Ditemukan 7089 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-03-2013 — Putus : 03-05-2013 — Upload : 21-12-2013
Putusan PA KAB MALANG Nomor 1594/Pdt.G/2013/PA. Kab. Mlg.
Tanggal 3 Mei 2013 — PENGGUGAT LAWAN TERGUGAT
810
  • dan Tergugat sudah pisah tempat tinggal, yang hingga kinitelah berlangsung selama kurang lebih 2 bulan, selama itu keduanya sudah tidaksaling menghiraukan seperti layaknya suami isteri;Menimbang, bahwa dalam perkara imi Majelis Hakim memberikanpertimbanganpertimbangan sebagai berikut :Menimbang, bahwa dalam perkara ini Majelis Hakim berpendapat untuktegaknya prinsip tasriihun bi ihsaan (berpisah dengan baik), maka tidak biyaksanaapabila Majelis Hakim melemparkan kesalahan kepada salah satu pihak (matri
    rumahtangga), hal ini dimaksudkan agar tetap terjaganya sendisendi kehidupan anakketurunan Penggugat dan Tergugat dimasa yang akan datang, prinsip yang demikian inisesuai dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor38/K/AG/1990 tanggal 5 Oktober 1991, bahwa : dalam pemeriksaan perceraian denganalasan Pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo Pasal 116Kompilasi Hukum Islam, dimana doktrin yang harus diterapkan adalah marriagebreakdown atau broken marriage bukanlah matri
Register : 24-05-2006 — Putus : 04-04-2007 — Upload : 07-12-2012
Putusan PA SURABAYA Nomor 965/ Pdt.G / 2006 / PA.Sby
Tanggal 4 April 2007 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
142
  • Tergugat namun tidak berhasil, sedangkan kepadaTergugat oleh karena ia tidak pernah menghadap secara pribadi kedalam persidangansekalipun telah diperintahkan oleh Majelis melalui Kuasa Hukumnya , maka Majelis hanyadapat menasehati melalui KuasaHukumnya ; Menimbang, bahwa tentang ketidakhadiran Tergugat secara pribadi kedalam persidangansekalipun ia tidak berdomisili di luar negeri, Majelis berpendapat bahwa hal itu sudah tidak lagibersifat imperatif karena adanya perubahan doktrin di MARI dari Matri
    personen recht ) bukan masuk dalam kelompok hukumkebendaan ( zaken recht ) oleh karenanya sesuai dengan Yurisprudensi Mahkamah AgungRepublik Indonesia Nomor : 863 K/Pdt/1990, tanggal 28 Nopember 1991 tidaklah dibenarkandalam perkara perceraian sematamata didasarkan pada adanya pengakuan dan atau adanyakesepakatan saja karena dikhawatirkan timbulnya kebohongan besar ( de grote langen ) expasal 208 BW ; Menimbang, bahwa disamping itu doktrin yang harus diterapkan dalam perkara perceraianbukanlah matri
Register : 07-07-2020 — Putus : 11-08-2020 — Upload : 11-08-2020
Putusan PT MATARAM Nomor 109/PDT/2020/PT MTR
Tanggal 11 Agustus 2020 — Pembanding/Penggugat I : Isah
Pembanding/Penggugat II : Syafi i S Pd
Pembanding/Penggugat III : Solihin
Terbanding/Tergugat I : JUMASIH
Terbanding/Tergugat II : SUNARDI
Terbanding/Tergugat III : MINASIH
Terbanding/Tergugat IV : SUNDUSIAH
Terbanding/Tergugat V : RIASIH
Terbanding/Tergugat VI : TAUFIK
Terbanding/Tergugat VII : RIASE
Terbanding/Tergugat VIII : TASIH
Terbanding/Tergugat IX : MATRE
Terbanding/Tergugat X : MATRI
5633
  • Pembanding/Penggugat I : Isah
    Pembanding/Penggugat II : Syafi i S Pd
    Pembanding/Penggugat III : Solihin
    Terbanding/Tergugat I : JUMASIH
    Terbanding/Tergugat II : SUNARDI
    Terbanding/Tergugat III : MINASIH
    Terbanding/Tergugat IV : SUNDUSIAH
    Terbanding/Tergugat V : RIASIH
    Terbanding/Tergugat VI : TAUFIK
    Terbanding/Tergugat VII : RIASE
    Terbanding/Tergugat VIII : TASIH
    Terbanding/Tergugat IX : MATRE
    Terbanding/Tergugat X : MATRI
    MATRI Lakilaki, Tempat/Tgl Lahir Jabon01/07/1979 ( 41 Tahun ) Agama Islam, Alamat DusunTenuse Tiborok Desa Setanggor Kecamatan Praya BaratKabupaten Lombok Tengah, Prov. N.T.B., selanjutnyadisebut sebagai TERGUGAT 10;Semuanya anak dancucu dari Alm. Amaq Minasih Dalam hal ini memberikanKuasa kepada Muhammad Mansyur,SH.MH dan OvuDentalarra,SH.
    Bahwa saudara Matri (TERGUGAT 10) saat ini sedangmengajukan permohonan sertifikat hak milik atas tanah sengketa yangdidaftarkan di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Lombok Tengahpada tahun 2019;12.
Register : 13-04-2004 — Putus : 21-07-2004 — Upload : 06-11-2012
Putusan PA SURABAYA Nomor 765/ Pdt.G / 2004 / PA.Sby
Tanggal 21 Juli 2004 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
140
  • oleh suatuhalangan yang sah, namun demikian karena perkara imi termasuk perkara perceraian makasesuai dengan Yurisprodensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 863 K/Pdt/1990,tanggal 28 Nopember 1991 dalam perkara perceraian tidak dibenarkan sematamata didasarkanpada adanya pengakuan dan atau adanya kesepakatan saja karena dikawatirkan timbulnyakebohongan besar (de grote langen ) ex pasal 208 BW; Menimbang, bahwa disamping itu doktrin yang harus diterapkan dalam perkara perceraianbukanlah matri
Register : 08-03-2004 — Putus : 09-06-2004 — Upload : 05-11-2012
Putusan PA SURABAYA Nomor 520/ Pdt.G /2004 / PA.Sby
Tanggal 9 Juni 2004 — PEMOHON VS TERMOHON
100
  • oleh suatu halangan yang sah,namun demikian karena perkara ini termasuk perkara perceraian maka sesuai denganYurisprodensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 863 K/Pdt/1990, tanggal 28Nopember 1991 dalam perkara perceraian tidak dibenarkan sematamata didasarkan padaadanya pengakuan dan atau adanya kesepakatan saja karena dikawatirkan timbulnya6kebohongan besar (de grote langen ) ex pasal 208 BW; Menimbang, bahwa disamping itu doktrin yang harus diterapkan dalam perkara perceraianbukanlah matri
Register : 22-02-2019 — Putus : 29-04-2019 — Upload : 06-05-2019
Putusan PTA SURABAYA Nomor 126/Pdt.G/2019/PTA.Sby
Tanggal 29 April 2019 — Pembanding/Tergugat
Terbanding/Penggugat
198
  • Putusan No. 126/Pdt.G/2019/PTA.Sbysaksisaksi Terbanding serta usahausaha pihak keluarga yang telahmendamaikan kedua belah pihak, demikian juga Majelis Hakim dan mediator,ternyata tidak berhasil mendamaikan;Menimbang, bahwa dalam perkara perceraian, doktrin yang harusditerapkan bukanlah matri munial guilt akan tetapi broken marriage olehkarenanya tidaklan mendasar menitik beratkan dan mengetahul serta menggaliSiapa yang bersalah yang menyebabkan timbulnya perselisinan dan pertengkaran,akan tetapi
Register : 27-11-2006 — Putus : 03-01-2007 — Upload : 09-12-2012
Putusan PA SURABAYA Nomor 2184/ Pdt.G /2006 / PA.Sby
Tanggal 3 Januari 2007 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
113
  • Ex pasal 125 ayat (1) HIR, apalagi perkara ini adalah termasuk perkara perceraian,dimana sesuai dengan Yurisprodensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 863 K/Pdt/1990, tanggal 28 Nopember 1991 dalam perkara perceraian tidak dibenarkan sematamatadidasarkan pada adanya pengakuan dan atau adanya kesepakatan saja karena dikhawatirkantimbulnya kebohongan besar ( de grote langen ) ex pasal 208 BW; Menimbang, bahwa disamping itu doktrin yang harus diterapkan dalam perkara perceraianbukanlah matri
Register : 02-04-2004 — Putus : 11-08-2004 — Upload : 06-11-2012
Putusan PA SURABAYA Nomor 701/ Pdt.G /2004 / PA.Sby
Tanggal 11 Agustus 2004 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
142
  • Indonesia namun6demikian karena perkara ini termasuk perkara perceraian maka sesuai dengan YurisprodensiMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 863 K/Pdt/1990, tanggal 28 Nopember 1991 dalamperkara perceraian tidak dibenarkan sematamata didasarkan pada adanya pengakuan dan atauadanya kesepakatan saja karena dikawatirkan timbulnya kebohongan besar ( de grote langen ) expasal 208 BW; 22 2 222222222 22 Menimbang, bahwa disamping itu doktrin yang harus diterapkan dalam perkara perceraianbukanlah matri
Register : 18-04-2006 — Putus : 24-05-2006 — Upload : 06-12-2012
Putusan PA SURABAYA Nomor 711/ Pdt.G / 2006 / PA.Sby
Tanggal 24 Mei 2006 — PEMOHON V STERMOHON
131
  • perorangan ( personen recht ) bukan masuk dalamkelompok hukum kebendaan ( zaken recht ) oleh karenanya sesuai dengan YurisprodensiMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 863 K/Pdt/1990, tanggal 28 Nopember 1991tidaklah dibenarkan dalam perkara perceraian sematamata didasarkan pada adanyapengakuan dan atau adanya kesepakatan saja karena dikkawatirkan timbulnya kebohonganbesar ( de grote langen ) ex pasal 208BW Menimbang, bahwa disampingitu doktrin yang harus diterapkan dalam perkara perceraian bukanlah matri
Register : 26-02-2004 — Putus : 07-07-2004 — Upload : 01-11-2012
Putusan PA SURABAYA Nomor 448/ Pdt.G /2004 / PA.Sby
Tanggal 7 Juli 2004 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
113
  • maupundiluar wilayah Indonesia namun demikian karena perkara ini termasuk perkara perceraian makasesuai dengan Yurisprodensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 863 K/Pdt/1990,tanggal 28 Nopember 1991 dalam perkara perceraian tidak dibenarkan sematamata didasarkanpada adanya pengakuan dan atau adanya kesepakatan saja karena dikawatirkan timbulnyakebohongan besar ( de grote langen ) ex. pasal 208BW; Menimbang, bahwa disamping itu doktrin yang harus diterapkan dalam perkara perceraianbukanlah matri
Register : 20-07-2005 — Putus : 30-11-2005 — Upload : 03-12-2012
Putusan PA SURABAYA Nomor 1524/ Pdt.G /2005 / PA.Sby
Tanggal 30 Nopember 2005 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
110
  • Ex pasal 125 ayat (1) HIR, namun demikian karena perkara ini termasuk perkaraperceraian maka sesuai dengan Yurisprodensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor :863 K/Pdt/1990, tanggal 28 Nopember 1991 dalam perkara perceraian tidak dibenarkansematamata didasarkan pada adanya pengakuan dan atau adanya kesepakatan saja karenadikawatirkan timbulnya kebohongan besar( de grote langen ) ex pasal 208 BW; Menimbang, bahwa disamping itu doktrin yang harus diterapkan dalam perkara perceraianbukanlah matri
Register : 01-10-2003 — Putus : 07-01-2004 — Upload : 12-11-2012
Putusan PA SURABAYA Nomor 1682/ Pdt.G / 2003 / PA.Sby
Tanggal 7 Januari 2004 — PEMOHON VS TERMOHON
140
  • oleh suatu halangan yang sah,namun demikian karena perkara ini termasuk perkara perceraian maka sesuai denganYurisprodensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 863 K/Pdt/1990, tanggal 28Nopember 1991 dalam perkara perceraian tidak dibenarkan sematamata didasarkan padaadanya pengakuan dan atau adanya kesepakatan saja karena dikkawatirkan timbulnyakebohongan besar ( de grote longen ) ex pasal 208BW; Menimbang, bahwa disamping itu doktrin yang harus diterapkan dalam perkara perceraian bukanlah matri
Register : 26-07-2004 — Putus : 25-08-2004 — Upload : 11-11-2012
Putusan PA SURABAYA Nomor 1416/ Pdt.G / 2004 / PA.Sby
Tanggal 25 Agustus 2004 — PEMOHON VS TERMOHON
131
  • tidaklah begitu menentukan dalam perkara6ini, perkara ini termasuk perkara perceraian, dimana didalam perkara perceraian sesuai denganYurisprodenst Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 863 K/Pdt/1990, tanggal 28Nopember 1991 tidaklah dibenarkan sematamata didasarkan pada adanya pengakuan dan atauadanya kesepakatan saja karena dikawatirkan timbulnya kebohongan besar (de grote langen ) expasal 208 BW; Menimbang, bahwa disamping itu doktrin yang harus diterapkan dalam perkara perceraianbukanlah matri
Register : 17-10-2017 — Putus : 07-11-2018 — Upload : 23-11-2018
Putusan MS SIGLI Nomor 0360/Pdt.G/2017/MS.SGI
Tanggal 7 Nopember 2018 — Penggugat melawan Tergugat
6117
  • Harta yang sebelum menikah dengan Mariana Benti Hamzah yaitu3,5 Ruko yang terletak di Gampong Pulo Keurumbok kecamatan SaktiKabupaten Pidie yang berbatas sebagai berikut : Sebelah utara berbatasan dengan Jalan Beureunuen Tangse Sebelah selatan berbatasan dengan rumah Matri Isnani Sebelah barat berbatasan dengan Sawah Sebelah timur berbatasan dengan Aneuk LuengTergugat telah memberikan haknya kepada penggugat di mana saatakan berlangsungnya di peraekan, penggugat ribut sekali gak bisa diatur dalam
    pertama sudah buat tuntutan tapi tidak mengaku membuatnya;Bahwa sanya gugatan ini tidak serius (tidak layak dilanjutkan)MENGADILI:Membatalkan gugatan penggugat seluruhnyaMemperaikan kembali 1 (Satu) unit ruko yang telah diberikan kepadaMariana Benti Hamzah yang terletak di gampong pulo KeureumbokKecamatan Sakti Kabupaten Pidie Secara hukum Islam bukan secarakekeluargaan yang berbatasan sebagai berikut: Sebelah utara berbatasan dengan Jalan Beureunuen Tangse Sebelah selatan berbatasan dengan rumah Matri
    Isnani Sebelah barat berbatasan dengan Sawah Sebelah timur berbatasan dengan Aneuk LuengMengembalikan ruko yang setengah yang dijadikan usaha Dorsmer diGampong Pulo Keurumbok Kecamatan Sakti Kabupaten Pidie yangberbatasan sebagai berikut : Sebelah utara berbatasan dengan Jalan Beureunuen Tangse Sebelah selatan berbatasan dengan rumah Matri Isnani Sebelah barat berbatasan dengan Sawah Sebelah timur berbatasan dengan Aneuk LuengMemperaitkan sawah yang 8 (delapan) are di Lueng Pendok yangterletak di
    REKONVENSIMenimbang, bahwa terhadap jawaban Tergugat, oleh karena jawabanTergugat tersebut bukan ahli hukum, Majelis Hakim beranggapan bahwajawaban Tergugat poin 15 dianggap sebagai Rekonvensi dari TergugatKonvensi/Penggugat Rekonvensi;Menimbang terhadap gugataan Rekonvensi poin (a) yaitu Hamzahyaitu 3,5 Ruko yang terletak di Gampong Pulo Keurumbok kecamatan SaktiKabupaten Pidie yang berbatas sebagai berikut : Sebelah utara berbatasan dengan Jalan Beureunuen Tangse Sebelah selatan berbatasan dengan rumah Matri
Register : 03-11-2017 — Putus : 25-01-2018 — Upload : 01-03-2019
Putusan PA SIBOLGA Nomor 88/Pdt.G/2017/PA.Sbga
Tanggal 25 Januari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
1710
  • Bahwa pihak keluarga telah berusaha mendamaikan Penggugat danTergugat, akan tetapi tidak berhasil dan menyatakan tidak sanggup lagiuntuk mendamaikan Penggugat dan Tergugat;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Majelis Hakim memberikanpertimbanganpertimbangan sebagai berikut:Menimbang, bahwa dalam perkara ini Majelis Hakim berpendapat untuktegaknya prinsip tasriihun bi ihsaan (berpisah dengan baik), maka tidakbijaksana apabila Majelis Hakim melemparkan kesalahan kepada salah satupihak (matri monial guilt
    rumah tangga), hal ini dimaksudkan agartetap terjaganya sendisendi kehidupan anak keturunan Penggugat danTergugat dimasa yang akan datang, prinsip yang demikian ini sesuai denganYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 38/K/AG/1990tanggal 5 Oktober 1991, bahwa dalam pemeriksaan perceraian dengan alasanPasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo Pasal 116Kompilasi Hukum Islam, dimana doktrin yang harus diterapkan adalahmarriage breakdown atau broken marnage bukanlah matri
Register : 26-07-2004 — Putus : 01-12-2004 — Upload : 12-11-2012
Putusan PA SURABAYA Nomor 1415 / Pdt.G / 2004 / PA.Sby
Tanggal 1 Desember 2004 — PEMOHON VS TERMOHON
130
  • maupundiluar wilayah Indonesia namun demikian karena perkara ini termasuk perkara perceraian makasesuai dengan Yurisprodensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 863 K/Pdt/1990,tanggal 28 Nopember 1991 dalam perkara perceraian tidak dibenarkan sematamata didasarkanpada adanya pengakuan dan atau adanya kesepakatan saja karena dikawatirkan timbulnyakebohongan besar ( de grote langen ) ex pasal 208BW; Menimbang, bahwa disamping itu doktrin yang harus diterapkan dalam perkara perceraianbukanlah matri
Register : 18-02-2004 — Putus : 24-03-2004 — Upload : 31-10-2012
Putusan PA SURABAYA Nomor 387/ Pdt.G / 2004 / PA.Sby
Tanggal 24 Maret 2004 — PEMOHON VS TERMOHON
150
  • antara Pemohon dan Termohon, namun demikiankarena perkara ini termasuk perkara perceraian maka sesuai dengan Yurisprodensi MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor : 863 K/Pdt/1990, tanggal 28 Nopember 1991 dalam perkaraperceraian tidak dibenarkan sematamata didasarkan pada adanya pengakuan dan atau adanyakesepakatan saja karena dikawatirkan timbulnya kebohongan besar ( de grote langen ) ex pasal208 BW; Menimbang, bahwa disamping itu doktrin yang harus diterapkan dalam perkara perceraianbukanlah matri
Register : 12-01-2004 — Putus : 19-05-2004 — Upload : 29-10-2012
Putusan PA SURABAYA Nomor 138/ Pdt.G /2004 / PA.Sby
Tanggal 19 Mei 2004 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
162
  • maupun diluar wilayah Indonesia namundemikian karena perkara imi termasuk perkara perceraian maka sesuai dengan YurisprodensiMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 863 K/Pdt/1990, tanggal 28 Nopember 1991 dalamperkara perceraian tidak dibenarkan sematamata didasarkan pada adanya pengakuan dan atauadanya kesepakatan saja karena dikawatirkan timbulnya kebohongan besar ( de grote langen ) expasal 208 BW; Menimbang, bahwa disamping itu doktrin yang harus diterapkan dalam perkara perceraianbukanlah matri
Register : 01-06-2004 — Putus : 14-07-2004 — Upload : 08-11-2012
Putusan PA SURABAYA Nomor 1088/ Pdt.G /2004 / PA.Sby
Tanggal 14 Juli 2004 — PEMOHON VS TERMOHON
150
  • oleh suatu halangan yang sah, namun demikian karenaperkara ini termasuk perkara perceraian maka sesuai dengan Yurisprodensi Mahkamah AgungRepublik Indonesia Nomor : 863 K/Pdt/1990, tanggal 28 Nopember 1991 dalam perkara perceraian6tidak dibenarkan sematamata didasarkan pada adanya pengakuan dan atau adanya kesepakatan sajakarena dikawatirkan timbulnya kebohongan besar ( de grote langen ) ex pasal 208 BW; Menimbang, bahwa disamping itu doktrin yang harus diterapkan dalam perkara perceraianbukanlah matri
Register : 25-02-2004 — Putus : 07-07-2004 — Upload : 01-11-2012
Putusan PA SURABAYA Nomor 422/ Pdt.G /2004 / PA.Sby
Tanggal 7 Juli 2004 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
71
  • maupun diluar wilayah Indonesia namundemikian karena perkara imi termasuk perkara perceraian maka sesuai dengan YurisprodensiMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 863 K/Pdt/1990, tanggal 28 Nopember 1991 dalamperkara perceraian tidak dibenarkan sematamata didasarkan pada adanya pengakuan dan atauadanya kesepakatan saja karena dikawatirkan timbulnya kebohongan besar ( de grote langen ) expasal 208 BW; Menimbang, bahwa disamping itu doktrin yang harus diterapkan dalam perkara perceraianbukanlah matri