Ditemukan 1342 data
21 — 2
KWOK JET FONG als APONG
PUTUSANNomor : 584/Pid.B/2012/PN.Jkt.Tim.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jakarta Timur yang memeriksa dan mengadili perkaraperkarapidana pada peradilan tingkat pertama, dalam Acara Pemeriksaan Biasa, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : KWOK JET FONG als APONGTempat Lahir : JakartaUmur/Tanggal Lahir =: 63 tahun / 27 Juli 1949Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat Tinggal : Pejuang Jaya jalan Cendrawasih Gg.5 No.266
als APONG terbukti bersalah melakukantindak pidana dalam Pasal 362 KUHP yang didakwakan dalam dakwaan tunggal ;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdawa KWOK JET FONG als APONG dengan pidanapenjara selama 10 (sepuluh) bulan dikurangi selama Terdakwa dalam tahanan, denganperintah agar Terdakwa tetap ditahan;3 Menyatakan barang bukti berupa: 3 (tiga) buah stang shaker jenis truk dikembalikankepada saksi Buradin ;4 Menetapkan biaya supaya Terdakwa dibebani biaya perkara sebesar Rp.1.000,(seriburupiah)
pledooi) dari terdakwa tanggal 5 Mei 2012 yangdisampaikan secara lisan dipersidangan yang pokoknya mohon kepada Majelis Hakim agarmenjatuhkan hukuman yang seringanringannya, karena Terdakwa masih mempunyaitanggungan keluarga dan Terdakwa menyesali perbuatannya ;Menimbang, bahwa di persidangan Terdakwa oleh Jaksa Penuntut Umum berdasarkansurat dakwaannya tertanggal 27 April 2012 Nomor Reg.Perk.PDM2520/Jkt.Tim/04/2012,telah didakwa melakukan tindak pidana sebagai berikut :Bahwa ia Terdakwa KWOK JET FONG
als APONGtidak mempunyai uang untuk membeli stang shaker milik orang lain, kemudian TerdakwaKWOK JET FONG als APONG datang ke Lapak onderdil milik saksi Buradin, sesampainyadi lapak milik saksi korban Buradin di jalan Cacing RT 09 RW 03 No.140 Kelurahan CakungTimur, Kecamatan Cakung Jakarta Timur Terdakwa KWOK JET FONG als APONG purapura jadi pembeli bertemu dengan saksi Ny.Mahlia binti Mamat menanyakan onderdil bekasdan menanyakan keberadaan saksi Buhe Efendi, kemudian karena situasi aman tanpasepengetahuan
pemiliknya terdakwa KWOK JET FONG alas APONG mengambil 3 (tiga)buah stang shaker yang berada di rak onderdil lalu stang shaker tersebut Terdakwasembunyikan dilipatan celana yang Terdakwa pakai dan ditutupi dengan pakaian dan jaket,kemudian setelah berhasil mengambil stang shaker tersebut Terdakwa KWOK JET FONG alsAPONG akan pergi, tertangkap lalu diserahkan ke Polsek Cakung guna pengusutan lebihlanjut, dimana akibat perbuatan KWOK JET FONG alias APONG tersebut nilai kerugiansaksi korban Buradin
HIU SU FONG
38 — 7
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa nama yang tertera dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 418/DSKC/2007 yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Singkawang tanggal 1 Mei 2007 atas nama SU FONG selanjutnya diubah menjadi HIU SU FONG.
Pemohon:
HIU SU FONG
LIE KIOEK FONG
33 — 10
- Menyatakan sah secara Hukum perkawinan antara Pemohon LIE KIOEK FONG dan EDY SUKAMTO RAHARJO yang dilangsungkan menurut Agama Budha pada tanggal 6 Desember 2009 di pimpin Pemuka/Pandita agama Budha yang Bernama METTA VIDYA sebagaimana tercatat dalam Surat Pemberkatan Perkawinan No.043/VKM/2009 yang dikeluarkan oleh Majelis Pandita Buddha Maitreya Indonesia (MAPANBUMI) tertanggal 6 Desember 2009 .
Pemohon:
LIE KIOEK FONG
Tjhang Lie Fong
17 — 4
Pemohon:
Tjhang Lie Fong
FONG ROBERT PONGAWA
22 — 1
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk membetulkan nama di dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 20 lahir di Ujung Pandang pada tanggal 24 Januari 1979 yang semula tertulis nama ROBERT menjadi FONG ROBERT PONGAWA
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan ke Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya untuk memperbaiki nama dan tempat tanggal lahir pemohon tersebut diatas agar dicatat
Pemohon:
FONG ROBERT PONGAWA
TJHUNG TJON FONG
9 — 5
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon yang tertera dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 953/CS/1996 atas nama Tjon Fong dikeluarkan tanggal 26 April1996 yang sebelumnya tertulis Tjon Fong diubah menjadi Tjhung Tjon Fong;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan perubahan nama Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan Dan Pencacatan Sipil
Pemohon:
TJHUNG TJON FONG
LIU SIAT FONG
22 — 5
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian ;
- Menetapkan bahwa di Sambas Kalimantan Barat pada tanggal 2 April 1974 telah dilangsungkan perkawinan secara adat dan agama Buddha antara Lo Mui Tjhiu dengan Liu Siat Fong
(Pemohon) ;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan ini Kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palangka Raya untuk mencatat dan mendaftarkan perkawinan Pemohon dalam Daftar Perkawinan yang kini masih berlaku bagi Warga Negara Indonesia, dan menerbitkan akta perkawinan yaitu bahwa pada tanggal 2 April 1974 di Sambas Kalimantan Barat telah dilangsungkan perkawinan antara Lo Mui Tjhiu dengan Liu Siat Fong ;
- Menolak Permohonan
Pemohon:
LIU SIAT FONG
Koo Giok Fong
17 — 3
Pemohon:
Koo Giok Fong
LIE TJIN FONG
11 — 4
Pemohon:
LIE TJIN FONG
Jaw fong siu
28 — 12
Jaw Fong Siu (pemohon);
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada pemohon sejumlah Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah)
Pemohon:
Jaw fong siu
CHIN KUI FONG
37 — 13
Pemohon:
CHIN KUI FONG
132 — 4
-LINDA WATI-LAWAN-SIAT FONG
48 — 4
Menyatakan Terdakwa Jong Kie Fong Alias Ahak tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Dengan Sengaja Memberikan Kesempatan Untuk Melakukan Permainan Judi Sebagai Mata Pencaharian, sebagaimana dalam Dakwaan Pertama;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan 15 (lima belas) hari ;3.
JONG KIE FONG als. AHAK
FONG ROBERT PONGAWA
130 — 40
Pemohon:
FONG ROBERT PONGAWA
LIE MI FONG
3 — 2
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
- Menyatakan Pemohon : LIE MI FONG, adalah sebagai Wali yang sah dari anak yang masih dibawah umur yang bernama RICHIE FIRSON, Laki-laki, lahir di Medan, tanggal 17 Mei 2007, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 10.566/2007 tanggal 5 Juli 2007, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan Kota Medan;
Pemohon:
LIE MI FONG
NG SIAT FONG
10 — 5
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
- Menetapkan bahwa Penetapan Perubahan Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 7044/DKCS/2009 atas nama SIAT FONG selanjutnya menjadi NG SIAT FONG yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Singkawang pada tanggal 15 September 2009;
- Memerintahkan kepada Pemohon
Pemohon:
NG SIAT FONG
128 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
LIM KHIAN FONG alias EMIL
PUTUSANNo. 1448 K/Pid/2013DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAHAGUNGmemeriksa perkara pidana pada tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama : LIM KHIAN FONG alias EMIL ;Tempat Lahir : Sei Burung ;Umur / Tanggal Lahir :33 tahun / 13 April 1979 ;Jenis Kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat Tinggal :Jalan Pademangan IV Gang 09 Nomor51 B Jakarta Timur ;Agama : Budha ;Pekerjaan : Wiraswasta ;Terdakwa berada di dalam tahanan :1.
Mitranindo Perkasa dalam hal ini saksi YENNISUMIRA dan saksi Asep Sepudin Hariyanto menemui Terdakwa LIMKHIAN FONG alias Emil di Jakarta namun tetap Terdakwa tidak dapatmembayar atas pembelian HP BlackBerry tersebut lalu saksi YENNISUMIRA dan Asep Sepudin Hariyanto meminta kembali HPBlackBerry yang telah diterima oleh Terdakwa dari PT. MitranindoPerkasa tersebut namun Terdakwa juga tidak dapatmengembalikannya ;e Bahwa benar akibat perbuatan Terdakwa tersebut PT.
Menyatakan Terdakwa LIM KHIAN FONG alias EMIL bersalah melakukantindak pidana Penggelapan yang dilakukan secara berlanjut sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 372 jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa LIM KHIAN FONG alias EMILdengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dikurangi selama Terdakwaberada dalam tahanan sementara dan Terdakwa tetap ditahan ;3. Barang bukti :1.
Menetapkan supaya Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,(dua ribu rupiah) ;Membaca putusan Pengadilan Negeri Batam Nomor : 69/Pid.B/2013/PN.BTM, tanggal 25 April 2013 yang amar lengkapnya sebagai berikut :e Menyatakan Terdakwa LIM KHIAN FONG alias EMIL telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPENGGELAPAN SECARA BERLANJUT ;Hal. 15 dari 24 hal. Put.
Kemudiansaksi pada halaman 14 menyebutkan bahwa pembelanjaan HP yangdilakukan oleh EMIL alias LIM KHIAN FONG yang hanya dibayar sebagianadalah HP berdasarkan nota............ dan pada halaman 15 saksimenerangkan bahwa dari catatan nota tersebut jumlah yang belum dibayarsebesar Rp.360.000.000, (tiga ratus enam puluh juta rupiah).
PHIONG MIAU FONG
21 — 4
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan memberikan Ijin Kuasa kepada Pemohon yang bernama PHIONG MIAU FONG, bertindak untuk mewakili anak-anaknya yang masih di bawah umur atas nama MARTONO dan SHAU CHIAN guna mengurus Administrasi Pertanahan di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Singkawang terhadap Sertifikat Hak Milik (SHM) Atas Tanah Nomor 2198 tanggal 5 Oktober 2010 seluas 270
Pemohon:
PHIONG MIAU FONG
Tjhia Giam Fong
17 — 14
- Menetapkan bahwa pemohon yang bernama TJHIA GIAM FONG untuk berganti nama menjadi MIRANDA SETYOWATI ;
- Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirim salinan dari Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekalongan, dengan memperlihatkan Salinan sah Penetapan ini, setelah memiliki kekuatan hukum tetap ;
- Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp 181.000,- (seratus delapan puluh satu ribu rupiah);
Pemohon:
Tjhia Giam Fong
TAN FONG LUNG
23 — 18
Pemohon:
TAN FONG LUNG