Ditemukan 16598 data
14 — 1
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
13 — 8
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
18 — 18
untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor427/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 14 Juni 2021 dan 30 juni 2021 Tergugat telahdipanggil secara resmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyataketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
21 — 21
kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor213/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 24 Maret 2021 Tergugat telah dipanggil secararesmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyata ketidakhadirannyatersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
27 — 23
Bahwa rumah tangga Penggugat dan Tergugat sudah pernah di medias!pihak Keluarga sekitar tahun 2017 dengan hasil suami tidak akanmengulangi lagi perbuatannya;6.
10 — 8
Pasal 26 ayat(1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, dan berdasarkan beritaacara relaas panggilan harus dinyatakan bahwa panggilan tersebut resmi danpatut;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan hanyaPenggugat yang hadir sedangkan Tergugat tidak hadir, maka upaya medias!
12 — 8
Majlis cukup beralasan untuk menyatakan Tergugat tidak hadirdan perkara aquo diperiksa dan diputus tanpa hadirnya Tergugat;Menimbang, bahwa seuai dengan ketentuan pasal 154 ayat (1) R.Bg.jo.pasal 82 Undangundang Nomor 7 tahun 1989 Majelis Hakim telah berusahasecara optimal mendamaikan Penggugat dengan Tergugat dengan memberi sarankepada Penggugat agar dapat hidup rukun dan damai kembali, namun tidakberhasil;Menimbang, bahwa terhadap perkara aquo tidak dapat dilakukan medias!
13 — 5
sesuai dengan ketentuan pasal 149 R.Bg MajlisHakim cukup alasan menyatakan Tergugat tidak hadir dan perkara aquo diperiksadan diputus tanpa hadirnya Tergugat (Verstek);Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 154 ayat (1) R.Bg.jo.pasal 82 Undangundang Nomor 7 tahun 1989 Majelis Hakim telah berusahasecara optimal mendamaikan Penggugat dengan memberi saran kepadaPenggugat agar dapat hidup rukun dan damai kembali, namun tidak berhasil ;Menimbang, bahwa terhadap perkara aquo tidak dapat dilakukan medias
39 — 12
Pasal 31 Peraturan Pemerintah Nomor 9tahun 1975, jo Pasal 143 Kompilasi Hukum Islam dan Pasal 7 ayat (1)Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 tahun 2016 tentang Prosedur Medias!
11 — 2
Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009 telah terpenuhi dalam perkara ini;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir dalam persidangan,maka upaya mediasi terhadap perkara a quo sebagaimana dimaksud dalamPeraturan Mahkamah Agung Nomor 01 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias!
10 — 0
Juhri telahmenasihati Penggugat dan Tergugat dalam upaya perdamaian agar Penggugattidak melanjutkan gugatannya, akan tetapi tidak berhasil ;Menimbang bahwa selanjutnya dibacakan gugatan Penggugat yang isinyatetap dipertahankan oleh Penggugat dengan beberapa penjelasan yangselengkapnya telah termuat dalam berita acara perkara ini;Menimbang bahwa Tergugat tidak menyampaikan tanggapan atasgugatan Penggugat tersebut, karena Tergugat tidak lagi datang dalampersidangan setelah tahap medias!
23 — 7
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
17 — 7
Hilman M.H.tertanggal 12 Agustus 2020 bahwa kedua belah pihak telah melakukan medias!
21 — 2
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
13 — 1
Tergugat telah hadir menghadap di persidangan;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 82 Undang undang Nomor 7Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama, sebagaimana telah ditambah dandiubah dengan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan keduadengan Undang Undang Nomor 50 Tahun 2009, Majelis Hakim dalampersidangan telah mengupayakan perdamaian kepada kedua belah pisak,namun tidak berhasil;Menimbang, bahwa sesuai Peraturan Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor 1 Tahun 2016 para pihak telah menmpuh proses medias
14 — 13
Tat.SALINANBahwa, pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditetapkan,Penggugat dan Tergugat datang sendiri menghadap dan Majelis Hakim telahberusaha mendamaikan kedua belah pihak yang berperkara, namun tidakberhasil;Bahwa, Majelis Hakim telah mengoptimalkan perdamaian melalui medias!
19 — 10
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
16 — 2
Membebankan biaya perkara sesuai Peraturan perundangundangan ;Menimbang, Bahwa pada hari persidangan yang telahditetapkan Penggugat dan Tergugat secara in person telahhadir sendiri dimuka sidang yang kemudian oleh MajelisHakim telah diupayakan perdamaian akan tetapi tidakberhasil =;Menimbang, Bahwa Majelis Hakim telah memerintahkanpara pihak agar melakukan upaya perdamaian diluar sidang(medias!) melalui Mediator yang ditunjuk bernama Drs.
25 — 4
Dan berdasarkan laporan hasil mediasi tersebut, medias!tidak berhasil;Menimbang, meskipun telah diupayakan proses mediasi, namunberdasarkan Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang PeradilanAgama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 danperubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, MajelisHakim tetap berusaha mendamaikan dengan cara menasihati PenggugatSupaya bersabar dan berupaya supaya rukun kembali dengan Tergugat, akantetap!
19 — 13
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias