Ditemukan 945676 data
115 — 32
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara perdata perlawanan oleh Pelawan;
- Menetapkan perkara perdata perlawanan yang diregister oleh Kepaniteraan Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping dengan nomor 17/Pdt.Plw/2022/PN Lbs dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping untuk mencoret perkara perdata perlawanan nomor 17/Pdt.Plw/2022/PN Lbs dari buku register perkara perdata;
- Membebankan Pelawan untuk membayar
Jaksa Penuntut Umum dalam Perkara Pidana Nomor 38/Pid.Sus/LH/2022/PN Lbs
17/Pdt.Plw/2022/PN Lbs
La Ode Gomberto
Tergugat:
1.Kelompok Kerja (POKJA) B.3.5 Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2022
2.Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Proviinsi Sulawesi Tenggara (Buton)
322 — 41
Penggugat:
La Ode Gomberto
Tergugat:
1.Kelompok Kerja (POKJA) B.3.5 Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2022
2.Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Proviinsi Sulawesi Tenggara (Buton)6/G/2022/PTUN.KDI
Tergugat:
BADAN ARBITRASE OLAH RAGA INDONESIA (BAORI0
Turut Tergugat:
2.KETUA PANITIA MUSYAWARAH OLAH RAGA PROVINSI (MUSORPROV) KOMITE OLAH RAGA NASIONAL INDONESIA (KONI) PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2022 ;
3.KETUA UMUM KOMITE OLAH RAGA NASIONAL INDONESIA (KONI) PROVINSI PAPUA BARAT TERPILIH PADA MUSORPROV KONI PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2022 (Drs. DOMINGGUS MANDACAN, MSi) ;
4.KETUA UMUM KOMITE OLAH RAGA NASIONAL INDONESIA (KONI) PUSAT
79 — 0
BAMBANG NUGROHO, M.Sc
Tergugat:
BADAN ARBITRASE OLAH RAGA INDONESIA (BAORI0
Turut Tergugat:
2.KETUA PANITIA MUSYAWARAH OLAH RAGA PROVINSI (MUSORPROV) KOMITE OLAH RAGA NASIONAL INDONESIA (KONI) PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2022 ;
3.KETUA UMUM KOMITE OLAH RAGA NASIONAL INDONESIA (KONI) PROVINSI PAPUA BARAT TERPILIH PADA MUSORPROV KONI PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2022 (Drs. DOMINGGUS MANDACAN, MSi) ;
4.KETUA UMUM KOMITE OLAH RAGA NASIONAL INDONESIA (KONI) PUSAT
Tergugat:
Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam lingkup Kementrian Agama Republik Indonesia Unit Pelaksana Teknis Asrama Haji Makassar Pekerjaan Kontruksi Pengadaan Pembangunan Sarana Manasik Haji Unit Pelaksana Tehnis Asrama Haji Makassar Tahun Anggaran 2022
160 — 75
MENGADILI
- Menyatakan Tidak Menerima Eksepsi Tergugat Untuk Seluruhnya;
- Menolak Gugatan Penggugat Untuk Seluruhnya;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang muncul dalam perkara Nomor: 103/G/2022/PTUN.MKS. sebesar Rp.347.000,- (Tiga Ratus Empat Puluh Tujuh Ribu Rupiah);
AZRILVA KARYA UTAMA
Tergugat:
Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam lingkup Kementrian Agama Republik Indonesia Unit Pelaksana Teknis Asrama Haji Makassar Pekerjaan Kontruksi Pengadaan Pembangunan Sarana Manasik Haji Unit Pelaksana Tehnis Asrama Haji Makassar Tahun Anggaran 2022103/G/2022/PTUN.MKS
Bambang Purcahyanto
Tergugat:
1.Helben Saputra
2.Medy Syafriadi
3.Kemenakertrans
4.PPK PROYEK PENGADAAN PEMBANGUNAN FISIK GEDUNG BLK UPTP GORONTALO Tahun Anggaran 2022 pada Diektorat Bina Kelembagaan Pelatihan Advokasi
30 — 20
Penggugat:
Bambang Purcahyanto
Tergugat:
1.Helben Saputra
2.Medy Syafriadi
3.Kemenakertrans
4.PPK PROYEK PENGADAAN PEMBANGUNAN FISIK GEDUNG BLK UPTP GORONTALO Tahun Anggaran 2022 pada Diektorat Bina Kelembagaan Pelatihan Advokasi
Tergugat:
Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam lingkup Kementrian Agama Republik Indonesia Unit Pelaksana Teknis Asrama Haji Makassar Pekerjaan Kontruksi Pengadaan Pembangunan Sarana Manasik Haji Unit Pelaksana Tehnis Asrama Haji Makassar Tahun Anggaran 2022
157 — 54
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan pencabutan Gugatan Penggugat; -------------------
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar untuk mencoret Perkara Nomor: 83/G/2022/PTUN.MKS., dari Buku Register Perkara; --------------------------------------------------------------------------
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 259.000,- (Dua Ratus Lima Puluh Sembilan Ribu Rupiah);---
AZRILVA KARYA UTAMA
Tergugat:
Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam lingkup Kementrian Agama Republik Indonesia Unit Pelaksana Teknis Asrama Haji Makassar Pekerjaan Kontruksi Pengadaan Pembangunan Sarana Manasik Haji Unit Pelaksana Tehnis Asrama Haji Makassar Tahun Anggaran 202283/G/2022/PTUN.MKS
Sobirin
Tergugat:
1.Badan Permusyaratan Desa (BPD) Dusun Muara Kuamang
2.Panitia Pemilihan Calon Rio tahun 2022 Dusun Muara Kuamang
3.Husni Mubarak
4.Edi Mulyadi
Turut Tergugat:
Bupati Muara Bungo
83 — 32
Penggugat:
Sobirin
Tergugat:
1.Badan Permusyaratan Desa (BPD) Dusun Muara Kuamang
2.Panitia Pemilihan Calon Rio tahun 2022 Dusun Muara Kuamang
3.Husni Mubarak
4.Edi Mulyadi
Turut Tergugat:
Bupati Muara Bungo31/Pdt.G/2022/PN Mrb
97 — 7 — Berkekuatan Hukum Tetap
Maemunah, berdasarkan Surat Keterangan Waris tanggal 27 Januari 2022, yaitu:- Hj. HAIRONIH binti H. MERAN, DKK VS 1. AHMAD DAHLAN, S.H., M.Si., DK
3926 K/Pdt/2022
Tergugat:
1.TOLAS alias PAK LULUK ;
2.DEWI HATIDJAH ;
110 — 8
NARWIYOTO , S.H. selaku KEPALA DESA KLATAKAN yang diangkat berdasarkan Surat KEPUTUSAN BUPATI SITUBONDO , Tanggal 18 MEI 2022 , Nomor : 188/181/P/001.3/2022 Tentang PEMBERHENTIAN (PJ.) KEPALA DESA DAN PENGESAHAN PENGANGKATAN CALON KEPALA DESA TERPILIH MELALUI MUSYAW
Tergugat:
1.TOLAS alias PAK LULUK ;
2.DEWI HATIDJAH ;39/Pdt.G/2022/PN Sit
Terbanding/Tergugat : KEPALA BIRO PENGADAAN BARANG DAN JASA DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT DAERAH PEMERINTAH PROVINSI RIAU TAHUN 2022
Terbanding/Tergugat II Intervensi I : PT. VETIA DELICIPTA
118 — 24
Pembanding/Penggugat : PT MULTI SINDO INTERNASIONAL Diwakili Oleh : BADRI ALAINA SYAFRI, S.H
Terbanding/Tergugat : KEPALA BIRO PENGADAAN BARANG DAN JASA DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT DAERAH PEMERINTAH PROVINSI RIAU TAHUN 2022
Terbanding/Tergugat II Intervensi I : PT. VETIA DELICIPTA
2.ODITURAT MILITER III-15 BANJARMASIN
Turut Tergugat:
PANGLIMA TENTARA NASIONAL INDONESIA
31 — 0
ERMAN JAYA (Dahulu Kaodmil III-15 Banjarmasin pada perkara No. 7-K/PM 1-06/AD/II/2022)
2.ODITURAT MILITER III-15 BANJARMASIN
Turut Tergugat:
PANGLIMA TENTARA NASIONAL INDONESIA
166 — 40
dengan Nomor 16/SK-I/2022/PN Tbk, dalam hal ini Jaksa Agung Republik Indonesia memberikan kuasa kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau berdasarkan surat kuasa substitusi nomor: SK-130/A/JA/12/2021 tanggal 23 Desember 2021 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun tanggal 13 Januari 2022 dengan Nomor 18/SK-I/2022/PN Tbk, dalam hal ini Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau memberikan kuasa kepada Alex Sumarna, S.H., M.H., Dr.
Firman Halawa, S.H., M.H., Ponco Santoso, S.H., M.H., Samhori, S.H., M.H., Dicky Saputra, S.H., Tyan Andesta, S.H., M.H., dan Dhani Ranti, S.H., berdasarkan surat kuasa substitusi nomor: 02/L.10/Gp.2/01/2022 tanggal 06 Januari 2022 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun tanggal 13 Januari 2022 dengan Nomor 17/SK-I/2022/PN Tbk, selanjutnya disebut sebagai Tergugat I; 2.
Batubara, S.H., M.H., Ponco Santoso, S.H., M.H., Noly Wijaya, S.H., M.H., Wahyudi Barnad, S.H., Susanto Martua, S.H., Andre Antonius, S.H., Tyan Andesta, S.H., M.H., dan Dhani Ranti, S.H., berdasarkan surat kuasa khusus nomor: B-365/L.10.12/Gp/02/2022 tanggal 23 Februari 2022 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun tanggal 23 Februari 2022 dengan Nomor 48/SK-II/2022/PN Tbk, selanjutnya disebut sebagai Tergugat II; 3.
Jenderal Ahmad Yani No. 4, Kelurahan Baran Barat, Kecamatan Meral Kota, Kabupaten Karimun, berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 20 Desember 2021 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun tanggal 13 Januari 2022 dengan Nomor 20/SK-I/2022/PN Tbk, selanjutnya disebut sebagai Turut Tergugat I;2.
Jenderal Ahmad Yani No. 4, Kelurahan Baran Barat, Kecamatan Meral Kota, Kabupaten Karimun, berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 04 Januari 2022 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun tanggal 13 Januari 2022 dengan Nomor 20/SK-I/2022/PN Tbk, selanjutnya disebut sebagai Turut Tergugat II;
Terbanding/Tergugat : PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN PEMBANGUNAN JALAN DAN JEMBATAN DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN LAMPUNG TIMUR, TAHUN ANGGARAN 2022
Terbanding/Tergugat II Intervensi I : Erwin Juwanda (Direktur CV. Putra Mandiri)
143 — 103
Membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Bandar Lampung Nomor : 51/G/2022/PTUN.PLG., tanggal 23 Mei 2023 yang dimohonkan Banding tersebut;
MENGADILI SENDIRI
- Menyatakan Gugatan Pembanding/Penggugat tidak diterima ;
- Menghukum Terbanding/Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam dua tingkat peradilan yang untuk pengadilan tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp.250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah);
Terbanding/Tergugat : PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN PEMBANGUNAN JALAN DAN JEMBATAN DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN LAMPUNG TIMUR, TAHUN ANGGARAN 2022
Terbanding/Tergugat II Intervensi I : Erwin Juwanda (Direktur CV. Putra Mandiri)
33 — 27
Jaksa Penuntut Umum Dalam Perkara Pidana Nomor 779/Pid.B/2022/PN.Jkt.Brt Jo. Nomor 2113 K/Pid.Sus/2023
192 — 78 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi SITI PATIMAH, tersebut;- Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Sengeti Nomor 11/Pdt.G/2022/PN Snt, tanggal 28 Maret 2022;
PANITIA PELAKSANA PENGADAAN TANAH JALAN TOL JAMBI-RENGAT TAHUN 2020-2022, DKK
2031 K/Pdt/2022
Tergugat:
1.Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam Sub Kegiatan Rekonstruksi Jalan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2022
2.CV. Multi Rekajasa
61 — 45
Cipta Kajima
Tergugat:
1.Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam Sub Kegiatan Rekonstruksi Jalan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2022
2.CV. Multi Rekajasa
Terbanding/Tergugat : Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam lingkup Kementrian Agama Republik Indonesia Unit Pelaksana Teknis Asrama Haji Makassar Pekerjaan Kontruksi Pengadaan Pembangunan Sarana Manasik Haji Unit Pelaksana Tehnis Asrama Haji Makassar Tahun Anggaran 2022
114 — 32
M E N G A D I L I
- Menerima Permohonan banding dari Penggugat/Pembanding;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar Nomor : 103/G/2022/PTUN.MKS. tanggal 6 Desember 2022 yang dimohonkan banding tersebut;
MENGADILI SENDIRI
- Menyatakan Gugatan Penggugat/Pembanding tidak diterima;
- Menghukum Penggugat /Pembanding untuk membayar biaya perkara ini pada dua tingkat pengadilan yang untuk pengadilan tingkat banding ditetapkan
AZRILVA KARYA UTAMA Diwakili Oleh : Junita, SH
Terbanding/Tergugat : Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam lingkup Kementrian Agama Republik Indonesia Unit Pelaksana Teknis Asrama Haji Makassar Pekerjaan Kontruksi Pengadaan Pembangunan Sarana Manasik Haji Unit Pelaksana Tehnis Asrama Haji Makassar Tahun Anggaran 2022
157 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KLUNGKUNG SELAKU KETUA PELAKSANA PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM PEMBANGUNAN PRASARANA PENGENDALI BANJIR TUKAD UNDA DAN WADUK MUARA UNDA DAN PUSAT KEBUDAYAAN BALI DI KABUPATEN KLUNGKUNG TAHUN 2022, DKK
4782 K/Pdt/2022
370 — 340
Jend Sudirman 86 Jakarta Pusat 10220, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 15 Maret 2022, sebagai Penggugat; M e l a w a n:1. dr. BUDI SYLVANA, MARS, NIP 197504012001121002.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan Tahun 2020, dalam hal ini memberikan kuasa kepada Feri Wibisono, Selaku Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung Republik Indonesia, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 7 April 2022, yang memberikan substitusi kepada Tati Vain Sitanggang, S.H., M. H., dkk Para Jaksa Pengacara Negara berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 26 April 2022, sebagai TERGUGAT I; 2.
Rasuna Said Blok X.5 Kav. 4-9, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta 12950, dalam hal ini diwakili oleh Budi G. sadikin selaku Menteri Kesehatan Republik Indonesia, dalam hal ini memberikan kuasa kepada Indah Febrianti, S.H., M.H. dkk. kesemuanya merupakan Aparatur Sipil Negara pada kementrian Kesehatan Republik Indonesia, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 11 April 2022, sebagai TERGUGAT II;3. BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA, yang berkedudukan di Graha BNPB, Jl.
Burhanudin, Jaksa Agung Republik Indonesia berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 11 April 2022, yang memberikan substitusi kepada Irene Putrie, S.H., M. Hum., dkk., Para Jaksa Pengacara Negara berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 28 April 2022, sebagai TERGUGAT III;4. MENTERI KEUANGAN, yang beralamat Jl.
., berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 9 Mei 2022, sebagai TURUT TERGUGAT;
272/Pdt.G/2022/PN JKT.SEL
Terbanding/Pembanding/Tergugat : PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN PESISIR BARAT TAHUN ANGGARAN 2022 Diwakili Oleh : Japriyanto, S.H.
Terbanding/Penggugat : CV.MAJU JAYA PERKASA
98 — 46
MENGADILI:
- Menerima permohonan banding dari Pembanding I/Tergugat II Intervensi dan Pembanding II/Tergugat:
- Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Bandar Lampung Nomor : 49/G/2022/PTUN.BL, tanggal 6 April 2023 yang dimohonkan Banding tersebut;
- Menghukum Pembanding I/Tergugat II Intervensi dan Pembanding II/ Tergugat untuk membayar biaya perkara dalam dua tingkat peradilan yang untuk pengadilan
Terbanding/Pembanding/Tergugat : PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN PESISIR BARAT TAHUN ANGGARAN 2022 Diwakili Oleh : Japriyanto, S.H.
Terbanding/Penggugat : CV.MAJU JAYA PERKASA