Ditemukan 16598 data
14 — 5
Pasal 26 ayat(1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, dan berdasarkan beritaacara relaas panggilan harus dinyatakan bahwa panggilan tersebut resmi danpatut;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan hanyaPenggugat yang hadir sedangkan Tergugat tidak hadir, maka upaya medias!
16 — 5
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
15 — 3
Membebankan biaya perkara kepada Penggugat;Apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan,Penggugat dan Tergugat telah hadir, dan Majelis Hakim telah mendamaikanPenggugat dan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa Penggugat dan Tergugat telah menempuhproses medias! dengan mediator Khoiriyah Roihan,S.Ag.
20 — 3
uraian putusan ini, ditunjukberita acara persidangan yang bersangkutan sebagai bagian tak terpisahkandengan putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan diatas ;Perkara No. 0854/Pdt.G/2016/PA.BmsHalaman 8 dari 14 halamanMenimbang, bahwa untuk memenuhi PERMA No.1 Tahun 2008 danPERMA No.1 Tahun 2016 Tentang Mediasi oleh karena Tergugat tidak pernahhadir di persidangan, maka Majelis Hakim menilai perkara ini tidak layakdilakukan Medias
27 — 4
Putusan Nomor 483/Pdt.G/2020/PA.Amt.Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan pihakberperkara dengan menasihati Penggugat agar mempertahankan rumahtangganya dengan Tergugat, tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa selama persidangan Tergugat tidak pernah hadir,maka mediasi sebagaimana yang dikehendaki oleh ketentuan Pasal 17 Ayat (1)Peraturan Mahkamah Agung Nomor 01 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias!
14 — 4
bercerai dengan Tergugat ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, ditunjukberita acara persidangan yang bersangkutan sebagai bagian tak terpisahkandengan putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan diatas ;Menimbang, bahwa untuk memenuhi PERMA No.1 Tahun 2008 danPERMA No.1 Tahun 2016 Tentang Mediasi oleh karena Tergugat tidak pernahhadir di persidangan, maka Majelis Hakim menilai perkara ini tidak layakdilakukan Medias
11 — 7
LPK.Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 154 ayat (1) R.Bg.jo.pasal 82 Undangundang Nomor 7 tazhun 1989 Majelis Hakim telah berusahasecara optimal mendamaikan Penggugat dengan memberi saran kepadaPenggugat agar dapat hidup rukun dan damai kembali dengan Tergugat, namuntidak berhasil karena Penggugat tetap pada gugatannya untuk bercerai denganTergugat ;Menimbang, bahwa terhadap perkara aquo tidak dapat dilakukan medias!
11 — 8
Sly2017 dan tanggal 23 Februari 2017 telah dipanggil oleh Juru Sita PenggantiPengadilan Agama Bima, tetapi tidak hadir di persidangan dan tidak pula menyuruhorang lain untuk hadir sebagai wakil / kuasanya yang sah;Bahwa Majelis Hakim telah berusaha menasihati Penggugat agar dapatmembina kembali rumah tangganya dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil danMajelis Hakim memandang bahwa perkara a quo tidak memungkinkan untuk di medias!
16 — 6
yangseadiladilnya,Bahwa untuk kepentingan pemeriksaan perkara ini, Penggugat danTergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk hadir di persidangansesuai relas panggilan nomor 0130/Pdt.G/2016/PA.Pspk. ternyataPenggugat hadir, sedangkan Tergugat tidak pernah hadir dan tidak pulamenyurun orang lain sebagai wakil/kuasanya;Bahwa Majelis Hakim di persidangan telah berusaha menasihatiPenggugat agar tetap membina rumah tangga dengan Tergugat, akantetapi tidak berhasil, sementara upaya perdamaian melalui proses medias
21 — 1
termasuk dalam lingkup perkawinan,karenanya menjadi kewenangan absolut Pengadilan Agama berdasarkan Pasal49 huruf a UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agamayang sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Menimbang, bahwa Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2008yang telah dirobah dengan Pasal 4 ayat 2 huruf (b) PERMA No.1 tahun 2016tentang mediasi adalah bersifat imperatif dan tidak dilaksanakannya medias
10 — 1
Memerintahkan kepada para pihak untuk menmpuh proses medias!dengan Itikad baik;3. Menetapkan bahwa jangka waktu mediasi selambatlambatnya 30 (tigapuluh) hari terhitung sejak tanggal penetapan ini;4.
9 — 5
yang sah berdasarkan undangundang, oleh dan karena itu dengan merujuk kepada ketentuan pasal 149 R.Bgperkara aquo diperiksa dan diputus tanpa hadirnya Termohon (Verstek);Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 154 ayat (1) R.Bg.jo.pasal 82 Undangundang Nomor 7 tahun 1989 Majelis Hakim telah berusahasecara optimal mendamaikan Pemohon dengan memberi saran kepada Pemohonagar dapat hidup rukun dan damai kembali, namun tidak berhasil ;Menimbang, bahwa terhadap perkara aquo tidak dapat dilakukan medias
10 — 4
dan tidak pula mengutus orang lain sebagai wakil atau kuasanyayang sah meskipun berdasarkan relaas panggilan Nomor 0914/Pdt.G/2018/PA.Pbr. yang dibacakan Hakim Ketua Majelis di persidangan, Tergugat telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadiran Tergugattersebut disebabkan alasan yang dibenarkan undangundang;Bahwa Majelis Hakim telah menasehati Penggugat agar berdamaidengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
23 — 16
kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor685/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 02 September 202 Termohon telah dipanggilsecara resmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyataketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Pemohon agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Termohonakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Termohon tidak hadir di persidangan, maka medias
19 — 12
kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor158/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 16 Februari 2021 Tergugat telah dipanggilsecara resmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyataketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
16 — 5
selanjutnya menyampaikan kesimpulan yang pada pokoknya tetappada gugatannya dan mohon putusan;Bahwa segala sesuatu yang ada dalam persidangan dicatatdalam berita acara sidang, selanjutnya Mejelis menunjuk berita acarasidang tersebut sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari putusan ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugatsebagaimanatersebut di atas;Menimbang bahwa Tergugat tidak pernah datang menghadapsidang sekalipun telah dipanggil secara sah dan patut, untuk itu medias
76 — 29
Putusan Nomor 2807/Pdt.G/2021/PA.Ckrdengan resmi dan patut, sedangkan ketidakhadirannya tidak disebabkan olehsesuatu alasan yang sah;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak layak dilaksanakan medias!karena Tergugat tidak pernah hadir di persidangan;Menimbang, bahwa kemudian dibacakan surat gugatan Penggugat yangisi pokoknya tetap dipertahankan oleh Penggugat;Menimbang, bahwa, untuk menguatkan dalildalil gugatannya, Penggugattelah mengajukan alat bukti surat berupa:1.
41 — 16
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
14 — 11
Putusan Nomor 146/Pdt.G/2019/PA.TALUBahwa karena Tergugat tidak pernah hadir di persidangan, maka medias!tidak dapat dilaksanakan, selanjutnya dimulai pemeriksaan denganmembacakan surat gugatan Penggugat yang maksud dan isinya tetapdipertahankan oleh Penggugat;Bahwa untuk menguatkan dalildalil gugatannya, Penggugat telahmengajukan alat bukti berupa:A.
25 — 14
PA.AdIMenimbang, bahwa Termohon telah dipanggil secara resmi dan patuttidak datang menghadap dan tidak menyuruh orang lain sebagai kuasanyaserta tidak menyampaikan suatu eksepsi, dan tidak ternyata tidak datangnyaTermohon disebabkan suatu alasan yang sah, maka Termohon yang telahdipanggil tersebut harus dinyatakan tidak hadir dan sesuai dengan ketentuanPasal 149 ayat (1) RBg, perkara yang diajukan Pemohon dapat diperiksa dandiputus dengan verstek;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak dilakukan proses medias