau /egitieme portie adalah suatu bagian dari hartapeninggalan yang harus diberikan kepada para waris dalam garis lurusmenurut undangundang, terhadap bagian mana si yang meninggal takdiperbolehkan menetapkan sesuatu, baik selaku pemberian antara yangmasih hidup maupun selaku wasiat;Pasal 914 menyatakan bahwa:Ayat
    Bahwa pengadilan salah menerapkan hukum waris, karena Dolida YulianaTaebenu telah memperoleh hak waris yang melebihi /egitieme portie yangditetapbkan dalam Pasal 914 KUHPerdata., oleh karena itu maka putusanpengadilan haruslah dinyatakan batal.Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat:Bahwa alasanalasan kasasi dari Pemohon Kasasi tidak dapatdibenarkan, oleh karena Judex Facti dalam hal ini Pengadilan Tinggi Kupangyang menguatkan dan memperbaiki putusan Pengadilan Negeri
Putus : 01-02-2018 — Upload : 28-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3346 K/Pdt/2017
Tanggal 1 Februari 2018 — HINALANG SIAHAAN VS Ny. IRA IYAS ROHANA NAINGGOLAN, DKK
192151 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 3346 K/Pdt/2017 Menetapkan bahwa Penggugat s/d Penggugat XV mempunyaihak /egitieme portie atas peninggalan almarhum Julianus berupatanahtanah dan bangunan yang terletak di Ciledug Raya Nomor5 Petukangan Selatan, dahulu termaksud dalam Sertifikat HakMilik Nomor 335, 356, 707/Petukangan Selatan atas nama JulianusSiahaan; Menghukum Tergugat V s/d VIII untuk tunduk dan taat atas putusanperkara ini; Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlahNihil;Menimbang, bahwa sesudah putusan
    Nomor 3346 K/Pdt/2017Bahwa mengenai gugatan Intervensi, oleh karena Para PenggugatIntervensi telah dapat membuktikan bahwa mereka adalah juga ahli warisyang sah dari almarhum Julianus Siahaan, maka sudah tepatlah semuaahli waris almarhum Julianus Siahaan yaitu 5 (lima) orang anak dari istripertama, 1 (satu) orang anak dari istri Kedua, dan 5 (lima) orang anak dariistri ketiga mempunyai hak /egitimate portie atas peninggalan almarhumJulianus Siahaan berupa tanahtanah dan bangunan yang terletak diCiledug
Upload : 06-05-2015
Putusan PN SELONG Nomor 77 /Pdt.G/2014/PN.Sel
-Hajjah Marinah ,dkk lawan -Nursap alias Mamiq Sapi’i ,dkk
11081
  • ParaPenggugat sebagai ahli waris mempunyai hak mutlak atas warisan yang disebutdengan legitime portie. Hak mutlak atau legitime portie atau bagian warisanmenurut pasal 913 KUHPerdata ialah suatu bagian dari hartabenda yang harusdiberikan kepada para ahli waris dalam garis lurus menurut undangundang,yang terhadapnya orang yang meninggal dunia tidak boleh menetapkan sesuatu,baik sebagai hibah antara orangorang yang masih hidup, maupun sebagaiwasiat.
    Hak mutlak atau legitime portie mengatur bagian yang harusditerimanya dari harta peninggalan yang tidak dapat dikurangi, sekalipundengan adanya pemberian atau hibah atau wasiat;Menimbang, bahwa Penggugat mendalilkan penguasaan Tergugat terhadap tanah obyek sengketa adalah perbuatan melawan hukum. Dalam pasal1365 KUHPerdata syarat perbuatan melawan hukum adalah:1. Adanya suatu perbuatan.Halaman 21 dari 26 Putusan Perdata Gugatan Nomor 77/Padt.G/2014/PN.
Register : 19-07-2016 — Putus : 30-11-2016 — Upload : 31-05-2017
Putusan PTUN MANADO Nomor 57/G/2016/PTUN.Mdo
Tanggal 30 Nopember 2016 — Penggugat: NONTJE SORONGAN,dkk Tergugat: KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA MANADO Tergugat II Intervensi: SOFIA UKUS
10444
  • Dimana asasLegitime Portie tidak terpenuhi karena OBYEK SENGKETA masih merupakanharta bersama PARA PENGGUGAT.
    Dengan demikian secara hukum, tindakansalah satu ahli waris yang menguasai OBYEK SENGKETA adalah tidak sah danbertentangan dengan Kitab UndangUndang Hukum Perdata, yaitu: Pasal 913 KUH Perdata:Bagian mutlak atau legitime portie, adalah suatu bagian dari harta peninggalanyang harus diberikan kepada para waris dalam garis lurus menurut undangundang terhadap bagian mana si yang meninggal tak diperbolehkan menetapkansesuatu, baik selaku pemberian antara yang masih hidup maupun selaku wasiat. 16.Bahwa
Register : 21-04-2021 — Putus : 15-06-2021 — Upload : 15-06-2021
Putusan PA KAB MALANG Nomor 2629/Pdt.G/2021/PA.Kab.Mlg
Tanggal 15 Juni 2021 — Penggugat melawan Tergugat
9156
  • Maka pemberian hibah tersebut melebihi 1/3 harta peninggalanpewaris atau bahkan telah dihibahkan untuk seluruhnya, ( dalam sistemkewarisan Islam) atau telah secara nyata melanggar Legitieme portie dariahli waris (dalam sistem kewarisan perdata barat ), bahwa hak mutlak paraAhli waris dari Pewaris yang telah meninggal dunia seharusnya menuruthukum adalah 2/3 bagian dari harta si Pewaris. Bahwa sedangkan 1/3bagian menjadi hak dari Pewaris untuk memberikan atau menghibahkankepada Siapapun juga;22.
    Pyah ataubahkan telah dihibahkan untuk seluruhnya, dari P.Pyah kepada Siti bin Bisritelah melanggar Legitieme portie dari Ahli Waris (dalam sistem kewarisanperdata barat ), Maka pemberian hibah tersebut mengalami cacat hukum,batal demi hukum, serta tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;5. Menyatakan cacat hukum, batal demi hukum dan tidak mempunyalkekuatan hukum mengikat penghibahan dari P.
Register : 18-12-2017 — Putus : 16-05-2018 — Upload : 03-08-2018
Putusan PN AMURANG Nomor 127/Pdt.G/2017/PN Amr
Tanggal 16 Mei 2018 — Penggugat:
IMANUEL TUMUJU, SPd
Tergugat:
1.BERTJE PANGKEY
2.TREISJE KIMBAL
3.CAMAT PPAT WILAYAH KECAMATAN AMURANG
8849
  • ketentuan pasal 924 KUHPer hibah secara umum dapat ditarikkembali jika bagian ahli waris tidak terpenuhi dan berdasarkan pasal 1086Putusan Nomor 127/Pdt.G/2017/PN.Amr Page 25 of 28KUHPer hibah tersebut wajib dimasukkan kembali kedalam pembagian hartapeninggalan ;Menimbang bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanadapun untuk bagian mutlak dari para ahli waris dalam hal ini Bertje Pangkeydan Johanes Pangkey jika dikaitkan dengan aturan dalam pasal 914 KUHPertentang bagian mutlak( legitime portie
    ) yang harus diterima oleh masingmasing ahli waris adalah bila si Pewaris (yang meninggal) meninggakan 2orang anak maka Legitime Portie untuk tiaptiap anak adalah 2/3 bagian dariapa yang seharusnya diterima tiap anak pada pewarisan karena kematian ,dan sisanya lagi 1/3 bagian menjadi hak sipenerima hibah ;Menimbang bahwa adapun untuk bagian mutlak dari para ahli warisberdasarkan akta hibah no. 35/2010 sebidang tanah yang dihibahkan tersebutberukuran 8.548 m2 (delapan ribu lima ratus delapan puluh
    kepada Imanuel Tumuju tidak sesuaidengan tanah yang menjadi bagian mutlak dari Alm Johanes Pangkey ;Menimbang bahwa berdasarkan uraian pertimbangan tersebut diatasmaka gugatan Penggugat tentang transaksi jual beli yang dilakukan olehPenggugat dengan alm Johanes Pangkey dinyatakan kabur karena padadasarnya apa yang didalilkan Penggugat dalam surat gugatannya bahwaukuran tanah seluas 4000 meter adalah miliknya yang diperoleh melaluitransaksi jual beli setelah di Sesuaikan dengan hak mutlak (legitime portie
    )bukanlah seluas 4000 m2 namun bagian mutlak yang seharusnya menjadi hakdari Johanes Pangkey sipenjual adalah seluas 2.861,333 m2;Putusan Nomor 127/Pdt.G/2017/PN.Amr Page 26 of 28Menimbang bahwa oleh karena yang merupakan bagian dri JohanesPangkey sesuai Legitime Portie sudah diketahui seluas 2.861,333 makaseharusnya yang digugat oleh Penggugat Imanuel Tumuju hanya seluas2.861,33 bukanlah 4000 m2 ;Menimbang bahwa oleh karena apa yang didalilkkan Penggugat dalamsurat gugatannya sudah melebihi dari
Register : 11-05-2018 — Putus : 04-07-2018 — Upload : 16-07-2018
Putusan PT KUPANG Nomor 69/PDT/2018/PT KPG
Tanggal 4 Juli 2018 — -. SISILIA INA TUKAN, dkk vs -. PETRUS PARE, dk
7526
  • Apabila penerima hibah menolak memberikan tunjangan nafkah kepadapenghibah, setelahnya penghibah jatuh dalam kemisikinan;Menimbang bahwa, dalil para Penggugat yang menyatakan bahwa penghibahobyek sengketa oleh almarhum Sebastianus Bati kepada alamarhum YohanesSuda telah menghilangkan/menghapuskan legitime portie yang merugikan paraPenggugat, sedang para Penggugat tidak dapat menjelaskan dan membuktikanbahwa obyek sengketa adalah satusatunya harta peninggalan dari almarhumSebastianus Bati yang menjadi
    dasar dan penghitungan tuntutan legitime portietersebut yang memang dibenarkan menurut praktek peradilan;Menimbang bahwa, terlepas dari ada tidaknya legitime portie para Penggugat atasobyek sengketa, sengketa antara para Penggugat dengan seluruh ahli warisalmarhum Sebastiabus Bati mengenai sah tidaknya hibah a quo telah diselesaikandengan adanya Surat Pernyataan tertanggan 31 Agustus 2002 yang turut ditandatangani oleh para Penggugat (vide surat bukti bertanda T.I,II,II dan TT.LII, II,IV. 5), surat
    hasil pemeriksaan setempat, di atas tanah obyeksengketa juga telah berdiri bangunan bengkel yang semula operasionalnyadijalankan oleh para Pengguggat;Menimbang bahwa, berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, maka jelas bahwaeksistensi hibah atas obyek sengketa dari almarhum Sebastianus Bati kepadaalmarhum Yohanes Suda a quo adalah sah dan tetap memiliki kekuatan hukummengikat sehingga dalil para Penggugat yang menyatakan bahwa hibah tersebuttelah merugikan karena telah menghilangkan legitime portie
Putus : 08-12-2015 — Upload : 05-01-2017
Putusan PN SURABAYA Nomor 32/Pdt.G/2015/PN.Sby
Tanggal 8 Desember 2015 — EVY SUSANTI DEVI TANUMULIA melawan NY. Drg. GRIETJE TANUMULIA Dkk
354140
  • Sylvia Tanumulia tidak tundukterhadap ketentuan /egitime portie yang terdapat dalam Pasal 913KUHPerdata mengingat ketentuan J/egitime portie hanya berlakukepada ahli waris yang merupakan /egitimaris dan ketentuan dalamPasal 917 KUHPerdata yang menyatakan bahwa dalam hal takadanya keluarga sedarah dalam garis keatas dan kebawah, pun takadanya anakanak luar kawin yang diakui dengan sah, hibahbahantara yang masih hidup atau dengan surat wasiat boleh meliputisegenap harta peninggalan.
    Oleh karena itu, pembagian hartadalam Akta Wasiat 246/2012 tidak bertentangan dengan ketentuanlegitime portie seperti yang didalilkan Penggugat; m. Bahwa Akta Wasiat 246/2012 merupakan akta wasiat umumsebagaimana diatur dalam Pasal 938 KUHPerdata karena dalampembuatannya, Alm. Sylvia Tanumulia membuatnya di hadapannotaris Nugraha Adi Prasetya SH, Notaris di Sidoarjo di hadapan duasaksi. Tidak ada kewajiban dalam KUHPerdata untuk membuat aktawasiat umum dihadapan ahli waris.
    Sylwa Tanumulia tidak tunduk padaketentuan legitime portie (pasal 913 KUH Perdata), karena legitimeportie hanya berlaku kepada ahli waris yang legitimaris (pasal 917KUH Perdata) , sehingga pembagian harta dalam Akta Wasiat No.:80246 / 2012 yang dibuat dihadapan Notaris Nugraha Adi Prasetya, SH. tidak bertentangan dengan legitime portie ;6. Bahwa Tergugat V telah menyampaikan koreksi tertanggal 25Agustus 2014 atas Keterangan Waris alm.
    Sylvia Tanumulia dan pembuatan Surat Wasiat tersebutmenurut Majelis Hakim telah dibuat secara sah sebagaimana ketentuanpasal 931 KUH Perdata dan 938 KUH Perdata karena dihadapan Notarisdan telah didaftarkan ke Pusat Daftar Wasiat Kementerian Hukum dan HAM RI ;Menimbang, bahwa selanjutnya perlu dipertimbangkan apakahPenggugat mempunyai bagian mutlak (legitieme portie) terhadap sahammilik Sylvia Tanumulia yang dihibah wasiatkan tersebut, sedangkan semasahidupnya alm.
    tidak bolehmenetapkan sesuatu baik sebagai hibah antara orang yang masih hidup maupun sebagai wasiat ;Menimbang, bahwa dengan mendasarkan kepada ketentuan tersebutmaka Majelis Hakim berpendapat bahwa Penggugat sebagai saudarakandung adalah bukan ahli waris dalam garis lurus, sehingga Penggugattidak memiliki legitieme portie dan Penggugat tidak berhak menuntutpembatalan hibah wasiat atas dasar legitieme portie terhadap 10(sepuluh) lembar saham milik Sylvia Tanumulia yang dihibah wasiatkankepada beberapa
Putus : 09-12-2010 — Upload : 17-05-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1991 K/PDT/2010
Tanggal 9 Desember 2010 — UNGGUL DWI PRAYOGO dan kawan-kawan vs ENDAH WIDYASARI WAHYU DEWI dan kawan-kawan
241139 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Padahal hibah haruslahmengingat adanya hak mutlak dari ahli waris (LEGITEME PORTIE) sehinggahibah yang merugikan ahli waris sah menurut hukum harusnya dinyatakanBATAL DEMI HUKUM dan tidak memiliki kekuatan oleh karenanya ;Hibah wasiat yang didasarkan Para Tergugat untuk memiliki tanah peninggalanNY. SARMINI sangat perlu untuk diragukan kebenarannya, karena kemudianSaksi dalam Hibah wasiat di hadapan W. SOETOMO, SH.
    SARMINIOTTO VAN HAASEN waktuitu masih ada hidup dan cakap menurut hukum dan memiliki kedudukan dalamderajat pewarisan pertama menurut hukum, maka menjadi jelaslah hibah yangterjadi adalah Batal demi Hukum sebab nyatanyata masih ada ahli waris yangmemiliki hak mutlak untuk dilindungi menurut hukum, sebab hibah wasiat itunyatanyata tidak melindungi logitime portie dari para ahli waris sah menuruthukum ;Bahwa kemudian SUBROTO ADI meninggal dunia, namun sebelum meninggaldengan perkawinannya yang kedua
Putus : 21-04-2020 — Upload : 30-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 108 PK/Pdt/2020
Tanggal 21 April 2020 — HINALANG SIAHAAN lawan NY. IRA IYAS ROHANA NAINGGOLAN dan NY. HICA MARHASAK, DKK
1024720 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Para Penggugat untuk sebagian;Menyatakan bahwa Penggugat sampai dengan Penggugat XVseluruhnya adalah ahli waris dari almarhum Julianus Siahaan;Menyatakan bahwa tanahtanah dan bangunan yang terletak diCiledug Raya Nomor 5 Petukangan Selatan, Jakarta Selatan dahulutermaksud Sertifikat Hak Milik Nomor 355, 356, 707/PetukanganSelatan atas nama Julianus adalah merupakan harta peninggalan/harta warisan almarhum Julianus Siahaan;Menetapkan bahwa Penggugat sampai dengan Penggugat XVmempunyai hak /egitieme portie
    barutersebut tidak termasuk sebagai bukti yang menentukan sebagaimanadimaksud dalam Pasal 67 huruf b Undang Undang Nomor 14 Tahun1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana yang telah diubah denganUndang Undang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua denganUndang Undang Nomor 3 Tahun 2009; Bahwa semua anak dari almarhum Julianus Siahaan adalah ahli warisyakni 5 (lima) orang anak dari isteri pertama, 1 (satu) orang anak dariisteri kKedua dan 5 (lima) orang anak dari isteri ketiga yang mempunyaihak legitimatie portie
Register : 13-12-2018 — Putus : 26-12-2018 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN MALANG Nomor 1546/Pdt.P/2018/PN Mlg
Tanggal 26 Desember 2018 — Pemohon:
EKA LANI PERMATASARI
4916
  • ;Menimbang, bahwa berdasarkan buktibukti surat dan keterangan 2 (dua)orang saksi yang telah diajukan Pemohon tidak dapat membuktikan Pemenuhanbagian mutlak atau legitime portie ahli waris mutlak yang dimaksud berdasarkanPasal 921 KUHPerdata;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 881 ayat (2) BW yaitu dengansesuatu pengangkatan waris atau hibah yang demikian, si yang mewariskan (danHalaman 11 Penetapan Nomor : 1546/Pdt.P/2018/PN Migmenghibahkanred) tak boleh merugikan para ahli warisnya yang berhak atassesuatu
    bagian mutlak.Menimbang, bahwa didalam harta pemberi hibah, terdapat hak bagianmutlak (legitieme portie) anak sebagai ahli warisnya dan hak ini dilindungi undangundang.
Register : 30-09-2021 — Putus : 10-02-2022 — Upload : 10-02-2022
Putusan PA TIGARAKSA Nomor 4983/Pdt.G/2021/PA.Tgrs
Tanggal 10 Februari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
11978
  • Ketentuan ini berkaitan dengan legitimite portie yaitu bahwajangan sampai hibah yang dahulu pernah diberikan oleh pewaris,mengurangi bagian mutlak yang seharusnya dimiliki oleh ahli waris.Berdasarkan pasal 920 KUHPerdata, ahli waris dapat melakukantuntutan pengurangan terhadap hibah dalam hal bagaian mutlak yangseharusnya para ahli waris terima tidak terpenuhi.
    Tgrs.kepada salah satu ahli waris dalam hal legitimite portie (bagian mutlak)para ahli waris yang tidak terpenuhi.Terhadap pembagian hak waris dari Alm.
Putus : 30-10-2007 — Upload : 27-02-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 186PK/PDT/2005
Tanggal 30 Oktober 2007 — HANDIYONO WIJAYA alias OEY HAN LIANG ; YULIASTUTI alias OEY SWIE YEN ; DEWI SETYAWATI alias OEY SWIE KIEM
7048 Berkekuatan Hukum Tetap
  • keliru, mengingat obyek sengketa ini adalah terkait dengan aktapernyataan penolakan warisan dan surat wasiat yang dilakukan para pihakbersengketa yang beragama non muslim, sehingga harus diberlakukanhukum acara perdata/BW.Dengan demikian menggunakan hukum acara perdata, khususnya BW,maka putusan Mahkamah Agung haruslah dibatalkan, karena bertentangandengan pasal 913 BW, 914 BW dan ketentuan pasal 881 (2) BW tentangpengangkatan waris yang tidak boleh merugikan para ahliwarisnya yangberhak (Legitime Portie
    ).Demikian pula tentang surat wasiat (Testament) telah melanggar danbertentangan dengan Legitime Portie, maka surat wasiat tersebut harusdinyatakan batal.Hal. 11 dari 14 hal.