Ditemukan 896162 data
20 — 6
- Menyatakan permohonan Pemohon I dan Pemohon II Nomor 100/Pdt.P/2023/PA.Buk gugur;
- Membebankan biaya perkara ini sejumlah Rp345.000,- (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah) kepada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Tahun Anggaran 2023;
100/Pdt.P/2023/PA.Buk
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : Dwi Ernawati, SH
76 — 54
M E N G A D I L I:
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum;
- Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Surakarta Nomor 175/Pid.B/2023/PN Skt tanggal 2 November 2023, yang dimintakan banding tersebut, mengenai pidana yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
- Menyatakan Terdakwa ANDRI SANTOSO bin SUGONDO (alm.
) tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENIPUAN, sebagaimana dakwaan Kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan hukuman kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Surakarta Nomor 175/Pid.B/2023/PN Skt tanggal 2 November 2023, untuk selebihnya;
- Membebankan
801/PID/2023/PT SMG
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : ARDI P. WICAKSONO, SH
58 — 43
MENGADILI:
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa OTNIEL SINA dan Penuntut Umum tersebut ;
- Mengubah Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kupang Nomor 12/Pid.Sus-TPK/2023/PN Kpg tanggal 25 Juli 2023, yang dimintakan banding tersebut, mengenai lamanya pidana penjara yang dijatuhkan pada Terdakwa, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
- Menjatuhkan pidana kepada
Terdakwa OTNIEL SINA dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Tahun dan denda sebesar Rp.100.000.000,00 ( seratus juta) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kupang Nomor 12/Pid.Sus-TPK/2023/PN Kpg tanggal 25 Juli 2023, untuk selebihnya;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana
18/PID.SUS-TPK/2023/PT KPG
HATIYAH BINTI ACIL
5 — 4
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon sebagian;
- Menyatakan bahwa orang yang bernama BAKRI yang lahir pada tanggal 7 Juni 2005 sebagaimana tertera pada Kutipan Akta Kelahiran berdasarkan Akta Kelahiran Nomor: 6112-LT-11022015-0049 tertanggal 11 Desember 2023 dan Kartu Keluarga Nomor: 6112052701230003 tertanggal 12 April 2023, dan orang yang bernama RIZAL BAKRIANI yang lahir pada tanggal
9 Juli 2004 sebagaimana tertera pada Ijazah Sekolah Dasar Tahun Pelajaran 2016/2017 Nomor: DN-13-Dd/06 0088662 tertanggal 16 Juni 2017, Ijazah Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2019/2020 Nomor: DN-13/D-SMP/13/1959774 tertanggal 10 Juli 2020, dan Ijazah Menengah Kejuruan Program 3 Tahun Tahun Pelajaran 2022/2023 Nomor: M-SMK/K13-3/23/1102936 tertanggal 8 Mei 2023, adalah satu orang yang sama;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon
Terbanding/Tergugat I : SUKADI
Terbanding/Tergugat II : SITI ZULAEKAH
40 — 0
MENGADILI :
- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat;
- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Tuban Nomor 21/Pdt.G/2023/PN Tbn tanggal 12 Desember 2023 mengenai sistimatika amar putusan sehingga amar putusan selengkapnya sebagai berikut :
DALAM KONPENSI
DALAM EKSEPSI
- Menolak eksepsi Tergugat I, Tergugat II untuk seluruhnya;
DALAM POKOK PERKARA
- Menguatkan putusan
Pengadilan Negeri Tuban Nomor 21/Pdt.G/2023/PN Tbn tanggal 12 Desember 2023 yang dimohonkan banding tersebut;
DALAM REKONPENSI
- Menyatakan gugatan Penggugat I, Penggugat II dalam Rekonpensi / Tergugat I, Tergugat II dalam Konpensi tidak dapat diterima;
DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI
- Menghukum Pembanding semula Penggugat dalam Konpensi / Tergugat dalam Rekonpensi untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam kedua tingkat peradilan
Terbanding/Terdakwa : MAHRIANSYAH Bin SYAHLAN
51 — 21
M E N G A D I L I:
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum ;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Kuala Kapuas Nomor 102/Pid.B/2023/PN.Klk tanggal 20 Juli 2023 yang dimintakan banding tersebut;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat
peradilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
M E N G A D I L I:
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum ;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Kuala Kapuas Nomor 102/Pid.B/2023/PN.Klk tanggal 20 Juli 2023 yang dimintakan banding tersebut;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap
156/PID/2023/PT PLK
Pembanding/Terbanding/Terdakwa : FERY OKTAVIANUR Alias FERY Bin DARWIS
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum II : Raisal Ependi Batubara, S.H
Terbanding/Penuntut Umum I : Bayu Fermady, S.H, M.H.
Terbanding/Terdakwa : RAKHMAN NOOR A. SURAPATI Alias MAMAN Bin AMIR TASRIPUDIN
59 — 47
M E N G A D I L I:
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa I, Terdakwa II, dan Jaksa Penuntut Umum;
- Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Muara Teweh Namer: 125/Pid.8/2023/PN Mtw, tanggal 6 Desember 2023 yang dimintakan banding, sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut :
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I.
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Muara Teweh Namer: 125/Pid.8/2023/PN Mtw, tanggal 6 Desember 2023 untuk selebihnya ;
- Memerintahkan agar Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan
Membebankan biaya perkara kepada Para Terdakwa dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding masing masing sejumlah Rp.2.500.000,- (dua ribu lima ratus rupiah)
64 — 98 — Berkekuatan Hukum Tetap
., LTD dan Para Pemohon Banding II/Para Turut Termohon: MAJELIS ARBITRASE BADAN ARBITRASE NASIONAL INDONESIA (BANI) tersebut;- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 861/Pdt.Sus-Arbt/2023/PN.Jkt.Brt., tanggal 23 Februari 2024 yang membatalkan Putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia Nomor 45079/IX/ARB-BANI/2022, tanggal 8 Agustus 2023;- Memperbaiki amar putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 861/Pdt.Sus-Arbt/2023/PN.Jkt.Brt., tanggal 23 Februari 2024 sehingga amar selengkapnya
Membatalkan Putusan Arbitrase BANI Nomor 45079/IX/ARB-BANI /2022, tanggal 8 Agustus 2023 berikut segala akibat hukumnya;3. Menghukum dan memerintahkan Termohon dan Para Turut Termohon untuk mematuhi putusan ini;4. Menolak permohonan Pemohon selain dan selebihnya;- Menghukum Pemohon Banding I/Termohon dan Para Pemohon Banding II/Para Turut Termohon untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding ini sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);
86 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Palangkaraya Nomor 8/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Plk, tanggal 19 Oktober 2023, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Provisi:- Menolak tuntutan provisi Penggugat;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2.
Menyatakan Surat Keputusan Nomor 004/HR-DWK/PHK/III/2023 tentang Pemutusan Hubungan Kerja atas nama Penggugat tertanggal 11 Maret 2023 dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum;3. Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat terhitung sejak putusan diucapkan;4.
PT. GAJAH DUDUK
Tergugat:
MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
Intervensi:
PT Pisma Abadi Jaya
142 — 114
E N G A D I L I:
DALAM PENUNDAAN:
- Menolak Permohonan Penundaan oleh Penggugat;
DALAM EKSEPSI:
- Menyatakan eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi tidak diterima;
DALAM POKOK PERKARA:
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
- Menyatakan Batal Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : HKI.4-KI.06.01.17-1341 Tahun 2023
tanggal 14 November 2023 Tentang Penetapan Pencatatan Pengalihan Hak Atas Merek Terdaftar Terhadap Merek Gajah Duduk Dan Variannya;
- Mewajibkan Tergugat mencabut Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : HKI.4-KI.06.01.17-1341 Tahun 2023 tanggal 14 November 2023 Tentang Penetapan Pencatatan Pengalihan Hak Atas Merek Terdaftar Terhadap Merek Gajah Duduk Dan Variannya;
- Menghukum Tergugat dan Tergugat II Intervensi untuk membayar biaya perkara sejumlah
629/G/2023/PTUN.JKT
Terbanding/Terdakwa : Eko Setiawan
67 — 31
2. Mengubah Putusan Pengadilan Militer III-16 Makassar Nomor 95-K/PM.III-16/ AD/X/2023 tanggal 7 Desember 2023, sekedar mengenai pidananya sehingga menjadi sebagai berikut:
Pidana penjara selama 6 (enam) bulan dan 6 (enam) hari.
Menetapkan selama Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
3. Menguatkan Putusan Pengadilan Militer III-16 Makassar Nomor 95-K/PM.III-16/ AD/X/2023 tanggal 7 Desember 2023, untuk selebihnya.
4. Membebankan biaya perkara tingkat banding kepada Terdakwa sejumlah Rp15.000,00 (lima belas ribu rupiah).
Efrida Rosa Nova Bangun, S.E
13 — 0
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan pencabutan permohonan tersebut;
- Menyatakan permohonan Pemohon tersebut yang didaftarkan dikepaniteraan Pengadilan Negeri Bekasi dalam Register Perkara Perdata Nomor /Pdt.P/2023/PN Bks dinyatakan dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Bekasi untuk mencatat Register Perkara Perdata Permohonan Nomor 226/Pdt.P/2023/PN Bks atas pencabutan tersebut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan
Negeri Bekasi untuk mencoret perkara Register Perkara Perdata Permohonan Nomor 226/Pdt.P/2023/PN Bks dalam Register perkara Perdata Permohonan Pengadilan Negeri Bekasi;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah 145.000,00 (seratus empat puluh empat ribu rupiah);
226/Pdt.P/2023/PN Bks
ORIGENES IJIE
Tergugat:
1.WEMPI NAUW
5.IZAKH NAUW
6.YACOB SRAUN
7.FEDERIKA NAUW
8.MARIA B. KAMBUAYA
86 — 0
Menetapkan
- Mengabulkan permohonan Penggugat tersebut ;
- Menyatakan perkara gugatan Penggugat yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Sorong dibawah Register Nomor 67/Pdt.G/2023/PN Son tanggal 6 Juli 2023 telah dicabut oleh Penggugat;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Sorong untuk mencatat pencabutan gugatan Penggugat Nomor 67/Pdt.G/2023/PN Son ini dalam buku register perkara gugatan perdata yang tersedia untuk itu;
67/Pdt.G/2023/PN Son
OKTOVIANUS MARANI
Tergugat:
1.YAKOBUS MANDACAN
2.PARMIN
3.OKTOVINA
4.Pemerintah Negara Republik Indonesia Cq. Kementrian Kehutanan Republik Indonesia Cq. Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan, Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XVII Manokwari â Papua Barat
5.EDUARD MAMBRASAR
6.METTY MANIBUY
7.IMRAN SALE SAING
8.Marhaeni Natalia Bubun
9.MELIANUS WAMAFMA
Turut Tergugat:
1.SAMUEL AYORBABA, S.Pak., M.Th
2.IRAWAN
131 — 0
MENGADILI:
1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara oleh Penggugat;
2. Menyatakan bahwa gugatan Penggugat yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Manokwari pada tanggal 11 Mei 2023 dengan register perkara Nomor 25/Pdt.G/2023/PN Mnk dicabut;
3. Memerintahkan kepada Panitera untuk mencoret perkara Nomor 25/Pdt.G/2023/PN Mnk dari register gugatan;
4. Menghukum Penggugat
25/Pdt.G/2023/PN Mnk
31 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Mataram Nomor 14/PdtSus-PHl/2023/PN Mtr., tanggal 26 Oktober 2023;MENGADILI SENDIRI:Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat dinyatakan putus sejak tanggal 27 April 2023;3.
PT Arya Dipta Gemilang
Termohon:
PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari (PERSERO)
98 — 58
M E N G A D I L I:
- Menyatakan sah dan mengikat secara hukum, Perjanjian perdamaian tertanggal 31 Agustus 2023 antara PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari (Persero) (Dalam PKPU) dengan Para Kreditornya;
- Menghukum Termohon PKPU PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari (Persero) (Dalam PKPU) dan seluruh Kreditor - Kreditor nya untuk tunduk dan mematuhi serta melaksanakan isi Perjanjian perdamaian tertanggal 31 Agustus 2023;
- Menyatakan Penundaan Kewajiban
Pembayaran Utang (PKPU) No. 160/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst. demi hukum berakhir;
- Menghukum Termohon PKPU PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari (Persero) (Dalam PKPU) untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 4.880.000,00 (empat juta delapan ratus delapan puluh ribu rupiah);
160/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst
PT. Mandiri Tunas Finance
Tergugat:
ANDIKA MALIKI RACHMANDA
162 — 0
M E N G A D I L I
DALAM KONPENSI
DALAM EKSEPSI
- Menolak Eksepsi Tergugat
DALAM POKOK PERKARA
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;
- Menyatakan sah Perjanjian Pembiayaan Nomor: 9102300192, Nomor: 9102300196 dan 9102300234 tanggal 3 Mei 2023;
- Menyatakan Akta Jaminan Fidusia Nomor: 567 tanggal 3 Mei 2023 yang dibuat oleh dan dihadapan Dewi Mulyani
, S.H, M.Kn adalah sah secara hukum;
- Menyatakan Akta Jaminan Fidusia Nomor: 862 tanggal 3 Mei 2023 yang dibuat oleh dan dihadapan Dewi Mulyani, S.H, M.Kn adalah sah secara hukum;
- Menyatakan Akta Jaminan Fidusia Nomor: 726 tanggal 3 Mei 2023 yang dibuat oleh dan dihadapan Riza Nurmansyah, S.H, M.Kn adalah sah secara hukum;
- Menyatakan Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor W15.00343912.AH.05.01 TAHUN 2023 tanggal 3 Mei 2023 yang diterbitkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Kantor Wilayah Jawa Timur adalah sah secara hukum;
- Menyatakan Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor W15.00343915.AH.05.01 TAHUN 2023 tanggal 3 Mei 2023 yang diterbitkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Jawa Timur adalah sah secara hukum;
- Menyatakan Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor W15.00343877.AH.05.01 TAHUN 2023 tanggal 3 Mei 2023 yang diterbitkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Jawa Timur adalah sah secara hukum;
- Menyatakan
secara hukum Tergugat telah melakukan perbuatan ingkar janji/cidera janji/wanprestasi atas pelaksanaan Perjanjian Pembiayaan Nomor: 9102300192, Nomor: 9102300196 dan 9102300234 tanggal 3 Mei 2023;
- Menghukum Tergugat untuk membayar ganti kerugian materiil sebesar Rp Rp.1.452.728.500,00 (satu miliar empat ratus lima puluh dua juta tujuh ratus dua puluh delapan ribu rupiah) kepada Penggugat secara tunai dan sekaligus sejak
287/Pdt.G/2023/PN Mlg
1.Ilza Putra Zulfa, S.H.
2.ALAMSYAH BUDIN, SH
3.AGUS SALIM, SH
4.Sriyani Latifa Syam, S.H.
5.Debby Khristina, SH.MH
6.AHMAD SADIKIN DAULAY, S.H.
7.Diyani Faudila, S.H.
Terdakwa:
YOGIE DWI SETIO Pgl YOGIE
35 — 29
BANK BTPN Tbk tentang mutasi karyawan atas namaYOGIE DWI SETIOyang telah dilegalisir;
- 1 (satu) lembar Surat Tugas No. 001 / BOM ST / 0277 / VI / 2023, tanggal 22 Juni 2023 tentang pengangkatan ONGKI AHMAD YANDI menjadi petugas custumer service teller KCP Lubuk Sikaping mulai tanggal 22 Juni 2023 s/d 14 Juli 2023;
- 1 (satu) lembar Permintaan Uang Bank BTPN Lubuk Sikaping pada tanggal 14 Juli 2023 pukul 15.43 WIB dari CST atas nama ONGKI AHMAD YANDI kepada YOGIE DWI SETIO
sebesar Rp. 66.931.000,- (enam puluh enam juta sembilan ratus tiga puluh satu ribu rupiah), yang telah dilegalisir;
- 1 (satu) lembar laporan harian transaksi setoran tunai nasabah pada tanggal 14 Juli 2023;
- 1 (satu) lembar laporan pension payment nasabah pada tanggal 14 Juli 2023 sebesar Rp. 4.800.000,-(empat juta delapan ratus ribu rupiah), yang telah dilegalisir;
- 1 (satu) lembar laporan harian transaksi tarik tunaiBank BTPN Lubuk Sikaping pada tanggal
14 Juli 2023 pukul 13.46 WIB dengan nasabah atas nama PANJI FEBRIAN Z sebesar Rp. 560.000,-(lima ratus enam puluh ribu rupiah), yang telah dilegalisir;
- 1 (satu) lembar penyerahan uang pada tanggal 14 Juli 2023 pukul 15.16 WIB dari CST atas nama ONGKI AHMAD YANDI kepada YOGIE DWI SETIO sebesar Rp. 61.621.000,-(enam puluh satu juta enam ratus dua puluh satu ribu rupiah), yang telah dilegalisir;
- 1 (satu) lembar formulir setoran Bank BTPN Lubuk Sikaping pada tanggal 14 Juli 2023 pukul
-(sembilan puluh juta rupiah) yang telah dilegalisir;
- 1 (satu) lembar Penyerahan Uang pada tanggal 14 Juli 2023 pukul 17.03 WIB dari CST atas nama ONGKI AHMAD YANDI kepada YOGIE DWI SETIO sebesar Rp. 444.931.100,-(empat ratus empat puluh empat juta sembilan ratus tiga puluh satu ribu seratus rupiah), yang telah dilegalisir;
- 1 (satu) lembar Berita Acara Pemeriksaan Kas ( Cash Opname ) Kode / Kantor : 0277 / KCP Lubuk Sikaping pada hari Senin tanggal 17 Juli 2023 yang di lakukan
PM dengan menggunakan lenovo thinkpad X260, tanggal 14 Juli 2023, yang telah dilegalisir;
- 3 (tiga) lembar laporan indikasi fraud dengan nomor surat S004 / IR / OFRM / VII / 2023, tanggal 24 Juli 2023;
- 2 (dua) lembar laporan harian kas besar Bank BTPN Lubuk Sikaping dengan tanggal transaksi 14 Juli 2023, yang telah dilegalisir;
- 2 (dua) lembar laporan transaksi kas tellerBank BTPN Lubuk Sikaping dengan nomor rekening tanggal 14 Juli 2023, yang telah dilegalisir;
20 — 14
Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Kabupaten Madiun Nomor 1216/Pdt.G/2023/PA.Kab.Mn. Tanggal 6 Desember 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 22 Jumadil Awal 1445 Hijriyah;III. Membebankan biaya perkara pada tingkat banding kepada Pembanding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
8 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1696/Pdt.G/2023/PA.Bmdari Penggugat;
- Menyatakan perkara nomor 1696/Pdt.G/2023/PA.Bm telah selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.365000,- (tiga ratus enam puluh lima ribu rupiah);
1696/Pdt.G/2023/PA.Bm