Ditemukan 7089 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-06-2013 — Putus : 24-07-2013 — Upload : 21-12-2013
Putusan PA KAB MALANG Nomor 3771/Pdt.G/2013/PA. Kab. Mlg.
Tanggal 24 Juli 2013 — PENGGUGAT LAWAN TERGUGAT
73
  • , selama itu keduanya sudah tidak saling menghiraukan danmemperdulikan, maka Majelis Hakim berpendapat bahwa alasan cerai gugattersebut telah beralasan hukum dan harus diterima;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Majelis Hakim memberikanpertimbanganpertimbangan sebagai berikut :Menimbang, bahwa dalam perkara ini Majelis Hakim berpendapat bahwa untuktegaknya prinsip tasriihun bi ihsaan (berpisah dengan baik), maka tidak bijaksanaapabila Majelis Hakim melemparkan kesalahan kepada salah satu pihak (matri
    rumahtangga), hal ini dimaksudkan agar tetap terjaganya sendisendi kehidupan anakketurunan Pemohon dan Termohon dimasa yang akan datang, prinsip yang demikian inisesuai dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 38/K/AG/1990 tanggal 5 Oktober 1991, bahwa dalam pemeriksaan perceraian denganalasan Pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo Pasal 116Kompilasi Hukum Islam, dimana doktrin yang harus diterapkan adalah marriagebreakdown atau broken marriage bukanlah matri
Register : 29-04-2015 — Putus : 11-06-2015 — Upload : 18-04-2016
Putusan PN NGANJUK Nomor Nomor : 115/Pid.B/2015/PN.Njk.
Tanggal 11 Juni 2015 — SUPARJI Bin HARDJODASI
748
  • RENGGA YUDHA SANTOSO selaku matri BRI Tanjunganom tahukarena saat pertama kali saksi mempunyai nasabah bernama HARTONO yangberalamat dikertosono saat itu saksi memberitahu sdr.
    tersebut layak untuk menerima kreditlalu diserahkan kepada kepala unit dan setelah ditandatangani kepala unit diberikankepada CS untuk menandatangani administrasi pengakuan hutang kemudian diserahkankesupervisor dan kemudian baru ke teller (kasir) untuk diterimakan kepada nasabah;Bahwa benar dari beberapa urutan tersebut yang paling penting atau yang menjadidasar petugas selanjutnya untuk memberikan paraf atau tanda tangan bahwa nasabahpenerima kredit KUR tersebut layak untuk diberikan kredit adalah matri
    karena matritersebut yang melakukan surveydilapangan sehingga matri tahu kondisi ssebenarnyasehingga bisa dikatakan kalau petugas mantrinya tersebut pengecekan lolos petugasselanjutnya bisa dipastikan lolos;Bahwa benar saksi mengetahui kalau ternayat surat yang dibuat pengajuan kredit diBRI tersebut palsu dari pimpinan BRI Unit tanjunganom kemudian teman teman esamekaryawan BRI yang mengatakan ternyata nasabah yang dibawa sdr.
    karena matritersebut yang melakukan surveydilapangan sehingga matri tahu kondisi ssebenarnyasehingga bisa dikatakan kalau petugas mantrinya tersebut pengecekan lolos petugasselanjutnya bisa dipastikan lolos;Bahwa benar jumlah berkas palsu yang telah diajukan menggunakan surat palsu yangsaksi ketahui berjumlah 21 (dua puluh satu) berkas namun untuk yang lima berkaspengajuan bukan saksi yang menandatangani (memberikan persetujuan/meng ACC)melainkan pejabat baru sedangkan dalam pengajuan kredit nasabah
    yang diajukanberasal dari luar tersebut yang paling bertanggungjawab adalah pemrakarsa (Matri);Bahwa benar semua data yang diajukan oleh 21 (dua puluh satu) nasabah tersebut tidakbenar alias palsu dibuat seolaholah sama dengan aslinya;Bahwa benar setelah mengetahui kejadian tersebut saksi melakukan pengecekanterhadap satu satu nasabah yang datanya masuk ke BRI dan ternyata benar bahwa datayang dipergunakan untuk pengajuan kredit di BRI tersebut palsu/tidak benar meliputinama dan alamatnya namun
Register : 16-08-2016 — Putus : 31-10-2016 — Upload : 09-09-2019
Putusan PA MOJOKERTO Nomor 1840/Pdt.G/2016/PA.Mr
Tanggal 31 Oktober 2016 — Penggugat melawan Tergugat
40
  • Bahwa, antara Penggugat dan Tergugat sudah pisah tempat tinggalsejak 2 bulan yang lalu, selama itu. keduanya sudah tidak salingmemperdulikan dan menghiraukan seperti layaknya suami isteri;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Majelis Hakim memberikanpertimbanganpertimbangan sebagai berikut :Menimbang, bahwa dalam perkara ini Majelis Hakim berpendapat untuktegaknya prinsip tasriihun bi ihsaan (berpisah dengan baik), maka tidakbijaksana apabila Majelis Hakim melemparkan kesalahan kepada salah satupihak (matri
    tangga), hal ini dimaksudkan agar tetapterjaganya sendisendi kehidupan anak keturunan Penggugat dan Tergugatdimasa yang akan datang, prinsip yang demikian ini seSsuai denganYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 38/K/AG/1990tanggal 5 Oktober 1991, bahwa : dalam pemeriksaan perceraian denganalasan Pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo Pasal116 Kompilasi Hukum Islam, dimana doktrin yang harus diterapkan adalahmarriage breakdown atau broken marriage bukanlah matri
Register : 24-06-2013 — Putus : 24-07-2013 — Upload : 21-12-2013
Putusan PA KAB MALANG Nomor 3722/Pdt.G/2013/PA. Kab. Mlg.
Tanggal 24 Juli 2013 — PENGGUGAT LAWAN TERGUGAT
135
  • , selama itu keduanya sudah tidak saling menghiraukan danmemperdulikan, maka Majelis Hakim berpendapat bahwa alasan cerai gugattersebut telah beralasan hukum dan harus diterima;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Majelis Hakim memberikanpertimbanganpertimbangan sebagai berikut :Menimbang, bahwa dalam perkara ini Majelis Hakim berpendapat bahwa untuktegaknya prinsip tasriihun bi ihsaan (berpisah dengan baik), maka tidak bijaksanaapabila Majelis Hakim melemparkan kesalahan kepada salah satu pihak (matri
    rumahtangga), hal ini dimaksudkan agar tetap terjaganya sendisendi kehidupan anakketurunan Pemohon dan Termohon dimasa yang akan datang, prinsip yang demikian inisesuai dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 38/K/AG/1990 tanggal 5 Oktober 1991, bahwa dalam pemeriksaan perceraian denganalasan Pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo Pasal 116Kompilasi Hukum Islam, dimana doktrin yang harus diterapkan adalah marriagebreakdown atau broken marriage bukanlah matri
Register : 09-02-2015 — Putus : 05-03-2015 — Upload : 16-03-2015
Putusan PA MAKALE Nomor 9/Pdt.G/2015/PA.Mkl
Tanggal 5 Maret 2015 — Penggugat VS Tergugat
2411
  • Namunperselisihan dan pertengkaran tersebut akan menjadi tidak wajar, jikamenyebabkan keretakan dan ketidakharmonisan dalam rumah tangga yangberakhir pada hidup terpisah serta pengabaian kewajiban masingmasing;Menimbang, bahwa dalam masalah perceraian tidak perlu dilihat darisiapa penyebab percekcokan atau salah satu pihak telah meninggalkanpihak lain(matri monial guilt), tetapi yang perlu dilihat adalah perkawinan itusendiri apakah perkawinan itu masih dapat dipertahankan atau tidak, yangmenjadi
    Pasal 3 dan Pasal 116 dan huruf (f)Kompilasi Hukum Islam dan diterapkan Yurisprudensi Putusan MA Nomor534K/Pdt/1996 tanggal 18 Juni 1996 yang harus diterapkan dalam perkaraperceraian bukanlah matri monial guilt akan tetapi broken marriage(pecahnya tumah tangga);Put.No. 9/Pdt.G/2015/PA.MkI Halaman12 dari 15Menimbang, bahwa majelis hakim memiliki alasan hukum untukmenetapkan talak satu) bain shugraa dari TergugatterhadapPenggugatsebagaimana yang diatur di dalam Pasal 119 ayat (2) huruf (c)Kompilasi
Register : 02-10-2020 — Putus : 21-10-2020 — Upload : 21-10-2020
Putusan PA BANTAENG Nomor 328/Pdt.G/2020/PA.Batg
Tanggal 21 Oktober 2020 — Penggugat melawan Tergugat
3624
  • bisa didamaikan lagi, maka hakim wajyibmenceraikannya dengan talak (satu) bain;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 39 ayat (2) UndangUndangNomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor1 Tahun 1974 bahwa untuk melakukan perceraian harus ada cukup alasan,bahwa antara suami isteri itu tidak akan hidup rukun sebagai suami isteri;Menimbang, bahwa dalam masalah perceraian, doktrin yang harusditerapkan bukanlah matri
Register : 21-08-2013 — Putus : 18-09-2013 — Upload : 31-12-2013
Putusan PA KAB MALANG Nomor 4486/Pdt.G/2013/PA. Kab. Mlg.
Tanggal 18 September 2013 — PEMOHON LAWAN TERMOHON
72
  • Mlg.kekerasan fisik maupun penganiayaan secara terus menerus, akan tetapi telah secaranyata terjadi dan berlangsung kekejaman mental terhadap salah satu pihak, maka sudahdianggap terjadi broken marriage;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Majelis Hakim berpendapat bahwa untuktegaknya prinsip tasriihun bi ihsaan (berpisah dengan baik), maka tidak bijaksanaapabila Majelis Hakim melemparkan kesalahan kepada salah satu pihak (matri monialguilt), akan tetapi Majelis Hakim menitikberatkan pada penilaian
    marriage (pecahnya rumah tangga), hal ini dimaksudkanagar tetap terjaganya sendisendi kehidupan anak keturunan Pemohon dan Termohondimasa yang akan datang, prinsip yang demikian ini sesuai dengan YurisprudensiMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 38/K/AG/1990 tanggal 5 Oktober 1991,bahwa dalam pemeriksaan perceraian dengan alasan Pasal 19 huruf (f) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo Pasal 116 Kompilasi Hukum Islam, dimana doktrinyang harus diterapkan adalah marriage breakdown bukanlah matri
Register : 10-09-2013 — Putus : 09-10-2013 — Upload : 21-12-2013
Putusan PA KAB MALANG Nomor 5071/Pdt.G/2013/PA. Kab. Mlg.
Tanggal 9 Oktober 2013 — PEMOHON LAWAN TERMOHON
74
  • memenuhi unsurunsur terjadinya suatu perceraian;Menimbang, bahwa berdasarkan surat permohonan Pemohon dan buktibuktiyang didukung oleh keterangan saksisaksi terbukti bahwa antara Pemohon denganTermohon telah terjadi perselisihan dan pertengkaran yang terus menerus yangdisebabkan oleh Termohon menjalin cinta dengan lakilaki lain ;Menimbang, bahwa untuk tegaknya prinsip tasriihun bi ihsaan (berpisahdengan baik), maka tidak bijaksana apabila Majelis Hakim melemparkan kesalahankepada salah satu pihak (matri
    marriage(pecahnya rumah tangga), hal ini dimaksudkan agar tetap terjaganya sendisendikehidupan anak keturunan Pemohon dan Termohon dimasa yang akan datang, prinsipyang demikian ini sesuai dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor : 38/K/AG/1990 tanggal 5 Oktober 1991, bahwa dalam pemeriksaanperceraian dengan alasan Pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun1975 jo Pasal 116 Kompilasi Hukum Islam, dimana doktrin yang harus diterapkanadalah marriage breakdown bukanlah matri
Register : 16-05-2017 — Putus : 25-07-2017 — Upload : 27-09-2019
Putusan PA TUAL Nomor 22/Pdt.G/2017/PA Tual
Tanggal 25 Juli 2017 — Penggugat melawan Tergugat
218
  • Namunperselisinan dan pertengkaran tersebut akan menjadi tidak wajar, jikamenyebabkan keretakan dan ketidakharmonisan rumah tangga yangberakhir pada hidup terpisah serta pengabaian kewajiban masingmasing;Menimbang, bahwa dalam masalah pernikahan dan atau perceraian,tidak mencari siapa yang salah dan yang benar (matri monial guilt), yangmenjadi fokus pertimbangan Majelis Hakim adalah telah menjadi faktahukum bahwa rumah tangga Penggugat dan Tergugat sudah tidak adakeharmonisan, yang mengakibatkan
    Pasal 3 dan Pasal 116 dan huruf (f)Kompilasi Hukum Islam dan diterapkan yurisprudensi Mahkamah AgungNomor 28PK/AG/1995 tanggal 16 Oktober 1996 yang harus diterapkandalam perkara perceraian bukanlah matri monial guilt akan tetapi brokenmarriage (pecahnya tumah tangga) tidak penting mencari siapa yang salahtapi adalah mengetahui keadaan senyatanya;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut di atas, Majelis Hakim berkesimpulan bahwa gugatan Penggugattelah terbukti, oleh karenanya
Register : 28-11-2018 — Putus : 12-03-2019 — Upload : 13-03-2019
Putusan PA PONTIANAK Nomor 1146/Pdt.G/2018/PA.Ptk
Tanggal 12 Maret 2019 — Penggugat melawan Tergugat
131
  • harapan untuk kembali rukun karena keduanya sudah tidak salingmempedulikan bahkan Penggugat telah menyatakan ketetapan hati untukbercerai dengan Tergugat;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengetengahkan kaidahdalam Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor : 38/K/AG/1990 tanggal 5Oktober 1991, bahwa dalam pemeriksaan perceraian dengan alasan Pasal19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo Pasal 116Kompilasi Hukum Islam, dimana doktrin yang harus diterapkan dalamperkara perceraian bukanlah matri
    sebagai pendapat majelis hakim, berbunyi :Colca) Gila (gle aude suliall aArtinya : Menolak kemafsadatan itu adalah lebih utama dari pada menarikkemaslahatan,Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengetengahkan kaidahdalam Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor : 38/K/AG/1990 tanggal 5Oktober 1991, bahwa dalam pemeriksaan perceraian dengan alasan Pasal19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo Pasal 116Kompilasi Hukum Islam, dimana doktrin yang harus diterapkan dalamperkara perceraian bukanlah matri
Register : 15-06-2020 — Putus : 22-06-2020 — Upload : 22-06-2020
Putusan PA KOTAMOBAGU Nomor 78/Pdt.P/2020/PA.Ktg
Tanggal 22 Juni 2020 — Pemohon melawan Termohon
3519
  • PENETAPANNomor 78/Pdt.P/2020/PA Ktg.woh Ai beDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kotamobagu yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama dalam persidangan hakim tunggal telahmenjatuhkan penetapan atas perkara dispensasi kawin :Kurnia Mokodongan alias Kuriniati Mokodongan Binti Matri Mokodongan,Tempat, tanggal lahir Genggulang, 05 Agustus 1984,Umur 35 Tahun, Agama Islam, PekerjaanPedagang Ikang, Pendidikan SMP, Alamat Jin.
    Mokodongan binti Matri Mokodongan, umur 20 tahun,Agama Islam, pekerjaan tidak ada, tempat kediaman di JInGenggulangRT 5 RW 3 Kelurahan Genggulang, Kecamatan Kotamobagu Utara,Kota Kotamobagu; Bahwa saksi kenal Pemohon bernama Kurnia Mokodongan sebagaitetangga; Bahwa Pemohon akan menikahkan anak kandungnya dengan calonSsuaminya yang bernama, Yobby Cahyadi Mokoginta, akan tetapiumurnya belum cukup sehingga ditolak oleh Kantor Urusan AgamaKecamatan Kotamobagu Utara, karena umurnya masih 18 tahun 7bulan
Register : 22-08-2013 — Putus : 18-09-2013 — Upload : 31-12-2013
Putusan PA KAB MALANG Nomor 4556/Pdt.G/2013/PA. Kab. Mlg.
Tanggal 18 September 2013 — PEMOHON LAWAN TERMOHON
127
  • kekejamanmental (mental cruelty), sehingga meskipun tidak terjadi pertengkaran mulut ataukekerasan fisik maupun penganiayaan secara terus menerus, akan tetapi telah secaranyata terjadi dan berlangsung kekejaman mental terhadap salah satu pihak, maka sudahdianggap terjadi broken marriage;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Majelis Hakim berpendapat bahwa untuktegaknya prinsip tasriihun bi ihsaan (berpisah dengan baik), maka tidak bijaksanaapabila Majelis Hakim melemparkan kesalahan kepada salah satu pihak (matri
    marriage (pecahnya rumah tangga), hal ini dimaksudkanagar tetap terjaganya sendisendi kehidupan anak keturunan Pemohon dan Termohondimasa yang akan datang, prinsip yang demikian ini sesuai dengan YurisprudensiMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 38/K/AG/1990 tanggal 5 Oktober 1991,bahwa dalam pemeriksaan perceraian dengan alasan Pasal 19 huruf (f) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo Pasal 116 Kompilasi Hukum Islam, dimana doktrinyang harus diterapkan adalah marriage breakdown bukanlah matri
Register : 06-09-2016 — Putus : 05-12-2016 — Upload : 21-07-2019
Putusan PA MOJOKERTO Nomor 2028/Pdt.G/2016/PA.Mr
Tanggal 5 Desember 2016 — Penggugat melawan Tergugat
80
  • , antara Penggugat dan Tergugat sudah pisah tempat tinggalsejak 2 bulan yang lalu, selama itu. kKeduanya sudah tidak salingmemperdulikan dan menghiraukan seperti layaknya suami isteri;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Majelis Hakim memberikanpertimbanganpertimbangan sebagai berikut :Menimbang, bahwa dalam perkara ini Majelis Hakim berpendapat untuktegaknya prinsip tasriihun bi ihsaan (berpisah dengan baik), maka tidakbijaksana apabila Majelis Hakim melemparkan kesalahan kepada salah satupihak (matri
    tangga), hal ini dimaksudkan agar tetapterjaganya sendisendi kehidupan anak keturunan Penggugat dan Tergugatdimasa yang akan datang, prinsip yang demikian ini seSuai denganYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 38/K/AG/1990tanggal 5 Oktober 1991, bahwa : dalam pemeriksaan perceraian denganalasan Pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo Pasal116 Kompilasi Hukum Islam, dimana doktrin yang harus diterapkan adalahmarriage breakdown atau broken marriage bukanlah matri
Register : 02-08-2013 — Putus : 11-09-2013 — Upload : 31-12-2013
Putusan PA KAB MALANG Nomor 4280/Pdt.G/2013/PA. Kab. Mlg.
Tanggal 11 September 2013 — PENGGUGAT LAWAN TERGUGAT
94
  • Mlg.kekerasan fisik maupun penganiayaan secara terus menerus, akan tetapi telah secaranyata terjadi dan berlangsung kekejaman mental terhadap salah satu pihak, maka sudahdianggap terjadi broken marriage;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Majelis Hakim berpendapat bahwa untuktegaknya prinsip tasriihun bi ihsaan (berpisah dengan baik), maka tidak bijaksanaapabila Majelis Hakim melemparkan kesalahan kepada salah satu pihak (matri monialguilt), akan tetapi Majelis Hakim menitikberatkan pada penilaian
    almaksuroh (pecahnya rumahtangga), hal ini dimaksudkan agar tetap terjaganya sendisendi kehidupan anakketurunan Penggugat dan Tergugat dimasa yang akan datang, prinsip yang demikian inisesuai dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 38/K/AG/1990 tanggal 5 Oktober 1991, bahwa dalam pemeriksaan perceraian denganalasan Pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo Pasal 116Kompilasi Hukum Islam, dimana doktrin yang harus diterapkan adalah marriagebreakdown bukanlah matri
Register : 07-01-2014 — Putus : 12-02-2014 — Upload : 14-08-2014
Putusan PA MALANG Nomor 86/Pdt.G/2014/PA.Mlg
Tanggal 12 Februari 2014 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
73
  • Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi yang diajukanPenggugat terbukti bahwa antara Penggugat dengan Tergugat sering terjadi perselisihandan pertengkaran disebabkan masalah ekonomi, Tergugat tidak bisa memenuhikebutuhan rumah tangga, selain itu Tergugat suka cemburu buta kepada Penggugat;Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat bahwa untuk tegaknya prinsiptasriihun bi ihsaan (berpisah dengan baik), maka tidak bijaksana apabila MajelisHakim melemparkan kesalahan kepada salah satu pihak (matri
    (pecahnya rumah tangga), halini dimaksudkan agar tetap terjaganya sendisendi kehidupan Penggugat dan Tergugatdimasa yang akan datang, prinsip yang demikian ini sesuai dengan YurisprudensiMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 38/K/AG/1990 tanggal 5 Oktober 1991,bahwa dalam pemeriksaan perceraian dengan alasan Pasal 19 huruf (f) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo Pasal 116 Kompilasi Hukum Islam, dimanadoktrin yang harus diterapkan adalah marriage breakdown atau broken marriagebukanlah matri
Register : 24-07-2013 — Putus : 04-09-2013 — Upload : 31-12-2013
Putusan PA KAB MALANG Nomor 4208/Pdt.G/2013/PA. Kab. Mlg.
Tanggal 4 September 2013 — PENGGUGAT LAWAN TERGUGAT
95
  • Mlg.tahun 4 bulan, maka Majelis Hakim berpendapat bahwa alasan cerai gugat tersebuttelah beralasan hukum dan harus diterima;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Majelis Hakim memberikanpertimbanganpertimbangan sebagai berikut :Menimbang, bahwa dalam perkara ini Majelis Hakim berpendapat bahwa untuktegaknya prinsip tasriihun bi ihsaan (berpisah dengan baik), maka tidak bijaksanaapabila Majelis Hakim melemparkan kesalahan kepada salah satu pihak (matri monialguilt), akan tetapi Majelis Hakim menitikberatkan
    rumahtangga), hal ini dimaksudkan agar tetap terjaganya sendisendi kehidupan anakketurunan Pemohon dan Termohon dimasa yang akan datang, prinsip yang demikian inisesuai dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 38/K/AG/1990 tanggal 5 Oktober 1991, bahwa dalam pemeriksaan perceraian denganalasan Pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo Pasal 116Kompilasi Hukum Islam, dimana doktrin yang harus diterapkan adalah marriagebreakdown atau broken marriage bukanlah matri
Register : 22-08-2013 — Putus : 18-09-2013 — Upload : 31-12-2013
Putusan PA KAB MALANG Nomor 4552/Pdt.G/2013/PA. Kab. Mlg.
Tanggal 18 September 2013 — PENGGUGAT LAWAN TERGUGAT
75
  • kekejamanmental (mental cruelty), sehingga meskipun tidak terjadi pertengkaran mulut ataukekerasan fisik maupun penganiayaan secara terus menerus, akan tetapi telah secaranyata terjadi dan berlangsung kekejaman mental terhadap salah satu pihak, maka sudahdianggap terjadi broken marriage;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Majelis Hakim berpendapat bahwa untuktegaknya prinsip tasriihun bi ihsaan (berpisah dengan baik), maka tidak bijaksanaapabila Majelis Hakim melemparkan kesalahan kepada salah satu pihak (matri
    marriage (pecahnya rumah tangga), hal ini dimaksudkanagar tetap terjaganya sendisendi kehidupan anak keturunan Penggugat dan Tergugatdimasa yang akan datang, prinsip yang demikian ini sesuai dengan YurisprudensiMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 38/K/AG/1990 tanggal 5 Oktober 1991,bahwa dalam pemeriksaan perceraian dengan alasan Pasal 19 huruf (f) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo Pasal 116 Kompilasi Hukum Islam, dimana doktrinyang harus diterapkan adalah marriage breakdown bukanlah matri
Register : 27-08-2013 — Putus : 25-09-2013 — Upload : 31-12-2013
Putusan PA KAB MALANG Nomor 4685/Pdt.G/2013/PA. Kab. Mlg.
Tanggal 25 September 2013 — PENGGUGAT LAWAN TERGUGAT
85
  • kekejamanmental (mental cruelty), sehingga meskipun tidak terjadi pertengkaran mulut ataukekerasan fisik maupun penganiayaan secara terus menerus, akan tetapi telah secaranyata terjadi dan berlangsung kekejaman mental terhadap salah satu pihak, maka sudahdianggap terjadi broken marriage ;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Majelis Hakim berpendapat bahwa untuktegaknya prinsip tasriihun bi ihsaan (berpisah dengan baik), maka tidak bijaksanaapabila Majelis Hakim melemparkan kesalahan kepada salah satu pihak (matri
    Mlg.dimasa yang akan datang, prinsip yang demikian ini sesuai dengan YurisprudensiMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 38/K/AG/1990 tanggal 5 Oktober 1991,bahwa dalam pemeriksaan perceraian dengan alasan Pasal 19 huruf (f) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo Pasal 116 Kompilasi Hukum Islam, dimana doktrinyang harus diterapkan adalah marriage breakdown bukanlah matri manial guilt;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut maka Majelis Hakimberpendapat unsur pertama tersebut telah
Register : 03-07-2018 — Putus : 31-10-2018 — Upload : 07-01-2019
Putusan PA MASAMBA Nomor 397/Pdt.G/2018/PA.Msb
Tanggal 31 Oktober 2018 — Penggugat melawan Tergugat
1414
  • Bahwa saksi saksi sudah berusaha menasihati Penggugat agar dapatkembali rukun dengan Tergugat namun Penggugat tetap kepadapendiriannya untuk bercerai dengan Tergugat;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Majelis Hakim memberikanpertimbanganpertimbangan sebagai berikut :Menimbang, bahwa dalam perkara ini Majelis Hakim berpendapat untuktegaknya prinsip tasriihun bi ihsaan (berpisah dengan baik), maka tidakbijaksana apabila Majelis Hakim melemparkan kesalahan kepada salah satupihak (matri monial guilt)
    tangga), hal ini dimaksudkan agar tetapterjaganya sendisendi kehidupan anak keturunan Penggugat dan Tergugatdimasa yang akan datang, prinsip yang demikian ini seSsuai denganYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 38/K/AG/1990tanggal 5 Oktober 1991, bahwa : dalam pemeriksaan perceraian denganalasan Pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo Pasal116 Kompilasi Hukum Islam, dimana doktrin yang harus diterapkan adalahmarriage breakdown atau broken marriage bukanlah matri
Register : 21-08-2013 — Putus : 18-09-2013 — Upload : 31-12-2013
Putusan PA KAB MALANG Nomor 4491/Pdt.G/2013/PA. Kab. Mlg.
Tanggal 18 September 2013 — PENGGUGAT LAWAN TERGUGAT
95
  • kekejamanmental (mental cruelty), sehingga meskipun tidak terjadi pertengkaran mulut ataukekerasan fisik maupun penganiayaan secara terus menerus, akan tetapi telah secaranyata terjadi dan berlangsung kekejaman mental terhadap salah satu pihak, maka sudahdianggap terjadi broken marriage;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Majelis Hakim berpendapat bahwa untuktegaknya prinsip tasriihun bi ihsaan (berpisah dengan baik), maka tidak bijaksanaapabila Majelis Hakim melemparkan kesalahan kepada salah satu pihak (matri
    marriage (pecahnya rumah tangga), hal ini dimaksudkanagar tetap terjaganya sendisendi kehidupan anak keturunan Penggugat dan Tergugatdimasa yang akan datang, prinsip yang demikian ini sesuai dengan YurisprudensiMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 38/K/AG/1990 tanggal 5 Oktober 1991,bahwa dalam pemeriksaan perceraian dengan alasan Pasal 19 huruf (f) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo Pasal 116 Kompilasi Hukum Islam, dimana doktrinyang harus diterapkan adalah marriage breakdown bukanlah matri