Ditemukan 369 data
73 — 9
Menyatakan Terdakwa HINDRA Als AHIN tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Dengan sengaja menyiarkan, memamerkan, mengedarkan atau menjual kepada umum suatu ciptaan atau barang hasil pelanggaran hak cipta atau hak terkait sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2.
Menetapkan Barang bukti berupa :- 1 (satu) unit televisi,- 1 (satu) unit speaker,- 1 (satu) unit amplifier,- 1 (satu) unit microfon,- 1 (satu) unit media player,- 1 (satu) unit hard disk,- 1 (satu) unit remote, Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu Hindra Als Ahin; 6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah).
HINDRA Als AHIN;
SglDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sungailiat yang mengadili perkaraperkara pidana dengan acara pemeriksaanBiasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama Lengkap > HINDRA Als AHIN;Tempat lahir : Jebus;Umur/Tanggal Lahir : 39 Tahun / 9 Juni 1975;Jenis kelamin : LakiLaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Jalan Raya Kantor Pos Dalam Desa Puput Kecamatan Parit tigaKabupaten Bangka BaratAgama > Budha;Pekerjaan : Wiraswasta
s/dtanggal 11 Desember 2015;Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Sungailiat dalam tahanan Rumah, sejak tanggal 12Desember 2015 s/d tanggal 9 Februari 2016;Terdakwa tidak didampingi Penasihat Hukum;Pengadilan Negeri SungailiatMembaca dan seterusnya;Mengingat dan memperhatikan Pasal 72 ayat (2) UndangUndang Nomor 19 Tahun 2002 tentangHak Cipta, dan UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta PeraturanPerundangundangan lain yang bersangkutan:1.4.MENGAODILI Menyatakan Terdakwa HINDRA
Menetapkan Barang bukti berupa: 1 (satu) unit televisi,(satu) unit speaker,(satu) unit amplifier,(satu) unit microfon,(satu) unit media player,(satu) unit hard disk,(satu) unit remote,Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu Hindra Als Ahin;1111116. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah).Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan NegeriSungailiat, pada hari KAMIS, tanggal 4 FEBRUARI 2016 oleh ANDREAS P.
17 — 1
Menyatakan Terdakwa HINDRA Als AHIN tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Dengan sengaja menyiarkan, memamerkan, mengedarkan atau menjual kepada umum suatu ciptaan atau barang hasil pelanggaran hak cipta atau hak terkait sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2.
Menetapkan Barang bukti berupa :- 1 (satu) unit televisi,- 1 (satu) unit speaker,- 1 (satu) unit amplifier,- 1 (satu) unit microfon,- 1 (satu) unit media player,- 1 (satu) unit hard disk,- 1 (satu) unit remote, Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu Hindra Als Ahin; 6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah).
HINDRA ALS AHIN
SglDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sungailiat yang mengadili perkaraperkara pidana dengan acara pemeriksaanBiasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama Lengkap > HINDRA Als AHIN;Tempat lahir : Jebus;Umur/Tanggal Lahir : 39 Tahun / 9 Juni 1975;Jenis kelamin : LakiLaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Jalan Raya Kantor Pos Dalam Desa Puput Kecamatan Parit tigaKabupaten Bangka BaratAgama > Budha;Pekerjaan : Wiraswasta
s/dtanggal 11 Desember 2015;Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Sungailiat dalam tahanan Rumah, sejak tanggal 12Desember 2015 s/d tanggal 9 Februari 2016;Terdakwa tidak didampingi Penasihat Hukum;Pengadilan Negeri SungailiatMembaca dan seterusnya;Mengingat dan memperhatikan Pasal 72 ayat (2) UndangUndang Nomor 19 Tahun 2002 tentangHak Cipta, dan UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta PeraturanPerundangundangan lain yang bersangkutan:1.4.MENGAODILI Menyatakan Terdakwa HINDRA
Menetapkan Barang bukti berupa: 1 (satu) unit televisi,(satu) unit speaker,(satu) unit amplifier,(satu) unit microfon,(satu) unit media player,(satu) unit hard disk,(satu) unit remote,Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu Hindra Als Ahin;1111116. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah).Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan NegeriSungailiat, pada hari KAMIS, tanggal 4 FEBRUARI 2016 oleh ANDREAS P.
HINDRA TEDYATMADJAYA
12 — 7
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengajukan pembetulan akta kelahiran Pemohon yang semula dalam Kutipan Akta Kelahiran No. 1669/1980, yang dikeluarkan oleh Pegawai Catatan Sipil Luar Biasa di Pontianak tertulis dan terbaca Hindra Tedyatmadja dan terbaca Hindra Tedyatmadjaya;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah
Pemohon:
HINDRA TEDYATMADJAYA
24 — 11
Susan WulandariVSHindra Wijaya
mengajukanbuktibukti surat sebagai berikut :1.Fotocopy Kutipan Akta Perkawinan Nomor C.89/1993 tertanggal 08 Agustus1993 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kotamadya Dati IIFotocopy Kartu Tanda Penduduk Nomor : 3372027001710001 bertanggal 01Maret 2012 atas nama Susan Wulandewi yang dikeluarkan oleh PemerintahKotaSurakarta.... 000.0000 occ cece cee ce eee e nese tent einen nen ne nes Bukti.P.2;Fotocopy Kartu Keluarga Nomor 3372021103080272 tertanggal 06 Maret 2012dengan kepala keluarga atas nama Hindra
HINDRA MUDA LUBIS
4 — 0
Memerintahkan
Menyatakan sah menurut hukum peristiwa kelahiran anak pemohon yang bernama: HINDRA MUDA LUBIS, lahir di Runding pada tanggal 12 Juni 1961 merupakan anak ke-4 (empat) dari pasangan suami-isteri H. MASARET LUBIS (Alm) dan Hj.AISAH NASUTION
;
- Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Mandailing Natal di Panyabungan setelah diperlihatkan turunan dari Penetapan ini untuk dicatatkan pada buku register pencatatan kelahiran dan selanjutnya menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran atas nama: HINDRA MUDA LUBIS ;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp.166.000,- (seratus enam puluh enam ribu rupiah
Pemohon:
HINDRA MUDA LUBIS