Ditemukan 16598 data
79 — 30
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
6 — 1
sesuatuyang tercantum dalam berita acara persidangan perkara ini sebagai bagianyang tidak terpisahkan dari isi putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Penggugat yang hadirsedangkan Tergugat tidak hadir, maka upaya mediasi sebagaimana ketentuanPeraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2008 yang telah diubah denganPeraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias
9 — 3
Sesuaidengan hukum yang berlaku.Apabila Pengadilan berkehendak lain mohon putusan yang seadiladilnya;Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditentukan, parapihak datang secara pribadi menghadap ke persidangan, dan Majelis Hakimtelah berusaha mendamaikan kedua belah pihak, namun tidak berhasil;Bahwa Majelis Hakim telah memerintahkan kepada para pihak untukmenempuh mediasi, namun berdasarkan surat pemberitahuan dari MIFTAHULHUDA, S.H.I, Mediator Pengadilan Agama Jombang yang menyatakan medias
8 — 4
saksi, makaMajelis Hakim berpendapat alat bukti saksi yang diajukan Pemohon telahmencapai batas minimal pembuktian saksi, karenanya Pemohon telah mampumembuktikan dalildalil Permohonan Pemohon tentang pertengkaran Pemohondengan Termohon;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan dua orang saksi Pemohonbahwa terjadi perselisihan pertengkaran antara Pemohon dengan Termohon,telah berpisah tempat tinggal, dan telah ada usaha mendamaikan Pemohondengan Termohon yang dihubungkan dengan laporan mediator bahwa medias
17 — 4
kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor664/Pdt.G/2020/PA.Dp tanggal 09 September 2020 Tergugat telah dipanggilsecara resmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyataketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
10 — 2
Halaman Putusan Nomor 1007/Pdt.G/2018/PA.RapBahwa Majelis Hakim telah memberikan nasehat untuk Penggugat melaluikuasa hukumnya, agar Penggugat inperson tetap berusaha untukmempertahankan rumah tangganya bersama Tergugat, tetapi tidak berhasil;Bahwa perkara ini tidak dapat dimediasi sebagaimana maksud dalamPeraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias!
12 — 14
Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan AgamaSengkang Tahun Anggaran 2020.Subsider : Mohon putusan yang seadiladilnyaBahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan, Penggugatdatang menghadap dalam persidangan, sedangkan Tergugat tidak datangmenghadap ataupun menyuruh orang lain menghadap sebagai kuasanya yangsah, meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut oleh Jurusita PengadilanAgama Sengkang;Bahwa upaya medias!
11 — 6
Pasal 26 ayat(1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, dan berdasarkan beritaacara relaas panggilan harus dinyatakan bahwa panggilan tersebut resmi danpatut;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan hanyaPenggugat yang hadir sedangkan Tergugat tidak hadir, maka upaya medias!
14 — 1
Musidah, S.Ag, MHI, namun juga tidak berhasil mendamaikan Penggugatdan Tergugat sesuai dengan laporannya tertanggal 30 Oktober 2019;Bahwa surat gugatan Penggugat telah dibacakan dipersidangan yangisinya tetap dipertahankan oleh Penggugat;Bahwa jawaban Tergugat tidak dapat di dengar, karena setelah medias!Tergugat tidak pernah hadir lagi meskipun Tergugat telah di panggil secararesmi dan patut;Bahwa untuk menguatkan dalildalil gugatannya, Penggugat telahmenyerahkan alat bukti surat berupa:1.
11 — 10
Menetapkan biaya perkara sesuai aturan yang berlaku ;SubsidairDan atau menjatuhkan putusan lain yang seadiladilnya berdasarkanpertimbangan Majelis Hakim;Bahwa pada jadwal sidang yang telah ditetapbkan Penggugat dan Tergugathadir di persidangan;Bahwa Penggugat dan Tergugat telah menempuh mediasi dengan mediatorhakim Mulyadi, S.Ag, berdasarkan penetapan Ketua Majelis nomor397/Pdt.G/2017/PA.Bm tanggal 21 April 2017, dan berdasarkan laporan medias!
Tergugat:
15 — 11
membantah sebagian dalilgugatan yaitu Tergugat selalusmemberi nafkah kepada Penggugat lebihkurang Rp.100.000 atau Rp.15Q000. memang tidak setiap hari, Tegugatada punya kasih sayang kepada Penggugat dan tidak benar juga Tergugattidak punya perhatian dan tidak mendidik anak;Bahwa terhadap jawaban tersebut Penggugat menyatakan Repliksecara lisan tetap pada gugatannya, sedangkan tergugat menyatakan dalamduplik secara lisan tetap pada jawabannyaBahwa setelah penundaan sidang untuk usaha damai melalui medias
16 — 10
lain sebagai wakil atau kuasanyayang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulis meskipunberdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan, Tergugat telahdipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakim ternyataketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yang dibenarkanundangundang;Bahwa Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
12 — 0
HUKUMNYAMenimbang, bahwa oleh karena dalam perkara ini ada gugatan konpensidan rekonpensi maka Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagai berikut ;DALAM KONPENSI :Menimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon Konpensiadalah seperti tersebut di atas ;Menimbang, bahwa Pemohon dan Termohon telah diupayakan damaimelalui proses mediasi sebagaimana ketentuan PERMA Nomor Tahun 2008dan mediator telah menyampaikan laporannya tertanggal 25 April 2013 berisikantentang ketidak berhasilan upaya damai melalui medias
14 — 6
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
15 — 5
selanjutnya menyampaikan kesimpulan yang pada pokoknya tetappada gugatannya dan mohon putusan;Bahwa segala sesuatu yang ada dalam persidangan dicatatdalam berita acara sidang, selanjutnya Mejelis menunjuk berita acarasidang tersebut sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari putusan ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugatsebagaimanatersebut di atas;Menimbang bahwa Tergugat tidak pernah datang menghadapsidang sekalipun telah dipanggil secara sah dan patut, untuk itu medias
35 — 1
Oleh karena itu,Tergugat harus dinyatakan tidak hadir;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan pihakberperkara dengan menasihati Penggugat agar mempertahankan rumahtangganya dengan Tergugat, tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa selama persidangan Tergugat tidak pernah hadir,maka mediasi sebagaimana yang dikehendaki oleh ketentuan Pasal 17 Ayat (1)Peraturan Mahkamah Agung Nomor 01 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias!
19 — 2
Pasal 143 (1),(2) Kompilasi HukumIslam tahun 1991.Menimbang, bahwa oleh karena Termohon tidak hadir maka medias!
13 — 6
diuraikan tersebut di atas;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinanberdasarkan Pasal 49 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentangPeradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2006 dan diubah dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 perkara inimenjadi wewenang Pengadilan Agama;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang ditetapbkan Pemohon danPemohon II hadir, oleh karena perkara ini adalah perkara voluntair makaPeraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias
50 — 9
Danketidak hadiran Tergugat tersebut tidak ternyata disebabkan oleh suatu alasanyang sah, sehingga gugatan cerai Penggugat dapat diperiksa dan diputus diluarhadirnya Tergugat ;Bahwa semua sengketa perdata yang diajukan ke Pengadilan TingkatPertama wajib lebin dahulu diupayakan penyelesaian melalui mediasi denganbantuan seorang mediator, namun oleh karena Tergugat tidak hadir, makaperkara ini tidak dapat dilakukan medias ;Bahwa Majelis Hakim berupaya menasehati Penggugat, yang padapokoknya agar bersabar
15 — 9
Putusan No.784/Pdt.G/2017/PA Crp.Bahwa, oleh karena Termohon tidak hadir di persidangan maka medias!tidak dapat dilaksanakan, namun Majelis Hakim telah berusaha memberikannasihat kepada Pemohon agar rukun kembali dengan Termohon, namun tidakberhasil karena Pemohon tetap ingin bercerai dengan Termohon, oleh karenaitu.