Ditemukan 3105 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : bp3k bppk bpk bps bsk
Penelusuran terkait : - bpsk
Putus : 28-03-2016 — Upload : 08-08-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 818 K/Pdt.Sus-BPSK/2015
Tanggal 28 Maret 2016 — PT. BPR BARELANG MANDIRI VS DEBBY CHRISJE HERLINA TATALEDE
14690 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 818 K/Pdt.Sus-BPSK/2015
    Dalam waktu 14 hari konsumen dan pelakuusaha yang bersengketa wajib menyatakan menerima dan menolakputusan BPSK. Konsumen dan pelaku usaha yang menolak putusanBPSK dapat mengajukan keberatan kepada Pengadilan Negeri selambat lambatnya dalam waktu 14 (empat belas) hari kerja terhitung sejakkeputusan BPSK dibacakan. berdasarkan uraian eksepsi di atas makagugatan Penggugat harus dinyatakan tidak dapat diterima;B.
    Gugatan Penggugat Kabur (Obscuur Libel);1.Bahwa Penggugat mengajukan gugatan perihalnya adalah Keberatan AtasPutusan BPSK Nomor 025/PTS ARB/BPSKA/I/201 ;Kemudian Penggugat mengatakan dalam posita gugatannya bersama iniPenggugat mengajukan gugatan pembatalan Putusan BPSK Nomor025/PTSARB/BPSK/VI/2015 akan tetapi Penggugat didalam petitumgugatannya tidak ada meminta pembatalan Putusan BPSK Nomor025/PTSARB/BPSKA/I/2015 tersebut;Halaman 8 dari 20 Hal. Put. Nomor 818 K/Pdt.SusBPSk/20152.
    ) Kota Batam;Bahwa pada tanggal 30 Juni 2015 Majelis Hakim BPSK telah mengeluarkanPutusan Nomor 025/PTSARB/BPSKA/I/2015 yang amar putusannya adalah:1) Menyatakan gugatan Penggugat dapat diterima;Halaman 9 dari 20 Hal.
    dasar sengketa dalam perkara a quo adalah Perjanjian Kredit Nomor02PKKPR/255/VI/2013 tanggal 28 Juni 2013 dan telah diajukan sertadipertimbangkan dalam Putusan BPSK dimaksud hal mana dapat dilinat padaHalaman 13 dari 20 Hal.
    menolakpermohonan penyelesaian sengketa konsumen apabila permohonan gugatanbukan merupakan kewenangan BPSK.
Register : 21-10-2015 — Putus : 31-12-2015 — Upload : 28-11-2022
Putusan PN PAMEKASAN Nomor 12/Pdt.Sus/2015/PN Pmk
Tanggal 31 Desember 2015 — Penggugat:
RSUD Dr.H.Slamet Martodirdjo .
Tergugat:
H. I 'AM HOLIL.
21161
Putus : 21-05-2018 — Upload : 17-10-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 483 K/Pdt.Sus-BPSK/2018
Tanggal 21 Mei 2018 — PT PERMODALAN NASIONAL MADANI PERSERO CABANG PEMATANG SIANTAR VS SANTY PURBA
9769 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 483 K/Pdt.Sus-BPSK/2018
    Madani Persero, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 26 Oktober 2017;Pemohon Kasasi;LawanSANTY PURBA, bertempat tinggal di Huta EmplasmenMarihat, Kelurahan Silampuyang, Kecamatan Siantar,Kabupaten Simalungun;Termohon Kasasi;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kota Pematangsiantartelah memberikan Putusan Nomor 503/93/BPSK
    Menyatakan secara hukum BPSK Kota Pematangsiantar tidak berwenangmengadili perkara a quo;4. Menyatakan secara hukum membatalkan Putusan BPSK Kabupaten BatuBara Nomor 503/93/BPSK/X/2017 tanggal 11 Oktober 2017;5.
    Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen KotaPematang Siantar Nomor 503/93/BPSK/X/2017 tanggal 11 Oktober 2017;Halaman 3 dari 6 hal. Put. Nomor 483 k/Pdt.SusBPSK/20182.
    Bahwa pokok perkara dalam permohonan a quo adalah mengenaiputusan BPSK Kota Pematang Siantar, yang menurut Pemohon Kasasiadalah salah dalam menerapkan hukum sehingga harus dibatalkan;2. Bahwa sebelum memeriksa pokok perkara Judex Facti memeriksa aspekformil dari permohonan a quo dan berpendapat pada pokoknya bahwapermohonan a quo adalah permohonan yang tidak jelas sehingga harusdinyatakan tidak dapat diterima;3.
    Bahwa dalam permohonan a quo ternyata dalam posita Pemohon padapokoknya berisi keberatan Pemohon Kasasi terhadap putusan BPSKKota Pematang Siantar, sedangkan dalam petitum Pemohon Kasasimeminta dibatalkannya putusan BPSK Batu Bara dengan nomor perkarayang sama dengan nomor perkara yang diurai pada bagian posita;Halaman 4 dari 6 hal. Put. Nomor 483 k/Pdt.SusBPSK/20186.
Putus : 30-11-2018 — Upload : 01-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 961 K/Pdt.Sus-BPSK/2018
Tanggal 30 Nopember 2018 — PT. MULTI GRIYA WISATA Lawan Dr. HINGAWATI
271184 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 961 K/Pdt.Sus-BPSK/2018
    Menyatakan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Nomor 006/A/BPSKDKI/X/2016 tanggal 4 Oktober 2016 batal demihukum.d. Menyatakan hukum bahwa Terbanding/dahulu Penggugat telahdiberitahukan dan menyetujui luas ruangan yang diberikan yaitu sebesarRp33,16 m?.e. Menolak gugatan Terbanding/Penggugat yang diajukan melalui BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) DKI Jakarta untukseluruhnya.f. Menghukum Terbanding/Penggugat untuk membayar biaya perkara yangtimbul akibat perkara ini;8.
    Menyatakan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Nomor OO06/A/BPSKDKI/X/2016 tanggal 4 Oktober 2016batal demi hukum.4. Menyatakan hukum bahwa Termohon Kasasi/dahulu Terbanding/dahuluPenggugat telah diberitahukan dan menyetujui luas ruangan yangdiberikan yaitu sebesar Rp33,16 m?.5. Menolak gugatan Termohon Kasasi/dahulu Terbanding/Penggugat yangdiajukan melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) DKIJakarta untuk seluruhnya.6.
    kontra memori kasasi tanggal 6 Desember 2017 dihubungkandengan pertimbangan Judex Facti, dalam hal ini Pengadilan Negeri JakartaUtara ternyata tidak salah menerapkan hukum dengan pertimbangansebagai berikut:Bahwa Putusan Judex Facti sudah tepat dan benar karena berdasarkanpraktik beracara dalam perkara perdata batas waktu pengajuan keberatandihitung pada hari berikutnya dari tanggal sidang pembacaan putusan,kehadiran mana terbukti adanya dalam perkara a quo;Bahwa dalam sidang pembacaan Putusan BPSK
    Nomor 961 K/Padt.SusBPSK/2018Putusan BPSK DKI Jakarta dihitung sejak tanggal berikutnya dari tanggalsidang pembacaan putusan;Bahwa sidang pembacaan Putusan BPSK DKI Jakarta dilaksanakanpada hari Senin, tanggal 4 Oktober 2016, sedangkan pengajuan keberatanoleh Pemohon Kasasi diajukan pada hari Kamis, tanggal 3 November 2016sehinmgga sudah tepat keberatan diajukan melebihi tenggang waktupengajuan keberatan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa Putusan Pengadilan
Putus : 27-09-2021 — Upload : 14-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1113 K/Pdt.Sus-BPSK/2021
Tanggal 27 September 2021 — ENDANG KARTIKAWATY VS PT TOYOTA ASTRA FINANCIAL SERVICES
1187832 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 1113 K/Pdt.Sus-BPSK/2021
Upload : 02-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 955 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
ROSALI SAID VS PT BANK DANAMON INDONESIA
8369 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 955 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    Bahwa Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten BatuBara tidak berwenang untuk memeriksa dan memutuskan perkara a quo.
    Bahwa Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten BatuBara tidak berwenang memeriksa dan memutus pengaduan Konsumen/Pengadu karena BPSK Kabupaten Batu Bara bukan BPSK yang terdekat daritempat tinggal Konsumen/Pengadu, melainkan BPSK yang terdekatseharusnya adalah BPSK Pekanbaru.
    Nomor 955 kK/Pdt.SusBPSK/2017saat ini di Kabupaten Indragiri Hilir masih belum terbentuk BPSK, sehinggasecara hukum, Konsumen/Pengadu (sekarang Tergugat/TermohonKeberatan) seharusnya menggugat Pelaku Usaha/Teradu (sekarangPenggugat/Pelaku Usaha) melalui BPSK terdekat dengan domisilinya, yaitudalam hal ini BPSK Pekanbaru, bukan BPSK Batu Bara;.
    Konsumen (BPSK) dan bersesuaian dengan yangdiperintahkan dan diamanatkan oleh Pasal 54 ayat (4) Undang UndangNomor 8 Tahun 1999....
    Nomor 955 K/Pdt.SusBPSK/2017Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Batu BaraNomor 419/Arbitrase/BPSKBB/X/2015 tanggal 13 April 2016;9.
Putus : 29-05-2017 — Upload : 12-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 551 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 29 Mei 2017 — DEDY HERIANTO SITEPU VS P.T. BANK MANDIRI (Persero), Tbk
8672 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 551 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    tentangPerlindungan Konsumen menyatakan bahwa "Pengangkatan danPemberhentian anggota BPSK ditetapbkan oleh Menteri
    Dengan demikian BPSK secara absoluttidak memiliki wewenang (kompetensi absolut) untuk menyelesaikansengketa atas perjanjian tersebut.b.
    Akibatnya seluruh putusan BPSK yang diajukan kasasitersebut dibatalkan oleh Mahkamah Agung R.I. Khusus putusan MahkamahAgung R. Nomor 815 K/Pdt.SusBPSK/2015 tanggal 26 Januari 2016merupakan putusan yang membatalkan putusan BPSK Batu Bara Nomor250/Arbitrase /BPSKBBA//2015 tanggal 6 Juli 2015 karena BPSK Batu Baratidak berwenang menyelesaikan sengketa antara PT Sinar Mitra SepadanHalaman 11 dari 36 hal Put. Nomor 551 K/Pdt.SusBPSK/2017Finance (Perusahaan Pembiayaan) dengan Sdr.
    Terhadap Pertimbangan Hukum Majelis Arbitrase BPSK yang menyatakanbahwa BPSK Kabupaten Batu Bara berwenang menyelesaikan perkara aquo Bahwa pada dasarnya pertimbangan hukum BPSK tersebut adalah untukmencari landasan legitimasi dalam penanganan perkara a quo.
    Pemohon menegaskan bahwa Pemohon menolakmenyelesaikan sengketa di BPSK karena secara hukum BPSK tidakHalaman 16 dari 36 hal Put.
Putus : 10-04-2019 — Upload : 09-07-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 208 K/Pdt.Sus-BPSK/2019
Tanggal 10 April 2019 — DESWITA IBRAHIM VS ELIZABETH RETNO WURI
537370 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 208 K/Pdt.Sus-BPSK/2019
    Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;Bahwa, terhadap amar putusan Badan Penyelesaian SengketaKonsumen tersebut, Pemohon Keberatan telah mengajukan permohonankeberatan di depan persidangan Pengadilan Negeri Bekasi agar memberikanputusan sebagai berikut:1.AtauMenerima permohonan keberatan/banding dari Pembanding semulaTergugat;Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Kota Bekasi Nomor 15/REG/BPSKBKS/2018, tanggal 9 Agustus2018;Mengadili Sendiri:Dalam Eksepsi1.
    banwa Pemohon Keberatan (dahulu Tergugat/pelakuusaha) melanggar ketentuan peraturan perundangundangan dalampembuatan perjanjian pengikatan jual belli;Bahwa, terhadap keberatan tersebut Pengadilan Negeri Bekasi telahmemberikan Putusan Nomor 514/Pdt.SusBPSK/2018/PN.Bks tanggal 10Oktober 2018 dengan amar sebagai berikut:Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Pemohon Keberatan untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara: Menolak permohonan Pemohon Keberatan; Menguatkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk
    pembangunan serta dalam kondisi tidak siap melakukan serahterima unit apartemen pada tanggal yang diperjanjikan, sementara di sisi lain,Termohon Kasasi telah melakukan pelunasan pembelian unit apartemen,sehingga Pemohon Kasasi selaku penjual telah melakukan cidera janji(wanprestasi), karena itu sengketa antara Pemohon Kasasi dengan TermohonKasasi adalah sengketa perdata yang secara absolut merupakankewenangan Peradilan Umum (Pengadilan Negeri), bukan kewenanganBadan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK
    Nomor 208 K/Pat.SusBPSK/2019Membatakan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk)Kota Bekasi Nomor 015/BPSKBKS/2018 tanggal 9 Agustus 2018;MENGADILI SENDIRI:Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Termohon Keberatan;Dalam Pokok Perkara: Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk) tidakberwenang secara absolut mengadili perkara a quo;Menghukum Termohon Kasasi untuk membayar biaya perkara padasemua tingkat peradilan, yang dalam tingkat kasasi ditetapkan sebesarRp500.000,00 (lima ratus ribu
Register : 29-12-2021 — Putus : 16-02-2022 — Upload : 21-02-2022
Putusan PN CIBADAK Nomor 59/Pdt.Sus-BPSK/2021/PN Cbd
Tanggal 16 Februari 2022 — Penggugat:
PT. BNI LIFE INSURANCE
Tergugat:
RIKFAL MAULANA
638492
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon Keberatan sebagian;
    2. Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Sukabumi tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara a quo ;

    Mengadili sendiri:

    1. Menyatakan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Sukabumi Nomor 010/G/BPSK.Kabsi/X/2021 tanggal 3 Desember 2021 tidak mengikat
    59/Pdt.Sus-BPSK/2021/PN Cbd
Register : 02-12-2022 — Putus : 11-01-2023 — Upload : 11-01-2023
Putusan PN Sei Rampah Nomor 71/Pdt.Sus-BPSK/2022/PN Srh
Tanggal 11 Januari 2023 — Penggugat:
PT PANIN DAI-ICHI LIFE
Tergugat:
NUR ELISA FITRI
39481
  • 71/Pdt.Sus-BPSK/2022/PN Srh
Putus : 28-03-2016 — Upload : 08-08-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 769 K/Pdt.Sus-BPSK/2015
Tanggal 28 Maret 2016 — DIAN ROSDIANA VS RIKA JUHANAH
175107 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 769 K/Pdt.Sus-BPSK/2015
    Konsumen(BPSK) Kota Tasikmalaya dalam memberikan putusan atas PengaduanTermohon/Pengadu, dalam waktu 28 (dua puluh delapan) hari kerja,terhitung sejak Pengaduan diterima oleh Sekretariat BPSK;Dengan demikian, atas Pelanggaran Batas Waktu dalam memutusPengaduan Termohon/Pengadu, maka Patut dan Layak apabila MajelisHakim yang Memeriksa dan Mengadili Perkara ini untuk menyatakanbahwa Putusan BPSK Kota Tasikmalaya Nomor 024/A/BPSKKota.Tsm/V1I/2015 tanggal 24 Juni 2015 adalah tidak mengikat dan cacathukum
    Tentang perbedaan Majelis BPSK yang memeriksa perkara di persidangan,dengan Majelis yang memutus perkara tersebut (yang tertulis di dalamputusan BPSk);Bahwa sejak persidangan pertama tanggal 1 Juni 2015 sampai dengansidang terakhir (bembacaan putusan) tanggal 24 Juni 2015, Majelis BPSKKota Tasikmalaya yang memeriksa dan mengadili Perkara ini adalahKetua Majelis Agus Rianto, S.H, Ulin Muslihudin, S.H.I., M.M.Pd, JenyTugistan, S.H., masingmasing sebagai anggota;Namun dalam Putusan BPSK Kota Tasikmalaya
    Nomor 024/A/BPSKKota.Tsm/V1I/2015 tanggal 24 Juni 2015, Majelis yang bernama JenyTugistan, S.H., tidak terdapat namanya di dalam putusan tersebut;Dengan demikian, atas pelanggaran perbedaan Majelis BPSK yangmemeriksa perkara di persidangan, dengan Majelis yang memutus perkaradi persidangan (yang tertulis/tercantum di dalam Putusan BPSK), makapatut dan layak apabila Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadiliperkara ini untuk menyatakan bahwa Putusan BPSK Kota TasikmalayaNomor 024/A/BPSKKota.Tsm/VI
    Bahwa Perkara Perdata Nomor 48/Pdt.SUS.BPSK/2015/PN TSM., telah diputusoleh Majelis Hakim dalam Perkara tersebut, dalam sidang yang terbuka untukumum pada tanggal 31 Agustus 2015, yang amarnya mengadili sebagai berikut: Menerima gugatan Penggugat Keberatan; Menguatkan Putusan BPSK Kota Tasikmalaya Nomor 24/A/BPSK/V1/2015Kota Tasikmalaya tanggal 24 Juni 2015; Menghukum Penggugat Keberatan membayar biaya Perkara sebesarRp306.000,00 (tiga ratus enam ribu rupiah);2.
    Majelis Hakim berpendapatbahwa Putusan BPSK Nomor 24/A/BPSK/VI/2015Kota Tasikmalaya tanggal24 Juni 2015 adalah telah tepat mengenai pertimbangan dan penerapanhukumnya sehingga diambil alin menjadi pertimbangan Majelis;.
Register : 31-03-2016 — Putus : 11-05-2016 — Upload : 13-06-2016
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 10 /Pdt.Sus-BPSK/2016/PN Llg
Tanggal 11 Mei 2016 — PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO), Tbk. UNIT GARUDA CABANG LUBUKLINGGAU Selanjutnya disebut PEMOHON KEBERATAN; LAWAN ENY PUJI LESTARI, Umur 45 tahun, beralamat di Jalan Silampari Komplek Graha A/25 RT.03, Kel. Simpang Periuk, Kec. Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau Selanjutnya disebut TERMOHON KEBERATAN;
14375
  • MENGADILI- Menerima permohonan dari Tergugat/Pemohon keberatan;- Membatalkan putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kota Lubuklinggau Nomor: 09.PSK/BPSK-Llg/II/2016 tanggal 14 Maret 2016;MENGADILI SENDIRI- Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kota lubuklinggau tidak berwenang untuk mengadili perkara ini;- Menyatakan gugatan Penggugat/Termohon Keberatan tidak dapat diterima ;- Menghukum Penggugat/Termohon Keberatan membayar biaya perkara sebesar Rp241.000,- (dua ratus empat
    10 /Pdt.Sus-BPSK/2016/PN Llg
    kompensasi atas timbulnya semuapembiayaan pada perkara ini;6 Menghukum pihak TERGUGAT untuk mencabutKlausula Baku pada Surat Pengakuan Hutang (SPH) padapasal 8 angka pada prasa tunduk kepada peraturanperaturan yang telah ditetapkan atau yang kemudian akanditetapkan oleh Bank terutama mengenai kebijakanpemberian pinjaman;7 Menetapkan semua barang bukti administrasi berupacopycopy berkas perkara berikut lampiranlampirannyatetap menjadi dokumentasi pada arsip perkara di BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK
    ) KotaLubuklinggau;8 Menetapkan tidak diberikannya kewajiban membayarbiaya perkara kepada para pihak yang bersengketa;2 Bahwa PEMOHON KEBERATAN dengan ini akan mengajukan Keberatanatasputusan arbitrase Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) KotaLubuklinggau tertanggal 14 Maret 2016 yang salinanputusannya diterima olehPEMOHON KEBERATAN pada tanggal 18 Maret 2016, dan oleh karenapermohonan ini diajukan dalam tenggang waktu sebagaimana yang telah diaturdalam undangundang, maka permohonan keberatan
    ) Kota Lubuklinggau Nomor09PSK/BPSKLlg/II/2016 tanggal 18 Maret 2016, dan memohon agar Majelis HakimPengadilan Negeri Lubuklinggau untuk membatalkan putusan BPSK Nomor Nomor09.PSK/BPSK Llg/II/2016 tanggal 14 Maret 2016 tersebut ;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan materi keberatan dariTergugat/Pemohon Keberatan, terlebih dahulu Majelis hakim akan mempertimbangkantentang formalitas permohonan keberatan yang diajukan oleh Tergugat/PemohonKeberatan ke Pengadilan Negeri Lubuklinggau, apakah sudah
    Lubuklinggau tidak berwenang mengadili sengketatersebut dan putusan BPSK Libuklinggau Nomor: 09.PSK/BPSK Llg/II/2016 tanggal 14Maret 2016haruslah dibatalkan, sehingga alasanalasan yang dikemukan oleh Tergugat/Pemohon Keberatan tidak perlu dipertimbangkan lagi ;Menimbang, bahwa oleh karena Permohonan Keberatan dari Tergugat/PemohonKeberatan dikabulkan maka Penggugat/Termohon Keberatan dipihak yang kalah danharus dihukum untuk membayar biaya perkara ini;Mengingat ketentuan pasal 160 Rbg, Undangundang
    Nomor 8 Tahun 1999TentangPerlindungan Konsumen, Undangundang Nomor 30 Tahun 1999 TentangArbitrasedan Alternatif Penyelesaian Sengketa, Perma Nomor 1 Tahun 2006 tentangTata CaraPengajuan Keberatan Terhadap Putusan Badan Penyelesaian SengketaKonsumen(BPSK), Surat Keputusan Menteri Perindustrian Dan Perdagangan RI.
Register : 03-10-2019 — Putus : 12-11-2019 — Upload : 29-11-2019
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 37/Pdt.Sus-BPSK/2019/PN Tsm
Tanggal 12 Nopember 2019 — Penggugat:
PT. Clipan Finance Indonesia Tbk
Tergugat:
WAWAN
341113
    1. Menerima perkara permohonan keberatan yang diajukan oleh Pemohon Keberatan/Semula Teradu;
    2. Mengabulkan permohonan keberatan dari Pemohon Keberatan/Semula Teradu dengan Verstek;
    3. Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Tasikmalaya tidak berwenang untuk memeriksa, mengadili, dan memutus perkara Nomor: 0019/A/BPSK-Kota-Tsm/VII/2019, tanggal 22 Juli 2019;
    4. Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen
    (BPSK) Kota Tasikmalaya Nomor: 0019/A/BPSK-Kota-Tsm/VII/2019, tanggal 22 Juli 2019;
  • Menghukum Termohon Keberatan/Semula Pengadu untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.336.000,00 (tigaratus tiga puluh enam ribu rupiah);
  • 37/Pdt.Sus-BPSK/2019/PN Tsm
    sengketa konsumen dapat ditempuh melalui pengadilanatau diluar pengadilan berdasarkan pilihan sukarela para pihak yangbersengketa, sehingga berdasarkan hal tersebut apabila salah satu daripara pihak yang bersengketa menolak penyelesaian melalui BPSK, makapihak BPSK tidak mempunyai wewenang untuk melakukan hal tersebut(kompetensi absolut);Dan juga :Berdasarkan fakta hukum yang ada, walaupun pihak PEMOHONKEBERATAN telah menolak melakukan penyelesaian sengketa melaluiBPSK Kota Tasikmalaya melalui Surat
    Keberatan perihal pertimbangan pokok pekara dalam PutusanBadan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota TasikmalayaNomor 0019/A/BPSKKotaTsm/VII/2019, tanggal 22 Juli 2019;Menimbang, bahwa sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung RI No01 Tahun 2006 tentang Tata Cara Mengajukan Keberatan terhadap PutusanBadan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk) pada Pasal 6 Ayat (3) dan (5)alasan yang dapat diajukan untuk mengajukan keberatan atas Putusan BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) adalah :1.
    Setelah putusan Arbitrase Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) diambil ditemukan dokumen yang bersifatmenentukan yang disembunyikan oleh pihak lawan atau;3.
    TermohonKeberatan/Semula Pengadu berdomisili di Kabupaten Garut dan PemohonKeberatan/Semula Teradu berdomisili di Kota bandung, maka yang berwenangmemeriksa, mengadili, dan memutus perkara yang bersangkutan adalah BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Garut dan/atau BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Bandung, dan bukan BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Tasikmalaya, oleh karena ituseharusnya Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) KotaTasikmalaya menyatakan
    Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) KotaTasikmalaya tidak berwenang untuk memeriksa, mengadili, dan memutusperkara Nomor: 0019/A/BPSKKotaTsm/VII/2019, tanggal 22 Juli 2019;4. Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk)Kota Tasikmalaya Nomor: 0019/A/BPSKKotaTsm/VII/2019, tanggal 22 Juli2019;5.
Putus : 16-03-2016 — Upload : 11-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 62 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
Tanggal 16 Maret 2016 — AMAT SAMSURI VS PT BANK RAKYAT INDONESIA (Persero), Tbk, KANTOR CABANG PERDAGANGAN
8689 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 62 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
    Melalui suratPanggilan BPSK Batu Bara memanggil Pemohon Keberatan guna hadir keBPSK Batu Bara, dalam hal ini Pemohon Keberatan telah menyampaikankepada Wakil Ketua BPSK bahwa Pemohon Keberatan dengan TermohonKeberatan berdasar pada Perjanjian Kredit tersebut di atas maupunperubahannya di atur pada intinya bahwa telah memilih tempat kedudukanhukum (domisili) yang tetap dan umum di Kantor Panitera PengadilanNegeri di Kabupaten Simalungun, sehingga berdasar pada Pasal 1338KUHPerdata disebutkan:Semua
    perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai Undang Undangbagi mereka yang membuatnya;Sebagai warga negara yang baik Pemohon Keberatan harus mematuhiUndang Undang, sehingga Pemohon Keberatan tidak menyetujui baiksecara lisan maupun tertulis untuk menyelesaikan permasalahan atausengketa kepada BPSK Batu Bara, akan tetapi BPSK Batu Bara malahmemanggil Pemohon Keberatan guna hadir untuk Sidang Arbitrase sesuaisurat BPSK Batu Bara Nomor 029/PGARB/BPSK/BB/II/2015 tanggal 3Maret 2015 serta banyak
    terhadapsengketa tersebut sehingga putusan BPSK Nomor 207/Arbitrase/BPSKBB/X1/2014 telah cacat hukum dan tidak sesuai dengan ketentutan yangberlaku maupun faktafakta hukum yang sebenarnya terjadi;Bahwa kecacatan putusan BPSK tersebut, juga sangat terlinat jelas dariputusan BPSK yaitu tertulis tanggal 2014 namun dalam materi putusannyabaik dalam tentang arbitrase, tentang duduk perkara, tentang pertimbanganhukum maupun dalam petitumnya, bagaimana mungkin putusan tahun 2014namun agenda persidangan
    BatuBara tersebut, telah keliru dan penuh kecatatan hukum oleh karena tidaksesuai dengan ketentuan yang berlaku;Bahwa selanjutnya, dalam pertimbangan hukumnya BPSK menyatakansebagai berikut:Menimbang bahwa setelah Majelis BPSK dengan cemat meneliti sengketa aquo, maka majelis berpendapat bahwa Konsumen adalah pihak yangberkepentingan dan berhak mendapatkan advokasi perlindungan konsumenHalaman 9 dari 21 hal.
    Bahwa adapun keputusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Batu Bara Nomor 207/Arbitrase/BPSKBB/XI/2014 tanggal 26 Juni2015 adalah sebagaimana tersebut di atas;Ill.
Putus : 04-05-2021 — Upload : 07-09-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 586 K/Pdt.Sus-BPSK/2021
Tanggal 4 Mei 2021 — PT. BANK MANDIRI (Persero), Tbk, MICRO BUSINESS UNIT (MBU) KC KARAWANG VS HERI ROSWANDI
573253 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 586 K/Pdt.Sus-BPSK/2021
    Memerintahkan kepada Panitera Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) Karawang, Provinsi Jawa Barat untuk mengirimkansalinan resmi putusan ini kepada Pengadilan Negeri Karawang untukdidaftarkan dalam daftar yang diperuntukan untuk keperluan itumengenai BPSK ini:Bahwa, terhadap amar Putusan Badan Penyelesaian SengketaKonsumen tersebut, Pemohon Keberatan telan mengajukan keberatan didepan persidangan Pengadilan Negeri Karawang yang pada pokoknyasebagai berikut:1.
    Putusan BPSK tidak dibenarkan menggunakan irahirah Demi KeadilanBerdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa;2. BPSK Karawang tidak berwenang untuk memeriksa, mengadili danmemutus sengketa;Bahwa, berdasarkan alasanalasan tersebut di atas, PemohonKeberatan mohon kepada Pengadilan Negeri Karawang agar memberikanputusan sebagai berikut:1. Menerima dan mengabulkan keberatan Pemohon untuk seluruhnya;2.
    Menyatakan Putusan BPSK Karwang Nomor Arbitrase/057/BPSKKRW/XI/2020 tanggal 30 November 2020 tentang Arbitrase batal dantidak mempunyai kekuatan hukum;3.
    Peraturan Mahkamah Agung RI Bab III tentang Tata Cara PemeriksaanKeberatan Pasal 6 Ayat (3) yang menyatakan: keberatan terhadapputusan arbitrase BPSK dapat diajukan apabila memenuhi persyaratanpembatalan putusan arbitrase sebagaimana diatur dalam Pasal 70Halaman 2 dari 7 hal. Put. Nomor 586 K/Padt.SusBPSK/2021Undangundang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatifpenyelesaian sengketa;2.
    Menyatakan Putusan Pengadilan Negeri Karawang Nomor 1/Pdt.SusBPSK/2021/PN Kwg tanggal 17 Februari 2021 juncto Putusan BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Karawang NomorArbitrase/057/BPSKKRW/XI/2020 tanggal 30 November 2020 batal dantidak mempunyai kekuatan hukum;3.
Putus : 19-10-2017 — Upload : 01-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1011 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 19 Oktober 2017 — MULYONO Lawan PT BANK RAKYAT INDONESIA AGRONIAGA, Tbk. CABANG RANTAUPRAPAT
16482 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 1011 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    Berdasarkan ketentuan Pasal 17 huruf b Kepmenperindag Nomor 350Kep/MPP/12/2001, tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen yaitu:Ketua BPSK menolak permohonan penyelesaian sengketa Konsumenapabila:(b) Permohonan gugatan bukan kewenangan BPSk;Putusan dari Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) KabupatenBatu Bara telah melampaui batas wewenangnya dalam memutus perkara;a.
    Bahwa BPSK seolaholah telah bertindak sebagai suatu lembagaperadilan umum yang dapat menilai Isi dari perjanjian kredit yang dibuatantara Pemohon Keberatan dengan Termohon Keberatan. BPSK menilailangkah hukum lelang yang diajukan oleh Pemohon Keberatan melaluiKPKNL Medan;d. Bahwa BPSK seperti telah salah kaprah dan salah langkah dalammemutus perkara;e.
    Menyatakan BPSK Kabupaten Batu Bara tidak memiliki kKewenanganmengadili perkara yang diajukan oleh Termohon Keberatan;3. Menyatakan Putusan Majelis Hakim BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor1016/Arbitrase/BPSKBB/X/2016, tanggal 11 November 2016 batal dantidak mempunyai kekuatan hukum;4.
    Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2010 pada Pasal (2) nyamenyatakan Setiap Konsumen dirugikan atau ahli warisnya dapatmenggugat Pelaku Usaha melalui BPSK di tempat domisiliKonsumen atau BPSK yang terdekat.d. Bahwa surat pernyataan Termohon Keberatan tentang memilihArbitrase di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kabupaten Batu Bara;e.
    PenyelesaianSengketa Konsumen (BPSK), menyatakan:a.
Putus : 24-02-2022 — Upload : 14-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2 K/Pdt.Sus-BPSK/2022
Tanggal 24 Februari 2022 — PT. MAYBANK INDONESIA FINANCE (dahulu PT. BII Finance Center), VS SAKHRONY
485232 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 2 K/Pdt.Sus-BPSK/2022
Register : 22-07-2024 — Putus : 10-09-2024 — Upload : 10-09-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 586/Pdt.Sus-BPSK/2024/PN Mdn
Tanggal 10 September 2024 — Penggugat:
PT MANDIRI TUNAS FINANCE
Tergugat:
ANDREAS HENFRI SITUNGKIR
Turut Tergugat:
1.PT.DELTAMAS SURYA INDAH MULIA
2.PT.TOYOTA ASTRA MOTOR
119106
  • MENGADILI

    1. Menerima Permohonan Keberatan dari Pemohon Keberatan;
    2. Menyatakan Majelis Hakim Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Medan tidak berwenang menerima dan memutus perkara Sengketa Konsumen dengan Putusan Nomor: 020/Arbitrase/2024/BPSK.Mdn tanggal 27 Juni 2024;

    MENGADILI SENDIRI

    Dalam Pokok Perkara:<

    /p>
    1. Mengabulkan permohonan keberatan dari Pemohon Keberatan untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan batal dan tidak berkekuatan hukum Putusan Majelis Hakim Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Medan Nomor: 020/Arbitrase/2024/BPSK.Mdn tanggal 27 Juni 2024;
    3. Menyatakan Perjanjian Pembiayaan Nomor 9862400266 tanggal 02 Mei 2024 yang telah ditandatangani antara Pemohon Keberatan dan Termohon Keberatan atas 1 (Satu) Unit Mobil Merk TOYOTA,, Type : INNOVA ZENIX 2.00 HV
    586/Pdt.Sus-BPSK/2024/PN Mdn
Putus : 21-05-2018 — Upload : 17-01-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 282 K/Pdt.Sus-BPSK/2018
Tanggal 21 Mei 2018 — ZAIMAR VS PT. BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CQ. PT. BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK, KANTOR CABANG PEKANBARU
609259 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Memperbaiki amar putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 262/Pdt.Sus-BPSK/2016/PN.Pbr. tanggal 11 Januari 2017 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: 1. Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Batu Bara tidak berwenang mengadili perkara ini;2. Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara pada tingkat kasasi yang ditetapkan sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);
    282 K/Pdt.Sus-BPSK/2018
    Nomor 282 K/Padt.SusBPSK/2018(BPSK) Kabupaten Batu Bara dengan secara menurut hukum danPerundangundangan yang berlaku di wilayah Negara RepublikIndonesia;Menyatakan pelaku usaha yang tidak memberikan salinan/fotocopydokumen perjanjian yang mengikat diri antara kKonsumen dengan pelakuusaha seperti perjanjian kredit modal kerja, polis asuransi, dan aktapemberian hak tanggungan maupun lainnya walaupun telah diminta olehkonsumen kepada pelaku usaha, maka tindakannya adalah merupakanunsur kesengajaan
    untuk memeriksa dan memutus gugatan Terbantah;Menyatakan Batal dan tidak mempunyai kekuatan hukum Putusan BPSKNomor 1251/Arbitrase/BPSKBB/IX/2016 tanggal 13 Oktober 2015;Menyatakan bahwa Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kabupaten Batu Bara salah dalam menerapkan hukum dalamHalaman 7 dari 12 hal.
    Membatalkan Putusan Majelis hakim Arbitrase BPSK Kabupaten BatuBara dalam Putusannya Nomor 1251/Arbitrase/BPSKBB/IX/2016tanggal 13 Oktober 2016;4.
    ;Membatalkan Putusan Majelis hakim Arbitrase BPSK Kabupaten BatuBara dalam Putusannya Nomor 1251/Arbitrase/BPSKBB/IX/2016tanggal 13 Oktober 2016;Menyatakan sah dan berdasarkan hukum upaya eksekusi lelang yangdilakukan oleh Pembantah melalui Kantor Pelayanan Kakayaan Negaradan Lelang;Halaman 8 dari 12 hal. Put. Nomor 282 K/Padt.SusBPSK/20185.
    Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kabupaten Batu Bara tidak berwenang mengadili perkara ini;2. Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara padatingkat kasasi yang ditetapkan sebesar Rp500.000,00 (lima ratus riburupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim padahari Senin tanggal 21 Mei 2018 oleh Syamsul Maiarif, S.H., LL.M., Ph.D.,Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai KetuaHalaman 11 dari 12 hal. Put.
Putus : 26-04-2017 — Upload : 21-02-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 251 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 26 April 2017 — PT BANK NEGARA INDONESIA (Persero) Tbk VS Hj. MARYAM
12596 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 251 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    Ujang Budi Irianto;D.Bahwa faktanya Majelis BPSK Kabupaten Karawang tetapHalaman 14 dari 36 hal.Put.
    ), yang merupakan suatu upaya hukum atas suatuputusan BPSK, hal mana atas keberatan putusan BPSK hanya dapatdiajukan dalam suatu jangka waktu tertentu.
    Upaya hukum berupapengajuan keberatan di Pengadilan Negeri merupakan satusatunyaupaya hukum atas putusan BPSK oleh karenanya Judex Facti wajibmencermati Pokok Perkaranya, tidak hanya terkait dengan prosesualyang tidak menyentuh Pokok Perkara;Bahwa Judex Facti telah menghilangkan kesempatan pada Penggugat(dahulu Termohon di BPSK, kini Pemohon Kasasi) untuk mencarikeadilan atas putusan BPSK.
    Sehingga apabila perkara a quodiarahkan atau dialinkan oleh Termohon Kasasi (sebelumnya Pemohondi BPSK/Tergugat) kepada ranah persengketaan konsumen yangdiperiksa oleh BPSK maka hal tersebut tidak tepat sebab BPSK bukansuatu badan yang memahami secara mendalam terkait dengan duniaperbankan yang kompleks.
    hukum danupaya hukum yang dilakukan oleh Termohon Kasasi (sebelumnyaPemohon di BPSK/Tergugat);33.