Ditemukan 1314 data
48 — 24
Bahwa demikian pula di dalam petitum, Penggugat menuntut Tergugat Iluntuk membayar uang paksa (duangsom) sebesar Rp 5.000.000, (limajuta rupiah) setiap harinya. sementara dalam positanya, Penggugat tidakmenyebutkan adanya uang paksa (duangsom) tersebut.7.
34 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menghukum pula Tergugat untuk membayar uang paksa (duangsom) sebesarRp.1.000.000,00 per hari setiap Tergugat lalai mematuhi isi putusan sejakdiucapkan hingga dilaksanakan ;10.Menghukum pula Turut Tergugat untuk mencabut sertifikat Hak Milik atasobyek sengketa, dan selanjutnya mematuhi isi putusan ini ;11. Menyatakan putusan dapat dijalankan terlebih dahulu (u/tvoerbaar bijvoorraad) meskipun ada upaya hukum lain dari Tergugat ;12.
Menghukum Tergugat dan Tergugat Il secara tanggung renteng membayaruang paksa (duangsom) sebesar Rp.500.000,00 (lima ratus ribu Rupiah) setiaphari setiap kali Tergugat!dan Tergugat Il lalai melaksanakan putusan ini ;10. Menghukum Turut Tergugat/Turut Terbanding untuk tunduk pada putusan ini ;11.
33 — 200
Menghukum Tergugat, Tergugat , Tergugat Il, dan Tergugat Illsecaratanggung renteng untuk membayar uang paksa (Duangsom) kepada ParaPenggugat sebesar Rp.5.000.000, (lima juta rupiah) sehari, setiapTergugat lalai memenuhi isi putusan sejak putusan diucapkan sampaidilaksanakan.11. Menyatakan Turut Tergugat dan Turut Tergugat Il mematuhi isi Putusanini.12.
11 — 0
bersamaPenggugat sampai dewasa, namun demikian, karena hubungan antaraTergugat dengan XXXX yang belum mumayyiz tersebut adalah kebutuhanyang urgen dari perkembangan anak, maka kepada Tergugat diberi hakuntuk bertemu dengan XXXX pada waktuwaktu yang disepakati sepanjangtidak mengganggu kepentingan si anak seperti belajar, ibadah, bermain dansebagainya.19.Bahwa guna memperoleh jaminan Tergugat melaksanakan putusan inidengan sebaikbaiknya, maka Penggugat mohon agar Tergugat dihukum7untuk membayar uang paksa (duangsom
51 — 18
oleh kerabat PENGGUGAT tersebut apabilaTERGUGAT membayar pembelian tanahnya kepada PENGGUGAT,sehingga atas kelalaian TERGUGAT tersebut PENGGUGAT punmengalami kerugian yang berupa kehilangan keuntungan (interessen),yaitu. keuntungan yang didapat seandainya siberhutang tidak lalai(winstderving);Bahwa untuk menghindari kerugian yang lebih lanjut akibat tidakdilaksanakannya Putusan dalam perkara aquo maka PENGGUGATmohon kiranya Pengadilan Negeri Cilacap Menghukum TERGUGAT untukmembayar uang paksa (duangsom
26 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
,pemegang hak Gede Sukartha (Turut Tergugat Il);Menyatakan hukum putusan ini dapat dilaksanakan terlebin dahulu(uitvoerbaar bij voorraad), walaupun ada upaya hukum baik bandingmaupun kasasi dari Tergugat, Turut Tergugat dan Turut Tergugat Il;Menghukum Tergugat, Turut Tergugat dan Turut Tergugat Il untukmembayar uang paksa (duangsom) sebesar Rp100.000,00 (seratus riburupiah) kepada Penggugat secara tanggung renteng setiap hari dariHal. 6 dari 11 hal. Put.
23 — 11
Putusan No.47/Pdt/2016/PT.Pdg.Turut Tergugat untuk membayar secara tanggung renteng kepadaPenggugat uang paksa (duangsom) sebesar Rp 100.000, (seratus riburupiah) per/hari keterlambatan terhitung sejak putusan ini mempunyaikekuatan hukum tetap.Berdasarkan uraian dan dalildalil gugatan Penggugat di atas, kiranya telahcukup dasar hukum bagi Penggugat untuk memohon kepada KetuaPengadilan Negeri Payakumbuh agar berkenan memanggil kami para pihakyang berperkara, pada waktu yang akan ditentukan kemudian
Menghukum Tergugat dan Tergugat Il untuk menyerahkan tanah objekperkara a quo dalam keadaan kosong dan bebas dari hak pihak lainkepada Penggugat, jika Tergugat dan Tergugat Il ingkar akan dilakukanupaya paksa oleh pejabat yang berwenang.10.Menyatakan sah, kuat dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag)atas atas objek perkara a quo.11.Menghukum Tergugat , Tergugat Il, dan Turut Tergugat untuk membayarsecara tanggung renteng uang paksa (duangsom) sebesar Rp 100.000.
33 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
Penggugat diantara para pengusaha,masyarakat serta dimata keluarga besar Penggugat, maka pantaslahkiranya kerugian moril Penggugat diperhitungkan sebesarRp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah) yang harus dibebankan kepadaTergugat;Maka dengan demikian kerugian materil dan moril Penggugat adalah sebesarRp3600.000.000,00 (tiga miliar enam ratus juta rupiah);Bahwa oleh karena gugatan ini berdasarkan hukum, dengan didukung olehbuktibukti yang kuat, maka selayaknya Tergugat berkewajiban membayar uangpaksa/duangsom
Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa/duangsom sebesarRp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) setiap harinya jikalalaimelaksanakan isi putusan ini;Halaman 5 dari 23 hal. Put.
101 — 38
04 (04.1 dan 04.2.).Bahwa gugatan ini didasari oleh bukti bukti otentik yan tidak mungkindisangkal kebenarannya oleh Tergugat, maka sesuai dengan Pasal 180ayat (1) HIR, Penggugat mohon agar putusan ini dapat dijalankan terlebihdahulu (uit voebaar bij vooraad) meskipun ada upaya hukum Banding,Kasasimaupun upaya hukum lainnya dari Tergugat;Bahwa ada dugaan Tergugat tidak beritikad baik untuk memenuhi putusanPengadilan, oleh karena itu Penggugat mohon agar Tergugat dihukumuntuk membayar uang paksa (duangsom
Yk.keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum, Majelis Hakim menghukumTergugat untuk menyerahkan kepada Penggugat 1/2 (setengah) bagian darihasil usaha counter tersebut, sejumlah Rp.38.500.000, (tiga puluh delapan jutalima ratus ribu rupiah);Menimbang bahwa petitum gugat nomor 6, mengenai uang paksa(duangsom), Majelis Hakim mempertimbangkan sebagai berikut :Menimbang bahwa menurut ketentuan pasal 606.a Rv danyurisprudensi tetap tanggal 26 Pebruari 1973 No.793 K/SIP/1972,menggariskan penerapan uang
55 — 53 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menghukum Tergugat dalam Rekonvensi untuk membayar uang Paksa(duangsom) kepada Penggugat dalam Rekonvensi apabila Tergugat dalamRekonvensi lalai atau terlambat melaksanakan isi putusan dalam perkara iniyang setiap hari keterlambatan sebanyak Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah)terhitung setelah putusan dalam perkara ini mempunyai kekuatan hukum tetap;. Menyatakan Turut Tergugat , Il, Ill dalam Rekonvensi untuk tunduk dalamputusan perkara ini;.
Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar uang paksa(duangsom) apabila lalai atau terlambat melaksanakan isi putusan dalamperkara ini kepada Penggugat Il Rekonvensi, sebesar Rp100.000,00(seratus ribu rupiah) setiap hari keterlambatan terhitung sejak putusandalam perkara ini mempunyai kekuatan hukum tetap;6. Memerintahkan agar Turut Tergugat , Il dan Ill Rekonvensi, agar tundukdan patuh pada putusan perkara ini;7.
32 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (duangsom) sebesarRp 100.000, (seratus ribu rupiah) kepada Penggugat setiap harinya sejakutusan ini berkekuatan hukum tetap;9.
30 — 19
menyebut dengan jelas letak dan batasbatas tanahsengketa, berakibat gugatan tidak dapat diterima.Bahwa selain itu kaburnya gugatan Penggugat dapat dilihat darigugatannya Penggugat yang tidak menjelaskan sama sekali asal usulatau sejarah tanah milik Penggugat didapat atau diperoleh dari manaHalaman 5 Put.483/PDT/2017/PT.DKIPenggugat adalah sebagai kerugian materil apa sebagai uang paksa.Bahwa selain itupun didalam posita gugatannya Penggugat tersebutPenggugat tidak menguraikan mengenai uang paksa (duangsom
30 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa guna menjamin ketidakpedulian Tergugat dan Tergugat Il nantinyamematuhi putusan ini, patut dinukum membayar uang paksa (duangsom)sebesar Rp. 5.000.000, (lima juta rupiah) per hari yang dihitung dari sejakperkara ini didaftarkan sampai berkekuatan hukum tetap;Hal. 5 dari 24 hal. Put.
Bahwa guna menjamin ketidakpedulian Tergugat dalamRekonvensi/Penggugat dalam Konvensi untuk mematuhi bunyi putusandalam perkara ini nantinya, maka patut dan beralasan Tergugat dalamRekonvensi/Penggugat dalam Konvensi dihukum membayar uang paksa(duangsom) sebesar Rp. 5.000.000, (lima juta rupiah) setiap hari lalaidihitung dari sejak perkara ini didaftarkan sampai berkekuatan hukumtetap;.
66 — 49
15.552.000Gaji berjalan/oelum di bayar Januari s/d maret 2015(3 bIn x Rp. 2.156.050) = Rp. 6.468.150Total = Rp. 22.020.150 Terhitung sebesar Rp.22.020.150, (Dua puluh dua juta dua puluh ribuseratus lima puluh rupiah).Halaman 5Putusan Nomor 36/Pdt.SusPHI/2015/PN.MdnBahwa oleh karena Penggugat khawatir setelah perkara ini berkekuatan hukumtetap, Tergugat tidak bersedia atau lalai melaksanakan putusan, oleh karenanyapatut dan pantas menurut hukum apabila Tergugat dihukum untuk membayar uangpaksa (duangsom
Yurisprudensi MA No.791K/Sip/1972 tanggal 26 Februari 1973 menentukan bahwa duangsom dapatdijatuhkan oleh hakim kecuali terhadap penghukuman pembayaran sejumlah uangkarena pemenuhan penghukuman dapat diperoleh dengan suatu upaya hukumbiasa, dengan demikian tuntutan ini haruslah ditolak; Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 191 ayat (1) RBg.
77 — 52
Menghukum TERGUGAT untuk membayar uang paksa (duangsom) kepadaPENGGUGAT sebesar Rp.100.000.000, (seratus juta rupiah) setiap harinyayang dapat ditagin segera dan sekaligus oleh PENGGUGAT, terhitung sejakPutusan a quo diucapkan hingga TERGUGAT melaksanakan isi Putusan aquo;Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dilaksanakan terelbih dahulu(uitvoerbaar bij vorraad) meskipun ada Verzet, Banding, Kasasi, maupunPeninjauan Kembali;8.
MilikNomor : 3680/Renon, luas : 525 m2, tercatat atas namaCAROLINE GENEVIEVE PIELAAT.3) Sebidang tanah berikut bangunan yang terletak di Jalan TukadBadung XIV No.3, Desa Renon, Kecamatan Denpasar Selatan,Kota Denpasar, Provinsi Bali, sesuai dengan Sertifikat Hak MilikNomor : 3681/Renon, luas : 525 m2, tercatat atas namaCAROLINE GENEVIEVE PIELAAT.Bahwa untuk menjamin terlaksananya putusan ini oleh TERGUGATREKONPENSI, maka PENGGUGAT REKONPENSI mohon agarTERGUGAT REKONVENSI dihukum untuk membayar uangpaksa/duangsom
Menghukum TERGUGAT REKONPENSI untuk membayar uang paksa(duangsom) sebesar Rp. 200.000.000, (dua ratus juta rupiah) setiap hariuntuk setiap kelalaian TERGUGAT REKONPENSI dalam memenuhi isiputusan ini terhitung sejak putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap;8. Menyatakan hukum bahwa putusan dalam perkara ini dapat dilaksanakanterlebih dahulu (uit voorbaar bij vooraad) sekalipun TERGUGATREKONPENSI melakukan banding, kasasi dan atau menggunakan upayahukum lainnya.9.
Menghukum TERGUGAT REKONPENSI untuk membayar uang paksa(duangsom) sebesar Rp. 200.000.000, (dua ratus juta rupiah) setiap hariuntuk setiap kelalaian TERGUGAT REKONPENSI dalam memenuhi isiputusan ini terhitung sejak putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap.17. Menyatakan hukum bahwa putusan dalam perkara ini dapat dilaksanakanterlebih dahulu (uit voorbaar bij vooraad) sekalipun TERGUGATREKONPENSI melakukan banding, kasasi dan atau menggunakan upayahukum lainnya.18.
35 — 18
Bahwa untuk menghindari itikad buruk Para Tergugat untuk menundanundapelaksanaan Putusan dalam perkara ini maka sudah sewajarnya apabilaPara Tergugat dihukum secara tanggung renteng untuk membayar uangpaksa (duangsom) sebesar Rp5.000.000, (lima juta rupiah) untuk setiaphari lalai melaksanakan isi putusan dalam perkara ini.PERMOHONANMaka berdasarkan uraian fakta tersebut diatas dengan ini kami Mohonkepada Pengadilan Negeri Pekanbaru Cq.
mengeluarkan penetapan NIP (Nomor dentitas Pegawai)atas nama Nanang Hermoyo (Penggugat) sesuai dengan surat BupatiBengkalis Nomor : 813/BKDPP/2015/02 tanggal 28 Januari 2015;Menghukum Para Tergugat untuk memberikan kepada PenggugatPenetapan NIP (Nomor lIdentitas Pegawai) atas nama NanangHermoyo;Menyatakan Putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu meskipunada upaya hukum verzet, Banding maupun Kasasi (Vitvoerbaar bijvoorraad);Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng untukmembayar uang paksa (duangsom
Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng untukmembayar uang paksa (duangsom) sebesar Rp5.000.000, (lima jutarupiah) setiap hari keterlambatan melaksanakan isi putusan dalamperkara ini;10.
77 — 42
MI.menurut hukum kalau keputusan dalam perkara perdata ini dapat dijalankanlebih dahulu (uit voorbaar bijvooraad) meskipun ada banding, Kasasi atauVerzet (bantahan);17.Bahwa Penggugat khawatir akan melalaikan putusan perkara ini, maka patutjika Para Tergugat dan Turut Tergugat lainnya dihukum untuk membayar uangpaksa (duangsom) kepada Penggugat sebesar Rp.500.000, (lima ratus riburupiah) setiap hari apabila Para Tergugat dan fTurut Tergugat lalamelaksanakan putusan ini;Berdasarkan halhal dan keteranganketerangan
MI.12.Menghukum Para Tergugat untuk masingmasing membayar uang paksa(duangsom) kepada Penggugat sebesar Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah)setiap hari apabila Para Tergugat lalai melaksanakan putusan ini;13.Menghukum pula Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbuldalam perkara gugatan ini;SUBSIDAIR :Mohon Keputusan yang seadiladilnya demi keadilan dan kebenaranberdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.Menimbang, bahwa pada permulaan sidang, baik Kuasa Penggugat, KuasaTergugat sampai dengan
memohon agarmenyatakan menurut hukum bahwa keputusan terhadap gugatan ini dapat dijalankanlebih dahulu (u/t voorbaar bijvooraad) meskipun ada banding, kasasi ataupun verzet(bantahan) menurut Majelis Hakim oleh karena tidak ada alasan yang patut demihukum untuk dilaksanakan terlebin dahulu, maka Petitum Angka 11 haruslahdinyatakan ditolak;Tentang Petitum Angka 12Menimbang, bahwa terhadap petitum angka 12 dimana penggugat memintaagar menghukum Para Tergugat untuk masingmasing membayar uang paksa(duangsom
136 — 35
No.14(Bapak Widodo)Timur/kanan : Rumah Jalan Plamongan Indah D17 No.10(Rumah yang dikontrak Bapak Rivan/RumahMilik Bu Yayuk)20.Bahwa PENGGUGAT juga mohon agar agar putusan perkara ini dapatdijalankan terlebih dahulu (iut voorbaar bij voorraad) meskipun ada upayabanding,kasasi maupun verzet;21.Bahwa dalam menjamin pelaksanaan putusan dan menjamin itikad baikdari TERGUGAT untuk segera melaksanakan apa yang menjadi putusanmaka wajar jika PENGGUGAT mohon kepada Pengadilan untukmenetapkan uang paksa (duangsom
Kerugian immateriil sebesar Rp 2.000.000.000, (Dua Milyar Rupiah)Sehingga total kerugian PENGGUGAT yang harus ditanggung olehTERGUGAT adalah sebesar Rp 2,114.869.500,(Dua milyar seratusempat belas juta delapan ratus enam puluh Sembilan ribu lima ratusrupiah dan harus dibayarkan apabila putusan ini telah berkekuatanhukum tetap (incraht van gew/jsde);Menghukum TERGUGAT harus membayar uang paksa (duangsom )sebesar Rp 1000.000, (satu juta rupiah) per hari atas keterlambatanmelaksanakan putusan ;6.
81 — 31
Bahwa terhadap tuntutan para Penggugat atas pembayaran uangpaksa (duangsom) sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) untuksetiap kali keterlambatan penyerahan dan pengosongan obyeksengketa kepada para Penggugat mohon untuk ditolak atau setidaktidaknya dikesampingkan dengan alasan sebagai berikut:6.1.
Bahwa berdasarkan halhal yang telah diuraikan para Tergugattersebut di atas, maka sudah sepatutnya tuntutan paraPenggugat atas pembayaran uang paksa (duangsom) terhadappara Tergugat sudah sepatutnya untuk ditolak;7. Bahwa terhadap dalildalil gugatan para Penggugat untuk selain danselebihnya, para Tergugat tidak perlu menanggapi karena selain tidakberdasar juga tidak relevan dengan perkara a quo;Ill. DALAM REKONPENSI:1.
25 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (duangsom) sebesarRp100.000 (seratus ribu rupiah) perharinya kepada Penggugat dengan tunaidan kontan atas keterlambatan dalam memenuhi putusan dalam perkara iniyang telah berkekuatan tetap.6. Menyatakan Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) yang diletakkan olehPengadilan Negeri Pekanbaru adalah syah dan berharga.Hal. 6 dari 12 Hal. Putusan Nomor 1225 K/Pdt/20157.