Ditemukan 19086 data
57 — 23
46 — 38
Perpanjangan Jaksa Penuntut Umum sejak tanggal 08 Juli2011 sampai dengan tanggal 16 Agustus 2011 ;hal 1 dari 75 hal Put No.08/Pid.Sus/2012/PT.TPK.Smg10.Perpanjangan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSemarang sejak tanggal 17 Agustus 2011 sampai dengantanggal 15 September 2011 ; Perpanjangan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSemarang sejak tanggal 16 September 2011 sampai dengantanggal 15 Oktober 2011 ; Penuntut Umum sejak tanggal 11 Oktober 2011 sampaidengan tanggal 30 Oktober 2011
;Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarangsejak tanggal 24 Oktober 2011 sampai dengan tanggal 22Nopember 2011; Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Semarang sejak tanggal 23 Nopember 2011 sampaidengan tanggal 21 Januari 2012 ; Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor padaPengadilan Tinggi Semarang sejak tanggal 22 Januari 2012sampai dengan tanggal 20 Pebruari 2012 =;Hakim Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan TinggiSemarang sejak tanggal 10 Pebruari 2012
sampai dengantanggal 10 Maret 2012 ; Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor padaPengadilan Tinggi Semarang sejak tanggal 11 Maret 2012sampai dengan tanggal 09 Mei 2012PENGADILAN TINGGI TERSEBUThal 2 dari 75 hal Put.No.08/Pid.Sus/2012/PT.TPK.SmgTelah membaca Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Penagdilan Tinggi Semarang tanggal 22 Maret 2012 Nomor 08/Pid.Sus/2012/PT.TPK.Smg tentang Penunjukkan Majelis Hakim yangmemeriksa dan mengadili perkara ini; Telah membaca berkas
untuk membaca,meneliti dan mempelajari berkas perkara yang dimintakan banding dikepaniteraan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang dalamtenggang waktu 7 (tujuh) hari terhitung setelah pemberitahuan ini diterima,sebelum berkas perkara tersebut dikirim ke Pengadilan Tinggi Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Tinggi Semarang ;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan dipersidangan dengan suratdakwaan Jaksa Penuntut Umum tanggal 11 Oktober 2011 No.Reg.Perkara : No.Reg Perkr : PDS04/0.3.42/Ft.1
DJAMAIN, SH.MH.CN sebagai Hakim AdHoc Tipikor Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan TinggiSemarang masingmasing sebagai Hakim Anggota, dan putusan tersebut padahal 74 dari 75 hal Put.No.08/Pid.Sus/2012/PT.TPK.Smghari dan tanggal itu juga diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umumoleh Hakim Ketua Majelis dengan didampingi oleh Para Hakim Anggota sertadibantu oleh MUSTOFA, SH. Panitera Pengganti, akan tetapi tanpa dihadirioleh Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa.
62 — 25
54 — 45
04/TIPIKOR/2013/PTY
PUTUSANNomor: 04/TIPIKOR/2013/PTYDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Yogyakarta yangmengadili perkara Tindak Pidana Korupsi dalam peradilan tingkat banding telahmenjatuhkan putusan seperti tersebut dibawah ini dalam perkara terdakwa :Nama : Saryoto, S.Pd Bin Karyo Utomo ;Tempat lahir : Gunung Kidul ;Umur/tanggal lahir : 47 tahun/27 April 1965 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Dusun Pagutan, RT 002
sampai dengan tanggal 14 Pebruari 2013 ;5 Ditahan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta sejak tanggal 05Pebruari 2013 sampai dengan tanggal 06 Maret 2013 ;6 Ditahan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta sejak tanggal 07 Maret2013 sampai dengan tanggal 05 Mei 2013 ;Terdakwa dalam tingkat banding tidak didamingi oleh Penasehat Hukum ;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi tersebut ;Setelah membaca ;e Penetetapan Ketua Pengadilan tinggi Yogyakarta tanggal 6 Maret 2013No.04/Tipikor
70 — 22
Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jayapura dan terdakwa FRANSISKUS XAVERIUS SUSANTO, SE tersebut; Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Klas IA Jayapura Nomor 58/Tipikor/2013/PN.Jpr. tanggal 27 Maret 2014, sekedar mengenai lamanya pemidanaan tersebut pada amar angka 4 putusan a quo, sehingga amar nomor 4 putusan a quo berbunyi sebagai berikut : Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa FRANSISKUS
/PHI Jayapuradibawah nomor register: W30U1/133/HK.02.04/IV/2014;Pengadilan Tinggi tersebut ;Setelah membaca dan meneliti :Hal. 3 dari 32 Hal.Put.No.20/Pid.SusTPK/2014/PT JAPI Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi JayapuraNomor: 20/Pen.Pid.SusTPK/2014/PT JAP. tanggal 23 Mei 2014, tentangPenunjukan Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini ;If Penetapan Hari Sidang Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan TinggiJayapura Nomor: 20/Pen.Pid.SusTPK/Hari Sidang/2014/PT
Sarmi;Dikembalikan kepada pemiliknya YAIRUS SEFA;Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.10.000, (sepuluh ribu rupiah);Menimbang, bahwa atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Negeri Jayapura nomor 58/Tipikor/2013/PN.Jpr tanggal 27 Maret2014, Penuntut Umum dan Terdakwa/Penasihat Hukum telah menyatakan banding dihadapan Panitera Tipikor Pengadilan Negeri Klas IA Jayapura, masingmasing pada tanggal27 Maret 2014 dan tanggal 03 April 2014
bahwa keberatan Penuntut Umum dalam memori banding yang padadasarnya berpendapat bahwa putusan belum memenuhi rasa keadilan dan belum memberikanAlefek jera, Majelis Hakim Tipikor tingkat banding sependapat dengan Penuntut Umum danakan menjadi pertimbangan Majelis Hakim Tipikor tingkat banding pada Pengadilan TinggiJayapura dalam memutus perkara ini;Menimbang bahwa setelah Majelis Hakim Tipikor tingkat banding mempelajaridengan seksama berkas perkara dan turunan resmi Putusan Pengadilan Negeri kelas
IANomor 58/Tipikor/2013/PNJpr, memori banding, serta suratsurat lain yang berhubungandengan perkara ini, Majelis Hakim Tipikor tingkat banding sependapat dengan Majelis HakimTipikor tingkat pertama dimana Terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsisecara bersamasama sebagaimana dalam dakwaan subsider;Menimbang bahwa apa yang telah dipertimbang Majelis Hakim Tipikor tingkatpertama terhadap dakwaan subsider, Majelis Hakim Tipikor tingkat Banding dapatmenyetujui atau sependapat yang
SALINAN PUTUSAN INI SESUAI DENGAN ASLINYAPENGADILAN TIPIKOR PENGADILAN TINGGI JAYAPURAPANITERA,Drs. LASMEN SINURAT, S.H.NIP. 19551129 197703 1001.Hal. 32 dari 32 Hal. Put.No.20/Pid.SusTPK/2014/PT JAP
78 — 31
PUTUS ANNOMOR: 06/TIPIKOR BANDING/2011/PT. JPR.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA.
Put No.06/ Tipikor/ 2011/ PT.JPR.Jayapura, maka Kepala Bagian Keuangan yaitu saksi Drs.Ichsan Ansari Ibrahim, MM mengeluarkan Surat PerintahMembayar (SPM).
Put No.06/Tipikor/ 2011/ PT.JPR.mengesahkan surat bukti yang menjadi dasar pengeluarankas bertanggung jawab atas kebenaran dan akibatpenggunaan bukti tersebut.
Put No.06/ Tipikor/ 2011/ PT.JPR. 14 (pajak pajak) harus disetorkan seluruhnya ke kas Negarapada waktunya yang selanjutnya diatur dalam PeraturanPemerintah.
dari 39 hal.Petikan Put No.06/Tipikor/ 2011/ PT.JPR.
221 — 115
Namun pelunasan pengembalian pinjaman sebesarRp. 1.250.000.000,00 (satu milyar dua ratus lima puluh juta rupiah)tersebut belum disetor ke rekening Dewan Pembina FakultasKedokteran Universitas Tanjungpura Pontianak karena telah disita olehTim Penyidik Tipikor Dit Reskrimsus Polda Kalbar untuk dijadikanbarang bukti sebagaimana dalam Laporan Hasil PemeriksaanPenghitungan Kerugian Negara Nomor: 08 / LHP / XIX.PNK / 01 / 2015tanggal 14 Januari 2015 dari BPKRI Perwakilan Propinsi KalimantanBarat tentang
Namun pelunasan pengembalian pinjaman sebesarRp. 1.250.000.000,00 (satu milyar dua ratus lima puluh juta rupiah)tersebut belum disetor ke rekening Dewan Pembina FakultasKedokteran Universitas Tanjungpura Pontianak karena telah disita olehTim Penyidik Tipikor Dit Reskrimsus Polda Kalbar untuk dijadikanbarang bukti sebagaimana diuraikan dalam Laporan Hasil PemeriksaanPenghitungan Kerugian Negara Nomor: 08 / LHP / XIX.PNK / 01 / 2015tanggal 14 Januari 2015 dari BPKRI Perwakilan Propinsi KalimantanBarat
102 — 54
160 — 29
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Semarang sejak tanggal 14 Januari 2013sampai dengan tanggal 13 Pebruari 2013 ;. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Semarang sejak tanggal 14Pebruari 2013 sampai dengan tanggal 15 April 2013 ;. Perpanjangan (Il) Wakil Ketua Pengadilan Tipikor padaPengadilan Tinggi Semarang sejak tanggal 16 April2013 sampai dengan tanggal 15 Mei 2013 ;.
Hakim Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang sejaktanggal 07 Juni 2013 sampai dengan tanggal 06 JuliPAO) i9.
Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor padaPengadilan Tinggi Semarang sejak tanggal 07 Juli2013 sampai dengan tanggal 04 SeptemberPENGADILAN TINGGI TERSEBUTTelah membaca berkas perkara dan suratsurat yangberhubungan dengan perkara ini ; Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yangbersangkutan serta turunan resmi putusan Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 04 JUNI 2013Nomor 02/Pid.Sus/2013/PN.Tipikor.Smg., atas nama terdakwa tersebutMenimbang, bahwa berdasarkan
223 — 82
Terdakwa tidak ditahan;Terdakwa dalam perkara ini didampingi oleh Penasihat Hukum bernamaRONY BERTY TALAPESSY, SH, WARDANIMAN LAROSA, SH, PAHALAMANURUNG, SH, PUJIATI, SH, dan IMMANUEL RUMAYOM, SH sebagaiPara Advokat/Penasihat Hukum pada Kantor WFA & ASSOCIATESAdvokad/Konsultan yang beralamat di Gedung Sarana Jaya Room 311312,Lantai Ill, Jalan Tebet Barat IV No. 20 Jakarta Selatan, berdasarkan SuratKuasa Khusus tertanggal Jakarta 17 April 2016 yang telah terdaftar diKepaniteraan Pengadilan Negeri/Tipikor
260 — 391
317 — 61
57 — 18
352 — 122
523 — 179
101 — 26
95 — 20
144 — 98
93 — 21
Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Tipikor pada PengadilanNegeri Pekanbaru No.15/PID.Sus/TIPIKOR/2014/PN.PBR, tanggal 04Maret 2014 tentang Penunjukan Majelis Hakim ;2. Penetapan Majelis Hakim No. 15/PID.Sus/TIPIKOR/2014/PN.PBR,tanggal 04 Maret 2014 tentang Penetapan hari sidang ;3.
46 — 46
- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum - Menguatkan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 30 Agustus 2012 No. 64/Pid.Sus/ 2012/ PN.Tipikor Semarang yang dimintakan banding ;------------------------ Memerintahkan supaya Terdakwa tetap ditahan ;------------------------ Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah)
;Terdakwa ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan:1 Penyidik sejak tanggal 20 januari 2012 sampai dengan tanggal 8Pebruari2012 ; 2 Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 9 Pebruari 2012sampai dengan tanggal 19 Maret3 Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Brebes sejak tanggal 20Maret 2012 sampai dengan tanggal 18 ~~ April4 Penuntut Umum sejak tanggal 17 April 2012 sampai dengantanggal 6 Mei2012 ; 5 Perpanjangan Penahanan Ketua Pengadilan Tipikor Semarangsejak tanggal 7 Mei 2012 sampai dengan
5 Juni 2012 ;6 Hakim Pengadilan Tipikor Semarang sejak tanggal 28 Mei 2012sampai dengan 26 Juni 2012 ; 7 Perpanjangan Penahanan Ketua Pengadilan Tipikor Semarang,sejak tanggal 27 Juni 2012 sampai dengan 25 Agustus 2012 ; 8 Perpanjangan Penahanan I Ketua Pengadilan Tipikor PengadilanTinggi Semarang, sejak tanggal 26 Agustus 2012 sampai dengan24 September 2012 ; 9 Hakim Pengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang sejaktanggal 4 September 2012 sampai dengan 3 Oktober 2012 ; 10 Perpanjangan Penahanan
Ketua Pengadilan Tipikor PengadilanTinggi Semarang sejak tanggal 4 Oktober 2012 sampai dengantanggal 2 Desember 2012 ; PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PENGADILANTINGGI TERSEBUT ;Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampirdidalamnya, serta turunan resmi putusan Pengadilan Tipikor PengadilanNegeri Semarang tanggal 30 Agustus 2012, Nomor : 64/Pid.Sus/2012/PN.Tipikor.Smg, dalam = perkara tterdakwa stersebut diatas; Menimbang, bahwa berdasarkan Surat dakwaan Jaksa PenuntutUmum tertanggal
Majelis Hakim Tipikor Tingkat Banding berpendapat bahwapertimbangan hukum Majelis Hakim Tipikor Tingkat Pertama telah tepatdan benar, oleh karena itu pertimbangan Majelis Hakim Tipikor TingkatPertama tersebut diambil alih sebagai pertimbangan sendiri oleh MajelisHakim Tipikor Tingkat Banding dalam memeriksa dan mengadili perkaraMenimbang, bahwa atas hal hal yang dipertimbangkan diatas,maka amar putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Semarang tanggal 30 Agustus 2012, Nomor.
Hakim Tinggi pada Pengadilan TipikorPengadilan Tinggi Semarang dan DERMAWAN S.DJAMIAN,SH.MH.CN. sebagai Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan TipikorPengadilan Tinggi Semarang masingmasing sebagai Hakim Anggota,berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan TinggiSemarang tanggal 25 Oktober 2012 Nomor : 64/Pen.Pid.Sus/2012/PT.TPK.Smg. untuk memeriksa dan mengadili perkara ini dalam tingkatbanding dan putusan tersebut pada hari dan tanggal itu juga diucapkandalam sidang terbuka untuk umum