Ditemukan 1790 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : posundu
Register : 28-06-2019 — Putus : 31-07-2019 — Upload : 22-08-2019
Putusan PN RANTAU Nomor 120/Pid.Sus/2019/PN Rta
Tanggal 31 Juli 2019 — Penuntut Umum:
1.Alfano Arif Hartoko SH
2.Pungky Jati Aji Suprabawa,SH
Terdakwa:
Ardiansyah Bin Sai
5532
  • Kemudian terdakwa langsung menarik dengan paksatangan anak yang bernama SE, dan mengajak ke Posyandu Matahariyang jaraknya sekitar 10 (Sepuluh) meter dari rumah terdakwa.Kemudiansetelah sampai di Posyandu tersebut, terdakwamasuk ke dalamposyandu melalui jendela dan memaksa anak yang bernama SE untukmasuk ke dalam posyandu matahari tersebut.
    Setelah di posyandu kemudian terdakwa mengangkat korbanuntuk duduk di atas ranjang yang ada di posyandu tersebut kemudianterdakwa membuka celana yang korban gunakan, dan terdakwamengeluarkan alat kelamin terdakwa dan langsung memasukkan alatkelaminnya ke kelamin korban. Dan tidak beberapa lama alat kelaminterdakwa mengeluarkan cairan sperma yang dikeluarkan di celana yangterdakwa gunakan.
    Kemudianterdakwa langsung menarik dengan paksa tangan anak yang bernama SE, danHalaman 18 dari 23 Putusan Nomor 120/Pid.Sus/2019/PN Rtamengajak ke Posyandu Matahari yang jaraknya sekitar 10 (Sepuluh) meter darirumah terdakwa.Menimbang, bahwa Kemudian setelah sampai di Posyandu tersebut,terdakwa masuk ke dalam posyandu melalui jendela dan memaksa anak yangbernama SE untuk masuk ke dalam posyandu matahari tersebut.
    Setelahberada di dalam posyandu tersebut, kemudian terdakwa mengangkat anakyang bernama SE dan membaringkan anak yang bernama SE di tempat tidurpasien yang ada di Posyandu tersebut. Selanjutnya terdakwa langsungmelepaskan celana anak yang bernama SE, kemudian terdakwa memegangmegang dan mengeluselus kemaluan anak yang bernama SE dengan tujuanagar terdakwa terangsang.
Putus : 27-07-2009 — Upload : 23-11-2011
Putusan PN WONOGIRI Nomor 93/PID.B/2009/PN.WNG
Tanggal 27 Juli 2009 — 1. KOMARI bin MANURI 2. SUKIJO bin (alm) PARSOMO 3. MARDI bin KARTOMO 4. SUKADI bin KARSO SUGINO 5. SUGENG RIYANTO bin DARYANTO 6. SUPADI bin KASTOREJO
776
  • Saksi HARTINI, menerangkan pada pokoknya sebagaiberikut bahwa saksi adalah salah satu warga DusunParangjoho, dan kedudukan saksi di Dusun Parangjohosebagai anggota kader Posyandu Parangjoho =; bahwa di setiap dusun, ada Posyandu dan = yangmengurus adalah kader kader Posyandu ; bahwa sebagai kader Posyandu, saksi belum pernahmenerima dana stimulan Posyandu dari bidan desaWahyu Kristiani ; bahwa sejak bidan Wahyu menjabat' di Parangjoho,saksi belum pernah tanda tangan untuk penerimaandana bantuan Posyandu
    datang ke Posyandu Parangjoho ; bahwa ada atau tidaknya kewajiban bidan desa datangke Posyandu, saksi tidak mengetahuinya ; bahwa jatah PMT untuk setiap Posyandu sebanyak Rp.20.000, (dua puluh ribu rupiah) dan seharusnyaditerima pada bulan Agustus tahun 2007 ;Atas keterangan saksi A De Charge tersebut, paraterdakwa membenarkannya.13.
    Bantuan untuk Posyandu tidak diberikan ;11. Dana stimulan Agustus 2007, Pebruari 2008 tidakdiberikan ;12.
    Bantuan untuk Posyandu tidak diberikan ;5. Dana stimulan Agustus 2007, Pebruari 2008 tidakdiberikan ;6.
    Bantuan untuk Posyandu tidak diberikan ;Dana stimulan Agustus 2007, Pebruari 2008 tidakdiberikan ;na F&F WO N6.
Register : 03-08-2020 — Putus : 24-09-2020 — Upload : 09-10-2020
Putusan PN METRO Nomor 138/Pid.Sus/2020/PN Met
Tanggal 24 September 2020 — Penuntut Umum:
1.Mita Nesthesia Hasibuan, S.H.
2.Pertiwi Setiyoningrum, S.H., M.H.
Terdakwa:
1.Aji bin Suherlan
2.Abdul Rozak bin Jasmani
1248
  • sisa pakai narkotika jenis ganja diatas fentilasi jendeladidalam asbak rokok diteras Posyandu yang beralamat di Gg.Bambu KuningKp.Sawah Baru Kel.Hadimulyo Barat Kec.Metro Pusat Kota Metro, selanjutnya paraterdakwa berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Metro untukdilakukan pemeriksaan lebih lanjut.Bahwa berdasarkan Berita Acara Hasil Pengujian Laboratorium Balai BesarPengawas Obat dan Makanan di Bandar Lampung No.
    AJI Bin SUHERLAN, di persidangan pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut : Bahwa pada hari Sabtu tanggal 16 Mei 2020 sekira jam 14.00 Wib, bertempatditeras Posyandu yang beralamat di Gg.Bambu Kuning Kp.Sawah BaruKel.Hadimulyo Barat Kec.Metro Pusat Kota Metro, mereka terdakwa 1. AJI BinSUHERLAN dan terdakwa 2.
    ABDUL ROZAK Bin JASMANI, di persidangan pada pokoknya menerangkansebagai berikut :Hal 14 dari 25 halaman Putusan No.138/Pid.Sus/2020/PN.Met.Bahwa pada hari Sabtu tanggal 16 Mei 2020 sekira jam 14.00 Wib, bertempatditeras Posyandu yang beralamat di Gg.Bambu Kuning Kp.Sawah BaruKel.Hadimulyo Barat Kec.Metro Pusat Kota Metro, mereka terdakwa 1. AJI BinSUHERLAN dan terdakwa 2.
    AJI Bin SUHERLAN tersebutdan dilakukan penggeledahan baik pada badan maupun sekitarnya ditemukanbarang bukti berupa 2 (dua) buah lintingan sisa pakai narkotika jenis ganja diatasfentilasi jendela didalam asbak rokok diteras Posyandu yang beralamat diGg.Bambu Kuning Kp.Sawah Baru Kel.Hadimulyo Barat Kec.Metro Pusat KotaMetro.;Bahwa sebelum ditangkap oleh Petugas Kepolisian tersebut para terdakwa 1.ABDUL ROZAK Bin JASMANI dan 2.
    Bahwa kemudian sekira jam 14.00 Wib terdakwa 1 dan terdakwa 2Sampai di Posyandu Gg.Bambu Kuning Kp.Sawah Baru Kel.Hadimulyo BaratKec.Metro Pusat Kota Metro, Bahwa terdakwa 1. ABDUL ROZAK Bin JASMANI dan 2.
Register : 11-09-2014 — Putus : 13-11-2014 — Upload : 17-12-2014
Putusan PN TERNATE Nomor 194/Pid.B/2014/PN Tte
Tanggal 13 Nopember 2014 — UMI SAHABU Alias UMI
6235
  • ALI Alias LELA mendatangi kantor lurah Fitu dan melihat ada kegiatanposyandu yang mana korban selaku Ketua Pelaksana tidak mengetahui hal tersebut yangseharusnya kegiatan posyandu tersebut dilaksanakan pada hari Kamis tangal 05 Juni 2014karena pada Rabu tanggal 04 Juni 2014 korban akan menyampaikan tuntutan kepada LurahFitu perihal kegiatan posyandu, selanjutnya korban menanyakan kepada ibuibu kaderposyandu perihal siapa yang membuka posyandu tersebut namun tidak ada yang tahukemudian korban menanyakan
    ALI Alias LELA, bertempat di depan Posyandu Kelurahan FituKecamatan Kota Ternate Selatan Kota Ternate telah terjadi Penganiayaan ;e Bahwa yang menjadi korban adalah saksi sendiri ;e Bahwa pelaku dalam kasus ini adalah terdakwa UMI SAHABU Alias UMI ;e Bahwa awalnya masalah posyandu yang di tetapkan tanggalnya oleh saksiseharusnya tanggal 05 Juni 2014 ;e Bahwa pada saat itu terdakwa membuka Posyandu 4 Juni 2014 ,namun berdasarkanhasil kesepakatan ditetapkan tanggal 05 Juni 2014 ;e Bahwa saya mendatangi
    ALI Alias LELA, bertempat di depan Posyandu Kelurahan FituKecamatan Kota Ternate Selatan Kota Ternate telah terjadi Penganiayaan ;e Bahwa awalnya masalah setahu saksi karena sampah yang berada dalam Posyandu,sehingga terjadi saling adu mulut antara terdakwa dengan saksi korban, yangkemudian terdakwa memukul saksi korban dengan tangan kanan yang dikepalmengenai bibir korban hingga luka robek ;e Bahwa pada saat itu saksi mengalami luka pada bagian mulut akibat dipukul olehterdakwa ;e Bahwa saksi dipukul
    ALI Alias LELA, bertempat di depan Posyandu Kelurahan FituKecamatan Kota Ternate Selatan Kota Ternate telah terjadi Penganiayaan ;e Bahwa awalnya ada kegiatan Posyandu yang dibuka oleh Terdakwa ;e Bahwa pada saat itu Terdakwa sedang kerja tibatiba saksi korban Nurlela Hj Alidatang dan bertanya kepada saya siapa yang buka pelayanan Posyandu hari inisehingga korban marahmarah dan terjadi cekcok mulut dengan terdakwa ;e Bahwa saksi korban menarik kerudung korban hingga terlepas dan saksi korbanjatuh
    ALI Alias LELA, bertempat di depan Posyandu Kelurahan FituKecamatan Kota Ternate Selatan Kota Ternate telah terjadi Penganiayaan ;e Bahwa awalnya ada kegiatan Posyandu yang dibuka oleh Terdakwa UMI SAHABUAlias UMI ;e Bahwa pada saat kejadian saksi ada di dalam ruangan Kantor Lurah Fitu ;e Bahwa selesai kejadian baru saksi keluar, saksi melihat Terdakwa UMI SAHABUAlias UMI, jilbabnya terlepas dan sudah ditanah dan saya melihat Kancing bajuterdakwa sudah jatuh dan terlepas sehingga kutang dalamnya
Register : 13-12-2018 — Putus : 23-01-2019 — Upload : 15-03-2019
Putusan PN TANJUNG SELOR Nomor 192/Pid.Sus/2018/PN Tjs
Tanggal 23 Januari 2019 — Penuntut Umum:
WIDHI JADMIKO, SH
Terdakwa:
YOHANES UDAU Anak dari AJAN
7937
  • tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa yang pada pokoknya menyatakan Penuntut Umum tetap padatuntutannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan kepersidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :PERTAMA :Bahwa ia terdakwa YOHANES UDAU Anak dari AJAN pada hari Kamistanggal 30 Agustus 2018 sekitar pukul 01.00 Wita atau setidaktidaknya padasuatu waktu dalam bulan Agustus 2018 atau setidaktidaknya pada suatu waktumasih dalam tahun 2018, bertempat di kaki lima Posyandu
    Perbuatan terdakwa dilakukan dengan carasebagai berikut :Berawal pada hari kamis tanggal 30 Agustus 2018 sekira pukul 01.00 Witasaat terdakwa melewati depan Posyandu Desa Teras Nawang Rt.002 Kec.Tanjung Palas Kab.
    TjsPerbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana berdasarkanketentuan Pasal 351 Ayat (1) KUHP ;ATAUKEDUA:Bahwa ia terdakwa YOHANES UDAU Anak dari AJAN pada hari Kamistanggal 30 Agustus 2018 sekitar pukul 01.00 Wita atau setidaktidaknya padasuatu waktu dalam bulan Agustus 2018 atau setidaktidaknya pada suatu waktumasih dalam tahun 2018, bertempat di kaki lima Posyandu Desa Teras Nawangdi Desa Teras Nawang Rt. 002 Kecamatan Tanjung Palas Kabupaten Bulunganatau setidaktidaknya pada tempat
    TjsBahwa pada hari Kamis tanggal 30 Agustus 2018 sekitar pukul 01.00Wita bertempat di kaki lima Posyandu Desa Teras Nawang di Desa TerasNawang Rt. 002 Kecamatan Tanjung Palas Kabupaten Bulungan,Terdakwa menusuk saksi NAWAN ULUI Ad ULUI KILA menggunakan 1(satu) buah badik ;Bahwa sebelumnya Terdakwa datang ke depan Posyandu untuk kumpulkumpul dalam keadaan mabuk dan ditegur saksi NAWAN ULUImenyuruh Terdakwa untuk pulang sehingga Terdakwa marah ;Bahwa karena teguran saksi NAWAN ULUI tersebut Terdakwa
    Bahwa kemudian Terdakwa lari dan membuang pisau badik yangdipergunakan untuk menusuk saksi korban di teras Posyandu tempat merekaberkumpul tadi kemudian dikejar selanjutnya diamankan ditempat terdakwabersembunyi di Pelabuhan Dermaga Desa Teras Nawang ;6.
Putus : 09-04-2013 — Upload : 02-04-2015
Putusan PN SRAGEN Nomor 18 / Pid.B / 2013 / PN.Srg.
Tanggal 9 April 2013 — DIDIK PURNOMO alias MOGOL bin KARIO REJ0 (alm)
456
  • Menetapkan agar barang bukti berupa : ------------------------------------------------- 1 (satu) bendel SPK (surat perintah Kerja) nomor : 005/939/29/2009, tanggal 18 November 2009. tentang pembuatan Posyandu sebanyak 12 titik di Desa Genengduwur, Gemolong; --------------------------------------------- 1 (satu) bendel SPK (surat perintah Kerja) nomor : 005/939/29/2009, tanggal 18 November 2009 tentang Perehaban jalan sepanjang 1.015 m di Genengduwur Rt. 05; ---------------------------------
    Menyatakan terdakwa DIDIK PURNOMO alias MOGOL bin KARIO REJO(Alm) secara sah menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana "penipuan"sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 378 KUHP;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 8(delapan) bulan dikurangi selama terdakwa dalam tahanan dengan perintahterdakwa tetap ditahan;3 Menyatakan barang bukti berupa : e 1 (satu) bendel SPK (surat perintah Kerja) nomor : 005/939/29/2009, tanggal 18November 2009. tentang pembuatan Posyandu
    PURNOMO (DPO) datang ke rumahterdakwa (selaku Kepala Desa Genengduwur) di Dukuh Pilangrejo Rt. 11/03 Ds.Genengduwur Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen, untuk menanyakanapakah ada pekerjaan proyek di desa Genengduwur, lalu dijawab oleh terdakwabahwa "ada proyek pembuatan posyandu, perehaban jalan dan pembuatan TPA(Tempat Pembuangan Akhir), mengetahui hal tersebut maka Sdr. PURNOMO(DPO) menelpon saksi korban SUNARTO Bin SUPARDAN (pemilikperusahaan kontraktor yaitu PT WIYADI SAKTI dan CV.
    ADI GHANASAKTI yang berkedudukan di Kabupaten KUDUS) dan menyampaikan tentangadanya proyek pembangunan TPA, Jalan dan Posyandu di Desa genengduwur,gemolong, Sragen;Bahwa selanjutnya pada hari yang ditentukan saksi korban SUNARTO BinSUPARDAN bersama dengan PURNOMO (DPO) menemui terdakwa, pada saatitu terdakwa dengan rangkaian katakata bohong mengatakan kepada saksikorban SUNARTO Bin SUPARDAN "bahwa ada proyek pembangunan TempatPembuangan Akhir (TPA) sampah, jalan Desa dan Posyandu dan proyektersebut
    di Desa genengduwur, gemolong,Sragen, kemudian pada hari yang ditentukan saksi korban SUNARTO BinSUPARDAN bersama dengan PURNOMO (DPO) menemui terdakwa;e Bahwa terdakwa pada waktu bertemu dengan saksi korban SUNARTO BinSUPARDAN mengatakan, "bahwa ada proyek pembangunan TempatPembuangan Akhir (TPA) sampah, jalan Desa dan Posyandu dan proyektersebut didanai dari uang PEMDA Sragen"; e Bahwa proyek Pembuatan Posyandu, perehaban jalan, dan pembuatan TPAdengan nilai total Rp. 1.956.000.000, (satu milyard
    Selain itu terdakwa juga memperlihatkan kepada saksi korbanSUNARTO bin SUPARDAN contoh posyandu yang akan di bangun yang lokasinyaberdekatan dengan TPA tersebut dan untuk jalan yang akan dibangun adalah jalan desayang menuju ke Lokasi TPA tersebut.
Putus : 20-07-2017 — Upload : 13-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 456 K/PID/2017
Tanggal 20 Juli 2017 — Klemens Adi Banusu als Adi, dk
4622 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KlemensAdi Banus aliasAdi membongkar stelan/kayu yang dipakai untukpembangunan posyandu sehingga saksi Ana Nesi alias Nesi menegurnyadengan mengatakan bahwa Kai Bongkar Hau Na Mepu Fe Teme yangartinya dalam bahasa Indonesia adalah jangan bongkar itu kayu kerja belumselesai* sehingga Terdakwal.
    Klemens Adi Banus alias Adi langsung larimeninggalkan kayu yang telah dibongkar sehingga saksi Ana Nesi alias Nesiberjalan ke posyandu dan mengambil kayu tersebut dan saat saksi Ana Nesialias Nesi membawa kayu tersebut ke dapur dan menyimpannya di pintudepan dapur maka datang saksi Yohanes Meni dan Terdakwa .
    Klemens AdiBanus alias Adi berdiri dibawah pohon asam (dibelakang gedung posyandu)dan mengatakan menggunakan bahasa dawan yang artinya bahwa itunenek tua seperti kepala desa* lalu saksi Ana Nesi alias Nesi menjawabmenggunakan bahasa dawan yang artinya bahwa saya ini bukan kepaladesa, saya punya anak yang kepala desa* lalu saksi Yohanes Meni danTerdakwa .
    KlemensAdi Banus aliasAdi membongkar stelan/kayu yang dipakai untukpembangunan posyandu sehingga saksi Ana Nesi alias Nesi menegurnyadengan mengatakan bahwa Kai Bongkar Hau Na Mepu Fe Teme yangartinya dalam bahasa Indonesia adalah jangan bongkar itu kayu kerja belumselesai* sehingga Terdakwa .
Register : 22-03-2019 — Putus : 23-05-2019 — Upload : 20-09-2019
Putusan PN KALABAHI Nomor 35/Pid.Sus/2019/PN Klb
Tanggal 23 Mei 2019 — Penuntut Umum:
OSCHA ADRYAN S.H
Terdakwa:
RAMAJAN LAA
7134
  • Bantau, dengan cara terdakwa mengajak anak korbanbersetubuh sambil terdakwa merayu dan membujuk anak korban kemudianterdakwa membuka celana dan celana dalam anak korban kemudianterdakwa menidurkan anak korban di atas lantai di ruangan posyandu dankemudian terdakwa membuka celana dan celana dalam terdakwa kemudianterdakwa bersetubuh dengan anak korban dengan terdakwa memasukanalat kemaluan pelaku (penis) yang dalam keadaan tegang ke dalam alatkemaluan (vagina) anak korban, terdakwa lalu menggoyangkan
    No.35/Pid.SUS/2019/PN.KIb.> Kemudian kejadian keempat terjadi pada bulan September 2016, Terdakwadan anak korban melakukan hubungan badan, kejadian kelima terjadi padabulan Februari 2017 didalam ruangan Posyandu Bantau, kejadian keenamterjadi pada bulan Juli 2017,Kejadian ketujuh terjadi pada bulan Oktober 2017, kejadian kedelapan dankesembilan terjadi pada bulan November 2017 didalam ruangan PosyanduBantau dan semuanya terjadi setelah Isyah sekitar pukul 19:30 Wita.> Bahwa Kejadian persetubuhan
    awalnya Terdakwa SMS ingin bertemu dengan saksi di Posyandudengan SMS kepada saksi yang berbunyi Sayang saya minta bertemudan saksi menjawab dengan membalas SMS mau omong apa dandijawab lagi oleh Terdakwa datang dulu baru omong dan saksi manjawabtunggu saya pergi;Bahwa saksi dan Terdakwa tidak bekerja di Posyandu, karena Posyandutidak ada kuncinya/ kunci Posyandu rusak;Bahwa saksi dengan berjalan kaki dari rumah saksi kurang lebih 3 menittiba di Posyandu;Bahwa saat saksi tiba, Terdakwa sudah ada
    di Posyandu;Bahwa pada saat bersama di Posyandu, kami berdua langsung masuk kedalam ruangan lalu Terdakwa merayu saksi dengan katakata saya cintakamu, saya sayang kamu dan mau bersetubuh dengan saksi lalu saksimengiyakan;Bahwa saksi mengiyakan karena saksi mencintai Terdakwa;Bahwa di dalam ruangan Posyandu saat itu tidak ada lampu penerang/gelap;Bahwa awalnya Terdakwa membuka celananya lalu menidurkan saksi dilantai lalu Terdakwa membuka celana saksi lalu bersetubuh dengan saksi;Bahwa saat kejadian
    , karenaPosyandu tidak ada kuncinya/ kunci Posyandu rusak;Bahwa setelah kurang lebih 3 menit saksi korban XXX tiba di Posyandu;Bahwa saat saksi korban XXX tiba, Terdakwa sudah ada di Posyandu;Bahwa pada saat bersama di Posyandu, kami berdua langsung masuk kedalam ruangan lalu Terdakwa merayu saksi korban dengan katakatasaya cinta kamu, Saya sayang kamu dan mau bersetubuh dengan saksikorban lalu saksi korban mengiyakan;Bahwa di dalam ruangan Posyandu saat itu tidak ada lampu penerang/gelap;Bahwa awalnya
Register : 13-01-2021 — Putus : 01-04-2021 — Upload : 11-08-2021
Putusan PN PONTIANAK Nomor 12/Pid.Sus-TPK/2021/PN Ptk
Tanggal 1 April 2021 — Penuntut Umum:
DENI SUSANTO, SH.MH
Terdakwa:
MUSLIHAT, S
9423
  • 1 (satu) lembar kwitansi sejumlah Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) untuk pembayaran Pembuatan Jembatan Rambat Labuh dan Rumah Posyandu dari Dana Desa dan Alokasi Dana Desa 2018 Tanggal 06 Agustus 2018.
  • 1 (satu) lembar kwitansi sejumlah Rp. 440.696.000,- (empat ratus empat puluh juta enam ratus sembilan puluh enam ribu rupiah) untuk pembayaran Pembangunan Jembatan Rambat Beton dan Rumah Posyandu serta Tambat Labuh dari Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Di Dusun Karya Jaya Tahun 2018 Tanggal 13 Agustus 2018.
  • 1 (satu) lembar kwitansi sejumlah Rp. 280.730.000,- (dua ratus delapan puluh juta tujuh ratus tiga puluh ribu rupiah) untuk pembayaran ATK BPD Seragam LPM Kader Posyandu, Peralatan Anak, Rehap Pondok Informasi dan Peralatan Meja dan Kursi Kantor dari ADD Tanggal 26 Desember 2018.
  • 1 (satu) lembar bukti setor dengan Tujuan Transaksi Pembangunan Jembatan dan Posyandu Rp. 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah).
  • 1 (satu) lembar Nota Pembelian Sejumlah Rp. 12.355.000,- (Dua Belas Juta Tiga Ratus Lima Puluh Lima Ribu Rupiah).
  • 1 (satu) bundel kwitansi untuk pembayaran Honorarium Kader Posyandu Satu Tahun Rp. 2.400.000,- (Dua Juta Empat Ratus Ribu Rupiah) dan untuk pembayaran Dukungan Pelagangan Kesehatan Desa Posyandu di Puring Teratai Rp. 3.400.000,- (Tiga Juta Empat Ratus Ribu Rupiah) dan Foto Makanan Tambahan Buat Ibu Hamil dan Posyandu Puring Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2018.
  • 1 (satu) bundel Chat dari MUSLIHAT, S ke JUHERAN.
    2018, saya menyerahkan uang sejumlahRp120.000.000,00 (Seratus Dua Puluh Juta Rupiah) untuk kegiatanpembangunan Gedung Posyandu dan bangunan Jembatan di DusunKarya Jaya RT 04 RW 02 dan RT 06 Dan RW 02b.
    27 November 2018, saya menyerahkan uang sejumlahRp120.000.000,00 (Seratus Dua Puluh Juta Rupiah) untuk kegiatanpembangunan Gedung Posyandu dan bangunan Jembatan di DusunKarya Jaya RT 04 RW 02 dan RT 06 Dan RW 02b.
    pada tahun 2018:Bahwa saksi mengerjakan Posyandu dan Jembatan tersebut Di DesaSelasih;Bahwa tahun 2018 hanya 1 Posyandu yang dikerjakan ada di RT 3;Bahwa saksi tahu Posyandu) yang dikerjakan Sekdes tahun 2019di RT 4;Bahwa saksi tidak tahu apa selesai atau tidak selesai;Bahwa saksi tidak ada terima PPHP;Bahwa yang mengawasi dan membayar upah saksi adalah Sekdes;Bahwa yang menunjuk saksi sebagai LPM adalah Sekdes;Bahwa saksi membangun 2 (dua) titik Posyandu dan Jembatan;Bahwa semua pekerjaan selesai
    Pembangunan Gedung posyandu sebanyak 2 (dua) :e Di Rt 03 Dusun Karya Indahe RT 04 Dusun Karya Jaya (belum dikerjakan)b. Pembangunan jembatan kecil sebanyak 8 (delapan) di RT 5/6 DusunKarya Jayac.
Register : 28-02-2018 — Putus : 24-05-2018 — Upload : 12-10-2018
Putusan PN ATAMBUA Nomor 30/Pid.B/2018/PN Atb
Tanggal 24 Mei 2018 — Penuntut Umum:
ARDI PUTRA WICAKSONO, SH
Terdakwa:
OLIVIA LOTUK Alias LIVIA
5728
  • Kemudian terdakwa OLIVIA LOTUKalias LIVA yang sedang berada di dalam kamar posyandu berdiri sambil berkatakepada saksi MODESTA MORU alias MODESTA kamukamu ini saja yangbuat masalah sehingga saksi MODESTA MORU alias MODESTA menjawabhe LIVA kau juga ikut campur kah?
    , dan secara tibatiba terdakwa OLIVIALOTUK langsung menghampiri saksi MODESTA MORU alias MODESTA yangsedang duduk di ruangan Posyandu kemudian memegang kerah baju denganmenggunakan tangan kanan, lalu terdakwa OLIVIA LOTUK alias LIVA mencekikleher saksi MODESTA MORU alias MODESTA dengan menggunakan keduatangan terdakwa secara keras sambil mendorong hingga kepala saksi tersandardi tembok sandaran tempat duduk Posyandu.
    Saksi MARKUS BEREK, yang pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut; Bahwa Terdakwa dihadapkan ke persidangan ini karena kasuspemukulan terhadap korban Modesta Moru ; Bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 3Desember 2017 sekitar jam 15.00 Wita bertempat di Ruangan PosyanduDusun Oeoan, Desa Fatubaa, Kecamatan Tasifeto Timur, KabupatenBelu; Bahwa kejadian berawal saksi bersama dengan korban dansaudara saudara saksi yang lain berada di Ruangan posyandu DesaHal. 5 dari 23 hal.
    Berekuntuk jangan marah marah akan tetapi mengurus masalah kedua belahpihak dengan baik baik agar kedua belah pihak dapat berdamai tiba tibaterdakwa keluar dari kamar pemeriksaan posyandu langsung menunjuknunjuk koran dan berkata kamu kamu ini Saja yang buat masalah laluModesta Moru menjawab perkataan terdakwa dengan kata kata he Livakau juga ikut campurkah ?
    Putusan No.30/Pid.B/2018/Pn.AtbDusun Oeoan, Desa Fatubaa, Kecamatan Tasifeto Timur, KabupatenBelu;~ Bahwa kejadian berawal saksi berada di ruangan posyandu untukmelihat pengurus masalah tanah antara Thomas Taek dengan LambertusSuri Sampai dengan pukul 14.00 akan tetapi tidak mencapai kesepakatan1oofe Bahwa yang hadir RT, Manta Kepala Desa, Tokoh adat dan Polisidan pada saat tersebut saksi duduk diluar ruangan posyandu bersamasama dengan terdakwa lalu terjadi keributan antara Mikael Berek dankorban
Putus : 07-02-2012 — Upload : 16-03-2012
Putusan PN BANGKO Nomor 119/Pid.B/2011/PN.BK.
Tanggal 7 Februari 2012 — ANTONI alias AN bin BAHTIAR
5124
  • di Desa Air Lago KecamatanMuara Siau Kabupaten Merangin yang sudah diintainya kemudian terdakwa memakai tutup kepala(sebo) dan sarung tangan kemudian masuk ke Posyandumelalui pintu) pagar Posyandu dan mendekati jendelasamping kiri bagian depan yang tidak terkunci lalumencongkelnya dengan menggunakan~ sebilah pisaulipat yang dibawa dari rumah.
    Kemudian terdakwa maumencium ELSIVIRA binti NIZARUDIN sambil berkatakau saya cium juga dan dijawabnya jangan ganggusaya, saya telah punya suami sehingga terdakwatidak jadi mencium ELSIVIRA binti NIZARUDIN.Setelah itu terdakwa mengatakan jangan diberitahukan dengan orang lain kejadian ini, kalausampai orang lain tahu kalian saya jegat di jalandan saya bunuh selanjutnya terdakwa sekira pukul03.00 WIB keluar dari posyandu melalui jendelasamping sebelah kiri bagian depan sambil membawa 4(empat) unit
    diDesa Air Lago Kecamatan Muara Siau KabupatenMerangin untuk mengambil uang uang dan barangberharga milik NIKA JULIANA PUTRI binti SYAFRUDDINyang tinggal di Posyandu tersebut.
    Kemudian terdakwa maumencium ELSIVIRA binti NIZARUDIN sambil berkatakau saya cium juga dan dijawabnya jangan ganggusaya, saya telah punya suami sehingga terdakwatidak jadi mencium ELSIVIRA binti NIZARUDIN.Setelah itu terdakwa mengatakan jangan diberitahukan dengan orang lain kejadian ini, kalausampai orang lain tahu kalian saya jegat di jalandan saya bunuh selanjutnya terdakwa sekira pukul03.00 WIB keluar dari posyandu melalui jendelasamping sebelah kiri bagian depan.
    binti NIZARUDIN terdiri dari 1(satu) unit handphone Nokia type E63warna putih imei 3520099047607184 dan 1(satu) unit handphone Nokia type 1202warna biru imei 353196034101088 ;Bahwa saksi adalah Bidan Desa dan sudahsekira 3. 6(tiga) bulan tinggal diPosyandu tersebut atas ijin dari KepalaDesa Air Lago ;Bahwa pada saat itu. saksi bersama saksiELSIVIRA binti NIZARUDIN sedang tidurdalam kamar di Posyandu tanpa peneranganlampu, selanjutnya sekira pukul 02.00 4.
Register : 09-03-2015 — Putus : 29-04-2015 — Upload : 12-05-2015
Putusan PN WAINGAPU Nomor 16/PID.B/2015/PN.WGP
Tanggal 29 April 2015 — - RUBEN REKU MALI TANA alias RUBEN
3928
  • RUBEN pada hariRabu tanggal 14 Januari 2015 sekira pukul 12.30 wita atau setidaknya pada suatu waktudalam bulan Januari 2015, atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2015bertempat di dalam kantor Posyandu Bidihunga, Desa Kadahang, Kecamatan Haharu,Kabupaten Sumba Timur atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Waingapu, telah melakukanpenganiayaan yaitu sengaja menimbulkan rasa sakit atau luka pada orang lain yakniterhadap saksi
    Kampung Bidi Hunga, DesaKadahang, Kecamatan Haharu, Kabupaten Sumba Timur, saat itu saksi hadirsebagai warga karena ada penyelesaian sengketa tanah antara Terdakwa denganPanjimanang Kahaipu Lara, awalnya ada laporan dari masyarakat mbidihungabahwa ada masalah tanah antara Terdakwa dengan Panjimanang, Larang, dan DaiTana, kemudian saksi bersama Ratu Andung, Arma, Melkianus membicarakanmasalah tanah tersebut setelah itu kami ke posyandu untuk melakukan pertemuan,namun Terdakwa tidak hadir sehingga
    diutuslah Petrus untuk memanggil Terdakwasupaya datang ke Posyandu, tetapi Terdakwa tetap tidak mau datang sehingga bapakKepala Desa menyuruh komandan hansip ( bapak Arma ) dan Petrus untukmemanggil Terdakwa, kemudian Terdakwa datang lalu pembicaraan untukmenyelesaikan permasalahan tanah dimulai, yang mana Bapak Kepala Desamengatakan kepada Terdakwa agar tanah tersebut dikasi kepada Panjimanang untukdikerjakan atau dikelola tetapi Terdakwa tidak mau sehingga terjadi pertengkaranmulut antara Bapak
    Kampung Bidi Hunga, DesaKadahang, Kecamatan Haharu, Kabupaten Sumba Timur ;Bahwa, pada hari dan tanggal tersebut Terdakwa sementara berada di rumahkemudian datang Ama Kadja, Petrus dan Yermias memanggil Terdakwa atasperintah Bapak Kepala Desa untuk mengikuti pertemuan penyelesaian masalahtanah di Kantor Posyandu di Kampung Mbidihunga Desa Kadahang, kemudianTerdakwa pergi dan di sana sudah hadir aparat desa dan warga dan saat ituTerdakwa duduk di dekat Bapak Kepala Desa, kemudian Bapak Kepala Desa
    Rambu Ana, dokter PTT Pusat dengan hasil pemeriksaanterdapat luka lecet di bibir bagian atas di sebabkan oleh benturan denganbenda tumpul;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti yang diajukan diperoleh faktafaktahukum sebagai berikut:Bahwa, pada hari Rabu, tanggal 14 Januari 2015, sekitar pukul 08.00 wita bertempatdi Kantor Posyandu Kampung Bidi Hunga, Desa Kadahang, Kecamatan Haharu,Kabupaten Sumba Timur, telah terjadi pemukulan terhadap Ahmad Abdul Pakat danMelkianus Lendi Marak ;Bahwa, akibat
Putus : 20-08-2013 — Upload : 19-11-2013
Putusan PN SORONG Nomor 102/PID.B/2013/PN.SRG
Tanggal 20 Agustus 2013 — JUMIATI Alias JUMI
7247
  • ;Bahwa setelah kami lakukan itu, kami laporkan keBahwa saksi dan istri saksi mengenal Terdakwa sebagai seorang bidan yang tinggaldi Posyandu, saksi memang melihat sebelum kejadian tersebut melihat Terdakwadalam keadaan hamil/mengandung.
    . ;122.Saksi MARTHA LUNMISAY, dibawah janji menerangkan pada pokoknya sebagaiberikut:Bahwa ada kejadian penemuan bayi yang dibuang di Posyandu Kampung MlaboloDistrik Sawiat Kabupaten Sorong Selatan pada hari Senin tanggal 06 Mei 2013sekitar jam 10.00 Wit.
    . ;133.Saksi SARLOTA LUNMISAY, dibawah janji menerangkan pada pokoknyasebagai berikut :Bahwa ada kejadian penemuan bayi yang dibuang di Posyandu Kampung MlaboloDistrik Sawiat Kabupaten Sorong Selatan pada hari Senin tanggal 06 Mei 2013sekitar jam 10.00 Wit.
Register : 03-05-2019 — Putus : 24-07-2019 — Upload : 21-10-2019
Putusan PN BANDUNG Nomor 41/Pid.Sus/TPK/2019/PN.Bdg
Tanggal 24 Juli 2019 — Saidin Bin Warsadi
20956
  • Kegiatan pemberdayaan Posyandu dilaksanakan oleh para Kader Posyanduyang ditetapbkan dengan Keputusan Pj. Kuwu Tawangsari No. 141.1/Des/2016tanggal 29 Mei 2016 tentang Tim Pengelola Posyandu, dimana terdapat 6Posyandu yaitu Posyandu Dahlia , Dahlia Il, Kenanga, Melati, Mawar danMawar Il.
    Masingmasing Posyandu terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendaharadan 2 orang anggota, Realisasi dana untuk kegiatan Pemberdayaan Posyandudi Tahap Il adalah sebesar Rp 11.351.200, yang dialokasikan untuk belanjabarang/jasa Posyandu berupa belanja ATK, benda pos, cetak, penggandaan,penjilidan, belanja PMT Posyandu dan belanja mamin panitia kegiatanPosyandu.
    Pemberdayaan Posyandu.
    Nuridin berdasarkanSurat Keputusan Kuwu Tawangsari tentang Tim Pengelola Posyandu.
    Posyanduadalah kegiatan rutin posyandu dan pertemuanpertemuan lain.
Register : 03-05-2019 — Putus : 24-07-2019 — Upload : 05-09-2019
Putusan PN BANDUNG Nomor 40/Pid.Sus-TPK/2019/PN Bdg
Tanggal 24 Juli 2019 — Penuntut Umum:
GINANJAR NUGRAHA,SH
Terdakwa:
NURIDIN
16052
  • Kegiatan Pengembangan Posyandu, Pos Rp 7.650.000Kesehatan dan Polindes2. Kegiatan Pengembangan BUMDes melalui Rp 5.000.000Diklat Pengelola3. Kegiatan pemberdayaan Posyandu meliputi Rp 1.200.000pembayaran honor Tim Pelaksana Kegiatan4. Honorarium kader Posyandu Rp 5.950.0005. Penyertaan modal Kelompok Kambing Jaya Rp 6.00.0006. Penyertaan modal Kelompok Ayam Jantan Rp 4.000.0007. Penyertaan modal untuk Kelompok Laut Biru Rp 17.000.0008.
    Posyanduadalah kegiatan rutin posyandu dan pertemuanpertemuan lain.
    Kegiatan Pengembangan Posyandu, Pos Rp 7.650.000Kesehatan dan Polindes2. Kegiatan Pengembangan BUMDes melalui Diklat Rp 5.000.000Pengelola3. Kegiatan pemberdayaan Posyandu' meliputi Rp 1.200.000pembayaran honor Tim Pelaksana Kegiatan4. Honorarium kader Posyandu Rp 5.950.0005. Penyertaan modal Kelompok Kambing Jaya Rp 6.000.0006. Penyertaan modal Kelompok Ayam Jantan Rp 4.000.0007. Penyertaan modal untuk Kelompok Laut Biru Rp 17.000.0008.
Register : 13-01-2021 — Putus : 03-05-2021 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN PONTIANAK Nomor 11/Pid.Sus-TPK/2021/PN Ptk
Tanggal 3 Mei 2021 — Penuntut Umum:
DENI SUSANTO, SH.MH
Terdakwa:
JUHERAN Bin KIPET
10029
  • 1 (satu) lembar kwitansi sejumlah Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) untuk pembayaran Pembuatan Jembatan Rambat Labuh dan Rumah Posyandu dari Dana Desa dan Alokasi Dana Desa 2018 Tanggal 06 Agustus 2018.
  • 1 (satu) lembar kwitansi sejumlah Rp440.696.000,00 (empat ratus empat puluh juta enam ratus sembilan puluh enam ribu rupiah) untuk pembayaran Pembangunan Jembatan Rambat Beton dan Rumah Posyandu serta Tambat Labuh dari Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Di Dusun Karya Jaya Tahun 2018 Tanggal 13 Agustus 2018.
  • 1 (satu) lembar kwitansi sejumlah Rp280.730.000,00 (dua ratus delapan puluh juta tujuh ratus tiga puluh ribu rupiah) untuk pembayaran ATK BPD Seragam LPM Kader Posyandu, Peralatan Anak, Rehap Pondok Informasi dan Peralatan Meja dan Kursi Kantor dari ADD Tanggal 26 Desember 2018.
  • 1 (satu) lembar bukti setor dengan Tujuan Transaksi Pembangunan Jembatan dan Posyandu Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah).
  • 1 (satu) lembar Nota Pembelian Sejumlah Rp12.355.000,00 (dua belas juta tiga ratus lima puluh lima ribu rupiah).
  • 1 (satu) bundel kwitansi untuk pembayaran Honorarium Kader Posyandu Satu Tahun Rp2.400.000,00 (dua juta empat ratus ribu rupiah) dan untuk pembayaran Dukungan Pelagangan Kesehatan Desa Posyandu di Puring Teratai Rp3.400.000,00 (tiga juta empat ratus ribu rupiah) dan Foto Makanan Tambahan Buat Ibu Hamil dan Posyandu Puring Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2018.
  • 1 (satu) bundel Chat dari Muslihat, S ke Juheran.
    Menyatakan barang bukti berupa :1.1 (satu) buah buku tabungan desa Bank Kalbar dengan Nomor Rekening1301011250.1 (satu) lembar kwitansi sejumlah Rp200.000.000,00 (dua ratus jutarupiah) untuk pembayaran Pembuatan Jembatan Rambat Labuh danRumah Posyandu dari Dana Desa dan Alokasi Dana Desa 2018 Tanggal06 Agustus 2018.1 (satu) lembar kwitansi sejumlah Rp440.696.000,00 (empat ratus empatpuluh juta enam ratus sembilan puluh enam ribu rupiah) untukpembayaran Pembangunan Jembatan Rambat Beton dan RumahPosyandu
    serta Tambat Labuh dari Dana Desa dan Alokasi Dana DesaDi Dusun Karya Jaya Tahun 2018 Tanggal 13 Agustus 2018.1 (satu) lembar kwitansi sejumlah Rp68.050.000,00 (enam puluh delapanjuta lima puluh ribu rupiah) untuk pembayaran Bangunan Jembatan Rt.06 Rw. 01 Tanggal 26 November 2018.1 (satu) lembar kwitansi sejumlah Rp120.000.000,00 (seratus dua puluhjuta rupiah) untuk pembayaran Bangunan Gedung Posyandu danBangunan Jembatan di Dusun Karya Jaya Rt. 04 Rw. 02 dan Rt. 06 Rw.02 Tanggal 27 November 2018.1
    sudah selesai;Bahwa saksi tidak tahu berapa besaran anggaran pengerjaan Posyandutersebut;Halaman 42 dari 118 Halaman Putusan Nomor 11/Pid.SusTPkK/2021/PN PtkBahwa yang membeli bahan material adalah Sekdes;Bahwa yang membayar upah pekerja adalah Sekdes;Bahwa saksi tidak pernah melihat SK saksi;Bahwa pada saat rapat di Desa saksi hadirBahwa upah saksi setiap harinya sejumlah Rp150.000,00 (seratus limapuluh ribu rupiah);Bahwa saksi mengerjakan Posyandu tersebut selama 2 (dua) bulan;Bahwa Posyandu dikerjakan
    pada tahun 2018;Bahwa saksi mengerjakan Posyandu dan Jembatan tersebut Di DesaSelasih;Bahwa tahun 2018 hanya 1 Posyandu yang dikerjakan ada di RT 3;Bahwa saksi tahu Posyandu yang dikerjakan Sekdes tahun 2019di RT 4;Bahwa saksi tidak tahu apa selesai atau tidak selesai;Bahwa saksi tidak ada terima PPHP;Bahwa yang mengawasi dan membayar upah saksi adalah Sekdes;Bahwa yang menunjuk saksi sebagai LPM adalah Sekdes;Bahwa saksi membangun 2 (dua) titik Posyandu dan Jembatan;Bahwa semua pekerjaan selesai
    Pembangunan Gedung posyandu sebanyak 2 (dua) :e Di Rt 03 Dusun Karya Indahe RT 04 Dusun Karya Jaya (belum dikerjakan)b. Pembangunan jembatan kecil sebanyak 8 (delapan) di RT 5/6 DusunKarya Jayac.
Putus : 13-11-2013 — Upload : 06-03-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1495/K/Pid.Sus/2013
Tanggal 13 Nopember 2013 — PUJI ISTINA
9591 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nizar selakuKoordinator Posyandu, saksi Mangku selaku koordinator Paguyuban dukuhdan saksi H.
    masingmasing : Posyandu ASTER , ll dan Il posyandu KENANGA,posyandu MATAHARI, posyandu ALAMANDA, posyandu ANYELIR,posyandu MELATI, posyandu TERATAI ;17) 1 (satu) bendel proposal pengajuan dana Tim Penggerak PKKtertanggal 14 Mei 2012 ;18) 1 (satu) bendel proposal pengajuan dana Pandu AMONG WARGAtertanggal 20 Mei 2012 ;19) 1 (satu) lembar foto copy rekomendasi pencairan dana ADD triwulanIll tahun 2011 tertanggal 17 November 2011;20) 10 (Sepuluh) bendel bukti pencairan pinjaman kelompok simpanpinjam
    masingmasing : Posyandu ASTER , Il dan Ill, posyandu KENANGA,posyandu MATAHARI, posyandu ALAMANDA, posyandu ANYELIR,posyandu MELATI, posyandu TERATAI ;17) 1 (satu) bendel proposal pengajuan dana Tim Penggerak PKKtertanggal 14 Mei 2012 ;18) 1 (satu) bendel proposal pengajuan dana Pandu AMONG WARGAtertanggal 20 Mei 2012 ;19) 1 (satu) lembar foto copy rekomendasi pencairan dana ADD triwulan Illtahun 2011 tertanggal 17 November 2011;20) 10 (Ssepuluh) bendel bukti pencairan pinjaman kelompok simpan pinjamBINA
    masingmasing : Posyandu ASTER , Il dan Ill, posyandu KENANGA,posyandu MATAHARI, posyandu ALAMANDA, posyandu ANYELIR,posyandu MELATI, posyandu TERATAI ;17) 1 (satu) bendel proposal pengajuan dana Tim Penggerak PKKtertanggal 14 Mei 2012 ;18) 1 (satu) bendel proposal pengajuan dana Pandu AMONG WARGAtertanggal 20 Mei 2012 ;19) 1 (satu) lembar foto copy rekomendasi pencairan dana ADD triwulanIll tahun 2011 tertanggal 17 November 2011;20) 10 (sepuluh) bendel bukti pencairan pinjaman kelompok simpanpinam
    masingmasing : Posyandu ASTER , Il dan Ill, posyandu KENANGA,posyandu MATAHARI, posyandu ALAMANDA, posyandu ANYELIR,posyandu MELATI, posyandu TERATAI ;17) 1 (satu) bendel proposal pengajuan dana Tim Penggerak PKKtertanggal 14 Mei 2012 ;18) 1 (satu) bendel proposal pengajuan dana Pandu AMONG WARGAtertanggal 20 Mei 2012 ;19) 1 (satu) lembar foto copy rekomendasi pencairan dana ADD triwulan Illtahun 2011 tertanggal 17 November 2011;20) 10 (Sepuluh) bendel bukti pencairan pinjaman kelompok simpan pinjamBINA
Register : 24-08-2020 — Putus : 11-11-2020 — Upload : 11-12-2020
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 1083/Pid.B/2020/PN Jkt.Utr
Tanggal 11 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
ASTRI RAHMA YANTI, SH., M.P.d
Terdakwa:
WAWAN Bin SALEH
8639
  • Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000, (lima ribu rupiah);Setelah mendengar pembelaan Terdakwa secara lisan yang pada pokoknyamohon keringanan hukuman seringanringannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Primair:Bahwa ia terdakwa WAWAN Bin SALEH, pada hari Minggu tanggal 10 Mei2020 sekitar jam 01.00 Wib atau setidaknya pada waktu lain yang masih dalamtahun 2020, bertempat di Taman Posyandu
    Pejagalan Kec.Penjaringan Jakarta Utara atau setidaktidaknya di suatu tempat yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Jakarta Utara, telahmelakukan penganiayaan yang mengakibatkan lukaluka berat, yangdilakukan dengan cara sebagai berikut:Bahwa berawal pada saat saksi PUJAYA PANGESTU Alias OMING sedangduduk di Taman Posyandu, lalu datang terdakwa dengan membawa anak panahditangan kanan dan siap akan memanah sambil berteriak, mana oming manaoming.
    Pejagalan Kec.Penjaringan Jakarta Utara atau setidaktidaknya di suatu tempat yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Jakarta Utara, telahmelakukan penganiayaan, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut:Bahwa berawal pada saat saksi PUJAYA PANGESTU Alias OMING sedangduduk di Taman Posyandu, lalu datang terdakwa dengan membawa anak panahditangan kanan dan siap akan memanah sambil berteriak, mana oming manaoming.
    Tomy Wiji Prasetyo, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut:e Bahwa saksi pernah diperiksa di Kepolisian dan saksi bertetap padaketerangan saksi yang ada di BAP Penyidik Kepolisian tersebut;e Bahwa saksi dihadapkan dipersidangan ini sebagai saksi dalam tindakpidana penganiayaan yang dilakukan oleh Terdakwa dan yang menjadikorban adalah Pujaya Pangestu Alias Oming;e Bahwa penganiayaan tersebut terjadi pada hari Minggu, tanggal 10 Mei2020 sekitar pukul 01.00 Wib di Taman Posyandu RT
    Utr.Menimbang, bahwa dipersidangan telah dibacakan keterangan saksi yangbernama Pujaya Pangestu Alias Oming yang pada pokoknya menerangkansebagai berikut :Bahwa saksi dihadapkan dipersidangan ini sebagai saksi dalam tindakpidana penganiayaan yang dilakukan oleh Terdakwa dan yang menjadikorban adalah Pujaya Pangestu Alias Oming;Bahwa penganiayaan tersebut terjadi pada hari Minggu, tanggal 10 Mei2020 sekitar pukul 01.00 Wib di Taman Posyandu RT/RW 005/013Kelurahan Pejagalan Kecamatan Penjaringan Jakarta
Register : 12-04-2013 — Putus : 27-05-2013 — Upload : 27-04-2021
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 6/PID.SUS-TPK/2013/PT YYK
Tanggal 27 Mei 2013 — Pembanding/Jaksa Penuntut : Dony Eko Cahyono, SH Diwakili Oleh : ANDY NUGRAHA TRI WANTORO, SH
Terbanding/Terdakwa : Puji Istina
7637
  • DIY Cabang Bantul oleh tersangka PUJI ISTINA ;

    13.1 (satu) buah buku Peraturan Desa Guwosari Nomor : 03 tahun 2011 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan belanja Desa tahun 2011 ;

    14.1(satu) buah buku Peraturan Desa Guwosari Nomor : 01 tahun 2012 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan belanja Desa 2012 ;

    15.1 (satu) buah Buku Kas Umum desa Guwosari tahun anggaran 2012 ;

    16.9 (sembilan) bendel proposal pengajuan dana posyandu

    masing-masing :Posyandu ASTER I,II dan III, posyandu KENANGA, posyandu MATAHARI, posyandu ALAMANDA, posyandu ANYELIR, posyandu MELATI, posyandu TERATAI ;

    17.1 (satu) bendel proposal pengajuan dana Tim Penggerak PKK tertanggal 14 mei 2012 ;

    18.1 (satu) bendel proposal pengajuan dana Pandu AMONG WARGA tertanggal 20 Mei 2012 ;

    19.1 (satu) lembar fotocopy rekomendasi pencaiaran dana ADD triwulan III tahun 2011 tertanggal 17 November 2011;

    20.10

    NIZARselaku Koordinator Posyandu, saksi Mangku selaku koordinator Paguyubandukuh dan saksi H.
    NIZAR selakuKoordinator Posyandu, saksi Mangku selaku koordinator Paguyuban dukuh dansaksi H.
    masingmasing:Posyandu ASTER JI dan III, posyandu KENANGA, posyanduMATAHARI, posyandu ALAMANDA, posyandu ANYELIR ,posyanduMELATI, posyandu TERATAT ;1 (satu) bendel proposal pengajuan dana Tim Penggerak PKK tertanggal 14mei 2012 ;1 (satu) bendel proposal pengajuan dana Pandu AMONG WARGAtertanggal 20 Mei 2012 ;1 (satu) lembar fotocopy rekomendasi pencaiaran dana ADD triwulan IIItahun 2011 tertanggal 17 November 2011;10 (sepuluh) bendel bukti pencairan pinjaman kelompok simpan pinjamBINA DAYA SEJAHTERA
    masingmasing:Posyandu ASTER JI dan III, posyandu KENANGA, posyanduMATAHARI, posyandu ALAMANDA, posyandu ANYELIR, posyanduMELATI, posyandu TERATAI ;1 (satu) bendel proposal pengajuan dana Tim Penggerak PKK tertanggal 14mei 2012 ;1 (satu) bendel proposal pengajuan dana Pandu AMONG WARGAtertanggal 20 Mei 2012 ;1 (satu) lembar fotocopy rekomendasi pencaiaran dana ADD triwulan IIItahun 2011 tertanggal 17 November 2011;10 (sepuluh) bendel bukti pencairan pinjaman kelompok simpan pinjamBINA DAYA SEJAHTERA
Register : 15-05-2019 — Putus : 20-05-2019 — Upload : 20-05-2019
Putusan PT BANDUNG Nomor 128/PID.SUS/2019/PT BDG
Tanggal 20 Mei 2019 — Pembanding/Terdakwa : AZMI ZAIDAN NASHRULLAH Bin DIDI SUKARDI Diwakili Oleh : YUDHI RIADI, SH
Terbanding/Penuntut Umum : YULIARTI, S.H.
10544
  • Pada saatkegiatan bazar tersebut, anggota Bawaslu Ciamis yang sedangmemantau yaitu antara lain saksi FAJAR FANJI BIN DADANG (ALM),saksi JAJANG MIFTAHUDIN BIN ABDUL HALIM dan saksi YOYOSARYO BIN MAHMUD melihat para kader yaitu ibuibu dari ForumMasyarakat Peduli Posyandu Desa Pawindan termasuk saksi INAHERLINA BINTI WAWA SURYADI dan saksi SRI ANDANGWATI BINTIABDUL HAKIM mengenakan kerudung warna kuning dengan logo PKSHalaman 3 dari 15, putusan Nomor 128/PID.SUS/2019/PT.
    Surat Keterangan Menteri Hukum dan HAMRI NomorC225.HT.03.01Th.2005 tentang Akta Pendirian Yayasan GaluhAtikan Nomor 49 Tanggal 22 Oktober 2015, pada kegiatan pasal 3bidang sosial, point 4 peningkatan kesehatan masyarakat denganmembuka poliklinik (Posyandu, Rumah Bersalin) ;2. Surat Keterangan Yayasan Galuh Atikan No. 01/Y.GA/III/2019tentang Tanah dan Bangunan yang biasa digunakan untuk kegiatanPosyandu sejak tahun 2011 ;3.
    BDG8.10.pelayanan kesehatan Posyandu, bahkan bangunan tersebutdigunakan masyarakat sebagai penyelenggaraan Arisan, RapatRT, dengan demikian bangunan tersebut merupakan bangunanmulti fungsi, bukan sematamata Hak Milik PAUD KOBERMENTARI ;7.
    Bahwa dengan multi fungsi bangunan tersebut dengan dibuktikanplang yang terpampang dibangunan terebut tidak hanya berfungsitempat PAUD KOBER MENTARI, tetapi juga terdapat plangPosyandu yang samasama menggunakan kegiatan dalam satuatap, sehingga Terdakwa tidak dapat membedakan manabangunan yang digunakan untuk pendidikan tempat PAUD KOBERMENTARI dan tempat pelayanan kesehatan Posyandu ;8.
    Bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi yang telah diambilsumpahnya dimuka persidangan pada dasarnya menerangkanbahwa Terdakwa melakukan bazar sembako murah di PosyanduMelati, bahwa kegiatan posyandu dimaksud diperbolehkandiselenggarakan selain kegiatan PAUD selama tidak menggangguproses belajar mengajar ;9.