Ditemukan 11909 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-08-2024 — Putus : 12-09-2024 — Upload : 12-09-2024
Putusan PA BANDUNG Nomor 825/Pdt.P/2024/PA.Badg
Tanggal 12 September 2024 — Pemohon melawan Termohon
77
    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
    2. Menyatakan Yasin binti Kartosomo, telah meninggal dunia dalam keadaan beragama Islam pada tanggal 12 Maret 1997;
    3. Menetapkan ahli waris dari almarhumah Yasin binti Kartosomo, adalah:
    4. Almahum Tarmin bin Widodikromo, sebagai suami;
    5. Almarhum Supriatno bin Tarmin, sebagai anak kandung laki-laki;
    6. Muhamad Suradi bin Tarmin (Pemohon I), sebagai
    Tarmin (Pemohon III), sebagai anak kandung laki-laki;
  • Mohamad Sudrajat bin Tarmin (Pemohon IV), sebagai anak kandung laki-laki;
  • Siti Indriyanti binti Tarmin (Pemohon V), sebagai anak kandung perempuan;
    1. Menyatakan Tarmin bin Widodikromo, telah meninggal dunia dalam keadaan beragama Islam pada tanggal 09 Maret 2023;
    2. Menetapkan ahli waris dari almarhum Tarmin bin Widodikromo, adalah:
      1. Almarhum Supriatno
        strong>, sebagai anak kandung laki-laki;
      2. Muhamad Suradi bin Tarmin (Pemohon I), sebagai anak kandung laki-laki;
      3. Siti Sutarsih binti Tarmin (Pemohon II), sebagai anak kandung perempuan;
      4. Ahmad Sujarwo bin Tarmin (Pemohon III), sebagai anak kandung laki-laki;
      5. Mohamad Sudrajat bin Tarmin (Pemohon IV), sebagai anak kandung laki-laki;
      6. Siti Indriyanti binti Tarmin (Pemohon V), sebagai anak kandung perempuan;
    3. Menyatakan Supriatno
      bin Tarmin telah meninggal dunia dalam keadaan beragama Islam pada tanggal 22 Maret 2023;
    4. Menetapkan ahli waris dari almarhum Supriatno bin Tarmin, adalah:
      1. Sri Astuti binti Abdulah (Pemohon VI), sebagai istri;
      2. Dewi Ritana, S.E.
        binti Supriatno (Pemohon VII), sebagai anak kandung perempuan;
      3. Anisa Nur Juniati binti Supriatno (Pemohon VIII), sebagai anak kandung perempuan;
      4. Agam Tri Gumilar bin Supriatno (Pemohon IX), sebagai anak kandung laki-laki;
    5. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp230.000,00 (dua
Register : 11-07-2022 — Putus : 04-08-2022 — Upload : 04-08-2022
Putusan PA BEKASI Nomor 0376/Pdt.P/2022/PA.Bks
Tanggal 4 Agustus 2022 — Pemohon melawan Termohon
231
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
    2. Menyatakan (Asmanah binti Ajen) telah meninggal dunia pada tanggal 23 Januari 2022);
    3. Menetapkan :
      1. Ajen bin Rijan (ayah kandung);
      2. Supriatno alias Supriyatno bin Sarwoji alias Sarwaji (suami);
      3. Noviana Asri binti Supriatno alias Supriyatno (anak kandung);
      4. Riski
    Putri Amelia binti Supriatno alias Supriyatno (anak kandung),
  • Sebagai Ahli Waris dari Almarhumah Asmanah binti Ajen.

Register : 07-05-2024 — Putus : 20-06-2024 — Upload : 26-06-2024
Putusan PA GARUT Nomor 2107/Pdt.G/2024/PA.Grt
Tanggal 20 Juni 2024 — Penggugat melawan Tergugat
560
  • Mengizinkan Pemohon (Saepudin bin Tata) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Rinda Anggita Supriatno binti Iyang Supriatno) di depan sidang Pengadilan Agama Garut;

    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp197000,00 ( seratus sembilan puluh tujuh ribu rupiah);