Ditemukan 1799 data
32 — 9
berpartisipasisecara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapatperlindungan dari kekerasan dan diskriminasi (vide Pasal 4 UndangUndangNomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubahdengan UndangUndang Nomor 35 Tahun 2014 dan Yurisprudensi MahkamahAgung Nomor 110 K/AG/2007 tanggal 13 Nopember 2007);Menimbang bahwa perilaku Penggugat sepanjang pengetahuan paraSaksi dinilai baik dan tidak pernah melakukan halhal yang bertentangandengan nilainilai kesusilaan (geode zeden
32 — 11
Yang dimaksud dengan Melawan Hukum (Onrecmatige daad)adalah perbuatan yang bertentangan dengan hak subyektif seseorang (het subyectiefrecht) atau bertentangan dengan kewajiban hukum (in strijd is met des daders rechtplicht) atau bertentangan dengan kesusilaan (tegen de geode zeden) atau bertentangandengan tujuan moral dan lalu lintas pergaulan masyarakat (wat indruisch tegen deeinschen van de moraal of het naatschappelijk verkeer).
22 — 12
Yang dimaksud dengan MelawanHukum (Onrecmatige daad) adalah perbuatan yang bertentangan denganhak subyektif seseorang (het subyectief recht) atau bertentangan dengankewajiban hukum (in strijd is met des daders rechtplicht) atau bertentangandengan kesusilaan (tegen de geode zeden) atau bertentangan dengan tujuanmoral dan lalu lintas pergaulan masyarakat (wat indruisch tegen de einschenvan de moraal of het naatschappelijk verkeer).
16 — 3
akan mempertimbangkan apakah perbuatanTerdakwa tersebut dilakukan dengan cara tanpa hak atau melawan hukum atautidak (Unsur ke2) sebagai berikut :Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan melawan hukum(onrechmatige daad) adalah perbuatan yang bertentangan dengan hak subjektifseseorang (het subjectief recht) atau bertentangan dengan kewajiban hukumpelaku (in srijd is met des daders rechtsplicht) atau bertentangan denganHalaman 13 dari 16 Putusan Nomor 662/Pid.Sus/2021/PN Lbpkesusilaan (tegen de geode zeden
Terbanding/Tergugat : PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO), Tbk
Terbanding/Turut Tergugat I : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya
Terbanding/Turut Tergugat II : YATINI
45 — 28
Perbuatan yang bertentanggan dengan kesusilaan (geode zeden)e. Perbuatan yang bertentanggan dengan sikap yang baik dalambermasyarakat untuk memperhatikan kepentingan orang lain (indruistHalaman 12 dari 21 Putusan Nomor 579/PDT/2021/PT SBYtegen de zorgvuldigheid, welke in het maatschappelijk verrker betaantten aazein van ande person of goed)C.
PT Satrindo Mitra Utama
Tergugat:
John Deere Asia Singapore Pte Ltd
Turut Tergugat:
PT Wahana Inti Selaras
442 — 758
Menyatakan tindakan Tergugat secara tidak benar menuduh Penggugat telah melakukan tindak pidana penyuapan dan/atau percobaan penyuapan serta kemudian melakukan pengakhiran penunjukan Penggugat sebagai dealer berdasarkan tuduhan yang tidak benar adalah merupakan suatu tindakan yang melanggar hak subjektif Penggugat, melanggar kewajiban hukum Tergugat sendiri, melanggar kaidah tata susila (goede zeden), dan bertentang dengan asas kepatutan, ketelitian serta sikap hati-hati yang seharusnya dimiliki
107 — 45
Melanggar hak subyektif orang lain, atau melanggar kaidah tata susila(goede zeden);c. Bertentangan dengan azas Kepatutan, ketelitian serta sikap hatihatidalam pergaulan hidup masyarakat;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan menghancurkan,merusakkan, membikin tak dapat dipakai atau menghilangkan Suatu benda,diuraikan sebagai berikut:a. Perbuatan merusakkan (beschadingen) dan perbuatan menghancurkansamasama menimbulkan kerusakan. Perbedaannya adalah dari sudutakibat kerusakannya saja.
pembakaran hutan di wilayah Hutan TanamanIndustri (HT);Menimbang, bahwa berdasarkan hal tersebut, Majelis Hakimberkesimpulan tindakan Terdakwa yang menyuruh orangorang untuk membakardi areal hutan tanaman industri tanpa izin dan tanpa sepengetahuan dari PT.Gorontalo Citra Lestari selaku yang mengusahakan dan mengelolah arealtersebut adalah perbuatan melawan hukum yang merupakan tindakan yangbertentangan dengan kewajiban hukum, melanggar hak subyektif orang lain ataumelanggar kaidah tata susila (goede zeden
25 — 5
unsure pokok telah terpenuhiselanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkan apakah perbuatanTerdakwa tersebut dilakukan dengan cara tanpa hak atau melawan hukumatau tidak (Unsur ke2) sebagai berikut :Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan melawan hukum(onrechmatige daad) adalah perbuatan yang bertentangan dengan haksubjektif seseorang (het subjectief recht) atau bertentangan dengankewajiban hukum pelaku (in srijd is met des daders rechtsplicht) ataubertentangan dengan kesusilaan (tegen de geode zeden
66 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
Perbuatan yang bertentangan dengan kesusilaan (goede zeden), ataue. Perbuatan yang bertentangan dengan sikap yang baik dalambermasyarakat untuk memperhatikann kepentingan orang lain (indruisttegen zorgvuldigheid, welke in het maatschap pelijk verkeer betaamt tenaanzein van anders persoon of goed)Bahwa perbuatan Tergugat yang lalai untuk mengambil langkahrestrukturisasi kredit, menurut Penggugat adalah bentuk perbuatan yangsenyatanya:a.
116 — 46
Kesopanan di sini dalam arti kata kesusilaan(zeden, eenbaarheid ), perasaan malu yang berhubungan dengannafsu. kelamin, misalnya bersetubuh, meraba buah dada orangperempuan, meraba tempat kemaluan wanita, memperlihatkananggota kemaluan wanita atau pria, mencium, dsb.
45 — 20
;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur Dengan maksudadalah sesuatu yang diniatkan secara sadar oleh seseorang dan diwujudkannyadalam perbuatan nyata untuk mencapai keinginannya tersebut ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Melawan Hukum(Onrecmatige daad) adalah perbuatan yang bertentangan dengan hak subyektifseseorang (het subyectief recht) atau bertentangan dengan kewajiban hukum(in striid is met des daders rechtplicht) atau bertentangan dengan kesusilaan(tegen de geode zeden) atau bertentangan
20 — 11
bahwa yang dimaksud dengan tanpa hak adalah hal tersebutbertentangan atau tanpa alas hukum yang sah atau peraturan hukum yangberlaku yang melekat padanya serta tidak adanya izin dari pihak yang berwenang;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan melawan hukum(onrechtmatige daad) adalah perbuatan yang bertentangan dengan hak subyektifseseorang (het subjectief recht) atau bertentangan dengan kewajiban hukumpelaku (in srijd is met des daders rechtsplicht) atau bertentangan dengankesusilaan (tegen de goede zeden
SARI NUR HAYATI,S.H.
Terdakwa:
HERU PAMUNGKAS Als GUNTUK Als MBERUK Bin MUHADI WIYONO
95 — 28
merasa diuntungkan atau tidak, cukuplahdibuktikan apakah pada saat pelaku mengambil barang tersebut sudahmemiliki maksud untuk memilikinya atau tidak;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Melawan Hukum(Onrechtmatige Daad) adalah perbuatan yang bertentangan dengan haksubyektif seseorang (het subjectief recht) atau bertentangan dengankewajiban hukum pelaku (in strijd is met des daders rechtsplicht) atauHalaman 9 dari 15 Putusan Nomor 17/Pid.B/2019/PN Btlbertentangan dengan kesusilaan (tegen de goede zeden
HERMAN SETIAWAN
Tergugat:
AGUS HARIYANTO
59 — 26
., hlm. 54.)Dihubungkan dengan perkara a quo, maka perbuatan Tergugattidak mengembalikan uang titipan milik Penggugat bertentangandengan kewajiban hukum Tergugat karena dapat dikategorikansebagai penggelapan dan oleh karena itu merupakan perbuatanmelawan hukum.Bertentangan dengan kesusilaan (geode zeden), yaitu bahwaperbuatan Tergugat tidak mengembalikan uang titipan milikPenggugat bertentangan dengan normanorma moral yangdiakui dalam kehidupan masyarakat.
WORO RETNO NINDYA
Tergugat:
PT GODHA PROPERTI diwakili oleh Direktur yaitu Ir. Ari Wibowo
166 — 50
Bertentangan dengan tata susila yang baik (Goede zeden);4. Bertentangan dengan azas kepatutan, dan kecerdasan (Zorgvuldigheid)dalam masyarakat;Menimbang, bahwa dalam pengertian perbuatan sebagaimana yangdimaksud dalam Pasal 1365 KUH Perdata tersebut, adalah termaksud yangpengertian kelalaian (nalatigheid) dan kurang hatihati (Onvoorzichtigheid) yangdapat dipertanggung jawabkan terhadap setiap kerugian yang ditimbulkansebagaimana ditentukan dalam Pasal 1365 KUH Perdata.
RUDI FERNANDES, S.H.
Terdakwa:
SUPARTINI Pgl PAR Binti JUMINO
60 — 22
Yang dimaksud dengan MelawanHukum (Onrecmatige daad) adalah perbuatan yang bertentangan dengan haksubyektif seseorang (het subyectief recht) atau bertentangan dengankewajiban hukum (in strijd is met des daders rechtplicht) atau bertentangandengan kesusilaan (tegen de geode zeden) atau bertentangan dengan tujuanmoral dan lalu lintas pergaulan masyarakat (wat indruisch tegen de einschenvan de moraal of het naatschappelijk verkeer).
20 — 4
karena unsur pokok telah terpenuhiselanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkan apakah perbuatanTerdakwa tersebut dilakukan dengan cara tanpa hak atau melawan hukumatau tidak (Unsurke2) sebagai berikut :Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan melawan hukum(onrechmatige daad) adalah perbuatan yang bertentangan dengan haksubjektif seseorang (het subjectief recht) atau bertentangan dengankewajiban hukum pelaku (in srijd is met des daders rechtsplicht) ataubertentangan dengan kesusilaan (tegen de geode zeden
12 — 8
dijelaskan dalam Kitab Bajuri Juz II halaman 198 yang diambil alihsebagai pendapat Pengadilan sebagai berikut:Lg) ailiardbs , ilo, aosJArtinya:Mempunyai sifat iffah dan amanah (yakni mencegah diri dari halhal yangtidak halal dan tidak disukai), jadi tidak berhak memelihara bagi perempuanyang fasik, dan sebagian kefasikan ialah meninggalkan sembahyangBahwa perilaku Penggugat sepanjang pengetahuan para Saksi dinilai baik dantidak pernah melakukan halhal yang bertentangan dengan nilainilai kesusilaan(geode zeden
101 — 19
Sejak tahun 1919 unsur melawan hukum itu diartikan dalam arti yang seluasluasnya, yakni meliputi halhal sebagai berikut :e Perbuatan melanggar undangundang yang berlaku; ataue Melanggar hak orang lain yang dijamin oleh hukum; ataue Perbuatan yang bertentangan dengan kewajiban hukum sipelaku; ataue Perbuatan yang bertentangan dengan kesusilaan (goede zeden); ataue Perbuatan yang bertentangan dengan sikap yang baik dalam bermasyarakatuntuk memperhatikan kepentingan orang lain;Menimbang, bahwa dengan
86 — 8
Sianturi, op. cit, hlm. 597);Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Melawan Hukum (OnrechtmatigeDaad) adalah perbuatan yang bertentangan dengan hak subyektif seseorang (hetsubjectief recht) atau bertentangan dengan kewajiban hukum pelaku (in strijd is met desdaders rechtsplicht) atau bertentangan dengan kesusilaan (tegen de goede zeden) ataubertentangan dengan tujuan moral dan lalu lintas pergaulan masyarakat (wat indruischtegen de eischen van de moraal of het maatschappelijk verkeer);Menimbang, bahwa