Ditemukan 16598 data
36 — 16
Pasal 115 KompilasiHukum Islam, Majelis Hakim pada setiap kali persidangan telah berusahasemaksimal mungkin menasehati Penggugat untuk bersabar agar bisamembina rumah tangga dengan rukun dan harmonis akan tetapi tidak berhasil,oleh karea itu perkara ini harus segera diputuskan;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak pernah hadir dipersidangan dalam perkara aquo, maka Majelis tidak dapat memerintahkanpara pihak untuk melaksanakan medias! karena salah satu syarat agar medias!
14 — 11
Membebankan biaya perkara menurut hukum;,.SUBSIDER :Bila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya.Bahwa dalam upaya memenuhi ketentuan Peraturan Mahkamah AgungRepublik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 Majelis Hakim telah memerintahkanPenggugat dan Tergugat untuk menempuh proses medias ;.Bahwa Penggugat dan Tergugat dalam persidangan telah berhasilmencapai kesepakatan untuk berdamai dan Penggugat secara tegas menyatakmencabut Permohonannya;Bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini
22 — 13
Membebankan biaya perkara menurut hukum;,.SUBSIDER :Bila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya.Bahwa dalam upaya memenuhi ketentuan Peraturan Mahkamah AgungRepublik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 Majelis Hakim telah memerintahkanPenggugat dan Tergugat untuk menempuh proses medias ;.Bahwa Penggugat dan Tergugat dalam persidangan telah berhasilmencapai kesepakatan untuk berdamai dan Penggugat secara tegas menyatakmencabut Permohonannya;Bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini
31 — 8
mediasi;Menimbang bahwa untuk mempersingkat uraian dalam putusan inimenunjuk kepada segala sesuatu sebagaimana termuat dalam Berita AcaraSidang perkara ini yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dariputusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Pemohonadalah sebagaimana terurai di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan laporan Mediator tanggal 4September 2020, upaya mediasi tersebut tidak berhasil/tidak dapatdilaksanakan disebabkan Pemohon beritikad tidak baik dalam proses medias
14 — 4
pernah hadir dan tidakpula mengutus orang lain datang menghadap sebagai wakil atau kuasanyayang sah meskipun berdasarkan relaas panggilan Nomor:410/Pdt.G/2016/PA.Stb. yang dibacakan di persidangan Tergugat telahdipanggil secara sah dan tidak ternyata ketidakhadiran Tergugat tersebutdisebabkan suatu alasan yang dibenarkan oleh undangundang;Bahwa Majelis Hakim talah menasihati Penggugat agar berdamaidengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
No.410/Pdt.G/2016/PA.Stb.Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan,maka kewajiban mediasi tidak dapat dilaksanakan dan berdasarkan Pasal 4angka 2 huruf b Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 TentangProsedur Mediasi di Pengadilan, Majelis Hakim berpendapat kewajiban medias!
21 — 8
Tergugat, akan whan inabetena ak ota SOEa mY , bahwa upaya perdamaian melalui proses. medias! adi: :dapat ditempuh sebagaimana ketentuan Pasal 7 Peraturan Mahkamah Agung Republik.
Andonesia Nomor 01 Tahun 2008 tentang Prosedur Medias a oo.Pengadilan 1 Karena selama Pemerisaan erkara i inl erlang: ye: Menimbang, bahwa oleh karena upaya mendamaikan Pen; vos .be e ; pemerikeaan perkara ini abenkitean yang a pokoJendanan, dan keharmonisan karena telah teria i pe Do Ee pertongkeran disebsbkan halhal sebagai berkut:males bekerja; tslam den mengambl alih . sebagai sebagai. endapat Me je . Hal mi. di Kitab Ahkamul Quran, Juz 2, halaman 45: .Ain lb eh cy cul See Slag geArtinya:.
14 — 9
patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Pemohon yangselalu hadir sedangkan Termohon tidak pernah hadir, maka upaya medias
19 — 15
patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Pemohon yangselalu hadir sedangkan Termohon tidak pernah hadir, maka upaya medias
12 — 8
patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Pemohon yangselalu hadir sedangkan Termohon tidak pernah hadir, maka upaya medias
11 — 13
patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Pemohon yangselalu hadir sedangkan Termohon tidak pernah hadir, maka upaya medias
13 — 10
patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Pemohon yangselalu hadir sedangkan Termohon tidak pernah hadir, maka upaya medias
28 — 13
patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Pemohon yangselalu hadir sedangkan Termohon tidak pernah hadir, maka upaya medias
19 — 16
patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Pemohon yangselalu hadir sedangkan Termohon tidak pernah hadir, maka upaya medias
26 — 10
patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Pemohon yangselalu hadir sedangkan Termohon tidak pernah hadir, maka upaya medias
14 — 15
patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Pemohon yangselalu hadir sedangkan Termohon tidak pernah hadir, maka upaya medias
31 — 28
patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Pemohon yangselalu hadir sedangkan Termohon tidak pernah hadir, maka upaya medias
10 — 0
Tergugat;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan, Penggugat hadirmenghadap sendiri di persidangan, sedangkan Tergugat tidak hadir menghadap dipersidangan dan tidak menyuruh orang lain menghadap sebagai wakilnya, meskipun iatelah dipanggil secara sah dan patut, lagi pula tidak ternyata bahwa ketidakhadirannya itudisebabkan oleh suatu halangan yang sah ;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak pernah hadir di persidangan, makaMajelis Hakim menilai perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
13 — 0
2014 Termohon telah dipanggil dengan resmi dan patut,dan tidak ternyata bahwa ketidakhadirannya tersebut disebabkan oleh sesuatuhalangan/alasan yang Sah ; 220 0nno none en nc neneMenimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha menasehati Pemohonuntuk bersabar guna membina rumah tangga bersama Termohon namun tidakbier hal 2n2sesseen neces nee ceesse ene ssemi neem cee ee semeMenimbang, bahwa oleh karena Termohon tidak pernah hadir dalampersidangan maka terhadap perkara ini tidak dapat dilaksanakan medias
12 — 8
patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Pemohon yangselalu hadir sedangkan Termohon tidak pernah hadir, maka upaya medias
13 — 9
patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Pemohon yangselalu hadir sedangkan Termohon tidak pernah hadir, maka upaya medias