Ditemukan 700 data
15 — 0
Kedua, mengenai pokok sengketa dalam perkaraini, Majlis mendasarkan diri pada rumusan hukum di atas dan sependapat denganpandangan hukum Jumhur Ulama dan Ulama Syafiiyah tersebut, oleh karena itu ucapanminta cerai dan kepergian Termohon Konpensi/Penggugat Rekonpensi meninggalkanrumah tempat kediaman bersama tidak dapat dikategorikan sebagai perbuatan nusyuz,dengan demikian Pemohon Konpensi/Tergugat Rekonpensi harus dibebani tanggungjawab hukum untuk melunasi mahar yang masih terhutang dan tanggung
35 — 2
Mel aga JU tds id g& a 3das Sls 31 1555. pSLlS sds aSa8 SY ale S355 SSE rgih5 Ul liza blsWs Joths Vg: JE US Gl asad sha) gis 3% a Sls all le Ge Vie5i05 $1 sim 02933 4 Jo5i Irs pSIIl aha,Artinya : Jika seorang perempuan tidak mempunyai wali (nasab), sebagianUlama (Syafiiyah berpendapat bahwa diperbolehkan bagi seorangperempuan bersama calon suaminya menyerahkan urusannya(perwaliannya) kepada seorang lakilaki mujtahid yang adil, agarmujtahid tersebut menikahkan perempuan itu dengan calon suaminya,karena
70 — 7
Mol sgh JW As Wd gS a) 3)das Eds 3) 1355. pStaIS 55 aSas SY ato YESS J3e agi83 UI liza labsMS Gods Vg: JB U3 Gl asl shad giks O& al dls uSall We Ge Vieias . pit 02935 82 398i Ii pSlall 28a,Artinya : Jika seorang perempuan tidak mempunyai wali (nasab), sebagianUlama (Syafiiyah berpendapat bahwa diperbolehkan bagi seorangperempuan bersama calon suaminya menyerahkan urusannya(perwaliannya) kepada seorang Jlakilaki mujtahid yang adil, agarmujtahid tersebut menikahkan perempuan itu dengan calon suaminya
16 — 6
Menurut madzhab Syafiiyah, kesaksian istifadhah(testimonium de auditu) dapat digunakan dalam perkara nasab(keturunan), kelahiran, kematian, pemerdekaan budak, wala,pemberian kekuasaan (wewenang) kepada seseorang, wakaf,pencabutan kekuasaan (wewenang) dari Sseseorang, perkawinan dansegala akibatnya, penilaian integritas seseorang, wasiat dan hakkepemilikan.
40 — 12
No 222/Pdt.G/2018/PA Clg.hubungan perkawinan dengan sebab murtad tersebut dalam bentuk fasakhatau talak, selanjutnya dapat Majelis Hakim jelaskan sebagai berikut;Menimbang, bahwa apabila murtad salah seorang suami isteri, dankemurtadan itu terjadi sebelum melakukan hubungan suami isteri (qobla aldukhul) maka difasakhlah pernikahannya seketika itu juga dan tidak salingmewarisi, namun apabila kemurtadan terjadi setelah melakukan hubungansuami isteri (bada aldukhul) menurut kalangan Syafiiyah (pendapat
43 — 6
alMinhaajJuz 20 Hal 308 yang diambil alin menjadi pertimbangan Hakim yangHalaman 15 dari 19 halamanPenetapan Nomor 0017/Pdt.P/2016/PA.Nbrmenjelaskan tentang Wali Muhakkam sebagai berikut :vos of o SS OF YF ve 77je SS yB) Se pees JU, MT gee JUG ESEz~3ae we 73 ~3 yc ae a 704 ze wf 94py Se Ky as argied Jule tet Jj Leal bee we 0235 ol2 7os 0 Bee ew oF 70 Bo Zor see or 4 veSSLal gt Sd ly see) le Qo Yar ae oS gh US; SULok BM ~~ BOIr OFArtinya : Jika seorang perempuan tidak mempunyai wali (nasab), sebagianUlama Syafiiyah
22 — 2
mengemukakandoktrin Hukum Islam dalam kitab Nihayat Al Muhtaj Li Syarh alMinhaj Juz 20Hal 308 yang diambil alih menjadi pertimbangan Majelis Hakim yangmenjelaskan tentang Wali Muhakkam sebagai berikut:col Ua seal gab Gs Gang Oi UG SLs ALARA Gad ages bg Sieh Agus tb Edy QI OS al olCS al GJy Ral) We aie Ye ae Gly 5h lsy astalls gay pase AN de Yas Ue as jaa 5) Vike ong Qa 598d J pSLAl) dbs AN Gath gs MB aul ot) Agta) badd aginArtinya : Jika seorang perempuan tidak mempunyai weli (nasab), sebagianUlama (Syafiiyah
22 — 3
mengemukakandoktrin Hukum Islam dalam kitab Nihayat Al Muhtaj Li Syarh alMinhaj Juz 20Hal 308 yang diambil alin menjadi pertimbangan Majelis Hakim yangmenjelaskan tentang Wali Muhakkam sebagai berikut:col Ua Seal Guhl Ga G05 Oi UG Ss AD ARG Sd ages Alby Sal Agee Ob Ug QI OS al olCS Al Gly Ral) le Rie VS Aaa Gly 5 sy. pSlalls hy Mae AN Ae Gag id Ue es jada 3) Sia ong Qa J9ht Uy SLA) Shy ANS Gath Sg: QUE aS ol) Agta) Sad lagiArtinya : Jika seorang perempuan tidak mempunyai wali (nasab), sebagianUlama (Syafiiyah
H. MACHRUM bin HAJI DURAHMAN
Tergugat:
HAJI MISBAH bin SYAHIRUDIN
25 — 14
Menurut madzhab Syafiiyah, kesaksian istifadhah(testimonium de auditu) dapat digunakan dalam perkara nasab(keturunan), kelahiran, kematian, pemerdekaan budak, wala,pemberian kekuasaan (wewenang) kepada seseorang, wakaf,pencabutan kekuasaan (wewenang) dari seseorang, perkawinan danHim. 11 dari 15 Him. Putusan No. 976/Pdt.G/2019/PA.GMsegala akibatnya, penilaian integritas Sseseorang, wasiat dan hakkepemilikan.
27 — 14
Zeis Vg Jib AUS ll astaon gs 8 jai 02933 &Artinya : Jika seorang perempuan tidak mempunyai wali (nasab), sebagianUlama (Syafiiyah berpendapat bahwa diperbolehkan bagi seorang perempuanbersama calon suaminya menyerahkan urusannya (perwaliannya) kepadaseorang lakilaki mujtahid yang adil, agar mujtahid tersebut menikahkanperempuan itu dengan calon suaminya, karena mujtahid tersebut adalahmuhakkam (orang yang angkat sebagai wali) dan muhakkam kedudukannyaseperti hakim.
21 — 3
Hal ini sejalan dengan pendapat Ulama Hanafiyah yangmenyatakan bahwa yang dimaksud Nusyuz adalah wanita yang keluar darirumah suaminya tanpa alasan yang benar, sedangkan menurut UlamaMalikiyah, Syafiiyah dan Hanabilah adalah istri tidak lagi menjalankanHal. 13 dari 54 Put. Nomor 34/Pdt.G/2018/PA.Pspkewajibankewajibannya, sedangkan dalam posita surat permohonanPemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi.6.
Menolak uang iddah sebesar Rp.6.000.000,00 (enam juta rupiah)dengan alasan karena sesuai dengan Pasal 152 Kompilasi hokum Islam,maka Penggugat Rekonvensi tidak berhak mendapatkan nafkah iddahkarena telah meninggalkan rumah kediaman bersama tanpa sepengetahuandan tanpa seijin Tergugat Rekonvensi (nusyuz). hal ini sejalan denganpendapat ulama Hanafiyah yang menyatakan bahwa yang dimaksud nusyuzadalah wanita yang keluar dari rumah suaminya tanpa alasan yang benarsedangkan menurut ulama Malikiyah Syafiiyah
Jilintifa (untuk kemanfaatan) bukan bersifat /itamlik(untuk dimiliki), maka kelalaian seorang ayah yang tidak memeberikan nafkahkepada anaknya (nafkah madhiyah anak) tidak dapat digugat, hal mana sesuaidengan yurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia, sebagaimanaputusan nomor : 608 K/AG/2003, tertanggal 23 Maret 2005, oleh karenanyagugatan Penggugat rekonpensi mengenai nafkah lampau anak (nafkahmadhiyah anak) dinyatakan ditolak;Menimbang, bahwa pertimbangan diatas sejalan dengan Pendapatkalangan Syafiiyah
81 — 27
Ulama Syafiiyah mendefisinisikannyadengan sikap suami yang memusuhi istrinva dengan pukulan dan tindakkekerasan lainnya serta berlaku tidak baik terhadapnya. Sedangkan ulamaHambali memberi definisi sebagai perlakuan kasar suami terhadap istrinyadengan pukulan dan memojokkan atau tidak member! hakhak istrinyaseperti nafkah dan sebagainya;Bahwa Termohon menolak dengan tegas tuduhan Pemohon terhadapTermohon tentang nusyuz tersebut.
perkara ini,oleh sebab itu Pemohon akanmengurai faktafakta sesungguhnya dalam perkawinan antara Pemohondan Termohon.3 Bahwa Nusyuz secara bahasa berarti tempat yang tinggi (menonjol).Sedangkan secara istilah nusyuz berarti istri durhaka kepada suami dalamperkara ketaatan pada suami yang Allah wajibkan, dan pembangkangan initelah menonjol. lbnu Katsir rahimahullah berkata, Nusyuz adalahmeninggalkan perintah suami, menentangnya dan membencinya (Tafsir AlQuran Al Azhim, 4: 24).Sedangkan ulama Malikiyah, Syafiiyah
48 — 2
mengemukakandoktrin Hukum Islam dalam kitab Nihayat Al Muhtaj Li Syarh alMinhaj Juz 20Hal 308 yang diambil alih menjadi pertimbangan Majelis Hakim yangmenjelaskan tentang Wali Muhakkam sebagai berikut:col) eal pt Ga Capi Oo Ud SS AD AR SN Gs apices Bg Shel gece Ub Ely YI OS alCS al Gfy Ral) We aie Ye ae Gly 5h ly pStalls phy pase AN de Yaad Ue asN5pdas. 3h Vjhn ogg Qa Jght Uh pStAl My ANS Gath 5 : tb ANS 1) Agta) saad sagasArtinya : Jika seorang perempuan tidak mempunyai weli (nasab), sebagianUlama (Syafiiyah
22 — 2
mengemukakandoktrin Hukum Islam dalam kitab Nihayat Al Muhtaj Li Syarh alMinhaj Juz 20Hal 308 yang diambil alin menjadi pertimbangan Majelis Hakim yangmenjelaskan tentang Wali Muhakkam sebagai berikut:Sls al agi G82 agit Hi Is el pginss JU ids ll OS a) 3JASa2 AV ale gS5 515 JE agihs wl Lo5sl lable a go5a Ul IgIsgins GS al bs push ale Gio V8 tas tds 311555 SLI 55s jot Us. pSlall 284, HU3 Joids Vg: JLB US ol astall Suu juiaS 5 si 5a 02955Artinya : Jika seorang perempuan tidak mempunyai wali (nasab), sebagianUlama (Syafiiyah
24 — 10
Ul ale 225Eds 3) 1355 pSISIS 585 aSaa BY ale au $558 Otchad giSs 357 Al Qls tall ule Bo Tie aR3985 5 oSIEdl aba 1s Boks Vs J IS ll astjuas 3l Faw 03973 RoArtinya : Jika seorang perempuan tidak mempunyai wali (nasab), sebagianUlama (Syafiiyah berpendapat bahwa diperbolehkan bagi seorang perempuanbersama calon suaminya menyerahkan urusannya (perwaliannya) kepadaseorang lakilaki mujtahid yang adil, agar mujtahid tersebut menikahkanperempuan itu dengan calon suaminya, karena mujtahid tersebut adalahmuhakkam
40 — 4
mengemukakandoktrin Hukum Islam dalam kitab Nihayat Al Muhtaj Li Syarh alMinhaj Juz 20Hal 308 yang diambil alin menjadi pertimobangan Majelis Hakim yangmenjelaskan tentang Wali Muhakkam sebagai berikut:cpl) We Seah ph a Gan iO Ud Fg ALAR SN Gay agg Olly Dial aguas Old Ely QI GS AlOS al Gly JGRal) fe Rie Yio dae Gly gf iis. astalis a5 Sas a 4s Yagi Je sgVala 3) jin ong 5 a Jods Oy aSLAN) Sly AS Gat 5 : OME AUS) Agta) Sad NigArtinya : Jika seorang perempuan tidak mempunyai wali (nasab), sebagianUlama (Syafiiyah
1.Umar bin Bahar
2.Kasmawati binti Ambo Sakka
11 — 7
tentang masalah ini Majelis Hakimmengemukakan doktrin Hukum Islam dalam kitab Nihaayat Al Muhtaaj LiSyarh alMinhaaj Juz 20 Hal 308 yang diambil alih menjadi pertimbanganMajelis Hakim yang menjelaskan tentang Wali Muhakkam sebagai berikut :coi of gl ge SB Sat eas Oy UT eens od Sg I EShy of 1555 pSdiy Ag Soe I ES Sib ated taal be attei US: JU GUS Jy etd os Gg Se by sont Ib ice the ts AWaa fc Vas on hs ae Jed Mi pS edt ay U5Artinya : Jika seorang perempuan tidak mempunyai wali (nasab), sebagianUlama Syafiiyah
18 — 13
Dan orang yang diangkat sebagaihakim sama kedudukannya dengan hakim itu sendiri;CS22 age Agbeds Jl Mol agias 27 S15 fobs ld 2S al 3)2s Ls 58 labs a gos Ol ld 5s a asiEds 3) 1355 pS 585 aSab ay alo aio g>9 519 Jitsii 5giS 55 al Sls Sail ole Ro V3e das555 Ji pSldl 8a, U3 Gai8s V5 J WS GJ astaiias $1 iim 02935 &Artinya : Jika seorang perempuan tidak mempunyai wali (nasab), sebagianUlama (Syafiiyah berpendapat bahwa diperbolehkan bagi seorang perempuanbersama calon suaminya menyerahkan urusannya (perwaliannya
43 — 15
Penetapan No.5/Pdt.P/2021/PA.RigQe gas de aSlal) shh aNd Gata Vg Gilagall (8 SUB Atcay bast co shall ylessai Shoe co Cepmmcall gle lis pcom 6) dis onganrsArtinya: Jika seorang perempuan tidak mempunyai wali (nasab), sebagianUlama Syafiiyah berpendapat bahwa diperbolehkan bagi seorangperempuan bersama calon suaminya menyerahkan urusannya(perwaliannya) kepada seorang lakilaki mujtahid yang adil, agarmujtahid tersebut menikahkan perempuan itu dengan calon suaminya,karena mujtahid tersebut adalah muhakkam
30 — 9
Menurutmadzhab Syafiiyah, kesaksian istifadhah (testimonium de auditu)dapat dipergunakan dalam perkara nasab (keturunan), kelahiran,kematian, pemerdekaan budak, wala, pemberian kekuasaan(wewenang) kepada seseorang, wakaf, pencabutan kekuasaan(wewenang) dari seseorang, perkawinan dan segala akibatnya,penilaian integritas atau desintegritas seseorang, wasiat dan hakkepemilikan.