Ditemukan 16598 data
29 — 13
;Menimbang, bahwa sesuai dengan Pasal 4 ayat (2) huruf (b) PERMANomor 1 Tahun 2016, terhadap perkara ini tidak dapat dilaksanakan medias!karena Tergugat tidak pernah hadir di muka sidang;Menimbang, bahwa meskipun mediasi tidak dapat dilaksanakan,Majelis Hakim tetap berupaya dengan sungguhsungguh menasehatiPenggugat secara langsung di persidangan agar rukun kembali dalammembina rumah tangga dengan Tergugat, namun tidak berhasil.
16 — 9
hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor830/Pdt.G/2020/PA.Dp tanggal 02 November 2020 dan 20 November 2020Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk hadir di persidangan,dan ternyata ketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasanyang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
77 — 11
mengutusorang lain sebagai wakil atau kuasanya yang sah meskipun berdasarkan relaaspanggilan Nomor: /Pdt.G/2014/PA.Stb. yang dibacakan di persidanganTermohon telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata bahwaketidakhadiran Termohon tersebut disebabkan suatu alasan yang dibenarkanundangundang;Bahwa Majelis Hakim telah menasehati Pemohon agar berdamai denganTermohon, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Termohon tidak pernah hadir di persidangan, makaatas perkara a quo tidak dilaksanakan Medias
22 — 19
Dengan demikian, harus dinyatakan bahwa Penggugat denganTergugat adalah pasangan suamiistri yang sah, sehingga Penggugat danTergugat memiliki legal standing dalam perkara ini;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 ayat (2) huruf (b)Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias!
13 — 7
kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor666/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 26 Agustus 2021 Tergugat telah dipanggilsecara resmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyataketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
22 — 12
kesimpulannya tetap dengan jawaban danduptiknya Selanjutnya untuk singkatnya uraian putusan Ini, maka semua hal yangtermuat dalam berita acara sidang ini merupakan bagian yang tidak terpisahkangan putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana tertrai di atas:Menimbang, bahwa Penggugat dan Tergugat datang menghadap dimuka sidang:Menimbang, bahwa Majelis Hakirn telah berupaya mendarmaikanPenggugat dan Tergugat namun tidak berhasil dan proses medias
14 — 6
atau kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor499/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 24 Juli 2021 Tergugat telah dipanggil secararesmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyata ketidakhadirannyatersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
13 — 9
selanjutnya Penggugat menyatakan tidak akanmengajukan apapun lagi dan mohon putusan;Bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, ditunjuk segalasesuatu yang tercantum dalam berita acara persidangan perkara inisebagai bagian yang tidak terpisahkan dari isi putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugatadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Penggugat yangselalu hadir sedangkan Tergugat tidak pernah hadir, maka upaya medias
106 — 85
Apabila Para Pihak sudah memahami dan mengerti, silahkan menandatanganiformulir penjelasan tentang medias".Bahwa atas penjelasan Ketua Majelis tersebut, selanjutnya Penggugat danTergugat menyatakan telah memahami penjelasan tersebut dan bersedia untukmenempuh mediasi dengan beriktikad baik;Bahwa kemudian Penggugat dan Tergugat menandatangani formulir penjelasanmediasi yang memuat pernyataan bahwa Penggugat dan Tergugat telah mendapatkanpenjelasan tentang tata cara mediasi dan bersedia untuk menempuh
23 — 6
Putusan No.377/Padt.G/2019/PA.LbtBahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, ditunjuk segalasesuatu yang tercantum dalam berita acara persidangan perkara inisebagai bagian yang tidak terpisahkan dari isi putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Pemohon yangselalu hadir sedangkan Termohon tidak pernah hadir, maka upaya medias!
53 — 4
Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;SUBSIDER;Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya.Bahwa, pada hari sidang yang telah ditetaobkan Pemohon danTermohon datang menghadap ke persidangan; Kemudian Ketua Majelismemerintahkan Pemohon dan Termohon untuk melaksanakan mediasi;Bahwa, kedua pihak berperkara telah menempuh prosedur medias!dengan bantuan mediator bernama Drs. MG.
16 — 8
atau kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor401/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 07 juni 2021 Tergugat telah dipanggil secararesmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyata ketidakhadirannyatersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
12 — 3
diterima untukdipertimbangkan dan diadili;Menimbang, bahwa pada harihari persidangan yang telah ditetapkan,Penggugat datang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Tergugattidak hadir dan tidak pula menyuruh orang lain untuk menghadap sebagaikuasa/wakilnya, meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut sebanyak duakali pemanggilan yang dibacakan di persidangan, dan tidak ternyata tidakdatangnya Tergugat disebabkan suatu alasan yang sah;Menimbang, bahwa usaha damai oleh Majelis Hakim dan proses medias
33 — 18
Undangundang)0%, lWecdeieNomor 3 Tahun 2 dengan Undangundang Nomor 50 Tahun Perstyesn2009 jo.pasal 31Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo. pasal 143 Kompilasi Hukum Islamtelah terpenuhi;Menimbang, bahwa sesuai pasal 7 ayat (1) Peraturan MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2008 telah di ubah dengan PermaNo 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, mediasidilakukan apabila kedua belah pihak hadir di persidangan, dan oleh karenapihak Tergugat tidak pemah hadir, maka Majelis Hakim menyatakan medias
30 — 18
No.539/Pdt.G/2018/PA.CrpMenimbang, bahwa karena Tergugat tidak hadir, maka proses medias!sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun2016 tidak dapat dilaksanakan, namun demikian Majelis Hakim pada setiapawal persidangan telah menasihati Penggugat agar rukun kembali, akan tetap!tetap tidak berhasil (Pasal 154 R.Bg dan Pasal 31 Peraturan Pemerintah Nomor9 Tahun 1975 jo.
15 — 1
PERMA Nomor 1 tahun 2016tentang prosedur Mediasi Majelis Hakim berpendapat bahwa perkara ini tidaklayak Medias ;Menimbang, bahwa oleh karena itu, maka putusan atas perkara ini dapatdijatunkan tanpa hadirnya Termohon (verstek);Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 125 ayat (1) HIR yaituputusan yang dijatuhkan tanpa hadirnya Termohon dapat dikabulkan sepanjangtidak melawan hak dan beralasan, oleh karena itu majelis hakim membebaniPemohon untuk membuktikan dalildalinya;Menimbang, bahwa dari pemeriksaan
18 — 14
dipersidangan, sedangkan Termohon tidak hadir dan tidak pula menghadirkanorang lain sebagai wakil atau kuasanya yang sah sekalipun menurut relaaspanggilan tanggal 14 Juli 2020 dan relaas panggilan kedua tanggal 22 Juli 2020telah dipanggil secara resmi dan patut, sedangkan tidak ternyata bahwaketidakhadiran Termohon tersebut disebabkan oleh alasan yang sah menuruthukum, maka perkara ini dapat diperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa, dengan tidak hadirnya Termohon tersebut, maka upayaperdamaian melalui medias
7 — 5
atau kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor545/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 16 Juli 2021 Tergugat telah dipanggil secararesmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyata ketidakhadirannyatersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
14 — 2
Pasal 82UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 telahterpenuhi dalam perkara ini;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon tidak hadir dalam persidangan,maka upaya mediasi terhadap perkara a quo sebagaimana dimaksud dalamPeraturan Mahkamah Agung Nomor 01 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias!
13 — 10
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias