Ditemukan 892 data
72 — 38
Wirjono Prodjodikoro, S.H.dalam bukunya TindakTindak Pidana Tertentu Di Indonesia ,Penerbit PT.ErescoJakarta, cet.
42 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
Wirjono Prodjodikoro, S.H.dalam Buku AsasAsas Hukum Perjanjian, Bandung, Sumur, halaman 17,adalah ketiadaan suatu prestasi di dalam hukum perjanjian, berarti suatuhal yang harus dilaksanakan sebagai isi dari suatu perjanjian;Halaman 8 dari 13 hal. Put. Nomor 2406 K/Pdt/2016Bahwa menurut H. Mariam Darns Badrulzaman SH. dalam Buku HukumPerjanjian, karya R.
15 — 1
Yahya Harahap, S.H.dalam bukunya Hukum Acara Perdata halaman 650 sumber pengetahuanhanya terbatas pada; 1. Berdasarkan pengalaman saksi sendiri, atau 2.Berdasarkan penglihatan saksi sendiri, atau 3. Berdasarkan pendengaran saksisendiri, oleh karenanya keterangan saksi yang diberikan tidak memenuhi salahsatu dari ketiga syarat tersebut di atas, maka Majelis Hakim berpendapatketerangan saksi yang demikian tidak memenuhi syarat sebagai alat buktisaksi;Hal 10 dari 14 hal. Pts.
6 — 0
Yahya Harahap, S.H.dalam bukunya : Kedudukan, Kewenangan dan Acara Peradilan Agama, halaman 223 yangmenerangkan : Dengan Kontruksi teoritis pasal 73 ayat (1) dapat dijabarkan sebagai berikut :a. Tempat kediaman Penggugatdalam hal ini ialah tempatkediaman bersama suami istri(Penggugat danTergugat) ;b.
65 — 4
Yahya Harahap, S.H.dalam bukunya yangberjudul Hukum Acara Perdata, Penerbit Sinar Grafika, Jakarta,Cetakan Kedelapan, 2008, Halaman 448, yang telah memberikandefinisi tentang obscuur libel, yakni:Yang dimaksud dengan obscuur libel, surat gugatanpenggugat tidak terang atau isinya gelap (onduidelijk).Disebut juga, formulasi gugatan yang tidak jelas.Hal tersebut di atas juga sesuai dengan ketentuan Pasal 8 Rv,dan telah menjadi Yurisprudensi tetap Mahkamah Agung R.I.
Yahya Harahap, S.H.dalam bukunya yang berjudul HukumAcara Perdata, Penerbit Sinar Grafika, Jakarta, Cetakan Kedelapan, 2008,Halaman 448, yang telah memberikan definisi tentang obscuur libel, yakni:Yang dimaksud dengan obscuur libel, surat gugatan penggugat tidak terangatau isinya gelap (onduidelijk). Disebut juga, formulasi gugatan yang tidak jelas.32Hal tersebut di atas juga sesuai dengan ketentuan Pasal 8 Rv, dan telahmenjadi Yurisprudensi tetap Mahkamah Agung R.I.
21 — 7
Yahya Harahap, S.H.dalam bukunya Hukum Acara Perdata halaman 650 sumber pengetahuanhanya terbatas pada; 1. Berdasarkan pengalaman saksi sendiri, atau 2.Berdasarkan penglihatan saksi Ssendiri, atau 3.
DIAN PEBIANTI SH
Terdakwa:
M. ALI AKBAR Als AKBAR Bin MARJAN ISMAIL
24 — 7
Sianturi, S.H.dalam bukunya KUHP berikut uraiannya adalah memindahkan penguasaan nyataterhadap sesuatu barang kedalam penguasaan nyata sendiri dari penguasaannyata orang lain dengan berpindahnya barang tersebut, sekaligus juga berpindahpenguasaan nyata terhadap barang itu.Bahwa dalam unsur mengambil berarti seorang pelaku memindahkanbarang dari tempat semula ketempat lain.
15 — 1
Yahya Harahap, S.H.dalam bukunya Hukum Acara Perdata halaman 650 sumber pengetahuanhanya terbatas pada; 1. Berdasarkan pengalaman saksi sendiri, atau 2.Berdasarkan penglihatan saksi sendiri, atau 3.
20 — 7
Yahya Harahap, S.H.dalam bukunya Hukum Acara Perdata halaman 650 sumber pengetahuanhanya terbatas pada; 1. Berdasarkan pengalaman saksi sendiri, atau 2.Berdasarkan penglihatan saksi sendiri, atau 3.
23 — 11
Yahya Harahap, S.H.dalam bukunya Hukum Acara Perdata halaman 650 sumber pengetahuanhanya terbatas pada; 1. Berdasarkan pengalaman saksi sendiri, atau 2.Berdasarkan penglihatan saksi sendiri, atau 3.
13 — 4
Yahya Harahap, S.H.dalam bukunya Hukum Acara Perdata halaman 650 sumber pengetahuanhanya terbatas pada; 1. Berdasarkan pengalaman saksi sendiri, atau 2.Berdasarkan penglihatan saksi sendiri, atau 3.
15 — 3
Yahya Harahap, S.H.dalam bukunya Hukum Acara Perdata halaman 650 sumber pengetahuanhanya terbatas pada; 1. Berdasarkan pengalaman saksi sendiri, atau 2.Berdasarkan penglihatan saksi sendiri, atau 3.
107 — 34
SIANTURI, S.H.dalam bukunya Asas Asas Hukum Pidana di Indonesia dan Penerapannya bahwadilihat dari sudut kesadaran kealpaan dibedakan menjadi kealpaan yang disadariyaitu jika pelaku dapat membayangkan/memperkirakan akan timbulnya suatu akibatketika ia melakukan tindakannya dengan usaha pencegahan supaya tidak timbulakibat itu, namun akibat itu timbul juga dan kealpaan yang tidak disadari yaitupelaku tidak dapat memperkirakan akan timbulnya suatu akibat tetapi seharusnya(menurut perhitungan umum /
153 — 78
A31, RT 05, RW 09, Kelurahan Karangbesuki,Kecamatan Sukun, Kota Malang, tetapi terakhir sekarang inipindah dan bertempat tinggal di Jalan Bukit Cemara Tidar E 6/5, RT 04, RW O09, Kelurahan Karang Besuki, KecamatanSukun, Kota Malang, Jawa Timur, bersamasama melakukanperbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad), yangmerugikan hak dan kepentingan hukum Para Penggugat :Teguh Dwiko Priyono dan Penggugat II: Ninik Sri Lestari,tersebut di atas:1.3.Membatalkan keikutsertaan Tergugat Ill Intan Mega Nanda, S.H.dalam
22 — 4
Yahya Harahap, S.H.dalam bukunya Hukum Acara Perdata halaman 650 sumber pengetahuanhanya terbatas pada; 1. Berdasarkan pengalaman saksi sendiri, atau 2.Berdasarkan penglihatan saksi sendiri, atau 3.
10 — 1
. , pada tanggal ..................6berkekuatan hukum tetap.Panitera Pengadilan Agama Tangerang,SUFYAN, S.H.dalam keadaanHalaman 15 dari 15 halaman Putusan No.1477/Padt.G/2019/PA. Tng
1.FEBBY ERWAN SAPUTRA, SH
2.YOGI FRANSIS TAUFIK, SH
Terdakwa:
ANDES Als DAS Bin Alm ABDUL MALIK
76 — 26
Wirjono Prodjodikoro, S.H.dalam bukunya AsasAsas Hukum Pidana di Indonesia (vide. Him. 59)mengatakan bahwa dalam pandangan KUHP yang dapat menjadi subyek tindakpidana adalah seorang manusia sebagai oknum.
33 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mlg. juncto Nomor 474/Pdt/2015/PT.Sby. dr.siswantoro (Penggugat) menguasakan kepada Pengacara Suprapto, S.H.Dalam pokok perkara:Bahwa dengan tegas Tergugat/Pemohon Banding/Pemohon Kasasi dalamPerkara Perdata Nomor 474/Pdt.G/2015/PT Sby. juncto Nomor 230/Pdt.G/2014/PN Mig. menolak Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya tanggal 05012016;Bahwa Pemohon Kasasi mohon agar alat bukti yang Pemohon ajukanbaik dalam persidangan di Pengadilan Negeri Malang maupun yangPemohon ajukan bersamaan dengan memori banding
174 — 95
Petitum dan tuntutan.Menimbang, bahwa menurut mantan Hakim Agung Yahya Harahap,S.H.dalam bukunya Hukum Acara Perdata tentang Gugatan, Persidangan,Penyitaan, Pembuktian, dan Putusan Pengadilan Sinar Grafika, Jakarta,Cetakan ke 14, 2014, halaman 58, beliau berpendapat Fundamentum petendiyang dianggap lengkap memenuhi syarat, yaitu memenuhi dua unsur;1.
21 — 3
Yahya Harahap, S.H.dalam bukunya Hukum Acara Perdata halaman 650 sumber pengetahuanhanya terbatas pada; 1. Berdasarkan pengalaman saksi sendiri, atau 2.Berdasarkan penglihatan saksi sendiri, atau 3. Berdasarkan pendengaran saksisendiri, oleh karenanya keterangan saksi yang diberikan tidak memenuhi salahsatu dari ketiga syarat tersebut di atas, maka Majelis Hakim berpendapatHal. 13 dari 16 Hal.