Ditemukan 2472 data
5 — 0
Danketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan olehsuatu) alasan yang sah menurut hukum karenanya Tergugatharus dinyatakan tidakBahwa, Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan menasehati Penggugat agarrukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82Undang Undang Nomor 7 Tahung 1989 tentang PeradilanAgama yang telah diubah dengan Undang Undang Nomor 3Tahun 2006 tentang Perubahan Undang Undang Nomor 7Tahun 1989 dan Undang Undang Nomor 50 Tahun = 2009tentang Perubahan
sesuaiPasal 73 ayat (1) Undang Undang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah denganUndang Undang Nomor 3 Tahun 2006 dan Undang UndangNomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan~ kedua atasUndang Undang Nomor 7 TahunORD ge wc cmine cine cuinis cums cums ume eee eee Home eam ame omMenimbang, bahwa Majelis Hakim di dalampersidangan telah berusaha mendamaikan denganmemberikan arahan dan nasihat kepada Penggugat agarrukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82Undang Undang Nomor 7 Tahung
6 — 1
sedangkan Tergugat tidak datang menghadapke persidangan dan pula tidak menyuruh orang lain sebagai wakil atau kuasanyayang sah berdasarkan relaas panggilan Nomor:0117/Pdt.G/2012/PA.Tnk tanggal02 Pebruari 2012, tanggal 15 Pebruari 2012 dan tanggal 13 Maret , meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut;Bahwa, Majelis Hakim di dalam persidangan telah berusahamendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugat agarrukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndangNomor 7 Tahung
tugas dan wewenang PengadilanAgama Tanjungkarang Klas IA sesuai Pasal 73 ayat (1) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentangPerubahan kedua atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugatagar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndangNomor 7 Tahung
12 — 2
datang menghadap kepersidangan dan tidak menyuruh orang lain sebagai wakilatau. kuasanya yang sah meskipun telah dipanggil secarasah dan patut berdasarkan Pasal 27 Peraturan PemerintahTahun 1975 dan ketidakhadiran Tergugat tersebut tidakdisebabkan oleh suatu alasan yang sah menurut hukum;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalampersidangan telah berusaha mendamaikan dengan memberikanarahan dan nasihat kepada Penggugat agar rukun kembalidengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 Undang undangNomor 7 Tahung
ini menjadi tugas dan wewenangPengadilan Agama Krui sesuai Pasal 73 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yangtelah diubah dengan Undang undang Nomor 3 Tahun 2006 danUndang undang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan kedua11atas Undang undang Nomor 7 Tahun 1989;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalampersidangan telah berusaha mendamaikan dengan memberikanarahan dan nasihat kepada Penggugat agar rukun kembalidengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 Undang undangNomor 7 Tahung
11 — 4
Andi Muhammad sulihi bin Andi Saleko, umur 50 tahung. Andi irmawati binti Andi Saleko, umur 45 tahunh. Andi Akub Saenal bin Andi Saleko, umur 40 tahuni. Andi Ayu Tani binti Andi Saleko, umur 35 tahunBahwa sejak menikah sampai sekarang Pemohon dengan PemohonIl tidak pernah bercerai;Bahwa saat ini setahu saksi Pemohon tidak mempunyai isteri lainselain Pemohon Il;Hal. 4 dari 10 Hal. Pen. No.55/Padt.P/2020/PA.
Andi Muhammad sulihi bin Andi Saleko, umur 50 tahung. Andi irmawati binti Andi Saleko, umur 45 tahunh. Andi Akub Saenal bin Andi Saleko, umur 40 tahuni.
7 — 0
putusan yang seadiladilnya;Bahwa, pada harihari persidangan yang telah ditetapkan Penggugattelah datang sendiri kepersidangan, sedangkan Tergugat tidak datang menghadapke persidangan dan pula tidak menyuruh orang lain sebagai wakil atau kuasanyayang sah meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut;Bahwa, Majelis Hakim di dalam persidangan telah berusahamendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugat agarrukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndangNomor 7 Tahung
Pengadilan Agama Kelas IA Tanjungkarang sesuai Pasal 73 ayat (1)UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009 tentang Perubahan kedua atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989:Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telah0647/Pdt.G/2010/PA.Tnkberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugatagar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndangNomor 7 Tahung
41 — 5
putusanyang seadil adilnya; Bahwa, pada hari hari persidangan yang telahditetapkan Penggugat telah datang sendirikepersidangan, sedangkan Tergugat tidak datangmenghadap ke persidangan dan pula tidak menyuruh oranglain sebagai wakil atau kuasanya yang sah meskipuntelah dipanggil secara resmi danpatut; Bahwa, Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan~ dannasihat kepada Penggugat agar rukun kembali denganTergugat sesuai ketentuan Pasal 82 Undang Undang Nomor7 Tahung
sesuai Pasal 73 ayat (1) Undang Undang Nomor 7Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubahdengan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan kedua atasUndang Undang Nomor 7 TahunOROGs am omars existe emcis cnms susis sums semis sums = cmsMenimbang, bahwa Majelis Hakim di dalampersidangan telah berusaha mendamaikan denganmemberikan arahan dan nasihat kepada Penggugat agarrukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82Undang Undang Nomor 7 Tahung
17 — 3
seadiladilnya; Menimbang, bahwa pada harihari persidangan yang telah ditetapkanPenggugat telah datang sendiri kepersidangan, sedangkan Tergugat tidak datangmenghadap ke persidangan dan pula tidak menyuruh orang lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugatagar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndangNomor 7 Tahung
ini menjadi tugas dan wewenang Pengadilan Agama Krui sesuai Pasal 73ayat (1) Undang Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yangtelah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndangNomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan kedua atas UndangUndang Nomor 7Tahun 1989; Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugatagar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndangNomor 7 Tahung
7 — 0
meskipun telah dipanggil secara resmi dan patutsesuai dengan relaas Nomor : 0047/Pdt.G/2011/PA.Tnk tanggal 14 Januari 2011dan 21 januari 2011 dan ternyata ketidakhadirannya tidak beralasan yang sahmenurut hukum;Menimbang, bahwa berhubung Tergugat tidak hadir, maka mediasitidak dapat dilaksanakan, namun Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugatagar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndangNomor 7 Tahung
tugas dan wewenang Pengadilan AgamaKelas IA Tanjungkarang sesuai Pasal 73 ayat (1) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentangPerubahan kedua atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989; Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugatagar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndangNomor 7 Tahung
13 — 4
kuasanya yang sah meskipun telah dipanggil secararesmi dan patut sesuai dengan relaas Nomor : 0775/Pdt.G/2017/PA.Tnktanggal 26 Juli 2017 dan 11 Agustus 2017 dan ternyata ketidakhadirannyatidak beralasan yang sah menurut hukum;Bahwa, berhubung Tergugat tidak hadir, maka mediasi tidakdapat dilaksanakan, namun Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepadaPenggugat agar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82UndangUndang Nomor 7 Tahung
oleh alasan yang sahmenurut hukum, karenanya Majelis Hakim berpendapat bahwa TergugatHalaman 7 dari 12 HalamanPutusan Nomor 0775/Pdt.G/2017/PA.Tnkharus dinyatakan tidak hadir dan perkara ini dapat diperiksa dan diputuskantanpa hadirnya Tergugat (verstek) berdasarkan Pasal 149 ayat (1) R.Bg;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepadaPenggugat agar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82UndangUndang Nomor 7 Tahung
5 — 1
Menimbang, bahwahadir, maka mediasi tidakMajelis Hakim di dalammendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihatPenggugat agar rukun kembaliketentuan Pasal 82tentang Peradilan Agama yangUndang Undang Nomor 3 TahunUndang Undang Nomor 7 TahunNomor 50 Tahun 2009 tentangUndang Undang Nomor 7 Tahun 1989,kuasanyadanberalasanberhubungdapatpersidangandenganUndang Undang Nomor20061989 danyang sah meskipunpatut dan ternyatasah menurutyangTergugat tidakdilaksanakan, namuntelah berusahakepadaTergugat sesuai7 Tahung
danwewenang Pengadilan Agama Tanjungkarang Klas IA sesuaiPasal 73 ayat (1) Undang Undang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah denganUndang Undang Nomor 3 Tahun 2006 dan Undang UndangNomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan~ kedua atasUndang Undang Nomor 7 Tahun1989; Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalampersidangan telah berusaha mendamaikan denganmemberikan arahan dan nasihat kepada Penggugat agarrukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82Undang Undang Nomor 7 Tahung
5 — 0
yang sah meskipun telah dipanggil secara resmi dan patutsesuai dengan relaas Nomor : 0468/Pdt.G/2018/PA.Tnk tanggal 18 April 2018dan tanggal 26 April 2018 dan ternyata ketidakhadirannya tidak beralasan yangsah menuruthukum;Bahwa, berhubung Tergugat tidak hadir, maka mediasi tidak dapatdilaksanakan, namun Majelis Hakim di dalam persidangan telah berusahamendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugatagar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahung
oleh alasan yang sah menurutHalaman 6 dari 10 HalamanPutusan Nomor0468/Pdt.G/2018/PA.Tnkhukum, karenanya Majelis Hakim berpendapat bahwa Tergugat harusdinyatakan tidak hadir dan perkara ini dapat diperiksa dan diputuskan tanpahadirnya Tergugat (verstek) berdasarkan Pasal 149 ayat (1) R.Bg;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepadaPenggugat agar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82UndangUndang Nomor 7 Tahung
5 — 0
Danketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan oleh suatu alasan yang sahmenurut hukum karenanya Tergugat harus dinyatakan tidak hadir;Hal 10 dari 10 hal.Putusan No 0076/Pdt.G/2014/PA.TnkBahwa, Majelis Hakim di dalam persidangan telah berusahamendamaikan dengan menasehati Penggugat agar rukun kembali denganTergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahung 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 tentang Perubahan UndangUndang Nomor 7 Tahun
menjadi tugas dan wewenang Pengadilan Agama Tanjungkarangsesuai Pasal 73 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentangPeradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan keduaatas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepadaPenggugat agar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82UndangUndang Nomor 7 Tahung
5 — 0
resmi dan patutsesuai dengan relaas Nomor : 0654/Pdt.G/2010/PA.Tnk tanggal 08 Desember2010, 17 Desember 2010, 28 Desember 2010, dan 07 Januari 2011dan ternyataketidakhadirannya tidak beralasan yang sah menurut hukum;Menimbang, bahwa berhubung Tergugat tidak hadir, maka mediasitidak dapat dilaksanakan, namun Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugatagar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndangNomor 7 Tahung
tugas danwewenang Pengadilan Agama Kelas IA Tanjungkarang sesuai Pasal 73 ayat (1)UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009 tentang Perubahan kedua atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989:Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugatagar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndangNomor 7 Tahung
7 — 0
Danketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan oleh suatu alasan yang sahmenurut hukum karenanya Tergugat harus dinyatakan tidak hadir ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan menasehati Penggugat agar rukun kembali denganTergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahung 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 tentang Perubahan UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 danUndangUndang Nomor 50 Tahun
tugas dan wewenang Pengadilan AgamaKelas IA Tanjungkarang sesuai Pasal 73 ayat (1) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentangPerubahan kedua atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugatagar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndangNomor 7 Tahung
7 — 4
Dan ketidakhadiranHal. 3 dari 10 halamanPutusan Nomor 0172/Pdt.G/2014/PA.TnkTergugat tersebut tidak disebabkan oleh suatu alasan yang sah menurut hukumkarenanya Tergugat harus dinyatakan tidak hadir;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telah berusahamenasehati Penggugat agar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82UndangUndang Nomor 7 Tahung 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan UndangUndangNomor 7 Tahun
kompetensi perkara ini menjadi tugas dan wewenangPengadilan Agama Tanjungkarang sesuai Pasal 73 ayat (1) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahankedua atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telah berusahamemberikan arahan dan nasihat kepada Penggugat agar rukun kembali dengan Tergugatsesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahung
5 — 0
adilnya; Menimbang, bahwa pada hari hari persidanganyang telah ditetapkan Penggugat telah datang sendirikepersidangan, sedangkan Tergugat tidak datangmenghadap ke persidangan dan pula tidak menyuruh oranglain sebagai wakil atau kuasanya yang sah meskipuntelah dipanggil secara resmi danpatut; Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalampersidangan telah berusaha mendamaikan denganmemberikan arahan dan nasihat kepada Penggugat agarrukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82Undang Undang Nomor 7 Tahung
dan wewenang Pengadilan Agama KelasIA Tanjungkarang sesuai Pasal 73 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yangtelah diubah dengan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2006dan Undang Undang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahankedua atas Undang Undang Nomor 7 Tahun1989; 15Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalampersidangan telah berusaha mendamaikan denganmemberikan arahan dan nasihat kepada Penggugat agarrukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82Undang Undang Nomor 7 Tahung
5 — 0
Danketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan oleh suatu alasan yang sahmenurut hukum karenanya Tergugat harus dinyatakan tidak hadir ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan menasehati Penggugat agar rukun kembali denganTergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahung 1989Hal. 4 dari 12 Putusan No : 0706/Pdt.G/2012/PA.Tnktentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 tentang Perubahan UndangUndang
tugasdan wewenang Pengadilan Agama Tanjungkarang Klas IA sesuai Pasal 73 ayat(1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telahdiubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndangNomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan kedua atas UndangUndang Nomor 7Tahun 1989;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugatagar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndangNomor 7 Tahung
29 — 2
Dan ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan olehsuatu alasan yang sah menurut hukum karenanya Tergugat harus dinyatakan tidak hadir ;Bahwa, Majelis Hakim di dalam persidangan telah berusaha menasehatiPenggugat agar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndangNomor 7 Tahung 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan kedua
kompetensi perkara ini menjadi tugas dan wewenangPengadilan Agama Tanjungkarang sesuai Pasal 73 ayat (1) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan kedua atasUndangUndang Nomor 7 Tahun 1989;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telah berusahamemberikan arahan dan nasihat kepada Penggugat agar rukun kembali dengan Tergugatsesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahung
11 — 0
dipanggil secara resmi dan patutsesuai dengan relaas Nomor : 0137/Pdt.G/2018/PA.Tnk tanggal 29 Januari2018, tanggal 15 Februari 2018 dan tanggal 01 Maret 2018 dan ternyataketidakhadirannya tidak beralasan yang sah menuruthukum;Bahwa, berhubung Tergugat tidak hadir, maka mediasi tidak dapatdilaksanakan, namun Majelis Hakim di dalam persidangan telah berusahamendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugatagar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahung
Pdt.G/2018/PA.Tnkketidakhadirannya tersebut tanpa didasari oleh alasan yang sah menuruthukum, karenanya Majelis Hakim berpendapat bahwa Tergugat harusdinyatakan tidak hadir dan perkara ini dapat diperiksa dan diputuskan tanpahadirnya Tergugat (verstek) berdasarkan Pasal 149 ayat (1) R.Bg;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepadaPenggugat agar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82UndangUndang Nomor 7 Tahung
7 — 0
Nomor : 0362/Pdt.G/2018/PA.Tnk tanggal 21 Maret 2018,tanggal 02 April 2018 dan 26 April 2018 dan ternyata ketidakhadirannya tidakberalasan yang sah menurut hukum;Halaman 3 dari 11 HalamanPutusan Nomor0362/Pdt.G/2018/PA.TnkBahwa, berhubung Tergugat tidak hadir, maka mediasi tidak dapatdilaksanakan, namun Majelis Hakim di dalam persidangan telah berusahamendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugatagar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahung
sah dan ternyataketidakhadirannya tersebut tanpa didasari oleh alasan yang sah menuruthukum, karenanya Majelis Hakim berpendapat bahwa Tergugat harusdinyatakan tidak hadir dan perkara ini dapat diperiksa dan diputuskan tanpahadirnya Tergugat(verstek) berdasarkan Pasal 149 ayat (1) R.Bg;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepadaPenggugat agar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82UndangUndang Nomor 7 Tahung