Ditemukan 896162 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Pidana
Register : 08-06-2023 — Putus : 21-06-2023 — Upload : 21-06-2023
Putusan PA MEDAN Nomor 1359/Pdt.G/2023/PA.Mdn
Tanggal 21 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
161
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonanan pencabutan perkara Nomor 1359/Pdt.G/2023/PA.Mdn. tanggal 08 Juni 2023;
    2. Memerintahkan Panitera mencatat perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp745.000,00 (tujuh ratus empat puluh lima ribu rupiah);
    1359/Pdt.G/2023/PA.Mdn
Register : 10-05-2023 — Putus : 25-05-2023 — Upload : 25-05-2023
Putusan PA GIRI MENANG Nomor 580/Pdt.P/2023/PA.GM
Tanggal 25 Mei 2023 — Pemohon melawan Termohon
131
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 580/Pdt.P/2023/PA.GM para Pemohon;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Giri Menang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Giri Menang tahun 2023 sejumlah Rp0,00 (nihil);
    580/Pdt.P/2023/PA.GM
Register : 06-06-2023 — Putus : 14-06-2023 — Upload : 15-06-2023
Putusan MS JANTHO Nomor 231/Pdt.G/2023/MS.Jth
Tanggal 14 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
392
  • Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkara nomor 231/Pdt.G/2023/MS.Jth tanggal 06 Juni 2023;

    2. Menyatakan permohonan Pemohon selesai karena dicabut;

    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp545.000,00 (lima ratus empat puluh lima ribu rupiah);

    231/Pdt.G/2023/MS.Jth
Register : 14-06-2023 — Putus : 27-06-2023 — Upload : 27-06-2023
Putusan PA CIAMIS Nomor 472/Pdt.P/2023/PA.Cms
Tanggal 27 Juni 2023 — Pemohon melawan Termohon
80
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 472/Pdt.P/2023/PA.Cms dari Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Ciamis untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan biaya perkara kepada negara melalui DIPA Pengadilan Agama Ciamis Tahun 2023;
    472/Pdt.P/2023/PA.Cms
Register : 19-01-2023 — Putus : 08-02-2023 — Upload : 08-02-2023
Putusan MS TAKENGON Nomor 52/Pdt.G/2023/MS.Tkn
Tanggal 8 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
265
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk mencabut perkara Nomor : 52/Pdt.G/2023/MS.Tkn;
    2. Menyatakan perkara Nomor :52/Pdt.G/2023/MS.Tkn telah selesai karena dicabut;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 270.000,00 (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah);
    52/Pdt.G/2023/MS.Tkn
Register : 14-06-2023 — Putus : 27-06-2023 — Upload : 27-06-2023
Putusan PA CIAMIS Nomor 470/Pdt.P/2023/PA.Cms
Tanggal 27 Juni 2023 — Pemohon melawan Termohon
80
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 470/Pdt.P/2023/PA.Cms dari Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Ciamis untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan biaya perkara kepada negara melalui DIPA Pengadilan Agama Ciamis Tahun 2023;
    470/Pdt.P/2023/PA.Cms
Register : 08-11-2023 — Putus : 29-11-2023 — Upload : 29-11-2023
Putusan PA LUBUK SIKAPING Nomor 383/Pdt.G/2023/PA.Lbs
Tanggal 29 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
3919
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara 383/Pdt.G/2023/PA.Lbs dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Lubuk Sikaping untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara
    3. Membebankan untuk membayar biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Lubuk Sikaping Tahun anggaran 2023;
    383/Pdt.G/2023/PA.Lbs
Register : 01-11-2023 — Putus : 20-11-2023 — Upload : 20-11-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 2131/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 20 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
57
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2131/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 01 November 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp620.000,00 (enamratus dua puluhribu rupiah).
    2131/Pdt.G/2023/PA.Kis
Putus : 14-03-2024 — Upload : 11-09-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 318 B/PK/PJK/2024
Tanggal 14 Maret 2024 — YANTI VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
1610 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-007434.99/2022/PP/M.XIIIB Tahun 2023, tanggal 11 April 2023;MENGADILI KEMBALI:1. Mengabulkan gugatan Penggugat YANTI;2. Menghukum Termohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);
Register : 17-07-2023 — Putus : 18-12-2023 — Upload : 18-12-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 1410/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 18 Desember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
2010
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1410/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 17 Juli 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 1.120.000,00 (satu juta seratus dua puluh ribu rupiah).
    1410/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 13-02-2023 — Putus : 23-02-2023 — Upload : 23-02-2023
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 338/Pdt.G/2023/PA.Tnk
Tanggal 23 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
186
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 338/Pdt.G/2023/PA.Tnk, tanggal 13 Februari 2023;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tanjungkarang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp280.000,00 (dua ratus delapan puluh ribu rupiah);
    338/Pdt.G/2023/PA.Tnk
Register : 14-07-2023 — Putus : 31-07-2023 — Upload : 31-07-2023
Putusan PA TANJUNG SELOR Nomor 213/Pdt.G/2023/PA.TSe
Tanggal 31 Juli 2023 — Penggugat melawan Tergugat
3716
    1. Menyatakan Permohonan Pemohon yang terdaftar di register perkara Pengadilan Agama Tanjung Selor tanggal 14 Juli 2023 Nomor 213/Pdt.G/2023/PA.TSe, gugur;
    2. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp355.000,00 ( tiga ratus lima puluh lima ribu rupiah);
    213/Pdt.G/2023/PA.TSe
Register : 05-12-2023 — Putus : 28-12-2023 — Upload : 29-12-2023
Putusan PA BLITAR Nomor 3338/Pdt.G/2023/PA.BL
Tanggal 28 Desember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
147
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara Nomor 3338/Pdt.G/2023/PA.BL, tanggal 05 Desember 2023;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar seluruh biaya perkara sebesar Rp 210.000,- (dua ratus sepuluh ribu rupiah);
    3338/Pdt.G/2023/PA.BL
Register : 02-01-2023 — Putus : 10-01-2023 — Upload : 10-01-2023
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 10/Pdt.G/2023/PA.Tnk
Tanggal 10 Januari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
249
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 10/Pdt.G/2023/PA.Tnk dari Pemohon;
    2. Menyatakan perkara Nomor 10/Pdt.G/2023/PA.Tnk, selesai karena dicabut;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp280.000,00 (dua ratus delapan puluh ribu rupiah);
    10/Pdt.G/2023/PA.Tnk
Register : 09-05-2023 — Putus : 13-06-2023 — Upload : 15-01-2024
Putusan PA KEDIRI Nomor 232/Pdt.G/2023/PA.Kdr
Tanggal 13 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
630
    1. Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 232/Pdt.G/2023/PA.Kdr., tanggal 09 Mei 2023;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kota Kediri untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 1.060.000,- (satu juta enam puluh ribu rupiah);
    232/Pdt.G/2023/PA.Kdr
Register : 08-12-2023 — Putus : 28-12-2023 — Upload : 28-12-2023
Putusan PA Prabumulih Nomor 354/Pdt.G/2023/PA.Pbm
Tanggal 28 Desember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
4814
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon mencabut Permohonannya dalam perkara Nomor 354/Pdt.G/2023/PA.Pbm, tanggal 28 Desember 2023;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Prabumulih untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp630.000,00 (enam ratus tiga puluh ribu rupiah);
    354/Pdt.G/2023/PA.Pbm
Register : 06-01-2023 — Putus : 13-01-2023 — Upload : 13-01-2023
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 10/Pdt.P/2023/PA.Tnk
Tanggal 13 Januari 2023 — Pemohon melawan Termohon
3720
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 10/Pdt.P/2023/PA.Tnk dari Pemohon;
    2. Menyatakan perkara Nomor 10/Pdt.P/2023/PA.Tnk, selesai karena dicabut;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah);
    10/Pdt.P/2023/PA.Tnk
Register : 28-08-2023 — Putus : 06-09-2023 — Upload : 06-09-2023
Putusan MS BANDA ACEH Nomor 319/Pdt.G/2023/MS.Bna
Tanggal 6 September 2023 — Penggugat melawan Tergugat
3625
    1. Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara gugatan Cerai Gugat Nomor 319/Pdt.G/2023/MS.Bna, tanggal 28 Agustus 2023;
    2. Menetapkan perkara Cerai Gugat Penggugat dicabut;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 133.500,00 (seratus tiga puluh tiga ribu lima ratus rupiah);
    319/Pdt.G/2023/MS.Bna
Register : 30-10-2023 — Putus : 20-12-2023 — Upload : 03-01-2024
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 302/B/TF/2023/PT.TUN.JKT
Tanggal 20 Desember 2023 — DIREKTUR JENDERAL MINERAL DAN BATUBARA KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA SEBAGAI PEMBANDING/TERGUGAT. LAWAN CV WAHANA INTI SEBAGAI TERBANDING/PENGGUGAT.
770
  • M E N G A D I L I- Menerima permohonan banding dari Pembanding;- Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 132/G/TF/2023/PTUN.JKT. Tanggal 6 Juli 2023 yang dimohon banding;- Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara yang dalam tingkat banding sebesar Rp.250.000,00 (Dua ratus lima puluh ribu rupiah).
    302/B/TF/2023/PT.TUN.JKT
Register : 19-12-2024 — Putus : 23-01-2024 — Upload : 26-01-2024
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 366/B/TF/2023/PT.TUN.JKT
Tanggal 23 Januari 2024 — Pembanding/semula Tergugat : DIREKTUR JENDERAL MINERAL DAN BATUBARA KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA. lawan Terbanding/semula Penggugat : PT. CAKRAWALA NUSA PERMAI.
5936
  • Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 267/G/TF/2023/PTUN.JKT tanggal 25 September 2023 yang dimohonkan banding;3. Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu Rupiah);
    366/B/TF/2023/PT.TUN.JKT