Ditemukan 2471 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-03-2017 — Putus : 26-04-2017 — Upload : 21-10-2019
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 386/Pdt.G/2017/PA.Tnk
Tanggal 26 April 2017 — PENGGUGAT DAN TERGUGAT
123
  • meskipun telah dipanggil secara resmi dan patutsesuai dengan relaas Nomor : 0386/Pdt.G/2017/PA.Tnk tanggal 06 April 2017,13 April 2017 dan 20 April 2017 dan ternyata ketidakhadirannya tidak beralasanyang sah menurut hukum;Bahwa, berhubung Tergugat tidak hadir, maka mediasi tidak dapatdilaksanakan, namun Majelis Hakim di dalam persidangan telah berusahamendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugatagar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahung
    sah dan ternyataketidakhadirannya tersebut tanpa didasari oleh alasan yang sah menuruthukum, karenanya Majelis Hakim berpendapat bahwa Tergugat harusdinyatakan tidak hadir dan perkara ini dapat diperiksa dan diputuskan tanpahadirnya Tergugat (verstek) berdasarkan Pasal 149 ayat (1) R.Bg;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepadaPenggugat agar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82UndangUndang Nomor 7 Tahung
Putus : 08-01-2013 — Upload : 27-03-2013
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 1022/Pdt.G/2012/PA.Tnk
Tanggal 8 Januari 2013 — PENGGUGAT dan TERGUGAT
92
  • ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan menasehati Penggugat agar rukun kembali denganTergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahung 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 tentang Perubahan UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 danUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan kedua atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, namun upaya tersebut tidak berhasil;Menimbang, bahwa pada sidang tanggal 08
    tugas dan wewenang Pengadilan Agama Tanjungkarang Klas IAsesuai Pasal 73 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang PeradilanAgama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 danUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan kedua atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugatagar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndangNomor 7 Tahung
Putus : 09-04-2012 — Upload : 12-06-2012
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 230/Pdt.G/2012/PA.Tnk
Tanggal 9 April 2012 — PENGGUGAT dan TERGUGAT
82
  • Danketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan oleh suatu alasan yang sahmenurut hukum karenanya Tergugat harus dinyatakan tidak hadir ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan menasehati Penggugat agar rukun kembali denganTergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahung 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 tentang Perubahan UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 danUndangUndang Nomor 50 Tahun
    tugas dan wewenangPengadilan Agama Tanjungkarang Klas IA sesuai Pasal 73 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubah denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 tentang Perubahan kedua atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugatagar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndangNomor 7 Tahung
Putus : 17-03-2011 — Upload : 11-05-2011
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 0164/AG/2011
Tanggal 17 Maret 2011 —
90
  • yang sah meskipuntelah dipanggil secara resmi dan patut sesuai denganrelaas Nomor : 0164/Pdt.G/2011/PA.Tnk tanggal 02 Maretdan 21 Maret 2011 dan ternyata ketidakhadirannya tidakberalasan yang sah menuruthukum; Menimbang, bahwa berhubung Tergugat tidakhadir, maka mediasi' tidak dapat dilaksanakan, namunMajelis Hakim di dalam persidangan telah berusahamendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepadaPenggugat agar rukun kembali dengan Tergugat sesuaiketentuan Pasal 82 Undang Undang Nomor 7 Tahung
    dan wewenang Pengadilan Agama KelasIA Tanjungkarang sesuai Pasal 73 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yangtelah diubah dengan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2006dan Undang Undang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahankedua atas Undang Undang Nomor 7 Tahun1989; Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalampersidangan telah berusaha mendamaikan denganmemberikan arahan dan nasihat kepada Penggugat agarrukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82Undang Undang Nomor 7 Tahung
Putus : 26-11-2013 — Upload : 30-12-2013
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 982/Pdt.G/2013/PA.Tnk
Tanggal 26 Nopember 2013 — PENGGUGAT dan TERGUGAT
120
  • Dan ketidakhadiranTergugat tersebut tidak disebabkan oleh suatu alasan yang sah menurut hukum karenanyaTergugat harus dinyatakan tidak hadir ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telah berusahamenasehati Penggugat agar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82UndangUndang Nomor 7 Tahung 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahankedua
    kompetensiperkara ini menjadi tugas dan wewenang Pengadilan Agama Tanjungkarang sesuai Pasal73 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telahdiubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009 tentang Perubahan kedua atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telah berusahamemberikan arahan dan nasihat kepada Penggugat agar rukun kembali dengan Tergugatsesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahung
Putus : 04-03-2013 — Upload : 10-04-2013
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 110/Pdt.G/2013/PA.Tnk
Tanggal 4 Maret 2013 — PENGGUGAT dan TERGUGAT
111
  • Dan ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan oleh suatu alasanyang sah menurut hukum karenanya Tergugat harus dinyatakan tidakMenimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telah berusahamendamaikan dengan menasehati Penggugat agar rukun kembali dengan Tergugat sesuaiketentuan Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahung 1989 tentang Peradilan Agama yang telahdiubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentang
    IATanjungkarang sesuai Pasal 73 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang PeradilanAgama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndangNomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan kedua atas UndangUndang Nomor 7 TahunHal. 7 dari 9Putusan Nomor :0110/Pdt.G/2013/PA.TnkMenimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telah berusahamendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugat agar rukun kembalidengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahung
Putus : 01-03-2012 — Upload : 13-12-2012
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 896/Pdt.G/2011/PA.Tnk
Tanggal 1 Maret 2012 — PEMOHON dan TERMOHON
60
  • dipanggil secara resmi dan patutsesuai dengan relaas Nomor : 0896/Pdt.G/2011/PA.Tnk tanggal 23 Desember2011, 26 Januari 2012 dan 08 Februari 2012 dan ternyata ketidakhadirannya tidakberalasan yang sah menurut hukum;Menimbang, bahwa berhubung Tergugat tidak hadir, maka mediasitidak dapat dilaksanakan, namun Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugatagar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndangNomor 7 Tahung
    sah dan ternyata ketidakhadirannya tersebuttanpa didasari oleh alasan yang sah menurut hukum, karenanya Majelis Hakimberpendapat bahwa Tergugat harus dinyatakan tidak hadir dan perkara ini dapatdiperiksa dan diputuskan tanpa hadirnya Tergugat (verstek) berdasarkanPasal 149 ayat (1) R.Bg;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugatagar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndangNomor 7 Tahung
Register : 05-04-2017 — Putus : 10-05-2017 — Upload : 22-10-2019
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 418/Pdt.G/2017/PA.Tnk
Tanggal 10 Mei 2017 — PENGGUGAT DAN TERGUGAT
101
  • meskipun telah dipanggil secara resmi dan patutsesuai dengan relaas Nomor : 0418/Pdt.G/2017/PA.Tnk tanggal 19 April 2017,27 April 2017 dan 05 Mei 2017 dan ternyata ketidakhadirannya tidak beralasanyang sah menurut hukum;Bahwa, berhubung Tergugat tidak hadir, maka mediasi tidak dapatdilaksanakan, namun Majelis Hakim di dalam persidangan telah berusahamendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugatagar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahung
    sah dan ternyataketidakhadirannya tersebut tanpa didasari oleh alasan yang sah menuruthukum, karenanya Majelis Hakim berpendapat bahwa Tergugat harusdinyatakan tidak hadir dan perkara ini dapat diperiksa dan diputuskan tanpahadirnya Tergugat(verstek) berdasarkan Pasal 149 ayat (1) R.Bg;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepadaPenggugat agar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82UndangUndang Nomor 7 Tahung
Register : 22-08-2017 — Putus : 27-09-2017 — Upload : 24-10-2019
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 919/Pdt.G/2017/PA.Tnk
Tanggal 27 September 2017 — PENGGUGAT DAN TERGUGAT
111
  • yang sah meskipun telah dipanggil secara resmi dan patutsesuai dengan relaas Nomor : 0919/Pdt.G/2017/PA.Tnk tanggal 30 Agustus2017 dan 20 September 2017 dan ternyata ketidakhadirannya tidak beralasanyang sah menurut hukum;Bahwa, berhubung Tergugat tidak hadir, maka mediasi tidak dapatdilaksanakan, namun Majelis Hakim di dalam persidangan telah berusahamendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugatagar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahung
    sah dan ternyataketidakhadirannya tersebut tanpa didasari oleh alasan yang sah menuruthukum, karenanya Majelis Hakim berpendapat bahwa Tergugat harusdinyatakan tidak hadir dan perkara ini dapat diperiksa dan diputuskan tanpahadirnya Tergugat (verstek) berdasarkan Pasal 149 ayat (1) R.Bg;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepadaPenggugat agar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82UndangUndang Nomor 7 Tahung
Register : 09-10-2017 — Putus : 08-11-2017 — Upload : 24-10-2019
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 1146/Pdt.G/2017/PA.Tnk
Tanggal 8 Nopember 2017 — PENGGUGAT DAN TERGUGAT
91
  • yang sah meskipun telah dipanggil secara resmi dan patutsesuai dengan relaas Nomor : 1146/Pdt.G/2017/PA.Tnk tanggal 19 Oktober2017 dan 01 November 2017 dan ternyata ketidakhadirannya tidak beralasanyang sah menurut hukum;Bahwa, berhubung Tergugat tidak hadir, maka mediasi tidak dapatdilaksanakan, namun Majelis Hakim di dalam persidangan telah berusahamendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugatagar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahung
    sah dan ternyataketidakhadirannya tersebut tanpa didasari oleh alasan yang sah menuruthukum, karenanya Majelis Hakim berpendapat bahwa Tergugat harusdinyatakan tidak hadir dan perkara ini dapat diperiksa dan diputuskan tanpahadirnya Tergugat (verstek) berdasarkan Pasal 149 ayat (1) R.Bg;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepadaPenggugat agar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82UndangUndang Nomor 7 Tahung
Putus : 20-10-2011 — Upload : 30-12-2011
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 553/Pdt.G/2011/PA.Tnk
Tanggal 20 Oktober 2011 — PERDATA PENGGUGAT dan TERGUGAT
110
  • kuasanya yang sahmeskipun telah dipanggil secara resmi dan patut' sesuaidengan relaas Nomor : 0553/Pdt.G/2011/PA.Tnk tanggal23 September 2011 dan ternyata ketidakhadirannya tidakberalasan yang sah menuruthukum; Menimbang, bahwa berhubung Tergugat tidakhadir, maka mediasi' tidak dapat dilaksanakan, namunMajelis Hakim di dalam persidangan telah berusahamendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat' kepadaPenggugat agar rukun kembali dengan Tergugat sesuaiketentuan Pasal 82 Undang Undang Nomor 7 Tahung
    danwewenang Pengadilan Agama Tanjungkarang Klas IA sesuaiPasal 73 ayat (1) Undang Undang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah denganUndang Undang Nomor 3 Tahun 2006 dan Undang UndangNomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan~ kedua atasUndang Undang Nomor 7 Tahun151989; Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalampersidangan telah berusaha mendamaikan denganmemberikan arahan dan nasihat kepada Penggugat agarrukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82Undang Undang Nomor 7 Tahung
Putus : 23-08-2011 — Upload : 28-12-2011
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 483/Pdt.G/2011/PA.Tnk
Tanggal 23 Agustus 2011 — PERDATA PENGGUGAT dan TERGUGAT
153
  • putusanyang seadil adilnya; Bahwa, pada hari hari persidangan yang telahditetapkan Penggugat telah datang sendirikepersidangan, sedangkan Tergugat tidak datangmenghadap ke persidangan dan pula tidak menyuruh oranglain sebagai wakil atau kuasanya yang sah meskipuntelah dipanggil secara resmi danpatut; Bahwa, Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan~ dannasihat kepada Penggugat agar rukun kembali' denganTergugat sesuai ketentuan Pasal 82 Undang Undang Nomor7 Tahung
    Thnk.Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yangtelah diubah dengan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2006dan Undang Undang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahankedua atas Undang Undang Nomor 7 Tahun1989; Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalampersidangan telah berusaha mendamaikan denganmemberikan arahan dan nasihat kepada Penggugat agarrukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82Undang Undang Nomor 7 Tahung 1989 tentang PeradilanAgama yang telah diubah dengan Undang Undang Nomor
Putus : 29-01-2013 — Upload : 21-03-2013
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 47/Pdt.G/2013/PA.Tnk
Tanggal 29 Januari 2013 — PENGGUGAT dan TERGUGAT
131
  • : GugatanPermohonan di Server Menimbang, bahwa pada harihari persidangan yang telah ditetapkanPenggugat telah datang sendiri kepersidangan, sedangkan Tergugat tidak datangmenghadap ke persidangan dan pula tidak menyuruh orang lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah meskipun telah dipanggil secara sah dan patut;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan menasehati Penggugat agar rukun kembali denganTergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahung
    menjadi tugas dan wewenang Pengadilan AgamaTanjungkarang Klas IA sesuai Pasal 73 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahankedua atas UndangUndang Nomor 7 TahunMenimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugatagar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndangNomor 7 Tahung
Putus : 30-05-2011 — Upload : 19-07-2011
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 0309/AG/2011
Tanggal 30 Mei 2011 —
60
  • hari persidanganyang telah ditetapkan Penggugat telah datang menghadapsendiri kepersidangan, sedangkan Tergugat tidak datangmenghadap ke persidangan dan pula tidak menyuruh oranglain sebagai wakil atau kuasanya yang sah meskipuntelah dipanggil secara resmi danpatut; Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalampersidangan telah berusaha mendamaikan denganmemberikan arahan dan nasihat kepada Penggugat agarrukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 820309/Pdt.G/2011/PA.TnkUndang Undang Nomor 7 Tahung
    sesuai Pasal 73 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yangtelah diubah dengan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2006dan Undang Undang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahankedua atas Undang Undang Nomor 7 TahunOGG g ere seis ames cess eee w ous = es oes os seers ous ses oeMenimbang, bahwa Majelis Hakim di dalampersidangan telah berusaha mendamaikan denganmemberikan arahan dan nasihat kepada Penggugat agarrukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82Undang Undang Nomor 7 Tahung
Register : 17-04-2018 — Putus : 16-05-2018 — Upload : 12-09-2019
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 504/Pdt.G/2018/PA.Tnk
Tanggal 16 Mei 2018 — PENGGUGAT DAN TERGUGAT
91
  • kuasanya yang sah meskipun telah dipanggil secara resmi dan patutsesuai dengan relaas Nomor : 0504/Pdt.G/2018/PA.Tnk tanggal 03 Mei 2018dan 09 Mei 2018 dan ternyata ketidakhadirannya tidak beralasan yang sahmenuruthukum;Bahwa, berhubung Tergugat tidak hadir, maka mediasi tidak dapatdilaksanakan, namun Majelis Hakim di dalam persidangan telah berusahamendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugatagar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahung
    oleh alasan yang sah menuruthukum, karenanya Majelis Hakim berpendapat bahwa Tergugat harusHalaman 6 dari 10 HalamanPutusan Nomor0504/Pdt.G/2017/PA.Tnkdinyatakan tidak hadir dan perkara ini dapat diperiksa dan diputuskan tanpahadirnya Tergugat (verstek) berdasarkan Pasal 149 ayat (1) R.Bg;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepadaPenggugat agar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82UndangUndang Nomor 7 Tahung
Putus : 12-12-2011 — Upload : 31-01-2012
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 780/Pdt.G/2011/PA.Tnk
Tanggal 12 Desember 2011 — PERDATA PENGGUGAT dan TERGUGAT
40
  • adilnya; Menimbang, bahwa pada hari hari persidanganyang telah ditetapkan Penggugat telah datang sendirikepersidangan, sedangkan Tergugat tidak datangmenghadap ke persidangan dan pula tidak menyuruh oranglain sebagai wakil atau kuasanya yang sah meskipuntelah dipanggil secara resmi danpatut; Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalampersidangan telah berusaha mendamaikan denganmemberikan arahan dan nasihat kepada Penggugat agarrukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82Undang Undang Nomor 7 Tahung
    dan wewenang Pengadilan Agama Tanjungkarang KlasIA sesuai Pasal 73 ayat (1) Undang Undang Nomor 7Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubahdengan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan kedua atasUndang Undang Nomor 7 Tahun1989; Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalampersidangan telah berusaha mendamaikan denganmemberikan arahan dan nasihat kepada Penggugat agarrukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82Undang Undang Nomor 7 Tahung
Putus : 27-05-2013 — Upload : 06-11-2013
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 44/Pdt.G/2013/PA.Tnk
Tanggal 27 Mei 2013 — PENGGUGAT dan TERGUGAT
121
  • Dan ketidakhadiran Tergugat tersebut tidakdisebabkan oleh suatu alasan yang sah menurut hukum karenanya Tergugat harus dinyatakantidak hadir ; 9222922 292 2Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telah berusahamendamaikan dengan menasehati Penggugat agar rukun kembali dengan Tergugat sesuaiketentuan Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahung 1989 tentang Peradilan Agama yangtelah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 dan UndangUndang
    sesuai Pasal 73ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009tentang Perubahan kedua atas UndangUndang Nomor 7 Tahun1989; 722 o nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn enna nnn nneMenimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telah berusahamendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugat agar rukun kembalidengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahung
Register : 15-11-2011 — Putus : 14-02-2012 — Upload : 28-02-2012
Putusan PA KRUI Nomor 185 P/AG/2011
Tanggal 14 Februari 2012 — PENGGUGAT - TERGUGAT
496
  • ; Menimbang, bahwa pada sihari hari persidanganyang telah ditetapkan Penggugat telah datang sendirikepersidangan, sedangkan Tergugat tidak datangmenghadap ke persidangan dan pula tidak menyuruh oranglain sebagai wakil atau kuasanya yang sah meskipuntelah dipanggil secara resmi danpatut; Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalampersidangan telah berusaha mendamaikan denganmemberikan arahan dan nasihat kepada Penggugat agarrukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82Undang Undang Nomor 7 Tahung
    perkaraini menjadi tugas dan wewenang Pengadilan Agama Kruisesuai Pasal 73 ayat (1) Undang Undang Nomor 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubah denganUndang Undang Nomor 3 Tahun 2006 dan Undang UndangNomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan~ kedua atasUndang Undang Nomor 7 Tahun1989; Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalampersidangan telah berusaha mendamaikan denganmemberikan arahan dan nasihat kepada Penggugat agarrukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82Undang Undang Nomor 7 Tahung
Register : 13-12-2012 — Putus : 18-04-2013 — Upload : 02-08-2013
Putusan PA MALANG Nomor 2224/Pdt.G/2012/PA.Mlg
Tanggal 18 April 2013 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
63
  • ANAK VI PENGGUGAT DAN TERGUGAT, Umur 9 tahung.
Putus : 15-03-2012 — Upload : 24-04-2012
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 15/Pdt.G/2012/PA.Tnk
Tanggal 15 Maret 2012 — PENGGUGAT dan TERGUGAT
161
  • pada harihari persidangan yang telah ditetapkanPenggugat telah datang sendiri kepersidangan, sedangkan Tergugat tidak datangmenghadap ke persidangan dan pula tidak menyuruh orang lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut;0015/Pdt.G/2012/PA.TnkMenimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugatagar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndangNomor 7 Tahung
    tugas dan wewenang PengadilanAgama Tanjungkarang Klas IA sesuai Pasal 73 ayat (1) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentangPerubahan kedua atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugatagar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndangNomor 7 Tahung