Ditemukan 16598 data
9 — 4
atau kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor569/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 22 Juli 2021 Tergugat telah dipanggil secararesmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyata ketidakhadirannyatersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
15 — 0
olehPenggugat ;Menimbang, bahwa selanjutnya Penggugat menyatakan tidak akanmengajukan tanggapan apapun dan akhirnya mohon putusan ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, makaditunjuk halhal sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Sidang dan harusdianggap telah termuat dalam pertimbangan Majelis secara keseluruhan ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahseperti telah diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
12 — 6
sedangkan Termohon tidak hadir dan tidak pula menghadirkanorang lain sebagai wakil atau kuasanya yang sah sekalipun menurut relaaspanggilan tanggal 11 Juni 2020 dan relaas panggilan kedua tanggal 18 Juni2020 telah dipanggil secara resmi dan patut, sedangkan tidak ternyata bahwaHal 2 dari 11ketidakhadiran Termohon tersebut disebabkan oleh alasan yang sah menuruthukum, maka perkara ini dapat diperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa, dengan tidak hadirnya Termohon tersebut, maka upayaperdamaian melalui medias
29 — 20
sedangkan Termohon tidak hadir dan tidak pula menghadirkanorang lain sebagai wakil atau kuasanya yang sah sekalipun menurut relaaspanggilan tanggal 09 September 2018 dan relaas panggilan kedua tanggal 26Oktober 2018 telah dipanggil secara resmi dan patut, sedangkan tidak ternyatabahwa ketidakhadiran Termohon tersebut disebabkan oleh alasan yang sahmenurut hukum, maka perkara ini dapat diperiksa tanpa hadirnya Termohon ;Bahwa, dengan tidak hadirnya Termohon tersebut, maka upayaperdamaian melalui medias
11 — 6
hari sidang yang telah ditentukan Penggugat hadir dipersidangan, sedangkan Tergugat tidak pernah hadir dan tidak pula mengutusorang lain untuk bertindak sebagai wakil atau kuasanya di persidanganmeskipun menurut relaas panggilan tanggal 02 Februari 2018 dan 06 Maret2018 telah dipanggil secara resmi dan patut untuk hadir di persidangan danternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan oleh suatu alasanyang sah;Bahwa dengan tidak hadirnya Tergugat tersebut maka upaya perdamaianmelalui medias
39 — 28
yang telah ditetapkan, Penggugatdatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Tergugat tidak hadirdan tidak pula menyuruh orang lain menghadap sebagai kuasa/wakilnya,meskipun telah dipanggil secara sah dan patut, sesuai dengan relaaspanggilan Nomor 541/Pdt.G/2020/PA.Bn masingmasing tanggal yang telahdibacakan di persidangan, lalu Majelis Hakim dalam upaya damaimenganjurkan Penggugat untuk mengurungkan niatnya bercerai denganTergugat, akan tetapi upaya tersebut tidak berhasil, sedangkan upaya medias
10 — 3
dan patuttidak datang menghadap dan tidak menyuruh orang lain sebagai kuasanyaserta tidak menyampaikan suatu eksepsi, dan tidak ternyata tidak datangnyaPut, No. 4268/Pdt.G/2020/PA.Cms, hal. 6 dari 11 halTermohon disebabkan suatu alasan yang sah, maka Termohon yang telahdipanggil tersebut harus dinyatakan tidak hadir dan sesuai dengan ketentuanPasal 125 ayat (1) HIR perkara yang diajukan Pemohon dapat diperiksa dandiputus dengan verstek ;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak dilakukan proses medias
16 — 0
Penggugat ;Menimbang, bahwa selanjutnya Penggugat menyatakan tidak akanmengajukan tanggapan apapun dan akhirnya mohon putusan ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, maka ditunjukhalhal sebagaimana tercantum dalam berita acara persidangan dan harusdianggap telah termuat dalam pertimbangan Majelis secara keseluruhan ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalah sepertitelah diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
16 — 3
PERMA Nomor 1 tahun 2016tentang prosedur Mediasi Majelis Hakim berpendapat bahwa perkara ini tidaklayak Medias ;Menimbang, bahwa oleh karena itu, maka putusan atas perkara ini dapatdijatunkan tanpa hadirnya Termohon (verstek);Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 125 ayat (1) HIR yaituputusan yang dijatuhkan tanpa hadirnya Termohon dapat dikabulkan sepanjangtidak melawan hak dan beralasan, oleh karena itu majelis hakim membebaniPemohon untuk membuktikan dalildalinya;Menimbang, bahwa dari pemeriksaan
8 — 0
dipanggildengan patut tidak datang menghadap dan tidak pula ternyata bahwa tidakdatangnya itu disebabkan oleh suatu halangan yang sah, dan berdasarkanpasal 125 HIR Tergugat harus dinyatakan tidak hadir dan perkara ini diperiksadan diputus tanpa hadirnya Tergugat (verstek);Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir dalampeersidangan, maka kepada Penggugat dan Tergugat tidak dapat dilakukanproses mediasi sebagaimana dimaksud oleh Peraturan Mahkamah Agung RINomor 1 Tahun 2008, tentang Prosedure Medias
112 — 85
Agama Banten yangjuga sebagai judex facti dapat memberikan putusan yang benar dan adil,maka dipandang perlu memeriksa ulang tentang apa yang telah diperiksa,dipertimbangkan dan diputus oleh Pengadilan Agama Tangerang yangdimintakan banding ini untuk kemudian dipertimbangkan dan diputus ulangpada tingkat banding;Menimbang, bahwa dalam hal upaya perdamaian, Majelis Hakimtingkat pertama telah berusaha untuk mendamaikan kedua belah pihakberperkara, baik oleh Majelis Hakim sendiri, maupun melalui proses medias
20 — 12
115 Kompilasi Hukum islam, Majelis Hakim telah memberi kesempatankepada Penggugat dan Tergugat untuk melaukan usaha perdamaian (medias)di luar persidangan melalui Hakim Mediator Doni Dermawan S.Ag, M.HI akantetapi usaha tersebut temyata tidak berhasil/gagal sesuai !
12 — 9
Takalar yang dibacakandidalam sidang, sedangkan tidak ternyata bahwa tidak datangnyaitu disebabkan suatu halangan yang sah;Bahwa Majelis Hakim telah menasehati Penggugat agar berpikir untuktidak bercerai dengan Tergugat, tetapi Penggugat tetap pada dalildalil gugatanuntuk bercerai dengan Tergugat;Bahwa perkara ini tidak dapat dimediasi karena Tergugat tidak pernahdatang menghadap meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, sehinggaperaturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 tahun 2016 tentang prosedur medias
17 — 3
9 Tahun 1975, ternyata Tergugat tidak pernahhadir dan tidak pula mengutus wakil/kuasanya yang sah serta tidak pulaketidakhadirannya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah;Menimbang, bahwa Tergugat yang dipanggil secara resmi dan patutakan tetapi tidak datang menghadap harus dinyatakan tidak hadir dangugatan tersebut harus diperiksa tanpa hadirnya Tergugat, oleh karena ituputusan atas perkara ini dapat dijatunkan secara verstek;Menimbang, bahwa karena Tergugat tidak hadir, maka proses medias
21 — 6
Putusan No. 0332/Pdt.G/2617 /PA.Mto. pbandanaan agar Penaauaat bersabar dan rukun kembali denaan Terauaat.akan tetapi tidak berhasil:Menimbana. bahwa proses medias!
18 — 6
di persidangan akan tetapi tidak hadir dan tidak pula menyuruhorang lain sebagai wakil/kuasanya untuk datang menghadap di persidangan,sedangkan tidak ternyata bahwa tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatuhalangan yang sah menurut hukum, oleh karena itu maka Tergugat harusdinyatakan tidak hadir;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir dalam persidangan, makaupaya mediasi terhadap perkara a quo sebagaimana dimaksud dalamPeraturan Mahkamah Agung Nomor 01 Tahun 2008 tentang Prosedur Medias
12 — 5
kemuka sidang dan tidak menyuruh orang lain untuk menghadap sebagai wakil/kuasa hukumnya meskipun telah dipanggil Secara resmi dan patut yang relaaspanggilannya dibacakan di dalam sidang, sedangkan tidak ternyata bahwa tidakdatangnya itu disebabkan suatu halangan yang sah;Bahwa majelis hakim telah menasehati Penggugat agar berfikir untuktidak bercerai dengan Tergugat, tetapi Penggugat tetap pada gugatannya untukbercerai dengan Tergugat;Bahwa karena Tergugat tidak pernah hadir di persidangan, maka medias
8 — 4
/Pdt.G/2016/PA.Stb.dibacakan di persidangan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut,tidak ternyata bahwa ketidakhadiran Tergugat tersebut disebabkan suatualasan yang dibenarkan undangundang;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan,maka kewajiban mediasi tidak dapat dilaksanakan dan berdasarkan Pasal 4ayat (2) huruf b Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 TentangProsedur Mediasi di Pengadilan, Majelis Hakim berpendapat kewajiban medias!
21 — 16
hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor844/Pdt.G/2020/PA.Dp tanggal 03 November 2020 dan 11 November 2020Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk hadir di persidangan,dan ternyata ketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasanyang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
21 — 4
Menimbang, bahwa Termohon telah dipanggil secara resmi dan patuttidak datang menghadap dan tidak menyuruh orang lain sebagai kuasanyaserta tidak menyampaikan suatu eksepsi, dan tidak ternyata tidak datangnyaTermohon disebabkan suatu alasan yang sah, maka Termohon yang telahdipanggil tersebut harus dinyatakan tidak hadir dan sesuai dengan ketentuanPasal 125 ayat (1) HIR perkara yang diajukan Pemohon dapat diperiksa dandiputus dengan verstek ;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak dilakukan proses medias