Ditemukan 1514 data
17 — 6
Penggugat dalampertengkaran merupakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang harus dihindarisebagaimana Pasal 1 ayat 2 Undangundang Nomor 23 Tahun 2004 TentangPenghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang menyatakan bahwaPenghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga adalah jaminan yang diberikanoleh negara untuk mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga,menindak pelaku kekerasan dalam rumah tangga, dan melindungi korbankekerasan dalam rumah tangga, oleh karena itu demi menghindari dampak yanglebih buruk, siklus
16 — 13
tersebutmerupakan bagian dari Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang harus dihindarisebagaimana Pasal 1 ayat 2 Undangundang Nomor 23 Tahun 2004 TentangPenghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang menyatakan bahwaPenghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga adalah jaminan yang diberikanoleh negara untuk mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga,menindak pelaku kekerasan dalam rumah tangga, dan melindungi korbankekerasan dalam rumah tangga, oleh karena itu demi menghindari dampakyang lebih buruk, Siklus
1.Parmanto,SH
2.Susianik, SH.
Terdakwa:
Pamuji Alias Kempleng Bin Subandi
24 — 4
kelautan dan perikanan; Bahwa ahli menerangkan perikanan adalah semua kegiatan yangberhubungan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya ikandan lingkungannya mulai dari praproduksi, produksi, pengolahan sampaidengan pemasaran yang dilaksanakan dalam suatu sistem bisnisperikanan (sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 angka 1 undangundang RI No. 45 tahun 2009 tentang perubahan undangundang RI No.31 tahun 2004 tentang perikanan); Bahwa Ikan adalah segala jenis organisme yang seluruh atau sebagiandari siklus
Trk Halaman 14 Halaman dari 34 Halamanseluruh atau sebagian dari siklus hidupnya berada di dalam lingkunganperairan; Bahwa Lobster dalam bahasa latin adalah panulirus spp disebut jugaUdang Barong memiliki beberapa jenis yaitu udang Pasir ciricirinyawarna hijau polos, udang Mutiara ciricirinya bagian perut warna loreklorek putin sana biru, punggung bintibintik putih, udang Bambu ciricirinya warna loreklorek hijau putin, udang Batu ciricirinya warna merahtua dan udang Kipas ciricirinya warna putih
14 — 7
Sj Bahwa anak para Pemohon telah tamat Sekolah Dasar dan putussekolah pada saat duduk dibangku kelas II SMP; Bahwa anak para Pemohon telah menstruasi dan siklus menstruasinyalancar setiap bulan.
18 — 12
tersebut merupakan bagian dariKekerasan Dalam Rumah Tangga yang harus dihindari sebagaimana Pasal 1ayat 2 Undangundang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang PenghapusanKekerasan Dalam Rumah Tangga yang menyatakan bahwa PenghapusanKekerasan dalam Rumah Tangga adalah jaminan yang diberikan oleh negarauntuk mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, menindak pelakukekerasan dalam rumah tangga, dan melindungi korban kekerasan dalamrumah tangga, oleh karena itu demi menghindari dampak yang lebih buruk,Siklus
17 — 9
tersebut merupakan bagian dariKekerasan Dalam Rumah Tangga yang harus dihindari sebagaimana Pasal 1ayat 2 Undangundang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang PenghapusanKekerasan Dalam Rumah Tangga yang menyatakan bahwa PenghapusanKekerasan dalam Rumah Tangga adalah jaminan yang diberikan oleh negarauntuk mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, menindak pelakukekerasan dalam rumah tangga, dan melindungi korban kekerasan dalamrumah tangga, oleh karena itu demi menghindari dampak yang lebih buruk,Siklus
38 — 13
Tangga yang dilakukan oleh Tergugat kepada Penggugat yang harusdicegah dan dihindari sebagaimana Pasal 1 ayat 2 Undangundang Nomor 23Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yangmenyatakan bahwa Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga adalahjaminan yang diberikan oleh negara untuk mencegah terjadinya kekerasan dalamrumah tangga, menindak pelaku kekerasan dalam rumah tangga, dan melindungikorban kekerasan dalam rumah tangga, oleh karena itu demi menghindari dampakyang lebih buruk, siklus
27 — 17
tindakantersebut tergolong ke dalam kategori Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang harusdihindari sebagaimana Pasal 1 ayat 2 Undangundang Nomor 23 Tahun 2004Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang menyatakan bahwaPenghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga adalah jaminan yang diberikanoleh negara untuk mencegah terjadinya kekerasan dalam rumahtangga,menindak pelaku kekerasan dalam rumah tangga, dan melindungi korbankekerasan dalam rumah tangga, oleh karena itu demi menghindari dampak yanglebih buruk, siklus
12 — 8
Penetapan No.129/Pdt.P/2020/PA.Sj Bahwa anak para Pemohon telah setuju dan siap lahir batin untukkawin; Bahwa tidak ada paksaan dari siapa pun terhadap anak para Pemohonuntuk segera menikah melainkan karena keinginan anak para Pemohondengan calon suaminya; Bahwa anak para Pemohon telah berhenti sekolah dibangku kelas 2SMP pada tahun 2019; Bahwa anak para Pemohon telah menstruasi dan siklus menstruasinyalancar setiap bulan; Bahwa anak para Pemohon telah siap baik secara psikologis maupunkesehatan
129 — 8
terhitung sejak tanggal 01102013 (satuOktober dua ribu tiga belas) telah membuka kredit guna keperluantambahan Modal Kerja Peternakan Sapi dan selalu dapat ditarikkembali dengan maksimum kredit sejumlah Rp. 500.000.000, (limaratus juta rupiah) dalam bentuk Kredit Ketahanan Pangan DanEnergi (KKPE) tidak termasuk bungabunga dan biayabiayalainnya;Jangka waktu pembayaran lunas kredit tersebut pasal 36 (tigapuluhenam) bulan dengan angsuran 6 (enam) bulanan atau sekaligus saatjatuh tempo disesuaikan dengan siklus
Jangka waktupembayaran lunas kredit tersebut ialah 36 (tiga puluh enam) bulandengan angsuran 6 (enam) bulanan atau sekaligus saat jatuhtempo disesuaikan dengan siklus usahanya, terhitung mulai tanggal01 Oktober 2013 sampai dengan berakhir pada tanggal 01 Oktober2016..
NONIE ERVINA R, SH
Terdakwa:
AINUL YAKIN Alias PAK SANUL Bin Alm MASTURI
73 — 6
GITOSUMITRO untuk tanaman yang ada di E34 dan F33 ditanam oleh pihakPT.PLS Sampanahan pada tahun 20072008, dan sebagian lahan diareatersebut sudah ada yang diganti rugi, sebagian belum tapi masih tetapHalaman 4 dari 26 Putusan Nomor 299/Pid.B/2018/PN.Ktbmemakai sistem kemitraan dengan pola 80 % (Perusahaan) dan 20 %(Anggota Petani Plasma) dan jangka waktu perjanjian ini berlaku sejakditandatanganinya perjanjian sampai dengan perkebunan plasma tidakmenghasilkan lagi/tidak layak secara ekonomis (satu siklus
Sistemkemitraan tersebut memiliki masa berlaku tertera di dalam PERJANJIANKEMITRAAN Pasal 5 menjelaskan : jangka waktu perjanjian ini berlaku sejakditandatanganinya perjanjian sampai dengan perkebunan plasma tidakmenghasilkanlagi/tidak layak secara ekonomis (Satu siklus) atau mencapai 30(tiga puluh) tahun, mana yang lebih dahulu terjadi.Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat menyatakanbenar dan tidak keberatan.Halaman 10 dari 26 Putusan Nomor 299/Pid.B/2018/PN.Ktb5.
46 — 17
menjalin pola kemitraan dengan perusahaan poultry dimanasuplai bibit, pakan, obatobatan, vaksin serta vitamin disediakanoleh perusahaan tersebut dengan kontrak harga tertentu dan hargapenjualan ayam dengan kontrak tertentu Pasal 3;Pihak Pertama dan Pihak Kedua menyediakan dana untuk biayaoperasional pemeliharaan yang digunakan untuk gaji pekerja,bonus,listrik, gas/ LPG, uang makan pekerja 3 X Sehari, biaya transport,biaya perawatan, dan perbaikan, serta biaya keamanan sebesar +Rp.1.200, per ekor per siklus
Pembagian hasil dilaksanakansetiap tutup buku per siklus. Pihak pertama wajib mentransfer hasilpemeliharaan 3 minggu setelah proses pemanenan selesaiPasal 5;Halaman 7 dari 44 Putusan Nomor 8/Pat.G/2016/PN Dmk18. Bahwa melalui Perjanjian Kerjasama tersebut, Tergugat untuk kempat19.20.kalinya menaikkan lagi total biaya tanah, pembangunan dan pembelianperalatan kandang menjadi Rp.3.200.000.000,, dari pemaparan awalyang hanya berjumlah Rp. 2,3 milyar.
120 — 33
Hubungan calon suami dengan calon isitri terlampau sangat dekatsehingga dikhawatirkan terjadi kembali tindakantindakan yang melanggarhukum dan syariat sehingga yang bersangkutan, Pemohon dan PemohonIl merencanakan pernikahan tersebut segera dilaksanakan karena karenaanak saya dan calon suami tertangkap basah oleh warga Desa Wowongpada bulan Oktober setelah melakukan hubungan intim, sedangkan anaksaya Saat ini mengalami keterlambatan siklus haid selama 7 (tujuh) hari; Bahwa yang bersangkutan menyatakan
(muttafag alaihi).Menimbang, atas terjadinya hubungan intim di luar ikatan pernikahanyang sah antara anak dengan calon istri, sedangkan menurut keterangan dariorang tua calon istri dan pengakuan calon istri telah terlambat datang bulanselama 7 (tujuh) hari semenjak tanggal 13 November 2020 dari siklus normalseharusnya, dikhawatirkan apabila kejadian ini tidak diindahkan dan tidakmenjadi perhatian akan menyebabkan tindakan di luar batas kelaziman danmenyebabkan hak dari calon istri sebagai anak yang
10 — 5
tersebut tergolong ke dalam kategoriKekerasan Dalam Rumah Tangga yang harus dihindari sebagaimana Pasal 1 ayat2 Undangundang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan DalamRumah Tangga yang menyatakan bahwa Penghapusan Kekerasan dalam RumahTangga adalah jaminan yang diberikan oleh negara untuk mencegah terjadinyakekerasan dalam rumah tangga, menindak pelaku kekerasan dalam rumahtangga, dan melindungi korban kekerasan dalam rumah tangga, oleh karena itudemi menghindari dampak yang lebih buruk, siklus
33 — 42
kepadaPenggugat adalah bentuk Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang harus dicegahdan dihindari sebagaimana Pasal 1 ayat 2 Undangundang Nomor 23 Tahun 2004Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang menyatakan bahwaPenghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga adalah jaminan yang diberikanoleh negara untuk mencegah terjadinya kekerasan dalam rumahtangga,menindak pelaku kekerasan dalam rumah tangga, dan melindungi korbankekerasan dalam rumah tangga, oleh karena itu demi menghindari dampak yanglebih buruk, siklus
17 — 18
tersebut merupakan bagian dariKekerasan Dalam Rumah Tangga yang harus dihindari sebagaimana Pasal 1ayat 2 Undangundang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang PenghapusanKekerasan Dalam Rumah Tangga yang menyatakan bahwa PenghapusanKekerasan dalam Rumah Tangga adalah jaminan yang diberikan oleh negarauntuk mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, menindak pelakukekerasan dalam rumah tangga, dan melindungi korban kekerasan dalamrumah tangga, oleh karena itu demi menghindari dampak yang lebih buruk,Siklus
136 — 13
Dan dalam hal ini telah dilakukan tindakan hukumberupa Akta Permintaan Banding No : 1/Akta.Pid/2016/PN.Lmg PerkaraNo: 263/Pid.B/2016/PNLmg jo Gugatan No: 2/Pdt.G/ 2017/PN Lmg joSurat Kuasa Hukum No: 011/PEM.01/2017 tgl. 30/1/2017 jo Surat KuasaHukum No: 013/PEM.02/2017 tgl. 6/2/2017.KESIMPULAN :1.Struktur siklus kekuasaan/ kewenangan atas penyelenggaraanPemerintahan Negara Republik Indonesia dan kehakiman yang SAH adalahsebagaimana uraian Menimbang/ Pertimbangan angka 3 (tiga) dan angka 6(enam) dalam
48 — 36
tersebuttergolong ke dalam kategori Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang harusdihindari sebagaimana Pasal 1 ayat 2 Undangundang Nomor 23 Tahun 2004Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang menyatakanbahwa Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga adalah jaminan yangdiberikan oleh negara untuk mencegah terjadinya kekerasan dalam rumahtangga, menindak pelaku kekerasan dalam rumah tangga, dan melindungikorban kekerasan dalam rumah tangga, oleh karena itu demi menghindaridampak yang lebih buruk, siklus
23 — 11
Putusan Nomor 42/Pdt.G/2021/PA.BjrKekerasan dalam Rumah Tangga adalah jaminan yang diberikan oleh negarauntuk mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, menindak pelakukekerasan dalam rumah tangga, dan melindungi korban kekerasan dalamrumah tangga, oleh karena itu demi menghindari dampak yang lebih buruk,siklus dan mata rantai kekerasan yang terjadi di dalam rumah tanggaPenggugat dan Tergugat harus diputus dengan cara memberi perlindunganhukum untuk Penggugat yang dalam hal ini sebagai korban
10 — 5
tersebuttergolong ke dalam kategori Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang harusdihindari sebagaimana Pasal 1 ayat 2 Undangundang Nomor 23 Tahun 2004Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang menyatakanbahwa Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga adalah jaminan yangdiberikan oleh negara untuk mencegah terjadinya kekerasan dalam rumahtangga, menindak pelaku kekerasan dalam rumah tangga, dan melindungikorban kekerasan dalam rumah tangga, oleh karena itu demi menghindaridampak yang lebih buruk, siklus