Ditemukan 896217 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Pidana
Register : 22-08-2023 — Putus : 18-09-2023 — Upload : 18-09-2023
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 1297/Pdt.G/2023/PA.Tnk
Tanggal 18 September 2023 — Penggugat melawan Tergugat
158
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut gugatannya;
    2. Menyatakan perkara Nomor 1297/Pdt.G/2023/PA.Tnk, tanggal 22 Agustus 2023 selesai karena dicabut;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp365.000,00 (tiga ratus enam puluh lima ribu rupiah);
    1297/Pdt.G/2023/PA.Tnk
Register : 16-05-2023 — Putus : 31-05-2023 — Upload : 31-05-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 899/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 31 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
150
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 899/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 16 Mei 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp320.000,00 (tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
    899/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 17-05-2023 — Putus : 30-05-2023 — Upload : 30-05-2023
Putusan PA TANJUNG BALAI Nomor 171/Pdt.G/2023/PA.Tba
Tanggal 30 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
190
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 171/Pdt.G/2023/PA.Tba dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tanjung Balai untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada negara melalui DIPA Pengadilan Agama Tanjungbalai tahun 2023;
    171/Pdt.G/2023/PA.Tba
Register : 13-03-2023 — Putus : 29-03-2023 — Upload : 29-03-2023
Putusan PA SELONG Nomor 196/Pdt.P/2023/PA.Sel
Tanggal 29 Maret 2023 — Pemohon melawan Termohon
161
    1. Mengabulkan Permohonan pencabutan perkara Nomor 196/Pdt.P/2023/PA.Sel dariPara Pemohon;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Selong tahun 2023;
    196/Pdt.P/2023/PA.Sel
Register : 02-01-2023 — Putus : 10-01-2023 — Upload : 10-01-2023
Putusan PA TUBAN Nomor 28/Pdt.G/2023/PA.Tbn
Tanggal 10 Januari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
216
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara, Nomor 28/Pdt.G/2023/PA.Tbn, olehi Penggugat;
    2. Menyatakan perkara Nomor 28/Pdt.G/2023/PA.Tbn, telah selesai karena di cabut;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.505.000,00 (lima ratus lima ribu rupiah);
    28/Pdt.G/2023/PA.Tbn
Register : 19-10-2023 — Putus : 02-11-2023 — Upload : 02-11-2023
Putusan PTA SURABAYA Nomor 396/Pdt.G/2023/PTA.Sby
Tanggal 2 Nopember 2023 — Pembanding melawan Terbanding
207
  • Menguatkan putusan Pengadilan Agama Ponorogo Nomor 655/Pdt.G/2023/PA.Po. tanggal 05 September 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 19 Shafar 1445 Hijriyah; III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00(seratus lima puluh ribu rupiah);
    396/Pdt.G/2023/PTA.Sby
Register : 16-02-2024 — Putus : 02-05-2024 — Upload : 03-05-2024
Putusan PN LUBUK SIKAPING Nomor 12/Pid.B/2024/PN Lbs
Tanggal 2 Mei 2024 — Penuntut Umum:
1.Ilza Putra Zulfa, S.H.
2.ALAMSYAH BUDIN, SH
3.AGUS SALIM, SH
4.Sriyani Latifa Syam, S.H.
5.Debby Khristina, SH.MH
6.AHMAD SADIKIN DAULAY, S.H.
7.Diyani Faudila, S.H.
Terdakwa:
YOGIE DWI SETIO Pgl YOGIE
3529
  • BANK BTPN Tbk tentang mutasi karyawan atas namaYOGIE DWI SETIOyang telah dilegalisir;
  • 1 (satu) lembar Surat Tugas No. 001 / BOM ST / 0277 / VI / 2023, tanggal 22 Juni 2023 tentang pengangkatan ONGKI AHMAD YANDI menjadi petugas custumer service teller KCP Lubuk Sikaping mulai tanggal 22 Juni 2023 s/d 14 Juli 2023;
  • 1 (satu) lembar Permintaan Uang Bank BTPN Lubuk Sikaping pada tanggal 14 Juli 2023 pukul 15.43 WIB dari CST atas nama ONGKI AHMAD YANDI kepada YOGIE DWI SETIO
    sebesar Rp. 66.931.000,- (enam puluh enam juta sembilan ratus tiga puluh satu ribu rupiah), yang telah dilegalisir;
  • 1 (satu) lembar laporan harian transaksi setoran tunai nasabah pada tanggal 14 Juli 2023;
  • 1 (satu) lembar laporan pension payment nasabah pada tanggal 14 Juli 2023 sebesar Rp. 4.800.000,-(empat juta delapan ratus ribu rupiah), yang telah dilegalisir;
  • 1 (satu) lembar laporan harian transaksi tarik tunaiBank BTPN Lubuk Sikaping pada tanggal
    14 Juli 2023 pukul 13.46 WIB dengan nasabah atas nama PANJI FEBRIAN Z sebesar Rp. 560.000,-(lima ratus enam puluh ribu rupiah), yang telah dilegalisir;
  • 1 (satu) lembar penyerahan uang pada tanggal 14 Juli 2023 pukul 15.16 WIB dari CST atas nama ONGKI AHMAD YANDI kepada YOGIE DWI SETIO sebesar Rp. 61.621.000,-(enam puluh satu juta enam ratus dua puluh satu ribu rupiah), yang telah dilegalisir;
  • 1 (satu) lembar formulir setoran Bank BTPN Lubuk Sikaping pada tanggal 14 Juli 2023 pukul
    -(sembilan puluh juta rupiah) yang telah dilegalisir;
  • 1 (satu) lembar Penyerahan Uang pada tanggal 14 Juli 2023 pukul 17.03 WIB dari CST atas nama ONGKI AHMAD YANDI kepada YOGIE DWI SETIO sebesar Rp. 444.931.100,-(empat ratus empat puluh empat juta sembilan ratus tiga puluh satu ribu seratus rupiah), yang telah dilegalisir;
  • 1 (satu) lembar Berita Acara Pemeriksaan Kas ( Cash Opname ) Kode / Kantor : 0277 / KCP Lubuk Sikaping pada hari Senin tanggal 17 Juli 2023 yang di lakukan
    PM dengan menggunakan lenovo thinkpad X260, tanggal 14 Juli 2023, yang telah dilegalisir;
  • 3 (tiga) lembar laporan indikasi fraud dengan nomor surat S004 / IR / OFRM / VII / 2023, tanggal 24 Juli 2023;
  • 2 (dua) lembar laporan harian kas besar Bank BTPN Lubuk Sikaping dengan tanggal transaksi 14 Juli 2023, yang telah dilegalisir;
  • 2 (dua) lembar laporan transaksi kas tellerBank BTPN Lubuk Sikaping dengan nomor rekening tanggal 14 Juli 2023, yang telah dilegalisir;
Register : 19-09-2023 — Putus : 01-11-2023 — Upload : 01-11-2023
Putusan PN MENGGALA Nomor 392/Pid.B/2023/PN Mgl
Tanggal 1 Nopember 2023 — Penuntut Umum:
1.BONIFATUS DANI HUSODO, S.H.
2.RACHMAT DJATI WALUYA, S.H.
Terdakwa:
IKBAL JAMALUDIN Bin JUHENDRIK
6956
  • terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Laporan Palsu;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) Lembar Tanda Bukti Laporan Polisi Nomor : LP/ B/48 / VII /2023
      / Spkt /Polsek Banjar Agung/Polres Tulang Bawang/Polda Lampung, Tanggal 23 Juli 2023;
    • 2 (dua) Lembar Laporan Polisi Nomor : LP/ B/48 / VII /2023/ Spkt /Polsek Banjar Agung/Polres Tulang Bawang/Polda Lampung, Tanggal 23 Juli 2023 tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan;
    • 5 (lima) Lembar Berita Acara Pemeriksaan PELAPOR an.
      IKBAL JAMALUDIN Bin JUHENDRIK tanggal 23 Juli 2023 sekira jam 07.30 wib;
    • 1 (satu) Lembar Berita Acara Pengambilan Sumpah PELAPOR an.
      IKBAL JAMALUDIN Bin JUHENDRIK tanggal 23 Juli 2023 sekira jam 07.20 wib;

    Dilampirkan dalam berkas perkara

    • 1 Unit Hp merk VIVO V21 dengan Nomor IMEI 1 : 861813058342894, Nomor IMEI 2 : 861813058342886;
    • 1 (satu) Unit Sepeda Motor merk Suzuki Smash TITAN warna Merah Hitam;
    • 1 (satu) buah Kunci Kontak sepeda motor tersebut;

    Dikembalikan kepada yang berhak melalui Terdakwa

    6.

    392/Pid.B/2023/PN Mgl
Register : 25-09-2023 — Putus : 14-11-2023 — Upload : 17-11-2023
Putusan PN KUALA KAPUAS Nomor 184/Pid.B/2023/PN Klk
Tanggal 14 Nopember 2023 — Penuntut Umum:
RISCHY AKBAR SANTOSA, S.H.
Terdakwa:
HARIS HARIADI BIN PARMADI
3827
  • SF/INV/2303/00346 tanggal 06/03/2023.
  • 1 ( satu ) Rangkap Nota dan Tanda terima pembelian barang yang dikeluarkan oleh PT. NUANSA DHARMA CIPTA dengan no. SF/INV/2303/00354 tanggal 06/03/2023.
  • 1 ( satu ) Rangkap Nota dan Tanda terima pembelian barang yang dikeluarkan oleh PT. NUANSA DHARMA CIPTA dengan no. SF/INV/2303/01590 tanggal 23/03/2023.
  • 1 ( satu ) Rangkap Nota dan Tanda terima pembelian barang yang dikeluarkan oleh PT. NUANSA DHARMA CIPTA dengan no.
    SF/INV/2303/01620 tanggal 23/03/2023.
  • 1 ( satu ) Rangkap Nota dan Tanda terima pembelian barang yang dikeluarkan oleh PT. NUANSA DHARMA CIPTA dengan no. SF/INV/2303/01632 tanggal 23/03/2023.
  • 1 ( satu ) Rangkap Nota dan Tanda terima pembelian barang yang dikeluarkan oleh PT. NUANSA DHARMA CIPTA dengan no. SF/INV/2303/01992 tanggal 27/03/2023.
  • 1 ( satu ) Rangkap Nota dan Tanda terima pembelian barang yang dikeluarkan oleh PT. NUANSA DHARMA CIPTA dengan no.
    SF/INV/2303/01995 tanggal 27/03/2023.
  • 1 ( satu ) Rangkap Nota dan Tanda terima pembelian barang yang dikeluarkan oleh PT. NUANSA DHARMA CIPTA dengan no. SF/INV/2303/02146 tanggal 29/03/2023.
  • 1 ( satu ) Rangkap Nota dan Tanda terima pembelian barang yang dikeluarkan oleh PT. NUANSA DHARMA CIPTA dengan no. SF/INV/2303/01214 tanggal 18/04/2023.
  • 1 ( satu ) Rangkap Rekap Nota Pembelian Barang dari PT. NUANSA DHARMA CIPTA.
    184/Pid.B/2023/PN Klk
Register : 28-05-2024 — Putus : 15-10-2024 — Upload : 12-11-2024
Putusan PN GORONTALO Nomor 9/Pid.Sus-TPK/2024/PN Gto
Tanggal 15 Oktober 2024 — Penuntut Umum:
1.Aminullah M Mentemas, S.H.
2.Kurnia Dewi Makatitta, S.H., M.H.
6.Antonius Bangun Silitonga, S.H., M.H.
7.Junaedy, S.H., M.H.
Terdakwa:
ASEP RUKMAN NURHAKIM
5946
  • Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2023;
  • 2 (dua) Lembar Fotokopi Penyelesaian Pelaksanaan Pinjaman PEN Daerah Tahun 2020 Dan Tahun 2021 Nomor : S-7/PK/PK.6/2023 Sifat : Segera Tanggal 28 Agustus 2023;
  • 4 (empat) Lembar Fotokopi Buku Cek Bank Sulselbar PT.
    RAYA SINERGIS;
  • 1 (satu) Eksemplar Fotocopy surat teguran Nomor: 050/55/PU.PR/CK/I/2023 tanggal 17 Januari 2023 kepada Direktur PT. RAYA SINERGIS;
  • 1 (satu) Lembar Fotocopy surat teguran Nomor: 050/PU.PR/CK/120/II/2023 tanggal 03 Februari 2023 kepada Direktur PT. RAYA SINERGIS;
  • 1 (satu) Eksemplar Fotocopy surat teguran II Nomor: 050/PU.PR/CK/169/II/2023 tanggal 15 Februari 2023 kepada Direktur PT.
    RAYA SINERGIS;
  • 1 (satu) Eksemplar Fotocopy surat teguran Nomor: 050/PUPR-CK/1042/IX/2023 tanggal 18 September 2023 kepada Direktur PT.
    Dungingi PEN;
  • 1 (satu) Eksemplar Fotocopy Notulen Rapat Nomor: 050/PUPR_ CK/II/135/2023 tanggal 18 Februari 2023 Perihal Rapat Evaluasi Progres Pekerjaan Optimalisasi SPAM Kec. Dungingi PEN;
  • 1 (satu) Eksemplar Fotocopy Notulen Rapat Nomor: 050/PUPR_ CK/III/245/2023 tanggal 08 Maret 2023 Perihal Rapat Evaluasi Progres Pekerjaan Optimalisasi SPAM Kec.
    ;
  • 1 (satu) Eksemplar Asli Surat Tagihan Nomor: 050/PUPR-CK/168/II/2023 tanggal 15 Februari 2023;
  • 1 (satu) Eksemplar Asli Surat Instruksi Nomor: 050/PUPR-CK/294/III/2023 tanggal 20 Maret 2023;
  • Amendemen Kontrak Nomor : 050/05.u/CK/AMAND.KONTRAK/
  • PPSPAM-PEN/XII/2023 tanggal 27 Desember 2023 atas Kontrak Nomor : 050/05/CK/AMAND.KONTRAK
  • /PPSPAM-PEN/XII/2022 tanggal 19 Mei 2022 waktu pelaksanaan 623 (Enam Ratus Dua Puluh Tiga) Hari Kalender PT.
Register : 01-04-2024 — Putus : 05-04-2024 — Upload : 16-04-2024
Putusan PN MARABAHAN Nomor 4/Pdt.P/2024/PN Mrh
Tanggal 5 April 2024 — Pemohon:
Misran
249
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan bahwa Pemohon yang bernama MISRAN mengganti nama anak Pemohon yang semula bernama RAISYA SYAKILA, perempuan, lahir di Barito Kuala pada tanggal 9 Desember 2023 dapat dirubah hingga tertulis/tercatat menjadi FATIMAH AL-BATUL, perempuan, lahir di Barito Kuala pada tanggal 9 Desember 2023 pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6304-LU-23012024-0002;
    3. Memberikan izin kepada Kepala Dinas Kependudukan
    dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Kuala untuk mencatatkan perubahan nama RAISYA SYAKILA, perempuan, lahir di Barito Kuala pada tanggal 9 Desember 2023, menjadiFATIMAH AL-BATUL, perempuan, lahir di Barito Kuala pada tanggal 9 Desember 2023 pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6304-LU-23012024-0002 pada register akta catatan sipil selanjutnya pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6304-LU-23012024-0002 atas nama RAISYA SYAKILA diberikan catatan pinggir perubahan nama berdasarkan penetapan ini;
Register : 27-03-2023 — Putus : 17-04-2023 — Upload : 17-04-2023
Putusan PT SEMARANG Nomor 167/PID.SUS/2023/PT SMG
Tanggal 17 April 2023 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : JAMALLUDIN Bin TOTOK PARIYANTO
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum I : TIGANA BARKAH MARADONA, SH
Terbanding/Penuntut Umum II : DEVIKA YUNIASRI .M.SH
7758
  • M E N G A D I L I :

    1. Menerima permintaan banding dari Terdakwa maupun dari Jaksa Penuntut Umum;
    2. Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Sukoharjo Nomor 8/Pid.Sus/2023/PN Skh tanggal 3 Maret 2023 yang dimintakan banding sekedar mengenai redaksi amar putusan angka 3 (tiga), sehingga menjadi sebagai berikut:
    • Menyatakan Terdakwa JAMALLUDIN Bin TOTOK PARIYANTO (alm), telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan
    tindak pidana Secara Tanpa Hak Menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman jenis Sabu;
  1. Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Sukoharjo Nomor 8/Pid.Sus/2023/PN Skh tanggal 3 Maret 2023 untuk selebihnya;
  2. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dan pidana yang dijatuhkan;
  3. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  4. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua
    167/PID.SUS/2023/PT SMG
Register : 17-07-2023 — Putus : 23-08-2023 — Upload : 23-08-2023
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 263/PID.SUS/2023/PT BNA
Tanggal 23 Agustus 2023 — Pembanding/Penuntut Umum : MARIONO, S.H,M.H
Terbanding/Terdakwa : BAHARUDDIN ALIAS BAHAR bin alm. RIDWAN
4225
  • MENGADILI:

    • Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
    • Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Kuala Simpang Nomor 19/Pid.Sus/2023/PN.Ksp., tanggal 21 Juni 2023, yang dimintakan banding tersebut sekedar kualifikasi tindak pidana, sehingga amar lengkapnya berbunyi sebagai berikut:
    1. Menyatakan Terdakwa BAHARUDIN Als BAHAR Bin Alm RIDWAN, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak secara bersama-sama
    dengan permufakatan jahat menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram sebagaimana dakwaan Alternatif Kedua;
  • Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Kuala Simpang Nomor 19/Pid.Sus/2023/PN.Ksp.
    ,tanggal 21 Juni 2023, yang dimintakan banding untuk selebihnya;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Membebankan biaya perkara kepada terdakwa untuk tingkat banding sejumlah Rp.2.500,0, - ( Dua juta Lima ratus rupiah);
  • 263/PID.SUS/2023/PT BNA
Register : 09-01-2024 — Putus : 24-01-2024 — Upload : 24-01-2024
Putusan PTA BANTEN Nomor 4/Pdt.G/2024/PTA.Btn
Tanggal 24 Januari 2024 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
3511
    1. Menyatakan permohonan banding Para Pembanding dapat diterima;
    2. Membatalkan Putusan Pengadilan Agama Serang Nomor 1721/Pdt.G/2023/PA.Srg., tanggal 16 November 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 02 Robiul Akhir 1445 Hijriah;

    Dengan mengadili sendiri

    Dalam Eksepsi

    - Mengabulkan Eksepsi Para Tergugat;

    Dalam Pokok Perkara

    1.

    Menyatakan Pengadilan Agama Serang tidak berwenang secara AbsolutuntukmengadiliperkaraNomor 1721/Pdt.G/2023/PA.Srg., tanggal 16 November 2023 Masehi;

    2. Menyatakan gugatan Para Pengugat tidak dapat diterima;

    3. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp365.000,00 (tiga ratus enam puluh lima ribu rupiah);

    III.

Putus : 16-01-2024 — Upload : 08-03-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 215 K/Pid.Sus/2024
Tanggal 16 Januari 2024 — AHMAD MARASABESSY alias MAD
5935 Berkekuatan Hukum Tetap
  • M E N G A D I L I:- Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa AHMAD MARASABESSY alias MAD tersebut; - Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Ambon Nomor 61/PID.SUS/ 2023/PT AMB tanggal 17 Juli 2023 yang mengubah Putusan Pengadilan Negeri Ambon Nomor 57/Pid Sus/2023/PN Amb tanggal 29 Mei 2023 tersebut mengenai redaksi kualifikasi tindak pidana yang terbukti dan pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa menjadi sebagai berikut:1.
Register : 20-06-2023 — Putus : 17-10-2023 — Upload : 17-10-2023
Putusan PTUN PONTIANAK Nomor 20/G/2023/PTUN.PTK
Tanggal 17 Oktober 2023 — Penggugat:
TEGUH PRABOWO, S.H
Tergugat:
Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat
24494
  • Menyatakan batal Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Nomor: Kep/115/III/2023 tanggal 15 Maret 2023 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia hanya sepanjang atas nama Brigadir Teguh Prabowo, S.H.
  • Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Nomor: Kep/115/III/2023 tanggal 15 Maret 2023 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia hanya sepanjang atas nama Brigadir Teguh Prabowo, S.H.
  • Mewajibkan Tergugat untuk memulihkan harkat, martabat, dan kedudukan Penggugat pada posisi semula sebagai anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
    20/G/2023/PTUN.PTK
Register : 09-08-2023 — Putus : 27-09-2023 — Upload : 11-10-2023
Putusan PT MAKASSAR Nomor 660/PID.SUS/2023/PT MKS
Tanggal 27 September 2023 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : VERNANDO KRISTOV ALIAS NANDO BIN TROYKE
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : HJ RAHMAWATI SH
290
  • MENGADILI
    Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum ;
    Mengubah putusan Pengadilan Negeri Makassar tanggal 17 Juli 2023 Nomor 550/Pid.Sus/2023/PN Mks sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa sehingga berbunyi sebagai berikut :
    - Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Vernando Kristov Alias Nando Bin Troyke oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan pidana denda sebesar Rp.800.000.000
    .- (delapan ratus juta rupiah) apabila dnda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Makassar tanggal 17 Juli 2023 Nomor 550/Pid.Sus/2023/PN Mks untuk selebihnya;
- Menetapkan lamanya terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap dalam tahanan;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua
660/PID.SUS/2023/PT MKS
Register : 20-02-2024 — Putus : 07-05-2024 — Upload : 31-05-2024
Putusan DILMILTI I MEDAN Nomor 6-K/PMT-I/AD/II/2024
Tanggal 7 Mei 2024 — Terdakwa: Mayor Inf Amri Nico Dewantoro, S.H. Oditur Militer:
18575
  • Menetapkan barang bukti berupa surat yaitu :a. 1 (satu) lembar Surat Keterangan dari Kabinda Aceh Nomor R/Sket/0001/BINDA-ACEH/XI/2023 tanggal 20 November 2023 tentang Keterangan a.n. Terdakwa telah meninggalkan kesatuan tanpa seijin Dansat terhitung mulai tanggal 25 Desember 2020; dan b. 36 (tiga puluh enam) lembar Absensi personel Binda Aceh a.n. Mayor Inf Amri Nico Dewantoro, S.H.
    NRP 11030028280881 jabatan Pengolah Data Intelijen Binda Aceh terhitung tanggal 25 Desember 2023 s.d. bulan November 2023.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara. 4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp25.000,00 (dua puluh lima ribu rupiah).
Register : 02-10-2024 — Putus : 09-10-2024 — Upload : 10-10-2024
Putusan PN BAJAWA Nomor 47/Pdt.P/2024/PN Bjw
Tanggal 9 Oktober 2024 — Pemohon:
ROMOALDUS FERDINANDUS MEO
4732
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan anak Pemohon yang bernama Marcia Achiera Bay, lahir di Nagekeo, tanggal 2 Maret 2023, jenis kelamin perempuan yang telah dicatatkan pada Kutipan Akta Kelahiran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nagekeo pada tanggal 5 April 2023 adalah anak sah secara hukum antara Pemohon Romoaldus Ferdinandus Meo dengan istri Pemohon yang bernama Matilde Nolvisis Rupa;
  • Memerintahkan kepada Pemohon paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah diterimanya salinan Penetapan yang telah berkekuatan hukum tetap, untuk melaporkan dan mendaftarkan pengesahan anak kesatu Pemohon yang bernama Marcia Achiera Bay, lahir di Nagekeo, tanggal 2 Maret 2023, jenis kelamin perempuan yang telah dicatatkan pada kutipan akta kelahiran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nagekeo pada tanggal 5 April 2023 ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten
Register : 13-08-2024 — Putus : 25-10-2024 — Upload : 29-10-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 74/Pid.Sus-TPK/2024/PN Mdn
Tanggal 25 Oktober 2024 — Penuntut Umum:
Tri Handayani
Terdakwa:
ABDUL HAMID NASUTION
6851
  • Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal dan juga melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal atas nama DOLLAR HAFRIYANTO;
  • 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Bupati Mandailing Natal Nomor : 821.2/1334/K/2023, tanggal 10 November 2023 tentang pengangkatan Pj.
    Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mandailing Natal atas nama DOLLAR HAFRIYANTO
  • 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Bupati Mandailing Natal Nomor : 810/1200/K/2023, tanggal 15 September 2023, tentang Panitia Pelaksana Seleksi Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal Tahun Anggaran 2023, atas nama DOLLAR HAFRIYANTO selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mandailing Natal sebagai anggota;
  • 2 (dua) lembar
    Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Mandailing Natal;
  • 5 (lima) lembar surat Sekretariat Daerah Kabupaten Mandailing Natal yang isinya pengumuman Nomor : 810/2642/BKPSDM/2023, tanggal 22 Desember 2023 tentang hasil seleksi kompetensi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja jabatan fungsional tenaga teknis, tenaga kesehatan dan tenaga guru di lingkungan pemerintah Kabupaten Mandailing Natal Tahun Anggaran 2023;
  • 1 (satu) eksemplar Rekapitulasi
    Hasil Seleksi Kompetensi pengadaan PPPK Guru 2023 yang dikeluarkan oleh Panitia Seleksi Nasional Pengadaan ASN Tahun 2023;
  • 1 (satu) exemplar Rekening koran Bank Mandiri atas nama ABDUL HAMID NASUTION, Nomor Rek. 1830000311497 periode transaksi tanggal Agustus 2023 s.d Februari 2024;
  • 1 (satu) exemplar Rekening koran Bank Mandiri atas nama AZIS SUHADA, Nomor Rek. 1030003859906 periode transaksi tanggal Agustus 2023 s.d Februari 2024;
  • 1 (satu) exemplar Rekening koran
    Bank Mandiri atas nama DOLLAR HAFRIYANTO, Nomor Rek. 1070010703371 periode transaksi tanggal Agustus 2023 s.d Februari 2024;
  • 1 (satu) exemplar Rekening koran Bank Mandiri atas nama ROSDINA SIREGAR, Nomor Rek. 1830002884053 periode transaksi tanggal Agustus 2023 s.d Februari 2024;
  • 1 (satu) exemplar Rekening koran Bank Central Asia atas nama DOLLAR HAFRIYANTO, Nomor Rek. 3491778316 periode transaksi tanggal Agustus 2023 s.d Januari 2024;