Ditemukan 16598 data
7 — 2
(sepuluh ribu rupiah);4 Menetapkan biaya perkara menurut ketentuan yang berlaku;Atau : bila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya;Menimbang, bahwa pada hari dan tanggal yang telah ditetapkan, Penggugattelah hadir sedangkan Tergugat tidak hadir dan tidak pula menyuruh orang lainsebagai wakil/kuasanya, sedangkan ia telah dipanggil dengan cara yang sah danpatut;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan dengan caramenasehati Penggugat dan telah dilaksanakan medias
46 — 37
Menyatakan Penggugat tidak beriktikad baik dalam medias ;Halaman 5 dari 7 halaman Putusan Nomor 211/Pdt.G/2022/PA. Dpk2. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima ;3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya mediasi sejumlahRp200.000,00, (dua ratus ribu rupiah) ;4.
19 — 5
Dan jika kamu memperbaiki (pergaulandengan istrimu) dan memelihara dirimu (dari nusyuz dan sikap acuh takacuh), maka sungguh, Allah Maha teliti terhadap apa yang kamu kerjakan.Menimbang Bahwa Penggugat dan Tergugat telah menempuh medias!
15 — 3
berkehendak lain, Pemohon mohon Putusan yangseadiladilnya (Ex Aequo et bono).Bahwa, pada hari dan tanggal sidang yang telah ditetapbkan Pemohondiwakili kuasa hukumnya datang menghadap di persidangan, sedangkanTermohon tidak hadir manghadap di persidangan;Bahwa, Kuasa Hukum Pemohon menjelaskan antara Pemohon danTermohon telah terjadi perdamaian dan selanjutnya menyatakan akanmencabut permohonannya serta memohon kepada Majelis Hakim untukmeneguhkan keinginan rukun Pemohon dan Termohon tersebut dalam medias
11 — 0
Menetapkan biaya perkara menurut hukum ;e Atau memberikan keputusan yang seadiladilnya ; Bahwa pada persidangan yang telah ditetapkan Pemohon telah datang menghadap dimuka persidangan secara pribadi dan telah memberikan keterangannya ; Bahwa karena perkara ini adalah perkara permohonan yang tidak mengandung sengketamaka tidak perlu untuk dilaksanakan medias!
5 — 0
keterangan saksisaksi tersebutPenggugat danTergugatmenyatakan tidak keberatan dan mohon putusan;Bahwa selanjutnya untuk meringkas putusan ini, maka berita acarapersidangan perkara ini ditunjuk sebagai bagian yang tak terpisahkan dariputusan ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatanPenggugat adalahsebagaimana terurai di atas;Menimbang, bahwa Majelis Hakim sudah berusahamenasehatiPenggugat danlTergugat agar rukun kembali akan tetapi tidakberhasil bahkan telah pula dilakukan usaha medias
- Tentang : Prosedur Mediasi di Pengadilan
Undangundang Nomor 25 tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional, LembaranNegara Nomor 206 Tahun 2000.Peraturan Mahkamah Agung RI No. 2 Tahun 2003MEMUTUSKAN:PERATURAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA TENTANG PROSEDUR MEDIAS DIPENGADILANBAB Ketentuan UmumPasal 1Dalam Peraturan Mahkamah Agung ini yang dimaksud dengan:1. Akta perdamaian adalah dokumen kesepakatan yang merupakan hasil proses mediasi;2.
13 — 8
hari sidang yang telah ditentukan, Penggugat dan Tergugattelah datang sendiri secara inperson ke persidangan, sehingga masingmasingdapat mengemukakan kepentingannya;Bahwa Majelis Hakim dalam setiap persidangan telah berusaha secaramaksimal mendamaikan Penggugat dan Tergugat Supaya rukun kembali untukmempertahankan keutuhan rumah tangganya, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Penggugat dan Tergugat hadir dipersidangan, makaMajelis Hakim menjelaskan tentang kewajiban mediasi dan prosedur medias
36 — 13
Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias!
17 — 0
ABDULAQZIZI, MH. akan tetapi tidak berhasil, oleh karenanya telah terpenuhikehandal Pasal 82 ayat (1) dan (4) Undangundang Nomor : 7 tahun 1989tenatng Peradilan Agama sebagaimana telah diubah dengan UndangundangNomor : 3 tahun 2006 dan perubahan kedua dengan Undangundang Nomor 50tahun 2009 serta PERMA nomor 1 tahun 2016 tentang Medias ;Menimbang, bahwa Pemohon dan Termohon telah terikat dalamperkawinan yang sah sejak tanggal 18 Oktober 1998 sebagaimana bukti (P1),maka perkara a quo merupakan kompetensi
162 — 47
perkara, terlebihdahulu perlu dipertimbangkan penerapan upaya hukum perdamaian yangdilakukan oleh Majelis Hakim Tingkat Pertama dalam perkara ini, yang meliputiupaya perdamaian di depan sidang terhadap para pihak materil berdasarkanpasal 154 ayat (1) RBg. dan pasal 82 ayat (1) dan (2) UndangUndang Nomor7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 seta upaya perdamaian melalui proses medias
58 — 26
Dan usaha perdamaiandilanjutkan dengan upaya medias ;Menimbang, bahwa pada hari sidang selanjutnya Penggugat dan Tergugatmenyatakan setelah menempuh upaya mediasi, ternyata mediasi menghasilkanperdamaian, yakni kesepakatan bersama mengenai penyelesaian hartabersama, sebagaimana surat kesepakatan yang dibuat dan atau ditandatanganibersama oleh Penggugat dan Tergugat tertanggal 8 Sepember 2020 ;3 dari 7 hal Putusan Pengadilan Agama Balikpapan Nomor 1120/Pdt.G/2020/PA.BppMenimbang, bahwa selanjutnya
12 — 1
diwakili kuasa hukumnya hadir menghadap di persidangan, sedangkanTermohon tidak hadir dan tidak pula mengirim wakil/kuasanya meskipunberdasarkan berita acara surat panggilan (relaas) nomor: 0302/Pdt.G/2013/PA.Wsb.tanggal 11 Maret 2013 dan terakhir tanggal 27 Juni 2013 Termohon telah dipanggildengan patut, dan tidak ternyata bahwa ketidakhadirannya tersebut disebabkan olehsesuatu halangan/alasan yang sah ; Menimbang bahwa oleh karena Termohon tidak hadir maka dalam perkaraini tidak dapat dilaksanakan medias
11 — 2
Membebankan biaya perkara kepadaPenggugat; SUBSIDER : Mohon pengadilan menjatuhkan putusan yang seadiladilnya3;; 9 0 ee ee ee eee eee Menimbang bahwa pada hari dan tanggal persidanganyang telah ditetapkanpihak Penggugat dan Tergugat telah hadir sendiri di dalampersidangan, kemudianMajelis Hakim mendamaikannya dengan memberikan nasehat agarPenggugat rukunkembali layaknya suami istri, akan tetapi tidak berhasil,kemudian Majelis Hakimmemerintahkan kedua belah pihak untuk melakukan perdamaianmelalui medias
9 — 0
Wsb tanggal2 September 2015 dan tanggal 5 Oktober 2015, yang relaas panggilannyadibacakan di dalam sidang, sedangkan tidak ternyata bahwa tidak datangnya itudisebabkan suatu halangan yang Sah Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Pemohon agar tetapmempertahankan rumah tangganya, namun tidak berhasil;Bahwa, oleh karena Termohon tidak hadir maka terhadap perkara ini tidakdapat dilaksanakan medias!
22 — 3
BKt.Bahwa pada hari dan tanggal sidang yang telah ditetapbkan, Pemohondan Termohon telah hadir dan menghadap sendiri di persidangan, MajelisHakim telah berusaha mendamaikan Pemohon dengan Termohon agar hiduprukun kembali dalam rumah tangga, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa Pemohon dengan Termohon telah menempuh Proses medias!dengan mediator Drs. H. Martias (Hakim Pengadilan Agama Bukittingg!)
29 — 3
Jika memilih mediator nonhakim maka biaya ditanggungPara Pihak.e Apabila proses mediasi mencapail kesepakatan yang dituangkan dalamKesepakatan Perdamaian, maka Para Pihak dapat memilih KesepakatanPerdamaian akan dikuatkan dengan Akta Perdamaian atau mencabutgugatan.e Apabila Para Pihak sudah memahami dan mengerti, silahkanmenandatangani formulir penjelasan tentang medias".Bahwa atas penjelasan Ketua Majelis tersebut, selanjutnya Pemohondan Termohon menyatakan telah memahami penjelasan tersebut dan
11 — 2
Pasal 2 ayat (4) dan Pasal 4 Peraturan MahkamahAgung Republik Indonesia No.01 Tahun 2009, Majelis Hakim juga telah mengupayakanperdamaian kepada pihakpihak dengan menggunakan lembaga mediasi namun kedua belahpihak telah menyatakan menolak menempuh medias!
20 — 11
Bahwa benar telah terjadi kKesepakan antara Pemohon dengan Termohontentang akibat cerai sebagaimana tertuang dalam medias ;DALAM REKONPENSI1. Termohon menuntut nafkah iddah sebesar Rp. 5.000.000, (lima juta rupiah)2.
31 — 10
datang menghadap ke persidangan meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak disebabkan oleh sesuatu alasanhukum yang sah.Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berupaya memberikan nasihatdan arahan kepada Penggugat agar dapat rukun dengan Tergugat danmengharapkan Penggugat dapat menyelesaikan permasalahan rumahtangganya secara kekeluargaan akan tetapi tidak berhasil.Halaman 3 dari 7 halaman Putusan Nomor 0030/Pat.G/2017/MS.CagMenimbang, bahwa dalam perkara ini tidak dapat dilaksanakan medias