Ditemukan 5539 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-05-2019 — Putus : 20-06-2019 — Upload : 18-04-2023
Putusan PT BANTEN Nomor 51/PID/2019/PT BTN
Tanggal 20 Juni 2019 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum : TEUKU AZHARI, SH
Terbanding/Pembanding/Terdakwa I : CHEN PET CHU Bin CHEN KOW
Terbanding/Pembanding/Terdakwa II : LEE WAI LENG Bin LEE PENG SU
532
  • Lee Wai Leng Bin Lee Peng Su, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama, menyembunyikan barang impor secara melawan hukum;

2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I Chen Pet Chu bin Chen Kow dan Terdakwa II Lee Peng Su oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) tahun dan denda masing-masing sebesar Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah);

3.

Lee Wai leng.

Dikembalikan kepada Terdakwa Lee Wai Leng Bin Lee Peng Su.

  1. 4 (empat) pcs gelang emas ;
  2. 8 (delapan) pcs gelang emas ;
  3. 41 (empat puluh satu) pcs cincin emas.
  4. 4 (empat) pcs gelang emas rantai.
  5. 2 (dua) pcs kalung emas .
  6. 1 (satu) pcs kalung.
  7. 6 (enam) pcs gelang emas (bangels).
  8. 19 (Sembilan belas) pasang anting emas.
  9. 22 (dua puluh dua) pcs bross emas.
Lee Wai Leng.
  • 1(satu) lembar Berita Acara Pemeriksaan Badan Nomor BA-01/ KPU.03/BD.05/2018 tanggal 02 Oktober 2018.
  • 1 (satu) lembar Berita Acara Pemeriksaan Badan Nomor BA-02/KPU.03/BD.05/2018 tanggal 02 Oktober 2018.
  • 1 (satu) lembar Customs Declaration a.n.Chen Pet Chu.
  • 1 (satu) lembar Customs Declaration a.n. Lee Wai Leng.
  • Terlampir dalam berkas perkara.

    6.

    Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum : TEUKU AZHARI, SH
    Terbanding/Pembanding/Terdakwa I : CHEN PET CHU Bin CHEN KOW
    Terbanding/Pembanding/Terdakwa II : LEE WAI LENG Bin LEE PENG SU
    Register : 14-01-2015 — Putus : 05-01-2016 — Upload : 01-08-2016
    Putusan PN PARIAMAN Nomor 3/Pdt.G/2015/PN Pmn
    Tanggal 5 Januari 2016 — RAMLI panggilan RAMLI ATO, DKK - melawan - ZAI RANGKAYO HITAM, DKK
    9617
    • , Kabupaten Padang Pariaman padatahun +1909 ;Bahwa setelah Sarah manaruko dengan adikadiknya kemudianSarah membagibagikan tanah yang ditarukonya tersebut kepada adikadiknya yaitu Wai Munah, Noraik (Wai Ayik) dan Tiangin/Wai Tiangin.
      Untuk anak Sidi Pasan dan istrinya Wai Jambak sekarang dikuasaioleh anak keturunannya yaitu Ramayan dkk, dan untuk kemenakan SidiPasan sekarang dikuasai oleh Mami dkk ;Bahwa dari uraian Penggugat diatas yang belum mendapat bahagiandari tarukoan Sarah dan adikadiknya Wai Munah, Noraik (Wai Ayik),Tiangin/Wai Angin dan Wai Jambak adalah Wai Jambak dan anakketurunannya.Bahwa karena bahagian Tiangin/Wai Angin tidak ada waris yang bertalidarah (punah) menurut Hukum Adat Minangkabau, maka yang berhak atasbahagian
      Menyatakan sah bahwa Penggugat 1 adalah sebagai Mamak Juraididalam Jurai Wai Jambak dan sekarang sebagai Mamak Kepala Warisdidalam kaumnya ;3. Menyatakan sah bahwa Sarah, Wai Munah, Noraik (Wai Ayik), Tiangin/Wai Angin dan Wai Jambak sekaum bertali darah dan seharta sepusaka ;4.
      Munah, Wai Ayik dan Wai Jambak ;Bahwa hubungan Sarah, Tiangin, Wai Munah, Wai Ayik danWai Jambak tersebut adalah beradik kakak ;Bahwa Waimunah ada tanahnya di objek perkara ;Bahwa Saksi tahu dengan Agusman ibunya adalah WaiMunah ;Bahwa Saksi tahu dengan Ramli Ato dan ia bagian dari WaiJambak ;Bahwa Saksi tahu bahwa Sarah, Tiangin, Wai Munah, Wai Ayikdan Wai Jambak sudah berbagibagi tanah tersebut ;Bahwa hubungan Mala Rangkayo Hitam dengan Zai RangkayoHitam adalah Mamak (Paman) dengan Keponakan ;
      Munah dengan Ali Rahman Tuanku Sidiadalah cucu oleh Wai Munah ;Bahwa Gadih Manih tidak ada anak perempuannya ;Bahwa Saksi tahu dengan Muhammad Kali, hubunganMuhammad Kali dengan Wai Munah, Wai Ayik dan WaiJambak Saksi tidak tahu ;Bahwa apakah Sarah, Taingin, Wai Munah, Wai Ayik dan WaiJambak sudah berbagibagi tanah, Saksi tidak tahu ;Bahwa keturunan Wai Jambak lakilaki yang tertua adalahRamli Ato ;Bahwa keturunan Wai Ayik adalah Kadun ;Bahwa keturunan dari Wai Munah adalah Agusman ;Menimbang, bahwa
    Putus : 28-07-2015 — Upload : 31-08-2015
    Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 922/Pid.B/2015/PN-Lbp
    Tanggal 28 Juli 2015 — Nama lengkap : MELAN ANSANI Alias MELAN; Tempat lahir : Tanjung Gusti; Umur /Tanggal Lahir : 27 Tahun / 03 Mei 1987 ; Jenis kelamin : Laki-laki ; Kebangsaan : Indonesia ; Tempat tinggal : Dusun II Desa Tanjung Gusti Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang; A g a m a : Islam ; P e k e r j a a n : Tidak tetap;
    152
    • (berkas terpisah), kKemudian terdakwa danRahmat sepakat akan melakukan pencurian sepeda motor, lalu terdakwa meminjamkunci T kepada Wahyudi Lubis alias Wahai alias Wai dan Wahyudi Lubis aliasWahai alias Wai memberikan kunci T tersebut, lalu terdakwa menyimpan/mengantongi kunci T yang dipinjamnya dari Wahyudi Lubis alias Wahai alias Wai,selanjutnya terdakwa dan Rahmat berboncengan dengan sepeda motor RX Kingyang dikendarai Rahmat pergi kearah Petumbukan dan setibanya di Dusun DesaPaya Itik Kecamatan
      yang terletak di Dusun II Desa Tanjung GustiKecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang, sekira pukul 11.30 Wib Melan Ansanisampai dirumah terdakwa, lalu terdakwa membuka plat/nomor kenderaan sepedamotor tersebut dan mengatakan kepada Wahyudi Lubis alias Wahai alias Wai akanmenjual sepeda motor Honda Vega R BK. 4763 MZ warna merah tersebut,kemudian Wahyudi Lubis alias Wahai alias Wai menghubungi saksi Heri alias Donoalias Dodot, tidak lama kemudian Dodot datang kerumah Wahyudi Lubis aliasWahai alias
      Wai dan Dodot mengatakan barang dekat, nantilah dicarikan, kemudianWahyudi Lubis alias Wahai alias Wai menghubungi seseorang bernama Reza(belum tertangkap) dan sekira pukul 15.00 Wib Reza datang kerumah WahyudiLubis, lalu Wahyudi Lubis mengatakan kepada Reza 1 (satu) unit sepeda motorHonda Vega R BK. 4763 MZ warna merah yang dibawa terdakwa tersebut dijualseharga Rp. 1.100.000, (satu juta seratus ribu rupiah), setelah cocok harga laluHalaman 3 Putusan No. 922/Pid.B/2015/PNLbpReza membeli sepeda
      /2015/PNLbp1.100.000, (satu juta seratus ribu rupiah) dan memberikan uangnya kepadaWahyudi Lubis alias Wahai alias Wai;e Bahwa kemudian Wahyudi Lubis alias Wahai alias Wai memberikan uangsebesar Rp. 1.100.000, (satu juta seratus ribu rupiah) kepada terdakwa danWahyudi Lubis alias Wahai alias Wai mendapat bagian sebesar Rp.200.000, (dua ratus ribu rupiah) atau setidaknya lebih dari Rp. 250, (duaratus lima puluh rupiah).Menimbang, bahwa apakah Terdakwa dapat dipersalahkan telah melakukantindak pidana
      MZ warna merah dengan menggunakankunci T, selanjutnya Wahyudi Lubis alias Wahai alias Wai menjual sepedamotor tersebut kepada Reza seharga Rp. 1.100.000, (satu juta seratus riburupiah);e Bahwa kemudian Wahyudi Lubis alias Wahai alias Wai memberikan uangsebesar Rp. 1.100.000, (satu juta seratus ribu rupiah) kepada terdakwa danWahyudi Lubis alias Wahai alias Wai mendapat bagian sebesar Rp.200.000, (dua ratus ribu rupiah);Berdasarkan pertimbangan tersebut unsur ini telah terpenuhi;Ad. 3.
    Register : 01-11-2019 — Putus : 14-01-2020 — Upload : 09-03-2020
    Putusan PN MEDAN Nomor 3037/Pid.B/2019/PN Mdn
    Tanggal 14 Januari 2020 — Penuntut Umum:
    SARJANI SIANTURI.SH
    Terdakwa:
    ROCKI SAPUTRA alias ROCKI
    245
    • Max warna hitam tahun 2018 plat BK 5296 WAI No. Rangka MH3SG3190JK190299 dan No. Mesin G3E4E0930457 an. Hotmian Herawaty Sitorus, 1 (satu) unit sepeda motor N. Max warna hitam tahun 2018 plat BK 5296 WAI No. Rangka MH3SG3190JK190299 dan No. Mesin G3E4E0930457 an. Hotmian Herawaty Sitorus, 1 (satu) lembar kwitansi pembelian 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha N. Max warna hitam tahun 2018 plat BK 5296 WAI No. Rangka MH3SG3190JK190299 dan No. Mesin G3E4E0930457 an.
    Register : 22-08-2019 — Putus : 09-10-2019 — Upload : 15-10-2019
    Putusan PN LAHAT Nomor 265/Pid.B/2019/PN Lht
    Tanggal 9 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
    PRABOWO SAPUTRO , SH.MH
    Terdakwa:
    ZALDI BIN JURI .ALM.
    579
    • NURIT dan korban WAI SUHAIMI (Als WAN) sedang mengobrol didepan rumah NAPSIAH, pada saat mengobrol tersebut, korban WAI SUHAIMI (AlsWAN) mencaci maki terdakwa dengan perkataan aku ridat nian nginak jemobuyan,bango luat nian aku dan setelah korban WAI SUHAIMI (Als WAN) berbicaraseperti itu terdakwa langsung menjawab ngapo tubo luat nian ngen akuru dankorban WAI SUHAIMI (Als WAN) langsung berdiri dari tempat duduknyasedangkan terdakwa mendekati korban WAI SUHAIMI (Als WAN) yang berjaraksekitar satu
      setengah meter dan kemudian terdakwa menusuk Sdr WAI SUHAIMI(Als WAN) di bagian perut sebelah kiri dengan senjata tajam jenis Wali sebanyaksatu kali, setelah melakukan penusukan tersebut saksi IMRON BIN AZIZ dan saksiSUPAWI BIN H NURIT mendekati korban WAI SUHAIMI ALS.
      Suhaimi Alias Wan.Bahwa kejadian tersebut saksi ketahui berdasarkan certita dari warga dan anakdari Almarhum Wai Suhaimi Alias Wan yang mengatakan kepada saksi kalauterdakwa telah menusuk Almarhum Wai Suhaimi Alias Wan denganmenggunakan senjata tajam jenis wali dibagian perut sebelah kiri, sehinggaalmarhum Wai Suhaimi Alias Wan meninggal dunia.Bahwa sepengetahun saksi, keluarga terdakwa telah meminta maaf kepadakeluarga korban dan telah memberikan uang santunan kepada keluarga korbanPutusan Nomor
    Putus : 01-09-2016 — Upload : 28-12-2017
    Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 129 K/MIL/2016
    Tanggal 1 September 2016 — R. BASUKI;
    52111 Berkekuatan Hukum Tetap
    • Wai Lung yang beralamat diDesa Sambung Pangkalpinang dengan maksud bersilaturahmi dan maumengucapkan terima kasih telah membantu dana selama Terdakwamenempuh pendidikan Militer Suspanik di Pusdikhub Cimahi, Bandung,setelah betemu Terdakwa diajak oleh Sdr. Wai Lung menuju ke TempatPenampungan Ikan (TPI) yang beralamat di Desa Batu Belubang, BangkaTengah, Kota Pangkalpinang.Bahwa setibanya di Tempat Penampungan Ikan tersebut Sdr.
      Wai Lungmengajak Terdakwa naik ke atas kapal ikan dan sewaktu sedang dudukduduk di atas kapal ikan datang seorang lakilaki yang belum dikenal olehTerdakwa naik ke atas kapal menemui Sdr. Wai Lung, setelah salingberbicara lalu Sdr. Wai Lung memperkenalkan Terdakwa dengantemannya yang mengaku bernama Sdr. Ayung, selanjutnya Sdr. Wai Lungmengajak Sdr.
      Wai Lung pulang, namun saat masuk ke dalam ruangankapal Terdakwa melihat tangan kiri Sdr. Wai Lung memegang botol plastikminuman mineral Aqua ukuran sedang yang pada bagian tutup botolterpasang 2 (dua) buah pipet plastik dan tangan memegang korek api gasmembakar bagian bawah pipa kaca yang terpasang pada ujung pipetbagian luar.Bahwa melihat kedatangan Terdakwa selanjutnya Sdr. Wai Lungmenyuruh Terdakwa untuk mencobanya dengan alasan supaya tidakmengantuk, kemudian Terdakwa mengajak Sdr.
      Wai Lung pulang, tetapiSdr. Wai Lung menyuruh Terdakwa untuk mencobanya, karena Terdakwamenghargai sebagai teman lalu Terdakwa menghisap sebanyak 4 (empat)kali hisapan lalu mengeluarkan asapnya melalui mulut seperti orangmerokok, sedangkan yang memegang botol plastik minuman mineral Aquadan membakar bagian bawah pipa kaca yang di dalamnya berisi cairanputih yang terpasang pada ujung salah satu pipet dengan menggunakankorek api gas adalah Sdr. Wai Lung.
      Wai Lungmeninggalkan Sdr. Ayung di dalam ruangan kapal.Bahwa setelah Terdakwa mengkonsumsi Narkotika jenis sabusabutersebut, Terdakwa tidak pernah berkunjung atau bertemu lagi denganSdr. Wai Lung dan tidak pernah mengkonsumsi Narkotika jenis sabusabumaupun Narkotika jenis lainnya baik sendiri, bersama Sdr.
    Register : 09-08-2023 — Putus : 28-08-2023 — Upload : 29-08-2023
    Putusan PN SIDOARJO Nomor 295/Pdt.P/2023/PN Sda
    Tanggal 28 Agustus 2023 — Pemohon:
    YAP BOEN CHIE
    1610
    • Anthony Chang, yang lahir di Surabaya pada tanggal 24 Oktober 2010, sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3578CLU1511201001917 tertanggal 19 November 2010, untuk mengalihkan/menjual/melepas hak atas Tanah dan Bangunan berupa sebidang tanah yang terletak di Jalan Raya Pabean Nomor 75, RT.016/RW.006, Kelurahan Pabean, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor 638, Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo seluas 1.267 m2a.n Pang Seng Wai
      dan Sertifikat Hak Milik Nomor 640, Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo seluas 1.239 m2a.n Pang Seng Wai;
    • Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp140.000,00 (seratus empat puluh ribu rupiah);
    Register : 08-11-2016 — Putus : 08-12-2016 — Upload : 02-10-2019
    Putusan PA POLEWALI Nomor 903/Pdt.P/2016/PA.Pwl
    Tanggal 8 Desember 2016 — Pemohon melawan Termohon
    539
    • MENETAPKAN

      1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;

      2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Suma bin Sengo) dengan Pemohon II (Hasna binti Tunggalang) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Mei 1982, di Dusun Wai Bulan, Desa Tubbi, Kecamatan Tutallu, Kabupaten Polewali Mamasa (sekarang Dusun Wai Bulan, Desa Pollewani, Kecamatan Tutar, Kabupaten Polewali Mandar);

      3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II

      PENETAPANNomor 903/Pdt.P/2016/PA.PwlLrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Polewali yang memeriksa dan mengadili perkarapada tingkat pertama dalam sidang tunggal telah menjatuhkan penetapan atasperkara permohonan Pengesahan Nikah yang diajukan oleh:Suma bin Sengo, umur 49 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanpetani, bertempat tinggal di Dusun Wai Bulan, Desa Pollewani,Kecamatan Tutar, Kabupaten Polewali Mandar, sebagaiPemohon I.Hasna binti Tunggalang, umur 48 tahun
      Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah menikah menurut agama Islampada tanggal 10 Mei1982 di Dusun Wai Bulan, Desa Tubbi, KecamatanTutallu, Kabupaten Polewali Mamasa (sekarang Desa Pollewani,Kecamatan Tutar, Kabupaten Polewali Mandar), dengan wali nikah adalahayah Pemohon II bernama Tunggalang, yang dinikahkan oleh Imam MasjidRuhama bernama Maarupi, karena wali nikah mewakilkan padanya,denganHal.1dari11 halamanPenetapan Nomor 903/Pdt.P/2016/PA.
      Menyatakan sah pernikahan Pemohon (Suma bin Sengo) denganPemohon II (Hasna binti Tunggalang) yang dilaksanakan pada tanggal 10Mei 1982 di Dusun Wai Bulan, Desa Tubbi, Kecamatan Tutallu, KabupatenPolewali Mamasa (Sekarang Desa Pollewani, Kecamatan Tutar, KabupatenPolewali Mandar);3.
      Pemohon danPemohon II pada tanggal 10 Mei 1982 di Dusun Wai Bulan, Desa Tubbi,Kecamatan Tutallu, Kabupaten Polewali Mamasa (Sekarang Dusun WaiBulan, Desa Pollewani, Kecamatan Tutar, Kabupaten Polewali Mandar) ; Bahwa yang menjadi wali nikah dalam pernikahan Pemohon denganPemohon II adalah ayah kandung Pemohon II bernama Tunggalang yangdinikahkan oleh Imam Masjid Ruhama bernama Maarupi, karena walinikah mewakilkan kepadanya, dengan maskawin berupa uang sejumlahRp. 50.000,00 (lima puluh ribu rupiah
      ;Hal. 6 dari 11 halaman Penetapan Nomor 903/Padt.P/2016/PA.PwlMenimbang, bahwa dari dalildalili Pemohon dan Pemohon Ildihubungkan dengan keterangan saksisaksi ditemukan faktafakta sebagaiberikut:Bahwa Pemohon dengan Pemohon II menikah pada tanggal 10 Mei 1982 diDusun Wai Bulan, Desa Tubbi, Kecamatan Tutallu, Kabupaten PolewallMamasa (Sekarang Dusun Wai Bulan, Desa Pollewani, Kecamatan Tutar,Kabupaten Polewali Mandar) dengan wali nikah adalah ayah kandungPemohon Il bernama Tunggalang, dan dinikahkan
    Putus : 14-01-2016 — Upload : 12-03-2018
    Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 145 PK/Pid.Sus/2015
    Tanggal 14 Januari 2016 — RAJAK
    6112 Berkekuatan Hukum Tetap
    • No. 145 PK/Pid.Sus/2015Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) diserahkan kepada masingmasingKepala Desa Wai Tina dan Desa Wai Ipa.yang pembayarannya melalui Kepala Desa Wai Tina dan Kepala Desa Wai Ipa.Bahwa dari sebanyak 166 (seratus enam puluh enam) Sertifikat Hak atastanah program PRONA Tahun Anggaran 2008 di Desa Wai Tina, KecamatanMangoli Timur yang belum diambil pemohon dan belum diserahkan oleh saksiHARJAM UMASANGADJI selaku Kepala Desa Wai Tina sebanyak 67 (enampuluh tujuh) Sertifikat Hak
      ARIF UMASUGI menemui saksi BADIR PANIGFAT selaku KepalaDesa Wai lpa, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula danmenyampaikan kalau masyarakat Wai lpa yang ingin mendapatkan sertifikat hakmilik atas tanah Program Prona tahun 2008 segera mendaftarkan ke KepalaDesa, untuk Desa Wai loa hanya mendapatkan sertifikat tanah sebanyak 34Hal. 21 dari 46 hal. Put.
      loa atas nama pemegang hakBasir Umaternate.Sertifikat No. hak milik 142, Desa Wai Ipa atas nama pemegang hakAli Fokaaya.Sertifikat No.
      Hak milik 146, Desa Wai loa atas nama pemegang hakSarbun Fokaaya.Sertifikat No. hakmilik 159, Desa Wai lpa atas nama pemegang hakAbas Buamona ;Sertifikat hak milik PRONA TA. 2008 yang dikeluarkan oleh KantorPertanahan Perwakilan Kabupaten Kepulauan Sula untuk DesaHal. 26 dari 46 hal. Put.
      Sertifikat No. hak milik 145, Desa Wai lpa nama pemegang hak BasirUmaternate.2. Sertifikat No. hak milik 142, Desa Wai lpa nama pemegang hak AliFokaaya.3. Sertifikat No. hak milik 146, Desa Wai lpa nama pemegang hakSarbun Fokaaya.4. Sertifikat No. hak milik 159, Desa Wai lpa nama pemegang hak AbasBuamona.Dikembalikan kepada masyarakat Desa Wai Ipa melalui Kepala DesaWai Ipa.Membebankan kepada Terdakwa I. RAJAK dan Terdakwa Il.
    Putus : 30-10-2013 — Upload : 17-10-2014
    Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1697 K/Pid.Sus/2013
    Tanggal 30 Oktober 2013 — JAINAL MUS, SE. Alias JAIL
    6240 Berkekuatan Hukum Tetap
    • TALIABU MANDIRI PRIMA LESTARI untuk segera menyelesaikanpekerjaan pembangunan jembatan Wai Kolbota, setelan SYARIF MUHAMADNASIR KHARIE memberikan teguran kepada PT. TALIABU MANDIRI PRIMALESTARI untuk segera mengerjakan pembangunan jembatan Wai Kolbota,namun tetap saja tidak dilaksanakan oleh PT.
      TALIABU MANDIRI PRIMA LESTARI untuk segera menyelesaikanpekerjaan pembangunan jembatan Wai Kolbota, setelah SYARIF MUHAMADNASIR KHARIE memberikan teguran kepada PT. TALIABU MANDIRI PRIMALESTARI untuk segera mengerjakan pembangunan jembatan Wai Kolbota,namun tetap saja tidak dilaksanakan oleh PT.
      Wai Kolbota (betontuntas) Nomor232/BAPP/DPUKS/2009, tanggal 10 Agustus 2009;1 (satu) lembar Laporan Kemajuan Prestasi Pekerjaan PembangunanJembatan Wai Kolbota (beton tuntas) Nomor232/LKPP/65.BM/KS/2009, tanggal 10 Agustus 2009.1 (satu) berkas Akte Pendirian PT.
      Wai Kolbota (betontuntas) Nomor232/BAPP/DPUKS/2009, tanggal 10 Agustus 2009;Hal. 26 dari 36 hal.
      No. 1697 K/Pid.Sus/201323.24.125.26.27.28.29.30.31.32.33.34.1 (satu) lembar Rekapitulasi Sertifikat Bulanan pekerjaanPembangunan Jembatan Wai Kolbota (BetonTuntas), tanggal 10Agustus 2009;(satu) lembar Berita Acara Pemeriksaan Prestasi PekerjaanPembangunan Jembatan Wai Kolbota (betontuntas) Nomor :232/BAPP/DPUKS/2009, tanggal 10 Agustus 2009;1 (satu) lembar Laporan Kemajuan Prestasi PekerjaanPembangunan Jembatan Wai Kolbota (betontuntas) Nomor :232/LKPP/65.BM/KS/2009, tanggal 10 Agustus 2009 ;1 (
    Register : 02-05-2016 — Putus : 11-08-2016 — Upload : 14-12-2016
    Putusan PN KOTABARU Nomor 107/Pid.B/2016/PN.Ktb
    Tanggal 11 Agustus 2016 — HAIRIAMAH Als MAMA LINA Binti Alm BASRAN
    779
    • mengambil barang sesuatuyang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimilikisecara melawan hukum, yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atauancaman kekerasan terhadap orang, dengan maksud untuk mempersiapkan ataumempermudah pencurian, dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu.Perbuatan tersebut terdakwa lakukan dengan cara sebagai berikut: Sebelumnya perbuatan tersebut telah direncanakan oleh terdakwa bersamadengan Sdra MUHAMMAD ZAINI Alias WAI
      mengenalnya dari sdra WAI ;Bahwa terdakwa sendiri yang mengajak saudari Masniah kebetulanmengajak terdakwa ke daerah Sigam untuk ke rumah Mama Imam, denganalasan mempercepat perjalanan terdakwa mengejak korban melewati jalantembus SMK ;Bahwa terdakwa merencanakan, sdra WAI dan sdra ARI bahwa aksipenjambretan dilakukan dijalan tembus SMK karena situwasi ditempattersebut cukup sepi ;Bahwa terdakwa tidak ketemu sdra UAI dan sdra ARI di siring laut, terdakwatthanya menelopon sdra VAI memberitahukan
      itu sdra WAI langsung menarik secarapaksa kalung korban yang terpasang dilelher dengan menggunakan tangankiri Sampai terlepas, kKemudian sdra WAI dan sdra ARI langsung kabursedangkan terdakwa dan korban terjatuh ;Bahwa terdakwa akibat sdra JAI melakukan tarikan kalung emas dari leherkorban secara paksa, korban mengalami memar dibagian leher ;Halaman 9 dari 16 Putusan Nomor 107/Pid.B/2016/PN.KtbBahwa terdakwa menjual kalung emas tersebut di toko emas Fitriani yangberada di pasar Limbur dan terdakwa
      Ktbsekitar jam 10.30 Wita saat terdakwa ada bertemu dengan SdraMUHAMMAD ZAINI Alias WAI Bin ASRI (berkas terpisah) dan ARIIRAWAN (DPO) di Siring Laut dan dalam pertemuan tersebut terdakwamengatakan kepada Sdra MUHAMMAD ZAINI Alias UAI Bin ASRI (berkasterpisah) dan ARI IRAWAN (DPO) bahwa target / korban yang tidak lainadalah teman terdakwa yaitu saksi korban Masniah masih makandiwarung siring laut ;Bahwa terdakwa meminta kepada Sdra MUHAMMAD ZAINI Alias WAI BinASRI (berkas terpisah) dan ARI IRAWAN
      kerumah Sdra MUHAMMAD ZAINI Alias UAI Bin ASRI (berkas terpisah) didaerah Tambak Permai Kabupaten Kotabaru;Bahwa terdakwa tidak lama kemudian datang menemui SdraMUHAMMAD ZAINI Alias WAI Bin ASRI (berkas terpisah) dan menjualkalung emas milik saksi korban Masniah tersebut di pasar Limbur Rayatepatnya di Toko Emas Fitriani dan uang hasil penjualan kalung emassebesar Rp. 11.000.000, (sebelas juta rupiah) kemudian dibagi tiga,terdakwa dan Sdra MUHAMMAD ZAINI Alias WAI Bin ASRI (berkasterpisah) mendapat
    Putus : 24-06-2013 — Upload : 24-07-2013
    Putusan PT MALUKU UTARA Nomor 3/PID.TIPIKOR/2013/PT.MALUT
    Tanggal 24 Juni 2013 — ZAINUDDIN UMALEKHAY, ST
    7830
    • ) untuk paket pekerjaan pembangunan Jembatan Wai Kolbota (Beton-Tuntas) lokasi Kecamatan Sula Besi Selatan;11.1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor : 400/ 10301/ SPM-LS/ KS/ 2009, tanggal 27 Oktober 2009 jumlah SPM Rp. 761.057.755,- untuk keperluan pembayaran angsuran pertama atas paket pekerjaan pembangunan Jembatan Wai Kolbota (Beton-Tuntas);12. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 1704/ SP2D-LS/ KS/ 2009, tanggal 28 Oktober 2009 dengan jumlah yang dibayarkan
      Rp. 740.547.705,- (tujuh ratus empat puluh juta lima ratus empat puluh tujuh ribu tujuh ratus lima rupiah) untuk keperluan pembayaran MC.1 atas paket pekerjaan Jembatan Wai Kolbota (Beton-Tuntas);13. 1 (satu) rangkap Keputusan Bupati Kepulauan Sula Nomor : 821.2.22/ KEP/ 09/ 2006 tanggal 10 November 2010 tentang Pengangkatan Pejabat Eselon II dilingkungan Pemda Kabupaten Kepulauan Sula, sdra MAHMUD SYAFRUDIN, ST diangkat dalam jabatan selaku Pj.
      Taliabu Mandiri Prima Lestari Alamat Desa Gela/ Jaga VI;15. 2 (dua) dokumen lelang Pengadaan Barang dan Jasa di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kepulauan Sula TA. 2009;16. 1(satu) berkas Laporan Panitia hasil pelelangan pekerjaan Pembangunan Jembatan Wai Kolbota (Beton-Tuntas) tanggal 24 Februari 2009;17.3 (tiga) berkas Dokumen Penawaran masing-masing PT. Taliabu Mandiri Prima Lestari, PT. Tiga Sekawan Utama dan PT. Arinda Putra Sinjai;18.
      Surat Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemkab Kepulauan Sula Nomor : 600.027/ 01/ KPP/ TU-KS/ 2009, tanggal 05 Januari 2009 tentang pembentukan Panitia Pengadaan Barang dan Jasa;19.Media Indonesia tanggal 07 Januari 2009, pada halaman 22 info lelang tentang Pengumuman Pelelangan Umum (Pascakualifikasi) TA. 2009 Nomor : 01/ PLU/ PU-KS/ 2009 tanggal 07 Januari 2009, Nomor urut 14 pembangunan Jembatan Wai Kolbota (Beton-Tuntas).20.1 (satu) berkas Akte Pendirian PT.
      Pembangunan Jembatan Wai Kolbota (beton-tuntas) Nomor : 232/BAPP/DPU-KS/2009, tanggal 10 Agustus 2009;25. 1 (satu) lembar Laporan Kemajuan Prestasi Pekerjaan Pembangunan Jembatan Wai Kolbota (beton-tuntas) Nomor : 232/LKPP/65.BM/KS/2009, tanggal 10 Agustus 2009.26. 1 (satu) berkas Akte Pendirian PT.
      Kolbota (betontuntas)menetapkanPT.TALIABU MANDIRI PRIMALESTARI untuk melaksanakan pekerjaan pembangunan jembatan Wai Kolbotadimana dalam SK tersebut(betontuntas).
      TALIABU MANDIRI PRIMA LESTARIuntuk segera menyelesaikan pekerjaan pembangunan jembatan Wai Kolbota,setelah SYARIF MUHAMAD NASIR KHARIE memberikan teguran kepada PT.TALIABU MANDIRI PRIMA LESTARI untuk segera mengerjakan pembangunanjembatan Wai Kolbota, namun tetap saja tidak dilaksanakan oleh PT.
      TALIABU MANDIRIPRIMA LESTARI untuk segera menyelesaikan pekerjaan pembangunanjembatan Wai Kolbota, setelah SYARIF MUHAMAD NASIR KHARIEmemberikan teguran kepada PT. TALIABU MANDIRI PRIMA LESTARI untuksegera mengerjakan pembangunan jembatan Wai Kolbota, namun tetap sajatidak dilaksanakan oleh PT.
      Jembatan Wai Kolbota (betontuntas) Nomor232/BAPP/DPUKS/2009, tanggal 10 Agustus 2009;25.1 (satu) lembar Laporan Kemajuan Prestasi Pekerjaan PembangunanJembatan Wai Kolbota (betontuntas) Nomor232/LKPP/65.BM/KS/2009, tanggal 10 Agustus 2009.26.1 (satu) berkas Akte Pendirian PT.
    Register : 17-12-2012 — Putus : 01-05-2013 — Upload : 23-10-2015
    Putusan PN TERNATE Nomor 11/Pid.Tipikor/2012/PN Tte
    Tanggal 1 Mei 2013 — JAINAL MUS, SE Alias JAIL
    8436
    • ) untuk paket pekerjaan pembangunan Jembatan Wai Kolbota (Beton-Tuntas) lokasi Kecamatan Sula Besi Selatan;11. 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor : 400/ 10301/ SPM-LS/ KS/ 2009, tanggal 27 Oktober 2009 jumlah SPM Rp. 761.057.755,- untuk keperluan pembayaran angsuran pertama atas paket pekerjaan pembangunan Jembatan Wai Kolbota (Beton-Tuntas);12. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 1704/ SP2D-LS/ KS/ 2009, tanggal 28 Oktober 2009 dengan jumlah yang dibayarkan
      Rp. 740.547.705,- (tujuh ratus empat puluh juta lima ratus empat puluh tujuh ribu tujuh ratus lima rupiah) untuk keperluan pembayaran MC.1 atas paket pekerjaan Jembatan Wai Kolbota (Beton-Tuntas);13. 1 (satu) rangkap Keputusan Bupati Kepulauan Sula Nomor : 821.2.22/ KEP/ 09/ 2006 tanggal 10 November 2010 tentang Pengangkatan Pejabat Eselon II dilingkungan Pemda Kabupaten Kepulauan Sula, sdra MAHMUD SYAFRUDIN, ST diangkat dalam jabatan selaku Pj.
      Taliabu Mandiri Prima Lestari Alamat Desa Gela/ Jaga VI;15. 2 (dua) dokumen lelang Pengadaan Barang dan Jasa di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kepulauan Sula TA. 2009;16. 1 (satu) berkas Laporan Panitia hasil pelelangan pekerjaan Pembangunan Jembatan Wai Kolbota (Beton-Tuntas) tanggal 24 Februari 2009;17. 3 (tiga) berkas Dokumen Penawaran masing-masing PT. Taliabu Mandiri Prima Lestari, PT. Tiga Sekawan Utama dan PT. Arinda Putra Sinjai;18.
      Media Indonesia tanggal 07 Januari 2009, pada halaman 22 info lelang tentang Pengumuman Pelelangan Umum (Pascakualifikasi) TA. 2009 Nomor : 01/ PLU/ PU-KS/ 2009 tanggal 07 Januari 2009, Nomor urut 14 pembangunan Jembatan Wai Kolbota (Beton-Tuntas).20. 1 (satu) berkas Akte Pendirian PT. Taliabu Mandiri Prima Lestari Nomor : 02 tanggal 09 Januari 2008;21. 1 (satu) berkas Akte Pendirian Perubahan PT.
      Pekerjaan Pembangunan Jembatan Wai Kolbota (beton-tuntas) Nomor : 232/BAPP/DPU-KS/2009, tanggal 10 Agustus 2009;25. 1 (satu) lembar Laporan Kemajuan Prestasi Pekerjaan Pembangunan Jembatan Wai Kolbota (beton-tuntas) Nomor : 232/LKPP/65.BM/KS/2009, tanggal 10 Agustus 2009.26. 1 (satu) berkas Akte Pendirian PT.
      wai kolbota juga belum siap, karena baru 1 pondasi saja yangdibangun.
      Tipikor/2012/PN.Tte58Bahwa dalam proyek jembatan wai kolbota yang menjabat sebagaiDireksi Pekerjaan adalah sdr.
      kolbota, baik sebelummaupun sesudah pembayaran MC.1 karena selain menjadi PPK dalamproyek jembatan wai kolbota, saksi juga menjadi PPK dalam proyek lainyaitu proyek jembatan wai Fuhu yang dikerjakan oleh Sdr.
      Anwar yanglokasinya berdekatan dengan jembatan wai kolbota, apabila saksi hendakmelihat proyek yang dikerjakan oleh Anwar tersebut pasti melewatijembatan wai kolbota, sehingga tahu bagaimana perkembanganpembangunan jembatan wai kolbota sebenarnya dilapangan ;Bahwa proyek jembatan wai fuhu yang dikerjakan oleh Anwar selesaitepat waktu tanpa ada masalah ;Bahwa sesuai ketentuan yang ada, terhadap PT.Taliabu Mandiri PrimaLestari yang tidak menyelesaikan pekerjaannya jembatan wai kolbotanamun dananya
      ) tempat yaitu di Gunung es dan fungyon sehinggakendaraan tidak bisa lewat ;Bahwa sejak tahun 2012 jembatan wai kolbota telah dibangun denganjembatan beton dan telah dimanfaatkan oleh masyarakat ;Bahwa sebelum tahun 2012 jembatan wai kolbota masih jembatandarurat yang terbuat dari kayu dan pohon kelapa ;Bahwa sejak tahun 2008 dari Desa Manaf menuju jembatan wai kolbotasudah ada badan jalan yang bisa dilewati oleh mobil ;Bahwa saksi tidak tahu pembukaan jalan menuju jembatan wai kolbotadikerjakan
    Register : 23-05-2012 — Putus : 09-07-2012 — Upload : 18-12-2012
    Putusan PN KOTOBARU Nomor 74/PID.B/2012/PN.KBR
    Tanggal 9 Juli 2012 — SUCI FITRIANI PGL. SUCI
    952
    • SILMI FITRIANYlangsung memukul saksi korban sdr.RUAIDA Pgl WAI dengan tangkai sapu danpada saat itu saksi korban sdri.RUAIDA PgL WAI tangkis / elak dengan tangan kirisehingga tangkai sapu tsb patah menjadi 2 bagian. Pada saat Sdri. SILMI FITRIANYmemukul saksi secara bertubitubi dan pada saat itu Sdr.
      Drs MURNI Pgl MURlangsung meninju / memukul saksi korban sdr.RUAIDA Pgl WAI dengan tangannyasehingga mengenai mata saksi korban sdr.RUAIDA Pgl WAI dan pada saat itu saksikorban sdr.RUAIDA Pgl WAT langsung terjatuh ke aspal di tengah jalan dan padasaat saksi korban sdr.RUAIDA Pgl WAT telah terjatuh Sdr. Drs. MURNI Pg MURlangsung memijak / menginjak tangan saksi korban sdr.RUAIDA Pgl WAI danmemukul lagi kepala saksi sedangkan Sdri.
      SILMI FITRIANY terus memukul saksikorban sdr.RUAIDA Pgl WAI sedangkan Terdakwa SUCI FITRIANI Pgl SUCImemukul saksi korban sdr.RUAIDA Pgl WAI setelah saksi terjatuh denganmenggunakan ikat pinggang sebanyak 2 (dua) kali dan setelah itu saksi korbansdr.RUAIDA Pgl WAT di tolong orang ramai masyarakat setempat dan setelah itusaksi langsung ke Polsek Sungai Pagu.
    Register : 05-12-2014 — Putus : 11-12-2014 — Upload : 18-12-2014
    Putusan PN LABUHA Nomor 172/Pid.B/2014/PN Lbh
    Tanggal 11 Desember 2014 — Penuntut Umum : YAN ELHAS ZEBOA, SH., Terdakwa : Lutfi Aufat Alias Felon
    6420
    • Coki (DPO) kembali pulang kerumah sehinggaTerdakwa Lutfi Aufat membawa motor tersebut kerumah tante istri Terdakwa LutfiAufat di desa Wai Lau Kec. Sanana Kab.
      Coki(DPO) kembali pulang kerumah sehingga Terdakwa Lutfi Aufat membawa motortersebut kerumah tante istri Terdakwa Lutfi Aufat di Desa Wai Lau Kec. SananaKab.
      atau menuju desa Wai Boga untukmencari motornya namun tidak ketemu, pada saat perjalanan pulang untuk menujuke arah utara (arah Desa Wai Lau) barulah Saksi Korban melihat sepeda motorSaksi Korban di desa Wai Lau tepatnya di teras rumah salah seorang warga yaitutante istri (bibi) Terdakwa, namun Saksi Korban belum yakin kalau sepeda motortersebut adalah sepeda motor Saksi Korban, sehingga Saksi Korban kembalimengecek sepeda motor tersebut setelah dilakukan pengecekan ternyata sepedamotor tersebut
    Register : 07-03-2014 — Putus : 27-03-2014 — Upload : 03-04-2014
    Putusan PN LABUHA Nomor 35/Pid.B/2014/PN.LBH
    Tanggal 27 Maret 2014 — Penuntut Umum : YAN ELHAS ZEBOEA, SH., Terdakwa I. Sukur Basahona Alias Nai dan Terdakwa II. Bunyamin Umasugi Alias Bunyamin, serta Terdakwa III. Salasa Umalekhoa Alias Asa,
    3922
    • ina;: 36 Tahun / 11 April 1977;: Lakilaki;: Indonesia;: Desa Wai ina, Kecamatan Sulabesi Barat, KabupatenKepulauan Sula;: Islam;: Anggota BPD Desa Wai ina;: BUNYAMIN UMASUGI ALIAS BUNYAMIN;: Wai ina;: 42 Tahun / 08 Juli 1971;: Lakilaki;: Indonesia;: Desa Wai ina, Kecamatan Sulabesi Barat, KabupatenKepulauan Sula;: Islam;: Tani;: SALASA UMALEKHOA ALIAS ASA;: Wai ina;: 40 Tahun / 17 Februari 1973;: Lakilaki;: Indonesia;Page of 20Tempat TinggalAgamaPekerjaanPENAHANAN:PenyidikPerpanjangan JPUPenuntut
      dalam rangka menyambut kedatanganCalon Gubernur Maluku Utara AGKMANTHAB di Desa Wai ina;e Bahwa sebelum mendirikan tenda tersebut, saksi sebagai koordinator timpemenangan Calon Gubernur Maluku Utara AGKMANTHAB sudah memintaizin kepada Kepala Desa Wai ina, namun saat itu tidak diizinkan oleh Kepala DesaWai ina dengan alasan bahwa semua warga Desa Wai Ina telah komitmen memilihAHMDOA, namun faktanya bahwa di Desa Wai Ina juga banyak simpatisanAGKMANTHAB;e Bahwa akibat pengrusakan tiang tenda posko
      ina yaitu Salman Naipon untuk membantu mendirikan tenda/poskopemenangan AGKMANTHAB di Desa Wai ina dalam rangka mnyambutkedatangan Calon Gubernur Maluku Utara Abd.
      , saksi Kadir Kaslub dan beberapa Warga Wai Ina sedangberistirahat makan siang setelah mendirikan kerangka/ tiang untuk membuat tendaposko pemenangan Calon Gubernur Maluku Utara AGKMANTHAB, tibatibadatang Terdakwa I.
      Selain itu, paraterdakwa tidak menginginkan jika ada tenda/ posko selain posko AHMDOA diDesa Wai ina karena para terdakwa merasa bahwa seluruh warga Wai Ina adalahpendukung dari AHMDOA dan bukan pendukung dari AGKMANTHAB;Menimbang, bahwa akibat pengrusakan tiang/ kerangka tenda poskotersebut, sehingga kerangka tenda posko tersebut menjadi rubuh dan tidak dapatdigunakan, yang mengakibatkan korban Salman S.
    Register : 07-12-2016 — Putus : 02-02-2017 — Upload : 06-04-2017
    Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 714/Pid.B/2016/PN Kag
    Tanggal 2 Februari 2017 — - Mustofa Alias Mus Bin Karita
    8914
    • Wai Musi Agro Indah bulan Nopember 2015, Desember 2015, Januari 2016 dan Pebruari 2016 yang dilegalisir sesuai dengan aslinya, dikembalikan kepada yang berhak.Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000 (dua ribu rupiah).
      Wai Musi Agro Indah Kec.
      Wai MusiAgro Indah Kec. Mesuji Raya Kabupaten Ogan Komering llr).Bahwa terdakwa bekerja di PT. Wai Musi Agro Indah Kec.
      Wai Musi Agro IndahKec. Mesuji Kab.
    Register : 12-12-2017 — Putus : 26-04-2018 — Upload : 03-07-2019
    Putusan PN AMBON Nomor 244/Pdt.G/2017/PN Amb
    Tanggal 26 April 2018 — Penggugat melawan Tergugat
    8030
    • Memerintahkan kepada tergugat untuk membatalkan keputusan penetapanpemenang pekerjaan Reahbilitasi Jembatan Wai Ruhu;Hal 4 Putusan Sela No. 244/Pdt.G/2018/PN Amb4. Memerintahkan Tergugat untuk Menghentikan Pekerjaaan yang sementaradikerjakan;5. Memerintahkan Tergugat untuk melakukan lelang ulang PekerjaanRehabilitasi Jembatan Wai Ruhu;6. Biaya di atur menurut hukum acara yang berlaku;B.
      Selena Megan Mandiri sebagai pemenang lelang paketpekerjaan Rebilitasi Jembatan Wai Ruhu.b. Individual;Surat Pokja ULP No. 01/TA.RJWR/POKJAJMP/2017 tanggal 22Juni 2017 bersifat individual karena hanya ditujukan kepada PT. SelenaMegan Mandiri sebagai pemenang lelang paket pekerjaan RebilitasiJembatan Wai Ruhu.Cc.
      Bahwa terbukti, secara yuridis normatif pelaksanaan kegiatanpelelangan paket pekerjaan Rehabilitasi Jembatan Wai Ruhu adalahkewenangan Kelompok Kerja ULP.8. Bahwa adalah fakta, pelaksanaan kegiatan pelelangan paketpekerjaan Rehabilitasi Jembatan Wai Ruhu dilaksanakan oleh KelompokKerja ULP Pengadaan Jasa Konstruksi Jembatan Merah Putih.9.
      Selena Megan Mandiridalam pelaksanaan pekerjaan Rehabilitasi Jembatan Wai Ruhu.4. Bahwa adalah fakta, Petitum Gugatan angka 4 halaman 3 padaintinya Penggugat menuntut agar pekerjaan Rehabilitasi Jembatan WaiRuhu dihentikan sementara.5. Bahwa tuntutan Penggugat pada angka 4 halaman 3 dimaksudtentunya sudah pasti bersinggungan dengan kepentingan hukum PT.Selena Megan Mandiri sebagai Penyedia Jasa dan pelaksana pekerjaankonstruksi Rehabilitasi Jembatan Wai Ruhu.6.
      Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Berupa RehabilitasiJembatan Wai Ruhu.1. Bahwa Tergugat dengan tegas menolak dan menyangkal seluruhdalildalil Gugatan Penggugat yang pada intinya menyatakan prosespelelangan terdapat kecurangan dan terindikasi adanya unsur KKN.Proses pelelangan paket pekerjaan Rehabilitasi Jembatan Wai Ruhu telahdilaksanakan sesuai prosedur yang diatur dalam peraturan perundangundangan serta dokumen pengadaan.2.
    Register : 11-09-2015 — Putus : 19-11-2015 — Upload : 14-12-2015
    Putusan DILMIL I 04 PALEMBANG Nomor 120-K/PMI-04/AD/IX/2015
    Tanggal 19 Nopember 2015 — Lettu Chb R. Basuki
    12428
    • Wai Lung yang beralamat di Desa SambungPangkalpinang dengan maksud bersilaturahmi dan mau mengucapkan terimakasih telah membantu dana selama Terdakwa menempuh pendidikan MiliterSuspanik di Pusdikhub Cimahi, Bandung, setelah bertemu Terdakwa diajak olehSdr. Wai Lung menuju ketempat Penampungan Ikan (TPI) yang beralamat diDesa Batu Belubang, Bangka Tengah, Kota Pangkalpinang.c. Bahwa setibanya ditempat penampungan ikan tersebut Sdr.
      Wai Lungmengajak Terdakwa naik keatas kapal ikan dan sewaktu sedang dudukduduk diatas kapal ikan datang seorang lakilaki yang belum dikenal oleh Terdakwa naikke atas kapal menemui Sdr. Wai Lung, setelah saling berbicara lalu Sdr. WaiLung memperkenalkan Terdakwa dengan temannya yang mengaku bernamaSdr. Ayung, selanjutnya Sdr. Wai Lung mengajak Sdr. Ayung masuk kedalamruangan kapal, sedangkan Terdakwa menunggu diluar.d.
      Wai Lung pulang, namun saat masuk kedalam ruangan kapal Terdakwamelihat tangan kiri Sdr. Wai Lung memegang botol plastik minuman mineralAqua ukuran sedang yang pada bagian tutup botol terpasang 2 (dua) pipet plastikdan tangan memegang korek api gas membakar bagian bawah pipa kaca yangterpasang pada ujung pipet bagian luar.e. Bahwa melihat kedatangan Terdakwa selanjutnya Sdr. Wai Lungmenyuruh Terdakwa untuk mencobanya dengan alasan supaya tidak mengantuk,kemudian Terdakwa mengajak Sdr.
      Wai Lung pulang, tetapi Sdr. Wai Lungmenyuruh Terdakwa untuk mencobanya, karena Terdakwa menghargai sebagaiteman lalu Terdakwa menghisap sebanyak 4 (empat) kali hisapan lalumengeluarkan asapnya melalui mulut seperti orang merokok, sedangkan yangmemegang botol plastik minuman mineral Aqua dan membakar bagian bawahpipa kaca yang didalamnya berisi cairan putih yang terpasang pada ujung salahsatu pipet dengan menggunakan korek api gas adalah Sdr. Wai Lung.
      Wai Lungmenuju ketempat Penampungan Ikan (TPI) yang beralamat di Desa BatuBelubang, Bangka Tengah, Kota Pangkalpinang dan setibanya ditempatpenampungan ikan tersebut Sdr. Wai Lung mengajak Terdakwa naik keataskapal ikan dan sewaktu sedang dudukduduk di atas kapal ikan datang seoranglakilaki teman Sdr. Wai Lung yaitu Sdr. Ayung selanjutnya Sdr. Wai Lungmengajak Sdr. Ayung masuk kedalam ruangan kapal, sedangkan Terdakwamenunggu di luar.3.
    Register : 23-07-2020 — Putus : 22-09-2020 — Upload : 05-11-2020
    Putusan PN Sanana Nomor 27/Pid.B/2020/PN snn
    Tanggal 22 September 2020 — MARWIA SAPSUHA Alias WIA
    10342
    • Penasihat Hukumnya yang pada pokoknya tetap padatuntutannya;Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa dan Penasihat Hukumnyaterhadap tanggapan Penuntut Umum yang pada pokoknya tetap padapermohonananya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia Terdakwa MARWIA SAPSUHA alias WIA pada hari MingguTanggal 24 November 2019 sekitar pukul 10.00 WIT, atau setidaktidaknyapada waktu lain dalam bulan November 2019, bertempat di Desa Wai
      Korban hanyadiam, kKemudian Terdakwa memarahi saksi korban; Bahwa saat Terdakwa memarahi saksi korban datang Saksi Mardiman Galeladan Saudara Sarbun Soamole yang menyuruh Terdakwa pulang namunHalaman 3 dari 10 Putusan Nomor 27/Pid.B/2020/PN SnnTerdakwa datang kembali dan melempari saksi korban menggunakan sebuahbatu hingga mengenai kepala saksi korban;Bahwa akibat dari perbuatan Terdakwa, saksi korban merasakan sakitdibagian kepala dan mengalami muntahmuntah kemudian saksi korbandirawat di Desa Wai
      Mardiman Galela Alias Ramadeng dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa Saksi kenal dengan Terdakwa;Bahwa Terdakwa adalah Ibu Saksi sendiri yaitu Marwia Sapsuha sedangkankorbannya adalah tante Saksi yaitu Nurmiani Umanailo;Bahwa kejadian pelemparan batu terjadi pada hari Minggu tanggal 24November 2019 sekitar jam 10.00 WIT di Desa Wai Tamela di jalan RayaDesa Wai Tamela Kecamatan Mangoli Timur Kabupaten Kepulauan Sula;Bahwa saat saksi sedang bekerja terjadi pertikaian antara
      SAHWAN SAPSUHA alias SAHWAN dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa Saksi kenal dengan Terdakwa;Bahwa Terdakwa adalah Adik Saksi yaitu Marwia Sapsuha sedangkankorbannya adalah Istri Saksi yaitu Nurmiani Umanailo;Bahwa kejadian pelemparan batu terjadi pada hari Minggu dibulan November2019 sekitar jam 10.00 WIT di Desa Wai Tamela di jalan Raya Desa WaiTamela Kecamatan Mangoli Timur Kabupaten Kepulauan Sula;Bahwa saat saksi sedang bekerja terjadi pertikaian antara saksi korban
      SADIA TIDORE dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut: Bahwa Saksi kenal dengan Terdakwa; Bahwa Saksi adalah bidan yang merawat Terdakwa; Bahwa kejadian perkelahian terjadi pada hari Minggu dibulan November 2019sekitar jam 10.00 WIT di Desa Wai Tamela di jalan Raya Desa Wai TamelaKecamatan Mangoli Timur Kabupaten Kepulauan Sula; Bahwa Saksi Korban berkelahi dengan Terdakwa; Bahwa 2 (dua) hari setelah kejadian Terdakwa dibawa ke RSUD Sanana;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa membenarkan.Menimbang