Ditemukan 7089 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-05-2018 — Putus : 18-07-2018 — Upload : 04-09-2018
Putusan PTA SURABAYA Nomor 216/Pdt.G/2018/PTA.Sby
Tanggal 18 Juli 2018 — PEMBANDING dan TERBANDING
2715
  • dalam perkara a quo utamanya pertimbangan hukumnya,maka Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Agama Surabaya sependapat denganpertimbangan dan putusan Majelis Hakim Pengadilan Agama Sidoarjo dalamperkara a quo karena telah mempertimbangkan baik dari segi formil maupunmateriil gugatan, namun demikian Majelis Hakim Pengadilan Tinggi AgamaSurabaya memandang perlu menambah pertimbangan dengan alasannya sendirisebagai berikut :Menimbang, bahwa doktirin yang harus diterapbkan dalam perkaraperceraian bukanlah matri
Register : 29-03-2010 — Putus : 06-05-2010 — Upload : 18-04-2011
Putusan PA SURABAYA Nomor 1208/Pdt.G/2010/PA.Sby
Tanggal 6 Mei 2010 —
238
  • Ex pasal 125 ayat (1)HIR, apalagi perkara ini adalah termasuk perkara perceraian maka sesuai denganYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 863 K/Pdt/1990,tanggal 28 Nopember 1991 dalam perkara perceraian tidak dibenarkan sematamatadidasarkan pada adanya pengakuan dan atau adanya kesepakatan saja karenadikhawatirkan timbulnya kebohongan besar (de grote langen ) ex pasal 208 BW; Menimbang, bahwa disamping itu doktrin yang harus diterapkan dalam perkaraperceraian bukanlah matri monial
Register : 16-12-2003 — Putus : 04-02-2004 — Upload : 09-12-2012
Putusan PA SURABAYA Nomor 2060/ Pdt.G / 2003 / PA.Sby
Tanggal 4 Februari 2004 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
420
  • diakui atau tidak diakuainya dalil Penggugat karena perkaraini termasuk perkara perceraian maka sesuai dengan Yurisprodensi Mahkamah AgungRepublik Indonesia Nomor : 863 K/Pdt/1990, tanggal 28 Nopember 1991 dalam perkaraperceraian tidak dibenarkan sematamata didasarkan pada adanya pengakuan dan atau adanyakesepakatan saja karena dikkawatirkan timbulnya kebohongan besar ( de grote longen ) expasal 208 BW; Menimbang, bahwa disamping itu doktrin yang harus diterapkan dalam perkara perceraianbukanlah matri
Register : 09-06-2004 — Putus : 20-10-2004 — Upload : 09-11-2012
Putusan PA SURABAYA Nomor 1149/ Pdt.G /2004 / PA.Sby
Tanggal 20 Oktober 2004 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
141
  • maupun diluar wilayah Indonesia namundemikian karena perkara imi termasuk perkara perceraian maka sesuai dengan YurisprodensiMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 863 K/Pdt/1990, tanggal 28 Nopember 1991 dalamperkara perceraian tidak dibenarkan sematamata didasarkan pada adanya pengakuan dan atauadanya kesepakatan saja karena dikawatirkan timbulnya kebohongan besar ( de grote langen ) expasal 208 BW; Menimbang, bahwa disamping itu doktrin yang harus diterapkan dalam perkara perceraianbukanlah matri
Register : 09-11-2005 — Putus : 30-11-2005 — Upload : 09-12-2012
Putusan PA SURABAYA Nomor 2139/ Pdt.G / 2005 / PA.Sby
Tanggal 30 Nopember 2005 — PEMOHON VS TERMOHON
110
  • personen recht ) bukan masuk dalam kelompok hukumkebendaan ( zaken recht ) oleh karenanya sesuai dengan Yurisprodensi Mahkamah AgungRepublik Indonesia Nomor : 863 K/Pdt/1990, tanggal 28 Nopember 1991 tidaklah dibenarkandalam perkara perceraian sematamata didasarkan pada adanya pengakuan dan atau adanyakesepakatan saja karena dikkawatirkan timbulnya kebohongan besar ( de grote langen ) expasal 208 BW ; Menimbang, bahwa disamping itu doktrin yang harus diterapkan dalam perkara perceraianbukanlah matri
Register : 29-03-2005 — Putus : 03-08-2005 — Upload : 02-12-2012
Putusan PA SURABAYA Nomor 709/ Pdt.G /2005 / PA.Sby
Tanggal 3 Agustus 2005 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
161
  • Ex pasal 125 ayat (1) HIR, namun demikian karena perkara ini termasuk perkaraperceraian maka sesuai dengan Yurisprodensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor :863 K/Pdt/1990, tanggal 28 Nopember 1991 dalam perkara perceraian tidak dibenarkansematamata didasarkan pada adanya pengakuan dan atau adanya kesepakatan saja karenadikawatirkan timbulnya kebohongan besar (de grote langen ) ex pasal 208 BW; Menimbang, bahwa disamping itu doktrin yang harus diterapkan dalam perkara perceraianbukanlah matri
Register : 17-01-2017 — Putus : 02-03-2017 — Upload : 29-08-2017
Putusan PN BUNTOK Nomor 2/Pid.B/2017/PN Bnt
Tanggal 2 Maret 2017 — - SAFRUDIN Bin MARJUNI
6716
  • Sunaryo Kepala Desa Muka haji tersebutsetelah mendengar cerita Saksi kemudian Pak Kades meminta tolongkepada Saksi untuk singgah dirumah Matri Tenaga medis agar datingketempat kejadian ; Bahwa pada saat itu Saksi kerumah Matri Tenaga medis bahwa adakejadian perkelahian dan ada korban luka namun pada saat itudirumah Matri tidak ada orang ; Bahwa Saksi tidak tahu ada permasalahan apa sampai Terdakwa dankorban berkelahi ; Bahwa pada awalnya Saksi tidak mengetahui dengan menggunakanalat apa Terdakwa
Register : 01-12-2004 — Putus : 12-01-2005 — Upload : 09-12-2012
Putusan PA SURABAYA Nomor 2181/ Pdt.G /2004 / PA.Sby
Tanggal 12 Januari 2005 — PEMOHON VS TERMOHON
100
  • Ex pasal 125 ayat (1) HIR, namundemikian karena perkara ini termasuk perkara perceraian maka sesuai dengan YurisprodensiMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 863 K/Pdt/1990, tanggal 28 Nopember 1991dalam perkara perceraian tidak dibenarkan sematamata didasarkan pada adanya pengakuandan atau adanya kesepakatan saja karena dikawatirkan timbulnya kebohongan besar (de grotelangen ) ex pasal 208 Menimbang, bahwa disamping itu doktrin yang harus diterapkan dalam perkara perceraianbukanlah matri monial
Register : 07-06-2004 — Putus : 13-10-2004 — Upload : 09-11-2012
Putusan PA SURABAYA Nomor 1133/ Pdt.G /2004 / PA.Sby
Tanggal 13 Oktober 2004 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
130
  • maupundiluar wilayah Indonesia namun demikian karena perkara ini termasuk perkara perceraian makasesuai dengan Yurisprodensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 863 K/Pdt/1990,tanggal 28 Nopember 1991 dalam perkara perceraian tidak dibenarkan sematamata didasarkanpada adanya pengakuan dan atau adanya kesepakatan saja karena dikawatirkan timbulnyakebohongan besar ( de grote langen ) ex pasal 208BW; Menimbang, bahwa disamping itu doktrin yang harus diterapkan dalam perkara perceraianbukanlah matri
Register : 12-02-2004 — Putus : 23-06-2004 — Upload : 31-10-2012
Putusan PA SURABAYA Nomor 353/ Pdt.G /2004 / PA.Sby
Tanggal 23 Juni 2004 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
151
  • wilayah Indonesia namundemikian karena perkara ini termasuk perkara perceraian maka sesuai dengan YurisprodensiMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 863 K/Pdt/1990, tanggal 28 Nopember 1991 dalamperkara perceraian tidak dibenarkan sematamata didasarkan pada adanya pengakuan dan atauadanya kesepakatan saja karena dikawatirkan timbulnya kebohongan besar ( de grote langen ) expasal 208 BW; 22 2 222222222 22 Menimbang, bahwa disamping itu doktrin yang harus diterapkan dalam perkara perceraianbukanlah matri
Register : 05-07-2005 — Putus : 16-11-2005 — Upload : 03-12-2012
Putusan PA SURABAYA Nomor 1395/ Pdt.G /2005 / PA.Sby
Tanggal 16 Nopember 2005 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
120
  • Ex pasal 125 ayat (1) HIR, namun demikian karena perkara ini termasuk perkaraperceraian maka sesuai dengan Yurisprodensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor :863 K/Pdt/1990, tanggal 28 Nopember 1991 dalam perkara perceraian tidak dibenarkansematamata didasarkan pada adanya pengakuan dan atau adanya kesepakatan saja karenadikawatirkan timbulnya kebohongan besar (de grote langen ) ex pasal 208 BW; Menimbang, bahwa disamping itu doktrin yang harus diterapkan dalam perkara perceraianbukanlah matri
Register : 15-06-2005 — Putus : 26-10-2005 — Upload : 03-12-2012
Putusan PA SURABAYA Nomor 1266/ Pdt.G /2005 / PA.Sby
Tanggal 26 Oktober 2005 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
214
  • Ex pasal 125 ayat (1) HIR, namun demikian karena perkara ini termasuk perkaraperceraian maka sesuai dengan Yurisprodensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor :863 K/Pdt/1990, tanggal 28 Nopember 1991 dalam perkara perceraian tidak dibenarkansematamata didasarkan pada adanya pengakuan dan atau adanya kesepakatan saja karenadikawatirkan timbulnya kebohongan besar (de grote langen ) ex pasal 208 BW; Menimbang, bahwa disamping itu doktrin yang harus diterapkan dalam perkara perceraianbukanlah matri
Register : 09-02-2004 — Putus : 30-06-2004 — Upload : 31-10-2012
Putusan PA SURABAYA Nomor 316/ Pdt.G / 2004 / PA.Sby
Tanggal 30 Juni 2004 — PEMOHON VS TERMOHON
141
  • maupun diluar wilayah Indonesia namundemikian karena perkara imi termasuk perkara perceraian maka sesuai dengan YurisprodensiMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 863 K/Pdt/1990, tanggal 28 Nopember 1991 dalamperkara perceraian tidak dibenarkan sematamata didasarkan pada adanya pengakuan dan atauadanya kesepakatan saja karena dikawatirkan timbulnya kebohongan besar ( de grote langen ) expasal 208 BW; Menimbang, bahwa disamping itu doktrin yang harus diterapkan dalam perkara perceraianbukanlah matri
Register : 02-01-2004 — Putus : 17-03-2004 — Upload : 29-10-2012
Putusan PA SURABAYA Nomor 30/ Pdt.G / 2004 / PA.Sby
Tanggal 17 Maret 2004 — PEMOHON VS TERMOHON
90
  • antara Pemohon dan Termohon, namun demikian karenaperkara ini termasuk perkara perceraian maka sesuai dengan Yurisprodensi Mahkamah AgungRepublik Indonesia Nomor : 863 K/Pdt/1990, tanggal 28 Nopember 1991 dalam perkara perceraiantidak dibenarkan sematamata didasarkan pada adanya pengakuan dan atau adanya kesepakatan sajakarena dikawatirkan timbulnya kebohongan besar ( de grote langen ) ex pasal 208 BW; Menimbang, bahwa disamping itu doktrin yang harus diterapkan dalam perkara perceraianbukanlah matri
Register : 15-12-2003 — Putus : 21-01-2004 — Upload : 08-12-2012
Putusan PA SURABAYA Nomor 2035/ Pdt.G / 2003 / PA.Sby
Tanggal 21 Januari 2004 — PEMOHON VS TERMOHON
220
  • disebabkan oleh suatu halangan yang sah,namun demikian karena perkara ini termasuk perkara perceraian maka sesuai denganYurisprodensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 863 K/Pdt/1990, tanggal 28Nopember 1991 dalam perkara perceraian tidak dibenarkan sematamata didasarkan padaadanya pengakuan dan atau adanya kesepakatan saja karena dikawatirkan timbulnyakebohongan besar ( de grote longen ) ex pasal 208 Menimbang, bahwa disamping itu doktrin yang harus diterapkan dalam perkara perceraianbukanlah matri
Register : 18-06-2004 — Putus : 27-10-2004 — Upload : 10-11-2012
Putusan PA SURABAYA Nomor 1200/ Pdt.G /2004 / PA.Sby
Tanggal 27 Oktober 2004 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
110
  • maupun diluar wilayah Indonesia namundemikian karena perkara imi termasuk perkara perceraian maka sesuai dengan YurisprodensiMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 863 K/Pdt/1990, tanggal 28 Nopember 1991 dalamperkara perceraian tidak dibenarkan sematamata didasarkan pada adanya pengakuan dan atauadanya kesepakatan saja karena dikawatirkan timbulnya kebohongan besar ( de grote langen ) expasal 208 BW; Menimbang, bahwa disamping itu doktrin yang harus diterapkan dalam perkara perceraianbukanlah matri
Register : 26-04-2004 — Putus : 02-06-2004 — Upload : 06-11-2012
Putusan PA SURABAYA Nomor 861/ Pdt.G /2004 / PA.Sby
Tanggal 2 Juni 2004 — PEMOHON VS TERMOHON
130
  • oleh suatu halangan yang sah, namun demikiankarena perkara ini termasuk perkara perceraian maka sesuai dengan Yurisprodensi Mahkamah AgungRepublik Indonesia Nomor : 863 K/Pdt/1990, tanggal 28 Nopember 1991 dalam perkara perceraiantidak dibenarkan sematamata didasarkan pada adanya pengakuan dan atau adanya kesepakatan saja6karena dikawatirkan timbulnya kebohongan besar ( de grote langen ) ex pasal 208 BW; Menimbang, bahwa disamping itu doktrin yang harus diterapkan dalam perkara perceraianbukanlah matri
Register : 10-12-2003 — Putus : 21-04-2004 — Upload : 12-11-2012
Putusan PA SURABAYA Nomor 2011/ Pdt.G / 2003 / PA.Sby
Tanggal 21 April 2004 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
262
  • maupun diluar wilayah Indonesia namundemikian karena perkara imi termasuk perkara perceraian maka sesuai dengan YurisprodensiMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 863 K/Pdt/1990, tanggal 28 Nopember 1991 dalamperkara perceraian tidak dibenarkan sematamata didasarkan pada adanya pengakuan dan atauadanya kesepakatan saja karena dikawatirkan timbulnya kebohongan besar ( de grote langen ) expasal 208 BW; Menimbang, bahwa disamping itu doktrin yang harus diterapkan dalam perkara perceraianbukanlah matri
Register : 13-04-2004 — Putus : 21-07-2004 — Upload : 06-11-2012
Putusan PA SURABAYA Nomor 765/ Pdt.G / 2004 / PA.Sby
Tanggal 21 Juli 2004 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
140
  • oleh suatuhalangan yang sah, namun demikian karena perkara imi termasuk perkara perceraian makasesuai dengan Yurisprodensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 863 K/Pdt/1990,tanggal 28 Nopember 1991 dalam perkara perceraian tidak dibenarkan sematamata didasarkanpada adanya pengakuan dan atau adanya kesepakatan saja karena dikawatirkan timbulnyakebohongan besar (de grote langen ) ex pasal 208 BW; Menimbang, bahwa disamping itu doktrin yang harus diterapkan dalam perkara perceraianbukanlah matri
Register : 08-03-2004 — Putus : 09-06-2004 — Upload : 05-11-2012
Putusan PA SURABAYA Nomor 520/ Pdt.G /2004 / PA.Sby
Tanggal 9 Juni 2004 — PEMOHON VS TERMOHON
100
  • oleh suatu halangan yang sah,namun demikian karena perkara ini termasuk perkara perceraian maka sesuai denganYurisprodensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 863 K/Pdt/1990, tanggal 28Nopember 1991 dalam perkara perceraian tidak dibenarkan sematamata didasarkan padaadanya pengakuan dan atau adanya kesepakatan saja karena dikawatirkan timbulnya6kebohongan besar (de grote langen ) ex pasal 208 BW; Menimbang, bahwa disamping itu doktrin yang harus diterapkan dalam perkara perceraianbukanlah matri