Ditemukan 3284 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 24-05-2017 — Upload : 14-06-2017
Putusan PN TANAH GROGOT Nomor Nomor 6/Pid.Sus-Anak/2017/PN.Tgt
Tanggal 24 Mei 2017 — - Anak yang berkonflik dengan hukum
10631
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) bungkus plastik kecil berisi serbuk kristal warna putih bening Narkotika jenis sabhu-sabhu;- 1 (satu) buah Handphone merk Blackberry warna hitam; - 1 (satu) buah pipet kaca; - 1 Satu) buah korek api gas;- 1 (satu) buah sedotan pendek warna putih yang ujungnya runcing;- 1 (satu) buah karet kaca warna pink;- 1 (satu) buah kotak rokok merk Sampoerna, Agar semuanya di rampas untuk dimusnahkan.6. Membebankan biaya perkara kepada negara;
Putus : 24-01-2018 — Upload : 09-04-2018
Putusan PN TANAH GROGOT Nomor - 02/Pid.Sus/2018/PN.TGT
Tanggal 24 Januari 2018 — -HERMANSYAH Als HERMAN Bin LEPPE
8813
  • Menetapkan barang bukti berupa : - 7 (tujuh) paket klip ukuran kecil yang berisi serbuk kristal warna putih bening narkotika jenis sabhu-sabhu dengan berat bersih 1,34 gram;- 1 (satu) buah kotak permen merk Happydent warna hijau; - 6 (enam) lembar plastik klip kosong;- 1 (satu) buah sendok takar terbuat dari sedotan plstik yang ujungnya runcing warna hijau;- 1 (satu) buah sendok takar terbuat dari sedotan plstik yang ujungnya runcing warna putih bening;- 1 (satu) buah timbangan digital warna
Putus : 24-05-2017 — Upload : 29-05-2017
Putusan PN TANAH GROGOT Nomor 6/Pid.Sus-Anak/2017/PN.Tgt
Tanggal 24 Mei 2017 — -Riswanda Sandy Kusuma Als Sandy Bin Risnandar
13424
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) bungkus plastik kecil berisi serbuk kristal warna putih bening Narkotika jenis sabhu-sabhu;- 1 (satu) buah Handphone merk Blackberry warna hitam; - 1 (satu) buah pipet kaca; - 1 Satu) buah korek api gas;- 1 (satu) buah sedotan pendek warna putih yang ujungnya runcing;- 1 (satu) buah karet kaca warna pink;- 1 (satu) buah kotak rokok merk Sampoerna, Agar semuanya di rampas untuk dimusnahkan.6. Membebankan biaya perkara kepada negara;
Register : 12-04-2022 — Putus : 21-06-2022 — Upload : 21-06-2022
Putusan PN DENPASAR Nomor 288/Pid.Sus/2022/PN Dps
Tanggal 21 Juni 2022 — Penuntut Umum:
G. A. Surya Yunita PW, SH.
Terdakwa:
1.Vera Wati
2.Joko Ardianto
3.Maulana Fajar Soleh
2410
  • A1)
  • 1(satu) plastik klip berisi sabhu berat bersih 0,22 gram (kode A2)
  • 1(satu) plastik klip berisi sabhu berat bersih 0,14 gram (kode A3)
  • 1(satu) plastik klip berisi sabhu berat bersih 0,16 gram (kode B1)
  • 1(satu) plastik klip berisi sabhu berat bersih 0,18 gram (kode B2)
  • 1(satu) plastik klip berisi sabhu berat bersih 0,18 gram (kode B3)
  • 1(satu) plastik klip berisi sabhu berat bersih 0,18 gram (kode B4)
  • 1(satu) plastik klip berisi
  • 1(satu) plastik klip berisi sabhu berat bersih 0,36 gram (kode C1);
  • 1(satu) plastik klip berisi sabhu berat bersih 0,28 gram (kode C2);
  • 1(satu) plastik klip berisi sabhu berat bersih 0,18 gram (kode C3);
  • 1(satu) plastik klip berisi sabhu berat bersih 0,18 gram (kode C4);
  • 1(satu) plastik klip berisi sabhu berat bersih 0,18 gram (kode C5);
  • 1(satu) plastik klip berisi sabhu berat bersih 0,16 gram (kode C6);
  • 1(satu) plastik
    klip berisi sabhu berat bersih 0,16 gram (kode C7);
  • 1(satu) plastik klip berisi sabhu berat bersih 0,36 gram (kode D1);
  • 1(satu) plastik klip berisi sabhu berat bersih 0,36 gram (kode D2);
  • 1(satu) plastik klip berisi sabhu berat bersih 0,36 gram (kode D3);
  • 1(satu) plastik klip berisi sabhu berat bersih 0,35 gram (kode D4);
  • 1(satu) plastik klip berisi sabhu berat bersih 0,36 gram (kode D5);
  • 1(satu) plastik klip berisi sabhu berat bersih 0,15
    gram (kode D6);
  • 1(satu) plastik klip berisi sabhu berat bersih 0,16 gram (kode D7);
  • 1(satu) plastik klip berisi sabhu berat bersih 0,15 gram (kode D8);
  • 1(satu) plastik klip berisi sabhu berat bersih 0,15 gram (kode D9);
  • 1(satu) plastik klip berisi sabhu berat bersih 0,16 gram (kode D10);
  • 1(satu) plastik klip berisi sabhu berat bersih 0,16 gram (kode D11);
  • 1(satu) plastik klip berisi sabhu berat bersih 0,18 gram (kode D12);
  • 1(satu
    ) plastik klip berisi sabhu berat bersih 0,16 gram (kode E1);
  • 1(satu) plastik klip berisi sabhu berat bersih 0,16 gram (kode E1);
  • 1(satu) plastik klip berisi sabhu berat bersih 0,16 gram (kode E2);
  • 1(satu) plastik klip berisi sabhu berat bersih 0,16 gram (kode E3);
  • 1(satu) plastik klip berisi sabhu berat bersih 0,16 gram (kode E4);
  • 1(satu) plastik klip berisi sabhu berat bersih 0,15 gram (kode E5);
  • 1(satu) plastik klip berisi sabhu berat
Register : 17-06-2015 — Putus : 13-08-2015 — Upload : 08-09-2015
Putusan PN DENPASAR Nomor 513/Pid.Sus/2015/PN Dps
Tanggal 13 Agustus 2015 — WAWAN SETYO Als. WAWAN Als. TIO .
249
  • Sisa sabhu adalah 0,72 Gram.- 0,07 gram kristal bening Shabu disisihkan dari berat bersih 0,32 gram (B2). Sisa sabhu adalah 0,25 Gram.- 0,09 gram kristal bening Shabu disisihkan dari berat bersih 0,75 gram (B3). Sisa sabhu adalah 0,66 Gram- 0,06 gram kristal bening Shabu disisihkan dari berat bersih 0,76 gram (B4). Sisa sabhu adalah 0,70 Gram- 0,04 gram kristal bening Shabu disisihkan dari berat bersih 0,29 gram (B5).
    Sisa sabhu adalah 0,25 Gram- 0,07 gram kristal bening Shabu disisihkan dari berat bersih 0,77 gram (B6). Sisa sabhu adalah 0,70 Gram- 0,08 gram kristal bening Shabu disisihkan dari berat bersih 0,76 gram (B7). Sisa sabhu adalah 0,68 Gram- 0,09 gram kristal bening Shabu disisihkan dari berat bersih 0,76 gram (B8). Sisa sabhu adalah 0,67 Gram- 0,12 gram kristal bening Shabu disisihkan dari berat bersih 1,12 gram (B9).
    Sisa sabhu adalah 1,00 Gram- 0,07 gram kristal bening Shabu disisihkan dari berat bersih 0,30 gram (B10). Sisa sabhu adalah 0,23 Gram- 0,05 gram kristal bening Shabu disisihkan dari berat bersih 0,30 gram (B11). Sisa sabhu adalah 0,25 Gram- 0,12 gram kristal bening Shabu disisihkan dari berat bersih 0,79 gram (B12). Sisa sabhu adalah 0,67 Gram- 0,08 gram kristal bening Shabu disisihkan dari berat bersih 0,32 gram (B13).
    Sisa sabhu adalah 0,24 Gram- 0,06 gram kristal bening Shabu disisihkan dari berat bersih 0,30 gram (B14). Sisa sabhu adalah 0,24 Gram- 0,06 gram kristal bening Shabu disisihkan dari berat bersih 0,23 gram (B15). Sisa sabhu adalah 0,17 Gram- 0,09 gram kristal bening Shabu disisihkan dari berat bersih 0,30 gram (B16). Sisa sabhu adalah 0,21 Gram- 0,10 gram kristal bening Shabu disisihkan dari berat bersih 0,30 gram (B17).
    Sisa sabhu adalah 0,20 Gram- 0,08 gram kristal bening Shabu disisihkan dari berat bersih 0,31 gram (B18). Sisa sabhu adalah 0,23 Gram- 0,07 gram kristal bening Shabu disisihkan dari berat bersih 0,32 gram (B19). Sisa sabhu adalah 0,25 Gram- 0,10 gram kristal bening Shabu disisihkan dari berat bersih 0,29 gram (B20). Sisa sabhu adalah 0,19 Gram- 0,08 gram kristal bening Shabu disisihkan dari berat bersih 0,76 gram (B21).
    Sisa sabhu adalah 0,70 Gram0,08 gram kristal bening Shabu disisinkan dari0,76 gram (B7). Sisa sabhu adalah 0,68 Gram0,09 gram kristal bening Shabu disisinkan dari0,76 gram (B8). Sisa sabhu adalah 0,67 Gram0,12 gram kristal bening Shabu disisinkan dari1,12 gram (BY). Sisa sabhu adalah 1,00 Gram0,07 gram kristal bening Shabu disisinkan dari0,30 gram (B10). Sisa sabhu adalah 0,23 Gram0,05 gram kristal bening Shabu disisinkan dari0,30 gram (B11).
    Sisa sabhu adalah 0,25 Gram0,12 gram kristal bening Shabu disisinkan dari0,79 gram (B12). Sisa sabhu adalah 0,67 Gram0,08 gram kristal bening Shabu disisinkan dari0,32 gram (B13). Sisa sabhu adalah 0,24 Gram0,06 gram kristal bening Shabu disisinkan dari0,30 gram (B14). Sisa sabhu adalah 0,24 Gram0,06 gram kristal bening Shabu disisinkan dari0,23 gram (B15). Sisa sabhu adalah 0,17 Gram0,09 gram kristal bening Shabu disisihkan dari0,30 gram (B16).
    Sisa sabhu adalah 0,21 Gram0,10 gram kristal bening Shabu disisinkan dari0,30 gram (B17). Sisa sabhu adalah 0,20 Gram0,08 gram kristal bening Shabu disisinkan dari0,31 gram (B18). Sisa sabhu adalah 0,23 Gram0,07 gram kristal bening Shabu disisinkan dari0,32 gram (B19). Sisa sabhu adalah 0,25 Gram0,10 gram kristal bening Shabu disisinkan dari0,29 gram (B20).
    Sisa sabhu adalah 1,00 Gram0,07 gram kristal bening Shabu disisihkan dari0,30 gram (B10). Sisa sabhu adalah 0,23 Gram0,05 gram kristal bening Shabu disisinkan dari0,30 gram (B11). Sisa sabhu adalah 0,25 Gram0,12 gram kristal bening Shabu disisinkan dari0,79 gram (B12). Sisa sabhu adalah 0,67 Gram0,08 gram kristal bening Shabu disisinkan dari0,32 gram (B13). Sisa sabhu adalah 0,24 Gram0,06 gram kristal bening Shabu disisinkan dari0,30 gram (B14).
    Sisa sabhu adalah 0,24 Gram0,06 gram kristal bening Shabu disisihkan dari0,23 gram (B15). Sisa sabhu adalah 0,17 Gram0,09 gram kristal bening Shabu disisinkan dari0,30 gram (B16). Sisa sabhu adalah 0,21 Gram0,10 gram kristal bening Shabu disisinkan dari0,30 gram (B17). Sisa sabhu adalah 0,20 Gram0,08 gram kristal bening Shabu disisinkan dari0,31 gram (B18). Sisa sabhu adalah 0,23 Gram0,07 gram kristal bening Shabu disisinkan dari0,32 gram (B19).
Register : 18-10-2022 — Putus : 01-12-2022 — Upload : 02-12-2022
Putusan PN DENPASAR Nomor 912/Pid.Sus/2022/PN Dps
Tanggal 1 Desember 2022 — Penuntut Umum:
G. A. Surya Yunita PW, SH.
Terdakwa:
1.Rody Asbi
2.Putu Agustian Ryantha
6236
  • Menetapkan barang bukti berupa:
- 1(satu) plastik klip berisi sabhu berat bersih 0,13 gram (kode A1);
- 1(satu) plastik klip berisi sabhu berat bersih 0,13 gram (kode A2);
- 1(satu) plastik klip berisi sabhu berat bersih 0,13 gram (kode A3);
- 1(satu) plastik klip berisi sabhu berat bersih 0,13 gram (kode A4);
- 1(satu) plastik klip berisi sabhu berat bersih 0,13 gram (kode A5);
- 1(satu) plastik klip berisi sabhu berat bersih
0,13 gram (kode A6);
- 1(satu) plastik klip berisi sabhu berat bersih 0,13 gram (kode A7);
- 1(satu) plastik klip berisi sabhu berat bersih 0,13 gram (kode A8);
- 1(satu) plastik klip berisi sabhu berat bersih 0,13 gram (kode A9);
- 1(satu) plastik klip berisi sabhu berat bersih 0,13 gram (kode A10);
- 1(satu) plastik klip berisi sabhu berat bersih 0,13 gram (kode A11);
- 1(satu) plastik klip berisi sabhu berat bersih 0,13 gram
(kode A12);
- 1(satu) plastik klip berisi sabhu berat bersih 0,13 gram (kode A13);
- 1(satu) plastik klip berisi sabhu berat bersih 0,13 gram (kode A14);
- 1(satu) plastik klip berisi sabhu berat bersih 0,13 gram (kode A15);
- 1(satu) plastik klip berisi sabhu berat bersih 0,13 gram (kode A16);
- 1(satu) plastik klip berisi sabhu berat bersih 0,13 gram (kode A17);
- 1(satu) plastik klip berisi sabhu berat bersih 0,13 gram (kode
A18);
- 1(satu) plastik klip berisi sabhu berat bersih 0,13 gram (kode A19);
- 1(satu) plastik klip berisi sabhu berat bersih 0,13 gram (kode A20);
- 1(satu) plastik klip berisi sabhu berat bersih 0,13 gram (kode A21);
- 1(satu) plastik klip berisi sabhu berat bersih 0,13 gram (kode A22);
- 1(satu) plastik klip berisi sabhu berat bersih 0,13 gram (kode A23);
- 1(satu) plastik klip berisi sabhu berat bersih 0,13 gram (kode A24
);
- 1(satu) plastik klip berisi sabhu berat bersih 0,13 gram (kode A25);
- 1(satu) plastik klip berisi sabhu berat bersih 0,13 gram (kode A26);
- 1(satu) plastik klip berisi sabhu berat bersih 0,13 gram (kode A27);
- 1(satu) plastik klip berisi sabhu berat bersih 0,13 gram (kode A28);
- 1(satu) plastik klip berisi sabhu berat bersih 0,13 gram (kode A29);
- 1(satu) plastik klip berisi sabhu berat bersih 0,13 gram (kode A30);<
Register : 14-01-2019 — Putus : 11-03-2019 — Upload : 15-04-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 15/Pid.Sus/2019/PN Dps
Tanggal 11 Maret 2019 — Penuntut Umum:
Made Ayu Citra Maya Sari, SH.,MH.
Terdakwa:
I Kadek Rana
3214
  • 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening sabhu dengan berat bersih 0,23 Gram. Kode A2.
  • 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening sabhu dengan berat bersih 0,23 Gram. Kode A3.
  • 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening sabhu dengan berat bersih 0,24 Gram. Kode A4.
  • 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening sabhu dengan berat bersih 0,25 Gram. Kode A5.
  • 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening sabhu dengan berat bersih 0,23 Gram. Kode A6.
  • 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening sabhu dengan berat bersih 0,21 Gram. Kode A7.
  • 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening sabhu dengan berat bersih 0,22 Gram. Kode A8.
  • 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening sabhu dengan berat bersih 0,35 Gram. Kode B1.
  • 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening sabhu dengan berat bersih 0,31 Gram. Kode B2.
  • 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening sabhu dengan berat bersih 0,37 Gram. Kode B3.
  • 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening sabhu dengan berat bersih 0,35 Gram. Kode B4.
  • 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening sabhu dengan berat bersih 0,35 Gram.
    Kode B5
  • 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening sabhu dengan berat bersih 0,37 Gram. Kode B6
  • 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening sabhu dengan berat bersih 0,40 Gram. Kode B7.
  • 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening sabhu dengan berat bersih 0,36 Gram. Kode B8.
  • 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening sabhu dengan berat bersih 0,35 Gram. Kode B9.
  • 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening sabhu dengan berat bersih 0,37 Gram. Kode B10.
  • 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening sabhu dengan berat bersih 0,35 Gram. Kode B11.
  • 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening sabhu dengan berat bersih 0,06 Gram. Kode C.
  • Berat keseluruhan 5,80 gram netto.

    1. 1 (satu) celana pendek warna coklat.
      Kode A1.2. 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening sabhu dengan berat bersih 0,23Gram. Kode A2.3. 1 (Satu) plastik klip yang berisikan kristal bening sabhu dengan berat bersih 0,23Gram. Kode A3.4. 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening sabhu dengan berat bersih 0,24Gram. Kode A4.5. 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening sabhu dengan berat bersih 0,25Gram. Kode Ad.6. 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening sabhu dengan berat bersih 0,23Gram.
      Kode B2.11.1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening sabhu dengan berat bersih 0,37Gram. Kode B3.12.1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening sabhu dengan berat bersih 0,35Gram. Kode B4.13.1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening sabhu dengan berat bersih 0,35Gram. Kode B514.1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening sabhu dengan berat bersih 0,37Gram. Kode B615.1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening sabhu dengan berat bersih 0,40Gram.
      Kode B7.16.1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening sabhu dengan berat bersih 0,36Gram. Kode B8.17.1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening sabhu dengan berat bersih 0,35Gram. Kode B9.18.1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening sabhu dengan berat bersih 0,37Gram. Kode B10.19.1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening sabhu dengan berat bersih 0,35Gram. Kode B11.20.1 (Satu) plastik klip yang berisikan kristal bening sabhu dengan berat bersih 0,06Gram.
      Kode Al.1 (Satu) plastik klip yang berisikan kristal bening sabhu dengan berat bersih 0,23Gram. Kode A2.1 (Satu) plastik klip yang berisikan kristal bening sabhu dengan berat bersih 0,23Gram. Kode A3.1 (Satu) plastik klip yang berisikan kristal bening sabhu dengan berat bersih 0,24Gram. Kode A4.1 (Satu) plastik klip yang berisikan kristal bening sabhu dengan berat bersih 0,25Gram. Kode A5.1 (Satu) plastik klip yang berisikan kristal bening sabhu dengan berat bersih 0,23Gram.
      Kode B2.1 (Satu) plastik klip yang berisikan kristal bening sabhu dengan berat bersih 0,37Gram. Kode B3.1 (Satu) plastik klip yang berisikan kristal bening sabhu dengan berat bersih 0,35Gram. Kode B4.1 (Satu) plastik klip yang berisikan kristal bening sabhu dengan berat bersih 0,35Gram. Kode B51 (Satu) plastik klip yang berisikan kristal bening sabhu dengan berat bersih 0,37Gram. Kode B61 (Satu) plastik klip yang berisikan kristal bening sabhu dengan berat bersih 0,40Gram.
Register : 30-08-2022 — Putus : 06-12-2022 — Upload : 07-12-2022
Putusan PN DENPASAR Nomor 730/Pid.Sus/2022/PN Dps
Tanggal 6 Desember 2022 — Penuntut Umum:
Ni Komang Swastini, SH.
Terdakwa:
Agus Putra Swadharma
6132
  • juta rupiah)
  • 3. Menetapkan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar oleh Terdakwa maka diganti dengan pidana penjara selama 3 ( tiga ) bulan ;

    4. Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

    5. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;

    6. Menetapkan barang bukti berupa :

    - 1(satu) plastik klip berisi MA/sabhu

    berat bersih 0,93 gram (kode A);

    - 1(satu) plastik klip berisi MA/sabhu berat bersih 0,32 gram (kode B1);

    - 1(satu) plastik klip berisi MA/sabhu berat bersih 0,32 gram (kode B2);

    - 1(satu) plastik klip berisi MA/sabhu berat bersih 0,32 gram (kode B3);

    - 1(satu) plastik klip berisi MA/sabhu berat bersih 0,32 gram (kode B4);

    - 1(satu) plastik klip berisi MA/sabhu berat bersih 0,32 gram (kode B5);

    - 1(satu) plastik klip berisi

    MA/sabhu berat bersih 0,32 gram (kode B6);

    - 1(satu) plastik klip berisi MA/sabhu berat bersih 0,32 gram (kode B7);

    - 1(satu) plastik klip berisi MA/sabhu berat bersih 0,13 gram (kode C1);

    - 1(satu) plastik klip berisi MA/sabhu berat bersih 0,13 gram (kode C2);

    - 1(satu) plastik klip berisi MA/sabhu berat bersih 0,13 gram (kode C3);

    - 1(satu) plastik klip berisi MA/sabhu berat bersih 0,13 gram (kode C4);

    - 1(satu) plastik

    klip berisi MA/sabhu berat bersih 0,13 gram (kode C5);

    - 1(satu) plastik klip berisi MA/sabhu berat bersih 0,13 gram (kode C6);

    - 1(satu) plastik klip berisi MA/sabhu berat bersih 0,13 gram (kode C7);

    - 1(satu) plastik klip berisi MA/sabhu berat bersih 0,13 gram (kode C8);

    - 1(satu) plastik klip berisi MA/sabhu berat bersih 0,13 gram (kode C9);

    - 1(satu) plastik klip berisi MA/sabhu berat bersih 0,13 gram (kode C10);

    -

    1(satu) plastik klip berisi MA/sabhu berat bersih 0,13 gram (kode C11);

    - 1(satu) tas selempang kain warna hitam;

    - 1(satu) double tip warna hijau;

    - 1(satu) gunting;

    Dirampas untuk dimusnahkan.

Register : 30-08-2022 — Putus : 06-10-2022 — Upload : 10-10-2022
Putusan PN DENPASAR Nomor 729/Pid.Sus/2022/PN Dps
Tanggal 6 Oktober 2022 — Penuntut Umum:
Made Ayu Citra Maya Sari, SH.,MH.
Terdakwa:
Ketut Ariadi
3518
  • berat bersih 0,15 gram (kode A1)
  • 1(satu) plastik klip berisi MA/sabhu berat bersih 0,15 gram (kode A2).
  • 1(satu) plastik klip berisi MA/sabhu berat bersih 0,15 gram (kode A3)
  • 1(satu) plastik klip berisi MA/sabhu berat bersih 0,15 gram (kode A4)
  • 1(satu) plastik klip berisi MA/sabhu berat bersih 0,15 gram (kode A5)
  • 1(satu) plastik klip berisi MA/sabhu berat bersih 0,15 gram (kode A6)
  • 1(satu) plastik klip berisi MA/sabhu berat bersih 0,15 gram (kode A7)
  • 1(satu) plastik klip berisi MA/sabhu berat bersih 0,15 gram (kode A8)
  • 1(satu) plastik
    klip berisi MA/sabhu berat bersih 0,15 gram (kode A9)
  • 1(satu) plastik klip berisi MA/sabhu berat bersih 0,15 gram (kode A10)
  • 1(satu) plastik klip berisi MA/sabhu berat bersih 0,15 gram (kode A11)
  • 1(satu) plastik klip berisi MA/sabhu berat bersih 0,15 gram (kode A12)
  • 1(satu) plastik klip berisi MA/sabhu berat bersih 0,15 gram (kode A13)
  • 1(satu) plastik klip berisi MA/sabhu berat bersih 0,15 gram (kode A14)
  • 1(satu) plastik klip berisi MA/
    sabhu berat bersih 0,15 gram (kode A15)
  • 1(satu) plastik klip berisi MA/sabhu berat bersih 0,15 gram (kode A16)
  • 1(satu) plastik klip berisi MA/sabhu berat bersih 0,15 gram (kode A17)
  • 1(satu) plastik klip berisi MA/sabhu berat bersih 0,15 gram (kode A18)
  • 1(satu) plastik klip berisi MA/sabhu berat bersih 0,15 gram (kode A19)
  • 1(satu) plastik klip berisi MA/sabhu berat bersih 0,15 gram (kode A20)
  • 1(satu) plastik klip berisi MA/sabhu berat bersih
    0,95 gram (kode B1)
  • 1(satu) plastik klip berisi MA/sabhu berat bersih 0,95 gram (kode B2)
  • 1(satu) plastik klip berisi MA/sabhu berat bersih 0,95 gram (kode B3)
  • 1(satu) motor Vespa mainan
  • 20(dua puluh) potongan pipet merah muda
  • 3(tiga) potongan isolasi coklat
  • 1(satu) tas kresek bening
  • 1(satu) dompet bertuliskan Ramayana
  • 1(satu) potongan pipet hijau
  • 1(satu) timbangan elektrik
  • 1(satu) korek api gas
Register : 27-11-2014 — Putus : 29-01-2015 — Upload : 03-02-2015
Putusan PN DENPASAR Nomor 857/Pid.Sus/2014/PN Dps
Tanggal 29 Januari 2015 — TJOKORDA ALIT SUPARTHA
1611
  • Memerintahkan barang bukti berupa : 1 (satu) gulungan kertas didalamnya berisi 1 (satu) plastic klip berisi Kristal bening sabhu-sabhu berat bersih 0,92 gram, 1 (satu) gulungan kertas didalamnya berisi 1 (satu) plastic klip berisi Kristal bening sabhu-sabhu berat bersih 0,52 gram, 1 (satu) plester doble tip warna biru didalamnya berisi Kristal bening narkotika jenis sabhu-sabhu berat bersih 0,34 gram, dirampas untuk di musnahkan, 1 (satu) unir sepeda motor merk Hinda Vario DK 3856 BJ warna hitam
    (dua juta rupiah) dan rencananya akan digunakan sendiriBahwa terdakwa menggunakan sabhu sabhu kurang lebih sudahbeberapa bulanan;Bahwa terdakwa menggunakan sabu kurang lebih 2 kali dalamsemingguHal 9 dari hal 13 Putusan Nomor 857/Pid.Sus/2014/PN Dps.10Bahwa terdakwa tidak mempunyai ijin untuk memiliki, menyimpan,menguasai, dan membawa barangbarang narkotika jenis sabutersebutBahwa terdakwa belum pernah dihukum;Bahwa terdakwa merasa bersalah;Menimbang, bahwa didepan persidangan Jaksa/Penuntut Umummenyerahkan
    (dua juta rupiah) dan rencananya akan digunakan sendiri;Bahwa terdakwa menggunakan sabhu sabhu kurang lebih sudahbeberapa bulanan;Bahwa terdakwa menggunakan sabu kurang lebih 2 kali dalamseminggue Bahwa tersangka tidak mempunyai ijin untuk memiliki, menyimpan,menguasai, dan membawa barangbarang narkotika jenis sabu tersebute Bahwa terdakwa belum pernah dihukum;e Bahwa terdakwa merasa bersalah;Menimbang, bahwa oleh karena dakwaan disusun secaraAltenatif maka terhadap dakwaan tersebut Majelis Hakim
    Wayan Westa SpKJ(K) Bahwaberdasarkan pemeriksaan medis dan psikiatri tim seksi adiksi /asessment tanggal 29 Oktober 2014 dengan metode wawancaradan observasi, pemeriksaan psikometri, laboratorium: urinedidapatkan hasil dari pemeriksaaan tersebut yang bersangkutanpada saat ini menderita ketergantung Napza jenis Amphetamin(sabhu) disarankan karena ketergantungannya perlu di rehapsecara intensif ;Menimbang, bahwa dari uraian tersebut diatas dapat dikatakan bahwaNarkotika golongan hanya dapat dipergunakan
Register : 05-02-2018 — Putus : 19-03-2018 — Upload : 19-11-2018
Putusan PN DENPASAR Nomor 95/Pid.Sus/2018/PN Dps
Tanggal 19 Maret 2018 — Penuntut Umum:
Ni Wayan Erawati Susina ,SH.
Terdakwa:
Komang Rudi Darmawan
2911
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;

    5. Menetapkan barang bukti berupa :

    - 1,01 gram kristal bening yang di duga sabhu yang terbungkus di dalam 6 (enam) plastik klip.

    - 1(satu) buah lakban.

    - 1(satu) buah gunting.

    - 1(satu) buah BONG.

    - 2(dua) buah korek api gas.

    serta 1 buah bong ditemukan di atas pintudinding kamar mandi; Bahwa awalnya terdakwa tidak tahu berat sabhu dan setelah ditimbang : 1(satu) plastik klip berisikan sabhu 0,20 gram (kode A) 1(satu) plastik klip berisikan sabhu 0,19 gram (kode B) 1(satu) plastik klip berisikan sabhu 0,15 gram (kode C) 1(satu) plastik klip berisikan sabhu 0,18 gram (kode D) 1(satu) plastik klip berisikan sabhu 0,15 gram (kode E)1(satu) plastik klip berisikan sabhu 0,14 gram (kode F) Bahwa pemilik semua sabhu tersebut
    adalah terdakwa; Bahwa terdakwa membeli sabhu dari orang bernama Komang untukterdakwa pergunakan sendiri; Bahwa terdakwa membeli sabhu pada komang tanggal 10 oktober2017 sebesar Rp. 1.500.000, dengan mentrasfer lewat ATM BCA; Bahwa terdakwa membeli sabhu di kKomang sebanyak 3 kali; Bahwa terdakwa mengambil sabhu tanggal 10 oktober 2017 di jalanpulaui singkep yang mana sabhu ditempel di pinggir tembok yang masukgang perumahan; Bahwa setelah mengambil sabhu terdakwa bawa pulang ke kost dijalan babakan
    1 buah bong ditemukan di atas pintudinding kamar mandi; Bahwa awalnya terdakwa tidak tahu berat sabhu dan setelah ditimbang : 1(satu) plastik klip berisikan sabhu 0,20 gram (kode A) 1(satu) plastik klip berisikan sabhu 0,19 gram (kode B) 1(satu) plastik klip berisikan sabhu 0,15 gram (kode C) 1(satu) plastik klip berisikan sabhu 0,18 gram (kode D) 1(satu) plastik klip berisikan sabhu 0,15 gram (kode E)1(satu) plastik klip berisikan sabhu 0,14 gram (kode F) Bahwa pemilik semua sabhu tersebut adalah
    terdakwa; Bahwa terdakwa membeli sabhu dari orang bernama Komang untukterdakwa pergunakan sendiri; Bahwa terdakwa membeli sabhu pada komang tanggal 10 oktober2017 sebesar Rp. 1.500.000, dengan mentrasfer lewat ATM BCA; Bahwa terdakwa membeli sabhu di kKomang sebanyak 3 kali; Bahwa terdakwa mengambil sabhu tanggal 10 oktober 2017 di jalanpulaui singkep yang mana sabhu ditempel di pinggir tembok yang masukgang perumahan; Bahwa setelah mengambil sabhu terdakwa bawa pulang ke kost dijalan babakan sari
    Terdakwamenggunakan sabhu untuk mengikuti rasa ingin pakai, meskipun tidakmenimbulkan efek seperti pemakaian awal, rasa ingin pakai sabhu selalumuncul saat melihat teman menggunakan sabhu.
Register : 06-09-2021 — Putus : 23-12-2021 — Upload : 29-12-2021
Putusan PN DENPASAR Nomor 828/Pid.Sus/2021/PN Dps
Tanggal 23 Desember 2021 — Penuntut Umum:
I Putu Eri Setiawan, SH.
Terdakwa:
Agung Ibnu Permadi
10146
  • terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan pidana denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1(satu) plastik klip MA/sabhu
      berat bersih 0,30 gram (kode A1);
    • 1(satu) plastik klip MA/sabhu berat bersih 0,16 gram (kode A2);
    • 1(satu) plastik klip MA/sabhu berat bersih 0,14 gram (kode A3);
    • 1(satu) plastik klip MA/sabhu berat bersih 0,14 gram (kode A4);
    • 1(satu) plastik klip MA/sabhu berat bersih 0,14 gram (kode A5);
    • 1(satu) plastik klip MA/sabhu berat bersih 0,14 gram (kode A6);
    • 1(satu) plastik klip MA/sabhu berat bersih 0,30 gram (kode A7);
    • 1(satu) plastik
      klip MA/sabhu berat bersih 0,30 gram (kode A8);
    • 1(satu) plastik klip MA/sabhu berat bersih 0,78 gram (kode A9);
    • 1(satu) plastik klip MA/sabhu berat bersih 0,32 gram (kode A10);
    • 1(satu) plastik klip MA/sabhu berat bersih 0,38 gram (kode B);
    • 1(satu) celana panjang jeans warna biru;
    • 1(satu) kotak rokok Magnum;
    • 11(sebelas) potongan lakban hitam;
    • 1(satu) toples plastik kecil warna putih;
    • 1(satu) timbangan elektrik;
      berat bersih 0,30 gram (kode A1); 1 Satu) plastik klip MA/sabhu berat bersih 0,16 gram (kode A2); 1 Satu) plastik klip MA/sabhu berat bersih 0,14 gram (kode A3); 1(Satu) plastik klip MA/sabhu berat bersih 0,14 gram (kode A4); 1(Satu) plastik klip MA/sabhu berat bersih 0,14 gram (kode A5); 1(Satu) plastik klip MA/sabhu berat bersih 0,14 gram (kode A6); 1 Satu) plastik klip MA/sabhu berat bersih 0,30 gram (kode A7); 1(Satu) plastik klip MA/sabhu berat bersih 0,30 gram (kode A8); 1(Satu) plastik klip
      plastik klip MA/sabhu berat bersih 0,14 gram (kode A3),1(satu) plastik klipMA/sabhu berat bersih 0,14 gram (kode A4),1(Satu) plastik klip MA/sabhu beratbersih 0,14 gram (kode A5),1(satu) plastik klip MA/sabhu berat bersih 0,14gram (kode A6),1(Ssatu) plastik klip MA/sabhu berat bersih 0,30 gram (kodeA7),1(satu) plastik klip MA/sabhu berat bersih 0,30 gram (kode A8),1(satu)plastik klip MA/sabhu berat bersih 0,78 gram (kode AQ),1(satu) plastik klipMA/sabhu berat bersih 0,32 gram (kode A10), 1(Ssatu)
      Bahwa barang berupa : 1(satu) plastik klip MA/sabhu berat bersih 0,30 gram(kode A1),1(satu) plastik klip MA/sabhu berat bersin 0,16 gram (kodeA2),1(satu) plastik klip MA/sabhu berat bersih 0,14 gram (kode A3),1(satu)plastik klip MA/sabhu berat bersih 0,14 gram (kode A4),1(satu) plastik klipMA/sabhu berat bersih 0,14 gram (kode A5),1(satu) plastik klip MA/sabhuberat bersih 0,14 gram (kode A6),1(satu) plastik klip MA/sabhu berat bersih0,30 gram (kode A7),1(Satu) plastik klip MA/sabhu berat bersih 0,30
      /sabhu berat bersih 0,30 gram (kodeA1),1(satu) plastik klip MA/sabhu berat bersih 0,16 gram (kode A2),1(satu)plastik klip MA/sabhu berat bersih 0,14 gram (kode A3),1(satu) plastik klipMA/sabhu berat bersih 0,14 gram (kode A4),1(satu) plastik klip MA/sabhuberat bersih 0,14 gram (kode A5),1(satu) plastik klip MA/sabhu berat bersih0,14 gram (kode A6),1(Satu) plastik klip MA/sabhu berat bersih 0,30 gram(kode A/7),1(satu) plastik klip MA/sabhu berat bersihn 0,30 gram (kodeA8),1(satu) plastik klip MA/sabhu
      berat bersih 0,30 gram (kode A1); 1 Satu) plastik klip MA/sabhu berat bersih 0,16 gram (kode A2); 1 Satu) plastik klip MA/sabhu berat bersih 0,14 gram (kode A3); 1 satu) plastik klip MA/sabhu berat bersih 0,14 gram (kode A4); 1 satu) plastik klip MA/sabhu berat bersih 0,14 gram (kode A5); 1 Satu) plastik klip MA/sabhu berat bersih 0,14 gram (kode A6); 1 Satu) plastik klip MA/sabhu berat bersih 0,30 gram (kode A7); 1 Satu) plastik klip MA/sabhu berat bersih 0,30 gram (kode A8); 1(Satu) plastik klip
Register : 08-02-2017 — Putus : 30-05-2017 — Upload : 15-06-2017
Putusan PN DENPASAR Nomor 130/Pid.Sus/2017/PN Dps
Tanggal 30 Mei 2017 — IMAM BUHARI
1912
  • Menetapkan barang bukti berupa: - 1 (satu) buah kantong kain warna krem dalam tas minibelt warna abu-abu merk quick silver didalamnya berisi : 1 (satu) plastic klip berisi kristal bening Sabhu Netto : 0,75 gram dibungkus tisu putih dan lakban hitam ( kode A1). 1 (satu) plastic klip berisi kristal bening Sabhu Netto : 0,79 gram dibungkus tisu putih dan lakban hitam ( kode A2).
    1 (satu) plastic klip berisi kristal bening Sabhu Netto : 0,78 gram dibungkus tisu putih dan lakban hitam ( kode A3). 1 (satu) plastic klip berisi kristal bening Sabhu Netto : 0,51 gram dibungkus tisu putih dan lakban coklat ( kode A4). 1 (satu) plastic klip berisi kristal bening Sabhu Netto : 0,39 gram dibungkus tisu putih dan lakban coklat ( kode A5).
    1 (satu) plastic klip berisi kristal bening Sabhu Netto : 0,40 gram dibungkus tisu putih dan lakban coklat ( kode A6).- 1 (satu) buah tempat pensil warna biru muda berisi : 1 (satu) plastic klip berisi kristal bening Sabhu Netto : 4,75 gram (kode B1). 1 (satu) plastic klip berisi kristal bening Sabhu Netto : 14,04 gram (kode B2). 1 (satu) plastic klip berisi kristal bening Sabhu Netto : 0,80 gram (kode B3).
    1 (satu) plastic klip berisi kristal bening Sabhu Netto : 0,80 gram (kode B4). 1 (satu) plastic klip berisi kristal bening Sabhu Netto : 0,79 gram (kode B5). 1 (satu) plastic klip berisi kristal bening Sabhu Netto : 0,77 gram (kode B6). 1 (satu) plastic klip berisi kristal bening Sabhu Netto : 0,77 gram (kode B7). 1 (satu) plastic klip berisi kristal bening Sabhu Netto : 0,76 gram (kode B8).
    1 (satu) plastic klip berisi kristal bening Sabhu Netto : 0,78 gram (kode B9). 1 (satu) plastic klip berisi kristal bening Sabhu Netto : 0,78 gram (kode B10). 1 (satu) plastic klip berisi kristal bening Sabhu Netto : 0,78 gram (kode B11).
    berisi kristal bening Sabhu Netto : 14,04 gram (kode B2).1 (satu) plastic klip berisi kristal bening Sabhu Netto : 0,80 gram (kode B93).1 (satu) plastic klip berisi kristal bening Sabhu Netto : 0,80 gram (kode B4).1 (satu) plastic klip berisi kristal bening Sabhu Netto : 0,77 gram (kode B7).
    kristal bening Sabhu Netto : 4,75 gram (kode B1).1 (satu) plastic klip berisi kristal bening Sabhu Netto 14,04 gram (kode B2).e 1 (satu) plastic klip berisi kristal bening Sabhu Netto : 0,80 gram (kode B3).1 (satu) plastic klip berisi kristal bening Sabhu Netto : 0,80 gram (kode B4).1 (satu) plastic klip berisi kristal bening Sabhu Netto : 0,79 gram (kode B5).( )1 ( )1 (satu) plastic klip berisi kristal bening Sabhu Netto : 0,76 gram (kode B8).e 1 (satu) plastic klip berisi kristal bening Sabhu
    dan lakban coklat ( kode A6).1 Nes buah tempat pensil warna biru muda berisi :plastic klip berisi kristal bening Sabhu Nettosatu) plastic klip berisi kristal bening Sabhu Nettosatu) plastic klip berisi kristal bening Sabhu Nettosatu) plastic klip berisi kristal bening Sabhu Nettosatu) plastic klip berisi kristal bening Sabhu Nettoplastic klip berisi kristal bening Sabhu Nettosatu) plastic klip berisi kristal bening Sabhu Nettosatu) plastic klip berisi kristal bening Sabhu Nettosatu) plastic klip
    pensil warna biru muda berisi :plastic klip berisi kristal bening Sabhu Nettosatu) plastic klip berisi kristal bening Sabhu Nettosatu) plastic klip berisi kristal bening Sabhu Nettosatu) plastic klip berisi kristal bening Sabhu Nettosatu) plastic klip berisi kristal bening Sabhu Nettoatu)))))1 (satu) plastic klip berisi kristal bening Sabhu Netto1 (satu) plastic klip berisi kristal bening Sabhu Netto1 (satu) plastic klip berisi kristal bening Sabhu Netto1 (satu) plastic klip berisi kristal bening
    Netto1 (satu) plastic klip berisi kristal bening Sabhu Netto1 (satu) plastic klip berisi kristal bening Sabhu Netto1 (satu) plastic klip berisi kristal bening Sabhu Netto1 (satu) plastic klip berisi kristal bening Sabhu Nettoplastic klip berisi kristal bening Sabhu Nettosatu) plastic klip berisi kristal bening Sabhu Netto1 (satu) plastic klip berisi kristal bening Sabhu Netto1 (satu) plastic klip berisi kristal bening Sabhu Netto: 0,77 gram: 0,76 gram: 0,79 gram dibungkus tisu: 0,78 gram dibungkus
Register : 13-10-2016 — Putus : 08-12-2016 — Upload : 16-02-2017
Putusan PN DENPASAR Nomor 888/Pid.Sus/2016/PN.Dps
Tanggal 8 Desember 2016 — HABIBI KURNIAWAN
2829
  • Menyatakan barang bukti berupa : - 4(empat) paket plastic klip masing-masing berisi 5(lima) butir tablet warna hijau muda diduga etacy dengan total berat bersih 6,64 gram ; - 1(satu) potongan isolasi kuning ; - 7(tujuh) paket plastic klip masing-masing berisi kristal bening diduga sabhu dengan total berat bersih 9,28 gram ; - Kain sarung warna coklat - 1(satu) HP merk oppo warna hitam putih seri R5 kartu axis no. 083 114 644 112 - 1(satu) HP Samsung warna putih kartu
    tanggal 30 Juli2016, 7(tujuh) paket sabhu masingmasing beratnya : 1(satu) paket plastik klip sabhu berat bersih 0,50 gram (kode A1satu) paket plastik klip sabhu berat bersih 0,74 gram (kode A2))satu) paket plastik klip sabhu berat bersih 0,66 gram (kode A3)))satu) paket plastik klip sabhu berat bersih 0,54 gram (kode A5(1 (satu) (1 (satu) ( 1(satu) paket plastik klip sabhu berat bersih 0,62 gram (kode A41 (satu) (1(satu) paket plastik klip sabhu berat bersih 1,66 gram (kode B) 1(satu) paket plastik
    tanggal 30 Juli2016, 7(tujuh) paket sabhu masingmasing beratnya : 1(satu) paket plastik klip sabhu berat bersih 0,50 gram (kode A1) 1(satu) paket plastik klip sabhu berat bersih 0,74 gram (kode A2) 1(satu) paket plastik klip sabhu berat bersih 0,66 gram (kode A3)Hal 6 dari Hal 23 Putusan Perk No. 888 .Pid.Sus.PN.Dp 1(satu) paket plastik klip sabhu berat bersih 0,62 gram (kode A4)kode Ad)kode B) 1(satu) paket plastik klip sabhu berat bersih 4,56 gram (kode C))1(satu) paket plastik klip sabhu berat
    0,50 gram (kode A1)satu) paket plastik klip sabhu berat bersih 0,74 gram (kode A2)))ON =1 (satu) (1(satu) paket plastik klip sabhu berat bersih 0,66 gram (kode A31(satu) paket plastik klip sabhu berat bersih 0,62 gram (kode A4Hal 9 dari Hal 23 Putusan Perk No. 888 .Pid.Sus.PN.Dp5. 1(satu) paket plastik klip sabhu berat bersih 0,54 gram (kode A5)6. 1(satu) paket plastik klip sabhu berat bersih 1,66 gram (kode B)7. 1(satu) paket plastik klip sabhu berat bersih 4,56 gram (kode C)Dengan berat bersih
    masingmasing beratnya :1. 1(satu) paket plastik klip sabhu berat bersih 0,50 gram (kode A1)satu) paket plastik klip sabhu berat bersih 1,66 gram (kode B)2. 1(satu) paket plastik klip sabhu berat bersih 0,74 gram (kode A2)3. 1(Ssatu) paket plastik klip sabhu berat bersih 0,66 gram (kode A3)4. 1(satu) paket plastik klip sabhu berat bersih 0,62 gram (kode A4)5. 1(satu) paket plastik klip sabhu berat bersih 0,54 gram (kode A5)6. 1(satu) (7. (1(satu) paket plastik klip sabhu berat bersih 4,56 gram (kode
    kepemilikan sabhu dan etacy ; Bahwa terdakwa menggunakan sabhu pertama kali pada tahun 2012,terakhir kali sabhu sabtu 30 juli 2016 jam 19.00 wita dan seharisebelumnya juga menggunakan sabhu seminggu 3 sampai 4 kali dansehari juga bisa menggunakan sabhu 4 kali dengan takaran penggunaan0,2 gram sampai 0,4 gram ; Bahwa cara menggunakan sabhu terlebih dahulu membuat bong dari botollarutan panas dalam atau dari botol the pucuk kemudian dipasangi pipetkaca dan sedotan, setelah sabhu ditaruh dalam pipet
Putus : 06-06-2011 — Upload : 01-03-2013
Putusan PN DENPASAR Nomor 336 /Pid.B/2011/PN.Dps.
Tanggal 6 Juni 2011 — I WAYAN DRUWIKA
189
  • sabhupada genggaman tangan kanan terdakwa; Bahwa setelah saksi tanyakan kepada terdakwa, terdakwa mengatakan bahwa sabgu sabhu tersebut adalah milik terdakwa yang dibeli dari seseorang yang bernama CaturBahwa sabhu sabhu tersebut menurut terdakwa akan dipergunakan sendiri olehterdak wa; Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin kepemilikan sabhu sabhu tersebut dari pejabatyang berwenang; 2.
    sabhupada genggaman tangan kanan terdakwa; Bahwa setelah saksi tanyakan kepada terdakwa, terdakwa mengatakan bahwa sabgu sabhu tersebut adalah milik terdakwa yang dibeli dari seseorang yang bernama CaturBahwa sabhu sabhu tersebut menurut terdakwa akan dipergunakan sendiri olehterdak wa; 2222222 2 ono nn nnn nnn nnnBahwa terdakwa tidak memiliki ijin kepemilikan sabhu sabhu tersebut dari pejabatyang berwenang; 3.
    sabhupada genggaman tangan kanan terdakwa; Bahwa setelah petugas tanyakan kepada terdakwa, terdakwa mengatakan bahwa sabhusabhu tersebut adalah milik terdakwa yang dibeli dari seseorang yang bernama CaturBahwa sabhu sabhu tersebut menurut terdakwa akan dipergunakan sendiri olehterdakwa; Bahwa saat ditanya petugas terdakwa tidak memiliki ijin kepemilikan sabhu sabhutersebut dari pejabat yang berwenang; 3.
    sabhu sejak 8 bulan yanglalu;Bahwa apabila terdakwa tidak mengkonsumsi sabhu sabhu terasapusing dan tidak percaya diri;Bahwa terdakwa merasa sudah kecanduan sabhu sabhu;e Bahwa terdakwa tahu narkotika dilarang digunakan secara tidak sah;e Bahwa terdakwa tidak mempunyai ijin dari pejabat yang berwenanguntuk memiliki sabhu sabhu tersebut;e Bahwa terdakwa menggugakan sabhu sabhu biasanya 2 kaliseminggu;e Bahwa terdakwa merasa bersalah dan menyesal atas perbuatanterdakwa ;e Bahwa terdakwa tidak tahu
    sabhu padagenggaman tangan kanan terdakwa; e Bahwa setelah ditanyakan kepada terdakwa, terdakwa mengatakan bahwa sabhu sabhutersebut adalah milik terdakwa yang dibeli dari seseorang yang bernama Catur (DPO);e Bahwa sabhu sabhu tersebut menurut terdakwa akan dipergunakan sendiri olehterdak wa; 222 oo nn nnn nnn nnn nnn nnn nn nnn nn nnn nnn nnn ence n enn n nnn nneee Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin kepemilikan sabhu sabhu tersebut dari pejabatyang berwenang; e Bahwa terdakwa mengenal barang sabhu
Register : 01-11-2016 — Putus : 22-12-2016 — Upload : 20-02-2017
Putusan PN DENPASAR Nomor 969/Pid.Sus/2016/PN DPS
Tanggal 22 Desember 2016 — I WAYAN ADI PUTRA
298
  • Menetapkan barang bukti berupa : - 2 (satu) plastic klip berisi Narkotika jenis Sabhu Netto : 0,06 gram (Kode A disisishkan 0,2 gram untuk Laboratorium) dan 0,02 gram (Kode B disisishkan 0,1 gram untuk Laboratorium) dalam didalam bekas kotak rokok Marlboro. - 1 (satu) buah kotak bekas pembungkus HP didalamnya berisi 1 (satu) buah bong, - 1 (satu) bendel plastic klip kosong, - 2 (dua) buah korek api gas;Dirampas untuk dimusnahkan;6.
    terdakwa.Bahwa Sabhu dan seperangkat alat untuk mengkonsumsi Sabhu yang disita oleh petugas kepolisian tersebut adalah milik Terdakwa sendiri.Bahwa Terdakwa mendapatkan Sabhu tersebut pada hari Jumat, 01 Juli2016 sekitar jam : 11.00 wita dengan cara membeli secara langsung dariteman Terdakwa yang bernama PAGLI bertempat di depan masjid Jin.Buana Kubu Denpasar.Bahwa Terdakwa membeli Sabhu seharga Rp. 500.000, (lima ratus riburupiah) dan Terdakwa mendapatkan 1 (satu) paket kecil Sabhu, beratnyaTerdakwa
    konsumsisendiri.Bahwa Terdakwa mengkonsumsi Sabhu sejak 6 (enam) bulan yang lalu,cara terdakwa mengkonsumsi Sabhu tersebut adalah Terdakwamengambil Sabhu dan menaruh diatas kaca kemudian terdakwa bakarsampai megeluarkan asap kemudian terdakwa sedot seperti sedangmerokok.Bahwa Terdakwa membeli Sabhu dari PAGLI sejak sebulan yang lalu,sebelumnya terdakwa membeli Sabhu dari caf Yummy Kuta.Bahwa Penangkapan terdakwa WAYAN ADI PUTRA berawal pada hariJumat, 01 Juli 2016 sekitar jam : 10.00 wita Terdakwa
    Denpasar Utara dan berencana untukmengkonsumsi Sabhu bersamasama.
    benar Terdakwa mengkonsumsi Sabhu sejak 6 (enam) bulan yanglalu, cara terdakwa mengkonsumsi Sabhu tersebut adalah Terdakwamengambil Sabhu dan menaruh diatas kaca kemudian terdakwa bakarsampai megeluarkan asap kemudian terdakwa sedot seperti sedangmerokok.Hal 13 dari 20 Halaman Putusan Nomor 969/Pid.Sus/2016/PN Dps> Bahwa benar Terdakwa membeli Sabhu dari PAGLI sejak sebulan yanglalu, sebelumnya terdakwa membeli Sabhu dari caf Yummy Kuta.> Bahwa benar Penangkapan terdakwa WAYAN ADI PUTRA berawal
Putus : 04-12-2014 — Upload : 12-01-2015
Putusan PN SIBOLGA Nomor 293/Pid.Sus/2014/PN Sbg
Tanggal 4 Desember 2014 — AHMAD RIDWAN POHAN ALS IWAN;
240
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1(satu) pipet kaca yang berisikan sisa bakaran sabhu-sabhu.- 1(satu) plastik putih berisikan sabhu-sabhu .- 1(satu) buah bong atau alat menghisap sabhu-sabhu.- dan pipet kecil.Dimusnahkan6. Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000.-(Lima ribu rupiah).
Putus : 21-01-2014 — Upload : 21-04-2014
Putusan PN SIBOLGA Nomor 365/PID.B/2013/PN-SBG
Tanggal 21 Januari 2014 — ANDI IRWANSYAH KOTO als. ANDI.
355
  • Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) bungkus sabhu. - 1 (satu) unit Hand Phone Blacberry warna hitam. Dirampas untuk dimusnahkan. - 1 (satu) unit Honda Beat. Dikembalikan kepada pemiliknya yang berhak melalui terdakwa ANDI IRWANSYAH KOTO alias ANDI. - 1 (satu) lembar uang Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah). Dirampas untuk Negara.6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ;----
    KOTO Als ANDIdan HANDY WIJAYA Als KOKO berupa (satu) bungkus kecil sabhu dengan beratkotor 0,24 (nol koma dua empat) gram.
    ;e Bahwa benar terdakwa ditangkap pada saat sedang naik sepeda motor dan saat itupetugas Kepolisian berhasil menemukan 1 (Satu) paket kecil sabhu yangterbungkus dalam plastik bening ;e Bahwa benar terdakwa membawa sabhu tersebut adalah untuk diserahkan kepadasaksi Handy WIjaya alia Koko (berkas terpisah) ;e Bahwa benar saksi menyerahkan sabhu kepada saksi Handy Wijaya alias Kokosudah 6 (enam) kali yang mana sabhu tersebut sebelumnya diperoleh dari DEDEK(DPO) ;e Bahwa benar terdakwa memberikan upah
    sebesar Rp.50.000, (ima puluh riburupiah) kepada saksi Handy Wijaya alias Koko namun terakhir kalinya saksiHandy Wijaya alias Koko mendapat upah berupa 1 (Satu) paket kecil sabhu dariterdakwa karena saksi Handy Wijaya alias Koko menjualkan sabhu sebanyak 2(dua) kali kepada Andre Tobing (DPO) dan sabhu tersebut telah habisdipergunakan bagi diri sendiri oleh saksi Handy Wijaya alias Koko ;Bahwa benar sebagian sabhu tersebut juga telah dipergunakan oleh terdakwa bagidirinya sendiri.III.
Register : 04-12-2014 — Putus : 29-01-2015 — Upload : 12-02-2015
Putusan PN DENPASAR Nomor 885/Pid.Sus/2014/PN Dps
Tanggal 29 Januari 2015 — FAISAL RINALDY
2211
  • Menetapkan barang bukti berupa: ---------------------------------------------------------------------------- - 1 (satu) timbangan elektrik;-------------------------------------------------------------------------------- 1 (Satu) tas warna coklat merk PALO ALTO yang di dalamnya berisi : -------------- 1(satu) plastik klip berisi Kristal sabhu dengan berat bersih 0,11 Gram ;------------ - 1(satu) plastik klip berisi Kristal sabhu dengan berat bersih 0,16 Gram;----Dirampas untuk dimusnahkan
    kembali kepada Pak De melalui telepunsebanyak 2 plastik klip masing masing seberat 0,11gram, dan 0,16gram kemudian diberikan arahan untuk mengambil sabhu dengancara tempelan, kemudian terdakwa mengambil sabhu di JalanTukad Gangga Renon Denpasar sebanyak 2 (dua) plastic kelipselanjutnya sabhu tersebut dimasukkan kedalam tas PALO ALTOdan dititipbkan atau ditaruh dirumah RendiBahwa kemudian tiba tiba terdakwa digeledah petugasmenanyakan sabhu yang terdakwa beli dari pak De lalu terdakwamengaku bahwa
    kalau mau membeli sabhutelpun atau hubungan Pak De ( DPO) dan diberikan nomor HP( sekarang lupa) selanjutnya setelah beberapa hari kemudianterdakwa memesan sabhu kepada Pak De dan disuruh mengirimuang sebesar Rp.500.000, melalui Bank BCA ( Nomor Rekeninglupa) kemudian terdakwa memesan sabhu sebanyak 2 (dua) kaliyang terdakwa pergunakan sendiri dirumah sendiri e Bahwa selanjutnya pada waktu dan tempat seperti tersebut diatasterdakwa memesan sabhu kepada Pak De melalui telepunsebanyak 2 plastik klip
    dengan berat bersih 0,11 Gram 1(satu) plastik klip berisi Kristal sabhu dengan berat bersih 0,16 Gram Serta tersangka menyatakan tidak memiliki ijin dari pejabat berwenangatas sabhu tersebut.
    ;Bahwa selanjutnya pada waktu dan tempat seperti tersebut diatas terdakwamemesan sabhu kembali kepada Pak De melalui telepun sebanyak 2plastik klip masing masing seberat 0,11gram, dan 0,16 gram kemudiandiberikan arahan untuk mengambil sabhu dengan cara tempelan, kemudianterdakwa mengambil sabhu di Jalan Tukad Gangga Renon Denpasarsebanyak 2 (dua) plastic kelip selanjutnya sabhu tersebut dimasukkankedalam tas PALO ALTO dan dititipbkan atau ditaruh dirumah Rendi ;Bahwa kemudian tiba tiba pada hari
    diberikanarahan untuk mengambil sabhu dengan cara tempelan, kemudian terdakwamengambil sabhu di Jalan Tukad Gangga Renon Denpasar sebanyak 2 (dua)plastic kelip selanjutnya sabhu tersebut dimasukkan kedalam tas PALO ALTOdan dititipkan atau ditaruh dirumah Rendi ;Bahwa kemudian tiba tiba pada hari Senin tanggal 6 Oktober 2014 sekirapukul 16.30 Wita, bertempat di Jin.
Register : 29-08-2018 — Putus : 12-11-2018 — Upload : 11-12-2018
Putusan PN DENPASAR Nomor 900/Pid.Sus/2018/PN Dps
Tanggal 12 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
Ika Lusiana Fatmawati, SH
Terdakwa:
MD Ari Hendro Yanto
2719
  • Rp. 800.000.000 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan bilamana denda tidak dibayar dapat diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan
    Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari Pidana yang dijatuhkan;
    Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;
    Menetapkan Barang bukti berupa:

    8 (delapan) paket MA/sabhu

    dengan berat bersih total 10,83 gram
    30 (tiga puluh) butir tablet MDMA dalam bentuk 6 (enam) paket masing masing berisi 5 (lima) butir tablet warna coklat, berat bersih total 8,7 gram
    1(satu) celana panjang jeans
    1(satu) dompet bertuliskan TIGA BERLIAN DEWATA AYU
    15 (lima belas) butir tablet MDMA warna coklat dalam 1(satu) plastik klip berat bersih 4,31 gram
    1(satu) plastik klip MA/sabhu berat bersih 0,25 gram
    1(satu) plastik klip MA/sabhu berat bersih 0,37 gram
    Saatterdakwa ambil sabhu dan ekstasi diplester lakoan warna hitam. Terakhirterdakwa mengambil sabhu di Jalan Tukad Yeh Aya bentuknya sabhu dalamplastik klip agak besar di dalam kotak rokok Sampoerna.
    berisi 1 paket sabhu.
    Saat ambil sabhu dan ekstasi diplester lakban warna hitam.
    Saat terdakwa ambil sabhu dan ekstasidiplester lakban warna hitam. Terakhir terdakwa mengambil sabhu di JalanTukad Yeh Aya bentuknya sabhu dalam plastik klip agak besar di dalam kotakrokok Sampoerna.