Ditemukan 19088 data
95 — 33
., M.H. dan BANELAUS NAIPOSPOS, S.H.Hakim Ad Hoc Tipikor, masingmasing sebagai Hakim Anggota, Putusan manadiucapkan dalam sidang terobuka untuk umum pada hari itu juga oleh Majelis Hakimtersebut, dengan didampingi oleh IRENE PATTIASINA, SH., Panitera Penggantipada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Gorontalo, dandihadiri oleh ENGGAR DIAN RUHURI, SH, sebagai Penuntut Umum serta Terdakwadengan di dampingi oleh Penasihat Hukumnya;Halaman 98/98 Putusan Nomor 23/Pid.SusTPK/2016/PN
81 — 38
123 — 12
164 — 48
62 — 54
kerugian keuangan Negara atauperekonomian Negara, dalam undangundang No.1 Tahun 2004 tentang PerbendaharaanNegara secara tegas ditetapkan bahwa lembaga /instansi yang berwenang untukmelakukan audit terhadap keuangan Negara adalah BPK / BPKP, namun tidakmenghilangkan kewenangan aparat penegak hukum melakukan perhitungan kerugianKeuangan Negara atau Perekonomian Negara berdasarkan fakta yang terungkap dipersidangan sebagaimana telah banyak dilakukan HakimHakim baik di peradilan umummaupun peradilan Tipikor
67 — 35
berdasarkanPurchase Order dikurang pajak yang disetor, sehingga total kerugianHalaman 59 dari 64 hal Put No.08/PID.SUSTPK/2014/PT.PLK.keuangan Negara sebesar Rp. 3.473.956.882,00 (tiga milyad empat ratustujuh puluh tiga juta Sembilan ratus lima puluh enam ribu delapan ratusdelapan puluh dua rupiah) dan belum termasuk denda keterlambatansebesar Rp. 354.628.158,00;Menimbang, bahwa setelah Pengadilan Tingkat Banding membaca danmencermati dengan seksama berkas perkara, serta putusan Pengadilan TindakPidana Tipikor
Tingkat BandingHukuman yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri atas perbuatan yangdilakukan oleh terdakwa adalah tidak setimpal atas perbuatan yangdipersalahkan kepada terdakwa sehingga Majelis akan menjatuhnkan hukumankepada terdakwa menurut hemat Majelis lebin sesuai dengan rasa keadilansebagaimana dalam amar putusan;Menimbang, bahwa mengenai ketentuan Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPyang juga di jadikan dasar dakwaan atas diri Terdakwa, Majelis Hakim TingkatBanding sependapat dengan Pengadilan Tipikor
pada Pengadilan NegeriPalangka Raya, bahwa ketentuan tersebut dapat diberlakukan atas diriTerdakwa yaitu di lakukan secara bersama sama, karena telah terbuktidipersidangan perbuatan Terdakwa di lakukan bersama sama sehinggapertimbangan hukum tersebut diambil alih dan di jadikan pertimbangan MajelisHakim Tingkat Banding untuk memutus dalam perkara aquo;Halaman 61 dari 64 hal Put No.08/PID.SUSTPK/2014/PT.PLK.Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tingkat Banding meskipunsependapat dengan Pengadilan Tipikor
,M.Hum Hakim Tinggi TIPIKOR dan INTAN WIDIASTUTI,SH.
,M.Kn Hakim Ad Hoc TIPIKOR pada Pengadilan Tinggi masingmasingselaku HakimHakim Anggota yang ditunjuk berdasarkan Penetapan KetuaPengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding pada Pengadilan TinggiPalangka Raya tanggal 4 November 2014 Nomor:08/Pen.Pid.SusTPK/2014/PT.PLK dan putusan tersebut diucapkan dalam sidang terbuka untukumum pada hari SENIN tanggal 8 DESEMBER 2014 oleh Ketua Majelis tersebutdengan didampingi oleh kedua Hakim Anggota majelis tersebut, dibantu olehHARLY M.
32 — 32
., Bin HADI SUMARDI ; Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Semarang tanggal, 14 Pebruari 2012 Nomor : 64/Pid.Sus/2011/PN.TIPIKOR.Smg. yang dimintakan banding sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan dan lamanya pidana penjara yang harus dijalani apabila terpidana tidak mempunyai harta benda yang cukup untuk membayar uang pengganti, serta bunyi diktum putusan tentang kualifikasi tindak pidana, sehingga amar selengkapnya berbunyi
., Bin HADI SUMARDI ; Tempat Lahir : Pati ; Umur/Tanggal Lahir : 42 Tahun / 12 Juni 1969 ; Jenis Kelamin : Laki Laki ; Kebangsaan : Indonesia ; Tempat Tinggal : Desa Suwaduk RT. 02 RW. 001 KecamatanAgama : Islam ; Pekerjaan : Kepala Desa ; Pendidikan : Sarjana (S1) ; Terdakwa ditahan ; Penuntut umum, sejak tanggal 19 September 2011 s/d tanggal 8 OktoberHakim Pengadilan Tipikor Semarang, sejak Tanggal 29 September 2011 s/d28 Oktober 2011 ; Perpanjangan Penahanan Ketua Pengadilan Negeri Semarang, sejak
tanggal29 Oktober 2011 s/d tanggal 27 Desember 2011 ; Hal dari 39 hal, put.no. 11/Pid.Sus/2012/PT.TPK.Smg.4 Perpanjangan ke I (satu) Penahanan Wakil Ketua Pengadilan TipikorPengadilan Tinggi Semarang, sejak tanggal 28 Desember 2011 s/d tanggal26 Januari 2012 ; 5 Perpanjangan ke 2 ( dua ) Penahanan Wakil Ketua Pengadilan TipikorPengadilan Tinggi Semarang, sejak tanggal 27 Januari 2012 s/d tanggal 25Pebruari 2012 ; 6 Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarang, sejak tanggal16 Pebruari
2012 s/d tanggal 16 Maret 2012 ; 7 Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan TinggiSemarang, sejak tanggal 17 Maret 2012 s/d tanggal 15 Mei 2012 ; Terdakwa dipersidangan didampingi oleh Nimerodi Gulo, SH.
,MH., danAndini Sintowati, SH., Advokat di Kantor Lembaga Studi dan Bantuan HukumTERATAI, beralamat di Jalan Srikaya Raya No. 03 Perumnas Winong Pati,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 16 Pebruari 2012 ;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Tinggi Semarang tersebut :Telah membaca berkas perkara dan suratsurat lain yang berhubungandengan perkara serta turunan resmi putusan Pengadilan TIPIKOR PengadilanNegeri Semarang tanggal 14 Pebruari 2012 Nomor : 64/Pid.Sus/2011/PN.TIPIKOR.Smg. dalam
110 — 66
Juli 2006 yangditujukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Tulang Bawangperihal Penyampaian RKPD (Rencana Kerja PemerintahanDaerah) dan KUA (Kebijakan Umum Anggaran) TA.2007 dimanaHalaman 3 dari 50 hal, Tipikor No.14/Pid.
MARSUP Bin BASRI (dilakukan penuntutan secaraterpisah) diangkat sebagai Anggota DPRD Kabupaten TulangBawang berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor :G/277/B.1/HK/2004 tanggal 11 Agustus 2004 masa keanggotaanHalaman 13 dari 50 hal, Tipikor No.14/Pid.
FAKHRUDDIN (Alm) menjelaskanHalaman 17 dari 50 hal, Tipikor No.14/Pid.
Tulang Bawang Jaya tahun 2006 tanggal 25Agustus 2008.Surat Penjelasan tentang Penerbitan Sertifikat PenyertaanHalaman 47 dari 50 hal, Tipikor No.14/Pid.
(satu) eksemplar Surat Keputusan Partai KebangkitanHalaman 55 dari 50 hal, Tipikor No.14/Pid.
128 — 52
surat Kuasa Khusus tanggal, 13 Juni 2012 yang telah didaftarkan diKepaniteraan Pengadilan Negeri Ambon pada tanggal, 18 Juni 2012, Nomor :196/2012, yang telah diserahkan dan diterima oleh Hakim Ketua di Persidangan ;Terdakwa ditahan pada Rumah Tahanan Kelas IIA Kota Ambon berdasarkanSurat Perintah/ Penetapan:1.2.Penyidik, sejak tanggal 26 Januari 2012 s/d 15 Pebruari 2012;Diperpanjang oleh Penuntut Umumi, sejak tanggal 16 Pebruari 2012 s/d 26Maret 2012;Diperpanjang pertama oleh Ketua Pengadilan Tipikor
pada Pengadilan NegeriAmbon, sejak tanggal 27 Maret 2012 s/d 25 April 2012;Diperpanjang kedua oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriAmbon, sejak tanggal 26 April 2012 s/d 25 Mei 2012;Penuntut Umum, sejak tanggal 23 Mei 2012 s/d 11 Juni 2012Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ambonsejak tanggal 06 Juni 2012 s/d 05 Juli 2012;Perpanjangan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Ambon, sejak tanggal 06 Juli 2012 s/d 03 September 2012;Perpanjangan
untuk menghitung adanya kerugian keuangan Negara atauperekonomian Negara, dalam undangundang Nomor 1 Tahun 2004 tentangPerbendaharaan Negara secara tegas ditetapkan bahwa lembaga /instansi yangberwenang untuk melakukan audit terhadap keuangan Negara adalah BPK / BPKP,namun tidak menghilangkan kewenangan aparat penegak hukum melakukanperhitungan kerugian Keuangan Negara atau Perekonomian Negara berdasarkanfakta yang terungkap di persidangan sebagaimana telah banyak dilakukan HakimHakim peradilan Tipikor
42 — 28
TIPIKOR Smg. yang dimohonkan banding tersebut sekedar mengenai lamanya pidana pengganti uang pengganti sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut : -------------1. Menyatakan Terdakwa CHORONA SUMARSIH Binti TOEKIDJO PURWODIHARJO tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana tersebut dalam dakwaan Pertama;--------------------2.
No. 15 /Pid.Sus/2012/PN.Tip.Smg. sejak tanggal 25 Pebruari 2012sampai dengan tanggal 24 April 2012;Hakim / Ketua Pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan Tinggi Semarang, tanggal 23April 2012 Nomor : 118 / Pen.Pid / TPK / 2012/PT.Smg., sejak tanggal 18 April2012 sampai dengan tanggal 17 Mei 2012 ;Perpanjangan Ketua Pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan Tinggi Semarang,tanggal 1 Mei 2012 Nomor : 125 / Pen.Pid /TPK/2012/PT.Smg., sejak tanggal 18SALINAN RESMI PUTUSANUNTUK KEPENTINGAN DINASMei 2012 sampai dengan
PaniteraSALINAN RESMI PUTUSANUNTUK KEPENTINGAN DINASMuda Pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan Negeri Semarang, sebagaimana ternyatasesuai dengan akte permintaan banding tertanggal 18 April 2012 Nomor : 34/ Banding/Akta.Pid/2012/PN.TIPIKOR.Smg. jo Nomor : 15 / Pid.Sus / 2012 / PN.TIPIKOR Smg.
;Menimbang, bahwa atas permintaan banding tersebut telah dilakukanpemberitahuan kepada Terdakwa dengan cara seksama sesuai dengan relaspemberitahuan pernyataan banding tertanggal 24 April 2012 ;Menimbang, bahwa sehubungan dengan adanya permintaan banding tersebut,Jaksa Penuntut Umum telah mengajukan memori bandingnya tertanggal 8 Mei 2012yang diterima Kepaniteraan Pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan Negeri Semarangpada tanggal 9 Mei 2012, selanjutnya sesuai dengan relas pemberitahuan danpenyerahan
dilaksanakan oleh jajaran terkait sehinggasemua program PNPM di Desa Pelem dapatdirealisasi ;e Bahwa Terdakwa selama menjalankan tugasnya sebagai TPKEDberusaha untuk selalu dapat membayarkan tunggakan kelompokpemanfaat dan memfasilitasi setiap ada program PNPM maupun P2SPPsemaksimal mungkin ;e Bahwa Terdakwa tetap berharap apabila bebas akan menyelesaikan apayang menjadi tanggungjawabnya ;Menimbang, bahwa setelah membaca, mempelajari dan meneliti berkas perkara,salinan resmi putusan Pengadilan TIPIKOR
TIPIKOR Smg. yang dimintakan banding harusdiperbaiki, sehingga amar selengkapnya sebagaimana tersebut di bawah ;SALINAN RESMI PUTUSANUNTUK KEPENTINGAN DINASMenimbang, bahwa oleh karena Terdakwa tetap dinyatakan bersalah dandijatuhi pidana, maka kepada Terdakwa tersebut harus dibebani membayar biayaperkara dalam kedua tingkat peradilan ; Mengingat Pasal 3 jo Pasal 18 Undang Undang Republik Indonesia Nomor : 31Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubahdan ditambah
69 — 15
95 — 31
- Menerima permintaan banding dari: Penuntut Umum pada Kantor Kejaksaan Negeri Merauke tersebut ;- Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jayapura Nomor: 65/Tipikor/2013/PN.Jpr. tanggal 1 April 2014, sekedar mengenai lamanya pemidanaan dan lamanya kurungan pengganti pidana denda, sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut :- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa: PETRUS SARWUNA tersebut dengan pidana penjara selama: 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan, serta
Pengadilan Tinggi Jayapura sejak tanggal 1 Mei2014 s/d tanggal 29 Mei 2014 ;Pengadilan Tinggi tersebut ;Setelah membaca dan meneliti :I Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura Nomor 21/Pen.Pid.SusTPK/2014/PTJAP. tanggal 26 Mei 2014, tentang Penunjukan Majelis Hakim yang memeriksa danmengadili perkara ini ;II Berkas perkara dan Suratsurat lain yang berkaitan dalam perkara ini, serta turunan resmiputusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kelas I A JayapuraNomor: 65/Tipikor
Pasal 55 ayat (1)ke1 KUHPidana ;Menimbang, bahwa atas Tuntutan Hukum dan Pembelaan Hukum Terdakwa tersebut,Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Klas IA Jayapura telahmenjatuhkan putusannya Nomor: 65/Tipikor/2013/PN.Jpr. tanggal 1 April 2014, yangamar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :1 Menyatakan Terdakwa PETRUS SARWUNA tidak terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaanPrimair Jaksa Penuntut Umum ;2 Membebaskan Terdakwa
di atas, Penuntut Umum telah menyatakan bandingdi hadapan Panitera pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriJayapura, pada tanggal 01 April 2014, dan pernyataan banding tersebut telah disampaikansecara patut kepada Terdakwa pada tanggal 10 April 2014 ;Menimbang, bahwa berdasarkan Surat Pemberitahuan untuk Mempelajari BerkasPerkara Nomor: W.30.U1/1125/HK.07/V/2014 tertanggal 21 Mei 2014, memberitahukanbahwa Penuntut Umum dan Terdakwa untuk mempelajari berkas perkara Nomor: 65/Tipikor
UU No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, UU No. 8 Tahun 1981, UU No. 48 Tahun2009 dan UU No. 49 Tahun 2009 serta Peraturan perundangperundangan lainnya yangberkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI : Menerima permintaan banding dari: Penuntut Umum pada Kantor Kejaksaan NegeriMerauke tersebut ; Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriJayapura Nomor: 65/Tipikor/2013/PN.Jpr. tanggal 1 April 2014, sekedar
Hakim Ad hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi Jayapura, masingmasing sebagai HakimAnggota, putusan mana diucapkan pada hari: Rabu tanggal 18 Juni 2014 dalam sidang yangterbuka untuk umum, oleh Ketua sidang di dampingi oleh Hakimhakim anggota tersebut,dibantu oleh: E.S. SOELASTRI, SH. Panitera Pengganti pada Pengadilan TinggiJayapura, tanpa dihadiri oleh Penuntut Umum dan Terdakwa serta Penasihat Hukumnya. HakimHakim Anggota: Ketua,Ttd Ttd1. AHMAD SEMMA, SH.
36 — 30
13/TIPIKOR/2013/PTY
PUTUS ANNomor : 13 / Tipikor / 2013 / PTY.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding pada PengadilanTinggi Yogyakarta yang mengadili perkaraperkara Tindak Pidana Korupsi dalamtingkat banding telah menjatuhkan putusan seperti tersebut di bawah ini dalamperkara terdakwa : 22222 222 soon cen cnn nnn nnn nee ences cnc nce cee ceeNama Lengkap : Dra.
71 — 49
Banyumas ;Pendidikan : $2;Terdakwa ditahan dengan Surat Perintah / Penetapan oleh :1,2.Penuntut Umum, sejak tanggal 18 April 2013 s/d 7 Mei 2013 ;Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada PN Semarang, sejaktanggal 8 Mei 2013 s/d 6 Juni 2013 ;. Hakim Pengadilan Tipikor pada PN Semarang, sejak tanggal 3 Mei 2013s/d 1 Juni 2013 ;.
Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor PN Semarang, sejaktanggal 2 Juni 2013 s/d 31 Juli 2013 ;Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor PN Semarang, sejaktanggal 1 Agustus 2013 s/d 30 Agustus 2013 ;Perpanjangan (I) Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan TinggiSemarang, sejak tanggal 31 Agustus 2013 s/d 29 September 2013 ;Halaman 1, Putusan No. 82/Pid.Sus/2013/PT.TPK.Smg.7. Hakim Pengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang, sejak tanggal23 September 2013 s/d 22 Oktober 2013 ;8.
Bahwa, Majelis Hakim pada Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Semarang tidak mempertimbangkan faktafakta hukum yangterungkap dipersidangan secara lengkap.2. Bahwa, Majelis Hakim pada Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Semarang tidak mempertimbangkan persesuaian keterangansaksisaksi dan Terdakwa satu dengan lainnya.3.
Bahwa, Majelis Hakim pada Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Semarang tidak mempertimbangkan persesuaian keteranganSaksi Ahli, Yurisprudensi dan Teori Ilmu Hukum yang salingbersesuaian.4.
Hakim Tinggi Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarang sebagaiHakim Ketua Majelis, AA. ANOM HARTANINDITA, SH. MH. Hakim TinggiTipikor dan H. DERMAWAN S. DJAMIAN, SH. MH.CN.
147 — 91
MATURBONG,SH.MH.)Panitera Pengganti,ttd(RATUMASA DANIEL, SH.)Salinan Putusan ini Resmi Sesuai AslinyaPengadilan Tipikor Pada Pengadilan Tinggi JayapuraPanitera,SUYAHYO, SH.,MHNIP.19580903 197903 1 002 Halaman 133 dari 133. Putusan Nomor :19/Pid. SusTPK/2018/PT JAP
109 — 32
139 — 53
139 — 66
kerugian keuangan Negara atauperekonomian Negara, dalam undangundang No.l Tahun 2004 tentangPerbendaharaan Negara secara tegas ditetapkan bahwa lembaga /instansi yangberwenang untuk melakukan audit terhadap keuangan Negara adalah BPK / BPKP,namun tidak menghilangkan kewenangan aparat penegak hukum melakukanperhitungan kerugian Keuangan Negara atau Perekonomian Negara berdasarkan faktayang terungkap di persidangan sebagaimana telah banyak dilakukan HakimHakim baikdi peradilan umum maupun peradilan Tipikor
48 — 10
285 — 80