Ditemukan 9411 data
142 — 44
Penggugat yang berhubungan denganganti rugi immateriil tidak dapat dibenarkan oleh ketentuanhukum yang berlaku, karena yang dimaksud dengan kerugianmenurut KUHPerdataadalah kerugian yang nyatanyata diderita (videpasal 1246 KUH Perdata) atau kerugian yang bersifat materiil,bukan yang bersifat immaiteriil.Bahwa terkait dengan kerugian immaterial berdasarkan pasal1370, pasal 1371 dan pasal 1372 KUHPerdata disebutkan bahwayang hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu. saja, yaitukematian, luka berat dan penghinaan
Bahwa terkait dengan kerugian immaterial berdasarkan pasal 1370,pasal 1371 dan pasal 1372 KUHPerdata disebutkan bahwa yang hanyadapat diberikan dalam halhal tertentu saja, yaitu : kematian, lukaberat dan penghinaan, jadi halhal yang disampaikan Penggugat adalahtidak benar dan tidak berdasar sehingga harus ditolak berdasarkanyurisprudensi Mahkamah Agung Nomor No.495.KjSipj 1975 sebagaiberikut: Tuntutan Ganti rugi, baru) dapat dikabulkan, apabila siPenuntut dapat membuktikan di persidangari tentang
309 — 142
yang mungkin diterima oleh pemohon dikemudian hari ; Bahwa dalam Perbuatanmelawan hukum tidak ada pengaturan yang jelas mengenai ganti kerugian tersebut, namunsebagaimana diatur dalam Pasal 1371 ayat (2) KUHPerdata tersirat pedoman yang isinya,jugapenggantian kerugian im dinilai menurut kedudukan dan kemampuan kedua belah pihak dan/ menurut......OFmenurut keadaan ; Sementara dalam Pasal 1372 ayat (2) KUHPerdata menyatakan bahwadalam menilat suatu dan lain, hakim harus memperhatikan berat ringannya penghinaan
bahwa sementara itu pada prakteknya pemenuhan tuntutan kerugianimmateril diserahkan kepada subjektifitas hakim dengan prinsip ex aquo et bono, dan halhalsebagaimana yang telah dipertimbangkan sebelumnya diatas, namun sebagai pedoman dapatdiihat dari Putusan perkara Peninjauan kembali No. 650/PK/Pdt/1994 yang menerbitkanpedoman yang isinya, berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata ganti kerugianimmateril hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja seperti perkara kematian, lukaberat dan penghinaan
173 — 121
. : kematian,luka berat dan penghinaan, jadi halhal yangdisampaikan Penggugat adalah tidak benar dantidak berdasar sehingga harus ditolak berdasarkanyurisprudensi Mahkamah Agung NomorNo.495.K/Sip/1975 sebagai berikutTuntutan Ganti mudi, baru) dapat dikabulkan, apabilasi Penuntui dapat membuktikan di persidangantentang perincian adanya kerugian dan berapabesamya kerugian tersebut.Bahwa disamping itu. syarat substansial gugatan yangberkaitan dengan kerugian haruslah ada suatupenjabaran atau rincian
Bahwa terkait dengan kerugian immaterial berdasarkan pasal1370, pasal 1371 dan pasal 1372 KUHPerdata disebutkanbahwa yang hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja,yaitu. : kematian, Iluka berat dan penghinaan, jadi halhalyang disampaikan Penggugat adalah tidak benar dan tidak berdasarsehingga harus ditolak berdasarkan yurisprudensi MahkamahAgung Nomor No.495.KjSipj 1975 sebagai berikut: Tuntutan Ganiti ruqi, baru dapat dikabulkan,apabila si Penuntut dapat membuktikan dipersidan qari tentang
266 — 136 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 77 P/HUM/20142) Setiap orang dengan sengaja clan tanpa hak mendistribusikandan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnyaInformasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memilikimuatan perjudian.3) Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikandan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnyaInformasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memilikimuatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik,4) Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikandan
Atau apakahPenyelenggara Jasa Akses Internet dapat dimintai pertanggungjawaban hukum sebagai pihak yang membuat dapat diaksesnya kontenyang melanggar kesusilaan, perjudian, penghinaan, pemerasan ataupengancaman sebagaimana diatur dalam Pasal 27 UU 11/2008?Penyelenggara Telekomunikasi berada dalam dilema. Di satu sisimereka haruS menjaga agar layanan yang mereka berikan tidakbertentangan dengan kepentingan umum, kesusilaan, keamanan, atauketertiban umum.
70 — 40
daliltersebut hanya berdasarkan ilustrasi Penggugat semata, maka menuruthukum dalil tersebut tidak dapat dipertanggung jawabkan;31.Bahwa Tergugat dengan ini menyatakan bahwa permintaan Penggugatkepada Tergugat untuk membayar kerugian tersebut adalah tidakberdasar dan jelas mengadaada, sebab berdasarkan ketentuan hukumyang diatur pada Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata, ganti kerugiantidak langsung (Non Materiel) hanya dapat diberikan dalam halhaltertentu saja seperti perkara Kematian, luka berat dan penghinaan
102 — 37
yang menyimpulkan bahwa perbuatan terlapor DIPOSUKAMTO, dkk yang diduga melakukan tindak pidana serikat pekerja/serikatburuh dan ketenagakerjaan bukan merupakan tindak pidana; Menimbang, bahwa berdasarkan bukti surat Penggugat yang diberi tandaP54.b yakni Surat Ketetapan Nomor : S.TAP/822.c/V1I/2014/Reskrim tanggal 11 Juni2014 tentang Penghentian Penyidikan yang dikeluarkan Kepolisian Resort Sidoarjo108109atas nama Suku Musiono yakni laporan hasil gelar perkara menerangkan sebagaiTindak pidana penghinaan
terhadap pemerintah Indonesia atau penghinaanterhadap golongan rakyat Indonesia sebagaimana dimaksud dalam pasal 154KUHP atau pasal 156 KUHP yang dilaksanakan pada tanggal 21 Mei 2014 diruang Rupatama Bhara Daksa Polres Sidoarjo yang menyimpulkan bahwaperbuatan terlapor Ivan Wisnu Prabowo, S.H., M.H. yang diduga melakukantindak pidana penghinaan terhadap pemerintah Indonesia atau penghinaanterhadap golongan rakyat Indonesia tidak terdapat cukup bukti;Surat pencabutan perkara dari Sdr.Suku Musiono
Terbanding/Tergugat I : DIREKTUR RSUD TUGUREJO PROVINSI JAWA TENGAH
Terbanding/Tergugat II : PEJABAT PELAKSANA TEKNIS KEGIATAN (PPTK) dalam Proyek pengadaan Paket Pekerjaan Perluasan dan Rehap IBS,ICU, ICCU, HCU, PICU, NICU, Hemodialisa, Ruang Tunggu ICU, Pembuatan Selaras dan Penataan Taman RSUD Tugurejo Provinsi Jawa Tengah tahun anggaran 2015
Terbanding/Tergugat III : DIREKTUR PT. ARSI GRANADA MUD
101 — 59
Bahwa terkait dengan kerugian immaterial berdasarkan pasal 1370,pasal 1371 dan pasal 1372 KUHPerdata disebutkan bahwa yanghanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja, yaitu : kKematian,luka berat dan penghinaan, jadi halhal yang disampaikanPenggugat adalah tidak benar dan tidak berdasar sehingga harusditolak.f.
yang berhubungan denganganti rugi immateriil tidak dapat dibenarkan oleh ketentuan hukumyang berlaku, karena yang dimaksud dengan kerugian menurutKUHPerdata adalah kerugian yang nyatanyata diderita (vide pasal1246 KUH Perdata) atau kerugian yang bersifat materiil, bukanyang bersifat immateriil.Bahwa terkait dengan kerugian immaterial berdasarkan pasal 1370,pasal 1371 dan pasal 1372 KUHPerdata disebutkan bahwa yanghanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja, yaitu : kKematian,luka berat dan penghinaan
144 — 31
(inkracht van gewjsde);Bahwa perbuatan Para Tergugat tersebut termasuk dalam pengertianpenghinaan terhadap pengadilan (Contempt of Court) yang olehMahkamah Agung Republik Indonesia telah dikelompokkan secara khusussebagaimana disebutkan dalam Naskah Akademis Penelitian Contemptof Court 2002 yang disusun oleh Puslitbang Hukum dan PeradilanMahkamah Agung Republik Indonesia pada halaman 9 sebagai berikut :Apabila dikelompokkan secara khusus maka bentukbentuk perbuatanyang termasuk dalam pengertian penghinaan
Perbuatanperbuatan penghinaan terhadap pengadilan (Contempt ofCourt) dilakukan dengan cara pemberitahuan/publikasi (SubjudiceRule);B.
250 — 147
Bahwa upaya sosialisasi Tergugat masih bersifat satu arah tanpa melihathakhak dasar dari sisi koroban penggusuran yang seharusnya menjadikewajiban Negara dalam hal ini pemerintah Provinsi DKI Jakarta untukmelindungi harkat dan martabat warga kaum miskin kota Jakarta;Hal 29 dari 54 hal Putusan No.28/PDT/2018/PT.DKI19.Bahwa berdasarkan fakta yang terjadi selama penggusuran, perlakuantidak manusiawi, merendahkan martabat serta penghinaan dan bahkankorban jiwa pun terjadi selama penggusuran sepanjang
1.NANIH WIJAYA Binti NAMIN
2.NAMAN NAMIN Bin NAMIN
3.MARIYAH Binti NAMIN
Tergugat:
1.NURJAYA Bin NAIN Bin MIAT Ahli Waris dari MIAT Bin RIPAN
2.RASUPNADI
115 — 83
menghina Penggugat IIRekonvensi/Tergugat II Konvensi dihadapan orang banyak dikarenakanPenggugat II Rekonvensi/Tergugat Konvensi tidak mau menandatanganisurat yang dibawa oleh Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi yaitusurat keterangan tidak sengketa atas tanah adalah Perbuatan MelawanHukum dan patut diduga Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensitelah melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud Pasal 154 KUHPyang berbunyi :Barang siapa di muka umum menyatakan perasaan permusuhan,kebencian atau penghinaan
1.Mushar
2.Mustaza
Tergugat:
T.Jafar. TM
119 — 56
sebagaimana yang didalilkannya;Menimbang, bahwa mengenai kerugian imateril Para Penggugat yangmenurutnya patut dihargai sebesar Rp30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah),Majelis berpendapat tuntutan kerugian imateril tersebut tidak beralasan karenaPerbuatan Tergugat yang menguasai tanah Para Penggugat sama sekali tidakmenyebabkan jatuhnya kedudukan Para Penggugat sebagaimana dimaksudoleh Yurisprudensi Putusan Mahkamah Agung Nomor 196 K/Sip/1974 tanggal07 Oktober 1976 Dalam menilai jumlah ganti rugi karena penghinaan
PT. WAHYUBANGUN BUMI BERSAMA
Tergugat:
PT. CIPTA SEJAHTERA LESTARI
150 — 100
kerugian bunga (/nteressen) tersebuttidak tercantum dalam Surat Pernyataan Bersama Pelunasan Order ACtanggal 03 Mei 2019;Menimbang, bahwa dalam wanprestasi tidak dikenal adanya kerugianimateril (vide: posita 8 huruf b jo. petitum 4 huruf b), sebagaimana kaidahhukum dalam Putusan perkara Peninjauan Kembali Nomor 650/PK/Pdt/1994yang menyebutkan: Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdataganti kerugian immateril hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu sajaseperti perkara kematian, luka berat dan penghinaan
134 — 46
Komisi Pemilihan UmumDaerah Kota Depok sebagaimana yang terurai dalam gugatanterdahulu melainkan adalah kuasa perseorangan ataupribadi seorang Muhammad Hasan (Tergugat) karenaTergugat sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah KotaDepok tidak dapat menunjukkan atau memperlihatkan SuratKeputusannya selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah,dengan demikian tindakan yang dilakukan oleh kuasaTergugat adalah mengandung cacat hukum dan melanggarkode etik beracara serta pelecehan terhadap ovosiumnobel atau penghinaan
EDY
Tergugat:
HENDRI
168 — 98
Jaya AluKreasindo untuk menjalankan Perseroan sehingga bagaimanabisa Penggugat mendalilkkan sebagai kerugian materiilsedangkan kerugian Immateriil yang didalilkan Penggugatsangat tidak beralasan hukum sebagaimana yang tertuangdalam putusan Mahkamah Agung No. 650/PK/Pdt/1994menentukan ganti rugi immaterial hanya dapat diberikandalam halhal tertentu saja seperti perkara kematian, luka beratdan penghinaan, selanjutnya menjadikan tuntutan tersebuttidak beralasan menurut hukum sehingga harus dinyatakanditolak
87 — 26
Fotokopi sms makian dan penghinaan kepada Penggugat, diberi tanda P7;8. Fotokopi bukti pembayaran iuran komite anak Tanggal 15 Juli 2013, diberitanda P8;9.
90 — 33
Magga dengan Muntaha Binti Parenrengi, lagipulatanah obyek sengketa perkara a quo tidak pernah dikuasai oleh2.47Muntaha Binti Parenrengi.... dst.... maka Tergugat Rekomvensimenyatakan bahwa apa yang didalilkan oleh penggugat tersebut adalahbukti kebohongan yang nyata dan suatu penghinaan penggugatterhadap orang tua penggugat dan tergugat, karena meskipun pada saatperkawinan antara Almarhum Magga dengan Muntaha Binti Parenrengiberlangsung pada saat kondisi yang tidak kondusip, tapi mustahilsebagai
MUHRONI
Tergugat:
1.BAMBANG FITRIYADI
2.ARIS
3.TONI
46 — 32
Majelis Hakim berpendapat bahwa kerugian Penggugat Konpensi/TergugatHalaman 47 dari 53 Putusan Nomor 3/Pdt.G/2019/PN Liw.Rekonpensi mengenai denda tersebut selain tidak termuat dalam AktaPerjanjian sebagaimana bukti surat P5, Majelis Hakim juga berpendapatkerugian denda tersebut merupakan kerugian immateriil berdasarkan padapasal 1370 sampai dengan pasal 1372 KUHPerdata yang menentukan bahwaganti rugi immateriil itu, hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu sajaseperti : kematian, luka berat dan penghinaan
72 — 33
Maka untuk itupantaslah dan sangat beralasan untuk PELAWAN (semula TERGUGAT)meminta ganti kerugian Immateril sebesar Rp 2.000.000.000, (dua milyarrupiah).Pemenuhan gugatan Immateril ini berpoedoman pada YurisprundensiMahkamah Agung dalam Putusan perkara Peninjauan Kembali No.650/PK/Pdt/1994 yang berbunyi Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372KUHPerdata ganti kerugian immateril hanya dapat diberikan dalam halhaltertentu saja seperti perkara Kematian, luka berat dan penghinaan.26.Bahwa, karena gugatan
24 — 21
menghitung tenggat waktu pemeriksaan perkara dilangsungkan, danselama itu Pemohon dan Termohon tidak tinggal bersama sebagaimanaditerangkan oleh kedua saksi Pemohon, sehingga dengan demikian, patutdinyatakan terbukti bahwa Pemohon dan Termohon telah berpisah tempattinggal setidaknya telah berlangsung selama 3 bulan;Menimbang, bahwa alat bukti tertulis yang diajukan oleh Termohondalam usahanya untuk menguatkan dalil bantahannya bertanda TK.1 dan TK.2, yang diajukan oleh Termohon untuk menjelaskan tentang penghinaan
29 — 2
IN SUATU PENGHINAAN BAGI SAYA.Majelis Hakim yang Terhormat, dari uraian di atas mestinya sudah jelas, disinisaya sudah tidak bisa lagi hidup bersama apalagi memperbaiki. Apa yang diaminta sekarang ini sudah saya KABULKAN dan itu sudah saya pikir berulang ulang dengan hati dan pikiran yang sesadar sadarnya.Dengan tidak mengurangi rasa hormat saya, saya sampaikan terima kasih atasterlaksananya proses sidang permasalahan saya.