Ditemukan 16369 data
17 — 9
TASRIH, S.E. Panitera Pengganti pada Pengadilan NegeriBatulicin, serta dihadiri oleh AGUNG WIBOWO, S.H. Penuntut Umum dan Terdakwa;HAKIMHAKIM ANGGOTA, HAKIM KETUA MAJELIS,I. VIVIINDRASUSI SIREGAR, S.H.,M.H. DAMAR KUSUMA WARDANA, S.H., M.H.ll. FERDI, S.H.PANITERA PENGGANTI,A.M. TASRIH, S.E.Halaman 15 dari 15 Putusan Nomor 80/Pid.B/2016/PN BlnForm01/SOP/001/HKM/2015
MAYANG RATNASARI, S.H.
Terdakwa:
KATIJO SLAMET bin SOLIKIN alm
44 — 12
membayar biaya perkara sejumlahRp5.000,00 (lima ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Batulicin, pada hari Selasa, tanggal 14 Juli 2020, olehChahyan Uun Pryatna, S.H. sebagai Hakim Ketua, Marcelliani Puji Mangesti,S.H. dan Fendy Septian, S.H. masingmasing sebagai Hakim Anggota, yangdiucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari Rabu tanggal 15 Juli2020 oleh Hakim Ketua dengan didampingi para Hakim Anggota tersebut,dibantu oleh Ahmad Makasidik Tasrih
Chahyan Uun Pryatna, S.H.Fendy Septian, S.H.Panitera Pengganti,Ahmad Makasidik Tasrih, S.E.Halaman 16 dari 16 Putusan Nomor 143/Pid.Sus/2020/PN Blin.
15 — 9
Pasal19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 dan Pasal 116 huruf (f) KompilasiHukum Islam, sedang usaha perdamaian sesuai dengan Pasal 82 ayat (2) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 juncto UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndangNomor 50 Tahun 2009, serta Pasal 31 ayat (1) dan (2) serta Pasal 22 ayat (2) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 serta Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor Tahun 2008 ternyata tidak berhasil, maka dalam hal ini perceraian dipandangsebagai tasrih
16 — 8
secara yuridis gugatan Penggugat mohon perceraiandengan Tergugat haruslah dikabulkan ;Menimbang, bahwa oleh karena alasan perceraian dalam perkara a quo telahterbukti dan upaya perdamaian telah ditempuh sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku, termasuk upaya mediasi telah dilakukan sesuaidengan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2008 ternyatatidak berhasil, maka dalam kasus Penggugat/Terbanding dengan Tergugat/Pembandingini perceraian dipandang sebagai Tasrih
36 — 7
Putusan Nomor 546/Pdt.G/2021/PA.LKperceraian menjadi diperbolehkan, dan oleh karena Imsak bil Ma'ruf tidakberhasil maka perceraian dianggap sebagai Tasrih bi Ihsan;Menimbang, bahwa secara sosiologis suatu perkawinan yang didalamnyasering terjadi perselisihan dan pertengkaran akan sulit untuk mewujudkanrumah tangga bahagia yang penuh rahmah dan kasih sayang seperti yangdiharapkan setiap pasangan suami istri, justru sebaliknya mempertahankanperkawinan seperti itu.
oleh karena itu harus dicarikemaslahatannya (yang terbaik), hal ini sesuai pula dengan kaidah figh yangberbunyi sebagai berikut:LW = i:a) le As fo ke LlArtinya: Menolak kesusahan (madlarat) itu. harus didahulukan(diutamakan) daripada mengambil kemaslahatan;Menimbang, bahwa hukum perceraian menurut Islam berkisar padahukum haram, wajib, Sunat, mubah dan makruh, dan dalam perkara iniperceraian menjadi diperbolehkan, dan oleh karena /Imsak bil Ma'ruf tidakberhasil maka perceraian dianggap sebagai Tasrih
27 — 20
Bahwa sebabsebab dibolehkannya perceraian adalah adanya hajatuntuk melepaskan ikatan perkawinan, ketika terjadi pertentangan akhlak dantimbulnya rasa benci di antara suamiistri yang mengakibatkan tidak adanyakesanggupan untuk menegakkan hukumhukum Allah SWT;Menimbang, bahwa hukum perceraian menurut Islam berkisar padahukum haram, wajib, Sunat, mubah dan makruh, dan dalam perkara iniperceraian menjadi diperbolehkan, dan oleh karena /Imsak bil Ma'ruf tidakberhasil maka perceraian dianggap sebagai Tasrih
Putusan Nomor 474/Pdt.G/2021/PA.LKArtinya: Menolak kesusahan (madiarat) itu harus didahulukan (diutamakan)daripada mengambil kemaslahatan;Menimbang, bahwa hukum perceraian menurut Islam berkisar padahukum haram, wajib, Sunat, mubah dan makruh, dan dalam perkara iniperceraian menjadi diperbolehkan, dan oleh karena /Imsak bil Ma'ruf tidakberhasil maka perceraian dianggap sebagai Tasrih bi Ihsan;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (2) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 Tentang Pelaksanaan
17 — 8
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 dan Pasal 116 huruf (f) KompilasiHukum Islam, sedang usaha perdamaian sesuai dengan Pasal 82 ayat (2) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 danUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, serta Pasal 31 ayat (1) dan (2) serta Pasal 22 ayat (2)Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 serta Peraturan Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor 1 Tahun 2008 ternyata tidak berhasil, maka dalam hal ini perceraiandipandang sebagai tasrih
19 — 15
(f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 dan Pasal 116huruf (f) Kompilasi Hukum Islam, sedang usaha perdamaian sesuai dengan Pasal 82ayat (2) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 juncto UndangUndang Nomor 3 Tahun2006 dan Pasal 31 ayat (1) dan (2) serta Pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor9 Tahun 1975 serta Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun2008 ternyata tidak berhasil, maka untuk menyelesaikan problem rumah tangga antarakedua belah pihak perceraian dipandang sebagai tasrih
14 — 5
Bahwa sebabsebab dibolehkannya perceraian adalah adanya hajatuntuk melepaskan ikatan perkawinan, ketika terjadi pertentanganakhlak dan timbulnya rasa benci di antara suamiistri yangmengakibatkan tidak adanya kesanggupan untuk menegakkan hukumhukum Allah SWT; Menimbang, bahwa hukum perceraian menurut Islam berkisar padahukum haram, wajib, Sunat, mubah dan makruh, dan dalam perkara iniperceraian menjadi diperbolehkan, dan oleh karena Imsak bil Ma'ruf tidakberhasil maka perceraian dianggap sebagai Tasrih
Mudahmudahan (sesudah itu)Allah menyediakan bagi mereka pasangan lain dalam hidupnya, barangkalldengan pasangan baru itu diperoleh ketenangan dan kedamaian.Menimbang, bahwa hukum perceraian menurut Islam berkisar padahukum haram, wajib, Sunat, mubah dan makruh, dan dalam perkara iniperceraian menjadi diperbolehkan, dan oleh karena Imsak bil Ma'ruf tidakberhasil maka perceraian dianggap sebagai Tasrih bi Ihsan;4.14 Kesimpulan permohonan cerai PemohonMenimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan
MAYANG RATNASARI, S.H.
Terdakwa:
NOR SIKA alias SISKA binti IDIN
20 — 9
., masingmasing sebagai Hakim Anggota,yang diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari dan tanggal itujuga oleh Hakim Ketua dengan didampingi para Hakim Anggota tersebut,dibantu oleh Anmad Makasidik Tasrih, S.E. Panitera Pengganti pada PengadilanNegeri Batulicin, serta dihadiri oleh Hanindyo Budidanarto, S.H.,M.H, PenuntutUmum dan Terdakwa didampingi Penasihat Hukumnya.Halaman 14 dari 15 Putusan Nomor 311/Pid.Sus/2019/PN Bin.Hakimhakim Anggota, Hakim Ketua,ANDI AHKAM JAYADI, S.H., M.H.
CHAHYAN UUN PRYATNA, S.H.ALVIN ZAKKA ARIFIN ZETA, S.H.Panitera Pengganti,AHMAD MAKASIDIK TASRIH, S.E.Halaman 15 dari 15 Putusan Nomor 311/Pid.Sus/2019/PN Bin.
32 — 10
., M.H. sebagai Hakim Ketua, FERDI,S.H. dan ANDIAHKAM JAYADIS.H, masing masing sebagai Hakim Anggota, yangdiucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari itu juga oleh HakimKetua dengan didampingi para Hakim Anggota tersebut, dibantu oleh AHMADMAKASIDIK TASRIH, S.E., Panitera Pengganti pada Pengadilan NegeriBatulicin, serta dihadiri oleh HANINDYO BUDIDANARTO,S.H., M.H., PenuntutUmum dan Terdakwa didampingi Penasihat Hukumnya;HAKIM HAKIM ANGGOTA, HAKIM KETUA,FERDI,S.H.
ANDI AHKAM JAYADI, S.H.PANITERA PENGGANTI,AHMAD MAKASIDIK TASRIH, S.E.Halamani6 dari 16. PutusanNomor: 12/ Pid.Sus / 2017 / PN Bin
MUHAMAD HERIYANSYAH, S.H
Terdakwa:
NOVI FAJRI bin alm PASRIANSYAH
65 — 21
., masingmasing sebagai Hakim Anggota, yangdiucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari Rabu tanggal 13Januari 2021 oleh Hakim Ketua dengan didampingi para Hakim Anggotatersebut, dibantu oleh Ahmad Makasidik Tasrih, S.E., Panitera Pengganti padaPengadilan Negeri Batulicin, serta dihadiri oleh Muhammad Hertyansyah, S.H.,Penuntut Umum dan Terdakwa didampingi Penasihat Hukumnya.Hakim Anggota, Hakim Ketua,Marcelliani Puji Mangesti, S.H.
Chahyan Uun Pryatna, S.H.Fendy Septian, S.H.Panitera Pengganti,Ahmad Makasidik Tasrih, S.E.Halaman 17 dari 17 Putusan Nomor 291/Pid.Sus/2020/PN Bin.
47 — 16
TASRIH,S.E. Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Batulicin, dihadiri olehPINTO ARIBOWO, S.H. sebagai Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Batulicin,serta dihadapan Terdakwa;HAKIM ANGGOTA HAKIM KETUA SIDANG(FERDI, S.H.) (A. ZAMRONI, S.H.,M.Hum.)(DEVITA WISNU WARDHANI, S.H. )PANITERA PENGGANTI(AM. TASRIH,S.E.)
20 — 8
kemafsadatan lebih didahulukan daripada menarik kemaslahatan.Menimbang bahwa selanjutnya, Majelis perlu mengetengahkan doktrinhukum Islam sebagai berikut di bawah ini :Dalam Kitab Figih Ash Shawi jilid IV Halaman 204:Artinya : Maka Jjika telah terjadi perselisihan dengan tidak diperoleh diantarakeduanya kasih sayang, maka pantaslah perceraian ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat bahwa memutuskan taliikatan perkawinan kedua belah pihak yang berperkara maka dalam hal iniperceraian dipandang sebagai tasrih
PemerintahNomor 9 Tahun 1975 serta Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam ;Menimbang, bahwa oleh karena alasan perceraian telah terbukti sesuaidengan Pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 serta Pasal116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam, sedang usaha perdamaian sesuai denganPasal 82 ayat (2) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 juncto Pasal 31 dan Pasal32 serta Pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 ternyatatidak berhasil, maka dalam hal ini perceraian dipandang sebagai tasrih
8 — 4
Dalam hal ini rumah tangga seperti tersebut diatas dan upaya perdamaian antara Pemohon dan Termohon sudah dilakukanoleh keluarga, namun tidak berhasil, maka perceraian dipandang lebih baikuntuk menentukan kehidupan berikutnya atau dianggap sebagai Tasrih bilIhsan;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta tersebut di atas dihubungkandengan tujuan perkawinan, maka Majelis Hakim berkesimpulan bahwa rumahtangga Pemohon dan Termohon telah pecah (marriage breakdown) dan sulitdiharapkan untuk dapat hidup rukun
12 — 6
Dalam hal ini rumah tanggaseperti tersebut di atas dan upaya perdamaian antara Penggugat dan Tergugatsudah dilakukan oleh keluarga, namun tidak berhasil, maka perceraiandipandang lebih baik untuk menentukan kehidupan berikutnya atau dianggapsebagai Tasrih bil Ihsan;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta tersebut di atas dihubungkandengan tujuan perkawinan, maka Majelis Hakim berkesimpulan bahwa rumahtangga Penggugat dan Tergugat telah pecah (marriage breakdown) dan sulitdiharapkan untuk dapat hidup rukun
26 — 8
hilangnya tujuan bersama dalam rumahtangga sebagaimana diamanatkan dalam Al Quran surat Ar Rumayat 21 dan dalam pasal 1 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974.Dalam hal ini rumah tangga seperti tersebut di atas danupaya perdamaian dari berbagai pihak dan melalui Mediasisudah dilakukan, termasuk sebagaimana dimaksud oleh pasal31 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, dan pasal 82Undang Undang Nomor 7 Tahun 1989, maka perceraiandipandang lebih baik untuk menentukan kehidupan berikutnyaatau dianggap sebagai TASRIH
33 — 13
Undang Undang Nomor 3 Tahun 2006 dan Pasal 31 ayat(1) dan (2) serta Pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor9 Tahun 1975 ternyata tidak berhasil, maka dalam hal iniperceraian dipandang sebagai tasrih bi ihsan dan hal inirelevan dengan pendapat ahli hukum Islam yang terdapat dalamKitab Ath Thalaq min Asy Syariatil Islamiyati wal Qonunhalaman 40 yang diambil alih sebagai bahan pertimbangan dalamputusan ini yang berbunyioeArtinya : Sesungguhnya sebab diperbolehkannya melakukanperceraian adalah adanya
23 — 7
Bahwa sebabsebab dibolehkannya perceraian adalah adanya hajatuntuk melepaskan ikatan perkawinan, ketika terjadi pertentangan akhlak dantimbulnya rasa benci di antara suamiistri yang mengakibatkan tidak adanyakesanggupan untuk menegakkan hukumhukum Allah SWT;Menimbang, bahwa hukum perceraian menurut Islam berkisar padahukum haram, wajib, Sunat, mubah dan makruh, dan dalam perkara iniperceraian menjadi diperbolehkan, dan oleh karena Imsak bil Ma'ruf tidakberhasil maka perceraian dianggap sebagai Tasrih
, oleh karena itu harus dicarikemaslahatannya (yang terbaik), hal ini sesuai pula dengan kaidah figh yangberbunyi sebagai berikut: ss 1:ta) he As ae lw LeArtinya: Menolak kesusahan (madlarat) itu. harus didahulukan(diutamakan) daripada mengambil kemaslahatan;Menimbang, bahwa hukum perceraian menurut Islam berkisar padahukum haram, wajib, Sunat, mubah dan makruh, dan dalam perkara iniperceraian menjadi diperbolehkan, dan oleh karena Imsak bil Ma'ruf tidakberhasil maka perceraian dianggap sebagai Tasrih
68 — 22
M.H masingmasing sebagai Hakim Anggota dibantu olehAHMAD MAKASIDIK TASRIH, S.E, Panitera Pengganti pada Pengadilan NegeriBatulicin serta dihadiri oleh ADI WIRATMOKO, S.H, Penuntut Umum dan Terdakwadidampingi oleh Penasihat Hukumnya;Hakimhakim Anggota, Hakim Ketua,CHAHYAN UUN PRYATNA, S.H. ERYUSMAN, S.H.ANDI AHKAM JAYADI, S.H. M.HPanitera Pengganti,AHMAD MAKASIDIK TASRIH, S.E.Halaman 15 dari 15Putusan Nomor242/Pid.Sus/2017/PN. Bln.