Ditemukan 897127 data
Terbanding/Terdakwa : MARIANUS SAINYAKIT
110 — 0
Mengubah Putusan Pengadilan Militer III-17 Manado Nomor 13-K/PM.III-17/AD/II/2023 tanggal 13 April 2023, sekedar mengenai lamanya pidana menjadi : Pidana Penjara selama : 4 (empat) bulan, Menetapkan selama Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
3. Menguatkan Putusan Pengadilan Militer III-17 Manado Nomor 13-K/PM.III-17/AD/II/2023 tanggal 13 April 2023, untuk selebihnya.
96-K/PMT.III/BDG/AD/V/2023
78 — 38 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/TerdakwaKHAIRUDDIN alias ATOK tersebut; Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 833/PID.SUS/2023/PT MDN tanggal 26 Juni 2023 yang menguatkan PutusanPengadilan Negeri Rantau Prapat Nomor 40/Pid.Sus/2023/PN Raptanggal 16 Mei 2023 tersebut mengenai kualifikasi tindak pidana danpidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa menjadi:1.
5822 K/Pid.Sus/2023
Ferdinant Umbu Kabalu, S.E
Tergugat:
Bupati Sumba Tengah
156 — 129
MENGADILI:
Eksepsi:
Menyatakan eksepsi Tergugat tidak diterima;
Pokok Perkara:
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan batal Keputusan Bupati Sumba Tengah Nomor : BKPSDMD.800/1030/53.17/IX/2023, tanggal 8 September 2023 Tentang Pembebasan Dari Jabatan Menjadi Jabatan Pelaksana Atas Nama Ferdinand Umbu Kabalu, S.E.
;
- Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Bupati Sumba Tengah Nomor : BKPSDMD.800/1030/53.17/IX/2023, tanggal 8 September 2023 Tentang Pembebasan Dari Jabatan Menjadi Jabatan Pelaksana Atas Nama Ferdinand Umbu Kabalu, S.E.
53/G/2023/PTUN.KPG
Pembanding/Tergugat III : Nur Rochimatul Aminin Binti H.Ichwanuddin Diwakili Oleh : FAQIH KHOIRONI, S.H.,M.H.
Pembanding/Tergugat IV : Asharuddin Bin H.Ichwanuddin Diwakili Oleh : FAQIH KHOIRONI, S.H.,M.H.
Pembanding/Tergugat V : Nur Hikmatus Shobah Bin H.Ichwanuddin Diwakili Oleh : FAQIH KHOIRONI, S.H.,M.H.
Pembanding/Tergugat VI : Nur Hidayatul Maslahah Bin H.Ichwanuddin Diwakili Oleh : FAQIH KHOIRONI, S.H.,M.H.
Pembanding/Tergugat VIII : Lahmuddin Bin H.Ichwanuddin Diwakili Oleh : FAQIH KHOIRONI, S.H.,M.H.
Pembanding/Tergugat IX : Muhamad Nazaruddin Bin H.Ichwanuddin Diwakili Oleh : FAQIH KHOIRONI, S.H.,M.H.
Pembanding/Tergugat X : Noor Rahmawati Binti H.Ichwanuddin Diwakili Oleh : FAQIH KHOIRONI, S.H.,M.H.
Pembanding/Tergugat XI : Muhammad Fatkhuddin Bin H.Ichwanuddin Diwakili Oleh : FAQIH KHOIRONI, S.H.,M.H.
Pembanding/Tergugat XII : Muhammad Fahruddin Bin H.Ichwanuddin Diwakili Oleh : FAQIH KHOIRONI, S.H.,M.H.
Pembanding/Tergugat XIV : Subadmi Diwakili Oleh : FAQIH KHOIRONI, S.H.,M.H.
Pembanding/Tergugat XXV : Khoiriyah (anak Alm Sarimah) Diwakili Oleh : FAQIH KHOIRONI, S.H.,M.H.
Pembanding/Tergugat XXVI : Sugiyarti (anak Alm Sarimah) Diwakili Oleh : FAQIH KHOIRONI, S.H.,M.H.
Pembanding/Tergugat XXVIII : Malikhah (anak alm Sarimah) Diwakili Oleh : FAQIH KHOIRONI, S.H.,M.H.
Terbanding/Penggugat I : PT. Kawasan Industri Kendal (KIK)
Terbanding/Penggugat II : Inayati
Terbanding/Penggugat III : Muhamad Abduh
Terbanding/Penggugat IV : Nurus Sobah
Terbanding/Penggugat V : Nurul Huda
Terbanding/Penggugat VI : Shobirin
Turut Terbanding/Tergugat I : Sapto Adji Prasetyo, Notaris PPAT
Turut Terbanding/Tergugat VII : Muhamad Qomaruddin Bin H.Ichwanuddin
Turut Terbanding/Tergugat XIII : Suhartono
Turut Terbanding/Tergugat XV : Mahmudah
Turut Terbanding/Tergugat XVI : Masrofah
Turut Terbanding/Tergugat XVII : Masluroh
Turut Terbanding/Tergugat XVIII : Maesaroh
Turut Terbanding/Tergugat XIX : Zainul Muarif
Turut Terbanding/Tergugat XX : Nayam Muamar
Turut Terbanding/Tergugat XXI : Shafiul Umam
Turut Terbanding/Tergugat XXII : MasâÂÂadah
Turut Terbanding/Tergugat XXIII : Mastafiyah
Turut Terbanding/Tergugat XXIV : Jumini Binti Sudir
Turut Terbanding/Tergugat XXVII : Sugiyarto (anak Alm Sarimah)
152 — 157
MENGADILI
- Menerima permohonan banding dari Para Pembanding semula Tergugat II, III, IV, V, VI, VIII, IX, X, XI, XII, XIII, XXV, XXVI dan XXVIII;
- Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Kendal Nomor 30/Pdt.G/2023/PN Kdl tanggal 9 November 2023;
MENGADILI SENDIRI
- Menyatakan gugatan Para Terbanding semula Para Penggugat Register
Nomor 30/Pdt.G/2023/PN Kdl adalah Nebis in Idem;
- Menyatakan gugatan Para Terbanding semula Para Penggugat Register Nomor 30/Pdt.G/2023/PN Kdl tidak dapat diterima;
- Menghukum Para Terbanding semula Para Penggugat membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
516/PDT/2023/PT SMG
119 — 56
Menetapkan barang bukti berupa surat-surat : a. 2 (dua) lembar surat Hasil Pemeriksaan Laboratorium BNN Nomor PL25EB/II/2023/Pusat Laboratorium Narkotika tanggal 8 Februari 2023 dengan kesimpulan rambut Negatif tidak mengandung golongan Narkotika sesuai dengan lampiran Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika; dan b. 2 (dua) lembar surat Hasil Pemeriksaan Laboratorium BNN Nomor PL162EC/III/2023/Pusat Laboratorium Narkotika tanggal 29 Maret 2023 dengan kesimpulan darah
96-K/PM.II-09/AU/VIII/2023
PT. BPR KREDIT MANDIRI INDONESIA
Tergugat:
1.umyati
2.lani
65 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan pencabutan gugatan perkara Nomor 66/Pdt.GS/2023/PN Sbr ;
- Menyatakan perkara perdata gugatan Nomor 66/Pdt.GS/2023/PN Sbr tanggal 06 Oktober 2023, dicabut oleh Penggugat, oleh karenanya perkara tersebut telah selesai;
- Memerintahkan kepada
Panitera Pengadilan Negeri Sumber untuk mencatat pencabutan perkara perdata Register Nomor 66/Pdt.GS/2023/PN Sbr pada register perkara yang sedang berjalan;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 180.600,00 (Seratus delapan puluh ribu enam ratus rupiah);
66/Pdt.G.S/2023/PN Sbr
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum III : ANDI DEDY PRIYANTO, SH
Terbanding/Penuntut Umum I : LULU MARLUKI. SH
Terbanding/Penuntut Umum II : MOHAMAD QASIM THALIB. SH
Terbanding/Penuntut Umum IV : FANDY AHMAD. SH
Terbanding/Penuntut Umum V : ATIEKAH ACHMAD.SH
103 — 30
MENGADILI :
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum tersebut;
- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Marisa Nomor 57/Pid.Sus/2023/PN Mar tanggal 3 November 2023, yang dimintakan banding, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa MIDUN LATIF Alias MIDUN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan dan pidana denda sejumlah Rp 100.000.000,00
(seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Marisa Nomor 57/Pid.Sus/2023/PN Mar tanggal 3 November 2023 selain dan selebihnya;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua
109/PID.SUS/2023/PT GTO
Terbanding/Penuntut Umum I : Bayu Fermady, S.H, M.H.
Terbanding/Penuntut Umum II : Raisal Ependi Batubara, S.H
42 — 4
M E N G A D I L I :
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa tersebut;
- Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Muara Teweh No 29/Pid.Sus/2023/PN Mtw tanggal 11 April 2023 yang dimohonkan banding tersebut mengenai pidana yang dijatuhkan sehingga berbunyi sebagai berikut :
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 ( tujuh ) tahun dan pidana denda sejumlah Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Muara Teweh No 29/Pid.Sus/2023/PN Mtw tanggal 11 April 2023 untuk selebihnya
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);
97/PID.SUS/2023/PT PLK
PT. Danataru Jaya
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN
Intervensi:
1.Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Administrasi Jakarta Selatan
2.Yayasan Wihara Amurva Bhumi
175 — 228
M E N G A D I L I:
DALAM EKSEPSI:
- Menyatakan eksepsi Tergugat tidak diterima;
DALAM POKOK PERKARA:
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
- Menyatakan Batal Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan No. 181/HP/BPN-31.74/XI/2023 Tanggal 01 Nopember 2023 Tentang Pemberian Hak Pakai Atas Nama Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Atas Tanah
di Kota Administrasi Jakarta Selatan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta;
- Mewajibkan Tergugat mencabut Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan No. 181/HP/BPN-31.74/XI/2023 Tanggal 01 Nopember 2023 Tentang Pemberian Hak Pakai Atas Nama Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Atas Tanah di Kota Administrasi Jakarta Selatan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta;
- Menghukum Tergugat, Tergugat II Intervensi 1 dan Tergugat II Intervensi
Hadi Setiawan, S.E.
16 — 6
Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut Permohonannya yang di daftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Denpasar dibawah Register Nomor : 699/Pdt.P/2023/PN Dps, tanggal 4 September 2023;
2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Denpasar untuk mencoret perkara Nomor 699/Pdt.P/2023/PN Dps, dari register perkara bersangkutan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Denpasar;
3.
699/Pdt.P/2023/PN Dps
ANITA WISNUWARDHANI DAN SUMARDIYONO RAHARJO
22 — 6
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon tentang pencabutan perkara tersebut;
- Menyatakan perkara perdata permohonan Register Nomor 619/Pdt.P/2023/ PN Jkt.Sel yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 10 Juli 2023, dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kelas IA Khusus atau Pejabat yang ditunjuk untuk mencatat pencabutan Permohonan
Nomor 619/Pdt.P/2023/PN Jkt.Sel, pada register yang disediakan untuk itu;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Para Pemohon sejumlah Rp160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah);
619/Pdt.P/2023/PN JKT.SEL
PT Alitara Dwitunggal
Tergugat:
Andreas Srie Shadono
Turut Tergugat:
PT. Bank Tabungan Negara Cabang Bekasi
22 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan Perkara Gugatan Nomor 338/Pdt.G/2023/PN Bks;
- Menyatakan gugatan Penggugat tersebut, yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Bekasi, dalam Register Perkara Perdata Nomor 338/Pdt.G/2023/PN Bks, dinyatakan dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Bekasi, untuk mencatat dalam Register Perkara Perdata Nomor 338/Pdt.G/2023/PN Bks, atas pencabutan tersebut;
- Memerintahkan
338/Pdt.G/2023/PN Bks
25 — 18
- Mengabulkan gugatan Penggugat;
- Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (Effendi alias Effendi Bahan bin Bahan) terhadap Penggugat (Erly Sumiati alias Erli Sumiati binti Hamsan);
- Menetapkan kesepakatan perdamaian sebagian tanggal 02 Oktober 2023 yang ditandatangani para pihak dan mediator Adalah sah dan mengikat;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk melaksanakan kesepakatan
perdamaian sebagian pada tanggal 02 Oktober 2023 sebagaimana tersebut dalam angka 3 diktum putusan ini;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Pengadilan Agama Nanga Bulik Tahun 2023 sejumlah Rp480.000,00 (empat ratus delapan puluh ribu rupiah);
181/Pdt.G/2023/PA.Ngb
Nur Adzanah
57 — 15
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan nama Pemohon adalah Nur Adzanah, lahir di Pinrang, tanggal 10 Oktober 1992 sebagaimana termuat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 7210-LT-31012023-0034 tanggal 31 Januari 2023, sebagaimana termuat dalam Kartu Tanda Penduduk, NIK: 7315115010920005 tanggal 30 Januari 2023, sebagaimana termuat dalam Kartu Keluarga Nomor: 7208150110190001 tanggal 01 Maret 2023;
- Memberi izin
Heri Chalilullah Burmeli
Tergugat:
Muhammad Haeri
66 — 11
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Penggugat tersebut;
- Menyatakan gugatan Penggugat yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Tanjungkarang dibawah Register Nomor 92/Pdt.G/2023/PN Tjk, tanggal 24 Mei 2023 telah dicabut oleh Penggugat;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Tanjungkarang untuk mencatat pencabutan gugatan perkara Nomor 92/Pdt.G/2023/PN Tjk kedalam buku register perkara perdata yang tersedia untuk itu;<
92/Pdt.G/2023/PN Tjk
PT Jaya Kemasan Sejahtera
Termohon:
PT Onsu Pangan Perkasa
36 — 30
MENETAPKAN:
- Mengabulkan pencabutan PermohonanPemohon;
- Menyatakan perkara yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 14 September 2023 yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 14 September 2023 dalam Register Nomor 302/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst, tersebut dicabut;
- Memerintahkankepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta
302/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst
Terbanding/Tergugat I : TRI ENDAH WAHYUNINGSIH
Terbanding/Tergugat II : SUGENG SUSANTO
Terbanding/Turut Tergugat : KANTOR AGRARIA DAN TATA RUANG / BADAN PERTANAHAN KABUPATEN SUKOHARJO CQ. KEPALA KANTOR AGRARIA DAN TATA RUANG / KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SUKOHARJO
66 — 41
MENGADILI :
- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat;
- Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Sukoharjo Nomor 57/Pdt.G/2023/PN Skh tanggal 10 Agustus 2023, yang dimohonkan banding tersebut;
Mengadili Sendiri :
- Menyatakan Pengadilan Negeri Sukoharjo berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini;
- Memerintahkan Pengadilan Negeri Sukoharjo untuk membuka dan memeriksa kembali serta memutus perkara
Nomor 57/Pdt.G/2023/PN Skh;
- Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng membayar biaya perkara yang timbul dalam dua tingkat Pengadilan, yang dalam tingkat banding sebesar Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
387/PDT/2023/PT SMG
Terbanding/Terdakwa : ZAINAL FIKRI, S.KM., M.SC.
63 — 0
MENETAPKAN :
- Menerima permohonan pencabutan banding dari Jaksa Penuntut Umum terhadap putusan perkara tindak pidana korupsi Nomor 33/Pid.Sus.TPK/2023/PN Mtr tanggal 4 April 2024;
- Menghentikan pemeriksaan perkara banding Nomor 13/PID.TPK/2023/PT MTR;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat untuk mencoret dari register perkara yang sedang berjalan, dan mengembalikan berkas perkara Nomor 33/Pid.Sus.TPK/2023/PN Mtr atas nama
Ramai Br Ginting
Tergugat:
1.Camat Kecamatan Tambora Cq. Lurah Kelurahan Pekojan
2.Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat
59 — 36
M E N E T A P K A N :
1. Mengabulkan pencabutan gugatan perkara Nomor 324/Pdt.G/2023/PN Jkt.Brt;
2. Menyatakan sah pencabutan gugatan yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Barat dibawah Register Nomor 324/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Brt ;
3 Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk mencatat pencabutan perkara gugatan tersebut dibawah Register Nomor 324/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Brt ;
4.
324/Pdt.G/2023/PN Jkt.Brt
81 — 22
Menetapkan barang bukti berupa Surat-surat: a. 1 (satu) lembar Daftar Absensi Kesdam I/BB 12 Mei 2023 a.n. Pratu Hanif Yudiansyah NRP 31170080980495 Ta Kesdam I/BB. TMT 24 Maret 2023 sampai dengan 31 Mei 2023.b. 2 (dua) Lembar Daftar Pencarian Orang/DPO.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp7.500 (tujuh ribu lima ratus rupiah).
64-K/PM.I-02/AD/VIII/2023