Ditemukan 3093 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : bp3k bppk bpk bps bsk
Penelusuran terkait : - bpsk
Putus : 16-05-2017 — Upload : 12-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 405 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 16 Mei 2017 — YUN FAHMI NASUTION VS PT. BANK SYARIAH MANDIRI (PERSERO), Tbk. KANTOR CABANG BATANG
8869 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 405 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).
    Membatalkan Putusan Majelis BPSK Kabupaten Batu) Bara Nomor199/Arbitrase/BPSKBB/III/2016 tanggal 08 Agustus 2016 tanggal 20 Juli 2016;3.
    Saja yang memilih, dalamperkara a quo Pemohon Kasasi/dahulu Termohon Keberatan/dahulukonsumen adalah juga termasuk dalam para pihak;Dalam perkara a quo Judex Facti salah dalam menerapkan Hukum, karenakonsumen adalah pihak;Bahwa, sebagaimana bunyi Pasal 2 Keputusan Presiden Republik IndonesiaNomor 18 tahun 2010 tentang Pembentukan BPSK Kabupaten Batubarayang menyebutkan Setiap konsumen yang dirugikan atau ahli warisnyadapat menggugat Pelaku Usaha melalui BPSK ditempat domisili konsumenatau BPSK yang
    Dalam perkara a quo Pemohon Kasasi telah membuat pernyataan memilihBPSK Kabupaten Batubara dengan alasan Pemohon Kasasi/dahulu TermohonKeberatan tidak pernah mendengar kiprah atau kinerja BPSK ditempat domisiliPemohon Kasasi/dahulu Termohon Keberatan makanya Pemohon Kasasimembuat Pengaduan di BPSK Kabupaten Batubara.
    Nomor 405 kK/Pdt.SusBPSk/2017pembentukan BPSK Kabupaten Batubara yang pada Pasal (2) nyamenyatakan Bahwa setiap konsumen yang dirugikan atau ahli warisnyadapat menggugat pelaku usaha melalui BPSK di tempat domisilikonsumen atau BPSK yang terdekat;Juncto Pasal 43 ayat (1) 9 Kepmenperindag RI Nomor350/MPP/Kep/1 2/2001 ;Ketentuan teknis dalam beracara persidangan yang belum diatur dalamKeputusan ini diatur lebih lanjut oleh KETUA BPSk; Bahwa, Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kabupaten
Putus : 04-04-2017 — Upload : 03-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 237 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 4 April 2017 — Drs. JANNES TAMBUNAN VS PT BPR PERBAUNGAN HOMBAR MAKMUR
9980 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 237 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    ) Kabupaten Batu Bara;Bahwa mencermati putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Batu Bara dengan Nomor Putusan: 45/PTSArb/BPSKBB/V/2016tanggal 18 Mei 2016pada point: 1, 2, 3, 4, 5, 6 dan 7, hal ini merupakanlingkup dan menjadi kewenangan dari peradilan umum bukan BPSK,namun dalam putusan in casu, BPSK Kabupaten Batu Bara telah bertindakseolaholah sebagai Hakim pada peradilan Umum yang memutusperkara wanprestasi dalam melaksanakan perjanjian Kredit dengan NomorSurat Perjanjian Kredit 007294
    , dan bukan antara paraPenggugat dan Tergugat, melainkan putusan BPSK yang diperiksaPengadilan.
    perkara a quo Pemohon Kasasi telah membuat pernyataanmemilin BPSK Kabupaten Batu Bara pada tanggal 21 Januari 2016dengan alasan Pemohon Kasasi/dahulu Termohon Kebaratan tidakpernah mendengar kiprah atau kinerja BPSK ditempat domisiliHalaman 12 dari 15 hal Putusan Nomor 237 K/Padt.SusBPSK/2017Pemohon Kasasi/dahulu Termohon Keberatan makanya PemohonKasasi membuat pengaduan di BPSK Kabupaten Batu Bara.Mengingat Pasal 2 Keputusan Persiden Nomor 18 Tahun 2010tentang Pembentukan BPSK Kabupaten Batu Bara
    , dalam hal iniBPSK Kabupaten Batu Bara adalah BPSK terdekat dari domisiliPemohon Kasasi/dahulu Termohon Keberatan .
    Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2010tentang pembentukkan BPSK Kabupaten Batu Bara yang padaPasal (2) nya menyatakan Bahwa setiap konsumen yangdirugikan atau ahli warisnya dapat menggugat pelaku usahamelalui BPSK di tempat domisili konsumen atau BPSK yangterdekat ;Jo Pasal 43 ayat (1) KepMen Perindag RI Nomor350/MPP/Kep/1 2/2001Ketentuan teknis dalam beracara persidangan yang belumdiatur dalam Keputusan ini diatur lebih lanjut olen Ketua BPSK .
Putus : 17-07-2017 — Upload : 01-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 737 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 17 Juli 2017 — EPENDI TUMORANG VS PT BANK PUNDI INDONESIA, Tbk. (sekarang menjadi PT Bank Pembangunan Daerah Banten, Tbk. Bank Banten),
8469 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 737 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    Tugas danWewenang Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen karena pilihantersebut tidak didasarkan kepada persetujuan Para Pihak sehinggaberalasan hukum Putusan Arbitrase BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor1476/Arbitrase/BPSK/BB/X/2016 tanggal 10 November 2016 untukdibatalkan;.
    Kabupaten Batu BaraNomor 1476/Arbitrase/BPSK/BB/X/2016 tanggal 10 November 2016Halaman 16 dari 38 hal.
    Putusan Arbitrase BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor 1476/Arbitrase/BPSK/BB/X/2016 tanggal 10 November 2016 Nomor 1476/Arbitrase/BPSK/BB/X/2016 tanggal 10 November 2016 mengandung kontradiktif/pertentangan dalam pertimbangan hukum dan tidak berdasar;Majelis Hakim yang terhormat,Mengacu pada pertimbangan hukum pada alenia 1 halaman 25 Putusanberbunyi sebagai berikut:Menimbang bahwa berdasarkan pemeriksaan berkas yang diberikanoleh Konsumen kepada Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara danketerangannya walaupun
    2016;Menyatakan BPSK Kabupaten Batu Bara tidak memiliki kompetensi untukmemeriksa dan memutus perkara a quo;3.
    PerlindunganKonsumen Kewenangan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)adalah:1.
Putus : 30-05-2017 — Upload : 05-10-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 361 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 30 Mei 2017 — MARTAHI TUAH RAJA PURBA VS PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Cabang Perdagangan
9584 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 361 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    Nomor 361 K/Pdt.SusBPSK/2017dirugikan atau ahli warisnya dapat mengugat pelaku usaha di BadanPeneyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) tempat berdomisili kKonsumenatau pada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen BPSK terdekat;Sehingga Majelis Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) BatuBara berpendapat Konsumen dan Pelaku Usaha adalah memenuhi kriteriauntuk disebut sebagai Konsumen dan Pelaku Usaha dan dapat diselesaikanmelalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk);Menimbang bahwa setelah Majelis
    Pemohon Keberatan telah menyurati BPSK Batubara terkait gugatanTermohon Keberatan ke BPSK Batu Bara, yang pada intinya PemohonKeberatan menolak menyelesaikan sengketa di BPSK Batu Bara olehkarena dalam perjanjian kredit telah mengatur Pengadilan NegeriKabupaten Simalungun merupakan Pengadilan yang berwenangmenyelesaikan sengketa antara Termohon Keberatan dengan PemohonKeberatan;Selanjutnya, berdasar Pasal 3 Kepmenperindag Nomor 350 Kep/MPP/12/2001 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang BPSK baik
    dalam huruf mdan huruf k BPSK dapat memutus dan menetapkan ada tidak adanyaHalaman 19 dari 51 hal.
    rugi sebesarbesarnya Rp200.000.000,(dua ratus juta rupiah), sehingga BPSK Batu Bara secara hukum tidakberwenang membatalkan suatu lelang yang telah sah secara hukum olehkarena BPSK Batu Bara tidak memiliki kewenangan tersebut, dengandemikian BPSK Batu Bara telah terbukti melampaui kKewenangannya danmelanggar ketentuanketentuan peraturan tersebut sehingga menyebabkanPutusan BPSK batubara tersebut (objek sengketa) sangatlah terbukti telahcacat formil, tidak mempunyai kekuatan hukum sama sekali, danmenyebabkan
    pembatasan wilayah pengaduan konsumen yangmengharuskan konsumen terlebih dahulu untuk mengajukan gugatankepada BPSK tempat domisili Konsumen atau BPSK terdekat, sedangkangugatan yang diajukan oleh Termohon Keberatan/Konsumen yangberdomisili di Kabupaten Simalungun malah diajukan kepada BPSK BatuBara yang letak lokasinya jauh dari Kabupaten Simalungun;Dapat Pemohon Keberatan sampaikan juga bahwa pemanggilan yangdilakukan oleh BPSK Batu Bara kepada Bank BRI tidak hanya terjadi di KotaPerdagangan akan
Putus : 25-04-2018 — Upload : 21-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 279 K/Pdt.Sus-BPSK/2018
Tanggal 25 April 2018 — ABD ROCHMAN VS PT BANK DANAMON INDONESIA, TBK.,
9991 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 279 K/Pdt.Sus-BPSK/2018
    Nomor 279kK/Padt.SusBPSK/2018Putusan Nomor 1638/Arbitrase/BPSK/BB/XI/2016 tanggal 18 November2016 yang amarnya sebagai berikut:1.Mengabulkan permohonan Konsumen seluruhnya;Menyatakan ada kerugian di pihak Konsumen;Menyatakan Pelaku Usaha tidak pernah menghadiri persidangan yangsecara patut dipanggil menurut peraturan dan perundangundanganyang berlaku di wilayah Negara Republik Indonesia sebagaimana yangtelah terwujud dan dikehendaki dalam Pasal 54 ayat (4) Undang UndangNomorg Tahun 1999 tentang Perlindungan
    ) Kabupaten Batu Bara Nomor 1638/Arbitrase/BPSK/BB/XI/2016tanggal 18 November 2016 dan segala akibat hukumnya;MenghukumT ergugat/Termohon Keberatan (semula Pengadu/Konsumen)untuk membayar biaya perkara yang muncul dari gugatan ini;Mengadili Sendiri:1.
    Tentang Kewenangan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSk);Bahwa, terhadap alasan tersebut dikabulkan oleh Pengadilan NegeriPekanbarudengan putusan Nomor 304/Pdt.SusBPSK/2016/PN.Pbr., tanggal1 Februari 2017 dengan amar sebagai berikut:1. Menerima permohonan keberatan dari Pemohon;2. Membatalkan putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen BatuBaraNomor 1638/Arbitrase/BPSK/BB/2016, tanggal 18 November 2016;Mengadili Sendiri:1.
    Menghukum Penggugat/Termohon untuk membayar biaya perkarayang sampai hari ini ditetapbkan sejumlah Rp296.000,00 (dua ratussembilan puluh enam ribu rupiah);Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Negeri Pekanbarutersebuttelah diberitahukan kepada Termohon Keberatan pada tanggal 16 Mei2017kemudian terhadapnya oleh Termohon Keberatandiajukan permohonankasasi pada tanggal 22 Mei 2017 sebagaimana ternyata dari AktaPernyataan Permohonan KasasiNomor304/Pdt.Sus/BPSK/2016/PN.Pbr.
    Membatalkan Keputusan Pengadilan Negeri Pekanbaru perkara Nomor304/Pdt.Sus/BPSK/2016/PN.Pbr., tanggal 1 Februari 2017;3. Menguatkan Keputusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Kabupaten Batu Bara Nomor 1638/Arbitrase/BPSK/BB/2016,tanggal 18 November 2016;4.
Putus : 24-01-2018 — Upload : 28-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1499 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 24 Januari 2018 — KARI USMAN NASUTION VS PT BANK MANDIRI (PERSERO) TBK.
9278 Berkekuatan Hukum Tetap
  • - Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: KARI USMAN NASUTION tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Negeri Rokan Hilir Nomor 51/Pdt.Sus-BPSK/2016/PN Rhl., tanggal 23 November 2016 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi:- Menolak Eksepsi Termohon Keberatan;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan permohonan keberatan dari Pemohon Keberatan untuk seluruhnya;2.
    Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Batu Bara tidak berwenang mengadili sengketa antara Pemohon Keberatan dengan Termohon Keberatan;3. Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Batubara Nomor 1049/Arbitrase/BPSK-BB/V/2016 tanggal 20 September 2016;- Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara pada tingkat kasasi yang ditetapkan sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu Rupiah);
    1499 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    Tentang Kewenangan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk);Bahwa, terhadap alasan tersebut dikabulkan oleh Pengadilan NegeriRokan Hilir dengan putusan Nomor 51/Pdt.SusBPSK/2016/PN Rhl., tanggal 23November 2016 dengan amar sebagai berikut:Dalam Eksepsi: Menolak Eksepsi Termohon Keberatan;Dalam Pokok Perkara:Mengabulkan Permohonan Keberatan dari Pemohon untuk seluruhnya;Mengadili Sendiri:1.
    Menyatakan prosedur proses penyelesaian sengketa konsumen di BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Batubara Nomor1049/Arbitrase/BPSKBB/V/2016, adalah cacat hukum;2. Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk)Kabupaten Batubara Nomor 1049/Arbitrase/BPSKBB/V/2016 tersebut;3.
    Menguatkan Keputusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Kabupaten Batu Bara Nomor 1049/Arbitrase/BPSKBB/V/2016tanggal 20 September 2016;4.
    Nomor 1499 kK/Pdt.SusBPSK/2017Bahwa oleh karena itu sengketa a quo bukan merupakan kewenanganBadan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Batubarauntuk mengadilinya, tetapi wewenang peradilan umum;Menimbang, bahwa terlepas dari pertimbangan tersebut di atas,Mahkamah Agung berpendapat bahwa amar putusan Judex Facti harusdiperbaiki dengan menambahkan amar Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) Kabupaten Batubara tidak berwenang mengadili;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut
    Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kabupaten Batu Bara tidak berwenang mengadili sengketa antaraPemohon Keberatan dengan Termohon Keberatan;3.
Putus : 13-12-2016 — Upload : 06-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 938 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
Tanggal 13 Desember 2016 — KAMAL VS PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO), TBK., KANTOR CABANG PADANGSIDIMPUAN
8780 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 938 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
    Nomor 938 K/Padt.SusBPSK/2016Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) tempat berdomisili Konsumenatau pada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen BPSK terdekat.Sehingga Majelis berpendapat adalah Konsumen dan Pelaku Usaha, dandapat diselesaikan melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSk);12.Bahwa dapat Pemohon Keberatan jelaskan secara jelas dan detil,berdasarkan Pasal 52 huruf a mengenai tugas dan wewenang BPSK,disebutkan bahwa BPSK merupakan suatu Badan yang dibentuk dengantujuan melindungi kepentingan
    Maka Putusan BPSK Nomor 412/BPSK/Arbitrase/BB/X/2015 tanggal 4 Februari 2016 telah cacat hukum dan tidak sesuai denganketentuan yang berlaku maupun faktafakta hukum yang sebenarnya terjadinamun sengaja diputarbalikan faktafaktanya demi kepentingan TermohonKeberatan, karena sangat jelas bahwa jalannya perkara penyelesaiansengketa Konsumen atas nama Kamal tersebut di BPSK hinggamenghasilkan putusan dilakukan tanpa persetujuan dari PemohonKeberatan;Sesuai UndangUndang Perlindungan Konsumen, BPSK dibentuk
    Batubara dangugatan Termohon Keberatan ke BPSK Batubara merupakan alasanalasanyang tidak berdasar hukum dan dibuatbuat.
    menghadiripersidangan yang secara patut dipanggil oleh Majelis Badan PenyelesaianSengketa Konsumen (BPSK) yaitu tertanggal:1.
    Sehingga Pemohon Keberatan tidaksepakat dan tidak setuju menyelesaikan sengketa melalui BPSK denganHalaman 27 dari 55 hal. Put.
Putus : 30-05-2017 — Upload : 30-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 314 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 30 Mei 2017 — H. FIRDAUS LUBIS VS PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk
13483 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 314 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    Bahwa dalam perkara a quo, ternyata putusan BPSK Kabupaten BatuBara (yang notabene bukan lembaga peradilan maupun badan arbitraseyang dimaksud dalam undangundang arbitrase) memuat irahirahDemi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, maka dari ituputusan BPSK Kabupaten Batu Bara tersebut telah terbuktimengandung cacat hukum karena melanggar dan melampaui undangundang kekuasaan Kehakiman, dan oleh karenanya putusan BPSKKabupaten Batu Bara dimaksud harus dinyatakan batal/dibatalkan;2) BPSK Kabupaten
    Berdasarkan surat tersebut, putusan BPSK yangmembatalkan permintaan lelang maupun lelang atas SHM tersebut telahbertentangan dengan surat dimaksud;Bahwa para pihak, dalam perjanjian kredit telan sepakat untukmenyelesaikan sengketa pada Kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeriyang wewenangnya meliputi wilayah tempat kedudukan kantorPemohon Keberatan yang memberi kredit, yaitu Pengadilan NegeriPasaman Barat, sehingga telah jelas bahwa BPSK Kabupaten BatuBara tidak berwenang untuk menyelesaikan sengketa
    Dengan demikian, dalil gugatan yang diajukanoleh Termohon Keberatan melalui BPSK haruslah ditolak seluruhnya;Halaman 10 dari 24 hal Put.
    Nomor 314 K/Pdt.SusBPSK/20173)g.Bahwa BPSK tidak memiliki Kewenangan untuk mengadili perselisinanyang timbul dari perjanjian kredit dengan jaminan karena perselisihantersebut tidak termasuk sengketa konsumen dan produsen yang diaturdalam undangundang perlindungan konsumen (vide YurisprudensiMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 549 K/Pdt/2015 tanggal22 Oktober 2015);BPSK Kabupaten Batu Bara telah keliru dalam memberikan pertimbanganhukum dan menjatuhkan putusan;Bahwa BPSK Kabupaten Batu Bara telah
    Tentang Keberatan: Tentang tidak berwenang atau melampaui kewenangan; Bahwa Judex Facti telah membatalkan keputusan arbitrase BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Pemerintah Kabupaten BatuBara dalam perkara a quo, sedangkan menurut Pasal 6 ayat (3)Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2006tentang Tata Cara Pengajuan Keberatan terhadap putusan BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) disebutkan:Keberatan terhadap putusan arbitrase Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK
Putus : 28-06-2018 — Upload : 27-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 496 K/Pdt.Sus-BPSK/2018
Tanggal 28 Juni 2018 — RUSGIANTO LUBIS VS PT BANK RAKYAT INDONESIA (Persero), Tbk, KANTOR CABANG PEMBANTU WILLEM ISKANDAR
224100 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 443/Pdt.Sus-BPSK/2016/PN Mdn., tanggal 5 April 2017 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Termohon untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:- Mengabulkan permohonan keberatan seluruhnya;- Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Batubara Nomor 294/Arbitrase/BPSK-BB/III/2016 tanggal 4 Agustus 2016;- Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Batubara tidak berwenang untuk mengadili
    496 K/Pdt.Sus-BPSK/2018
    Nomor 496 kK/Pdt.SusBPSK/2018Konsumen (BPSK) Kabupaten Batubara menurut peraturan danperundangundangan yang berlaku di Wilayah Negara RepublikIndonesia;Menyatakan Pelaku Usaha yang tidak pernah memberikan dokumensalinan/fotocopy Perjanjian Kredit yang mengikat diri antara Konsumendengan Pelaku Usaha seperti Perjanjian Kredit, Polis Asuransi dan AktaPemberian Hak Tanggungan maupun lainnya adalah merupakanperbuatan melawan hukum dan bertentangan dengan Undang UndangNomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan
    Tentang Kewenangan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk);Bahwa, terhadap keberatan tersebut, Pengadilan Negeri Medan telahmemberikan Putusan Nomor 443/Pdt.SusBPSK/2016/PN Mdn, tanggal5 April 2017 yang amarnya sebagai berikut:1. Mengabulkan permohonan keberatan seluruhnya;2. Membatalkan putusan Badan Penyelesaian Sengketa KonsumenBatubara Nomor 294/Arbitrase/BPSKBB/III/2016 tanggal 4 Agustus 2016;3.
    Menguatkan Keputusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Kabupaten Batubara Nomor 294/Arbitrase/BPSKBB/III/2016tanggal 4 Agustus 2016;4.
    ) tidakberwenang mengadili secara absolut perkara a quo yang bersumberpada perjanjian kredit dan wanprestasi, namun demikian amar putusanJudex Facti harus diperbaiki dengan menambah amar BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Batubara tidak berwenanguntuk mengadili perkara a quo dan perbaikan mengenai susunan amar;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 443/Pdt.SusBPSK/2016/PN Mdn., tanggal 5 April 2017 dalam perkara ini
    Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor443/Pdt.SusBPSK/2016/PN Mdn., tanggal 5 April 2017 sehingga amarselengkapnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Termohon untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara: Mengabulkan permohonan keberatan seluruhnya; Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa KonsumenBatubara Nomor 294/Arbitrase/BPSKBB/III/2016 tanggal 4 Agustus2016; Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Batubara tidak berwenang untuk mengadili perkara a quo
Register : 21-12-2016 — Putus : 08-02-2017 — Upload : 17-04-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 205/PDT.SUS_BPSK/2016/PN RAP
Tanggal 8 Februari 2017 — Perdata - PT. BANK TABUNGAN PENSIUN NASIONAL ,Tbk Lawan - UPIK PANJAITAN ( Ahli Waris / Istri dari Alm. DAHREN RITONGA
8664
  • Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Batu Bara tidak berwenang mengadili perkara ini ;3. Menghukum Termohon Keberatan untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp. 511.000,- (Lima ratus sebelas ribu rupiah);4. Menolak permohonan pemohon Keberatan untuk selain dan selebihnya
    Sedangkan BPSK lebihtepat untuk sengketa konsumen dalam ruang lingkup perindustrian danperdagangan dimana ketentuan teknis sengketa konsumen di BPSK diaturoleh Kementerian Perindustrian dan Perdagangan (Keputusan MeniteriPerindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia No.350/MPP/Kep/12/2001).4.
    menyatakan membatalkan Putusan BPSK No.554/Arbitrase/BPSKBB/XII/2015 Tanggal 1 Desember 2016.12.
    Bara hanyaberwenang memeriksa dan memutus sengketa, apabila Para Pihaksecara sukarela memilih BPSK sebagai forum penyelesaian sengketa,sehingga pemeriksaan Arbitrase oleh Majelis BPSK Kabupaten BatuBara adalah CACAT HUKUM dan HARUS DIBATALKAN.Dengan demikian, mohon Yang Mulia Majelis Hakim Pengadilan NegeriRantauprapat yang memeriksa dan mengadili perkara a quo untukmengenyampingkan pertimbangan Majelis BPSK Kabupaten BatuBara dan selanjutnya menyatakan membatalkan Putusan BPSK No.554/Arbitrase/
    Lintas Sumatera, Desa Kampung Pajak, Kecamatan NAIXX, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Propinsi Sumatera Utara, padahaldi tempat wilayah domisili TERMOHON KEBERATAN ada BPSK yangterdekat yakni BPSK Kabupaten Labuhanbatu. Namun, dalam perkaraa quo kenapa TERMOHON KEBERATAN harus ke BPSK KabupatenBatu Bara ??? Hal ini patut diduga seakanakan terdapat suatu Putusan perkara perdata No.205/Pdt.SusBPSK/2016/PN. Rap.
    Page 28Putusan Arbitrase BPSK Kabupaten Batu Bara No. 554/Arbitrase/BPSKBB/XII/2015 Tanggal 1 Desember 2016;F. PERTIMBANGAN HUKUM MAJELIS BPSK KABUPATEN BATU BARA DALAMPUTUSAN ARBITRASE BPSK KABUPATEN BATU BARA NOMOR554/ARBITRASE/BPSKBB/XII/2015 TANGGAL 1 DESEMBER 2016 TIDAKCERMAT, KELIRU, BERTENTANGAN DENGAN PRINSIP' KEADILAN,KEPATUTAN, KEMANFAATAN DAN ATAU KEPASTIAN HUKUM1.
Putus : 13-12-2016 — Upload : 20-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 896 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
Tanggal 13 Desember 2016 — NETTY SIHOMBING VS PETROSIO BROWSKY
9287 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 896 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
    Tentang Majelis BPSK Kota Medan tidak tertiob beracara dalam perkara aquo:Bahwa Majelis Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) KotaMedan dalam pertimbangan putusannya tidak memuat alasanalasanhukum yang seimbang, jelas dan tegas dalam mengadili perkara a quo.Padahal secara juridis Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk)Kota Medan harus memuat alasanalasan hukum yang jelas dan cermatdalam pertimbangan hukumnya agar Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) Kota Medan sebagai tempat mencari
    keadilan dankepastian hukum dapat bernilai objektif dan tidak sewenangwenang;Bahwa sebagaimana halnya putusan majelis Badan PenyelesaianSengketa Konsumen (BPSK) Kota Medan pada halaman 2 alinea 3 yangpada pokoknya menyatakan Bahwa pada sidang kamis tangga 26 Maret2015, Majelis hanya meminta keterangan dari pihak konsumen, hal inidikarenakan pihak Pelaku Usaha tidak juga hadir memenuhi panggilanBadan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Medan...... dst;Bahwa putusan Majelis BPSK Kota Medan
    Sebab panggilan sidang yang dimaksudMajelis BPSK Kota Medan tersebut tidak pernah diterima olen PemohonKeberatan hingga akhirnya sengketa a quo diputus oleh BPSK KotaMedan, dimana putusannya pun diterima oleh Pemohon Keberatanmelalui PT Pos Indonesia sekitar tanggal 5 Mei 2015;Bahwa selanjutnya setelah Pemohon Keberatan menerima salinanputusan BPSK Kota Medan melalui PT Pos Indonesia, PemohonKeberatan melihat adanya kejanggalan atas putusan tersebut, dimanapada sampul salinan putusan BPSK Kota Medan
    Akan tetapi alangkah aneh dan naifnya ketika perkarasengketa konsumen a guo diputus oleh BPSK Kota Medan, putusantersebut dikirim BPSK Kota Medan melalui PT Pos Indonesia kepadaPemohon Keberatan dengan alamat Jalan. Iskandar Muda Nomor 15 BMedan.
    Oleh karenanya sangatpatut dan beralasan Yang Mulia Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medanmembatalkan putusan BPSK Kota Medan tersebut;Bahwa pertimbangan Majelis BPSK Kota Medan dalam putusannyaHalaman 3 dari 9 hal. Put. Nomor 896 k/Pdt.SusBPSK/2016halaman 4 angka 4 s/d halaman 4 angka 16 yang pada pokoknyamempertimbangkan .......
Putus : 22-08-2017 — Upload : 30-01-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 697 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 22 Agustus 2017 — PANGUDUT HASIBUAN vs PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK CABANG SIBUHUAN,
8158 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 697 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    Menyatakan Putusan Majelis Hakim BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor810/Pts/Js.III/Arbitrase/BPSKBB/V/2016 Tanggal 2 September 2016 bataldan tidak mempunyai kekuatan hukum;3.
    Bahwa keberatan atas putusan arbitrase BPSK dapat diajukanke Pengadilan apabila memenuhi salah satu syarat diantaranya : Surat atau dokumen yang diajukan dalam pemeriksaan setelah putusandijatunkan diakui palsu atau dinyatakan palsu. Setelah Putusan BPSK diambil ditemukan dokumen yang bersifatmenentukan yang disembunyikan pihak lawan.
    Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kabupaten Batu Bara, Nomor 810/Pts/Js Ill/Arbiterasi/BPSKBB/V/2016Tanggal 02 September 2016;3.
    Dan Kemudian, menurut pasal52 UUPK, salah satu kewenangan dari Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) adalah menerima pengaduan baik tertulis maupun tidaktertulis dari konsumen tentang terjadinya pelanggaran terhadap perlindungankonsumen. Jadi, penyelesaian sengketa konsumen melalui BPSK tidak perluHalaman 11 dari 15 hal Put.
    Cara litigasi dilakukan dengan caramemasukkan gugatan perdata kepada pengadilan negeri yang berwenangdan Cara non litigasi dilakukan melalui Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSk);Bahwa perlu Pemohon Kasasi jelaskan sengketa yang timbul antaraPemohon Kasasi semula Termohon Keberatan/Pemohon BPSK/Konsumendengan Termohon Kasasi semula Pemohon Keberatan/TermohonHalaman 12 dari 15 hal Put.
Putus : 09-06-2016 — Upload : 06-12-2016
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 17/Pdt.Sus/2016/PN.Psp
Tanggal 9 Juni 2016 — Pemohon Keberatan : PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional, Tbk. UMK Gunung Tua (“Bank BTPN”), Termohon Keberatan : Rahmat Joni Harahap
12198
  • Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Pemerintah Kabupaten Batu Bara Nomor : 378/Arbitrase/BPSK-BB/X/2015 tanggal 29 Maret 2016;2. Mengabulkan Keberatan / Gugatan Atas Putusan BPSK Kabupaten Batu Bara No.378/Pts/Arbitrase/BPSK-BB/X/2015 untuk sebagian;3. Menolak Permohonan / Gugatan Termohon Keberatan / Konsumen yang diajukan di BPSK Kabupaten Batubara;4.
    telah diakui dan dibahas kebenarannya olehPEMOHON KEBERATAN/PELAKU USAHA dalam bagian PertimbanganHukum Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara dan Fakta Hukumnya;Bahwa, didalam diktum Putusan BPSK No.
    ./17 22.17Keberatan Penyelesaian Sengketa BPSK Kabupaten/Kota Batu Bara, namunsurat tersebut tidak mendapatkan tanggapan atau perhatian yang baik dariMajelis BPSK Kabupaten Batu Bara, bahkan dalam pertimbangan hukumsama sekali tidak disinggung adanya surat yang nyatanyata sudah diterimaoleh BPSK Batubara.
    Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara pada butir 4 halaman 6 PutusanArbitrase BPSK No. 600/Pts/Arbitrase/BPSKBB/XI/2015 Tanggal 8 Maret2016 yang pada pokoknya mengatakan .......
    Bahwa, adapun tugas dan wewenang BPSK adalah:a.
    Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 18 Tahun2010 tentang pembentukan BPSK Kabupaten Batu Bara yangada pasal (2) nya menyatakan Bahwa setiap konsumen yangdirugikan atau ahli warisnya dapat menggugat pelaku usahamelalui BPSK di tempat domisili kKonsumen atau BPSK yangterdekat.. Bahwa Termohon Keberatan telah memilih penyelesaiandengan cara Arbitrase berdasarkan pernyataan memilihArbitrase di BPSK Kabupaten Batu Bara pada tanggal 26November 2015.ll.
Register : 25-10-2016 — Putus : 07-12-2017 — Upload : 28-04-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 148/PDT.SUS_BPSK/2016/PN RAP
Tanggal 7 Desember 2017 — Pidana - PT. Bank Mestika Dharma. Tbk, berkedudukan di Jalan. Ahmad Yani Nomor 162-162 Rantauprapat; Lawan - Emli Megawati Br. Harahap
10168
  • Menyatakan Putusan Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara No. 806/Arbitrase/BPSK-BB/III/2015 tanggal 12 Oktober 2016 batal dan tidak mempunyai kekuatan hukum;3. Menghukum Termohon Keberatan untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp. 221.000,- (dua ratus dua puluh satu ribu rupiah);4. Menolak permohonan pemohon keberatan untuk selain dan selebihnya;
    no: 806/Arbitrase/BPSKBB/III/2015 jaditidak benar pertimbangan hukum BPSK pada halaman 20 baris 24 yangmenyatakan penagihan memakai debt collector dengan kekerasan ,premanisme, intimidasi , teror terhadap konsumen dan keluarganya.Bahwa ketidak hadiran Penggugat Keberatan pada panggilan sidang BPSKkarena terlambatnya panggilan diterima oleh Penggugat Keberatan, danbukan karena Penggugat Keberatan tidak koperatif .Bahwa pertimbangan pertimbangan BPSK Batubara yang menyatakanperjanjian kredit tidak
    Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)No.806/Arbitrase/BPSKBB/III/2015 tanggal 12 Oktober 2016.3.
    Sengketa Konsumen (BPSk) Batubara No.806/Arbitrase/BPSKBB/III/2015 tanggal 12 Oktober 2016, Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kota Batubara No. 806/Arbitrase/BPSKBB/III/2015 tanggal 12 Oktober2016.
    TENTANG DALIL MENGAJUKAN PERLAWANAN PENGGUGATKEBERATAN TIDAK TERPENUHI;1.Bahwa menurut ketentuan Pasal 6 ayat (8) Perma Nomor 1 Tahun2006 tentang Tata Cara Pengajuan Keberatan Terhadap PutusanBadan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) mengemukakanbahwa :"keberatan terhadap putusan arbitrase BPSK dapatdiajukan apabila memenuhi persyaratan pembatalan putusanarbitrase sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal 70 uu 30 TAHUN1999 Tentang Arbitrase Dan Alternatif Penyelesaian Sengketa.Bahwa sesuai dengan
    dalam siding BPSK karenaterlambatnya panggilan diterima oleh penggugat keberatan";Bahwa alasan yang menyatakan:"ketidakhadiran penggugatkeberatan dalam sidang BPSK karena terlambatnya panggilanditerima oleh penggugat keberatan" adalah alasan yang tidak dapatditerima oleh akal sehat dan terkesan mengadaada, sebab secarafakta dan ketentuan hukum penggugat asal dan tergugat asal dalamsidang BPSK tentunya telah dipanggil secara patut ;Bahwa oleh karena itu tindakan Penggugat Keberatan (PT.
Putus : 14-08-2017 — Upload : 14-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 829 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 14 Agustus 2017 — DEDY VS PT BANK SINARMAS, Tbk. KANTOR CABANG BELILAS
112131 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 829 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    memeriksa dan memutus sengketa,apabila Para Pihak secara sukarela memilin BPSK sebagai forumpenyelesaian sengketa.
    Dengan demikian, berdasarkan faktafakta dan dasar hukum tersebut diatas, mohon Yang Mulia Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tembilahanyang memeriksa dan mengadili perkara a quo untuk menyatakanmembatalkan Putusan Arbitrase BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor1865/Arbitrase/BPSK/BB/XII/2016 tanggal 11 Januari 2017;10.Pertimbangan hukum Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara dalam PutusanArbitrase BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor 1865/Arbitrase/BPSK/BB/XII/2016 tanggal 11 Januari 2017 tidak cermat, keliru, bertentangan
    Nomor 829 K/Pdt.SusBPSK/2017membatalkan Putusan Arbitrase BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor1865/Arbitrase/BPSK/BB/XII/2016 tanggal 11 Januari 2017;11. Termohon Keberatan telah melakukan perbuatan ingkar janji (wanprestasi);a.
    BPSK sebagaimana diatur dalam Pasal 7 PERMA Nomor 1Tahun 2006;c.
    Nomor 829 K/Pdt.SusBPSK/2017Sengketa Konsumen (BPSK) tempat berdomisili Konsumen atau padaBadan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk) terdekat;d) Bahwa surat pernyataan Termohon Keberatan tentang memilihArbitrase di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kabupaten Batu Bara;e) Bahwa dalam UndangUndang Nomor 30 Tahun 1999 tentangArbitrase, Keputusan mencantumkan Irahirah Demi KeadilanBerdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa;Sehingga, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) berwenangmutlak menangani
Putus : 18-04-2018 — Upload : 17-09-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 87 K/Pdt.Sus-BPSK/2018
Tanggal 18 April 2018 — ANTONI SIMANUNGKALIT VS PT. BANK MANDIRI (Persero) Tbk Cabang Sibolga
8371 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 87 K/Pdt.Sus-BPSK/2018
    Nomor 87 K/Pdt.SusBPSK/2018Menyatakan pelaku usaha tidak pernah menghadiri persidangan yangsecara patut dipanggil olen Majelis Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) Kabupaten Batubara menurut peraturan danperundangundangan yang berlaku di wilayah negara RepublikIndonesia.Menyatakan pelaku usaha yang tidak pernah memberikan dokumensalinan/fotocopy perjanjian kredit yang mengikat diri antara konsumendengan pelaku usaha seperti akta perjanjian kredit, polis asuransi danakta pemberian hak tanggungan
    Tentang Kewenangan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk)Bahwa terhadap alasan tersebut dikabulkan oleh Pengadilan NegeriSibolga dengan Putusan Nomor 17/Pdt.Sus/2017/PN Sbg tanggal 17 Mei2017, yang amarnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi= Menolak eksepsi Termohon untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara1. Mengabulkan keberatan Pemohon untuk seluruhnya;2.
    Menguatkan Keputusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Kabupaten Batu Bara Nomor 276/Arbitrase/BPSKBB/III/2017tanggal 22 Maret 2017;4.
    Nomor 87 K/Padt.SusBPSK/2018telah berhenti membayar, sehingga sengketa Pemohon Keberatan denganTermohon Keberatan secara absolut merupakan kewenangan peradilanumum (Pengadilan Negeri) dan bukan merupakan kewenangan BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata) bahwa Putusan Pengadilan Negeri Sibolga Nomor17/Pdt.Sus/BPSK/2017/PN Sbg tanggal 17 Mei 2017 dalam perkara ini tidakbertentangan dengan hukum dan/atau undangundang, oleh karena
Register : 22-12-2016 — Putus : 30-01-2017 — Upload : 24-03-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 208/PDT.SUS_BPSK/2016/PN RAP
Tanggal 30 Januari 2017 — Perdata - PT. BANK DANAMON INDONESIA, Tbk., cq Dsp Unit Pasar Aek Nabara, Lawan - YUSRIZAL RAMBE
6523
  • Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Batu Bara tidak berwenang memeriksa dan mengadili secara arbitrase perkara pengaduan (gugatan) Konsumen atas nama Yusrizal Rambe;3. Menghukum Termohon Keberatan untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp.501.000,- (lima ratus satu ribu rupiah);4. Menolak permohonan pemohon keberatan untuk selain dan selebihnya;
Putus : 18-10-2016 — Upload : 20-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 621 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
Tanggal 18 Oktober 2016 — KHAIRUDDIN VS PT BANK TABUNGAN PENSIUNAN NASIONAL Tbk. KANTOR CABANG UMK INDRAPURA (“BANK BTPN”)
9669 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 621 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
    BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor600/Pts/Arbitrase/BPSKBB/XII/2015 tanggal 8 Maret 2016 lahir/terbitdari proses yang cacat hukum karena proses pemeriksaan perkara yangdilakukan oleh BPSK Kabupaten Batu Bara telah melanggar ketentuanHalaman 10 dari 37 hal.
    Majelis BPSK Kabupaten Batu Barahanyalah mengadili sengketa Konsumen termasuk di dalamnyaberwenang menetapkan ganti rugi.
    Jikalau Majelis BPSK KabupatenHalaman 12 dari 37 hal. Put.
    Kabupaten Batu Bara Nomor600/Pts/Arbitrase/BPSKBB/XII/2015 tanggal 8 Maret 2016;Pertimbangan Hukum Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara DalamPutusan Arbitrase BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor 600/Pts/Arbitrase/BPSKBB/XII/2015 tanggal 8 Maret 2016 tidak cermat, keliru danbertentangan dengan hukum;Bahwa, tidak benar dan tidak berdasarkan hukum sama sekalipertimbangan hukum Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara pada butir 1dan 2 halaman 4 Putusan Arbitrase BPSK Nomor 600/Pts/Arbitrase/BPSKBB/XII/2015 tanggal
    Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) KabupatenBatu Bara tidak berwenang untuk mengadili perkara ini;2. Membatalkan putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kabupaten Batu Bara Nomor 600/Pts/Arbitrase/BPSKBB/XII/2015 tanggal 8Maret 2016;3.
Putus : 27-08-2018 — Upload : 19-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 741 K/Pdt.Sus-BPSK/2018
Tanggal 27 Agustus 2018 — SETYADI WIBAWANA VS PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional, Tbk. Kantor UMK Cabang Suram (Bank BTPN),
154121 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 741 K/Pdt.Sus-BPSK/2018
    Membatalkan Putusan Arbitrase Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) Pemerintah Kabupaten Batu Bara Nomor 25/PtsArb/BPSKBB/IV/2017 tanggal 6 April 2017;3. Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kabupaten Batu Bara tidak berwenang mengadili perkara ini;4. Menghukum Termohon Keberatan untuk tunduk dan patuh terhadap isiputusan dalam perkara ini;5.
    Menghukum Termohon Keberatan untuk membayar seluruh biayaperkara yang timbul;Subsidair:Apabila berpendapat lain, maka mohon putusan yang seadil adilnya(ex aequo et bono);Bahwa, terhadap keberatan tersebut di atas Termohon Keberatanmengajukan eksepsi yang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa sangatlah jelas sebagaimana diurai dalam pertimbangan hukumPutusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) KabupatenHalaman 4 dari 8 hal. Put.
    ) berwenang, memeriksa, dan memutus perkara a quo; Bahwa berdasarkan uraian di atas, maka Putusan Majelis BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Batu Bara dalamperkara a quo telah sesuai dan tidak sedikitpun bertentangan denganperaturan perundangundangan yang berlaku; Bahwa berdasarkan jawabanjawaban ilmiah yang telah TermohonKeberatan uraikan di atas, Majelis Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) Kabupaten Batu Bara Perkara Nomor 25/PtsArb/BPSKBB/IV/2017 tanggal 06 April 2017,
    Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) KabupatenBatu Bara tidak berwenang mengadili perkara ini;4. Menghukum Termohon Keberatan untuk tunduk dan patuh terhadap isiputusan dalam perkara ini;5.
    Menguatkan Putusan BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor 25/PtsArb/BPSKBB/IV/2017 tertanggal 06 April 2017;4.
Putus : 26-09-2017 — Upload : 29-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 935 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 26 September 2017 — TOMMY SUGANDA VS PT. BANK DANAMON INDONESIA, Tbk
10173 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 935 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    Bahwa dengan demikian berdasarkan ketentuan Pasal 45 Ayat (2)UUPK dan Pasal 4 ayat (1) Kepmenperindag RI Nomor 350/MPP/Kep/12/2001 tersebut diatas, maka BPSK hanya berwenangmengadili, apabila para pihak secara sukarela memilin BPSK sebagaiforum penyelesaian sengketa di luar pengadilan;.
    Bahwa kemudian dalam memeriksa klausula baku, Majelis BPSK tidakpernah diperlihatkan bukti berupa akta Perjanjian Kredit dan tidak pernahdihadirkan saksi ahli untuk menilai dan memberikan pengetahuan kepadaMajelis BPSK tentang Klausula Baku dalam Perjanjian Kredit yang akandibatalkan sehingga amar putusan Majelis BPSK tersebut di atas adalahtidak beralasan hukum, sesat dan menyesatkan;.
    Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kabupaten Batu Bara Nomor 1784/Arbitrase/BPSKBB/XI/ 2016 tanggal 4Januari 2017 dan segala akibat hukumnya ;2. Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) KabupatenBatu Bara tidak berwenang memeriksa dan mengadili secara arbitraseHalaman 15 dari 29 hal Put.
    Nomor 935 K/Pdt.SusBPSK/2017c) Bahwa menurut Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2010 yangpada Pasal (2) nya menyatakan:Setiao konsumen yang dirugikan atau ahli warisnya dapatmengajukan gugatan kepada Pelaku Usaha di Badan PenyelesaianSengketa Konsumen (BPSK) tempat berdomisili Konsumen atau padaBadan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk) terdekat;d) Surat pernyataan Termohon Keberatan tentang memilih Arbitrase diBadan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) tanggal2 Maret 2016;e) Dalam Undang Undang
    Tentang Keberatan: Tentang tidak berwenang atau melampaui kewenangan: Bahwa Judex Facti telah membatalkan Keputusan Arbitrase BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Pemerintah Kabupaten BatuBara dalam perkara a quo, Sedangkan menurut Pasal 6 ayat (3)Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2006tentang Tata Cara Pengajuan Keberatan Terhadap Putusan BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk) disebutkan:Keberatan terhadap Putusan Arbitrase Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK