Ditemukan 3883 data
67 — 13
Rekomendasi.Berdasarkan hasil penelitian kemasyarakatan dan hasil sidang TimPengamat Pemasyarakatan (TPP) Balai Pemasyarakatan Klas IlPekanbaru pada hari Rabu tanggal 19 September 2018, PembimbingKemasyarakatan merekomendasikan: Pidana Penjara seringanringannya sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 81 ayat (1) danayat (2) UURI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UURINomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan UURI Nomor 11Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan ditempatkan
86 — 39
Masyarakat dan pemerintah setempat menyerahkan sepenuhnya permasalahan inikepada pihak yang beewajib.Berdasarkan hasil penelitian Kemasyarakatan yang telah dilakukan dan sesuaihasilanalisa dan kesimpulan diatas, dengan mengacu pada UU No. 3 tahun 1997 tentangPengadilan Anak dan berdasarkan hasil sidang TPP Balai Pemasyarakatan Bandar Lampungtanggal September 2013 maka Pembimbing Kemasyarakatan (PK) berpendapat atas namaYoki KUSLIAN MAERONI alias KUSLIAN MAIRONI alias LIAN Bin SARIYANTOdapat diberikan
252 — 265
Fotokopi Pembayaran TPP PNS Badan Pendapatan Daerah KotaKendari, yang cocok dengan aslinya dan telah dinazegelen (bukti T10);11. Fotokopi Surat Pemberitahuan Insentif pemohon, Nomor800.043/5271/2021, tanggal 08 November 2021 yang diterbitkan danditandatangani oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Kendari,yang cocok dengan aslinnya dan telah dinazegelen (bukti T11).Bahwa disamping alat bukti surat tersebut, termohon jugamengajukan 3 (tiga) orang saksi yaitu:1.
155 — 56
ketentuan yang berlaku, khususnya yang menyangkutkepentingan terbaik bagi Anak;Menimbang, bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka untukmenjatunkan hukuman yang pantas bagi Anak, WHakim harusmempertimbangkan penelitian kemasyarakatan dari PembimbingKemasyarakatan, sebagaimana ketentuan dalam Pasal 60 Ayat (3) UndangUndang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, yangdalam hal mana telah diutarakan sebagai berikut : berdasarkan hasil sidangTim Pengamat Pemasyarakatan (TPP
103 — 20
Widodo;3 Saksi FIRMANSYAH Alias IMAN Bin JAMAN, dibawah sumpah yang padapokoknya menerangkan :Bahwa awal mulanya pada hari Selasa tanggal 26 Mei 2015 sekitar pukul 14.00wib saksi diamankan oleh petugas kepolisan di areal Tempat Pelelangan Ikan(TPP Kelurahan Kumai Hilir, Kecamatan Kumai, Kabupaten KotawaringinBarat karena kedapatan sedang membawa kristal putih diduga shabu yangditemukan di kantong celana saksi;Bahwa saksi mendapatkan (satu) bungkus plastik klip kecil yang berisibutiran kristal warna
27 — 18
bagi anak Penggugat dan Tergugat yang ditetapkan dalamasuhan Penggugat;Menimbang, bahwa Penggugat tidak memberikan bukti apapun tentangbesaran gaji dan/atau penghasilan Tergugat yang dapat menjadi pertimbanganMajelis Hakim untuk menentukan apakah besaran nafkah anak yang dimintaoleh Penggugat sudah sesuai atau sebaliknya;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Tergugat bahwa saat iniTergugat adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS)/Aparatur Sipil Negara (ASN)dengan gaji dan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP
16 — 23
C 1 FRPP ERR EPP PPP FC 7 foe 3 fe3 fff 1ff9of80001fffff1 ffl ffffeffc7 8ff8 7 FTTFFTFEF EP PR FE FP EPP E EP EPPPPRS 3 FEE PEEP PE EPPA O 7 fe3fe3 ttfO1ff9fcO007ffffel ffl fffffFECFB FFB 7 FEFFFFFFFEFF FFF FFE FPP TPP FF O 3 FERRE EFff803fe3fc3ff83ff1fcOO1fffffe 1 fF1 fFFITFF CFS FFB FFFF FF FFF FFF EFF FFP FRPP FPP FPF PPE P Re O 7 FEE EEFFFFFFFFFFFFFFFTFFFFF8 O 1 fe3fc7fff87fflfe007 fffffe3fel fTTT ICTS FFE FFFFFFFFFFFFFFFFFFFFFFFFFFFFFFFFFFFF CO FE FFF FFP PPE PPEFRPP FP FFE FE FTE PEEP PEPE
1.Hamdan Sati, ST
2.M. Ilyas Mustawa
3.Umran
4.Angga Saputra
5.Muhammad Abdi Pratama, A.Md
6.Syamsul Bahri
7.ABD Azis
Tergugat:
Gubernur Aceh
Intervensi:
Drs. ASRA
252 — 159
Asra pada saat menjabatsebagai Inspektur Kabupaten Aceh Tamiang, berdasarkan Laporan HasilPemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Acehatas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh TamiangTahun Anggaran 2020, ditemukan telah menerima Tunjangan TambahanPenghasilan (TPP) yang melebihi besaran tertinggi realisasi TPP yangditetapbkan (kelebihan pembayaran yang diterimanya).
194 — 61
Pap.orang dewasa dalam hal ini Yl (DPO) yang telah memanfaatkan keluguan dankebodohan si Anak sehingga Anak mudah terpengaruh, dan mohon hukumanyang seringanringannya;Menimbang, bahwa dalam pemeriksaan dan pembuktian perkara ini,Balai Pemasyarakatan Klas II Bukittinggi memberikan saran sebagai berikut:Dengan latar belakang kasus dan Latar belakang kehidupan sosial klien dankeluarganya serta tidak terlepas dari ketentuan hukum yang berlaku danberdasarkan hasil sidang Tiem Pengamat Pemasyarakatan (TPP
65 — 11
B menyatakan:Berdasarkan analisa dan kesimpulan hasil pengamatan dan Rekomendasi SidangTim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) tanggal 08 April 2016 sebaiknya terhadapklien Agus Mana alias Agus Putra bin Marjono diputus pidana menjalanipembinaan dalam lembaga ditempatkan di Balai Perlindungan dan RehabilitasiSosial Remaja Yogyakarta (BPRSR) Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta;dDalam Pasal 1 ayat 6 Undang Undang Peradilan Anak tentang KeadilanRestoratif adalah Penyelesaian Perkara Tindak Pidana dengan
5 — 3
PPE PPS O OPERFRPP PERE E P EPRE EEE RE EEE EE EP Pe@ O 3 FPP PES 9 8S 7 FERRE EEPEPE PR PTPE PEPE EPPPRR REE RE EEE EE EEE RE FEO 7 PPE cd 8 7 PPPPEPE PR PEEE PEPE PPPPRATER REE RE RE RE RE REE OC PFffcO SFFTFTTTTTTTTPRATER RE REE REE REPEPE PPP EFE TTTOO SEPT TTT ETE ETT ETT TTT FEET EEE EE EE EE EEE FEET EE EE EEE EE EEE FEE EE FEE EE EEE EE EEE FE EE EFFRPP FRPP PE PEEP PEPRATER FO 7 FE EE EE EEE EE EE EE EEE EE EEPEPE PP PEFT PPT PFEPRATER ERE RE EEE ES 7 PEER ER EE BE ER EE EEE EEPEPE PREF TPP
67 — 11
RekomendasiSesuai kesimpulan tersebut diatas, dan berdasarkan hasil sidang Tim PengamatPemasyarakatan (TPP) Balai Pemasyarakatan Klas Il Kediri, pada hari Kamistanggal 13 Agustus 2020, kami selaku Pembimbing Kemasyarakatanmerekomendasikan :Dalam Persidangan di Pengadilan Negeri Trenggalek, yang terhormat MajelisHakim yang menyidangkan klien anak, jika terbukti secara san dan meyakinkanklien anak melakukan tindak pidana seperti yang disangkakan (pasal 81 ayat(20 UURI No. 17 tahun 2016) mohon agar
6 — 10
C 1 FRPP ERR EPP PPP FC 7 foe 3 fe3 fff 1ff9of80001fffff1 ffl ffffeffc7 8ff8 7 FTTFFTFEF EP PR FE FP EPP E EP EPPPPRS 3 FEE PEEP PE EPPA O 7 fe3fe3 ttfO1ff9fcO007ffffel ffl fffffFECFB FFB 7 FEFFFFFFFEFF FFF FFE FPP TPP FF O 3 FERRE EFff803fe3fc3ff83ff1fcOO1fffffe 1 fF1 fFFITFF CFS FFB FFFF FF FFF FFF EFF FFP FRPP FPP FPF PPE P Re O 7 FEE EEFFFFFFFFFFFFFFFTFFFFF8 O 1 fe3fc7fff87fflfe007 fffffe3fel fTTT ICTS FFE FFFFFFFFFFFFFFFFFFFFFFFFFFFFFFFFFFFF CO FE FFF FFP PPE PPEFRPP FP FFE FE FTE PEEP PEPE
8 — 7
C 1 FRPP ERR EPP PPP FC 7 foe 3 fe3 fff 1ff9of80001fffff1 ffl ffffeffc7 8ff8 7 FTTFFTFEF EP PR FE FP EPP E EP EPPPPRS 3 FEE PEEP PE EPPA O 7 fe3fe3 ttfO1ff9fcO007ffffel ffl fffffFECFB FFB 7 FEFFFFFFFEFF FFF FFE FPP TPP FF O 3 FERRE EFff803fe3fc3ff83ff1fcOO1fffffe 1 fF1 fFFITFF CFS FFB FFFF FF FFF FFF EFF FFP FRPP FPP FPF PPE P Re O 7 FEE EEFFFFFFFFFFFFFFFTFFFFF8 O 1 fe3fc7fff87fflfe007 fffffe3fel fTTT ICTS FFE FFFFFFFFFFFFFFFFFFFFFFFFFFFFFFFFFFFF CO FE FFF FFP PPE PPEFRPP FP FFE FE FTE PEEP PEPE
21 — 15
jelas bukan alasan tergugat untuk tidakmembiayai anak kandungnya apalagi sampai bilang tergantung padakesanggupan yang terkesan pasrah akan keadaan, dan tidak sesualdengan ucapan tergugat ke penggugat maupun orang orang sekitartergugat yang berharap anak 11 tahun lamanya, karena dilihat disinitergugat laki laki sebagai seorang bapak dia sehat, bekerja tetap dandisini tergugat hanya mencantumkan gaji Saja tidak mencantumkanpenghasilan lainnya karena ASN Pemprov itu. ada TambahanPenghasilan Pegawai (TPP
19 — 3
PEMOHON (tergugatrekonpensi) sama sekali tidak pernah memperdulikan tanggung jawabnyapada TERMOHON (penggugat rekonpensi) dan anak yang ikutTERMOHON (penggugat rekonpensi) sesuai dengan aturan hukum yangberlaku;Bahwa pada saat PEMOHON (tergugat rekonpensi) membantah gugatandari TERMOHON (penggugat rekonpensi) Pemohon menerangkan ataumenyatakan gajinya tinggal sisa Rp 356.000 ( Tiga ratus lima puluh enamribu rupiah) padahal selain menerima gaji pokok juga menerima gajiTunjangan Propesi Pendidik/TPP
76 — 39
Danmengingat pula maksud dan tujuan dari Undangundang RI No. 11 Tahun 2012tentang Sistem Peradilan Pidana Anak terhadap perbuatan pidana yangdilakukan oleh anak penjatuhan pidana badan merupakan upaya terakhir(Ultimum Remidium), serta memperhatikan pula pendapat tim pengamatpemasyarakatan (TPP) Balai Pemasyarakatan Klas Il Pekanbaru pada hariRabu tanggal 16 Mei 2018, maka apabila dalam masalah ini klien terbuktibersalah, demi kepentingan yang terbaik bagi para anak kiranya klien dapatdijatuhi dengan
148 — 54
Foto copy, Lampiran Surat Penyerahan Pengurusan PiutangNegara No.245 Tpp Jbr tanggal 3112 1997 tertanda TT.1 ;2. Foto copy, Surat Penerimaan Pengurusan Piutang Negara No.249Tpp. Jbr. Tanggal 31 Oktober 1997 tertanda TT. 2 ;3. Foto copy, Keputusan Panitia Urusan Piutang Negara WilayahVI. Surabaya No. KepPJPN266/ PUPNW.VI/KP.02/1997 tanggal23 Desember 1997 tertanda TT. 3 ;4. Foto copy, Surat Paksa No. SP284/ PUPNW.VI/KP.02/1997tertanda TT.4 ;5. Foto copy, Surat Perintah Penyitaan No.
204 — 99
RekomendasiSesuai kesimpulan tersebut di atas, dan berdasarkan hasil Sidang TimPengamat Pemasyarakatan (TPP) Balai Pemasyarakatan Bekasi pada hariSelasa, 10 November 2020, demi kepentingan terbaik bagi Anak, kamimenyarankan terhadap Klien Anak untuk diberikan Pidana Dengan Syaratberupa Pengawasan sesuai dengan Pasal 71 ayat 1 huruf b angka 3 UUNomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Pasal 77Halaman 2 dari 32 Putusan Nomor 28/Pid.SusAnak/2020/PN Ckrayat (1) dan (2) UU Nomor 11
142 — 38
secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak Pidana Membujuk Anak Melakukan Persetubuhan DengannyaMenimbang, bahwa karena anak telah dinyatakan bersalah makaharuslah dijatuhi pidana setimpal dengan perbuatannya;Menimbang, bahwa PK Bapas telah membacakan Hasil Litmas NomorLit.A/82/VI/2021 yang dibuat oleh Jonaidi Pembimbing Kemasyarakatan padaBAPAS Kelas Padang, dengan rekomendasi Pembimbing KemasyarakatanBerdasarkan dari analisa dan kesimpulan berdasarkan sidang Tim PengamatPemasyarakatan (TPP