Ditemukan 4507 data
39 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara kepailitan dalam permohonan peninjauan kembalitelah mengambil putusan sebagai berikut dalam perkara antara :PT. BANK NEGARA INDONESIA (Perseroan) Tbk,berkedudukan di Jalan Jenderal Sudirman Kav.1Jakarta, dalam hal ini memberi kuasa kepada PoltakSilaban, SH. dan kawankawan, para Advokat,berkantor di Jalan K.H.
ATIKAH ELISABETH HUTAPEA
Termohon:
1.Tn. ARIS SIANTURI
2.Tn. SALA IBNU SUPARTO
267 — 62
59 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
56 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
52 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
71 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
71 — 43 — Berkekuatan Hukum Tetap
KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara niaga Kepailitan dan Penundaan KewajibanPembayaran Utang (PKPU) dalam tingkat kasasi telah mengambilputusan sebagai berikut dalam perkara antara:PT.
Bahwa Pemohon PKPU mempunyai keyakinan yang kuat apabiladiberikan kesempatan untuk mengajukan Rencana Perdamaian dalamrangka penyelesaian hutanghutang Pemohon PKPU kepada paraKrediturnya secara komprehensif sebagaimana dimaksud dalamUndangUndang No.37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PenundaanKewajiban Pembayaran Utang, maka Pemohon PKPU akan menyelesaikan hutanghutang Pemohon PKPU kepada para Krediturnyatermasuk hg termasuk kepada Termohon PKPU (Lampiran 4):6.
Pasal 225 ayat (2) Undangundang No. 37 tahun 2004 tentang Kepailitan dan PenundaanKewajiban Pembayaran Utang.7.
Bahwa sehubungan dengan permohonan Penundaan KewajibanPembayaran Utang yang Pemohon PKPU ajukan serta sesuai denganketentuan Pasal 225 ayat (2) UndangUndang No. 37 tahun 2004tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang,maka Pemohon PKPU dengan ini memohon kepada Majelis HakimPengadilan Niaga Jakarta Pusat agar berkenan menunjuk HakimPengawas dari Hakim Niaga pada Pengadilan Niaga Jakarta Pusatserta mengangkat Sdr. TOMMY SIREGAR, SH.
O1/PKPU/2006/PN.NIAGA.JKT.PST. jo No. 42/Pailit/2005/PN.NIAGA.JKT.PST., maka sesuai pasal 229 ayat (3) UndangUndangNo. 37 tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan KewajibanPembayaran Utang (selanjutnya disebut UUK") perkara permohonanpernyataan pailit No. 42/Pailit/2005/PN.NIAGA.JKT.PST. yangdiajukan Termohon Kasasi dikesampingkan dan selanjutnya terlebihdahulu diperiksa dan diputuskan perkara permohonan PKPU No.O1/PKPU/2006/PN.NIAGA.JKT.PST jo.
695 — 337 — Berkekuatan Hukum Tetap
PUTUSANNomor 211 K/Pdt.SusPailit/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus kepailitan actio pauliana pada tingkatkasasi telah memutus sebagai berikut dalam perkara:SARDJANA ORBA MANULLANG, S.H., M.H.
40 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
33 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
54 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
47 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
83 — 50 — Berkekuatan Hukum Tetap
. : 011 K/N/2004DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemerksa dan meimnutuskan perkara niaga pada tingkat kasasi dalamperkara kepailitan antara :1 Ir. SARWOKO.2 NUNIK SRIATUN alias NY. SARWOKO, keduanyaadalah suami isteri, bertempat tinggal di Perum LimasARAN Agung Blok CD. II/1., Rt. 04/09, Kel. Bancarkembar,bi, N etKecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas,; Jawa Tengah, dalam hal ini diwakili oleh kuasanya : Nurcahyo W.
Bank Intemasional Indonesia Cabang Purwokerto (vide buktiP.74);bahwa Tarmohon selaku isteri yang sah dari Termohon ikutdijadikan pihak dalam pengajuan permohonan kepailitan ini, karena menuruthukum positif di Indonesia, pasangan suami isteri merupakan satu kesatuankeluarga secara bulat dan utuh, tidak dapat dipisahkan, demikian meliputiseluruh harta kekayazn, sehingga Termohon agar dapat tunduk dan patuhpada putusan/penetapian kepailitan dan Pengadilan;bahwa untuk mempernnudah pelaksanaan proses
kepailitan seramenghindari para Te*mohon akan mengalihkan atau memindah tangankanharta benda milik pare Termohon, sehingga akan menghambat danmenimbulkan.....art menimbulkan kerugian lebih besar bagi Pemohon, dapat dilaksanakan sitajaminan (conservatoir beslaq) terhadap seluruh harta kekayaan paraTermohon antara lain :a.sertifikat Hak Milik No. 28 GS No. 2143/1994 tanggal 27101994, Ds.Kedungwuluh Kalimanah, Purbalingga atas nama Ir.
Bahwa Pemohon tidak konsekwen dan spekulatif karena jika Permohonkonsekwen dan menghendaki agar Pengadilan Niaga mengabulkan permohonannya makia mestinya Pemohon sanggup dan bersedia membayarbiaya perkara akibat perkara ini sesuai dengan ketentuan dalam permohonan kepailitan yang menentukan bahwa jika permohonan Pemohondikabulkan maka biaya perkara di bebankan kepada Pemohon, namuntidak demikian halnya dengan permohonan Pemohon a quo pada petitumangka 11 yang menyatakan membebankan biaya perkara
58 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara niaga dalam tingkat kasasi telah mengambil putusansebagai berikut dalam perkara kepailitan antara:SOEHARSONO, beralamat di Jalan Diponegoro No. 10 Cepu,dalam hal ini memberikan kuasa kepada NURMASUYATININGRUM,SH. dk., Advokat beralamat di Jalan Ligu UtaraNo. 467 Semarang, berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 18Juni 2006, sebagai Pemohon Kasasi dahulu Termohon ;melawan:NY. DEW!
Tantri Sri Wulandari, beralamat di Jalan Raya Cepu No. 25 Cepu :dengan demikian Termohon telah ternyata mempunyai kewajiban kepada lebihdari 2 (dua) Kreditur, serta tidak membayar sedikitnya satu utang yang telahjatuh tempo, sehingga telah memenuhi unsur kepailitan sebagaimanaditentukan dalam UU No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PenundaanKewajiban Pembayaran Utang ;Bahwa untuk mencegah Termohon melakukan tindakantindakan atasharta kekayaanya yang merugikan Pemohon, maka Pemohon minta agarditunjuk
483 — 328 — Berkekuatan Hukum Tetap
Biaya penutupan kepailitan termasuk pengumuman koran, dl.sebesar Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah);4. Menetapkan besarnya biaya penutupan kepailitan sebesarRp70.000.000,00 (tujuh puluh juta rupiah);5. Mengalihnkan biayabiaya yang dibatalkan tersebut dengan jumlahHalaman 2 dari 9 hal. Put.
Menetapkan biaya penutupan kepailitan sebesar Rp100.000.000,00(seratus juga rupiah);4.
Biaya penutupan kepailitan termasuk Pengumuman Koran, dll.sebesar Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah);4.
dan PenundaanPembayaran Utang, yang termasuk dalam biaya kepailitan adalah biayasurat menyurat, biaya iklan surat kabar, biaya jasa penilai dan biaya lelang,Halaman 7 dari 9 hal.
Nomor 232 kK/Pdt.SusPailit/2021dengan demikian biaya staff tidak termasuk dalam biaya kepailitan.
458 — 282 — Berkekuatan Hukum Tetap
46 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
43 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
73 — 11
1116 — 754 — Berkekuatan Hukum Tetap
PUTUSANNomor 212 K/Pdt.SusPailit/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus kepailitan (actio pauliana) pada tingkatkasasitelah memutus sebagai berikut dalam perkara antara:SARDJANA ORBA MANULLANG, S.H, M.H., M.Kn., KuratorDebitor Pailit Dayu Handoko, berkantor di Gedung ILP Lt.3 (tnt309) Jalan Raya Pasar Minggu Nomor 39 A, Pancoran,Jakarta, dalam hal ini memberi kuasa kepada Zulfikri Sofyan,S.H., dan kawankawan, Para Advokat dan Konsultan