Ditemukan 478 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-03-2020 — Putus : 21-07-2020 — Upload : 29-09-2020
Putusan PN LHOK SUKON Nomor 3/Pdt.G/2020/PN Lsk
Tanggal 21 Juli 2020 — - JAILANI Bin SABON - T. Abu Bakar Bin T.M. Ali - MULYANA Binti SABON
13739
  • Undahri;3 Menyatakan sah dan berkekuatan hukum surat Sertifikat Hak MIlik (SHM) Nomor 4 atas nama Jailani Sabon dan dalam kepemilikan Penggugat serta tidak memiliki hubungan hukum dengan para Tergugat;4 Menghukum para Tergugat untuk mengosongkan rumah dan menyerahkan objek sengketa berupa rumah dan tanah yang terletak di Dusun Tgk.
    - JAILANI Bin SABON- T. Abu Bakar Bin T.M. Ali- MULYANA Binti SABON
Putus : 26-09-2012 — Upload : 07-05-2013
Putusan PT KUPANG Nomor 49/PDT/2012/PTK
Tanggal 26 September 2012 — BLASIUS SABON AMA, Cs. vs SIMON SABON AMA, Cs.
5017
  • BLASIUS SABON AMA, Cs. vs SIMON SABON AMA, Cs.
    BLASIUS SABON AMA, Umur + 80 tahun, Agama 2.Katholik, Kebangsaan Indonesia, PekerjaanPetani, Alamat Lewo Hoko, Desa Kenotan,Kecamatan Adonara Tengah KabupatenFlores Timur, semula disebut sebagaiTergugat I sekarang Pembanding ;SIMON SANGAJI KOREBIMA, Umur + 65 tahun,Agama Katholik, Kebangsaan Indonesia, PekerjaanPensiunan Pegawai Negeri Sipil, Alamat Lewo Weran, DesaKenotan, Kecamatan Adonara Tengah Kabupaten FloresTimur, semula disebut sebagai Tergugat II sekarangPembanding Jo can nec en nena nnn
    SIMON SABON AMA, Umur 42 ttahun, AgamaKatholik, Kebangsaan Indonesia, Pekerjaan Petani,Alamat Lewo Weran, Desa Kenotan, Kecamatan AdonaraTengah Kabupaten Flores Timur, semula disebutsebagai Penggugat I sekarangTerbanding ;2. YOHANES BOLI BURA Umur 66 tahun, AgamaKatholik, Kebangsaan Indonesi, Pekerjaan Petani, AlamatLewo Weran, Desa Kenotan, Kecamatan Adonara TengahKabupaten Flores Timur, semula disebutsebagai Penggugat gf sekarangTerbanding ;3.
Putus : 02-05-2013 — Upload : 27-02-2014
Putusan PN LHOK SUKON Nomor 46/Pdt.G/2012/PN.LSK
Tanggal 2 Mei 2013 — Sabon), 2. NURFINA binti Tgk. SABON, 3. FARIZAH binti Tgk. SABON, 4. HALIMAH binti Tgk. SABON, sebagai para Penggugat; 1. M. AIYUB, sebagai Tergugat
787
  • Sabon), 2. NURFINA binti Tgk. SABON, 3. FARIZAH binti Tgk. SABON, 4. HALIMAH binti Tgk. SABON, sebagai para Penggugat;1. M. AIYUB, sebagai Tergugat
    SABON mempunyai hutang kepada Tergugat.Bahwa, ALMARHUM TGK.
    Sabon;14o Bahwa saksi mengetahui jual beli tanah antara Tgk. Sabon dengan M. Aiyub(tergugat) dari tergugat sendini;o Bahwadulunya Tgk. Sabon dan Aiyub adalah berteman baik;4.
    Sabon kemudian tanah tersebut dijual kepada M. Aiyub (tergugat);o Bahwa saksi tidak ada melihat surat jual beli tanah antara Tgk. Sabon denganM.
    Sabon meninggal dan selama itu pula sampai dengan meninggalnya Tgk. Sabonpada tahun 1996 (bukti P.1) terhadap tanah objek perkara tersebut tidak adapermasalahan dan Tgk. Sabon tidak pernah mengajukan keberatan begitu juga setelahTgk.
    Sabon kepada tergugat dan hubungan Tgk. Sabon dengan tergugat selamaini adalah berteman baik dan berdasarkan kenyataannya bahwa Akta Jual beli No.594.4/16/VI/TP/1988, tahun 1988, antara Abd. Rahman P dengan Tgk.
Register : 09-05-2011 — Putus : 12-12-2011 — Upload : 07-05-2013
Putusan PN LARANTUKA Nomor 03/PDT.G/2011/PN. LTK
Tanggal 12 Desember 2011 — - SIMON SABON AMA,DKK VS BLASIUS SABON AMA,DKK
7013
  • - SIMON SABON AMA,DKK VS BLASIUS SABON AMA,DKK
    Secara jujur, saya mengakui bahwa tanah yang sekarangdipermasalahkan oleh penggugat (Simon Sabon Ama, Yohanes BoliBura dan Linus Sabon Bura) melawan tergugat (Blasius Sabon Ama,Simon Sangaji Korebima dan Martinus Mamung) adalah betul tanahtersebut merupakan tanah warisan milik para penggugat yangdiperoleh dari kakek dan orang tuanya secara turun temurun daridahulu hingga sekarang.2.
    Foto copy Berita Acara Penanganan Masalah Tanah Dua Wakon DesaKenotan, Kecamatan Adonara Tengah Kabupaten Flores Timur antara25Blasius Sabon Ama sebagai Pihak Pelapor dan Simon Sabon Amasebagai Pihak Terlapor, untuk selanjutnya diberi tanda.
    Ama ;Bahwa menurut ceritera dari Blasius Sabon Ama tanaman yangada di atas tanah sengketa ditanam oleh Maximus Notan Bura(orangtua Blasius Sabon Ama) kemudian dilanjutkan olehBlasius Sabon Ama dan hasilnya dinikmati sendiri oleh BlasiusSabon Ama ;Bahwa saksi juga tidak membantah keterangannyadipersidangan yang lalu dalam perkara yang sama perihalbahwa tanah sengketa adalah milik Mado Laba kemudiandikuasai oleh Blasius Sabon Ama hubungannya dengan urusanadat Knoanapang ;2.
    Ama)kemudian dilanjutkan oleh Blasius Sabon Ama dan yang tinggaldi atas tanah berdasarkan jual beli dari Blasius Sabon Ama34kecuali Aloysius kopong dan Herman Daton memperoleh tanahpemberian dari orangtua mereka yakni Dominikus LagaKorebima (adik kandung Blasius Sabon Ama) ;e Bahwa saksi tidak mengetahui jikalau Blasius Sabon Amapernah mengirim surat dan menuntut pembayaran harga tanahdari Aloysius Kopong Hoko dan Herman Datone Bahwa tanah sengketa adalah milik dari Maximus Notan Burayang diperoleh
    Pihak Simon Sabon Ama hanya menyiapkan 4(empat) hewan, sedangkan 3 (tiga) ekor lainnya ditanggung sendiri olehpihak Blasius Sabon Ama.
Putus : 29-06-2015 — Upload : 22-08-2015
Putusan PT KUPANG Nomor 92/Pid/2015/PT.KPG
Tanggal 29 Juni 2015 — - WILHELMUS SABON BURA Alias WELEM, - DOMINIKUS DOMA SIRA Alias DOMA, - KASMIRUS RIFANTO SABON Alias SABON, - GABRIEL WERANG Alias RIEL
3411
  • - WILHELMUS SABON BURA Alias WELEM, - DOMINIKUS DOMA SIRA Alias DOMA, - KASMIRUS RIFANTO SABON Alias SABON, - GABRIEL WERANG Alias RIEL
    yang langsung menuju kearah saksi (korban) disusulterdakwa IV GABRIEL WERANG Alias RIEL dan terdakwa II DOMINIKUSDOMA SIRA Alias DOMA dari pintu kanan ruang belakang aula Gerejaselanjutnya juga datang terdakwa WILHELMUS SABON BURA AliasWILEM dari belakang TK Lite lalu keempat orang tersebut mengerumunisaksi (korban) dimana ketika keempatnya mengerumuni saksi (korban)posisi terdakwa Ill KASMIRUS RIFANTO SABON Alias SABON didepansaksi (korban) sedangkan terdakwa WILHELMUS SABON BURA AliasWILEM berada
    kanan sedikit menunduk sehingga pukulanterdakwa III KASMIRUS RIFANTO SABON Alias SABON tidak mengenaiwajah saksi (korban) kemudian terdakwa Ill KASMIRUS RIFANTOSABON Alias SABON dengan cepat mengambil batu ditanah kemudianmempergunakannya untuk memukuli bagian kiri belakan kepala saksi(korban) sebanyak satu kali dan kemudian disusul oleh terdakwa WILHELMUS SABON BURA Alias WILEM memegang batu memukulidibagian bahu kiri saksi (korban) dan juga dibagian belakang kepalasebelah kiri saksi (korban) satu
    yang langsung menuju kearah saksi (korban) disusulterdakwa IV GABRIEL WERANG Alias RIEL dan terdakwa II DOMINIKUSDOMA SIRA Alias DOMA dari pintu kanan ruang belakang aula Gerejaselanjutnya juga datang terdakwa WILHELMUS SABON BURA AliasWILEM dari belakang TK Lite lalu keempat orang tersebut mengerumunisaksi (korban) dimana ketika keempatnya mengerumuni saksi (korban)posisi terdakwa III KASMIRUS RIFANTO SABON Alias SABON didepansaksi (korban) sedangkan terdakwa WILHELMUS SABON BURA AliasWILEM berada
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa WILHELMUS SABON BURAAlias WILEM, terdakwa DOMINIKUS DOMA SIRA Alias DOMA,terdakwa Ill KASMIRUS RIFANTO SABON Alias SABON danterdakwa IV GABRIEL WERANG Alias RIEL berupa pidana penjaramasingmasing selama 1 (satu) tahun dan 7 (tujuh) bulan dikurangisepenuhnya selama para terdakwa berada dalam tahanan ; 3.
    Menetapkan agar terdakwa WILHELMUS SABON BURA AliasWILEM, terdakwa II DOMINIKUS DOMA SIRA Alias DOMA, terdakwaIll KASMIRUS RIFANTO SABON Alias SABON dan terdakwa IVGABRIEL WERANG Alias RIEL tetap berada dalam tahanan ;; 4.
Register : 24-05-2012 — Putus : 09-08-2012 — Upload : 08-05-2013
Putusan PN LARANTUKA Nomor 68/PID.B/2012/PN.Ltk.
Tanggal 9 Agustus 2012 — - MARKUS SABON BALI
488
  • Menyatakan terdakwa MARKUS SABON BALI yang identitasnya sebagaimana tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakuka tindak pidana Pencurian ; -------------------------------------------------------------------2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7(tujuh) bulan ; -----------------------------------------------------------------------3.
    Menyatakan barang bukti berupa ;------------------------------------------------------------- Uang sejumlah Rp.657.000,- (enam ratus lima puluh tujuh ribu rupiah) Dikembalikan kepada saksi Nuryati- 1 (satu) unit sepeda motor RX King warna hitam dengan No Pol EB- 2365-CF- 1 (satu) lembar STNK motor No.Pol EB-2365-CF atas nama Kornelius De Ornay.- 1 (satu) buah jaket warna coklat.- 1 (satu) buah celana pendek warna coklat tua; Dikembalikan kepadaa Terdakwa MARKUS SABON BALI6.
    - MARKUS SABON BALI
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Larantuka yang mengadili perkaraperkara pidana padaPeradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkanputusa1)2)n sebagai berikut dalam perkara Terdakwa : Nama lengkap : MARKUS SABON BALI ; Tempat lahir 1 TOD@I0 5n 2m nn nnn nnn ne nnn nnn nnn ncnn anneUmur/ Tgl.
    NURHAYATI alias nure Bahwa saksi tahu dihadapkan ke persidangan sehubungan dengan masalahpencurian uang milik saksi sebesar kurang lebih Rp. 3.000.000, yangdilakukan oleh terdakwa Markus Sabon BALI.
    Perkara : PDM52/Ltk/Ep.1/05/2012 tanggal09 Agustus 2012, pada pokoknya menuntut supaya Majelis Hakim PengadilanNegeri Larantuka yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan : 1.Menyatakan terdakwa MARKUS SABON BALI terbukti bersalahmelakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana dimaksud dalampasal 362 KUHP dalam dakwaan Tunggal ;Menjatuhkan pidana terhadao terdakwa MARKUS SABON BAUdenganpidana penjara selama 8 (delapan) bulan dikurangi sepenuhnya selamaterdakwa berada dalam tahanan dengan perintah
    terdakwa tetap ditahan.Menyatakan barang bukti berupa:Uang sejumlah Rp.657.000, (enam ratus lima puluh tujuh ribu rupiah)dikembalikan kepada saksi Nuryati1 (satu) unit sepeda motor RX King warna hitam dengan No Pol EB2365CF1 (satu) lembar STNK motor No.Pol EB2365CF atas nama KorneliusDe Ornay.1 (Satu) buah jaket warna coklat.1 (satu) buah celana pendek warna coklat tua; dikembalikan kepadaMARKUS SABON BALI.114.
    Menyatakan barang buktie Uang sejumlah Rp.657.000, (enam ratus lima puluh tujuh riburupiah)Dikembalikan kepada saksi Nuryatie 1 (satu) unit sepeda motor RX King warna hitam dengan No Pol EB2365CFe 1 (satu) lembar STNK motor No.Pol EB2365CF atas namaKornelius De Ornay.e 1 (satu) buah jaket warna coklat.e 1 (satu) buah celana pendek warna coklat tua;Dikembalikan kepadaa Terdakwa MARKUS SABON BALI6.
Putus : 27-02-2014 — Upload : 25-10-2014
Putusan PN Oelamasi Nomor 184/ PID.B/ 2013/PN.Olm
Tanggal 27 Februari 2014 — -BASILIUS AGUNG WELEM SABON
3815
  • Menyatakan Terdakwa BASILIUS AGUNG WELEM SABON terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : secara bersama sama melakukan perdagangan orang ;2. Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) Subsidair : 6 (Enam) bulan kurungan.; 3.
    Dikembalikan kepada saksi Daniel Sabon ;6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah) ;
    -BASILIUS AGUNG WELEM SABON
    Tugas Mulia untuk mendaftar menjadi Calon Tenaga Kerjawanita ;Bahwa setelah mendaftar saksi ditanya oleh Daniel Sabon tentang usia lalusaksi memberitahukan usia saksi 16 tahun kemudian oleh Daniel Sabonmengatakan masalah usia nanti dibuat dalam Kartu tanda penduduk ;Bahwa Daniel Sabon setelah melakukan wawancara terhadap saksi laluDaniel Sabon memotret saksi dengan alasan untuk pembuatan Kartu TandaPenduduk ;Bahwa setelah pemotretan selesai saksi dan Milka Losae langsung pulang kerumah Yoseph Adi
    serta umursaksi yang semula 16 Tahun diubah menjadi 20 Tahun ;Hal. 25 dari 67 hal, Putusan No.184/Pid.B/2013/PN.OLM26Bahwa pada tanggal 2 Mei 2013 saksi bersama dengan Milka Losae, MeryYuli Usboko, Florentina Nahak, Natalia Manubulu bersama sama berangkatmenuju Batam melalui Jakarta yang mengantar saksi dan teman teman diBandara Eltari adalah Daniel Sabon, yang mana pada saat tersebut terdakwajuga berada dirumah Daniel Sabon ;Bahwa sebelum berangkat saksi diberi tiket oleh Daniel Sabon dan dalamtiket
    Liufeto,Mery Yuli Usboko, Florentina Nahak, Natalia Manubulu bersama samaberangkat menuju Batam melalui Jakarta yang mengantar saksi dan temanteman di Bandara Eltari adalah Daniel Sabon ;Bahwa sebelum berangkat saksi diberi tiket oleh Daniel Sabon dan dalamtiket tersebut tertulis nama saksi, tujuan penerbangan serta dipesan olehDaniel Sabon apabila tiba di Bandara SoekarnoHatta saksi dan teman temanakan dijemput oleh orang perusahaan ;2829Bahwa pada pukul 15.30 Wib saksi bersama dengan teman teman
    TugasMulia ;e Bahwa pada tanggal Mei 2013 saksi dipanggil oleh Daniel Sabon untukmenandatangani Kartu Tanda Penduduk yang dikeluarkan oleh DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kupang ;e Bahwa pada tanggal 2 Mei 2013 saksi bersama dengan Yusti Susana Liufeto,Milka Losae, Yuli Meri Usboko, Natalia Manubulu bersama sama berangkat3233menuju Batam melalui Jakarta yang mengantar saksi dan teman teman diBandara Eltari adalah Daniel Sabon ;Bahwasebelum berangkat saksi diberi tiket oleh Daniel Sabon
    hubungan sebagai kakak adik yang jugatinggal bertetangga dekat yang jarak sekitar 25 meter ;e Bahwa setahu saksi Daniel Sabon sebagai Pimpinan Cabang PT.
Register : 22-04-2014 — Putus : 12-05-2014 — Upload : 14-08-2014
Putusan PN LARANTUKA Nomor 50/PID.SUS/2014/PN.LTK
Tanggal 12 Mei 2014 — - YULIUS BELUYA SABON Alias BELUYA
495
  • Menyatakan terdakwa YULIUS BELUYA SABON TUPEN Alias BELUYA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut diatas, oleh karena itu dengan pidana penjara selama: 7 (tujuh) bulan ;3. Menetapkan bahwa masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    - YULIUS BELUYA SABON Alias BELUYA
    Menyatakan terdakwa YULIUS BELUYA SABON TUPEN Alias BELUYA telahsecara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan tindak pidana"PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN" sebagaimana dalam Dakwaan JaksaPenuntut Umum melanggar pasal 363 Ayat (1) Ke3 Kitab Undangundang HukumPidana;2. Manjatuhkan pidana terhadap terdakwa YULIUS BELUYA SABON TUPENAlias BELUYA dengan pidana penjara selama 9 (Sembilan) bulan dikurangiselama terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah terdakwa tetapditahan.3.
    TUPEN Alias SABON pernah melihat terdakwamembawa sepeda motor tersebut sebanyak 2(dua) kali dijalan raya Desa Kolimasang dansaksi IGANSIUS SABON TUPEN Alias SABON pernah menanyakan kepada terdakwa"sepeda motor milik siapa" dan terdakwa mengatakan bahwa "sepeda motor tersebutmerupakan milik teman" sehingga saksi IGANSIUS SABON TUPEN Alias SABONmengatakan kepada terdakwa "kasih pulang nanti kalau rusak kita perbaiki pakai apa"semenjak itu saksi IGANSIUS SABON TUPEN Alias SABON tidak pernah melihat
    lagiterdakwa membawa sepeda motor tersebut sehingga saksi IGANSIUS SABON TUPENAlias SABON menanyakan kepada terdakwa "sepeda motor dimana" dan terdakwamengatakan kepada saksi IGANSIUS SABON TUPEN Alias SABON bahwa sepeda motorsudah kasih pulang di teman yang punya motor;Bahwa pada tanggal 20 Februari 2014 ketika Kepolisian Sektor Adonara Timurmelakukan razia kendaraan ada seseorang yang berasal dari wilayah Kolilanang mencobamembawa lari sepeda motor hasil razia tilang sehingga pada tanggal 21 Februari
    TUPENAlias SABON ketika membawa sepeda motor tersebut dijalan raya DesaKolimasang; Bahwa saksi IGANSIUS SABON TUPEN Alias SABON pernah menanyakankepada terdakwa "sepeda motor milik siapa" dan terdakwa mengatakan bahwa"sepeda motor tersebut merupakan milik teman" dan saksi IGANSIUS SABONTUPEN Alias SABON mengatakan kepada terdakwa "kasih pulang nanti kalaurusak kita perbaiki pakai apa"; Bahwa saksi IGANSIUS SABON TUPEN Alias SABON pernah menanyakankepada terdakwa "sepeda motor dimana" dan terdakwa
    TUPEN Alias SABON ketikamembawa sepeda motor tersebut dijalan raya DesaKolimasang;Bahwa saksi IGANSIUS SABON TUPEN Alias SABONpernah menanyakan kepada terdakwa "sepeda motor miliksiapa" dan terdakwa mengatakan bahwa "sepeda motortersebut merupakan milik teman" dan saksi IGANSIUSSABON TUPEN Alias SABON mengatakan kepadaterdakwa "kasih pulang nanti kalau rusak kita perbaiki pakaiapa";Bahwa saksi IGANSIUS SABON TUPEN Alias SABONpernah menanyakan kepada terdakwa "sepeda motordimana" dan terdakwa mengatakan
Register : 12-06-2010 — Putus : 05-10-2010 — Upload : 08-05-2013
Putusan PN LARANTUKA Nomor 57 / Pid.B / 2010 / PN.LTK
Tanggal 5 Oktober 2010 — - KARIM KEMA SABON alias KARIM
579
  • Menyatakan bahwa Terdakwa I KARIM KEMA SABON alias KARIM, Terdakwa II STEFANUS RONALD PAYONG PULO alias RONALD dan Terdakwa III BOBI LORENSIUS alias BOBI masing-masing telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan; --------2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 5 (lima) bulan; -------------------------------------------------------3.
    - KARIM KEMA SABON alias KARIM
    Terdakwa I berhasil menjual kambing tersebutkepada saudara BERNADUS SABON DULI dengan harga Rp. 900.000, (Sembilanratus ribu rupiah).
    YERMIAS AMA DONI; 22 225 Bahwa Saksi tidak kenal dengan para Terdakwa dan tidak ada hubungan keluargabaik sedarah maupun karena perkawinan serta tidak ada hubungan ikatan pekerjaan; Bahwa Saksi adalah teman Terdakwa KARIM KEMA SABON alias KARIM; Bahwa Saksi mengatakan pada hari Rabu tanggal 09 Juni 2010 sekitar jam 09.00WITA bertemu dengan Terdakwa KARIM KEMA SABON di depan rumahnya danTerdakwa KARIM KEMA SABON menanyakan rumah BERNADUS SABONDULI kepada Sakst, Bahwa Saksi mengatakan saat itu Terdakwa
    KARIM KEMA SABON menggunakansepeda motor Yamaha Vega warna merah hitam; Bahwa Saksi mengatakan tidak tahu apa tujuan dan maksud Terdakwa KARIMKEMA SABON bertanya letak rumah BERNADUS SABON DULI, Menimbang, bahwa selanjutnya diperlihatkan kepada Saksi barang bukti berupa1 (satu) ekor kambing jantan, warna bulu putihcoklat, 1 (satu) unit sepeda motorYamaha Vega warna merah hitam dengan No.
    Setelah kambing ditemukan Terdakwa KARIM KEMA SABON mencaripembeli sedangkan DARIUS GESI GORAN menjaga kambing di pos; Bahwa Terdakwa mengatakan kambing tersebut laku dijual oleh Terdakwa KARIMKEMA SABON dengan harga Rp 500.000, (Sembilan ratus ribu rupiah), denganpembagian Terdakwa mendapat Rp. 100.000, (seratus ribu rupiah), TerdakwaKARIM KEMA SABON mendapat Rp. 100.000, (seratus ribu rupiah), TerdakwaSTEFANUS RONALD PAYONG PULO mendapat Rp. 100.000, (seratus riburupiah) dan DARIUS GESI GORAN mendapat
    Setelah sampai di pondok DesaTuawolo Terdakwa KARIM KEMA SABON langsung melepas ikatan kambingtersebut dan membawanya pergi.
Register : 23-07-2013 — Putus : 30-09-2013 — Upload : 06-08-2014
Putusan PN LARANTUKA Nomor 56/PID.B/2013/PN.LTK
Tanggal 30 September 2013 — - SIMON SUA SABON Alias SUA
3711
  • SIMON SUA SABON dan terdakwa II EMANUEL BORO PAYON telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DENGAN TENAGA BERSAMA MELAKUKAN KEKERASAN TERHADAP ORANG;2. Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama: 11 (sebelas) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    - SIMON SUA SABON Alias SUA
    SIMON SUA SABON dan terdakwa IL.EMANUEL BORO PAYON;Bahwa yang menjadi korban dalam tindak pidana penganiayaan tersebut adalahsaksi korban KAHARUDIN BEDA Alias KAHAR;Bahwa saksi melihat secara langsung kejadian penganiayaan tersebut dari jarakkirakira 5 (lima) meter.;Bahwa pada waktu itu saksi sedang berjalan pulang dari membayar rekeninglistrik di kios, saksi melihat sdr. LOLI SABON IGNASIUS Alias NASUS danSdr.
    SIMON SUA SABON dan terdakwa II.EMANUEL BORO PAYON langsung menuju saksi korban dan memukulsaksi korban berulang kali;e Bahwa terdakwa I. SIMON SUA SABON dan terdakwa II. EMANUELBORO PAYON memukul saksi korban dimana saksi korban pada waktu itusudah terjatuh dengan sepeda motornya karena menabrak tembok;e Bahwa saksi tidak mengetahui akibat yang dialami oleh saksi korban ketikaterdakwa I. SIMON SUA SABON dan terdakwa II.
    SIMON SUA SABON dan terdakwa I.
    SIMON SUA SABON dan terdakwa Il.
    SIMON SUA SABON danII.
Register : 26-03-2015 — Putus : 06-05-2015 — Upload : 07-09-2015
Putusan PN LARANTUKA Nomor 26/PID. B / 2015/PN Lrt
Tanggal 6 Mei 2015 — pidana WILHELMUS SABON BURA Alias WILEM ;Terdakwa II DOMINIKUS DOMA SIRA Alias DOMA, Terdakwa III KASMIRUS RIFANTO SABON Alias SABON dan Terdakwa IV GABRIEL WERANG Alias RIEL
449
  • Menyatakan Terdakwa I WILHELMUS SABON BURA Alias WILEM, Terdakwa II DOMINIKUS DOMA SIRA Alias DOMA, Terdakwa III KASMIRUS RIFANTO SABON Alias SABON dan Terdakwa IV GABRIEL WERANG Alias RIEL tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang sebagaimana dalam dakwaan alternatif Pertama Primair ;2.
    pidanaWILHELMUS SABON BURA Alias WILEM ;Terdakwa II DOMINIKUS DOMA SIRA Alias DOMA, Terdakwa III KASMIRUS RIFANTO SABON Alias SABON dan Terdakwa IV GABRIEL WERANG Alias RIEL
    Menetapkan agar terdakwa WILHELMUS SABON BURA AliasWILEM, terdakwa II DOMINIKUS DOMA SIRA Alias DOMA,terdakwa IIl KASMIRUS RIFANTO SABON Alias SABON danterdakwa IV GABRIEL WERANG Alias RIEL tetap berada dalamtahanan.4.
    terdakwa III KASMIRUSRIFANTO SABON Alias SABON bahwa saksi (korban) tidak pandai berkelahi danpada waktu itu saksi GABRIEL MAMUN SARE Alias MAMUNG sempat meleraikeempatnya agar tidak memukuli saksi (korban) dan jangan berkelahi namun kemudianterdakwa IIT KASMIRUS RIFANTO SABON Alias SABON memegang kerah bajusaksi (korban) dengan tangan kirinya selanjutnya tangan kanannya yang dikepalmemukuli kearah wajah saksi (korban) namun saksi (korban) menghindar denganmemalingkan wajah saksi (korban) kearah
    Terdakwa SABON langsung memegangkerah baju dan memukul wajah korban.
    Selanjutnya saya melihatTerdakwa SABON datang dari lorong TK Elisabeth menuju AulaGereja. Kemudian Para terdakwa mendatangi saksi korban dan berdirimelingkar, lalu Terdakwa SABON berkata duel dengan saya, namunsaksi korban menjawab saya tidak tahu berkelahi. KemudianHalaman 33 dari 37 Putusan Nomor 26/Pid.B/2015/PN.LrtTerdakwa SABON langsung memegang kerah baju dan memukulwajah saksi korban. Pukulan Terdakwa SABON tidak mengenai wajahsaksi korban karena saksi korban menghindar.
    Kemudian Para terdakwamendatangi saksi korban dan berdiri melingkar, lalu Terdakwa SABON berkataduel dengan saya, namun saksi korban menjawab saya tidak tahu berkelahi.Kemudian Terdakwa SABON langsung memegang kerah baju dan memukulwajah saksi korban. Pukulan Terdakwa SABON tidak mengenai wajah saksikorban karena saksi korban menghindar.
Register : 23-12-2016 — Putus : 23-01-2017 — Upload : 28-03-2017
Putusan PT KUPANG Nomor 164/PDT/2016/PT KPG
Tanggal 23 Januari 2017 — - DRS BARTHOLOMEUS DORES Alias BARTHOLOMEUS DORES SABON, Cs. vs - URSULA OSE HAWANG
5315
  • - DRS BARTHOLOMEUS DORES Alias BARTHOLOMEUS DORES SABON, Cs. vs - URSULA OSE HAWANG
    BARTHOLOMEUSDORES SABON, Lakilakii, Umur + 73 Tahun, Agama Katolik,Pekerjaan Pensiunan PNS, Alamat tinggal Weri, Kelurahan Weri,Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, semula sebagaiTergugat sekarang Pembanding ;2. ANTONIUS VIGILIUS PASKALIS HARIS, Lakilaki, Umur + 46 Tahun,Agama Katolik, Pekerjaan Guru SMPK Ampera,Alamat tinggal Waipukang, Desa Laranwutun, Kecamatan Ile Ape, Kabupaten FloresTimur, semula sebagai Tergugat Il sekarang Pembanding Il;3.
    Dores Sabon). Suratpernyatan tertanggal 10 Juni 1987 ini sebagai salah satu alat buktisurat yang diajukan PENGUGAT a quo dalam perkara terdahuludengan nomor register perkara sebagaimana disebutkan pada positapoin 7 (tujuh) di atas dan surat bukti pernyataan dimaksud telahdinyatakan sah berdasarkan putusan tersebut ;. Bahwa penguasaan bidang bidang tanah termasuk tanah sengketaoleh mendiang HERMAN HAWANG tidak pernah ada gangguan daripihak manapun.
    BARTHOLOMEUSDORES SABON Dkk. ( sekarang sebagai Para Tergugat dalam perkara aquo ). Perkara Perdata Nomor: 05/PDT.G/2014/PN.LTK tersebut, telahmendapatkan kekuatan hukum pasti berdasarkan Putusan PengadilanNegeri Larantuka Nomor : 05/PDT.G/2014/PN.Lrt, tanggal 22 Januari2015, karena baik Penggugat maupun Para Tergugat,tidak menggunakanhaknya untuk mengajukan upaya hukum Banding dalam tenggang waktuyang diberikan berdasarkan ketentuan Peraturan perundangundanganyang berlaku.
    BARTHOLOMEUSDORES SABON, sebagai Tergugat ;2. ANTONIUS VIRGILIUS PASKALIS HARIS, sebagai Tergugat Il;3. MARIA IMACULATA MASIYAH INDRAWATI, sebagai Tergugat Ill;4. MARIA GORETI BAREKLINDA, sebagai Tergugat IV;5. MARIA FATIMA JEBRIANA APRIYANTI, sebagai Tergugat V;6. MARIA VALENTINO MADORAPUTRA, sebagai Tergugat VI;Selain itu, didalam perkara perdata No.05/PDT.G/2014/PN.LTK tersebut,Penggugat URSULA OSE HAWANG menempatkan pula Pemerintah RI,cq. Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional cq.
Putus : 03-02-2015 — Upload : 04-05-2015
Putusan PN SOASIU Nomor - 120-Pid-B-2014-PN-Sos.
Tanggal 3 Februari 2015 — - SABON BALI
9213
  • - M E N G A D I L I Menyatakan bahwa terdakwa SABON BALI tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana Pencurian ; Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut diatas dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan; Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan; Menetapkan
    - SABON BALI
    PUTUSANNOMOR: 120/Pid.B/2014/PN.Sos.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Soasio yang memeriksa dan mengadili perkaraperkarapidana menurut acara Pemeriksaan Biasa, dalam peradilan tingkat pertama,telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa:Nama Lengkap : SABON BALI;Tempat lahir : Tobelo;Umur/Tanggal lahir : 42 tahun/ 07 Maret 1972;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Desa Batu Raja Kecamatan Wasile KabupatenHalmahera Timur
    penetapan Ketua Majelis Hakim Nomor 120/Pen.Pid/2014/PN.Sos, tanggal 31 Desember 2014, tentang penetapan harisidang;= Setelah mendengar pembacaan surat dakwaan penuntut Umum;= Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan terdakwadipersidangan serta memperhatikan barang bukti dipersidangan;= Setelah mendengar tuntutan pidana dari Penuntut Umum;Menimbang, bahwa terdakwa dipersidangan didakwa oleh Penuntut Umumsesuai dengan surat dakwaannya yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa ia terdakwa Sabon
    Beberapa harisetelah saksi melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polisi, terdakwa SabonBali datang ke Kantor Polisi untuk mengakui perbuatannya danmengembalikan barangbarang milik saksi yang diambil oleh terdakwa SabonBali;e Bahwa saksi perkirakan harga barangbarang milik saksi tersebutkeseluruhannya berkisar Rp. 20.000.000 , (dua puluh juta rupiah);e Bahwa terdakwa Sabon Bali tidak pernah meminta izin kepada saksi untukmengambil barangbarang milik saksi tersebut;Menimbang, bahwa atas keterangan
    Menyatakan terdakwa SABON BALI telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Pencurian, sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 362 KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SABON BALI dengan pidana penjaraselama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan dikurangi selama terdakwa beradadalam tahanan, dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan;3.
    Bali yaitu 1 (satu) buah Notebook Merk AspireOne D257N57Cws, 1 (satu) buah laptop warna coklat Merk Aspire 4738ZP611G32 Mncc, 1 (satu) buah Handphone Merk Nokia 5130c2, 1 (satu) buahHandphone Merk Blackberry 9220, 1 (satu) buah Handphone Merk Nokia1280, 1 (satu) buah Kamera Video Merk Beng 14.0 Mega Pixels, 1 (satu) buahkalung emas dengan berat 4 (empat) gram, 1 (Satu) buah gelang emas seberat3 (tiga) gram, dan 2 (dua) buah cincin emas dengan berat 1,5 (satu koma lima)gram;e Bahwa terdakwa Sabon
Register : 21-02-2017 — Putus : 18-05-2017 — Upload : 20-10-2017
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 205/Pid.B/2017/Pn.Jkt.Pst
Tanggal 18 Mei 2017 — 1.WOFRAM DAGAN LELA alias DAGAN 2.DAUD LAMA HODA 3.WILHELMUS SABON NAMA alias RAHMAN 4.YOSEP OLA BALA alias ROLI 5.AZMY ALIUDDIN Bin AZIS
597
  • WILHELMUS SABON Alias RAHMAN, Terdakwa IV. YOSEP OLA BALA Alias ROLI dan Terdakwa V. AZMY ALIUDDIN Bin AZIS, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Kekerasan dimuka umum yang dilakukan secara bersama-sama;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I. WOFRAM DAGAN LELA Alias DAGAN, Terdakwa II. DAUD LAMA HODA, Terdakwa III. WILHELMUS SABON Alias RAHMAN, Terdakwa IV. YOSEP OLA BALA Alias ROLI dan Terdakwa V.
    1.WOFRAM DAGAN LELA alias DAGAN2.DAUD LAMA HODA3.WILHELMUS SABON NAMA alias RAHMAN4.YOSEP OLA BALA alias ROLI5.AZMY ALIUDDIN Bin AZIS
    WILHELMUS SABON NAMA alias RAHMAN,Terdakwa 4. YOSEP OLA BALA alias ROLI, Terdakwa 5.
    ADRIANUS GETAN PAHA membawa korban bersama denganHERMAN YOSEF KOPONG SABON (meninggal) ke kosan Benbatadan Pada saat di kosan benbata memukul dengan menggunakantangan kanan mengepal sebanyak lima kali mengenai wajah;3. FRANSISKUS LAMA HODA als FRANKY mengantar pulang korban darikosan bersama HERMAN YOSEF KOPONG SABON;4.
    HERMAN YOSEF KOPONG SABON (meninggal) pada saat di mentengmemprovokasi terdakwa DAUD LAMA HODA bersamasama denganADRIANUS GETAN PAHA, HERMAN YOSEF KOPONG SABON(meninggal), terdakwa YOSEP OLA BALA als ROLI, dan terdakwaWILHELMUS SABON NAMA als RAHMAN dengan mengatakan ayoayo turun kita pukul disini aja ngapain cari diluar!
    kemudian terdakwaDAUD LAMA HODA bersamasama dengan ADRIANUS GETAN PAHA,HERMAN YOSEF KOPONG SABON (meninggal), terdakwa YOSEPOLA BALA als ROLI, dan terdakwa WILHELMUS SABON NAMA alsRAHiyiAN mengeroyok koroban. Dan pada saat tersebut HERMANYOSEF KOPONG SABON (meninggal) juga memukul korban namunterdakwa tidak memperhatikan secara pasti dengan apa mengenai apa.HERMAN YOSEF KOPONG SABON (meninggal) membawa korbanbersama dengan ADRIANUS GEJAN PAHA ke kosan Benbata.
    bersamasama dengan terdakwa WILHELMUS SABON NAMAals RAHMAN mengikuti dari belakang dan sesampainya di kosanManggarai sekira pukul 04.00 WIB, terdakwa bersamasama denganterdakwa WILHELMUS SABON NAMA als RAHMAN, YOSEP OLA BALAals ROLI, DAUD LAMA HODA dan terdakwa WOFRAM DAGAN LELA alsDAGAN, selang 10 (sepuluh) menit datanglah ADRIANUS GETAN PAHAbersamasama dengan HERMAN YOSEF KOPONG SABON (meninggal)dengan membawa VIKY BISTOLEN;Bahwa selanjutnyan oleh HERMAN YOSEP KOPONG SABON (meninggal)berteriak
Register : 17-04-2017 — Putus : 08-06-2017 — Upload : 15-12-2017
Putusan PN BIREUEN Nomor 77/Pid B/2017/PN Bir
Tanggal 8 Juni 2017 — SABON
886
  • SABON terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Kekerasan Terhadap Barang ;2. Menjatuhkan pidana terhadap diri Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan 15 (lima belas) hari ;3. Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan ;5.
    SABON
    Sabon ;Tempat lahir : Peudada ;Umur / tanggal lahir : 41 Tahun/ 01 Juli 1974 ;Jenis Kelamin : LakiLaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Desa Ara Bungong Kecamatan PeudadaKabupaten Bireuen ;Agama : Islam ;Pekerjaan : Tani ;Terdakwa ditangkap tanggal 30 Januari 2017 berdasarkan SuratPerintah Penangkapan Nomr: SP. Kap/08/V2017/Reskrim tanggal 30 Januari2017Terdakwa ditahan berdasarkan surat perintah / Penetapan dari :1.
    NASIR ALI MUSA , 30 Tahun, Wiraswasta, Dusun Blang AweDesa Ara Bungong Kecamatan Peudada Kabupaten Bireuen ;e AZHARI AFFAN, 30 Tahun, Jualan ( Ketua Pemuda ), Dusun BlangAwe Desa Ara Bungong Kecamatan Peudada Kabupaten Bireuen ;e MAHDI SABON alias Tgk PANEUK, 40 Tahun, Tani ( KetuaDusun), Dusun Blang Awe Desa Ara Bungong KecamatanPeudada Kabupaten Bireuen ;e MURSALIN Bin YUSUF, 20 Tahun, Ex Pelajar, Dusun Blang AweDesa Ara Bungong Kecamatan Peudada Kabupaten Bireuen ;Halaman 9 dari 41 Putusan Nomor
    BASRI ALI alias Tgk PI barang tersebut adalahbarang dukun ;MAHDI SABON' alias TEUNGKU PANEUK, melakukanpengrusakan dengan cara saat itu saksi melihat Saudara MAHDISABON alias Teungku Paneuk bersorak atau berteriak kesinisemua rusak rumah dukun yang saat itu saksi melihat ditanganSaudara MAHDI SABON alias TGK PANEUK ada memegang suatukertas yang kertas tersebut untuk diteken oleh orang yang adaditempat kejadian ;M.NASIR NURDIN, Melakukan pengrusakan dengan cara mengikattali di atap tiang rumah korban
    BASRI ALI alias Tgk PI barang tersebut adalahbarang dukun ;MAHDI SABON alias TEUNGKU PANEUK, melakukanpengrusakan dengan cara saat itu saksi melihat Saudara MAHDISABON alias Teungku Paneuk bersorak atau berteriak kesinisemua rusak rumah dukun yang saat itu saksi melihat ditanganSaudara MAHDI SABON alias T@K PANEUK ada memegang suatukertas yang kertas tersebut untuk diteken oleh orang yang adaditempat kejadian ;Halaman 15 dari 41 Putusan Nomor 77/Pid.B/2017/PN Bire M.
    SABON terbukti secara sah danmenyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan KekerasanTerhadap Barang ;2. Menjatuhkan pidana terhadap diri Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 4 (empat) bulan dan 15 (lima belas) hari ;3. Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
Register : 03-10-2019 — Putus : 08-10-2019 — Upload : 11-08-2020
Putusan PN LARANTUKA Nomor 33/Pdt.P/2019/PN lrt
Tanggal 8 Oktober 2019 — Pemohon:
Venansius Sabon
255
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan sah perbaikan nama Pemohon dari yang bernama VENASIUS SABON menjadi VENANSIUS SABON ARANG pada Akta kelahiran Nomor : 1517/IST/XII/2004;
    3. Memerintahkan kepada Penitera Pengadilan Negeri Larantuka untuk mengirimkan salinan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Flores Timur untuk selanjutnya
    Pemohon:
    Venansius Sabon
    Melalui permohonan ini saya pemohoningin menggantikan nama saya tersebut dalam akte kelahiran darinama Venansius Sabon menjadi Venansius Sabon Arangd. Bahwa guna kepentingan di atas diperlukan adanya penetapan daripegadilan Negeri Larantuka, Ssupaya dikemudian hari tidak terdapatpermasalahan hukum menyangkut para pemohon tersebute.
    Menyatakan sah nama saya pemohon tersebut dalam akte kelahirantertanggal 11 Desember 2004 NO : 1517/IST/XII/2004, namaVenansius Sabon menjadi Venansius Sabon Arang;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Larantuka untukmengirimkan (Satu) helai penetapan ini kepada kepala kantor CatatanSipil Kabupaten Flores Timur untuk selanjutnya mencatat nama sayapemohon tersebut pada register yang diperuntukan untuk itu.4.
    Saksi Sesilia Uba Lein: Bahwa Saksi masih ada hubungan keluarga dengan Pemohon yaitusebagai tante Pemohon; Bahwa Pemohon tinggal di Desa II Liwo Kecamatan Solor TimurKabupaten Flores Timur; Bahwa maksud Pemohon mengajukan permohonannya adalah untukmemperbaiki nama Pemohon yang tertera di Akta kelahiranPemohon; Bahwa nama Pemohon yang tertera di akta kelahiran Pemohonbernama VENASIUS SABON; Bahwa Pemohon ingin memperbaiki nama Pemohon tersebutmenjadi VENANSIUS SABON ARANG Bahwa alasan Pemohon merubah
    Penetapan No 33/Pdt.P/2019/PN Lrt Bahwa nama Pemohon yang tertera di akta kelahiran Pemohonbernama VENASIUS SABON; Bahwa Pemohon ingin memperbaiki nama Pemohon tersebutmenjadi VENANSIUS SABON ARANG Bahwa alasan Pemohon merubah nama dan memperbaiki namaPemohon tersebut agar dikemudian hari tidak terdapat masalah ataukendala pada saat pengurusan suratsurat atau dokumen terkaitidentitas Pemohon itu sendiri; Bahwa selain itu alasan Pemohon mengajukan perbaikan namaadalah untuk dipergunakan sebagai syarat
    Menyatakan sah perbaikan nama Pemohon dari yang bernamaVENASIUS SABON menjadi VENANSIUS SABON ARANG padaAkta kelahiran Nomor : 1517/IST/XII/2004;3. Memerintahkan kepada Penitera Pengadilan Negeri Larantuka untukmengirimkan salinan penetapan ini kepada Kantor DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Flores Timur untukselanjutnya dicatatkan Akta Kelahiran Pemohon tersebut pada registeryang diperuntukan untuk itu;Halaman 7 dari 8 halaman. Penetapan No 33/Pdt.P/2019/PN Lrt4.
Putus : 26-06-2014 — Upload : 16-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 421 K/Pdt/2013
Tanggal 26 Juni 2014 — BLASIUS SABON AMA, Dk vs SIMON SABON AMA, Dkk
5236 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BLASIUS SABON AMA, Dk vs SIMON SABON AMA, Dkk
    PUTUSANNomor 421 K/Pdt/2013DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagai berikutdalam perkara:1BLASIUS SABON AMA, bertempat tinggal di Lewo Hoko, DesaKenotan, Kecamatan Adonara Tengah, Kabupaten Flores Timur;SIMON SANGAJI KOREBIMA, bertempat tinggal di LewoWeran, Desa Kenotan, Kecamatan Adonara Tengah, KabupatenFlores Timur, dalam hal ini memberi kuasa kepada BERNADUS B.PELATIN, S.H., Advokat, beralamat di Jalan
    Pantai RT. 14/RW.01, Kelurahan Weri, Kecamatan Larantuka, Kabupaten FloresTimur, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 1 November 2012;Para Pemohon Kasasi dahulu Tergugat I dan II/Para Pembanding;melawan1 SIMON SABON AMA;2 YOHANES BOLI BURA;3 LINUS SABO BURA, kesemuanya bertempat tinggal di LewoWeran, Desa Kenotan, Kecamatan Adonara Tengah, KabupatenFlores Timur, dalam hal ini memberi kuasa kepada JOSEPH PILIPIDATON, S.H., Advokat, pada Kantor Hukum IPI DATON, S.H.,& ASSOCIATION beralamat di Jalan
    mukapersidangan Pengadilan Negeri Larantuka pada pokoknya atas dalildalil:1 Bahwa Bapak Bura Weran semasa hidupnya mempunyai 2 (dua) orang istri,dimana masingmasing istrinya tersebut adalah sebagai berikut:a Lipat Rapok (istri pertama), dengan melahirkan keturunan/ahliwarisnya adalah : Mado Laba (sudah meninggal dunia);e Kopong Bura (sudah meninggal dunia);e Sara Weran (sudah meninggal dunia);Dan almarhum Mado Laba mempunyai anak lakilaki 2 (dua) orang, yaitu :Petrus Bura Weran (almarhum) dan Simon Sabon
    Ama (Penggugat I);Bengan Payong (istri kedua), dengan melahirkan keturunan/ahliwarisnya yaitu :Yohanes Boli Bura (Penggugat II);Linus Sabon Bura (Penggugat III);Arakian (sudah meninggal);Bahwa selain meninggalkan keturunan/ahli waris, Pewaris almarhum BapakBura Weran juga meninggalkan harta warisan berupa beberapa buah bidangtanah, dan salah satunya adalah tanah warisan bernama Dua Wakon, yangkemudian dalam perkara ini oleh Para Penggugat dijadikan sebagai objeksengketa, yang terletak di Desa Kenotan
    Ama & Simon Sangaji Korebima, AgustinusKopong Korebima dan Martinus Kiti Korebima) yang bernama almarhumMaximus Nota Bura yang diperolehnya berdasarkan buka hutan dari kakeknyayang bernama Sabon Ama;Bahwa setelah meninggal almarhum Maximus Notan Bura bidang tanah duawakon menjadi tanah warisan yang diwariskan kepada anak kandungnya yaitu(Blasius Sabon Ama, Simon Sangaji Korebima, Agustinus Kopong Korebimadan Martinus Kiti Korebima) Penggugat Rekovensi I dan I dan seterusnya,dimana Para Penggugat
Register : 26-04-2021 — Putus : 03-05-2021 — Upload : 11-05-2021
Putusan PN LARANTUKA Nomor 6/Pdt.P/2021/PN Lrt
Tanggal 3 Mei 2021 — Pemohon:
SIMON SIDO SABON
476
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan sah perubahan nama Pemohon dalam Akta Kelahiran Nomor: 2975 / IST / IX / 2007 yang semula tertulis Simon Sido Sabon, menjadi Simon Sido;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Perubahan Nama Pemohon dalam Akta Kelahiran Nomor 2975 / IST / IX / 2007 kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Flores Timur paling lambat 30 (tiga puluh) hari
    Pemohon:
    SIMON SIDO SABON
    PENETAPANNomor 6/Pdt.P/2021/PN LrtDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Larantuka yang memeriksa perkara perdatapermohonan, telah menetapkan sebagai berikut di bawah ini atas permohonanyang diajukan oleh pemohon:SIMON SIDO SABON, Lahir di Lahadato, 12 September 1992,Agama Katolik, Jenis Kelamin Lakilaki,Pekerjaan Guru, bertempat tinggal di RT003 / RW 001, Desa Pledo, KecamatanWitihama, Kabupaten Flores Timur,Provinsi Nusa Tenggara Timur, selanjutnyadisebut PEMOHON;Pengadilan
    Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 2975 / IST / IX / 2007 denganNama SIMON SIDO SABON, yang dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja,Transmigrasi, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Flores Timurpada tanggal 19 September 2007, selanjutnya diberi tanda P.1;2.
    , menjadi Simon Sido;Bahwa sepengetahuan Saksi, nama Pemohon adalah Simon Sado,namun Pemohon biasa dipanggiln dengan Simon Sido Sabon karenanama kakek Pemohon adalah Sabon;Bahwa maksud Pemohon mengajukan perubahan nama dalam aktakelahirannya adalah untuk menghindari permasalahan yang mungkinterjadi dikemudian hari, Karena terdapat perbedaan antara akta kelahirandengan ijazah universitas, KTP dan Kartu Keluarga;2.Densiana Kristanti Muda:Bahwa Saksi mengenal Pemohon karena Saksi adalah teman Pemohon
    ;Bahwa Saksi mengetahui dihadirkan di persidangan terkait denganPermohonan perubahan nama Pemohon dalam akta kelahiran Nomor2975 / IST / IX / 2007 yang semula tertulis nama Pemohon adalah SimonSido Sabon, menjadi Simon Sido;Bahwa sepengetahuan Saksi, nama Pemohon adalah Simon Sado, namun Pemohon biasa dipanggiln dengan Simon Sido Sabon karena nama kakek Pemohon adalah Sabon;Halaman 3 dari 11 Penetapan Nomor 6/Pdt.P/2021/PN Lrt Bahwa maksud Pemohon mengajukan perubahan nama dalam aktakelahirannya
    Menyatakan sah perubahan nama Pemohon dalam Akta KelahiranNomor: 2975 / IST / IX / 2007 yang semula tertulis Simon Sido Sabon,menjadi Simon Sido;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Perubahan NamaPemohon dalam Akta Kelahiran Nomor 2975 / IST / IX / 2007 kepadaKantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten FloresTimur paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah diterimanya salinanpenetapan ini untuk dicatat dalam register yang diperuntukan untuk itu;4.
Register : 24-05-2023 — Putus : 25-05-2023 — Upload : 26-05-2023
Putusan PN SORONG Nomor 175/Pdt.P/2023/PN Son
Tanggal 25 Mei 2023 — Pemohon:
THOMAS SABON
152
  • M E N E T A P K A N
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan Pemohon (Thomas Sabon) sebagai WALI dari anak Laki-laki yang bernama Singgih Yudho Nugroho lahir di Bogor, 3 Oktober 2003, guna mengikuti seleksi penerimaan Calon Prajurit TNI;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp.160.000,00 (Seratus enam puluh ribu rupiah);

    Pemohon:
    THOMAS SABON
Putus : 22-03-2022 — Upload : 12-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1123 K/Pid.Sus/2022
Tanggal 22 Maret 2022 — PETRUS SABON AMA DOSI alias PET
7221 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa PETRUS SABON AMA DOSI alias PET tersebut;
    PETRUS SABON AMA DOSI alias PET