Ditemukan 6076 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-09-2020 — Putus : 16-09-2020 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 2106/Pid.C/2020/PN Blt
Tanggal 16 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Hangga Puja
Terdakwa:
Sri Elivia Iriani
153
  • Bahwa pada saat kejadian tersebut Terdakwa tidak memakai masker denganbenar;Menimbang, bahwa Terdakwa telah didakwa melanggar Pasal 49 Ayat 1 PerdaNomor 2 Tahun 2020 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan PerlindunganMasyarakat Propinsi Jawa Timur Jo Pasal 27c huruf b, Pasal 9 Ayat 1 huruf d PergubNomor 53 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan danPengendalian Corona Virus Disease 2019;Menimbang dengan faktafakta hukum tersebut di atas, maka Hakim PengadilanNegeri berpendapat
    Perbuatan Terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalamPencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;Mengingat akan Pasal 49 Ayat 1 Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Ketentraman,Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Propinsi Jawa Timur Jo Pasal 27c hurufb, Pasal 9 Ayat 1 huruf d Pergub Nomor 53 Tahun 2020 tentang Penerapan ProtokolKesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Jo Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP Jo ketentuan pasalpasal dari Undangundang
Register : 16-09-2020 — Putus : 16-09-2020 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 2098/Pid.C/2020/PN Blt
Tanggal 16 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
M Irfan H
Terdakwa:
Reri Anggraini
155
  • Bahwa pada saat kejadian tersebut Terdakwa tidak memakai masker denganbenar;Menimbang, bahwa Terdakwa telah didakwa melanggar Pasal 49 Ayat 1 PerdaNomor 2 Tahun 2020 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan PerlindunganMasyarakat Propinsi Jawa Timur Jo Pasal 27c huruf b, Pasal 9 Ayat 1 huruf d PergubNomor 53 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan danPengendalian Corona Virus Disease 2019;Menimbang dengan faktafakta hukum tersebut di atas, maka Hakim PengadilanNegeri berpendapat
    Perbuatan Terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalamPencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;Mengingat akan Pasal 49 Ayat 1 Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Ketentraman,Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Propinsi Jawa Timur Jo Pasal 27c hurufb, Pasal 9 Ayat 1 huruf d Pergub Nomor 53 Tahun 2020 tentang Penerapan ProtokolKesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Jo Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP Jo ketentuan pasalpasal dari Undangundang
Register : 21-09-2020 — Putus : 21-09-2020 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 2285/Pid.C/2020/PN Blt
Tanggal 21 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Juli Hartanto
Terdakwa:
Arida Bagus S
102
  • tidak sesuai dengan protokol kesehatan;Menimbang, bahwa Terdakwa telah didakwa melanggar Pasal 49 Ayat 1 PerdaNomor 2 Tahun 2020 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan PerlindunganMasyarakat Propinsi Jawa Timur Jo Pasal 27c huruf b, Pasal 9 Ayat 1 huruf d PergubNomor 53 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan danPengendalian Corona Virus Disease 2019;Menimbang dengan faktafakta hukum tersebut di atas, maka Hakim PengadilanNegeri berpendapat bahwa Terdakwa telah terbukti
    Terdakwa merasa bersalah, menyesali perbuatannya dan berjanji untuk tidakmengulangi perbuatannya lagi;Halhal yang memberatkan:fi, Perbuatan Terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalamPencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;Mengingat akan Pasal 49 Ayat 1 Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Ketentraman,Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Propinsi Jawa Timur Jo Pasal 27c hurufb, Pasal 9 Ayat 1 huruf d Pergub Nomor 53 Tahun 2020 tentang Penerapan ProtokolKesehatan dalam Pencegahan
    dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Jo Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP Jo ketentuan pasalpasal dari Undangundang yang bersangkutan;MENGADILI1.
Register : 21-09-2020 — Putus : 21-09-2020 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 2283/Pid.C/2020/PN Blt
Tanggal 21 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Juli Hartanto
Terdakwa:
Hari Putra Romadhon
103
  • tidak sesuai dengan protokol kesehatan;Menimbang, bahwa Terdakwa telah didakwa melanggar Pasal 49 Ayat 1 PerdaNomor 2 Tahun 2020 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan PerlindunganMasyarakat Propinsi Jawa Timur Jo Pasal 27c huruf b, Pasal 9 Ayat 1 huruf d PergubNomor 53 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan danPengendalian Corona Virus Disease 2019;Menimbang dengan faktafakta hukum tersebut di atas, maka Hakim PengadilanNegeri berpendapat bahwa Terdakwa telah terbukti
    Perbuatan Terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalamPencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;Mengingat akan Pasal 49 Ayat 1 Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Ketentraman,Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Propinsi Jawa Timur Jo Pasal 27c hurufb, Pasal 9 Ayat 1 huruf d Pergub Nomor 53 Tahun 2020 tentang Penerapan ProtokolKesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Jo Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP Jo ketentuan pasalpasal dari Undangundang
Register : 28-09-2020 — Putus : 28-09-2020 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 2558/Pid.C/2020/PN Blt
Tanggal 28 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Dwi Chrisna
Terdakwa:
Tuti Iswanti
124
  • Bahwa pada saat kejadian tersebut Terdakwa tidak memakai masker;Menimbang, bahwa Terdakwa telah didakwa melanggar Pasal 49 Ayat 1 PerdaNomor 2 Tahun 2020 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan PerlindunganMasyarakat Propinsi Jawa Timur Jo Pasal 27c huruf b, Pasal 9 Ayat 1 huruf d PergubNomor 53 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan danPengendalian Corona Virus Disease 2019;Menimbang dengan faktafakta hukum tersebut di atas, maka Hakim PengadilanNegeri berpendapat bahwa
    Perbuatan Terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalamPencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;Mengingat akan Pasal 49 Ayat 1 Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Ketentraman,Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Propinsi Jawa Timur Jo Pasal 27c hurufb, Pasal 9 Ayat 1 huruf d Pergub Nomor 53 Tahun 2020 tentang Penerapan ProtokolKesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Jo Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP Jo ketentuan pasalpasal dari Undangundang
Register : 21-09-2020 — Putus : 21-09-2020 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 2262/Pid.C/2020/PN Blt
Tanggal 21 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Hangga Puja
Terdakwa:
Purwanto
174
  • Bahwa pada saat kejadian tersebut Terdakwa tidak memakai masker;Menimbang, bahwa Terdakwa telah didakwa melanggar Pasal 49 Ayat 1 PerdaNomor 2 Tahun 2020 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan PerlindunganMasyarakat Propinsi Jawa Timur Jo Pasal 27c huruf b, Pasal 9 Ayat 1 huruf d PergubNomor 53 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan danPengendalian Corona Virus Disease 2019;Menimbang dengan faktafakta hukum tersebut di atas, maka Hakim PengadilanNegeri berpendapat bahwa
    Perbuatan Terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalamPencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;Mengingat akan Pasal 49 Ayat 1 Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Ketentraman,Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Propinsi Jawa Timur Jo Pasal 27c hurufb, Pasal 9 Ayat 1 huruf d Pergub Nomor 53 Tahun 2020 tentang Penerapan ProtokolKesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Jo Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP Jo ketentuan pasalpasal dari Undangundang
Register : 16-09-2020 — Putus : 16-09-2020 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 2107/Pid.C/2020/PN Blt
Tanggal 16 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Arief Setyo H
Terdakwa:
M Khoirul Anam
113
  • Bahwa pada saat kejadian tersebut Terdakwa tidak menggunakan masker;Menimbang, bahwa Terdakwa telah didakwa melanggar Pasal 49 Ayat 1 PerdaNomor 2 Tahun 2020 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan PerlindunganMasyarakat Propinsi Jawa Timur Jo Pasal 27c huruf b, Pasal 9 Ayat 1 huruf d PergubNomor 53 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan danPengendalian Corona Virus Disease 2019;Menimbang dengan faktafakta hukum tersebut di atas, maka Hakim PengadilanNegeri berpendapat
    Perbuatan Terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalamPencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;Mengingat akan Pasal 49 Ayat 1 Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Ketentraman,Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Propinsi Jawa Timur Jo Pasal 27c hurufb, Pasal 9 Ayat 1 huruf d Pergub Nomor 53 Tahun 2020 tentang Penerapan ProtokolKesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Jo Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP Jo ketentuan pasalpasal dari Undangundang
Register : 29-09-2020 — Putus : 29-09-2020 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 2596/Pid.C/2020/PN Blt
Tanggal 29 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Galih W
Terdakwa:
Selviana F
134
  • Bahwa pada saat kejadian tersebut Terdakwa tidak memakai masker;Menimbang, bahwa Terdakwa telah didakwa melanggar Pasal 49 Ayat 1 PerdaNomor 2 Tahun 2020 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan PerlindunganMasyarakat Propinsi Jawa Timur Jo Pasal 27c huruf b, Pasal 9 Ayat 1 huruf d PergubNomor 53 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan danPengendalian Corona Virus Disease 2019;Menimbang dengan faktafakta hukum tersebut di atas, maka Hakim PengadilanNegeri berpendapat bahwa
    Perbuatan Terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalamPencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;Mengingat akan Pasal 49 Ayat 1 Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Ketentraman,Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Propinsi Jawa Timur Jo Pasal 27c hurufb, Pasal 9 Ayat 1 huruf d Pergub Nomor 53 Tahun 2020 tentang Penerapan ProtokolKesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Jo Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP Jo ketentuan pasalpasal dari Undangundang
Register : 22-10-2020 — Putus : 22-10-2020 — Upload : 04-11-2020
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 429/Pid.C/2020/PN Bjn
Tanggal 22 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DEDY WIDIARSO, S.H.
Terdakwa:
TAMAT BIN SUKARMIN
84
  • Menyatakan Terdakwa Tamat Bin Sukarmin tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran terhadap Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;

    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp68.000,00 (enam puluh delapan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana

    Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentangPenyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, danPerlindungan Masyarakat, dan Pasal 5 ayat (1) huruf aPergub Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020 tentangPenerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan danPengendalian Corona Virus Disease 2019, Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum AcaraPidana serta peraturan perundangundangan lain yangbersangkutan;MENGADILI1.
    Menyatakan Terdakwa Tamat Bin Sukarmin tersebut diatas, terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran terhadap Protokol Kesehatandalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlahRp68.000,00 (enam puluh delapan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebuttidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari;3.
Register : 01-10-2020 — Putus : 01-10-2020 — Upload : 05-10-2020
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 313/Pid.C/2020/PN Bjn
Tanggal 1 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AHMAD ADHI KISWANTO
Terdakwa:
MUNIB HIDAYAT Bin ABDUL MANAB
136
  • M E N G A D I L I

    1 Menyatakan Terdakwa Munib Hidayat Bin Abdul Manab tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran terhadap Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;

    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp 68.000,00 (enam puluh delapan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila

    Jawa Timur Nomor 1 Tahun2019 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, danPerlindungan Masyarakat, dan Pasal 5 ayat (1) huruf a Pergub Jawa TimurNomor 53 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalamPencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;Kemudian Hakim melanjutkan sidang dengan pemeriksaan saksi.
    Munginsidi Bojonegoro, Terdakwa membawa maskernamun tidak menggunakannya; Bahwa Terdakwa tidak menggunakan karena di simpan dosbox sepedamotor ;Halaman 2 BA Nomor 313/Pid.C/2020/PN Bjn BA.PID.R.1.3 Bahwa Terdakwa berjanji akan mematuhi Protokol Kesehatan dalamPencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;Selanjutnya, Hakim mengucapkan putusan sebagai berikut:DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bojonegoro yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan
    Manabtersebut di atas;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca: Penetapan Wakil Ketua Pengadilan NegeriBojonegoro Nomor 313/Pid.C/2020/PN Bjn, tanggal 24 September 2020tentang Penunjukkan Hakim, berkas perkara dan sSuratsurat lain yangbersangkutan dan setelah mendengar keterangan Saksisaksi, dan Terdakwayang diajukan di persidangan;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan karena dituduhmelakukan perbuatan pelanggaran terhadap protokol kesehatan dalam masapencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease
    Menyatakan Terdakwa Munib Hidayat Bin Abdul Manab tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPelanggaran terhadap Protokol Kesehatan dalam Pencegahan danPengendalian Corona Virus Disease 2019;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanadenda sejumlah Rp 68.000,00 (enam puluh delapan ribu rupiah), denganketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidanakurungan selama 2 (dua) hari;3.
Register : 09-07-2021 — Putus : 09-07-2021 — Upload : 03-08-2021
Putusan PN MADIUN Nomor 50/Pid.C/2021/PN Mad
Tanggal 9 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Dandung Radendra Bayu Adi
Terdakwa:
LEGAR LARIE DEWALANA
224
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa LEGAR LARIE DEWALANA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana sanksi sosial berupa Menyediakan Masker dan dibagikan kepada Masyarakat;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp1.000,00
    Acara Pemeriksaan Cepat sebagaimana dakwaan besertasuratsurat lainnya;Mendengar keterangan saksi saksi dan Terdakwa;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan Terdakwa, makaPengadilan Negeri berpendapat bahwa Terdakwa telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang diatur dalam Pasal 31 ayat 2huruf a Perwali No.39 Tahun 2020 Kota Madiun tentang Penerapan Disiplin danPenegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan danPengendalian Corona Virus Disease
    Pasal 31 ayat 2 huruf a Perwali No.39 Tahun 2020 Kota Madiuntentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagaiupaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease dan ketentuanketentuan hukum yang bersangkutan lainnya;MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa LEGAR LARIE DEWALANA telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar Penerapan ProtokolKesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;2.
Register : 01-10-2020 — Putus : 01-10-2020 — Upload : 05-10-2020
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 288/Pid.C/2020/PN Bjn
Tanggal 1 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AHMAD ADHI KISWANTO
Terdakwa:
SUGIANTO BIN MUNAWI
198
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa SUGIANTO Bin MUNAWI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran terhadap Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;

    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp. 48.000,00(Empat puluh delapan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti

    Jawa Timur Nomor 1 Tahun2019 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, danPerlindungan Masyarakat, dan Pasal 5 ayat (1) huruf a Pergub Jawa TimurNomor 53 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalamPencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;Kemudian Hakim melanjutkan sidang dengan pemeriksaan saksi.
    pemeriksaanTerdakwa;Atas pertanyaan Hakim, Terdakwa memberi jawaban sebagai berikut: Bahwa pada hari pada hari Kamis tanggal 24 September 2020 pukul21.00 WIB bertempat di Jalan Kartini Bojonegoro dan tersangka memakaimasker akan tetapi diletakkan di dagu; Bahwa Terdakwa memakai masker akan tetapi digunakan di dagu padasaat berada di ruang publik;Halaman2 BA Sidang Nomor 288/Pid.C/2020/PN Bjn BA.PID.R.1.3 Bahwa Terdakwa berjanji akan mematuhi Protokol Kesehatan dalamPencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease
    tersebut diatas;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca: Penetapan Wakil Ketua Pengadilan NegeriBojonegoro Nomor 288/Pid.C/2020/PN Bjn, tanggal 01 Oktober 2020 tentangPenunjukkan Hakim, berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutandan setelah mendengar keterangan Saksisaksi, dan Terdakwa yang diajukandi persidangan;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan karena dituduhmelakukan perbuatan pelanggaran terhadap protokol kesehatan dalam masapencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease
    Menyatakan Terdakwa SUGIANTO Bin MUNAWI tersebut diatas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPelanggaran terhadap Protokol Kesehatan dalam Pencegahan danPengendalian Corona Virus Disease 2019;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanadenda sejumlah Rp. 48.000,00(Empat puluh delapan ribu rupiah), denganketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidanakurungan selama 1 (Satu) hari;3.
Register : 03-02-2021 — Putus : 03-02-2021 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SUMENEP Nomor 99/Pid.C/2021/PN Smp
Tanggal 3 Februari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
OKTA AFRIASDIYANTO
Terdakwa:
ABD. WARITS
183
  • Pasal 7 Ayat (2) huruf a Peraturan Bupati Sumenep Nomor61 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai UpayaPencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 53Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian CoronaVirus Disease 2019 dan peraturan perundangundangan lain yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI :1.
Register : 14-01-2021 — Putus : 14-01-2021 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SUMENEP Nomor 35/Pid.C/2021/PN Smp
Tanggal 14 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
OKTA AFRIASDIYANTO
Terdakwa:
FIQI ARROHMAN
132
  • Pasal 7 Ayat (2) huruf a Peraturan Bupati Sumenep Nomor61 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai UpayaPencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 53Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian CoronaVirus Disease 2019 dan peraturan perundangundangan lain yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI :1.
Register : 14-01-2021 — Putus : 14-01-2021 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SUMENEP Nomor 47/Pid.C/2021/PN Smp
Tanggal 14 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
OKTA AFRIASDIYANTO
Terdakwa:
SAHMA
162
  • Pasal 7 Ayat (2) huruf a Peraturan Bupati Sumenep Nomor61 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai UpayaPencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 53Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian CoronaVirus Disease 2019 dan peraturan perundangundangan lain yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI :1.
Register : 14-01-2021 — Putus : 14-01-2021 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SUMENEP Nomor 62/Pid.C/2021/PN Smp
Tanggal 14 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
OKTA AFRIASDIYANTO
Terdakwa:
WARDA NIATUN NIBAWATI
212
  • Pasal 7 Ayat (2) huruf a Peraturan Bupati Sumenep Nomor61 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai UpayaPencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 53Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian CoronaVirus Disease 2019 dan peraturan perundangundangan lain yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI :1.
Register : 14-01-2021 — Putus : 14-01-2021 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SUMENEP Nomor 76/Pid.C/2021/PN Smp
Tanggal 14 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
OKTA AFRIASDIYANTO
Terdakwa:
ROMADAN FEBRIYANTO
182
  • Pasal 7 Ayat (2) huruf a Peraturan Bupati Sumenep Nomor61 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai UpayaPencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 53Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian CoronaVirus Disease 2019 dan peraturan perundangundangan lain yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI :1.
Register : 22-10-2020 — Putus : 22-10-2020 — Upload : 04-11-2020
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 414/Pid.C/2020/PN Bjn
Tanggal 22 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DEDY WIDIARSO, S.H.
Terdakwa:
MUHAMMAD TAMYIS BIn JAYUS
116
    1. Menyatakan Terdakwa Muhammad Tamyis Bin Jayus tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran terhadap Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp68.000,00 (sembilan puluh delapan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (
    Jawa Timur Nomor 1 Tahun2019 tentang PenyelenggaraanKetentraman, Ketertiban Umum, danPerlindungan Masyarakat, dan Pasal 5 ayat(1) huruf a Pergub Jawa Timur Nomor 53Tahun 2020 tentang Penerapan ProtokolKesehatan dalam Pencegahan danPengendalian Corona Virus Disease 2019,Undangundang Nomor 8 Tahun 1981tentang Hukum Acara Pidana sertaperaturan perundangundangan lain yangbersangkutan;MEN GADILI:1.
    Menyatakan Terdakwa Muhammad Tamyis Bin Jayus tersebut diatas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaranterhadap Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian CoronaVirus Disease 2019;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana dendasejumlah Rp68.000,00 (Sembilan puluh delapan ribu rupiah), dengan ketentuanapabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2(dua) hari;3.
Register : 23-07-2021 — Putus : 23-07-2021 — Upload : 04-08-2021
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 871/Pid.C/2021/PN Bjn
Tanggal 23 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MUHLISIN
Terdakwa:
AMIN PUTRA AGUNG
105
  • Menyatakan Terdakwa AMIN PUTRA AGUNG, tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran terhadap Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;

    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp 98.000,00 (Sembilan puluh delapan ribu

    Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentangPenyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, danPerlindungan Masyarakat, dan Pasal 5 ayat (1) huruf aPergub Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020 tentangPenerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan danPengendalian Corona Virus Disease 2019, Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum AcaraPidana serta peraturan perundangundangan lain yangbersangkutan;MENGADILI1.
    Menyatakan Terdakwa AMIN PUTRA AGUNG, tersebut diatas, terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran terhadap ProtokolKesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp98.000,00 (Sembilan puluh delapan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila dendatersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;3.
Register : 07-07-2021 — Putus : 07-07-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SUMENEP Nomor 159/Pid.C/2021/PN Smp
Tanggal 7 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
OKTA AFRIASDIYANTO
Terdakwa:
MOH FURDIANOS
194
  • dengan acara pemeriksaan cepat, dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Moh Furdianos;Tempat lahir : Sumenep;Umur/tanggal lahir : 24 Tahun / 20 September 1996;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : payudan nangger Desa Gulukguluk Kecamtan Kota Kabupaten Sumenep;Agama : Islam;Pekerjaan : Pangkas Rambut;Hakim Pengadilan Negeri Sumenep;Mengingat Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020 Tentang Penerapan ProtokolKesehatan Dalam Pencegahan Dan pengendalian Corona Virus Disease
    Pasal 7 Ayat (2) huruf a Peraturan Bupati Sumenep Nomor 61 Tahun 2020 tentang PenerapanDisiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan PengendalianCorona Virus Disease 2019 dan peraturan perundangundangan lain yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI :1. Menyatakan Terdakwa yang namanya tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan pelanggaran tidak menggunakan alat pelindung diri berupa masker yangmenutup!