Ditemukan 6101 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : perhutanan perbutan
Register : 08-04-2015 — Putus : 06-08-2015 — Upload : 21-10-2015
Putusan PN WONOSOBO Nomor 14/Pdt.G/2015/PN Wsb
Tanggal 6 Agustus 2015 — SRI AMINAH, DKK Melawan PERUM PERHUTANI , DK
7020
  • SRI AMINAH, DKKMelawanPERUM PERHUTANI , DK
    Rw 001Kecamatan Kejajar, Kabupaten WonosoboSelanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT IV;PENGGUGAT I, Il, lll danlVuntukselanjutnyadisebutsebagaiPARA PENGGUGAT,dalamhalinidiwakiliolehKuasanya :BAMBANG SUROSO, SH,Pengacara/Advokat yang beralamat di Kp Kenteng Rt 02 Rw03 Kelurahan KejiwanKecamatan Wonosobo KabupatenWonosobo, berdasarkan Surat KuasaKhusustertanggal01 April2015, yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan NegeriWonosobo dibawah register Nomor 42/SK/2015 tertanggal 07April 2015 ;LAWANPERUM PERHUTANI
    Kepala Wilayah Unit Perum Perhutani Jawa Tengah cq. Administratur/KepalaKPH (Kesatuan Pemangku Hutan) Perhutani Kedu Utara,Halaman 1 dari 21 Putusan Nomor 14/Pdt.G/2015/PN Wsbyang beralamat di Jl. Veteran No. 30 Magelang Jawa Tengahselanjutnya disebut sebagai TERGUGAT;DalamhalinidiwakiliolehKuasanya : Bambang Eko Supriyadi,SH.,M.Hum.,M.Kn, Susiyanto Dadiarso, SH, Indianto Suhardi,SH.,MH, Heri Sumaryono, SH, Jane Herlina, SH.
    Gugatan Para Penggugat Salah alamat/Error in personaBahwagugatan Penggugat yang diajukan kepada Perum Perhutani cq KepalaWilayah Unit Perum Perhutani Jawa Tengah cq Administratur/Kepala KPH(Kesatuan Pemangku Hutan) Perhutani Kedu Utara adalah salah alamat.Bahwa seharusnya gugatan diajukan kepada Direktur Utama Perum Perhutani yangmerupakan legal mandatory yang diberi tugas dan wewenang untuk menjalankansegala tindakan yang berkaitan dengan pengurusan perusahaan, kepentianganperusahaan dan sesuai
    Bahwa gugatan Penggugat yang mendalilkan dalam angka 7 yang menyatakanPara Penggugat merasa sangat dirugikan karena tidak dapat menguasai tanahsecara keseluruhan, adalah tidak benar.Bahwa faktanya justru Tergugat (Perum Perhutani) sampai dengan perkara inidiperiksa di Pengadilan Negeri Wonosobo tidak dapat menguasai dan mengelolasebagian dari bidang tanah WISMA RIMBA tersebut karena dikuasai olehPenggugat untuk bercocok tanam, sehingga dengan demikian justru Tergugat(Perum Perhutani) yang dalam hal
Putus : 17-06-2019 — Upload : 12-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 162 PK/Pdt/2019
Tanggal 17 Juni 2019 — DIREKTUR UTAMA PERUM PERHUTANI (Perusahaan Hutan Negara Indonesia) cq KEPALA WILAYAH UNIT I PERUM PERHUTANI JAWA TENGAH cq Administratur/Kepala KPH (Kesatuan Pemangku Hutan) PERHUTANI KEDU UTARA VS SRI AMINAH, DKK
6818 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR UTAMA PERUM PERHUTANI (Perusahaan Hutan Negara Indonesia) cq KEPALA WILAYAH UNIT I PERUM PERHUTANI JAWA TENGAH cq Administratur/Kepala KPH (Kesatuan Pemangku Hutan) PERHUTANI KEDU UTARA VS SRI AMINAH, DKK
    PUTUSANNomor 162 PK/Pdt/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata pada pemeriksaan peninjauan kembali telahmemutus sebagai berikut dalam perkara:DIREKTUR UTAMA PERUM PERHUTANI(Perusahaan Hutan Negara Indonesia) cqKEPALA WILAYAH UNIT PERUM PERHUTANIJAWA TENGAH cq Administratur/Kepala KPH(Kesatuan Pemangku Hutan) PERHUTANI KEDUUTARA, diwakili oleh Denaldy M.
    Rekonvensi/ParaTerbanding untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilansecara tanggung renteng, untuk tingkat banding sebesar Rp150.000,00(seratus lima puluh ribu rupiah);Menimbang, bahwa amar Putusan Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor 1075 K/Pdt/2017., tanggal 19 Oktober 2017 yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut: Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi Direktur Utama PerumPerhutani (Perusahaan Hutan Negara Indonesia) cq Kepala Wilayah Unit Perum Perhutani
    Jawa Tengah cq Administratur/Kepala KPH (KesatuanPemangku Hutan) Perhutani Kedu Utara, tersebut; Menghukum Pemohon Kasasi/Turut Tergugat/Turut Terbanding untukmembayar biaya perkara dalam semua tingkat peradilan dan dalamtingkat kasasi ini sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);Menimbang, bahwa sesudah Putusan Mahkamah Agung Nomor1075 K/Pdt/2017., tanggal 19 Oktober 2017 yang telah mempunyaikekuatan hukum tetap tersebut diberitahukan kepada PemohonHalaman 6 dari 10 hal.
    (Perusahaan HutanNegara Indonesia) cq KEPALA WILAYAH UNIT PERUM PERHUTANI JAWATENGAH cq Administratur/Kepala KPH (Kesatuan Pemangku Hutan)PERHUTANI KEDU UTARA, tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan peninjauan kembali dariPemohon Peninjauan Kembali ditolak, maka Pemohon Peninjauan Kembalidihukum untuk membayar biaya perkara dalam pemeriksaan peninjauankemball ini;Memperhatikan Undang Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman, Undang Undang Nomor 14 Tahun 1985
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali DIREKTUR UTAMA PERUM PERHUTANI (Perusahaan HutanNegara Indonesia) cq KEPALA WILAYAH UNIT PERUM PERHUTANIHalaman 9 dari 10 hal. Put. Nomor 162 PK/Pdt/2019JAWA TENGAH cq Administratur/Kepala KPH (Kesatuan PemangkuHutan) PERHUTANI KEDU UTARA, tersebut;2.
Putus : 19-04-2006 — Upload : 22-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 373K/PDT/2004
Tanggal 19 April 2006 — Perhutani (dahulu Perum Perhutani)
5956 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Perhutani (dahulu Perum Perhutani)
Register : 28-07-2016 — Putus : 28-09-2016 — Upload : 01-02-2017
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 203/B/2016/PT.TUN.JKT
Tanggal 28 September 2016 — KOPERASI PRIMER KARYAWAN PERUM PERHUTANI/PRIMKOKAR PERHUTANI.; 1. ERWIN IRAWAN.; 2. MUHAMMAD AMIR.;
74104
  • KOPERASI PRIMER KARYAWAN PERUM PERHUTANI/PRIMKOKAR PERHUTANI.;1. ERWIN IRAWAN.;2. MUHAMMAD AMIR.;
    KOPERASI PRIMER KARYAWAN PEBUM PERHUTANI/PRIMKOKARPERHUTANI yang diwakili oleh Para Pengurus yaitu :1. Drs. Agus eedeno berkewarganegaraan Indonesia,pekerjaan Ktoe 'Keperast Primer Karyawan Perum Perhutani,berkantor Mi Gedung Manggala Wanabakti Blok VIl Lantai 9galan Jend. Gatot Subroto Senayan, Jakarta Pusat;CR Doddy Indra Kusuma,S.E., berkewarganegaraan Indonesia,pekerjaan Wakil Ketua Koperasi Primer Karyawan PerumPerhutani, berkantor di Gedung Manggala Wanabakti Blok VIILantai 9 Jalan Jend.
    Gatot Subroto Sefayan, Jakarta Pusat.Berdasarkan Akta Pernyataan Keputlsan Rapat PerubahanAnggaran Dasar Koperasi Primer Karyawan Perum PerhutaniKantor Direksi (Primkokar Perhutani Direksi) Nomor : 07,tanggal 11 Pebriari 2014, berdasarkan Surat Kuasa Khusus,~ Xtanggal 25 November 2015 telah memberi kuasa kepada : 1.
    541.9/051/Kpis/ESDM/2011 tentang PenyesuaianSuratBin' Usaha Pertambangan Daerah (SIPD) Eksploitasi Menjadi ein "Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi Atas NamaQV Koperasi Primer Karyawan Perum Perhutani (Primkokar Perhutani)tanggal 21 Januari 2011,sampai adanya putusan yang berkekuatanhukum tetap atau sampai ada penetapan lain di kemudian hari;Il.
    No. 203/B/2016/PT.TUN.JKTMengabulkan gugatan Para Penggugat;Menyatakan batal Keputusan Tergugat berupa SuratKeputusan Bupati Bogor Nomor 541.3/051/Kpts/ESDM/2011tentang Penyesuaian Surat Izin Usaha PertambanganDaerah (SIPD) Eksploitasi Menjadi Izin Usaha Pertambangan(IUP) Operasi Produksi Atas Nama Koperasi PrimerKaryawan Perum Perhutani (Primkokar Perhutani) tanggab21 Januari 2011;Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut KeputusanTergugat berupa Surat Keputusan Bypati Bogor Nomor541.3/051/Kpts/
    Koperasi Primer Karyawan Perum Perhutani (Primkokar : Perhutani) dalam hal ini objek sengketa (bukti T3), merupakanv penyesuaian dari Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat Jawa Barat Nomor : 540/SK.1223Perek/1997 tentangPemberian Surat Izin Pertambangan (SIPD) Ekploitasi BahanGalian Golongan C (Andesit) atas nama Primer KaryawanPerum Perhutani (Primkopar Perhutani) yang diterbitkan olehGubernur Jawa Barat pada tanggal 17 September 1997,penyesuaian tersebut merupakan amanat ketentuan Pasal 112Hal
Register : 02-07-2021 — Putus : 17-11-2021 — Upload : 22-11-2021
Putusan PN KARAWANG Nomor 67/Pdt.G/2021/PN Kwg
Tanggal 17 Nopember 2021 — Penggugat:
1.ARA
2.ACENG LESMANA
3.ADANG
4.DADANG SUHERMAN
Tergugat:
Perum Perhutani Pusat, Cq. Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Barat, Cq. Perum Perhutani KPH Purwakarta, Cq. Perum Perhutani BKPH Telukjambe
10522
  • Penggugat:
    1.ARA
    2.ACENG LESMANA
    3.ADANG
    4.DADANG SUHERMAN
    Tergugat:
    Perum Perhutani Pusat, Cq. Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Barat, Cq. Perum Perhutani KPH Purwakarta, Cq. Perum Perhutani BKPH Telukjambe
Putus : 30-04-2019 — Upload : 01-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 62 PK/Pdt.Sus-PHI/2019
Tanggal 30 April 2019 — ., DKK VS PERUSAHAAN UMUM KEHUTANAN NEGARA (PERUM PERHUTANI),
11380 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., DKK VS PERUSAHAAN UMUM KEHUTANAN NEGARA (PERUM PERHUTANI),
Putus : 31-08-2022 — Upload : 11-10-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2833 K/Pdt/2022
Tanggal 31 Agustus 2022 — PERUSAHAAN UMUM KEHUTANAN NEGARA (PERUM PERHUTANI) VS PT. SIMA AGUNG
7850 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PERUSAHAAN UMUM KEHUTANAN NEGARA (PERUMPERHUTANI) VS PT. SIMA AGUNG
Putus : 01-02-2016 — Upload : 15-07-2016
Putusan PT SEMARANG Nomor 476/Pdt/2015/PT SMG
Tanggal 1 Februari 2016 — DIRJO, dkk melawan KEPALA DIVISI REGIONAL PERHUTANI JAWA TENGAH
2213
  • DIRJO, dkk melawan KEPALA DIVISI REGIONAL PERHUTANI JAWA TENGAH
    Bahwa bukti masyarakatberusaha untuk menguasai dan sekaligusmenggarap (okupasi) di obyek sengketa tanpa seijin pemiliksah dariobyek sengketayaitu Perum Perhutani dalam hal ini adalahPENGGUGATtersebut, yang ditandai dengan dilakukannyapematokan kawasan hutan oleh masyarakat (yang dilanjutkan olehTERGUGAT s/d TERGUGAT XXVlhingga saat ini);7.
    Brebes, PG Jatibarang dan Instansi terkaitlainya, dengan hasil rapat evaluasi tersebut mempersilahkanmasyarakat mengadakan audiensi dengan DPRD Dan melakukan ceklapangan bersama antara Perhutani KPP Pratama dan DPPPKDKab.Brebes;vide bukti P0824.Bahwa pada tanggal 22 Oktober tahun 2013 telah menghasilkankesepakatan mengenai pengelolaan tanah Blok Bleberan di Kab.
    Tegal ditingkat Pemkab Brebes. vide buktiP10;26.Bahwa tanggal 21 April tahun 2014telah dilaksanakan rapat EvaluasiPenyelesaian sengketa tanah Perum Perhutani KKPH Balapulang diBlok Bleberan di Kab.
    Menyatakan hukumnya bahwa obyek sengketa berupa tanah BlokBleberan BKPH Margasari RPH Songgom Petak 137C, 138, 140a,dengan luas 94,0 Hektar masuk wilayah Kab.Tegal adalah kawasanhutan Negara yang pengelolaannya adalah dibawah wewenangPERUM PERHUTANI;3. Menyatakan hukumnya TERGUGAT s/d TERGUGAT XXVI telahmelakukan perbuatan menguasai dan menggarap tanah Blok BeberanKec. Margasari Kab. Tegal;4.
    Sehingga jika untuk kemudian adanya Surat Kesepakatan Rapattertanggal 22 Oktober 2013 telah didalilkan oleh Penggugat notakesepakatan atas penyerahan kewenangan pengelolaan tanah timbulblok bleberan kepada Perum Perhutani maka batal demi hukum atausetidak tidaknya dapat dibatalkan;6.
Putus : 06-06-2011 — Upload : 09-08-2011
Putusan PT BANTEN Nomor 09/PDT/2011/PT.BTN
Tanggal 6 Juni 2011 — PERUM PERHUTANI KPH BOGOR, dkk melawan DJAUW I MING.
3413
  • PERUM PERHUTANI KPH BOGOR, dkk melawan DJAUW I MING.
    PERUM PERHUTANI KPH BOGOR beralamat di JalanRaya Kelurahan Tengah Komplek Pemda Cibinong,Kabupaten Bogor, dalam hal ini diwakili olehKuasanya TARDI, SH., MH., dkk. masing masingsebagai Pegawai pada Kantor Pusat PerumPerhutani Jakarta dan Kantor Perum PerhutaniUnit III Jawa Barat & Banten, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 19 Januari 2010,. PT.
Putus : 10-09-2019 — Upload : 20-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 576 PK/Pdt/2019
Tanggal 10 September 2019 — DIREKTUR UTAMA PERUM PERHUTANI Cq. KEPALA UNIT II PERUM PERHUTANI JAWA TIMUR, Cq. ADMINISTRATUR PERUM PERHUTANI/KEPALA KESATUAN PEMANGKUAN HUTAN (KKPH) NGAWI
7335 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR UTAMA PERUM PERHUTANI Cq. KEPALA UNIT II PERUM PERHUTANI JAWA TIMUR, Cq. ADMINISTRATUR PERUM PERHUTANI/KEPALA KESATUAN PEMANGKUAN HUTAN (KKPH) NGAWI
    ADMINISTRATURPERUM PERHUTANI/KEPALA KESATUANPEMANGKUAN HUTAN (KKPH) NGAWI,berkedudukan di Gedung Manggala Wanabakti Blok VIILantai 911, Jalan Gatot Subroto Senayan, Jakarta,diwakili oleh Denaldy M. Mauna selaku Direktur Utama,dalam hal ini memberi kuasa kepada Dr. Bambang EkoSupriyadi, S.H., M.Hum., M.Kn., dan kawankawan, parapegawai Perhutani, berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 5 Maret 2019;Termohon Peninjauan Kembali;Halaman 1 dari 12 hal. Put.
    Nomor 576 PK/Pdt/2019UTAMA PERUM PERHUTANI Cq. KEPALA UNIT II PERUMPERHUTANI JAWA TIMUR, Cq.
    Nomor 576 PK/Pdt/2019pertimbangan sebagai berikut: Bahwa novum berupa surat pernyataan dan kliping koran harianmerdeka adalah bukan bukti yang otentik, sehingga novum yangdiajukan tidak bersifat menentukan; Bahwa tanah kebun jati yang dimohonkan ijin tebang tersebutbukan tanah milik atau tanah rakyat, tetapi tanah negara dimilikidan kelola oleh Perum Perhutani Ngawi; Bahwa apabila Penggugat ingin mengajukan permohonan izintebang terhadap pohon jati yang berada di dalam tanah milikatau tanah rakyat
Putus : 17-11-2016 — Upload : 02-06-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1954 K/Pdt/2016
Tanggal 17 Nopember 2016 — DIRJO, dkk VS KEPALA DIVISI REGIONAL PERHUTANI JAWA TENGAH
4723 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIRJO, dkk VS KEPALA DIVISI REGIONAL PERHUTANI JAWA TENGAH
    Nomor 1954 k/Pdt/201610.11.12.Bahwa bukti masyarakat berusaha untuk menguasai dan sekaligus menggarap(okupasi) di objek sengketa tanpa seizin pemilik sah dari objek sengketa yaituPerum Perhutani dalam hal ini adalah Penggugat tersebut, yang ditandai dengandilakukannya pematokan kawasan hutan oleh masyarakat (yang dilanjutkan olehTergugat s.d.
    Untuk masyarakat Desa Songgom yang membutuhkan lahan garapan agarmengajukan permohonan secara pribadi kepada Perum Perhutani KPHBalapulang, tentang lokasi dan jangka waktu dipertimbangkan kemudian.
    belum dapatdiselesaikan dengan diterbitkannya bukti bertanda P.3 yang berupa SuratGubernur, hal ini dapat dibuktikan dengan terbitnya bukti bertanda P.11yang berupa: hasil kesepakatan rapat yang isinya Bahwa pada hari Selasatanggal 22 Oktober 2013 bertempat di kantor Perhutani KPH Balapulangtelah dihasilkan kesepakatan tentang pengelolaan tanah Blok Bleberan danBlok Kalen Rembet yang disengketakan oleh Perum Perhutani KPHBalapulang dan Balai PSDA Pemali Comal Provinsi Jawa Tengah, dengandihadiri
    pernah mengajak warga sekitar Blok Bleberan dalam ProgramPHBM (Penanaman Hutan Bersama Masyarakat) yakni menanam tanamandi Kawasan hutan sesuai program dari Perhutani akan tetapi Para TergugatHalaman 21 dari 25 hal.
    Nomor 1954 K/Pdt/2016tidak mau karena Perhutani tidak membolehkan para warga menanamtanaman jagung, tebu dan padi.
Putus : 12-11-2012 — Upload : 21-10-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 643 PK/Pdt/2011
Tanggal 12 Nopember 2012 — PERHUTANI (PERSERO) PUSAT Cq. PT. PERHUTANI WILAYAH III JAWA BARAT Cq. KESATUAN PEMANGKUAN HUTAN (KPH) INDRAMAYU Cq. BAGIAN KESATUAN PEMANGKUAN HUTAN (BKPH) HAURGEULIS
6021 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PERHUTANI (PERSERO) PUSAT Cq. PT. PERHUTANI WILAYAH III JAWA BARAT Cq. KESATUAN PEMANGKUAN HUTAN (KPH) INDRAMAYU Cq. BAGIAN KESATUAN PEMANGKUAN HUTAN (BKPH) HAURGEULIS
    PERHUTANI(PERSERO) PUSAT Cq. PT. PERHUTANI WILAYAHlll JAWA BARAT Cq. KESATUAN PEMANGKUANHUTAN (KPH) INDRAMAYU Cq. BAGIAN KESATUANPEMANGKUAN HUTAN (BKPH) HAURGEULIS,dalam hal ini diwakili kuasanya R. SOEROSO, SH., TARDI,SH.MH., SUSIANTO DADIARSO, SH., BAMBANG EKOSUPRIYADI, SH.M.Hum, Drs.
    PERHUTANI (PERSERO);Bahwa oleh karena jumlah besi bekas Reel Lorri hasil pembongkaranyang dilaksanakan oleh R. MOCH.
    Gugatan Salah AlamatBahwa Tergugat adalah Badan Usaha Milik Negara berupa PerusahaanUmum Kehutanan Negara yang didirikan berdasarkan Peraturan PemerintahNomor 30 Tahun 2003, bukan PT Perhutani (Persero) sebagaimana suratgugatan Penggugat;Menurut UndangUndang Nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha MilikNegara dibedakan antara Badan Usaha berbentuk PT (Persero) denganPerusahaan Umum (PERUM) dilinat dari aspek organ perusahaan maupunmaksud dan tujuannya ;Hal. 4 dari 13 hal. Put.
Register : 13-09-2016 — Putus : 09-11-2016 — Upload : 12-11-2016
Putusan PT JAKARTA Nomor 556/PDT/2016/PT.DKI
Tanggal 9 Nopember 2016 — KEMENTRIAN BUMN CQ PERUM PERHUTANI CQ PT.INHUTANI III >< PT.AUSTRAL BYNA
5436
  • KEMENTRIAN BUMN CQ PERUM PERHUTANI CQ PT.INHUTANI III >< PT.AUSTRAL BYNA
    PUTUSANNomor 556/PDT/2016/PT.DKIDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Jakarta yang memeriksa, mengadili dan memutusperkara perdata dalam peradilan tingkat banding, menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara gugatan antara :KEMENTERIAN BUMN Cq PERUM PERHUTANI Cq. PT.
    Perum Perhutani Ill mengenai hasil RUPSLB PT. Purwakepada pemegang saham PT. Inhutani Ill, hal ini membuktikan bahwaTERGUGAT sampai dengan saat ini, belum pernah meminta persetujuandari PT. PERUM PERHUTANI sebagai Pemegang saham dari TERGUGATIlBahwa Apa yang dilakukan PENGGUGAT dengan menyetujui untukdilakukan RUPS LB PT.
    Tergugat mengajukan exceptio in persona karena Tergugat tidak dapatbertindak mewakili dan/atau atas nama Kementerian BUMN dan PerumPerhutani karena PENGGUGAT dalam surat gugatan telah mencantumkantiga pihak sekaligus yaitu Kementerian BUMN cq PERUM PERHUTANI cqPT Inhutani Ill dengan mengkualifikasi sebagai TERGUGAT , bahwamasingmasing antara Kementerian BUMN, PERUM PERHUTANI danPT Inhutani Ill adalah pihak yang berbeda yang mempunyai kedudukanmandiri secara hukum baik di luar atau di dalam pengadilan
    Sementarajika akan terdelusi, maka PT Inhutani Ill perlu meminta persetujuan/jin dariKementerian BUMN dan juga melaporkan (mengirimkan tembusan) kepadapengendali yaitu Perum Perhutani, maka perkara a quo baru bisa berjalanapabila Perum Perhutani dan Kementerian BUMN juga disertakan dalamgugatan a quo, sesuai dengan ketentuan Pasal 36, Surat KeputusanNomor 46/MenHutI/2004, Tanggal 23 Januari 2004.
    akibatnya KementerianBUMN, PERUM PERHUTANI bukanlah pihak yang ikut digugat, alasantersebut dapat dibenarkan karena Kementerian BUMN, PERUMPERHUTANI, adalah pihak yang terkait dan berkepentingan dalam pokokgugatan perkara, maka agar putusan tidak siasia, agar putusan tidakmenjadi tidak dapat dieksekusi (noneksekutable), maka KementerianBUMN, PERUM PERHUTANI, masingmasing harus ikut digugat;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas Majelis HakimTingkat Banding berpendapat bahwa eksepsi Tergugat
Register : 11-07-2014 — Putus : 17-02-2015 — Upload : 22-04-2015
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 15/Pdt.G/2014/PN.Idm.
Tanggal 17 Februari 2015 — AMIN TUKIRNO, S.Mn, MPA sebagai Penggugat lawan : Perum Perhutani sebagai Tergugat
6223
  • AMIN TUKIRNO, S.Mn, MPA sebagai Penggugatlawan :Perum Perhutani sebagai Tergugat
Putus : 14-11-2016 — Upload : 08-08-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2213 K/Pdt/2016
Tanggal 14 Nopember 2016 — ASWANTARI, dk vs KEPALA PERUM PERHUTANI DIVISI REGIONAL JAWA TENGAH
5225 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ASWANTARI, dk vs KEPALA PERUM PERHUTANI DIVISI REGIONAL JAWA TENGAH
    Nomor 2213 K/Pdt/2016Para Pemohon Kasasi dahulu Tergugat sampai dengan XXX/Pembanding sampai dengan XXX;LawanKEPALA PERUM PERHUTANI DIVIS! REGIONAL JAWATENGAH, berkedudukan di Jalan Pahlawan Nomor 1517Semarang, dalam hal ini adalah S.R.
    Slamet Wibowo, Jabatan/Pekerjaan Kepala Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Tengah,bertindak untuk dan atas nama Perusahaan Umum KehutananNegara (Perum Perhutani) berdasarkan Surat Kuasa KhususDirektur Utama Perum Perhutani Nomor 12/SKK/KUM/ DIR/2014,yang selanjutnya memberikan Surat Kuasa Khusus dengan HakSubstitusi kepada Shirley Sumuan, S.H., M.H., Jabatan/PekerjaanKepala Kejaksaan Negeri Brebes, alamat Jalan Gajah MadaNomor 66 Brebes berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 16Mei 2014, yang selanjutnya
    selaku Penggugat berdasarkan pada PeraturanPemerintah Nomor 72 Tahun 2010, merupakan Badan Usaha Milik Negara(BUMN) yang mempunyai tugas untuk mengusahakan pelayanan bagikemanfaatan umum sekaligus memupuk keuntungan berdasarkan prinsippengelolaan perusahaan;Perhutani dalam hal ini Direktur Utama Perum Perhutani telahmemberikan Kuasa kepada Kepala Perum Perhutani Divisi Regional JawaTengah untuk menyelesaikan masalah tenurial kKawasan hutan pada blokKalenrembet RPH Larangan dan RPH Wlahar, BKPH Larangan
    Penggugat merupakan pemangku yang mempunyai hak otoritas yangdiberikan kepada Negara untuk mengelola kawasan hutan pada wilayahJawa, dimana pada pokok permasalahan ini adalah hutan yang ada padaKesatuan Pemangku Hutan (KPH) ~ Balapulang, yang wilayahpengelolaannya ada pada wilayah administrasi Kabupaten Tegal danKabupaten Brebes, sedangkan Tergugat sampai dengan Tergugat XXXadalan warga masyarakat yang mengelola tanah negara di bawahpengelolaan perhutani tanpa ada jjin dari pihak Perhutani:2.
    Perhutani;Di samping RPKH, Perum Perhutani juga mempunyai Surat Keputusan yangmencantumkan luas wilayah kerja berikut peta yang diperbaharui setiap 10(sepuluh) tahun sekali, dimana yang terbaru adalah Keputusan KepalaPerum Perhutani Unit Jawa Tengah, Nomor 2889/KPTS/I/2013, tanggal 21Oktober 2013, tentang Luas Kawasan Hutan Masingmasing KesatuanPemangku Hutan (KPH) Perum Perhutani Unit Jawa Tengah.
Register : 22-12-2021 — Putus : 27-01-2022 — Upload : 27-01-2022
Putusan PT BANDUNG Nomor 682/PDT/2021/PT BDG
Tanggal 27 Januari 2022 — Pembanding/Tergugat : Perum Perhutani Pusat, Cq. Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Barat, Cq. Perum Perhutani KPH Purwakarta, Cq. Perum Perhutani BKPH Telukjambe Diwakili Oleh : YAYAT SUDRAJAT, S.H.
Terbanding/Penggugat I : ARA
Terbanding/Penggugat II : ACENG LESMANA
Terbanding/Penggugat III : ADANG
Terbanding/Penggugat IV : DADANG SUHERMAN
11869
  • Pembanding/Tergugat : Perum Perhutani Pusat, Cq. Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Barat, Cq. Perum Perhutani KPH Purwakarta, Cq. Perum Perhutani BKPH Telukjambe Diwakili Oleh : YAYAT SUDRAJAT, S.H.
    Terbanding/Penggugat I : ARA
    Terbanding/Penggugat II : ACENG LESMANA
    Terbanding/Penggugat III : ADANG
    Terbanding/Penggugat IV : DADANG SUHERMAN
    PUTUSANNomor 682/PDT/2021/PT BDGDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Bandung yang mengadili perkara perdata padatingkat banding, telah menjatuhkan putusan seperti tersebut di bawah ini dalamperkara antara :PERUM PERHUTANI PUSAT., C.g. PERUM PERHUTANI DIVISIREGIONAL JAWA BARAT, C.q. PERUM PERHUTANI KPHPURWAKARTA., C.qg.
    PERUM PERHUTANI BKPH TELUKJAMBE., beralamat dan berkantor di Pinayungan, KecamatanTelukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat (41361)Dalam hal ini diwakili oleh kuasa hukumnya ASEP DEDIMULYADI, S.Hut, M.M., YUNIAR PERMADI, S.H., DADANHUSAENI, S.H., FARADY HASIBUAN, S.H., SUBIYANTO, S.H.
    hal dan segalakejadian, dengan pembatasan sebagaimana diatur dalam ketentuanperaturan perundangundangan, Anggaran Dasar, dan/atau peraturanMenteri.Bahwa dari beberapa ketentuan di atas menjadi jelas, hanya DireksiPerum Perhutani yang memiliki persona standi in judicio dalam perkarainl.Bahwa Direksi Perum Perhutani berkedudukan dan berkantor pusat diGraha Perhutani JI.
    Penanaman tanaman kehutanan, al Jati Plus Perhutani;c. Perjanjian kerjasama dengan LMDH (Lembaga Masyarakat DesaHutan);d.
    Enan dan memberitahukan untuk menghentikan segalaaktivitas penggalian tanah tersebut sebagaimana surat Administratur/KKPHHalaman 45 dari 59 halaman putusan Nomor 682/PDT/2021/PT BDGPerum Perhutani Nomor 426/058.6/Kam/Pwk/Divre Janten tanggal 18Oktober 2019. Bahwa Perbuatan H.
Putus : 26-06-2018 — Upload : 14-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1067 K/Pdt/2018
Tanggal 26 Juni 2018 — DIREKTUR UTAMA PERUM PERHUTANI Cq. KEPALA UNIT II PERUM PERHUTANI JAWA TIMUR, Cq. ADMINISTRATUR PERUM PERHUTANI/KEPALA KESATUAN PEMANGKUAN HUTAN (KKPH) NGAWI vs AHMAD SHOHIB SUHADAK
8838 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTURUTAMA PERUM PERHUTANI Cq. KEPALA UNIT II PERUMPERHUTANI JAWA TIMUR, Cq. ADMINISTRATUR PERUMPERHUTANI/KEPALA KESATUAN PEMANGKUAN HUTAN(KKPH) NGAWI vs AHMAD SHOHIB SUHADAK
    DIREKTURUTAMA PERUM PERHUTANI Cq. KEPALA UNIT Il PERUMPERHUTANI JAWA TIMUR, Cq.
    ., dan kawankawan, Kepala BiroHukum dan Kepatuhan Perum Perhutani, beralamat di GedungManggala Wanabakti Blok VII Lantai 911, Jalan Gatot SubrotoSenayan, Jakarta, beradasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 10Maret 2016:Pemohon Kasasi semula Tergugat/Terbanding;LawanAHMAD SHOHIB SUHADAK, bertempat tinggal di Tlangu BaratDesa Sukorejo, RT.004/RW.003, Desa Sukorejo, KecamatanSukorejo, Kabupaten Kendal, Provinsi Jawa Tengah, dalam hal inimemberi kuasa kepada Wukir Prayitno, S.H., Advokat pada WukirLaw Firm
    DIREKTUR UTAMA PERUM PERHUTANI Cq. KEPALA UNIT Il PERUMPERHUTANI JAWA TIMUR Cq.
    DIREKTUR UTAMA PERUM PERHUTANI Cq.KEPALA UNIT Il PERUM PERHUTANI JAWA TIMUR Cq.ADMINISTRATUR PERUM PERHUTANI/KEPALA KESATUANPEMANGKUAN HUTAN (KKPH) NGAWI tersebut: Membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Nomor 61/PDT/2017/PT SMG,tanggal 1 Agustus 2017 yang membatalkan putusan Pengadilan NegeriBlora Nomor 11/Pdt.G/2016/PN Bla, tanggal 15 September 2016;MENGADILI SENDIRI:Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Tergugat:;Dalam Pokok Perkara: Menolak gugatan Penggugat tersebut; Menghukum Termohon Kasasi semula
Putus : 01-08-2017 — Upload : 17-10-2017
Putusan PT SEMARANG Nomor 61/Pdt/2017/PT SMG
Tanggal 1 Agustus 2017 — DIREKTUR UTAMA PERUM PERHUTANI Cq. KEPALA UNIT II PERUM PERHUTANI JAWA TIMUR, Cq. ADMINISTRATUR PERUM PERHUTANI/KEPALA KESATUAN PEMANGKUAN HUTAN (KKPH)NGAWI
8444
  • DIREKTUR UTAMA PERUM PERHUTANI Cq. KEPALA UNIT II PERUM PERHUTANI JAWA TIMUR, Cq. ADMINISTRATUR PERUM PERHUTANI/KEPALA KESATUAN PEMANGKUAN HUTAN (KKPH)NGAWI
    DIREKTUR UTAMAPERUM PERHUTANI Cq. KEPALA UNIT Il PERUM PERHUTANIJAWA TIMUR, Cq. ADMINISTRATUR PERUM PERHUTANI/KEPALAKESATUAN PEMANGKUAN HUTAN (KKPH)NGAWL yang diwakilioleh MUSTOHA ISKANDAR, selaku Direktur Utama Perum Perhutani,beralamat di Gedung Manggala Wanabakti Blok VII Lantai 911, JalanGatot Subroto Senayan Jakarta, selanjutnya disebut sebagaiTERBANDING/TERGUGAT;Dalam hal ini memberikan Kuasa kepada:1. BAMBANG EKO SUPRIYADI, S.H., M.Hum.
    ., Petugas Khusus HukumKantor Pusat Perum Perhutani, Gedung ManggalaWanabakti Blok VIl Lantai 11, Jalan Gatot SubrotoSenayan,Jakarta;4. INDIANTO SUHARDI, S.H., Petugas KhususHukum Kantor Pusat Perum Perhutani, GedungManggala Wanabakti Blok VII Lantai11, JalanGatot Subroto, Senayan, Jakarta;5. BARNAS BUDIARTO, S.H., Kepala Sub SeksiHukum,Kantor Perum Perhutani Divisi RegionalJawa Timur, Jalan Gentengkali No. 49 Surabaya;6.
    ., Kepala Sub SeksiKepatuhan,Kantor Perum Perhutani DivisiRegional Jawa Timur, Jalan Gentengkali No. 49Surabaya;7. AGUNG BUDIYONO, S.E., Kepala Urusan Hukumdan Agraria,Kantor Perum Perhutani KPH Ngawi,Jalan Ahmad Yani No. 1 Ngawi;8.
    KementrianLingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Cq.Direktur Utama Perum Perhutani Cq. Kepala Unit Il PerumPerhutani Jawa Timur Cq.
    dan Konservasi Tanah Blora ..dst. adalah sesuatu yang keliru/salah karena sebenarnya tidakada instansi dengan nama/sebutan Dinas Perhutani danHalaman 35 dari 104 Halaman Putusan Nomor : 61/PDT/2017/PT SMGKonservasi Tanah Blora, akan tetapi yang ada adalah DinasKehutanan Dan Konservasi Tanah Kabupaten Blora.Bahwa Kepala Dinas Kehutanan Dan Konservasi TanahKabupaten Blora (bukan Kepala Dinas Perhutani danKonservasi Tanah Blora) BUKAN lah bagian dari organisasiPerum Perhutani (TERGUGAT) serta TIDAK
Putus : 08-10-2007 — Upload : 01-09-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 212PK/PDT/2007
Tanggal 8 Oktober 2007 — PERHUTANI (dahulu Perum PERHUTANI) ; PRA DR. H. MAULANA PAKUNINGRAT, SH.
85129 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PERHUTANI (dahulu Perum PERHUTANI) ; PRA DR. H. MAULANA PAKUNINGRAT, SH.
    PERHUTANI (dahulu Perum PERHUTANI),berkedudukan di Gedung Manggala Wanabakti, BlokVII, Lantai 811, Jl. Jenderal Gatot Sobroto, Senayan,Jakarta Pusat, dalam hal ini diwakili oleh kuasanya R.Soeroso, SH. dan kawankawan, Pegawai PT.Perhutani (Persero) beralamat di Gedung ManggalaWanabakti, Blok VII, Lantai 811, Jl.
    Terbukti padatahun 1977 Tergugat Il yang ketika itu berbentuk Perum Perhutani telahmelakukan penebangan 1.700 pohon Jati di atas tanah sengketa tanpasepengetahuan Penggugat selaku pemilik, jelas adalah suatu tindakanyang tidak sah dan melawan hukum ;Bahwa kerugian tersebut meliputi kerugian materiil dan immateriilsebagai berikut :a. Kerugian Materiil :1.
    Namunsebelum masalah tersebut diproses oleh Menteri Kehutanan danPerkebunan serta Perum Perhutani tibatiba Pemerintah AbdurrahmanWahid berakhir.
    Perhutani (dahulu Perum Perhutani) mengajukaneksepsi pada pokoknya atas dalildalil sebagai berikut :Tergugat :Gugatan prematur :Bahwa Penggugat mendalilkan bahwa obyek sengketa adalahmiliknya, maka seharusnya pada waktu diberlakukannya UndangUndang No.5 Tahun 1960 tentang UndangUndang Pokok Agraria Jo.Peraturan Pemerintah No.10 Tahun 1961, Penggugat harus sudahmendaftarkan tanah untuk dilakukan konversi, namun terhadap haltersebut ternyata hingga saat ini Penggugat tidak / belum pernahmelakukan pendaftaran
    PT.PERHUTANI (dahulu PERUM PERHUTANI tersebut ;Membatalkan putusan Mahkamah Agung R.I. tanggal 19 April2006, No. 373 K/Pdt/2004 dan putusan Pengadilan Tinggi DKI. Jakarta,tanggal 30 Juli 2003 No.98/Pdt/2003/PT. DKI., serta Pengadilan NegeriJakarta Pusat tanggal 25 Juli 2002 No.56/Pdt.G/2002/PN.Jkt.Pst.
Putus : 07-09-2006 — Upload : 27-05-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 959K/PDT/2006
Tanggal 7 September 2006 — Nawawi; Direksi Perum Perhutani; Kepala Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Pasuruan
5643 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nawawi; Direksi Perum Perhutani; Kepala Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Pasuruan
    NAWAWI, bertempat tinggal di Jalan Trawas No.1 RT.03RW.06, Desa Lumbangrejo, Kecamatan Prigen, KabupatenPasuruan, Pemohon Kasasi dahulu Terlawan I/Pembanding ;melawan:DIREKSI PERUM PERHUTANI, berkedudukan di GedungManggala Wana Bhakti Blok VII 811 Jalan Gatot Subroto,Senayan, Jakarta Pusat, Termohon Kasasi dahulu Pelawan/Terbanding ;danKEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN KABUPATENPASURUAN, berkedudukan di Jalan Pahlawan No.26 Pasuruan,Turut Termohon Kasasi dahulu Terlawan II/Turut Terbanding ;Mahkamah
    Nawawi diserahkan kepadaPelawan/Perum Perhutani, sedangkan tanah kawasan hutan yang diterimaTerlawan/Penggugat melalui kuasanya kepada pihak lain ;Bahwa logika hukum Judex Facti yang mendasari putusan, yangmenyebutkan bahwa : karena secara formil berdasarkan sertifikat HakMilik Nomor 10 tanah sengketa milik H. Nawawi/Terbanding/Penggugatdan dalam kenyataannya sertifikat hak milik tersebut masih tetap atasnama H.
    Nawawi) dengan Pelawan (Perum Perhutani) pada tahun 1969,sebagaimana ternyata dalam Proses Perbal Tukar Menukar Nomor 2/1969tanggal 13 Nopember 1969 dan terbukti dalam pertimbangan hukum putusanperkara No.50/Pdt.G/1998/PN.Kab.Pas.Bgl, yang telah mempunyai kekuatanhukum tetap tersebut, maka Terlawan II berkewajiban melakukan perubahanterhadap Buku Tanah (data fisik dan data yuridis) yang ada padanya.
    Hendro Prastowo (administratur Perhutani/KKPH Pasuruan) ; R. Soenartijo, BA (Kepala Kantor Agraria Kabupaten Pasuruan) ; M.
    Menyatakan bahwa Proses Perbal No.2 tahun 1969 tertanggal 13 Nopember1969 antara Pelawan Perum Perhutani dengan Terlawan H. Nawawiadalah sah ;5. Memerintahkan Terlawan Il Kepala Kantor Badan Pertanahan NasionalKabupaten Pasuruan untuk melakukan pencoretan dalam buku tanahterhadap Sertifikat Hak Milik Nomor 10 Desa Lumbangrejo atas nama H.Nawawi dan mencatat tanah tersebut telah berubah menjadi kawasan hutan ;6.