Ditemukan 3120 data
209 — 77
Menyatakan Penggugat adalah satu satunya Penerima Lisensi dari Federation International De Football Association ( FIFA ) untuk Media Rights penyiaran tayangan 2014 FIFA World Cup Brasil di seluruh wilayah Republik Indonesia ; 4. Menyatakan Para Tergugat ( Tergugat I dan Tergugat II ) melakukan pelanggaran Hak Cipta dengan menayangkan 2014 FIFA World Cup Brasil di areal komersial yaitu di kamar hotel Alila Villa Soori tanpa ijin Penggugat ; 5.
Menghukum Para Tergugat ( Tergugat I dan Tergugat II ) secara tanggung renteng membayar ganti rugi kepada Penggugat karena menayangkan tayangan FIFA World Cup 2014 Brasil di areal komersial di kamar hotelnya dengan perincian : a. Denda 10 X harga lisensi Rp.100.000.000,- = Rp.1.000.000.000,- ;----------------------b.
41 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, berkedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta 12190;Selanjutnya diwakili oleh Teguh Budiharto, DirekturKeberatan dan Banding, Direktorat Jenderal Pajak, dankawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU5678/PJ/2019, tanggal 10 Desember 2019;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanBUT LUBRIZOL INTERNATIONAL MANAGEMENTCORPORATION, NPWP: 01.668.911.9053.000, beralamatdi Gedung World
tanggal 11 September 2019, yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan seluruhnya Banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor KEP01424/KEB/WPJ.07/2018 tanggal 25 Mei 2018tentang Keberatan Wajib Pajak Atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Penghasilan Final Pasal 15 Nomor 00012/241/13/053/17 tanggal 23Maret 2017 Masa Pajak Desember 2013, atas nama BUT LubrizolInternational Management Corporation, NPWP 01.668.911.9053.000,beralamat di Gedung World
Menyatakan bahwa Surat Keputusan Direktur Jenderal PajakNomor: KEP01424/KEB/WPJ.07/2018 tanggal 25 Mei 2018,tentang Keberatan Wail Pajak atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar Pajak Penghasilan Final Pasal 15 ##Nomor00012/241/13/053/17 tanggal 23 Maret 2017 Masa PajakDesember 2013, atas nama BUT Lubrizol InternationalManagement Corporation, NPWP 01.668.911.9053.000,beralamat di Gedung World Trade Center Lt.16, Jl.
Menyatakan bahwa atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Penghasilan Final Pasal 15 Nomor 00012/241/13/053/17tanggal 23 Maret 2017 Masa Pajak Desember 2013, atas namaBUT Lubrizol International Management Corporation, NPWP01.668.911.9053.000, beralamat di Gedung World Trade Center Lt.16, Jl. Jend. Sudirman Kav.2931 Setiabudi, Jakarta Selatan,adalah telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan perpajakan yang berlaku sehingga oleh karenanyatelah sah dan berkekuatan hukum;3.4.
453 — 209 — Berkekuatan Hukum Tetap
One dan ANTV secara eksklusif untukmenyiarkan acara/program 2014 FIFA World Cup Brazil dengan system Freeto Air Broadcaster. Kemudian diantaranya kepada KVision dan VIVA+secara eksklusif untuk menyiarkan/program 2014 FIFA World Cup BrazilHal. 3 dari 41 hal. Put. Nomor 517 K/Pdt.SusHKI/2015dengan System Pay TV Broadcaster serta untuk internet mobile rightskepada Domikado;8.
keuntungan secarakomersial dengan adanya siaran 2014 FIFA World Cup Brazil;9.
terkait Hak atas Siaran FIFA World Cup Brazil 2014 secara nasionalmelalui Media Cetak Nasional, antara lain:a.
(VIVA) telah membeli Hak EksklusifSiaran Piala Dunia (World Cup) 2014 dengan membayar biaya Hak SiarUS$.54,1 juta kepada FIFA, sehingga PT. Visi Media Asia, Tbk. (VIVA)ditunjuk sebagai official broadcaster dari Media Rights World Cup 2014dan PT. Visi Media Asia, Tok. (VIVA) melalui 3 (tiga) anak perusahaanya,yakni PT. Cakrawala Andalas Televisi (ANTV), PT. Lativi Mediakarya (TVONE), dan PT.
Nomor 517 K/Pdt.SusHKI/2015pemegang hak eksklusif untuk melakukan kegiatan pemasaran danpengawasan ijin penggunaan siaran FIFA World Cup Brazil 2014,maka keberadaan Penggugat/Termohon Kasasi (ic. PT. Inter SportMarketing) yang juga mengaku sebagai satusatunya pihak yangberhak untuk melakukan kegiatan pemasaran dan pengawasan jjinpenggunaan siaran FIFA World Cup Brazil 2014 menjadi tidak jelasdan tidak berdasar hukum;3.
67 — 35
Menetapkan barang-barang bukti berupa surat - surat : a. 1 (satu) lembar foto barang bukti kendaraan Kijang Inova Nopol BD;1387 LQ milik CV Raja World Travel yang dikemudikan oleh Terdakwa, tampak depan,samping kiri, dan belakang yang menunjukkan kerusakan berat tampak pada bagian depan mobil, samping kiri pintu copot dan badan mobil yang rusak menujukkan terjadinya akibat benturan yang keras dari kecelakaan yang terjadi ;b. 1 (satu) lembar Visum Et Repertum RSUD Sigli Nomor 3510/RSU.S/MED.VR
Bahwa sekira pukul 18.30 Wib dari CV Raja World Travel Terdakwa berangkat ke Banda Acehdengan mempergunakan angkutan umum kendaraan Kijang Inova Nopol BD 1387 LQ milik CV RajaWorld Travel bersama 7 (tujuh) orang penumpang lainnya berikut supir yang bernama Sdr.
Bahwa sekira pukul 23.30 Wib, sesampainya di daerah perbatasan antara Gayo Lues Takengon Terdakwa mengalami 2 (dua) kali mabuk darat (muntahmuntah) yang disebabkan kondisijalan banyak tikungan dan naik turun sehingga Terdakwa menyuruh untuk menghentikan kendaraanKiang Inova Nopol BD 1387 LQ milik CV Raja World Travel yang sedang dikemudikan oleh Sdr.Hendra Gunawan setelah mobil berhenti Terdakwa, Sdr. Hasan dan supir Sdr.
Bahwa pada hari Rabu tanggal 6 Juli 2011 sekira pukul 00.30 Wib sesampainya di daerahBireun, kendaraan Kijang Inova Nopol BD 1387 LQ milik CV Raja World Travel yang Terdakwakemudikan berhenti dan menurunkan 1 (satu) orang penumpangnya, kemudian Terdakwamelaksanakan istirahat selama 1 (satu) jam, setelah beristirahat Terdakwa bersama 7 (tujuh)penumpang lainnya melanjutkan perjalanan menuju Banda Aceh.6.
Wib dari CV Raja WorldTravel Terdakwa berangkat ke Banda Aceh dengan mempergunakan angkutan umumkendaraan Kijang Inova Nopol BD 1387 LQ milik CV Raja World Travel bersama 6 (enam)orang penumpang Sdr.
Travel.2 Bahwa benar Pada hari Selasa tanggal 5 Juli 2011 sekira pukul 18.30 Wib dari CV Raja WorldTravel Terdakwa berangkat ke Banda Aceh dengan mempergunakan angkutan umumkendaraan Kijang Inova Nopol BD 1387 LQ milik CV Raja World Travel bersama 6 (enam)orang penumpang Sdr.
417 — 96
Menyatakan bahwa Penggugat adalah satu-satunya Penerima Lisensi dari FEDERATION INTERNATIONAL DE FOOTBALL ASSOCIATION ( FIFA ) untuk Media rights menyiarkan tayangan 2014 FIFA World Cup Brazil di seluruh wilayah Republik Indonesia;4.
Menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum dengan menayangkan 2014 FIFA World Cup Brazil di areal Komersial yaitu di Restorant HOTEL RISATA BALI RESORT & SPA beralamat di Jalan Wana Segara - Kuta - Badung - Bali; tanpa ijin dari Penggugat;5. Menghukum Tergugat membayar ganti rugi kepada Penggugat atas tayangan 2014 FIFA WORLD CUP BRAZIL di areal komersil tanpa ijin sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) ;6.
Cup Brazilmaka juga diberikan hakhak lainnya berupa penggunaan, logo, merk ataunama 2014 FIFA World Cup Brazil dengan persetujuan tertulis dari penggugat;Bahwa terhadap hak cipta atas 2014 FIFA World Cup Brazil olehPenggugat maupun PT.
Cup Brazil atau Piala Dunia FifaBrazil 2014 tersebut ditayangkan oleh Tergugat tanpa ijin dari Penggugatyang mempunyai Hak Media atas tayangan 2014 FIFA World Cup Brazil, danperbuatan yang melakukan nonton siaran 2014 FIFA World Cup Brazil ditempat komersial tanpa ijin dari Penggugat adalah perbuatan melawanhukum, dan akibatnya Penggugat sangat dirugikan , karena Tergugat tidakmembayar biaya perijinan kepada Penggugat atau yang ditunjuk olehPenggugat yaitu PT.NONBAR;Bahwa atas perbuatan Tergugat
Menghukum Tergugat memberikan Ganti Rugi kepada Penggugat karenamenayangkan tayangan 2014 Fifa World Cup Brazil di areal komersialdengan perincian :Biaya lisensi hak siar Tayangan 2014 Fifa World Cup Brazil untuk setarahotel bintang 5 adalah Rp. 100.000.000, ( Seratus Juta rupaih );Dendakerena tidak secepatnya merespon teguran/somasi dari Penggugat( ganti rugi materiil ): 20X dari harga Lisensi yaitu 20 X Rp.100.000.000,= Rp. 2.000.000.000, ( dua milyard rupiah );Putusan Nomor 06/HKI.Hak Cipta/2016
, bahwa Majelis Hakim akan mempertimbangkan Penggugatmengalami kerugian atas tayangan 2014 FIFA World Cup Brazil, nilai investasi, danimmateriil di areal komersial tana ijin, dengan total sejumlah + Rp. 15.500.000.000.
Menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan Perbuatan MelawanHukum dengan menayangkan 2014 FIFA World Cup Brazil di arealKomersial yaitu di Restorant HOTEL RISATA BALI RESORT & SPAberalamat di Jalan Wana Segara Kuta Badung Bali; tanpa ijin dariPenggugat;5. Menghukum Tergugat membayar ganti rugi kepada Penggugat atastayangan 2014 FIFA WORLD CUP BRAZIL di areal komersil tanpa ijinsebesar Rp. 100.000.000, (seratus juta rupiah) ;6.
37 — 15
Dalam hal ini perbuatan yang dilakukan olehTergugat merupakan Perbuatan Hukum yang bersifat tindak lanjutdalam menerbitkan Surat Nomor : 884/268/PNPMMDR/II/2009tanggal 13 April 2009 Perihal : berakhirnya Kontrak Kerja yangditujukan kepada Samuel Wungo (Penggugat), didasarkan pada :Surat The World Bank tanqgal 16 Maret 2009 perihal Temuan danRekomendasi Misi Supervisi Bank Dunia Program NasionalPemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan.Sehingga dengan demikian maka World Bank yang berkantor
SementaraTergugat hanya melaksanakan hasil evaluasi bank dunia (world bank),dimana Penggugat merupakan konsultan/fasilitator yang berada diposisipertama yang masuk dalam kategori telah memiliki kinerja buruk sehinggalayak mendapatkan sanksi (PHK). Sebagaimana Lampiran surat World Banktanggal 16 Maret 2009 yang ditujukan kepada Drs. ArwanSurbakti, M.Si Direktur Kelembagaan dan Pelatihan Masyarakat DirektoratHal 23 dari 35 Hal.
Putusan No. 493/Pdt.G/201 4/PN.JKT.SEL.Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Departemen Dalam Negeri.Dimana isi lampiran surat World Bank tersebut diantaranya menyatakan, "4.Lalai dalam melakukan supervisi dan pembinaan sehingga banyakditemukan kesalahan prosedur disetiap lokasi yang dikunjungi.,, 5. Ijinmeninggalkan lokasi tugas tidak procedural.". Dan dalam kolomRekomendasi surat World Bank tersebut menyatakan bahwa Penggugatdirekomendasikan untuk di "PHK".
Senyatanya sebagaimana Lampiransurat World Bank tanggal 16 Maret 2009 yang ditujukan kepada Drs. ArwanSurbakti, M.Si Direktur Kelembagaan dan Pelatinan Masyarakat DirektoratJenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Departemen Dalam Negeri,angka 3 menyatakan, "Hasil Evaluasi Kinerja selama 2008 (selama triwulan)mendapatkan penilaian D (Buruk)".
Sehinggaatas hasil tersebut Penggugat layak di PHK sebagaimana lampiran suratdari World Bank selaku pelaksana evaluasi kegiatan PNPM di Indonesiawalaupun sudah sangat jelas Penggugat berakhir masa kontrak kerjanyapertangga! 30 April 2009.
127 — 46
Supplier : Access World Corporatione. Nilai Pabean (CIF) : JPY 4,960,000.003.
Vellfire Z 2,4 A/T Model DBAANH208196396, ENG: 2AZ ANH20WNFXSKCF803181 Color Black, Model DBA Pos (2) Brand New VehicleANH20WNFXSKC manufacturing Year 2012 ToyotaPos (2) Brand New VehicleVellfire Z 2,4 A/T Model DBAmanufacturing Year 2012 Toyota) ANH20WNFXSKCVellfire Z 2,4 A/T VIN:ANH208198250, ENG: 2AZF805965 Pearl White, Model DBAANH20WNFXSKC Negara Asal Japan (JP) Japan (JP)Nomor B/L HJSCTYO122774600 NGJKS3 104Tanggal B/L 14012012 JANGKA WAKTU 5 10012012HARI (Jangka waktu < 30 hari)Pemasok Access World
Kartu Stock;SAAS ey =bahwa hasil pemeriksaan atas dokumen impor dan buktibukti yang diserahkan PemohonBanding dalam persidangan adalah sebagai berikut:bahwa Pemohon Banding melakukan pemesanan kepada Supplier Access World Corporation,dengan Purchase Order Nomor: TUK0009 tanggal 5 Januari 2012 dengan jenis barang BrandNew Vehicles Manufacturing Year 2012 Toyota Vellfire 2.4 Z A/T 2WD sebanyak 2 (dua)unit dengan total tagihan sebesar CIF JPY 4,960,000.00;bahwa supplier Access World Corporation, menerbitkan
dengan Invoice Nomor:FYPM048 tanggal 13 Januari 2012 dengan Packing List tanggal 13 Januari 2012 denganjenis barang berupa Brand New Vehicles Manufacturing Year 2012 Toyota Vellfire 2.4 Z A/T2WD, Total Amount CIF JPY 4,960,000.00;Price Basis : CIF JakartaTerms of Payments : After ShipmentGross Weight : 3,940.00 Kgsbahwa barang pesanan Pemohon Banding dikirim oleh Supplier dengan Bill of LadingNomor: HJSCTY0122774600 tanggal 14 Januari 2012 yang menerangkan halhal sebagaiberikut:Shipper : Access World
mengimpor BrandNew Vehicles Manufacturing Year 2012 Toyota Vellfire 2.4 Z A/T 2WD dari Access WorldCorporation, sebagaimana tercantum dalam Invoice Nomor: FYPM048 tanggal 13 Januari2012 dan telah diberitahukan dalam PIB Nomor: 044925 tanggal 2 Februari 2012 dengan NilajPabean sebesar CIF JPY 4,960,000.00;bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas Majelis berkesimpulan terbukti PemohonBanding telah mengimpor Brand New Vehicles Manufacturing Year 2012 Toyota Vellfire 2.4Z A/T 2WD dari Access World
574 — 209
DALAM POKOK PERKARA- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian ;- Menyatakan bahwa Perjanjian Lisensi antara PT Inter Sports Marketing (PENGGUGAT) dengan Federation Internationale de Football Association (FIFA) tertanggal 05 Mei 2011 adalah sah;- Menyatakan bahwa PENGGUGAT adalah satu-satunya Penerima Lisensi dari FEDERATION INTERNATIONALE DE FOOTBALL ASSOCIATION (FIFA) untuk Media Rights menyiarkan tayangan 2014 FIFA World Cup BrazilTM di seluruh wilayah Republik Indonesia;- Menyatakan bahwa
TERGUGAT telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum dengan menayangkan 2014 FIFA World Cup BrazilTM di areal Komersial yaitu di THE OBEROI BALI Hotel di Jalan Kayu Aya pantai Seminyak Kuta Badung Bali tanpa ijin dari PENGGUGAT;- Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian materiil sebesar Rp 100.000.000,- ( Seratus Juta Rupiah ) dan kerugian immaterial sebesar Rp. 400.000.000,- ( Empat Ratus Juta Rupiah )- Menolak gugatan penggugat untuk selebihnya .- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara
Menyatakan bahwa PENGGUGAT adalah satusatunya Penerima Lisensidari FEDERATION INTERNATIONALE DE FOOTBALL ASSOCIATION(FIFA) untuk Media Rights menyiarkan tayangan 2014 FIFA World CupBrazil di seluruh wilayah Republik Indonesia;4. Menyatakan bahwa TERGUGAT telah melakukan Perbuatan MelawanHukum dengan menayangkan 2014 FIFA World Cup Brazil di arealKomersial yaitu di THE OBEROI BALI Hotel di Jalan Kayu Aya, PantaiSeminyak, Kuta, Badung, Bali, tanpa ijin dari PENGGUGAT;5.
Sby.30.31.32.33.34.35.36.37.Contoh Proposal Venue Nonton Bareng di Area Komersial & Room ReDistribution 2014 FIFA World Cup Brazil., bukti P24 ;Daftar Harga Tarif Lisensi bagi Area Komersial untuk penayangankonten Piala Dunia FIFA Brazil 2014., bukti P24A ;Contoh Sertifikat Lisensi bagi area komersil yang sudah membeli lisensidan mendapatkan ijin menayangkan konten Piala Dunia FIFA Brazil2014 Piala Dunia FIFA Brazil 2014.
Foto copy Cetakan resmi FIFA TV Division 2014 VIVA : World Cup News Acces Policy for Television, Intrenet and Mobile Brooadcasters,(Bukti T6) ;Halaman 57 Putusan Nomor: 07/Haki/2018/PN. Sby.8. Foto copy Jadwal Resmi FIFA Television Audience Report, (Bukti T7);9.
Sby.2014 FIFA World Cup Brazil di seluruh wilayah Republik Indonesia, halmana telah dpertimbangkan oleh majelis tersebut diatas yang bahwasanyaPenggugat adalah satusatunya Penerima Lisensi dari FEDERATIONINTERNATIONALE DE FOOTBALL ASSOCIATION (FIFA) untuk MediaRights menyiarkan tayangan 2014 FIFA World Cup Brazil di seluruhwilayah Republik Indonesia, sehigga dengan demikian terhadap petitumpetitum tersebut patutlah untuk dikabulkan .Menimbang bahwa selanjutnya terhadap petitum point 4 berupaagar
Cup Brazil di seluruh wilayah Republik Indonesia; Menyatakan bahwa TERGUGAT telah melakukan Perbuatan MelawanHukum dengan menayangkan 2014 FIFA World Cup Brazil di arealKomersial yaitu di THE OBEROI BALI Hotel di Jalan Kayu Aya pantaiSeminyak Kuta Badung Bali tanpa ijin dari PENGGUGAT;Halaman 83 Putusan Nomor: 07/Haki/2018/PN.
559 — 426 — Berkekuatan Hukum Tetap
Gedung World Trade Center Lantai 13, Jalan Jend. Sudirman Kav. 2931,Jakarta Selatan 12920;e Lili Badrawati, S.H., Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Departemen Hukumdan HAM RI dengan Nomor AHU.AH.040328, beralamat di Summit Law Firm,Gedung World Trade Center Lantai 8, Jalan Jend. Sudirman Kay. 2931, JakartaSelatan 12920;e R.
MH., Hakim Niaga pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat sebagai Hakim Pengawas;Menunjuk dan mengangkat:e Peter Kurniawan, S.H., Kurator dan Pengurus yang terdaftar di DepartemenHukum dan HAM RI dengan Nomor AHU.AH. 04.0321, beralamat di Cakra &Co., Gedung World Trade Center I Lantai 13, Jalan Jend.
Gedung World Trade Centre I, Lantai 13, Jalan Jend. Sudirman Kav. 2931,Jakarta Selatan 12920;Lili Badrawati, S.H., Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Departemen Hukumdan HAM RI dengan Nomor AHU.AH.04.0328, beralamat di Summit LawFirm, Gedung World Trade Centre I, Lt. 8, Jalan Jend. Sudirman Kav. 2931,Jakarta Selatan 12920; dan;e R.
Peter Kurniawan, SH., Nomor Izin KuratorAHU.AH.04.0321, beralamat di Cakra & Co., Gedung World Trade Center I Lantai 13,Jalan Jend.Sudirman Kav. 2931, Jakarta Selatan 12920; Lili Badrawati, SH., NomorIzin Kurator AHU.AH.04.0328, beralamat di Summit Law Firm., Gedung World TradeCenter I Lantai 8, Jalan Jend.Sudirman Kav. 2931, Jakarta Selatan 12920; R.Primaditya Wirasandi, SH., Nomor Izin Kurator AHU.AH.04.0322, beralamat diWisma Metropolitan I Lantai 14, Jalan Jend.
,Gedung World Trade Center I Lantai 8, Jalan Jend.Sudirman Kav. 2931, JakartaSelatan 12920; R. PRIMADITYA WIRASANDI, SH., Kurator yangterdaftar di DepartemenHukum dan HAM RI dengan Nomor: AHU.AH.04.0322, beralamat di WismaMetropolitan I Lantai 14, Jalan Jend.
678 — 300
2014, sebagai bagian dari Hak PENGGUGAT untukmempromosikan dan melindungi, Hak Siar 2014 FIFA WORLD CUP BRAZIL diwilayah hukum Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan FIFA WORLD CUPBRAZIL 2014;10.
Denda atas Penayangan Siaran FIFA Rp.1.200.000.000,World Cup Brazil 2014, tanpa Jjin dariPENGGUGAT sebesar 20 x Lisensi Hotel Bintang 3 =3. Keuntungan/Pendapatan TERGUGAT dari Rp. 640.000.000hasil penjualan Tiket Nonton BarengPertandingan FIFA World Cup Brazil 2014sebanyak 64 pertandingan. Denganperhitungan, Jumlah Tiket = 200 kursi x64 pertandingan x @ Rp. 50.000. :4.
Kerugian Materiil : 1.Biaya Tarif Hak Siar Distribusi Siaran ke Rp. 60.000.000, Kamar dan Nonton Bareng FIFA World Cup Brazil 2014, untuk Kategori Hotel (Venue & Rooms), Hotel Bintang3,pertanggal 23 Mei 2014, belum termasuk PPN 10 %: Denda atas Penayangan Siaran FIFA Rp.1.200.000.000, World Cup Brazil 2014, tanpa ijin dari PENGGUGAT sebesar 20 x Lisensi Hotel Bintang 3 : Keuntungan/Pendapatan TERGUGAT dari Rp. 640.000.000hasil penjualan Tiket Nonton Bareng 1011 Pertandingan FIFA World Cup Brazil
Selainitu TERGUGAT tidak pernah menyelenggarakan acara nonton bareng 6423pertandingan FIFA World Cup Brazil 2014. Untuk itu TERGUGATmensomeer Penggugat untuk membuktikan hal tersebut ; Pendapatan dari penjualan makan dan minum sebesar Rp. 448.000.000, harusditolak oleh Pengadilan, karena TERGUGAT tidak menyelenggarakan acaranonton bareng 64 pertandingan FIFA World Cup Brazil 2014.
(lima puluh ribu rupiah ),berikut mencantumkan templet (logo) dan maskot FIFA WORLD CUP.
295 — 53 — Berkekuatan Hukum Tetap
AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan diJalan Jenderal Gatot Subroto, Kavling 4042, Jakarta,12190;Dalam hal ini diwakili oleh KkKuasa Teguh Budiharto,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatandan Banding, Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU2810/PJ/2019, tanggal 28 Juni 2019:Pemohon Peninjauan Kembali:LawanPT L>OREAL INDONESIA, beralamat di Gedung DBS BankTower Ciputra World
Satrio Kavling 35 Gedung DBS Bank TowerCiputra World 1 Lantai 2930, Setiabudi Jakarta Selatan, denganperhitungan sebagai berikut:Dasar Pengenaan Pajak Rp117.906.308.485,00PPN terutang Rp 11.790.630.849,00Kredit Pajak: Rp 36.734.118.905,00Pajak yang tidak/kurang dibayar (Rp 24.943.488.056,00)Dikompensasikan ke Masa Pajak berikutnya Rp 25.901.389.664,00Halaman 2 dari 8 halaman. Putusan Nomor 461/B/PK/Pjk/2020Jumlah PPN yang kurang dibayar Rp 957.901.608,00Sanksi administrasi: a.
Satrio Kavling35 Gedung DBS Bank Tower Ciputra World 1 Lantai 2930,Setiabudi Jakarta Selatan terkait sengketa a quo, adalah telahsesuai dengan ketentuan peraturan perundangundanganperpajakan yang berlaku sehingga oleh karenanya telah sah danberkekuatan hukum;Menyatakan bahwa Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar(SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa PajakNovember 2011 Nomor 00103/207/11/056/16 tanggal 01 April2016, atas nama PT L'Oreal Indonesia, NPWP 01.957.933.3056.000, beralamat di
Satrio Kavling 35 GedungDBS Bank Tower Ciputra World 1 Lantai 2930, Setiabudi JakartaSelatan terkait sengketa a quo, adalah telah sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan perpajakan yangberlaku sehingga oleh karenanya telah sah dan berkekuatanhukum;Menghukum Termohon Peninjauan Kembali untuk membayarsemua biaya dalam perkara a quo;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,TermohonPeninjauan Kembali telah mengajukan Kontra MemoriPeninjauan Kembali pada tanggal 16 Agustus
394 — 85
Menyatakan bahwa Penggugat adalah satu-satunya Penerima Lisensi dari FEDERATION INTERNATIONAL DE FOOTBALL ASSOCIATION (FIFA) untuk Media rights menyiarkan tayangan 2014 FIFA World Cup Brazil di seluruh wilayah Republik Indonesia; 4.
Menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum dengan menayangkan 2014 FIFA World Cup Brazil di areal Komersial yaitu di Restorant HOTEL PENINSULA BEACH RESORT beralamat di beralamat di Jalan Pratama No.72 Tanjung Benoa Nusa Dua - Badung Bali, tanpa ijin dari Penggugat; 5. Menyatakan hukum Penggugat mengalami Kerugian atas tayangan 2014 Fifa World Cup Brazil di areal komersial tanpa ijin sebesar Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah); 6.
Cup Brazilmaka juga diberikan hakhak lainnya berupa penggunaan, logo, merk ataunama 2014 FIFA World Cup Brazil dengan persetujuan tertulis dari penggugat;Bahwa terhadap hak cipta atas 2014 FIFA World Cup Brazil oleh Penggugatmaupun PT.
Cup Brazil atau Piala Dunia FifaBrazil 2014 tersebut ditayangkan oleh Tergugat tanpa ijin dari Penggugat yangmempunyai Hak Media atas tayangan 2014 FIFA World Cup Brazil, danperbuatan yang melakukan nonton siaran 2014 FIFA World Cup Brazil di tempatHalaman 6 dari 75 Putusan No. 04/HKI.HAK CIPTA/2016/PN.Niaga Sby16.17.18.19.komersial tanpa ijin dari Penggugat adalah perbuatan melawan hukum, danakibatnya Penggugat sangat dirugikan, karena Tergugat tidak membayar biayaperijinan kepada Penggugat atau
INTER SPORTSMARKETING (PT.ISM) dengan FEDERATION INTERNATIONAL DEFOOTBALL ASSOCIATION (FIFA) tertanggal 05 Mei 2011 adalah sah;Menyatakan bahwa Penggugat adalah satusatunya Penerima Lisensi dariFEDERATION INTERNATIONAL DE FOOTBALL ASSOCIATION (FIFA) untukMedia rights menyiarkan tayangan 2014 FIFA World Cup Brazil di seluruh wilayah Republik Indonesia;Menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan Perouatan Melawan Hukumdengan menayangkan 2014 FIFA World Cup Brazil di areal Komersial yaitu diRestorant
NONBAR kepadatentang Penawaran Pembelian lisensi FIFA WORLD CUP 2014 tertangal 19 maret2014, bukti P24 adalahSurat Pernyataan Kerjasama antara Harris Hotel Tuban Baliuntuk penayangan siaran 2014 FIFA World Cup Brazil dengan PT. NONBAR diareal komersial Harris Hotel Tuban Bali;Menimbang, bahwa bukti P25 adalah Surat Somasi yang dilakukan KuasaHukum PT. NONBAR kepada Tergugat tertanggal 21 Juni 2014, bukti P26 adalahSurat Somasi Il yang dilakukan Kuasa Hukum PT.
Menyatakan bahwa Penggugat adalah satusatunya Penerima Lisensi dariFEDERATION INTERNATIONAL DE FOOTBALL ASSOCIATION (FIFA) untukMedia rights menyiarkan tayangan 2014 FIFA World Cup Brazil di seluruhwilayah Republik Indonesia; 4.
222 — 123 — Berkekuatan Hukum Tetap
., NPWP: 02.545.677.3054.000, beralamat di Gedung DBS Bank Tower Lantai 18,Ciputra World 1, Jakarta, Jalan Prof. Dr.
Surya Esa Perkasa, Tbk, NPWP: 02.545.677.3054.000,alamat : Gedung DBS Bank Tower Lantai 18, Ciputra World 1, Jakarta, JI.Prof. Dr. Satrio Kav. 35 Karet Kuningan, Setiabudi Jakarta Selatan, DKIHalaman 2 dari 8 halaman.
Menyatakan bahwa Surat Direktur Jenderal Pajak nomor KEP02535/NKEB/WPJ.07/2018 tanggal 15 Oktober 2018 TentangPembatalan Ketetapan Pajak atas Surat Tagihan PajakBerdasarkan Pasal 36 ayat (1) huruf C karena Permohonan WajibPajak, atas Surat Tagihan Pajak Nomor 00403/107/16/054/17tanggal 03 November 2017 atas nama PT Surya Esa Perkasa,Tbk., NPWP: 02.545.677.3054.000, alamat : Gedung DBS BankTower Lantai 18, Ciputra World 1, Jakarta, JI. Prof. Dr.
Menyatakan bahwa Surat Tagihan Pajak Nomor00403/107/16/054/17 tanggal 03 November 2017, atas nama PTSurya Esa Perkasa, Tbk., NPWP: 02.545.677.3054.000, alamat :Gedung DBS Bank Tower Lantai 18, Ciputra World 1, Jakarta, JI.Prof. Dr. Satrio Kav. 35 Karet Kuningan, Setiabudi JakartaSelatan, DKI Jakarta, 12940, adalan telah sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan perpajakan yangberlaku sehingga oleh karenanya telah sah dan berkekuatanhukum:;3.4.
42 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
Direktur Keberatan danBanding Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU5674/PJ/2019, tanggal 10 Desember 2019;Selanjutnya dalam hal ini diwakili olen kuasa substitusiSyukron, kewarganegaraan Indonesia, jabatan PenelaahKeberatan, Subdit Peninjauan Kembali dan Evaluasi,Direktorat Keberatan dan Banding, berdasarkan Surat KuasaSubstitusi tanggal 19 Desember 2019;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanBUT LUBRIZOL INTERNATIONAL MANAGEMENTCORPORATION, beralamat di Gedung World
Tahun 2019, tanggal 11 September 2019, yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan seluruhnya banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor KEP01495/KEB/WPJ.07/2018, tanggal 4 Juni 2018,tentang keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPenghasilan Final Pasal 15 Masa Pajak Agustus 2013 Nomor00008/241/13/053/17, tanggal 23 Maret 2017, atas nama BUT LubrizolInternational Management Corporation, NPWP 01.668.911.9053.000,beralamat di Gedung World
Putusan Nomor 5191/B/PK/Pjk/20203.1.3. 2.3.3.3. 4.Atau:Menolak permohonan banding Termohon Peninjauan Kembali;Menyatakan bahwa Surat Keputusan Direktur Jenderal PajakNomor KEP01495/KEB/WPJ.07/2018, tanggal 4 Juni 2018,tentang Keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Penghasilan Final Pasal 15 Masa Pajak Agustus 2013Nomor 00008/241/13/053/17, tanggal 23 Maret 2017, atas namaBUT Lubrizol International Management Corporation, NPWP01.668.911.9053.000, beralamat di Gedung World Trade Center
Sudirman Kav.2931 Setiabudi, JakartaSelatan, adalah telah sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan perpajakan yang berlaku sehingga olehkarenanya telah sah dan berkekuatan hukum;Menyatakan bahwa atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Penghasilan Final Pasal 15 Masa Pajak Agustus 2013Nomor 00008/241/13/053/17, tanggal 23 Maret 2017, atas namaBUT Lubrizol International Management Corporation, NPWP01.668.911.9053.000, beralamat di Gedung World Trade Center Lt.16, Jalan Jend.
SEPTINA ABGRETYANINGRUM., SH
Terdakwa:
DHANI JOULIANSYAH Alias AGAM
64 — 40
B 41/APB/SEL/Epp,2/01/2Q17 tanggal 12 Januari2018, terdakwa dihadapkan kedepan persidangan dengan dakwaan:PERTAMA:wn Bahwa ia terdakwa DHANI JOULIANSYAH Alias AGAM, pada hari Jumat tanggal 12 Mei 2017 sekitar jam13.00 WIB, atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan Mei tahun 2017, bertempat di Pazia SamsungExperience Store yang berlokasi di Lotte Avenue Lantai 2 Ciputra World Jalan Prof. Dr.
terdakwa menandatangani surat tanda terimanya ;Bahwa selanjutnya terdakwa hendak menggunakan Kartu Kredit American Express milik saksi Myungsik Choitersebut, sehingga terdakwa terlebih dahulu menyiapkan'fotokopi KTP miliknya dan mengganti namanya menjadiMyungsik Choi, setelah itu terdakwa fotokopi KTP tersebut lagi ;Bahwa selanjutnya pada hari Jumat tanggal 12 Mei 2017 sekitar jam 18.15 WIB, terdakwa datang ke outlet PaziaSamsung Experience Store yang bertempat di Lotte Avenue Lantai 2 Ciputra World
saksi Indah Purnamasari menghubungi pihak Bank Danamon untuk menanyakan tentangnormnhnnrsn U'nrH ; U i T Amorinn Pvnrorr forrohi i4 nmi iAir Bike Sin GcnmilXii hiwiiw'di Reiiufnpv.im>JiiwiiMji i tu ii wyu. nmwnulii iApi taa fwnusjitbahwa Kartu Kredit American Express milik saksi Myungsik Choi sudah diterima tanggal 10 Mei 2017 olehterdakwa dan pada tanggal 12 Mei 2017 telah ada transaksi/penggunaan kartu kredit tersebut di Pazia Ses04/Pazia Samsung Experience Store di Lotte Avenue Lantai 2 Ciputra World
*li/orsn Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana sesuai dengan Pasal 378 KUHPidana.ATAU :KEDUA :beveee Bahwa ia terdakwa DHANI JOULIANSYAH Alias AGAM, pada hari Jumat tanggal 12 Mei 2017 sekitar jam13.00 WIB, atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan Mei tahun 2017, bertempat di Pazia SamsungExperience Store yang berlokasi di Lotte Avenue Lantai 2 Ciputra World Jalan Prof. Dr. Satrio Kel.
12 Mej 2017 sekitar jam 18.15 WIB, terdakwa datang ke outlet PaziaSamsung Experience Store yang bertempat di Lotte Avenue Lantai 2 Ciputra World Jalan Prof. Dr. Satrio Kel.
39 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sebelum World Tankers menggunakan jasaPemohon Banding, World Tankers telah menggunakan beberapa pihak lain(obrokerbroker) di luar negeri untuk dapat berhubungan dengan PemohonHal 3 dari 12 hal. Put.No. 17 B/PK/PJK/201 1Banding. Jadi, pemilik kapal tersebut kemudian menawarkan kepadaPemohon Banding untuk memperoleh komisi sebesar 0,75%. Negosiasikomisi pada saat itu adalah antara dua pihak yang tidak mempunyaihubungan istimewa.
Disamping itu, kewenangan Terbandingsehubungan dengan Pasal 18 UU Pajak Penghasilan adalah untukmenentukan besarnya biaya dan penghasilan atau mengubah utang menjadimodal, dan bukan untuk mengubah besarnya objek pemotongan Pasal 23;Bahwa kesepakatan tersebut terdapat pada surat dari World Tankers, Ltd.No. TP/ACH/15801/02 tanggal 1 Januari 2002 yang berbunyi:In any event, it is also agreed that the comission fee payable to PT Nur SalyPratama, shallbe as follows :1.
Hasjum Djalal, Hardjuni & Partners tentangsurat dari World Tankers.
TermohonPeninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding) diketahui faktafaktasebagai berikut :3.6.1.3.6.2.3.6.3.3.6.4.Berdasarkan Master File Wajid Pajak yang terdapat padaPemohon Peninjauan Kembali (Semula Terbanding) diketahuibahwa Termohon Peninjauan Kembali (Semula PemohonBanding) telah terdaftar sebagai Wajib Pajak / PKP sejak tanggal27 Juni 2006 dengan Jenis Usaha berupa Persewaan AlatTransportasi Air dengan KLU 71120;Bahwa Termohon Peninjauan Kembali (Ssemula PemohonBanding) menyampaikan berupa surat dari World
TP/ACH/15801/02tanggal 1 Januari 2002 yang dipertegas kemudian melalui suratnomor TP/ACH/21636/07 tanggal 11 April 2007 yang dalam surattersebut juga tidak disebutkan secara pasti besarnya komisi agenyang diterima PT Nur Saly Pratama, dan tanpa disertai dokumenpendukung lain yang dapat menguatkan bukti tersebut sepertibukti transfer dan rekening koran yang berkaitan denganpembayaran jasa keagenan yang dimaksud;Bahwa dalam kontrak antara Termohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding) dengan World
528 — 135
DALAM POKOK PERKARA- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian - Menyatakan bahwa Perjanjian Lisensi antara PT Inter Sports Marketing (PENGGUGAT) dengan Federation Internationale de Football Association (FIFA) tertanggal 05 Mei 2011 adalah sah;- Menyatakan bahwa Penggugat adalah satu-satunya Penerima Lisensi dari FEDERATION INTERNATIONALE DE FOOTBALL ASSOCIATION (FIFA) untuk Media Rights menyiarkan tayangan 2014 FIFA World Cup Brazil di seluruh wilayah Republik Indonesia;- Menyatakan bahwa
Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum berupa menayangkan siaran sepakbola 2014 FIFA World Cup Brazil di areal Komersial yaitu di kamar LHOTEL tanpa ijin penggugat - Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian materiil sebesar Rp 100.000.000,- ( Seratus Juta Rupiah ) dan kerugian immaterial sebesar Rp. 400.000.000,- ( Empat Ratus Juta Rupiah ) kepada penggugat.- Membebankan beaya yang timbul dalam perkara ini kepada tergugat Konpensi/penggugat rekonpensi sebesar Rp.
32 — 17
palsuatau martabat palsu, deggan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan,menggerakkan o in untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atausupaya rene maupun menghapus piutang yang dilakukan olehterdakwa denga ra sebagai berikut:Ber hace tanggal 23 September 2016, terdakwa dan saksi lIdaYasain isidangkan dalam berkas perakra terpisah) menginap di HotelMalab andung dan bertemu dengan saksi Hundjaja Tiopan dan saat itumenawarkan kepada saksi Hundjaja Tiopan untuk melakukana pembuatan travel Indo World
Bahwa naga telah saksi oleh saksi Hundjaja Tiopan telah menyediakan tempatWorld Holiday yang akan dibuka oleh terdakwa bersTiopan tersebut di areal SPBU Singapore Station BY katamso Medan, dansetelah terdakwa melihat lokasi yang ere saksi Hundjaja Tiopantersebut, terdakwa menyetujuinya dan sepakat memberikan nama Traveltersebut dengan travel Indo World Holiday/Si re Station.
Bahwasetelah renovasi kantor travel Indo World Holiday Singapore Station tersebutsiap lalu lordekwatibadatakan akan memberikan kuntungan 50 % dan untukkebutuhan hopes kantor selama berjalan akan menjadi tanggungjawab terdakwa.
Holiday yang aka ka oleh terdakwabersama dengan saksi Hundjaja Tiopan tersebut di areal SPBU SingaporeStation di Jin B. katamso Medan, dan setelah t melihat lokasi yangdisediakan oleh saksi Hundjajaj Tiopan terseb kwa menyetujuinya dansepakat memberikan nama Travel tersebut eer travel Indo World HolidaySingapore Station.
Bahwa setelah renovasi kantor travelIndo World Holiday sino Station tersebut siap lalu terdakwa mengatakanakan memberikan gan 50 % dan untuk kebutuhan dan oerasional kantorselama renner menjadi tanggung jawab terdakwa.
96 — 77
TCM), sebuah Perusahaan Terbatas yangdidirikan berdasarkan Hukum Negara Republik Indonesia,berdomisili di CBU World Building Jalan Anmad Yani KM.7,0 Banjarmasin dalam hal ini diwakili oleh kuasanyaDEDY FATHURRAHMAN, SH & Rekan Advokat berkantordi Gedung CBU World lantai 2 ruang Legal Jalan A YaniKm.7,4 Kelurahan Kertak Hanyar, Kecamatan KertakHanyar, Kabupaten Banjar, berdasarkan surat kuasakhusus tertanggal 6 Juni 2013 ; Sebagai Pembanding semula Tergugat.
59 — 29
WIN WIN REALTY CENTRE, berkedudukan di Surabaya, (Ciputra World)JI.
Bahwa pada tanggal 26 Juli 2012, Penggugat membeli Rumah kantor susundari Tergugat dan dibuat perjanjian pengingakatan jual beli Satuan RumahKantor Susun SKY LOFT SOHO AT CIPUTRA WORLD SURABAYA, denganperjanjian No. 0004/00080/SKYLOF TS01/2608/V/2012R1 ;2. Bahwa obyek Rumah kantor susun yang dibeli oleh Penggugat terletak di Lantai26, unit 2608, luas netto 109,57 M2, luas unit semi gross, 136,80 M2, denganharga Rp.2.423.781.360, +PPN Rp. 242.378.136, =Rp. 2.666.159.496, ;3.
Kemudian Penggugat mengajukan klaim kepada Tergugat, diantaranya, dindingdekat tangga kurang rata, kusenkusen jendela masih terdapat sisa cat dantidak bersih, ada plapon balcony yang belum diplamir dan masih banyak lainnya.Bahwa perjanjian pengingakatan jual beli Satuan Rumah Kantor Susun SKYLOFT SOHO AT CIPUTRA WORLD SURABAYA, antara Penggugat danTergugat merupakan perjanjian yang dibuat secara sepihak sehingga perjanjiantersebut merupakan kategori bentuk klausula baku atau disebut juga denganstandard
(seratus tiga puluh enam koma delapanpuluh meter persegi), type S01, lantai 26 (dua puluh enam), unit 2608 (dua ribuenam ratus delapan), Proyek Rumah Kantor Susun/unit SoHo SkyLoft SoHo atCiputra World Surabaya ; Bahwa untuk harga pengikatan jual beli satuan rumah kantor susun/unit SoHoSkyLofy unit 2608 tersebut diatas adalah Rp.2.666.159.496, (dua miliar enamratus enam puluh enam juta seratus lima puluh Sembilan ribu empat ratusHalaman 11 Putusan No.714/Pdt.G/2016/PN.Sbydembilan puluh enam rupiah
) yang cara pembayarannya melalui angsuranbertahap (in house) kepada Tergugat terhitung sejak tanggal 10 Juli 2012sampai dengan 10 Juni 2015; Bahwa sebelum menandatangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli Satuan RumahKantor Susun SkyLoft SoHo at Ciputra World Surabaya No. 0004/00080/SKYLOFTS01/2608/V/2012 tertanggal 25 Mei 2012, Penggugat telah membacadan mengerti keseluruhan isi dalam PPJB tersebut diatas dan Pengggat telahmenandatangani PPJB serta melakukan pembayaran angsuran selama 3 (tiga)tahun