Ditemukan 897127 data
18 — 8
MENGADILI:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1737/Pdt.G/2023/PA.Tnk, tanggal 20 November 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tanjungkarang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp445.000,00 (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah);
1737/Pdt.G/2023/PA.Tnk
24 — 1
MENGADILI:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 784/Pdt.G/2023/PA.Tnk, tanggal 22 Mei 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tanjungkarang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp345.000,00 (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah);
784/Pdt.G/2023/PA.Tnk
24 — 1
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Padanguntuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara Nomor 151/Pdt.G/2023//PA.Pdg, tanggal27 Januari 2023
3.Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah 370.000,00 (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah);
151/Pdt.G/2023/PA.Pdg
67 — 30
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan gugatan nomor 26/Pdt.G/2023/PN Ktb yang diajukan oleh Penggugat;
- Menyatakan pemeriksaan perkara gugatan nomor 26/Pdt.G/2023/PN Ktb dihentikan karena dicabut;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp185.000,00 (seratus delapan puluh lima ribu rupiah);
26/Pdt.G/2023/PN Ktb
101 — 0
- Menerima permohonan banding dari Pembanding, semula Penggugat;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 49/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Pst, tanggal 31 Agustus 2023
- Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam kedua tingkat pengadilan, ditingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
1059/PDT/2023/PT DKI
21 — 0
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 176/Pdt.G/2023/PA.Kdr., tanggal 03 April 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kota Kediri untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 545.000,- (lima ratus empat puluh lima ribu rupiah);
176/Pdt.G/2023/PA.Kdr
TABITHA FIONA NAIBAHO
71 — 0
MENGADILI:
- Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan bahwa Akta Kelahiran Nomor 45/S.Ket/DKCS-MIS/II-2023 tertanggal 13 Februari 2023 atas nama WEM TAMBAANI telah hilang di Tumpaan pada bulan September tahun 2023;
- Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa Selatan agar menerbitkan Akta Kelahiran yang baru sebagai pengganti Akta Kelahiran yang telah
121/Pdt.P/2023/PN Amr
56 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa NASRUM DJUMA alias NAS tersebut; Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Ambon Nomor 22/PID.SUS/2023/PT AMB tanggal 28 Maret 2023 yang mengubah Putusan Pengadilan Negeri Ambon Nomor 427/Pid.Sus/2022/PN Amb tanggal 16 Februari 2023 tersebut mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa menjadi pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar
3660 K/Pid.Sus/2023
PT LOTTE SHOPPING AVENUE INDONESIA
Tergugat:
KELDY FIRMAN
145 — 30
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Penggugat tentang pencabutan perkara tersebut;
- Menyatakan perkara perdata Register Nomor 230/Pdt.G/2023/PN Jkt.Sel yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 6 Maret 2023, dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mencoret perkara Gugatan Nomor 230/Pdt.G/2023/PN Jkt.Sel, dari Buku Register perkara Gugatan
230/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL
1.Dewita Terimauli SE
2.Patar Simanulang
Tergugat:
PT Prudential Insurance
106 — 58
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Para Penggugat tentang pencabutan perkara tersebut;
- Menyatakan perkara perdata Register Nomor 744/Pdt.G/2023/PN Jkt.Sel yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 9 Agustus 2023, dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mencoret perkara Gugatan Nomor 744/Pdt.G/2023/PN Jkt.Sel, dari Buku Register perkara
744/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL
1.Ir. Johadi Akman
2.Juslina Djaja
Tergugat:
PT. Sirius Surya Sentosa
40 — 41
M E N E T A P K A N :
1. Mengabulkan pencabutan gugatan perkara Nomor 945/Pdt.G/2023/PN Jkt.Brt;
2. Menyatakan sah pencabutan gugatan yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Barat dibawah Register Nomor 945/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Brt ;
3 Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk mencatat pencabutan perkara gugatan tersebut dibawah Register Nomor 945/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Brt ;
4. Membebankan
945/Pdt.G/2023/PN Jkt.Brt
H. SYAMSU DJALAL, S.H., M.H.
Tergugat:
1.MAYJEN TNI (Purn) MUCHDI PURWOPRANJONO
2.FAUZAN RACHMANSYAH
3.Dr. H. BADARUDDIN ANDI PICUNANG S.T., M.M., M.AP., M.T.
Turut Tergugat:
MENTERI HUKUM DAN HAM
74 — 48
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Penggugat tentang pencabutan perkara tersebut;
- Menyatakan perkara perdata Register, Nomor 834/Pdt.G/2023/PN Jkt.Sel yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 4 September 2023, dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mencoret perkara Gugatan Nomor 834/Pdt.G/2023/PN Jkt.Sel, dari Buku Register perkara
834/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL
PT. Wahana Ottomitra Multiartha Tbk
Tergugat:
Khairul Bakti ST
50 — 18
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Penggugat tersebut;
- Menyatakan gugatan sederhana Penggugat yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Tanjungkarang dibawah Register Nomor 6/Pdt.G.S/2023/PN Tjk, tanggal 12 April 2023 telah dicabut oleh Penggugat;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Tanjungkarang untuk mencatat pencabutan gugatan sederhana perkara Nomor 6/Pdt.G.S/2023/PN Tjk ini dalam buku register perkara perdata
6/Pdt.G.S/2023/PN Tjk
46 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa JUNAIDI tersebut; Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 247/PID.SUS/ 2023/PT.MDN tanggal 7 Maret 2023 yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Stabat Nomor 811/Pid.Sus/2022/PN.Stb tanggal 24 Januari 2023 tersebut mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa menjadi pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan pidana denda sebesar Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut
3273 K/Pid.Sus/2023
NORJANAH
19 — 18
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonanPemohonuntuk mencabutperkarapermohonanNomor32/Pdt.P/2023/PNKgn;
- Menyatakanpemeriksaan perkara perdatapermohonanNomor Register32/Pdt.P/2023/PNKgndihentikan;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Kandangan atau petugas yang ditunjuk untuk itu agar mencoret perkara permohonan Nomor 32/Pdt.P/2023/PNKgn dari daftar register perkara perdata permohonan
32/Pdt.P/2023/PN Kgn
Terbanding/Tergugat I : Bank Rakyat Indonesia Cabang Pontianak
Terbanding/Tergugat II : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Pontianak
Terbanding/Tergugat III : Wendi
Terbanding/Turut Tergugat : Kantor Pertanahan Kota Pontianak
36 — 22
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan Permohonan banding dari Pembanding, semula Pelawan;
- Menyatakan pencabutan banding perkara perdata Nomor: 74/Pdt.Bth/PT PTK Jo Nomor: 97/Pdt.Bth/2023/PN Ptk, tanggal 6 September 2023 adalah sah menurut hukum;
- Memerintahkan Panitera untuk mencoret perkara perdata Nomor 74/Pdt.Bth/2023/PT PTK, dalam register yang sedang berjalan;
- Menghukum
74/Pdt.Bth/2023/PT PTK
Fauziah Abdullah
18 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan pencabutan permohonan tersebut;
- Menyatakan permohonan Pemohon tersebut yang didaftarkan dikepaniteraan Pengadilan Negeri Bekasi dalam Register Perkara Perdata Nomor : 283/Pdt.P/2023/PN Bks dinyatakan dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Bekasi untuk mencatat Register Perkara Perdata Permohonan Nomor : 283/Pdt.P/2023/PN Bks atas pencabutan tersebut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Bekasi untuk
mencoret perkara Register Perkara Perdata Permohonan Nomor : 283/Pdt.P/2023/PN Bks dalam Register perkara Perdata Permohonan Pengadilan Negeri Bekasi;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah)
283/Pdt.P/2023/PN Bks
M HATTA
20 — 0
Memperhatikan Pasal 271 272 Rv dan peraturan perundang-undangan lainnya yang bersangkutan;
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara permohonan Nomor 174/Pdt.P/2023/PN Lgs, yang diajukan oleh Pemohon;
- Menyatakan perkara Permohonan Nomor 174/Pdt.P/2023/PN Lgs, dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Langsa untuk mencoret perkara Nomor 174/Pdt.P/2023/PN Lgs tersebut dari daftar Register perkara
174/Pdt.P/2023/PN Lgs
Hadi Setiawan, S.E.
9 — 3
Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut Permohonannya yang di daftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Denpasar dibawah Register Nomor : 699/Pdt.P/2023/PN Dps, tanggal 4 September 2023;
2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Denpasar untuk mencoret perkara Nomor 699/Pdt.P/2023/PN Dps, dari register perkara bersangkutan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Denpasar;
3.
699/Pdt.P/2023/PN Dps
59 — 14
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara perdata gugatan Nomor 90/Pdt.G/2023/PN.Gpr;
- Menyatakan perkara perdata gugatan Nomor 90/Pdt.G/2023/PN.Gpr dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri untuk mencoret perkara perdata gugatan Nomor 90/Pdt.G/2023/PN.Gpr tersebut, dari buku register induk perkara perdata gugatan;
90/Pdt.G/2023/PN Gpr