Ditemukan 1067 data
72 — 37
Ikar dengan harga pembelianRp.533.200.000, (lima ratus tiga puluh tiga juta dua ratus ribu rupiah).Harga dimana masih di atas Nilai Pasar berdasarkan hasil PenilaianKantor Jasa Penilai Publik Sugianto dan Rekan Nomor Surat185A/AMBEBRVKJPPSGRAPP/IX/2015 tanggal 15 September 2015,Namun hasil lelang tersebut belum menutupi seluruh hutang/kewajibanTERGUGAT kepada PENGGUGAT, bahkan tidak menutupi hutang pokoknya saja.Halaman 8 dari 34 Putusan Nomor 31 /Pdt.SusBPSK/2016/PN Kwg16.17.18.BahwaBahwaBahwaKemudian
IKAR Batal Demi HukumMelaporkan kepada penyidik umum bahwa telah terjadi pelanggaran ketentuandalam undangundang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,sesuai Pasal 62 Ayat 1 Pelaku usaha yang melanggar ketentuan sebagaimanadimaksud dalam Pasal 8, Pasal 9, Pasal 10, Pasal 13 ayat (2), Pasal 15, Pasal 17ayat (1) huruf a, huruf b, huruf c, huruf e, ayat (2) dan Pasal 18 dipidana denganpidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak Rp.2.000.000.000,00 (dua milyar
152 — 137
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jakarta Timuruntuk menyampaikan Salinan Penetapan ikar talak kepada PegawaiPencatat Nikah tempat tinggalnya Pemohon dan Termohon sertaPegawai Pencatat Nikah tempat di daftarkannya perkawinan tersebutuntuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;6.
11 — 4
Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2017 SebagaiPedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan, dalam Rumusan Hukum KamarAgama angka 1 menyatakan, Dalam rangka pelaksanaan PERMA Nomor 3Tahun 2017 tentang Pedoman mengadili Perkara Perempuan BerhadapanDengan Hukum untuk memberi perlindungan hukum bagi hakhak perempuanpasca perceraian, maka pemebayaran kewayjiban akibat perceraian khususnyanafkah iddah, mutah dan nafkah madhiyah dapat dicantumkan dalam amarputusan dengan kalimat dibayar sebelum pengucapan ikar
11 — 2
Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2017 SebagaiPedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan, dalam Rumusan Hukum KamarAgama angka 1 menyatakan, Dalam rangka pelaksanaan PERMA Nomor 3Tahun 2017 tentang Pedoman mengadili Perkara Perempuan BerhadapanDengan Hukum untuk member perlindungan hukum bagi hakhak perempuanpasca perceraian, maka pemebayaran kewajiban akibat perceraian khususnyanafkah iddah, mutah dan nafkah madhiyah dapat dicantumkan dalam amarputusan dengan kalimat dibayar sebelum pengucapan ikar
19 — 9
Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2017 SebagaiPedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan, dalam Rumusan Hukum KamarAgama angka 1 menyatakan, Dalam rangka pelaksanaan PERMA Nomor 3Tahun 2017 tentang Pedoman mengadili Perkara Perempuan BerhadapanDengan Hukum untuk memberi perlindungan hukum bagi hakhak perempuanpasca perceraian, maka pembayaran kewajiban akibat perceraian khususnyanafkah iddah, mutah dan nafkah madhiyah dapat dicantumkan dalam amarputusan dengan kalimat dibayar sebelum pengucapan ikar
34 — 4
Sehingga Pemohon tidak dapat mengucapkan ikrar talak sampaiwaktu 6 (enam) bulan setelah penetapan hari sidang ikar talak. Dan sesuaidnegan ketentuan Pasal 131 ayat (4) Kompilasi Hukum Islam, maka haksuami untuk mengikrarkan talak gugur dan ikatan perkawinan tetap utuh.4. Bahwa meskipun hak Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak telahgugur namun Termohon tetap tidak pernah kembali kepada Pemohon.Hal. 3 dari 18 Hal. Put. No 1462/Pdt.G/2020/PA.
27 — 14
KONPENSI
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (Surya Andhika Sarivana bin Nana Sulistianto) untuk menjatuhkan talak satu raji kepada Termohon (Siti Wahyu Ndari binti Puryanto) di depan sidang Pengadilan Agama Sidoarjo;
DALAM REKONVENSI
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi sebagin;
- Menghukum kepada Tergugat Rekonpensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonpensi sebelum Tergugat Rekonvensi mengucapkan Ikar
14 — 3
Halaman 7 dari 19 halamanpembayarannya dengan diangsur, dengan batas waktu sampai sidangpengucapan ikar talak;Bahwa atas tanggapan Pemohon tersebut, Termohon memberikantanggapannya secara lisan yang pada pokoknya menyetujui kesanggupanPemohon tersebut, Dan oleh karena telah terjadi kesepakatan makaselanjutnya Pemohon dan Termohon menyatakan bahwa kesepakatan tersebuttidak perlu dimuat dalam amar putusan / diktum perkara ini;Bahwa untuk menguatkan dalildalil permohonannya, Pemohonmengajukan alat bukti
24 — 5
terdakwa telahdikenakan penangkapan dan penahanan yang sah, maka berdasarkan pasal22 ayat 4 KUHAP, masa penangkapan dan penahanan tersebut harusdikurangkan dari pidana yang dijatuhkan;Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa ditahan dan penahananterhadap diri terdakwa dilandasi alasan yang cukup, maka berdasarkan pasal193 ayat 2 sub b KUHAP, maka perlu ditetapkan agar terdakwa tetap beradadalam tahanan;Menimbang, bahwa terhadap barang bukti berupa 30 (tiga puluh)lembar kartu remi, 1 (Satu) lembar alas/ikar
19 — 5
Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2017 SebagaiPedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan, dalam Rumusan Hukum KamarAgama angka 1 menyatakan, Dalam rangka pelaksanaan PERMA Nomor 3Tahun 2017 tentang Pedoman mengadili Perkara Perempuan BerhadapanDengan Hukum untuk memberi perlindungan hukum bagi hakhak perempuanpasca perceraian, maka pembayaran kewajiban akibat perceraian khususnyanafkah iddah, mutah dan nafkah madhiyah dapat dicantumkan dalam amarputusan dengan kalimat dibayar sebelum pengucapan ikar
Terbanding/Penggugat : Anggi Yogyanto bin Giyanto
52 — 40
kenaikan 15% (lima belas persen) setiap tahun sampai kedua anak tersebut dewasa yaitu usia 21 tahun dan atau menikah ;
2.2 Nafkah idah sejumlah Rp9.000.000,00 (sembilan juta rupiah) ;
2.3 Nafkah lampau (madhiyah) untuk bulan Januari 2019 sampai dengan Maret 2019 sejumlah Rp9.000.000,00 (sembilan juta rupiah) ;
Nafkah idah angka 2.2 dan nafkah madhiyah angka 2.3 sejumlah Rp18.000.000,00 (delapan belas juta rupiah) dibayarkan pada saat sebelum Tergugat Rekonvensi mengucapkan ikar
luar biayapendidikan dan kesehatan dengan kenaikan 15% (lima belaspersen) setiap tahun sampai kedua anak tersebut dewasa yaituusia 21 tahun dan atau menikah ;Nafkah idah sejumlah Rp9.000.000,00 (Sembilan juta rupiah) ;Nafkah lampau (madhiyah) untuk bulan Januari 2019 sampaidengan Maret 2019 sejumlah Rp9.000.000,00 (Sembilan jutarupiah) ;Nafkah idah angka 2.2 dan nafkah madhiyah angka 2.3sejumlah Rp1i8.000.000,00 (delapan belas juta rupiah)dibayarkan pada saat sebelum Tergugat Rekonvensimengucapkan ikar
12 — 2
- Menetapkan anak laki laki yang bernama ........... lahir di Tulungagung september 2012 berada dibawah hadhanah Penggugat rekonpensi
- Menghukum kepada Tergugat rekonpensi untuk membayar nafkah/biaya hadhonah untuk anak yang bernama ......... kepada Penggugat rekonpensi yang setiap bulan nya sebesar Rp.500.000 ( lima ratrus ribu rupiah ) terhitung sejak terjadinya percetraian / ikar talak hingga anak tersebut mencapai usia dewasa
9 — 3
Apabila Tergugat tidak secara suka relamembayarnya pada saat sidang ikrar talak, maka sidang ikar talak dapatditunda guna memberi kesempatan kepada Pemohon dan diberikantenggang waktu paling lama 6 bulan sejak ditetapkannya sidang ikrar talaktersebut;DALAM KONPENSIDAN REKONPENSI:Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo termasuk dalam lingkupperkara di bidang perkawinan, sesuai ketentuan pasal 89 UndangundangNomor : 7 tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangundangNomor 3 Tahun 2006 dan perubahan
7 — 0
Mengizinkan Pemohon untuk mengucapkan ikar talak kepada Termohondi depan sidang Pengadilan Agama Surabaya.3. Menetapkan hak pemeliharaan dan pengasuhan (Hak Hadhonah)terhadap anak bernama : Anak Kandung Pemohon dan Termohonkepada Termohon, dengan ketentuan apabila Hari Sabtu dan Mingguanak menginap di rurnah Pemohon dan pada hari libur atau libur sekolahanak menginap di rumah Pemohon.4.
6 — 0
Memberikan ijjin kepada Pemohon (Pemohon) untukmengucapkan ikar talak terhadap Termohon (Termohon) dihadapansidang Majelis Hakim Pengadilan Agama Wonosobo;3. Menetapkan biaya perkara ini menurut peraturan perundangundangan yang berlaku ;DALAM REKONPENSI1. Mengabulakan sebagian gugatan Rekonpensi;2. Menetapkan biaya Mutah Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah)dan Iddah sebesar Rp. 300.000, (tiga ratus ribu rupiah) x 3 bulan = Rp.900.000, (Sembilan ratus ribu rupiah);3.
23 — 17
Menghukum Pemohon/Tergugat Rekonvensimembayarkan pembebanan Nafkah berdasarkan Pasal 149 (a) (b)Kompilasi Hukum Islam sebelum Ikar Talak dilakukan;Him. 11 dari 42 him. Putusan No.: 1276/Pdt.G/2021/PA Mks8.
Menghukum Pemohon/Tergugat Rekonvensimembayarkan pembebanan Nafkah berdasarkan Pasal 149 (a) (b)Kompilasi Hukum Islam sebelum Ikar Talak dilakukan;8. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayarbiaya yang timbul selama perkara ini berlangsung sesuai denganperaturan perundangundangan yang berlaku ;Menimbang, bahwa Tergugat mengajukan jawaban yang petitumnyasebagai berikut:1. Menolak Gugatan Penggugat Rekonvensi = untuksebagian;2.
15 — 10
Apabila Tergugat Rekonpensi tidak secara suka rela membayarnyapada saat sidang ikrar talak, maka sidang ikar talak dapat ditunda guna memberikesempatan kepada Tergugat Rekonpensi dan diberikan tenggang waktu palinglama 6. bulan sejak ditetapkannya sidangikrar talak tersebut;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSIT :Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo termasuk dalam lingkupperkara di bidang perkawinan, sesuai ketentuan pasal 89 Undangundang Nomor :7 tahun 1989 jis UndangUndang Nomor 3 tahun 2006 dan UndangUndangNomor
5 — 0
talak, sesungguhnyaAllah Maha Mendengar lagi Maha MengetahuiMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 84 UndangUndangNomor 7 Tahun 1989, telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, Surat Ketua Muda UldilagMahkamah Agung Nomor : 28/TuadaAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002,Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor : 409K/AG/2010 tanggal 13 Agustus2010, maka Majelis Hakim memerintahkan kepada Panitera Pengadilan AgamaSidoarjo untuk mengirim salinan penetapan ikar
43 — 10
Biaya nafkah terhutang sejak bulan Juli 2011 hingga saat ini, sebesar Rp.1.000.000, (satu juta Rupiah ) / bulan, sehingga total sejak bulan Juli 2011 hinggasaat ini sebesar Rp. 1.000.000, x 16 bulan = Rp. 16.000.000, (enam belas juta rupiah), yang harus dibayar tunai (lunas) dan seketika oleh Tergugat Rekonvensisebclum sidang penyaksian ikar talak dilakukan.
58 — 12
Menghukum kepada Tergugat Rekonvensi untuk memberikan Muth kepada Penggugat Rekonvensi berupa uangsejumlah Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah) dan dibayarkan sebelum pengucapan ikar talak;
3.